Selasa, 16 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Semangat Sumpah Pemuda, BBKSDA Jawa Timur Lepasliarkan Lutung Jawa

Malang, 28 Oktober 2021 – Memperingati hari Sumpah Pemuda ke-93 dengan Tema “Bersatu, Bangkit dan Tumbuh”. Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama The Aspinall Foundation-Indonesia Program (TAF-IP), melepasliarkan 4 ekor Lutung jawa/ Lutung budeng (Trachypithecus auratus) ke habitat alaminya, setelah melalui proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa Coban Talun Batu. Pelepasliaran Lutung budeng bulan Oktober ini, merupakan pelepasliaran ke III di Tahun 2021, dengan lokasi pelepasliaran di kawasan Hutan Lindung Coban Talun blok Gunung Pusungrawung (jalan kaki 4 jam dari lokasi Coban Talun) Perum Perhutani RPH Punten, BKPH Pujon, KPH Malang, yang berbatasan dengan kawasan hutan Taman Hutan Raya Raden Soerjo. Lutung budeng merupakan merupakan salah satu jenis primata endemik yang dimiliki Indonesia dan hanya terdapat di Pulau Jawa. Lutung budeng sudah dikategorikan sebagai satwa yang dilindungi Negara berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 733/Kpts-11/1999 tentang Penetapan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) sebagai Satwa Dilindungi. Keputusan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Empat Lutung budeng tersebut merupakan hasil translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Barat sebanyak 3 ekor dan Balai KSDA Yogyakarta sebanyak 1 ekor, pada awal tahun 2021. Lutung budeng yang dilepasliarkan telah melalui tahapan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa Coban Talun, selama kurang lebih 9 bulan (observasi intensif selama 3,5 bulan), dengan beberapa proses tahapan perawatan dan rehabilitasi antara lain: 1). Adaptasi lingkungan; 2). Adaptasi pakan dan 3). Adaptasi sosial dalam kelompok. Tahapan-tahapan rehabilitasi tersebut, sudah mampu dilewati dengan baik oleh ke empat individu Lutung budeng. Pra pelepasliaran Lutung budeng ke habitat alaminya, ke empat Lutung budeng tersebut dilakukan penandaan/ tagging dengan (microchip transponder), dan sudah dinyatakan sehat serta terbebas dari penyakit menular, dengan jenis pemeriksaan fisik, pemeriksaan parasit internal pada feses, hepatitis A, hepatitis B, hepatitis C, herpes, Tuberculosis (TBC), SIV (Simian Immunodeficiency Virus), STLV (Simian T-lymphotropic Virus), SRV (Simian Retro Virus) dan kultur bakteri melalui swab rectal. Dalam masa pandemi ini juga dilakukan pengambilan sampel dengan swab untuk pemeriksaan Covid-19. Pelepasliaran Lutung budeng merupakan upaya Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama The Aspinall Foundation-Indonesia Program (TAF-IP) dalam rangka mengembalikan satwa-satwa hasil penertipan/ operasi dan penyerahan masyarakat ke habitat alaminya, setelah melalui serangkaian proses rehabilitasi. Selain itu tujuan pelepasliaran Lutung budeng juga: a). Memberikan kesempatan Lutung budeng untuk dapat hidup bebas di alam sesuai dengan kondisi perilaku dan habitat alaminya; b). Memulihkan keadaan populasi Lutung budeng di kawasan hutan yang tidak ada atau sedikit populasi Lutung budeng dengan tetap mempertimbangkan sebaran dan luasnya habitat, jumlah populasi liar serta tingkat ancaman terhadap populasi dan habitatnya; c). Memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi jenis Lutung budeng serta membiarkan satwa liar hidup bebas di alam. Selanjutnya pasca pelepasliaran dilakukan upaya pemantauan melalui monitoring selama 1 s/d 2 bulan dengan metode observasi langsung, untuk memastikan kondisi, keberadaan dan adaptasi Lutung budeng di habitat alaminya. Sumber: Hari Purnomo – Polisi Kehutanan Madya Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Sadar Dilindungi, Selama Oktober 2021 BKSDA Sumsel Menerima Beberapa Satwa Liar Dari Masyarakat Provinsi Sumsel

Palembang, 27 Oktober 2021 – Kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk tidak memelihara satwa dilindungi semakin meningkat. Berkesinambungan dengan publikasi kegiatan pelepasliaran satwa yang melibatkan para pihak serta awak media beberapa bulan terakhir. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) selama bulan Oktober 2021 kembali menerima serahan 4 jenis satwa dilindungi, yang terdiri dari 5 individu yaitu satu individu Siamang (Symphalangus syndactylus), satu individu Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis), satu individu Buaya Muara (Crocodylus porosus), dan dua individu Kukang (Nyticebus coucang). Kelima individu satwa tersebut merupakan serahan masyarakat dari wilayah Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan. Kelima individu satwa tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan observasi, memastikan kondisi fisiknya, termasuk kesehatan dan kelayakan sifat liarnya, untuk kemudian dilepasliarkan ke habitat alaminya. Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi maupun bagian-bagiannya. Jika masyarakat menjumpai hal tersebut, agar segera memberitahukan ke BKSDA Sumsel sehingga dapat dilakukan tindakan konservasi yang tepat. “Untuk itu, BKSDA Sumsel telah membuka layanan call-center pada nomor 081271412141. Tujuannya agar masyarakat mendapat kemudahan dan kejelasan untuk melapor apabila terjadi konflik satwa liar, indikasi perdagangan, pemeliharaan tanpa izin, kematian, maupun perjumpaan satwa liar. Tidak terbatas hal tersebut, namun juga dapat melapor hal lainnya berkaitan tugas dan fungsi konservasi sumber daya alam melalui whatsapp, SMS, atau menelpon langsung pada nomor tersebut. Petugas pasti akan melayani dan menindaklanjuti,” terangnya. “Apresiasi kepada masyarakat yang telah secara sukarela menyerahkan satwa-satwa tersebut. Selama tahun 2021, sampai dengan akhir bulan Oktober, di wilayah Sumatera Selatan maupun Kepulauan Bangka Belitung, tercatat sejumlah 51 individu satwa, yang terdiri dari 14 jenis satwa hidup yaitu Beruang Madu, Owa Siamang, Buaya Muara, Labi-Labi, Kura-Kura, Musang Pandan, Ular Sanca Merah, Tarsius, Ular Sanca Kembang, Kukang, Kowak Melayu, Trenggiling, Musang Pandan, dan Betet Ekor Panjang. Selain itu, 3 jenis satwa lainnya berupa opsetan yaitu Kambing Hutan, Trenggiling, dan Penyu Sisik. Satwa-satwa dan opsetan tersebut diserahkan langsung oleh masyarakat kepada petugas kami. Namun begitu, upaya-upaya penyadartahuan masih harus terus dilakukan”, terangnya. Balai KSDA Sumsel mengelola 11 kawasan konservasi, terdiri dari 8 kawasan di Provinsi Sumatera Selatan dan 3 kawasan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Harapan utamanya, bahwa kesebelas kawasan ini dapat terjaga kelestariannya, yang selalu siap menjadi “rumah” sesungguhnya bagi satwa liar dan berkontribusi menjaga keseimbangan alam, melalui sinergi kolaboratif bersama para pihak terkait. Untuk itu, selain “mengurus” hilir dalam hal mengawal penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar di luar kawasan (eksitu), “urusan” hulu (insitu) juga sangat amat penting dalam pengendalian, perlindungan, dan pengawetannya. Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan Penanggungjawab Berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307 Narahubung : Shabiliani Mareti – 0815 3273 3222 Call Center BKSDA Sumsel – 0812 7141 2141
Baca Berita

Wujudkan Nagari Ramah Harimau, BKSDA Sumbar Bentuk Tim Pagari Di Agam

Padang, 28 Oktober 2021. Menyikapi beberapa peristiwa konflik satwa liar dan tindak pidana terhadap satwa harimau sumatera yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bekerjasama dengan Yayasan SINTAS Indonesia lakukan Pelatihan dan Pembentukan tim Patroli Anak Nagari yang disingkat Pagari di Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Ini merupakan upaya mendorong pelibatan secara aktif masyarakat yang berdomisili di nagari rawan terjadinya konflik satwa harimau dalam kegiatan penanganan dan deteksi dini. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono mengatakan "Sebagai solusi mengatasi hal-hal tersebut maka BKSDA Sumatera Barat menginisiasi Nagari Ramah Harimau yang bertujuan untuk menciptakan nagari yang bersahabat dan berkontribusi dalam pelestarian harimau sumatera. Diharapkan dari kegiatan ini adalah terbentuknya Tim Patroli Berbasis Masyarakat yang akan diberi nama Patroli Anak Nagari (Pagari) di wilayah rawan konflik satwa untuk pencegahan potensi konflik dengan merespon laporan kejadian konflik secara cepat dan tepat". Kedepannya akan diadakan pertemuan rutin antara BKSDA Sumatera Barat dengan Pagari minimal satu kali sebulan untuk menjalin kerjasama dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan pagari dalam penanganan konflik manusia dan satwa, sehingga diharapkan nagari dapat melaksanakan deteksi dini dan penanganan awal secara mandiri kejadian konflik satwa di wilayah nagarinya, sambung Ardi Andono. Selain itu BKSDA Sumbar berharap dengan adanya pelatihan dan pembentukan ini akan terwujud nagari Ramah Harimau yang artinya dapat mandiri dalam penanganan konflik Harimau Sumatera di wilayah nagarinya. Konflik yang tidak terkendali akan menyebabkan kerugian yang luar biasa dari kedua pihak yakni Alam dengan Harimau Sumatera dan Manusia tentunya. Pelatihan pembentukan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober 2021 yang diikuti oleh delapan orang warga yang dipilih dan ditunjuk nagari Baringin. Adapun materi pelatihan yang disampaikan diantaranya Kebijakan Konservasi Harimau Sumatera, Bioekologi, Pengamanan Hutan dan Perlindungan Satwa Liar, Navigasi, Penggunaan Camera Trap dan Penanganan Konflik Satwa Liar dengan narasumber dan instruktur berasal dari Balai KSDA Sumatera Barat dan Yayasan SINTAS Indonesia. Sementara itu Sekretaris Nagari Baringin, Fakhrudin menyampaikan ucapan terima kasih atas ditunjuknya nagari Baringin sebagai pilot project atau percontohan pelibatan masyarakat dalam upaya penanganan konflik dan perlindungan satwa liar oleh BKSDA Sumatera Barat, dan berharap BKSDA besama Yayasan SINTAS Indonesia tetap melakukan pembinaan dan bimbingan kepada tim yang telah dibentuk dan dikukuhkan itu. Dalam kesempatan itu juga diserahkan peralatan perongan dan peralatan tim Pagari guna mendukung kegiatan Pagari kedepannya. Sumber : Ade Putra - PEH Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Ekspose Pemodelan Spasial Flagship Species di TN Matalawa

Waingapu, 26 Oktober 2021. Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) merupakan satu-satunya kawasan konservasi di Pulau Sumba yang menjadi habitat 2 spesies kunci yakni Kakatua Jambul Jingga dan Julang Sumba. Berbagai kegiatan maupun penelitian telah dilakukan dalam mendukung pelestarian kedua jenis ini, diantaranya monitoring populasi, ekologi perkembangbiakan dan persarangan, dan lain-lain. Namun, aspek spasial dari habitat kedua jenis ini belum tersentuh padahal data spasial dapat menjelaskan kondisi habitat maupun persebaran jenis burung endemik Sumba ini. Menjawab hal tersebut, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) TN Matalawa melakukan pengambilan data spasial di beberapa titik habitat. Hasil pengambilan data kemudian dijabarkan dalam kegiatan Ekpose Pemodelan Spasial Habitat Kakatua dan Julang Sumba yang diselenggarakan 26 Oktober 2021 secara daring. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Direktur Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati, Spesies, dan Genetik, drh. Indra Exploitasia, M.Si; Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M; PEH Direktorat Perencanaan KK, Dr. Iding Achmad Haidir; serta tim ahli spasial dari Balai Litbang LHK Kupang dan dari Universitas Nusa Cendana, Oki Hidayat, S.Hut, M.Bio.Sc, dan Fadlan Pramatana, S.Hut, M.Si. Dalam pembukaannya Direktur menyampaikan aspek kebijakan pengelolaan satwa liar di kawasan konservasi yang harus didukung oleh data secara komprehensif. Hasil ekspose dijelaskan secara terperinci oleh tim ahli spasial dengan menyebutkan bahwa rencana pembinaan habitat harus difokuskan pada beberapa lokasi, yakni Kokur, Watumbelar, Manurara, Billa, Praingkareha, dan Mahaniwa. Selain itu, perlu adanya eksplorasi titik-titik baru yang belum pernah dikunjungi terutama pada daerah-daerah yang memiliki kategori sesuai dengan habitat kedua burung ini. Acara ekspose berhasil menarik perhatian para pengunjung yang hadir karena topiknya pun terbilang baru. Tak kurang dari 260 orang hadir dalam kegiatan ini dan aktif dalam memberikan pertanyaan maupun saran pengelolaan. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

Warga Medan Serahkan Kucing Hutan Kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Medan, 28 Oktober 2021. Dewi Handayani, warga kota Medan, pada Rabu 27 Oktober 2021, menyerahkan 1 (satu) individu satwa liar dilindungi jenis Kucing Hutan (Felis bengalensis) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Dalam penjelasannya, Dewi menyebutkan bahwa kucing hutan tersebut sebelumnya ditemukan di teras rumahnya, pada Selasa 26 Oktober 2021. Tidak diketahui darimana asalnya. Setelah berhasil ditangkap, Dewi melihat ada perbedaan dengan kucing biasa, sehingga ia mencari informasi dan menemukan bahwa satwa tersebut adalah kucing hutan. Tidak menunggu waktu lama, Dewi kemudian menghubungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan maksud ingin menyerahkan satwa dilindungi tersebut. Menindaklanjuti informasi ini tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara menuju lokasi dan melakukan serah terima. Usai satwa diterima, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera mengevakuasi kucing hutan tersebut ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Sumber : Ani, S.P. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Penyelamatan Telur Penyu Hijau di Kabupaten Kotabaru

Sabuhur, 22 Oktober 2021 – Kasus penjualan telur Penyu Hijau (Chelonia mydas) yang merupakan hewan dilindungi dan terancam punah ini kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Kotabaru oleh Satpolair Polres Kotabaru Kalimantan Selatan. Perdagangan telur penyu tergolong ilegal dan kriminal karena penyu hijau juga termasuk hewan yang dilindungi. Setelah melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) melalui koordinator polhut BKSDA Kalsel (Yudono Susilo, S.H), Satpolair Polres Kotabaru melakukan penyerahan telur penyu hijau sebanyak 4.326 butir bersama 2 (dua) orang pelaku kepada BKSDA Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Berdasarkan keterangan dari pelaku, telur penyu didapat dari membeli di Pulau Pamalikan/ Matasirih Kecamatan Pulau Sembilan kabupaten Kotabaru dan akan dijual ke wilayah Banjarmasin dan Tanah Bumbu. Mengingat pelaku merupakan warga kecamatan Pulau Sembilan dan melakukan kegiatan baru beberapa kali untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, Kepala BKSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc melakukan tindakan peringatan dan pembinaan kepada pelaku. Pelaku juga membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatannya serta diharapkan dapat menjadi corong BKSDA Kalsel dalam upaya pelestarian penyu di wilayah Pulau Sembilan. Berdasarkan arahan Kepala Balai, Tim BKSDA Kalsel (Yudono Susilo, Kowino Alkabi, Debi Syahputra, Fauzan, Roni, Riyan dan Mustapa) melakukan pengembalian ke alam terhadap 4.326 butir telur penyu hijau dengan harapan bisa berkembang ataupun menetas. Lokasi pengembalian telur dipilih pantai di muara sungai Sabuhur yang termasuk dalam kawasan SM Pelaihari Tanah Laut. “Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang nyata dari Satpolair Polres Kotabaru yang telah berhasil menyelamatkan telur penyu hijau dari penjualan bebas dan kepada pelaku yang telah menyesal dan mengakui kesalahannya dapat menyampaikan kepada sanak saudara agar tidak menjual telur penyu hijau yang dilindungi,” pungkas Dr. Mahrus. (ryn) Sumber : Yudono Susilo, S.H. - Polhut Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Survey Tumbuhan dan Satwa Liar di Resort Saunulu

Saunulu, 23 Oktober 2021. Resort Saunulu Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Tehoru Balai Taman Nasional Manusela melakukan giat survey tumbuhan dan satwa liar (TSL) di Blok Hutan Welihata, Dusun Mangga Dua pada tanggal 12 – 21 Oktober 2021. Survey dilakukan untuk melihat dan mengambil data awal potensi tumbuhan dan satwa liar di areal tersebut. Lokasi survey yang berjarak hampir 3 kilometer dari Dusun Mangga dua ini juga mempunyai potensi air yaitu sungai Wae Nua. Kegiatan selama sepuluh hari ini berhasil mendata beberapa jenis tumbuhan antara lain ; Samama atau Jabon merah (Anthochephalus macrophylus), Tawang (Pometia sp.), Pulaka (Octomeles sumatrana), Agate (Agathis sp.)dan Kayu Merah (Euginia sp.). Selain jenis tumbuhan, juga dijumpai beberapa jenis burung antara lain; Kakatua (Cacatua moluiccensis), Julang Irian (Rhyticeros plicatus) dan Pombo (Ducula sp) serta Kasuari (Casuarius casuarius). Tak hanya burung, dibeberapa titik ditemukan jejak mamalia Rusa (Cervus timorensis) dan Babi Hutan (Sus sucrofa). Sumber : Balai Taman Nasional Manusela
Baca Berita

Tiga keluarga Owa Jawa dari JGC-TNGGP Memulai Proses Habituasi

Cibodas, 27 Oktober 2021. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bersama Yayasan Owa Jawa (YOJ) melakukan translokasi untuk proses habituasi 7 individu owa jawa pada tanggal 24 hingga 25 Oktober 2021 sekaligus memperingati International Gibbon Day setiap tanggal 24 Oktober. Proses habituasi dimulai dengan pemeriksaan kesehatan fisik seluruh individu, yang sebelumnya telah menjalani PCR test untuk memastikan bebas Covid. Semua owa jawa kemudian diangkut dengan menggunakan kandang transportasi dari Pusat Rehabilitasi Owa Jawa (JGC, Javan Gibbon Center) di Resort PTN Bodogol di Desa Benda, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Sukabumi ke Hutan Lindung Gunung Puntang di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung yang merupakan wilayah pengelolaan RPH Logawa BKPH Banjaran KPH Bandung Selatan. Semua proses translokasi dipayungi dokumen persetujuan Direktur KKH, Direktorat Jenderal KSDAE dengan Surat Izin Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS-DN) yang diterbitkan Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Surat Keterangan kesehatan satwa. Habituasi dilakukan pada 3 (tiga) kandang yang terletak jauh di dalam hutan. Keluarga Bobby (jantan 12 th, 6,11 kg), Jolly (betina, 15 th, 4,25 kg) dan Lala (1 th, betina 2,08 kg) ditempatkan pada Kandang Habituasi Cisaat. Lala adalah individu yang diterima dalam keadaan masih bayi yang ‘dititip asuhkan’ pada keluarga ini dan telah diterima dengan baik. Keluarga Delon (jantan 12 th, 4,91 kg) dan Susi (betina 7 th, 5,65 kg) ditempatkan pada Kandang Habituasi Daternangsi. Sedangkan keluarga Rambo (jantan 12 th, 5,86 kg) dan Suci (betina 7 th, 5,52 kg) ditempatkan pada Kandang Habituasi Cisaat. Selama 1-2 bulan kedepan, 3 keluarga owa jawa ini akan terus diawasi oleh regu Gibbon Monitoring Unit untuk memastikan kondisi kesehatannya. Evaluasi akan dilakukan oleh keeper senior Mulya Hermansyah serta drh. Pristiani Nurantika, M.Si. guna mengetahui dan memastikan kesiapan mereka untuk dilepasliarkan. Pelepasliaran nantinya tidak akan dilakukan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mengingat populasi owa jawa di taman nasional ini dianggap sudah cukup stabil. Hutan Lindung Gunung Puntang di Kabupaten Bandung Selatan dipilih dengan pertimbangan bahwa owa jawa sudah pernah ditemukan di sini sebelumnya, serta berdasarkan analisa habitat ditemukan jumlah dan keanekaragaman tumbuhan pakan yang cukup. Selama beroperasi sejak tahun 2003 Javan Gibbon Center telah berhasil melepasliarkan sejumlah 39 individu owa jawa. Dua individu di kawasan TNGGP dan sisanya sejumlah 37 individu di Kawasan Hutaan Lindung Gunung Puntang. Pada saatnya nanti 7 individu terakhir yang sedang menjalani habituasi akan menambah total owa jawa yang direhabilitasi. Rehabilitasi dan pelepasliaran ini sebagai upaya meningkatkan populasi owa jawa di alam sehingga menurunkan status kelangkaannya serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak menangkap/ memperjualbelikan dan memelihara owa jawa sebagai satwa dilindungi. Diketahui pengelolaan Pusat Rehabilitasi Owa Jawa (JGC, Javan Gibbon Center), Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bersama Yayasan Owa Jawa yang didukung Conservation Internasional Indonesia (CII), untuk dapat mempersiapkan seluruh owa jawa yang masuk ke fasilitas rehabilitasi, memperbaiki kondisi fisiknya serta mengembalikan sifat liarnya, lalu mengantarkan mereka ke pintu gerbang kebebasan di habitat alaminya. Effort yang dilakukan selama proses rehabilitasi sangat dipengaruhi seberapa jauh perlakuan masyarakat yang (atas nama cinta satwa) sebelumnya memelihara mereka sebagai hewan kesayangan. Sebagian mereka diberi makan roti, buah import, nasi padang atau apapun yang manusia biasa makan. JGC melakukannya secara bertahap dengan pembiasaan konsumsi makanan yang ada di alam, menumbuhkan sifat takut kepada manusia, mengembalikan kemampuan mencari makan sendiri serta menyelamatkan diri dari predator. Waktu rehabilitasi masing – masing individu owa jawa di pusat rehabilitasi sangat dipengaruhi kemampuan mereka untuk melakukan penyesuaian diri, mengikuti program yang telah disusun serta kedisiplinan keeper, pengelola dan pengunjung untuk secara tertib mengurangi kontak dengan seluruh siswa (owa jawa). Pada umumnya mereka tinggal di pusat rehabilitasi antara 4-5 tahun. Ada beberapa yang lebih cepat atau bahkan lebih lama. Proses penting lain yang dilakukan di JGC adalah melakukan penjodohan. Lebih mudah mencarikan mereka pasangan di fasilitas rehabilitasi dibanding di alam. Saat mereka telah bersatu dalam ikatan keluarga, lebih baik pula kemampuan mereka bertahan dan melakukan reproduksi di alam. Setelah melalui semua tahapan, puncak keberhasilan rehabilitasi adalah melakukan pelepasliaran, yang dilakukan secara gradual, soft release dibanding pelepasliaran secara langsung (hard release). Keluarga Owa Jawa yang akan dilepasliarkan terlebih dahulu ditempatkan pada kandang habituasi untuk memberi mereka kesempatan beradaptasi. Di kandang inilah, proses pemberian makan masih dilakukan namun dengan meningkatkan porsi jenis buah-buahan yang ada di habitat alam. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

BUNEPI Dan KANEPI, Produk Inovasi Sosial Pro-Nelayan Di Taman Nasional Komodo

Labuan Bajo, 27 Oktober 2021. Balai Taman Nasional Komodo berkomitmen melakukan peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan hasil tangkapan nelayan melalui Buku Nelayan Pintar (BUNEPI) dan Kartu Nelayan Pintar (KANEPI). Inisiasi BUNEPI dan KANEPI ini merupakan sebuah terobosan yang pernah digagas oleh Urbanus Sius (Kepala SPTN Wilayah III) yang kemudian disempurnakan oleh Ikhwan Syahri (Polisi Kehutanan/Kepala Resort Loh Wau) pada tahun 2019 untuk mempermudah proses pencatatan dan menjaga daya tahan instrumen pelaporan nelayan saat beraktivitas di perairan Taman Nasional Komodo. Menurut Ikhwan, “Baik masyarakat di dalam maupun luar kawasan sebenarnya sudah memahami aturan zonasi Taman Nasional Komodo, namun perlu upaya penyegaran aturan yang dapat selalu dibaca dalam bentuk buku saku”. Sebelumnya proses pencatatan dan pelaporan hasil tangkapan nelayan dilakukan menggunakan kertas dan seringkali rusak karena basah atau hilang. Fahri Ikhlas (Penyuluh Kehutanan/Kepala Resort Kampung Rinca) bersama dengan Ikhwan Syahri, Banu Widyanarko (Polisi Kehutanan/Kepala Resort Kampung Kerora), Muhammad Fajrin (Anggota Resort Kampung Rinca), Suwendi Iskandar Bubang (Anggota Resort Kampung Kerora), Lukas Hana (Anggota Resort Kampung Kerora) berkeinginan untuk menggalakan kembali inovasi ini dengan menargetkan masyarakat di desa penyangga Taman Nasional Komodo. Tim memutuskan untuk berkunjung ke Desa Golo Mori untuk mendampingi proses pembentukan kelompok Soknar Basodara pada tanggal 7 – 9 Oktober 2021. Pada kegiatan pembentukan kelompok nelayan Soknar Basodara, tim juga berkesempatan untuk menyepakati pemberian nama kelompok, memberikan sosialisasi terkait informasi pengelolaan Taman Nasional Komodo, serta menyampaikan gagasan penerapan BUNEPI dan KANEPI bagi calon anggota kelompok Soknar Basodara. BUNEPI dan KANEPI ini juga dilengkapi dengan QR Code, sehingga memudahkan petugas saat melakukan pemeriksaan dan pencatatan hasil tangkapan nelayan di perairan serta mempermudah proses pelaporan nelayan yang datang ke resort penjagaan. Calon anggota kelompok Soknar Basodara tampak antusias mendengarkan pengarahan yang disampaikan oleh Ikhwan Syahri mengenai pentingnya kewajiban melapor di resort jaga saat beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Menurut Ikhwan masih banyak nelayan yang beranggapan bahwa melapor ke pos jaga hanya membuang-buang waktu dan tidak perlu dilakukan karena nelayan merasa hanya beraktivitas di sekitar wilayah tempat tinggalnya selama beberapa hari saja. “Padahal ada banyak nilai positif yang didapatkan dengan melapor ke resort jaga, utamanya jika terjadi kecelakaan maka petugas dapat menindaklanjuti informasi kepada satuan kerja maupun keluarga dari nelayan tersebut”, jelas Ikhwan. Selain itu dengan melapor terjalin sebuah interaksi komunikasi antara nelayan dan petugas yang dapat membentuk sinergitas harmonis dalam sebuah dinamika pengelolaan kawasan konservasi. Ikhwan berharap dengan semakin aktif dan dekatnya para jagawana dengan masyarakat yang turun langsung dalam berbagai dukungan kelembagaan, stigma negatif ini perlahan-lahan berubah. Samaila (Kepala Desa Golomori) menambahkan bahwa dengan adanya BUNEPI dan KANEPI turut memberikan kemudahan bagi nelayan dalam memahami aturan. Nelayan merasa lebih nyaman dan bangga terhadap profesinya sebagai nelayan karena memiliki tanda pengenal yang diakui oleh Balai Taman Nasional Komodo. Samaila juga berpesan kepada kelompok nelayan Soknar Basodara untuk terus semangat dalam menjalani profesinya dan tetap mematuhi aturan yang berlaku di kawasan Taman Nasional Komodo. “Saya harap warga tidak mudah terpengaruh jika ada ajakan untuk menangkap satwa-satwa yang dilindungi meskipun memiliki nilai ekonomi yang tinggi”, tutur Samaila. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penulis: Ikhwan Syahri, S.Hut. | Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.
Baca Berita

Obati Gajah Liar Sakit, BBKSDA Riau Koordinasi Dengan Balai TN Tesso Nilo

Pekanbaru, 26 Oktober 2021 - Balai Besar KSDA Riau dan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berkoordinasi melakukan pengobatan gajah liar yang sakit di Desa Pontian Mekar (SP 4), Kec. Lubuk Batu Jaya, Kab. Indragiri Hulu, Sabtu (23/10). Pengobatan diawali dengan pembiusan dan identifikasi gajah yang diketahui berjenis kelamin betina, dengan umur sekitar 30 tahun, tinggi 217 cm dan berat badan lebih kurang 2 ton. Dari hasil pemeriksaan fisik menunjukan gajah tersebut mengalami radang/pembekakan dan luka terbuka pada bagian organ reproduksi luar, dimana sudah ada larva/ulat di bagian tersebut. Dengan kondisi tubuh kurus, dan nafsu makan kurang. Luka pada tubuh gajah kemudian dibersihkan dan diberi obat topikal pada daerah serta diambil sampel darah untuk dibawa ke laboratorium untuk mengetahui kondisi kesehatan gajah secara umum. Setelah dilakukan pengobatan, Tim medis segera menyadarkan satwa dan melepasliarkan kembali ke alamnya sembari terus dilakukan pemantauan dan pengamatan pergerakan satwa untuk mengetahui perkembangan kondisi gajah liar. Pengamatan sementara, gajah bergerak lebih gesit dari sebelumnya dan Tim tetap melakukan pemantauan sampai gajah liar sumatera tersebut benar-benar pulih dan aman serta akan digiring kembali ke habitatnya di kawasan Taman Nasional Teso Nilo. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Gajah Liar Sakit Masuk ke Kebun Warga

Pekanbaru, 26 Oktober 2021 - Seksi Konservasi Wilayah I, Pangkalan Kerinci Balai Besar KSDA Riau menerima laporan dari anggota Intel Kodim 0302 Indragiri Hulu, bahwa ada seekor satwa gajah liar memasuki perkebunan sawit masyarakat dalam kondisi sakit di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Pontian Mekar (SP 4), Kec. Lubuk Batu Jaya, Kab. Indragiri Hulu, Kamis (21/10). Tim Resort Kerumutan Selatan segera diturunkan untuk melakukan pengecekan dan mitigasi. Tim berkoordinasi dengan Kades Pontian Mekar serta masyarakat, Jumat (22/10) dan diperoleh keterangan bahwa ditemukan seekor satwa gajah liar dewasa dengan jenis kelamin betina yang sedang berjalan dalam kondisi lemas dan kurus di kebun sawit masyarakat. Pengamatan juga dilakukan di sekitar lokasi dan dijumpai 4 batang pohon sawit yang dimakan gajah liar, namun batang dan pelepah sawit yang dimakan dimuntahkan kembali. Hasil dari investigasi lapangan dilaporkan dan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk satwa gajah sumatera. Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Ibu Fifin Arfiana mengirim Tim medis untuk turun melakukan tindakan medis dan berkoordinasi dengan Balai TNTN. Saat ini, gajah liar yang sakit dijaga dan dipantau oleh tim medis Balai Besar KSDA Riau dan Balai TNTN. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Terbukti Merusak Karang, Petugas Patroli Balai TN Komodo dan MPA Desa Papagarang Amankan Pelaku

Labuan Bajo, 26 Oktober 2021. Petugas Resort Paparagang Balai Taman Nasional Komodo bersama dengan tim patroli Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Papagarang menemukan adanya upaya pengrusakan terumbu karang oleh oknum nelayan di perairan Siaba Besar pada pukul 09:26 WITA. Patroli perlindungan dan pengamanan dipimpin Gabriel Guan (Anggota Resort Papagarang) beranggotakan Hery Aryson Benu (anggota Resort Papagarang), Salding (MPA Desa Papagarang), Wahida (MPA Desa Papagarang), Idris (MMP Desa Papagarang), Mois (MPA Desa Papagarang), Wahyudi (MPA Desa Papagarang), dan Anco (Warga Desa Papagarang). Pelaku pengrusakan karang merupakan juragan dan anggota nelayan asal Desa Papagarang a.n. K (23 Tahun), R (23 Tahun), dan F (11 Tahun). Pelaku melakukan pencungkilan karang hidup pada lokasi snorkeling dan diving di perairan Pulau Siaba Besar SPTN Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo. Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 individu soft coral anemon dan 1 baskom berisikan hard coral dengan jenis Acropora sp. Tim juga mengamankan 1 buah linggis, 1 batang kayu, 1 buah masker dan snorkel warna putih-hitam, 1 unit perahu motor lengkap dengan 1 buah mesin penggerak. Pelaku mengaku bahwa berencana akan menjual soft coral dan hard coral tersebut ke penadah untuk kemudian dijual kembali ke wilayah Kecamatan Sape, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tim membawa pelaku ke Kantor Balai Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana atas pengrusakan ekosistem merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Julizar Riduan selaku Kepala Satgas Polhut Balai Taman Nasional Komodo menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti kasus ini dan akan berkoordinasi intensif dengan Pos Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Labuan Bajo serta Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Pelaku saat ini masih dalam pengawasan penuh tim Satgas Polhut Balai Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo. Perairan Pulau Siaba Besar termasuk ke dalam Zona Perlindungan Bahari. Taman Nasional Komodo dikelola berdasarkan sistem zonasi sesuai dengan fungsi peruntukannya masing-masing. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SK.212/KSDAE/SET.3/KSA.0/11/2020 Tanggal 6 November 2020 Tentang Zonasi Taman Nasional Komodo, wilayah pengelolaan Taman Nasional Komodo terbagi ke dalam tujuh zona berbeda. Adapun ketujuh zona tersebut antara lain: Zona Inti (34.308,81 Ha), Zona Rimba (22.192,28 Ha), Zona Pemanfaatan (2.408,23 Ha), Zona Perlindungan Bahari (36.308,00 Ha), Zona Tradisional Masyarakat Lokal (18.172,59 Ha), Zona Tradisional Pelagis (59.601,00 Ha), dan Zona Khusus (313,09 Ha). Balai Taman Nasional Komodo mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati di Taman Nasional Komodo. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penulis: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. | Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. dan Julizar Riduan, S.Sos.
Baca Berita

Kurang Bijak dan Tidak Berhati - hati, Wisatawan Tenggelam di Perairan Long Beach Pulau Padar

Labuan Bajo, 26 Oktober 2021. Seorang Wisatawan Nusantara menghembuskan napas terakhirnya saat beraktivitas di Long Beach, Pulau Padar, Taman Nasional Komodo. Korban atas nama Ihsan W. San alias Iksan (56 Tahun) asal dari Makassar (Sulawesi Selatan) meninggal dunia diduga akibat ketidakhati-hatian wisatawan saat beraktivitas di ‘Surga Tersembunyi Dunia’ ini. Sebelumnya korban tengah beraktivitas di Resort Padar Selatan bersama 11 orang wisatawan lainnya. Korban tiba di Resort Padar Selatan pukul 05:00 WITA untuk melakukan pendakian dan menikmati matahari terbit di Puncak Padar Selatan. Korban beraktivitas di Padar Selatan hingga pukul 08:00 WITA dan bergegas pindah menuju Long Beach Pulau Padar sebagai destinasi wisata selanjutnya. Korban menumpangi KLM Natural 001 untuk beraktivitas di Taman Nasional Komodo. KLM Natural 001 dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 5 orang ini tengah mempersiapkan perlengkapan snorkeling untuk kedua belas wisatawannya. Salah satu ABK kemudian memimpin pengarahan (briefing) di atas kapal bagi seluruh anggota wisatawan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari salah satu ABK a.n. Dandi, “Sesaat briefing selesai dilakukan, korban tiba-tiba melompat ke laut tanpa menggunakan baju pelampung (live jacket)”. Sontak seluruh kru kapal dan wisatawan kaget dan langsung berusaha menyelamatkan korban. Keterangan ini dibenarkan oleh salah satu wisatawan a.n. Fahryansa yang mengatakan bahwa korban berenang tidak menggunakan baju pelampung. “Katanya beliau bisa berenang”, tutur Fahryansa. Korban diduga tenggelam saat melakukan aksinya tersebut. Kapten KLM Natural 001 a.n. Sahrudin mengaku tidak mengetahui aktivitas korban. Berdasarkan keterangan dari Kapten, korban sebelumnya telah mengeluh tidak enak badan dan tidak lama setelah mengetahui hal tersebut, korban melompat ke laut secara tiba-tiba. Korban sempat dievakuasi ke Kampung Komodo dan tiba di lokasi pada pukul 10:20 WITA. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Puskemas Pembantu (Pustu) Komodo, korban sudah tidak bernyawa lagi. Jenazah korban kemudian diberangkatkan dari Kampung Komodo menuju Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo pada pukul 11:58 WITA. Petugas Resort Kampung Komodo bersama dengan anggota Basarnas, TNI AL, Polairud, dan Polres Mabar turut mengawal serta menindaklanjuti peristiwa nahas ini di lokasi kejadian sampai dengan selesai. Taman Nasional Komodo sebagai salah satu lokasi penyelaman terbaik dunia tentunya memiliki arus bawah laut yang sangat kuat. Balai Taman Nasional Komodo menghimbau agar wisatawan sangat berhati-hati dan bijak dalam bertindak ketika berekreasi di Taman Nasional Komodo. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penulis: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. | Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.
Baca Berita

Balai KSDA Yogyakarta Restocking dan Release Jalak Bali ke Taman Nasional Bali Barat

Yogyakarta 23 Oktober 2021. Balai KSDA Yogyakarta lakukan restocking dan release Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) ke Taman Nasional (TN) Bali Barat, Sabtu (23/10). Jalak bali yang di-restocking dan dilepasliarkan ini merupakan jalak bali hasil penangkaran dari 3 (tiga) pemegang ijin penangkaran jalak bali yang ada di Yogyakarta a.n. Tri Yulianto, Suyanto, dan Agus Haryanto. Restocking jalak bali ini bertepatan dengan jadwal pelepasliaran jalak bali yang telah menjalani habituasi sebelumnya. Secara simbolik pelepasliaran jalak bali dilakukan oleh Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi dan Kepala Balai TN Bali Barat drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si, Sabtu (23/10) di kawasan TN Bali Barat tepatnya di Cekik, Labuan Lalang, Brumbun. Berdasarkan Permenhut No P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, penangkar berkewajiban mengembalikan minimal 10% dari hasil penangkaran ke habitat alam. Hal tersebut telah diimplementasikan oleh Balai KSDA Yogyakarta kepada para pemegang ijin penangkaran yang ada di wilayah kerjanya. Dari tiga pemegang ijin penangakaran jalak bali tersebut, diserahkan 25 (dua puluh lima) ekor jalak bali yang ditujukan sebagai upaya restocking satwa hasil penangkaran ke alam. Seluruh satwa siap untuk di-restocking setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan fisik satwa di Balai Besar Veterinary Wates, Kulon Progo. Hal ini penting karena salah satu tujan re-stocking adalah agar satwa dapat segera direlease dengan kondisi sehat serta fisik yang sempurna untuk menghasilkan anakan yang baik. Satwa selanjutnya dibawa ke TN Bali Barat dengan perjalanan darat 1 hari. Setibanya di TN Bali Barat, seluruh jalak bali dibawa ke Sanctuary milik TN Bali Barat di Tegal Bunder untuk pemeriksaan kembali baik kesehatan dan fisik satwa serta seleksi terhadap kesiapan release masing - masing individu. Satwa yang siap release akan segera dilakukan release sementara yang belum siap release akan dilakukan habituasi terlebih dahulu hingga satwa tersebut siap untuk direlease. Dalam sambutannya, Kepala Balai TN Bali Barat mengapresiasi langkah Balai KSDA Yogyakarta dan para penangkar yang dengan sukarela telah mendukung program konservasi satwa endemik dengan melakukan restocking 10% hasil penangkaran untuk meningkatkan populasi di alam. Data Balai TN Bali Barat menunjukkan kegiatan restocking jalak bali dari semula hanya 6 (enam) ekor di tahun 2011 kini telah mengalami peningkatan menjadi 392 (tiga ratus sembilan puluh dua) ekor di tahun 2021. Untuk menjaga keseimbangan ekosistem maka target populasi di kawasan TN Bali Barat minimal sebanyak 500 ekor. Wahyudi, saat release jalak bali ini menyampaikan kegiatan ini dapat berjalan berkat kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. “Balai KSDA Yogyakarta telah melakukan pembinaan dan komunikasi yang baik dengan para pemegang ijin penangkaran sehingga penangkar TSL memiliki kesadaran untuk mendukung upaya restocking jalak bali ini. Disamping itu Balai KSDA Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan TN Bali Barat untuk melakukan kegiatan restocking jalak bali hasil penangkaran. Restocking jalak bali terakhir dilakukan Balai KSDA Yogyakarta pada tahun 2017 yang lalu, dengan rutinnya kegiatan restocking satwa hasil penangkaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian para pihak khususnya pemegang ijin penangkaran untuk turut berpartisipasi dalam upaya penyelamatan dan pelestarian satwa melalui restocking satwa hasil penangkaran di tahun-tahun mendatang.” tutup Muhammad Wahyudi. Sumber : Wajudi - Staf Balai KSDA Yogyakarta Penanggung jawab : Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi : Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Berita

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Perdagangan Illegal Satwa Secara Online

Yogyakarta, 22 Oktober 2021. Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama Balai KSDA Yogyakarta dan Gembira Loka Zoo (GL Zoo) menggelar Konferensi Pers Pengungkapan kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi undang-undang, Jumat (22/10/21) di Gembira Loka Zoo (GL Zoo). Barang bukti satwa yang diperlihatkan terdiri atas: Selanjutnya seluruh barang bukti kasus perdagangaan illegal satwa ini dititipkan ke GL Zoo untuk dilakukan penanganan dan penyelamatan lebih lanjut. Hadir dalam konferensi pers ini Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta – Kompol Andhyka Donny Hendrawan,S.IK, MM, Kasie Humas Polresta Polresta Yogyakarta – Timbul Sasana, Kasie Wilayah 1 BKSDA Yogyakarta – Untung Suripto,ST,MT, dan Manager Konservasi GL Zoo – Yosephine Vanda Tirtayani. Di sela- sela konferensi pers, Kompol Andhyka Donny Hendrawan,S.IK, MM menjelaskan kronologis pengungkapan kasus perdagangan illegal satwa dilindungi. “Kasus perdagangan illegal satwa dilindungi ini berawal dari hasil patroli cyber melalui media sosial facebook hari Jumat (15/10/21) yang menemukan adanya akun yang memperjualbelikan satwa dilindungi. Selanjutnya setelah dilakukan profiling diketahui keberadaan pelaku berada di Semarang, Jawa tengah. Kemudian di hari yang sama, tim Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama-sama petugas Balai KSDA Yogyakarta langsung menuju lokasi keberadaan pelaku. Dari kediaman pelaku berhasil diamankan satwa-satwa dilindungi jenis kukang jawa, binturong dan buaya. Terhadap pelaku perdagangan illegal satwa dilakukan penahanan di Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Ungkap Kompol Andika. Sementara itu, Yosephine Vanda Tirtayani menyampaikan mengenai peran GL Zoo. “GL Zoo tidak hanya berperan sebagai tempat rekreasi, namun juga memiliki peran edukasi, penyelamatan dan pengembangbiakan satwa liar. Terkait upaya penyelamatan satwa dari kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi seperti ini, GL Zoo siap membantu sebagai tempat titip rawat satwa dan tempat penyelamatan serta perawatan satwa hingga satwa-satwa yang menjadi barang bukti ini memiliki ketetapan hukum dari pengadilan atau siap untuk dilepasliarkan berdasarkan prosedur yang sesuai.” kata Yosephine Vanda Tirtayani. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi yang diwakili Kasie Wilayah 1 Balai KSDA Yogyakarta, Untung Suripto mengapresiasi langkah penertiban dan pengungkapan kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi yang telah dilakukan Satreskrim Polresta Yogyakarta. “Penanganan kasus pelanggaran di bidang kehutanan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait. Pengungkapan kasus dengan modus perdagangan satwa liar dilindungi di media online membuktikan upaya penegakan hukum bidang kehutanan dilakukan secara serius. Barang bukti satwa dilindungi yang diperlihatkan hari ini dapat menjadi momen edukasi kepada masyarakat bahwa satwa tersebut memang merupakan satwa dilindungi undang-undang. Sehingga masyarakat tidak dapat memelihara dan memperdagangkan jenis satwa tersebut secara bebas.” jelas Untung Suripto. Menutup konferensi pers, Untung Suripto juga menyampaikan bahwa penangkapan ini bisa menjadi informasi kepada seluruh masyarakat Yogyakarta yang selama ini mungkin belum mengetahui layanan aduan ke Balai KSDA Yogyakarta. “Kami juga mempunyai Call Center yang dapat menampung aduan dari masyarakat salah satunya terkait peredaran satwa dilindungi secara illegal. Selain itu, Balai KSDA Yogyakarta juga mempunyai tanggung jawab untuk dapat memastikan satwa segera dapat direhabilitasi dan kembali ke habitatnya. Mengingat keterbatasan fasilitas yang dimiliki Balai KSDA Yogyakarta dan sesuai dengan hasil koordinasi bersama Satreskrim Polresta Yogyakarta, maka barang bukti satwa dilindungi ini dititip rawatkan di GL Zoo dan jika semua kelengkapan perkara sudah selesai dan memungkinkan satwa untuk dilepasliarkan, maka akan segera dilakukan upaya pelepasliaran satwa tersebut agar dapat dikembalikan ke alam.” tutup Untung Suripto. Sumber : Uut Budiarto - Polhut Balai KSDA Yogyakarta Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Berita

Resort Bukit Rimbang Mitigasi Konflik Gajah Liar

Pekanbaru, 26 Oktober 2021 - Tim Resort Bukit Rimbang (Petai) Balai Besar KSDA Riau melakukan kegiatan mitigasi konflik gajah liar di desa Inuman, Kab. Kuantan Singingi pada tanggal 22 – 24 Oktober 2021. Agar gajah liar keluar dari tempat persembunyiannya, Tim berkoordinasi dengan Kades Koto Inuman dan masyarakat untuk melakukan penggiringan bersama dan menghentikan aktivitas membunyikan meriam spirtus di berbagai sudut agar Gajah tidak bingung sehingga dapat keluar dari lokasi tersebut. Tim kembali melakukan penelusuran posisi gajah liar, namun satwa tidak di temukan. Berhubung menjelang malam, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Tim menghentikan kegiatannya dan meminta agar pihak Desa menginformasikan bila Gajah kembali muncul di areal kebun masyarakat. Sebelumnya Tim telah melakukan koordinasi awal dengan karyawan PT. WJT sektor Cerenti untuk mengetahui posisi terakhir gajah liar namun jumlah gajah tidak diketahui. Selanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan Kades Sigaruntang yang menyampaikan bahwa gajah liar berjumlah tiga ekor dan masih berada di areal lokasi kebun masyarakat Desa Sigaruntang. Setelah ditelusuri, tim mendapat info kembali bahwa gajah sudah mengarah ke jalan PT. WJT lama, Desa Koto Inuman, Kec. Inuman. Petugas dan sejumlah masyarakat yang sedang berjaga di kebun kemudian menembakan meriam spirtus di setiap sudut pada tempat gajah liar bersembunyi untuk membuat gajah terjebak di tengah kebun dan kesulitan untuk berpindah dari lokasi. Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 2.001–2.016 dari 11.141 publikasi