Kamis, 18 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

TN Gunung Rinjani Terbuka Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Lombok Utara, 5 November 2021. Peningkatan Kapasitas Pendamping dan Kelompok yang dilaksanakan di Hotel Sinar Rinjani, Desa Senaru Kab. Lombok Utara, Jum'at (5/11) dihadiri 30 orang peserta dari 17 Kelompok Binaan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan 10 orang petugas pendamping Balai TNGR yang bertugas di tingkat tapak. Giat ini untuk meningkatkan kapasitas pendamping dan anggota kelompok binaan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian anggota kelompok lingkar Rinjani kedepannya. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Dedy Asriady menyampaikan bahwa "Rinjani dibuka seluas - luasnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun tetap dalam koridor peraturan-peraturan yang berlaku." Selain itu Kepala Balai juga menandatangani Kesepakatan Konservasi dengan 8 Kepala Desa di lingkar Rinjani. Kegiatan akan dilaksanakan selama 2 hari ke depan dengan penyampaian materi berupa Arah kebijakan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan, Pengembangan Ekowisata di Kawasan Konservasi, Teknik marketing, Teknik Fotografi Produk UMKM dan Destinasi Wisata, serta Penyusunan Paket/Produk Wisata dan Standarisasi Produk UKMK. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

Kemitraan Konservasi, Solusi Pemulihan Ekosistem di SM Dangku

Musi Banyuasin, 3 November 2021 – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama dengan Ketua Gapoktanhut Jrangkang Hijau Lestari Desa Sidomulyo Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penguatan fungsi kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem seluas 145,6 Ha di blok rehabilitasi dan blok khusus Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dangku pada Rabu (3/11) di Kantor Resor Konservasi Wilayah (RKW) I Dangku. Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan kembali mengenai proses dan tahapan kemitraan konservasi, kelengkapan dan metode verifikasi terhadap usulan kemitraan konservasi yang telah dilaksanakan, hak dan kewajiban para pihak yang bekerjasama, pernyataan bermaterai oleh pihak Gapoktanhut, serta peta wilayah kelola yang telah disepakati. “Melalui kerjasama ini akan diberikan pembinaan dengan tentunya memperhatikan segala ketentuan yang ada. Keberadaan mereka yang bermitra juga bagian dari upaya kita menjaga fungsi hutan. Mereka juga akan ikut menjaga keberlangsungan ekosistem yang ada”, jelas Ujang. Ketua Gapoktanhut Jrangkang Hijau Lestari, Widi Subarkah, menyadari bahwa selama ini, mereka dianggap sebagai perambah hutan yang menggarap lahan secara non prosedural. “Saya tahu dari awal memang wilayah yang saya garap itu hutan kawasan, saya gak beli. Karena memang gak ada yang punya, tapi karena untuk menyambung hidup dan gak ada lahan garapan lain, saya buka lahan disana,” ujarnya. Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt. Bupati Musi Banyuasin, anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Camat Tungkal Jaya, Kapolsek Tungkal Jaya, Kades Sidomulyo, pendamping masyarakat Legmas Pelhut, dan pengurus Gapoktanhut Jrangkang Hijau Lestari. Apresasi disampaikan Plt. Bupati Musi Banyuasin kepada BKSDA Sumsel yang hingga saat ini telah merealisasikan tiga PKS Kemitraan Konservasi di Kabupaten Musi Banyuasin, serta mengingatkan kewajibannya dalam mendukung pemulihan ekosistem dan fungsi SM Dangku. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga berkomitmen, akan membantu pendampingan dan program-program pemberdayaan masyarakat. Namun demikian, masyarakat harus menunjukkan keseriusan dalam membantu kegiatan-kegiatan BKSDA Sumsel. Apresiasi juga disampaikan terhadap metode sensus subyek dan obyek yang dilakukan tim BKSDA Sumsel, sehingga dapat memastikan subyek dan obyek tepat dan meminimalisir oknum “penumpang gelap”. Plt Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi, dalam sambutannya menyampaikan arahan bahwa “Kawasan ini adalah Suaka Margasatwa untuk konservasi hewan dilindungi, bukan Suaka Manusia. Dan sekarang masyarakat yang terlanjur menggarap lahan di kawasan -sesuai kriteria keterlanjuran- diberi kesempatan oleh Pemerintah untuk melanjutkan aktifitas produktif sambil bersama-sama memulihkan ekosistem, agar dapat terjalin harmoni kehidupan, berbagi ruang dengan satwa, yang juga memiliki hak hidup di hutan suaka.” Sampai saat ini, BKSDA Sumsel telah melakukan kerjasama kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem dengan tiga kelompok masyarakat di kawasan SM Dangku, yang berjumlah total 154 orang, dengan luas 317,6 Ha. Selain itu, tujuh kelompok masyarakat lainnya yang sudah mengajukan usulan, terverifikasi subyek dan obyek, dan telah mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, dengan total luas 577 Ha di tiga kawasan konservasi lainnya yaitu TN Gunung Maras, SM Padang Sugihan, dan SM Isau-isau. Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan Penanggungjawab Berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307 Narahubung : Yusmono – 0812-7819-856 Call Center BKSDA SUMSEL – 0812 7141 2141
Baca Berita

Beruang Madu Masuk Rumah Warga di Pelalawan

Pekanbaru, 4 November 2021 - Resort Kerumutan Utara Balai Besar KSDA Riau bersama Kepala Dusun Pamai Lama, Desa Bukit Kesuma dan masyarakat sekitar melakukan mitigasi konflik beruang madu di Desa Bukit Kesuma, Kec. Pangkalan Kuras, Kab Pelalawan, Selasa (3/11). Sebelum melakukan penanganan, Tim Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Kesuma via telpon dan melakukan pengecekan di lokasi terlihatnya beruang. Di lokasi, Tim menemukan salah satu sarang beruang di atas pohon belakang rumah warga. Menurut keterangan warga setempat, beruang tersebut berjumlah 3 ekor dengan rincian 2 beruang dewasa dan satu anakan. Pengecekan kemudian dilanjutkan di dua rumah warga yang hampir dimasuki satwa beruang madu. Rumah pertama diketahui terjadi kerusakan di dapur karena beruang berusaha membuka dinding dapur untuk mengambil madu dan sarang lebah yang tersimpan di dapur. Dari hasil pengecekan di rumah kedua diketahui beruang membongkar kandang ayam di sekitar rumah warga. Dari keterangan masyarakat setempat, beruang sudah sekitar 1 minggu berkeliling ke kandang ayam dan memakan ayam milik warga. Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat supaya tidak bertindak anarkis terhadap beruang tersebut, karena Beruang termasuk satwa liar yang dilindungi. Masyarakat agar menghidupkan api unggun atau penerangan lainnya ditempat biasa didatangi beruang dan dalam melakukan penanganan terhadap satwa liar termasuk Beruang madu agar tetap berkoordinasi dengan pihak Balai Besar KSDA Riau. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Respon Cepat BBKSDA Riau Mitigasi Konflik Harimau Sumatera

Pekanbaru, 3 November 2021 - Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau melalui Seksi Konservasi Wilayah I merespon cepat kejadian konflik satwa liar yang terjadi di areal konsesi PT. Mutiara Sabuk Khatulistiwa (MSK) di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir yang terjadi pada 31 Oktober 2021. Korban berinisial MS, perempuan, 12 tahun (anak salah satu pekerja pada Perusahaan PT. Usaha Berkat Fangarato (UBF) yang merupakan salah satu kontraktor penanaman di PT. MSK) diserang satwa liar yang diduga adalah harimau sumatera. Untuk sementara pihak perusahaan menghentikan aktifitas dan memindahkan seluruh pekerja ke camp induk PT. MSK. BBKSDA Riau juga memasang camera trap di lokasi sebanyak 3 unit dan akan menambah 10 unit untuk identifikasi individu satwa yang berkonflik serta memasang umpan untuk menarik pergerakan satwa ke arah camera trap. Para pekerja dan pihak yang berada di sekitar lokasi diberikan sosialisasi dan himbauan agar waspada serta tidak beraktivitas saat menjelang pagi dan petang. Tidak memasang jerat atau melakukan tindakan anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk harimau sumatera. Perusahaan juga diminta untuk lebih meningkatkan peran satgas penanganan konflik dan melakukan patroli secara berkala. Operasi jerat juga akan dilakukan di sekitar jalur jelajah satwa bersama pihak terkait dan mendorong perusahaan untuk meningkatkan patroli serta pengawasan pada pusat aktivitas kerja. Perusahaan juga diminta untuk merubah pola penempatan pondok kerja lapangan (mobile camp) menjadi lebih terpusat sehingga para pekerja bisa lebih terkontrol dan saling menjaga serta lebih menjamin keamanan dari serangan satwa liar, karena ditemukannya bekas cakaran dan jejak yang diduga adalah jejak satwa liar harimau sumatera pada dinding pondok kerja yang terbuat dari plastik. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Warga Medan Johor Serahkan Kucing Kuwuk Ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Medan, 3 Nopember 2021. Masih dalam momen road to Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2021, kembali warga yang peduli dengan satwa liar menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Kali ini Muhammad Prayudhi, SP. warga jl. Jamin Ginting, Medan Johor, menyerahkan sepasang anakan Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Selasa 2 November 2021. Dalam keterangannya kepada petugas, Prayudhi menjelaskan bahwa kedua satwa tersebut sebelumnya dibelinya satu bulan yang lalu dari kota Binjai. Awalnya mereka tidak mengetahui jika kucing kuwuk adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Karena salah satu dari satwa tersebut kakinya pincang, maka Prayudhi membawa ke klinik dokter hewan. Dari dokter hewan inilah mereka mendapat informasi bahwa kucing kuwuk adalah satwa yang dilindungi. Setelah mendapatkan informasi, Prayudhi segera menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna menyerahkan satwa tersebut. Kucing Kuwuk berjenis kelamin jantan dan betina, diperkirakan berumur sekitar 2 bulan, kemudian dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, dengan kondisi : satu ekor dalam keadaan sehat, dan satu ekor lagi dalam kondisi patah tulang paha atas kanan dan pada tulang kaki kiri. Keduanya akan menjalani perawatan dan rehabilitasi, sampai ada rekomendasi tim medis untuk memastikan layak tidaknya dilepasliarkan. Sumber : Ainy Amelya, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Jagawana Komodo Pantang Menyerah Menghadapi ‘Si Jago Merah’ di Loh Serai Pulau Rinca

Gambar 1. Jagawana Balai Taman Nasional Komodo berusaha memadamkan api di bagian Selatan Loh Serai Labuan Bajo, 2 November 2021 - Jagawana Balai Taman Nasional Komodo bahu membahu memadamkan ‘si jago merah’ di Loh Serai SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Komodo. Informasi mengenai kebakaran ini pertama kali dilaporkan pada pukul 15:25 WITA oleh Rijal Mewar (Kepala Resort Gili Lawa) kepada Kepala Balai Taman Nasional Komodo. Tim patroli Resort Gili Lawa yang dikoordinir oleh Rijal semula melihat adanya kepulan asap di bagian barat Pulau Rinca dan bergegas menuju lokasi untuk melakukan investigasi pada pukul 16:05 WITA. Rijal dan tim kemudian melakukan pemeriksaan lokasi kejadian untuk memastikan tingkat keparahan kebakaran savana di Loh Serai. Tim mengatakan belum menemukan adanya tanda-tanda kebakaran yang disebabkan oleh manusia. Penyebab kemunculan api masih dalam penyelidikan, namun kuat dugaan disebabkan karena cuaca yang sangat kering dan panas. Area kebakaran kian meluas dengan kuatnya angin pada lembah tersebut. Fokus jagawana saat ini adalah berusaha memadamkan api dan mencegah meluasnya wilayah area yang terbakar. Rijal dan tim segera mengordinasikan upaya pemadaman kebakaran hutan dengan satuan polisi kehutanan dan petugas pengamanan hutan Balai Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo. Balai Taman Nasional Komodo segera menerjukan tim pemadam kebakaran kloter pertama dengan jumlah anggota 32 orang jagawana Balai Taman Nasional Komodo sera 11 orang masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Desa Pasir Panjang. Tim kloter pertama ini tiba di lokasi dan berusaha memadamkan kebakaran pada pukul 18:37 WITA. Tim kemudian terbagi ke dalam kelompok-kelompok kecil untuk meningkatkan efektivitas pemadaman api dari arah yang berbeda. Kelompok 1 dipimpin oleh Rijal Mewar yang bertanggungjawab menyisir wilayah terbakar pada arah utara, sementara kelompok 2 yang dipimpin oleh Muhammad Fajrin dan Rusdin bertanggungjawab memadamkan api dari arah selatan. Api di kedua arah masih belum bisa dipadamkan sampai dengan pukul 20:30 WITA oleh karena kuatnya angin di area puncak bukit Loh Serai. Jagawana Balai Taman Nasional Komodo kloter kedua dengan jumlah 7 orang tenaga tambahan tiba di lokasi pada pukul 20:47 WITA dan langsung bergabung dengan kelompok 1 dan kelompok 2 untuk memadamkan api di arah utara dan selatan Loh Serai. Rijal bersama anggota kelompok 1 berusaha memadamkan api di bagian utara Loh Serai selama kurang lebih 6 jam pemadaman. Api di bagian utara akhirnya berhasil padam sepenuhnya pada pukul 00:15 WITA. Sebagian anggota kelompok 1 kemudian melanjutkan upaya pemadaman kebakaran ke arah timur Loh Serai sekaligus memantau perkembangan titik api di bagian utara pada pukul 02:20 WITA. Kelompok 1 kemudian bergerak menuju arah timur Loh Serai untuk menyokong kelompok 2 yang sedang bekerja keras memadamkan titik api pada wilayah tersebut sebelumnya. Kelompok 2 sempat mengalami keterbatasan logistik dan kembali turun ke wilayah pesisir untuk mengisi ulang amunisi dan persediaan. A. Junaidi T. Kleden kemudian memimpin kelompok 2 untuk melakukan pemadaman ke arah bagian selatan sampai dengan timur Loh Serai. Kelompok 2 akhirnya berhasil memadamkan beberapa titik api di bagian timur sekitar pukul 05:30 WITA dan menerima bantuan tenaga tambahan dari kelompok 1 yang tiba tidak lama sebelumnya. Berdasarkan penuturan dari Rijal bahwa kebakaran savana di Loh Serai hampir sepenuhnya berhasil dipadamkan pada pukul 07:15 WITA, namun tim masih mendeteksi adanya titik-titik api pada Loh Serai bagian barat. Mempertimbangkan dinamika situasi dan kondisi kebakaran savana, seluruh tim masih siaga memantau perkembangan kejadian dan beristirahat sejenak di Resort Padar Utara. Tim jagawana Balai Taman Nasional Komodo kloter ketiga yang dipimpin oleh Julizar Riduan (Plt. Kepala SPTN Wilayah I) dan Gatot Kuncoro Edi (Kepala SPTN Wilayah II) segera berangkat menyusul dari Labuan Bajo untuk mengantarkan logistik tambahan pada tanggal 3 November 2021 pukul 08:00 WITA. Berdasarkan hasil observasi menggunakan bantuan drone dan digitasi peta bahwa luas wilayah area di Loh Serai yang terbakar mencapai + 10 Ha. Tim masih mengkaji penyebab kebarakan hutan di Loh Serai untuk kepastian data dan informasi. Tim juga melaporkan bahwa tidak ditemukan adanya satwa liar yang terdampak bencana kebakaran hutan pada ekosistem savana ini. Ekosistem savana merupakan salah satu ekosistem yang sangat rentan terhadap bencana kebakaran hutan. Kebakaran hutan dapat diartikan sebagai dua sisi koin berbeda dimana kebakaran yang tidak terkendali dapat menganggu kelestarian lingkungan, sementara kebakaran terkendali justru akan mempercepat proses suksesi alami vegetasi tumbuhan bawah pada ekosistem savana yang akan membuat lahan kian subur. Tugas terpenting para jagawana Balai Taman Nasional Komodo adalah memastikan agar kebakaran tidak mencapai ekosistem hutan gugur terbuka karena memerlukan waktu regenerasi hutan yang lebih lama dan berdampak besar pada keberlangsungan hidup satwa liar. Publik pun dapat menghubungi Call Center Balai Taman Nasional Komodo untuk menyampaikan pengaduan dan pertanyaan melalui nomor Whatsapp di +62 821 – 4567 – 5612. Gambar 2. Jagawana BTN Komodo berhasil memadamkan kebakaran dan memantau perkembangan titik api dari perairan Sumber: Balai Taman Nasional Komodo Penulis & penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. Foto: A. Junaidi T. Kleden (gambar 1) & Rijal Mewar (gambar 2)
Baca Berita

Seekor Gajah Liar Betina Ditemukan Mati Di Kabupaten Pelalawan

Pekanbaru, 2 November 2021 - Seekor Gajah sumatera (Elephas Maximus sumatranus) ditemukan mati di wilayah Bukit Apolo, Desa Bagan Limau, Kec. Ukui, Kabupaten Pelalawan, Rabu silam (27/10). Saat ini telah dilakukan tindakan nekropsi tapi tidak dilakukan pengambilan sampel dikarenakan semua organ dalam tubuh gajah sudah rusak, sehingga seluruh organ dalam tubuh langsung dikuburkan di tempat kejadian dengan penguburan manual. Hasil nekropsi menunjukkan bahwa Gajah berjenis kelamin betina, tinggi badan 2,17 m, berat badan 2 ton, tebal kulit perut 0,4 cm, tebal kulit punggung 1,2 cm. Dari ciri-ciri fisiknya diketahui gajah tersebut merupakan gajah sakit yang sudah dilakukan pengobatan sebelumnya pada Sabtu, 23 Oktober 2021 oleh Tim Medis Balai Besar KSDA Riau dan Balai TNTN di Desa Pontian Mekar, Kec. Lubuk Batu Jaya, Kab. Indragiri Hulu. Satwa diperkirakan mati pada Selasa pagi, 26 Oktober 2021 yang disebabkan infeksi organ pencernaan, mal nutrisi dan dehidrasi. Kabar tersebut pertama kali diketahui dari masyarakat yang melapor ke Resort Air Hitam Bagan Limau (AHBL), Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Riau untuk bersama dilakukan penanganan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Riau Atasi Mitigasi Konflik Satwa Beruang Madu

Pekanbaru, 4 November 2021 - Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau melakukan mitigasi konflik satwa liar beruang madu di Desa. Penarikan, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan pada tanggal 1 – 4 November 2021. Gangguan satwa liar beruang madu telah terjadi beberapa kali di lokasi budidaya lebah madu warga Desa Penarikan. Tim Balai Besar KSDA Riau sebelumnya juga telah turun ke lokasi untuk mitigasi konflik. Namun gangguan satwa beruang masih terjadi sehingga perlu dilakukan penanganan lebih lanjut. Koordinasi selanjutnya dilakukan dengan Kades Penarikan terkait gangguan satwa liar yang membongkar/merusak kotak lebah madu milik Bapak Amri Bahari di areal budidaya lebah masyarakat di sekitar kebun sawit tersebut. BBKSDA Riau melakukan pengecekan lokasi dan pemasangan kandang perangkap untuk menangkap satwa Beruang. Tim juga memberikan sosialisasi terkait tindakan penanganan konflik serta perlakuan terhadap perangkap dan satwa liar beruang serta himbauan kepada warga sekitar untuk tidak anarkis terhadap satwa liar tersebut karena dapat terkena sanksi hukum. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BKSDA Sumbar Penanganan Konflik Satwa Beruang Madu Bersama Tim Patroli PAGARI

Padang, 2 November 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) melalui Resort Agam telah melaksanakan penanganan konflik satwa Beruang Madu (Helarctos malayanus) di Jorong Sungai Taleh dan Jorong Talao, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan pada hari Senin (01/11/2021) bersama Tim Patroli Anak Nagari (PAGARI) Baringin yang baru saja terbentuk. Penanganan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat atas kemunculan satwa beruang madu di sekitar pemukiman dan kebun milik warga setempat. Tim Patroli Anak Nagari (PAGARI) yang baru saja terbentuk selanjutnya melaksanakan penanganan awal dengan melakukan wawancara dan identifikasi lapangan terhadap laporan tersebut. Mengingat semakin tingginya intensitas kemunculan satwa dalam sebulan terakhir, dan beberapa kali sempat berinteraksi dengan warga terutama anak sekolah, Tim PAGARI berkoordinasi dengan Resort KSDA Agam untuk penanganan lebih lanjut terhadap kemunculan satwa ini. Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono menyatakan telah menurunkan tim dari Resort Agam untuk penanganan konflik satwa tersebut. "Tim terlebih utama akan berupaya melakukan identifikasi lapangan untuk mendapatkan kemungkinan arah pergerakan satwa, kemudian akan melakukan penghalauan penggiringan satwa agar masuk kembali ke dalam kawasan hutan terdekat. Tidak tertutup opsi lain dilakukan translokasi satwa sebagai langkah akhir dalam penanganan" sebut Ardi Andono. Sementara itu Ketua Tim PAGARI Baringin, Roby Arlin menyebutkan, masyarakat beberapa kali melihat satwa itu dekat pemukiman, sehingga sempat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Beberapa tanaman warga seperti durian, nangka dan tebu dirusak dan dimakan oleh satwa dilindungi itu. Dugaan sementara, satwa beruang muncul di pemukiman warga karena melintas untuk mencari makan. BKSDA Sumbar bersama tim PAGARI akan melaksanakan penanganan satwa ini dalam beberapa hari ke depan. Kepada warga telah dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktifitas. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

BBKSDA Riau Selesaikan Mitigasi Konflik Gajah Liar dan Masyarakat

Pekanbaru, 2 November 2021 - Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran) Balai Besar KSDA Riau melakukan kegiatan mitigasi konflik satwa liar gajah sumatera di Desa Alim I, Kec. Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu pada Rabu s.d. Sabtu, 27 s.d. 30 Oktober 2021. Berawal dari laporan Humas IPK desa Alim I tentang adanya gajah liar yang masuk dan merusak areal kebun masyarakat. Tim langsung menuju ke Desa Alim I, Kec. Batang Cenaku, Kab. Inhu. Tim langsung berkoordinasi dengan perangkat Desa. Tim dan masyarakat secara bersama – sama melakukan pengecekan ke kebun masyarakat dan ditemukan jejak gajah liar serta batang sawit yang rusak di makan satwa tersebut. Berdasarkan jejak yang ditemukan, diketahui bahwa gajah liar menuju ke arah kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Tim menelusuri jejak tersebut hingga masuk ke dalam kawasan TNBT. Keesokan harinya Tim menemukan jejak 2 ekor gajah liar yang memakan tanaman pisang di kebun masyarakat setempat. Tim terus menelusuri jejak gajah bersama masyarakat, karena gajah kembali ke kebun masyarakat. Diperkirakan gajah keluar dari kawasan hutan TNBT sekitar jam 02.00 WIB dini hari dan diperkirakan kembali ke kawasan hutan TNBT pada jam 05.00 WIB. Kejadian ini terus berulang terjadi di sekitar kebun masyarakat tersebut. Tak lupa Tim juga melakukan sosialisasi kepada warga terkait upaya penanganan konflik Gajah liar dan menghimbau kepada warga agar tidak anarkis terhadap satwa terutama Gajah liar. Tim juga mencoba berkoordinasi dengan Tim FZS Jambi untuk membantu melakukan monitoring terhadap keberadaan Gajah liar tersebut disamping Tim tetap berkomunikasi dengan petugas lapangan Balai TNBT untuk bersama sama melakukan mitigasi konflik. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kelompok Tani Ranah Talang Malintang Belajar Beternak Sapi Bali

Padang, 2 November 2021. Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) bersama Kelompok Tani Ranah Talang Malintang Nagari Siaur, Kec. Kamang Baru, Kab. Sijunjung melaksanakan peningkatan kapasitas kelompok di BPTUHPT Padang Mengatas Kab. Lima Puluh Kota, Selasa (2/11). Kelompok Tani Ranah Talang Malintang merupakan kelompok tani desa binaan Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Sumbar yang dibentuk pada tahun 2020 dengan usaha ekonomi produktifnya berupa pengembangan sapi bali. Selama kunjungan di BPTUHPT Padang Mengatas, kelompok didampingi oleh Bpk. Al Hendri/Pejabat Fungsional di BPTUHPT Padang Mengatas dan diberi penjelasan tentang kiat-kiat beternak sapi dan dibawa berkeliling ke lokasi kandang, padang pengembalaan sapi serta proses pembuatan hijau pakan ternak. Kepala BPTUHPT Padang Mengatas Bpk. Dani Kusworo S.Pt, M.Si. sangat menyambut baik kunjungan ini dan berharap dengan adanya kegiatan ini, kelompok memperoleh informasi, pengetahuan dan wawasan dalam pengembangan ternak sapi serta termotivasi untuk lebih meningkat usaha kelompok yang telah kembangkan di Nagari Siaur. Sumber : Novtiwarman - Polhut Madya Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Tertangkap Tangan Seorang Pedagang Ungko di Padang Pariaman

Padang, 1 November 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) mengamankan 1 (satu) orang warga yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan satwa dilindungi di depan Puskesmas Kayu Tanam, Kec. Dua Kali Sebelas (2x11) Kayu Tanam, Kab. Padang Pariaman, Minggu (31/10) pukul. 19.00 WIB. Pelaku berinisial RP alias T, umur 24 tahun, alamat jl. Usang Sungai Sapih RT.003 RW 003, Kel. Sungai Sapih, Kec. Kuranji, Kota Padang. Barang bukti yang diamakan dari tersangka yakni :1 (satu) ekor anak owa ungko (Hylobates agilis) dalam keadaan hidup, 2 (dua) buah kepala kijang dan 1 (satu) buah kepala rusa yang telah diawetkan. Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik Polda Sumbar untuk proses lebih lanjut. Pelaku tertangkap tangan melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian tersebut atau mengeluarkan dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar wilayah Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d UU no. 5 tahun 1990 ttg Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. Himbauan BKSDA Sumbar agar masyarakat tidak menjual dan membeli satwa yang dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati, menyayangi satwa bukan berarti harus memiliki, namun bisa diarahkan membantu pelestariannya di alam liar. “Biarkan satwa liar hidup di alam dan berkembang biak sebagaimana mestinya, manusia sebagai khalifah di muka bumi sudah selayaknya menjaga mereka, toh satwa liar ini berperan dalam menjaga kelestarian alam kita ” ujar Ardi Andono, Kepala Balai KSDA Sumbar. Sumber : Humas Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Mitigasi Konflik Buaya Muara Kecamatan Sungai Apit, Siak

Pekanbaru, 1 November 2021 - Menindaklanjuti informasi terkait konflik satwa Buaya yang menyerang pekerja kilang sagu berlokasi di Kampung Sungai Rawa, Kabupaten Siak Desa Sungai Rawa, Kec. Sungai Apit, Kab. Siak. Tim berkoordinasi dengan pemilik kilang sagu terkait kronologis penyerangan satwa Buaya, dan melakukan pengecekan lokasi penyerangan. Lokasi kejadian merupakan muara sungai rawa yang merupakan habitat Buaya muara. Korban bernama Abdullah (42), beralamat di Desa Terus, Kab. Kepulauan Meranti. (27/10/2021) Kronologis kejadian, pada hari Senin, 25 Oktober 2021 sekira jam 14.00 WIB, korban bersama rekannya sedang bekerja di kilang sagu milik Saudara Aguan, di Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Pada saat korban menarik tual sagu dengan menggunakan tali, korban mencium bau amis di perairan dan tiba - tiba saja seekor Buaya langsung menerkamnya. Korban masuk ke dalam sungai dengan kondisi bagian kaki sebelah kanan telah di gigit oleh Buaya. Pada saat korban telah terseret ke dalam sungai, korban tetap tidak melepaskan pegangannya pada tali yang digunakan untuk menarik sagu, namun berusaha untuk melepaskan kakinya dari gigitan Buaya dan meminta tolong kepada rekannya dengan berteriak. Teman korban yang berjarak + 50 m dari korban langsung melakukan pertolongan dengan menarik tali yang di pegang oleh korban hingga Buaya tersebut melepaskan gigitannya. Korban mengalami luka pada kaki sebelah kanan dan telinga saat melakukan perlawanan terkaman dari Buaya tersebut. Tim memberikan himbauan kepada pemilik kilang sagu untuk berhati-hati dalam beraktifitas di air saat hendak menaikkan tual sagunya. Kemudian Tim melakukan pemasangan rambu peringatan rawan Buaya di pinggir sungai tempat pekerja beraktifitas agar pekerja maupun masyarakat yang melintas lebih berhati hati dan waspada dalam menjalankan aktivitasnya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BKSDA Aceh Dukung Budidaya Perikanan KTH BUMK Haloban Bangkit

Kepulauan Banyak, 28 Oktober 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam, Resort Konservasi Wilayah 19 Taman Wisata Alam (TWA) Kepulauan Banyak, secara simbolis menyerahkan dana bantuan kepada kelompok tani hutan (KTH) BUMK Haloban Bangkit. Kelompok budidaya perikanan ini berlokasi di Wisata Nago Resort Desa Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil. Penandatanganan kesepakatan kerjasama ini dihadiri oleh perwakilan dari Camat, Kepala Desa, Kepala RKW 19 Kepulauan Banyak, dan Ketua Kelompok budidaya perikanan Desa Haloban. TWA Kepulauan Banyak ditetapkan sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.5347/Menhut-VII/KUH/2014 pada tanggal 11 Agustus 2014 seluas 205.720,24 Ha. Pembentukan KTH Haloban Bangkit di TWA/TWL Kepulauan Banyak bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pengelola/ BKSDA Aceh bersama masyarakat yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga dapat meningkatkan rasa peduli masyarakat terhadap kawasan konservasi dengan baik. Irwan Hia selaku Kepala Desa Haloban mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada BKSDA Aceh serta mengapresiasi program BKSDA Aceh dalam pemberdayaan masyarakat yang berbatasan dengan kawasan konservasi di TWA/TWL Kepulauan Banyak. Harapan Kepala Desa kedepan agar Kelompok Budidaya Perikanan Haloban Bangkit menjadi contoh bagi desa lain dalam pengelolaan di sekitar Kawasan Konservasi. Sumber : Balai KSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam
Baca Berita

Road To HCPSN 2021, Balai Besar KSDA Sumatera Utara Lepasliar Trenggiling

Sibolangit, 1 Nopember 2021. Minggu pagi, 31 Oktober 2021, sekitar pukul 11.40 Wib, menjadi hari yang istimewa bagi induk dan anak Trenggiling (Manis javanica), karena keduanya menikmati kebebasan saat dilepasliarkan petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara di habitatnya di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit. Sebelumnya, kedua satwa liar dilindungi ini diserahkan oleh warga kepada lembaga konservasi binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Medan Zoo (Taman Margasatwa Medan) pada Sabtu 30 Oktober 2021. Kemudian pihak pengelola Medan Zoo menginformasikannya ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Pada Minggu 31 Oktober 2021, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara menuju Medan Zoo untuk mengevakuasi trenggiling di maksud. Serah terima pun dilakukan dan satwa diterima langsung Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan Amenson Girsang, SP. Tidak menunggu waktu lama, kedua trenggiling kemudian dibawa petugas ke TWA. Sibolangit untuk dilepasliarkan. Pelepasliaran Trenggiling ini tentunya menjadi momen spesial dalam rangka road to HCPSN (Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional) Tahun 2021, yang biasanya setiap tahun diperingati pada tanggal 5 November. Melalui momen ini masyarakat diajak untuk ikut peduli melindungi dan menjaga kelestarian satwa liar. Partisipasi aktif masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satu diantaranya adalah dengan menginformasikan atau menyerahkan satwa liar kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk dilepasliarkan ke habitatnya. Melalui peran serta warga ini diharapkan keberlangsungan hidup dan populasi dari satwa liar dapat terus terjaga/lestari. Sumber : Samuel Siahaan, SP. - PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Desa Mawa Cara Negara Mawa Tata, Prinsip Selaras Kerja Sama Masyarakat Sekitar TN Gunung Merapi

Klaten, 30 Oktober 2021. Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata merupakan peribahasa Jawa yang mempunyai arti kelompok masyarakat terkecil atau desa mempunyai adat kebiasaan sendiri, sedangkan negara juga mempunyai hukum tersendiri. Hal ini pula yang harus diselaraskan antar keduanya, ungkap Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Karyadi, S.Hut, MIL, dalam kesempatannya membuka “Rembug Desa : Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata. Beliau menambahkan, rembug desa ini merupakan hasil kerjasama antara Balai TN Gunung Merapi dengan Pemerintah Desa Tegalmulyo yang juga bertujuan untuk penguatan modal sosial dalam pengelolaan TNGM. Rembug Desa ini juga dihadiri oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam (KSDAE), Ir. Wiratno, M.Sc dan Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M. Dirjen KSDAE, menyampaikan bahwa ada prinsip 5K dalam pengelolaan lingkungan: keberpihakan, kepeloporan, konsistensi, kepedulian, dan kepemimpinan. Perlu branding yang berbeda dan pemaketan wisata di Sapuangin ini, hal ini dapat dilaksanakan jika bekerja sama dengan pihak lain. Pada dasarnya, KSDAE maupun BTNGM sangat terbuka dengan semua pihak untuk kerjasama, akan tetapi tetap harus memperhatikan aturannya. Sri Mulyani selaku Bupati Klaten, juga merespons beberapa pertanyaan dari beberapa perwakilan masyarakat. Beberapa langkah yang akan dilakukan, diantaranya bagaimana mengembangkan wisata, kopi, dan anggrek. Masukan dari masyarakat akan dikoordinasikan melalui Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas LH, dan OPD terkait lain. Beliau juga mengingatkan, masyarakat harus selalu berhati-hati dan waspada karena berada di kawasan KRB (Kawasan Rawan Bencana), hingga harus memperhatikan peringatan atau arahan Pemerintah atau sadar secara mandiri. Rangkaian acara ini dilaksanakan di Sapuangin Cafe dan Farm, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, pada hari Minggu, 30 Oktober 2021 yang dilanjutkan dengan relokasi Anggrek Vanda tricolor. Dalam kesempatan ini, hadir beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) KSDAE lingkup Jawa Tengah dan DIY, instansi terkait, Mapala Silvagama Fakultas Kehutanan UGM, SAR Klaten, serta perwakilan masyarakat Desa Tegalmulyo. Rangkaian acara dilaksanakan di ruang terbuka dan mengacu pada protokol kesehatan. * Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Merapi Penanggung Jawab Berita : Karyadi, S.Hut, M.I.L (Kepala Balai TN Gunung Merapi) Facebook : Taman Nasional Merapi Instagram : btn_gn_merapi twitter : @btngunungmerapi Call center : 081327691368

Menampilkan 1.969–1.984 dari 11.142 publikasi