Kamis, 18 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Balai Besar KSDA Riau Lepasliarkan Satwa Dilindungi Kembali ke Habitat

Pekanbaru, 16 November 2021 – Balai Besar KSDA Riau Lakukan pelepasliaran satwa Ular Sanca / Phyton dan Buaya Muara dari hasil penyerahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 15 November 2021. Satwa Buaya Muara dengan panjang 1,5 meter diamankan dari permukiman warga yang berada di Parit warga di Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir pada Kamis, 11 November 2021. Sedangkan Ular Sanca sebanyak 2 (dua) ekor dengan panjang sekitar 3,5 meter diamankan pada Minggu, 15 November 2021. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, kedua Ular sanca dan satu ekor anak Buaya Muara dalam kondisi cukup baik dan layak untuk dilepasliarkan. Segera, Tim melakukan pelepasliaran ke habitatnya, yaitu sebuah kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Sebelumnya, Tim bersama kadis DPKP Kab. Inhil melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa dilindungi maupun terhadap satwa liar yang tidak dilindungi oleh UU. Salam konservasi! Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Polisi Kehutanan Provinsi Papua Bersatu dalam Ikatan Profesi

Jayapura, 17 November 2021 - Polisi Kehutanan di Provinsi Papua menyelenggarakan Kongres Wilayah Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) Provinsi Papua yang pertama. Kongres berlangsung Rabu (17/11) di Ruang Rapat Kantor BBKSDA Papua, Abepura, Kotaraja, Kota Jayapura. Selain itu, sejumlah polisi kehutanan di luar Jayapura mengikuti kongres secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting. Para kandidat Ketua IPKI menyampaikan visi misi dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi sebelum pemilihan Ketua IPKI Wilayah Provinsi Papua berlangsung. Di antara hasil kongres adalah terpilihnya George Bindosano, S.H., M.H. sebagai Ketua IPKI Wilayah Provinsi Papua untuk periode tiga tahun ke depan. Dalam sambutannya sebagai ketua terpilih, George menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberinya kepercayaan, serta mohon dukungan selama masa kepemimpinannya. Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua IPKI Wilayah Papua terpilih. Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, menyatakan, “Saat ini Polisi Kehutanan di Provinsi Papua telah bernaung dalam satu Ikatan Profesi. Mudah-mudahan ini menjadi titik baru bagi kinerja Polisi Kehutanan untuk lebih baik lagi ke depan.” Edward juga menyampaikan, kongres pertama yang digelar sederhana semoga tetap menumbuhkan semangat besar bagi Polisi Kehutanan di Provinsi Papua untuk berbakti kepada negeri ini, khususnya Tanah Papua. Sumber: Balai Besar KSDA Papua
Baca Berita

Melahirkan Lagi, Populasi Gajah Sumatera di Pusat Latihan Satwa Khusus Tangkahan Bertambah

Medan, 18 November 2021 - Seekor individu baru anak Gajah Sumatera telah lahir di Pusat Latihan Satwa Khusus (PLSK) Tangkahan, Taman Nasional Gunung Leuser, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 17 November 2021 pukul 03.00 WIB dini hari. Anak gajah tersebut berjenis kelamin jantan yang lahir dari induk gajah bernama Olive dan pejantan bernama Theo. Bayi Olive yang baru lahir ini memiliki lingkar badan 101 cm dan tinggi bahu 80 cm. Tim medis segera melakukan pengecekan kesehatan baik induk maupun bayi gajah tersebut dan memberikan asupan multivitamin serta penguat otot. Pelaksana tugas Kepala Balai Besar TN Gunung Leuser, Adhi Nurul Hadi menyampaikan bahwa ini merupakan kelahiran kedua gajah Sumatera di PLSK Tangkahan pada tahun 2021 ini. Sebelumnya, pada tanggal 1 Februari 2021 lalu, telah lahir seekor anak gajah berjenis kelamin betina bernama Boni dari indukan bernama Sari dengan pejantan yang sama. “Bayi gajah masih rentan, sangat membutuhkan perawatan yang intensif. Oleh karena itu kesehatannya akan terus dimonitor agar mereka tumbuh dengan baik”, jelas Adhi. Para mahout sangat antusias terhadap kelahiran bayi gajah yang telah berada dalam kandungan induknya selama kurang lebih 22 bulan ini. Mereka berharap Gajah Sumatera dapat bertambah populasinya baik yang berada di PLSK Tangkahan maupun yang ada di alam liar. Pengelolaan gajah di PLSK Tangkahan juga melibatkan mitra kerjasama BBTN Gunung Leuser yaitu Veterinary Society for Sumatran Wildlife Conservation (VESSSWIC) dan CRU Tangkahan. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.
Baca Berita

Kelompok Tani Hutan Sawah Luak Kembangkan Tanaman Jahe

Padang, 18 November 2021 - Balai KSDA Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II, Petugas SKW II dan Resort Konservasi Wilayah (RKW) VII Tanah Datar menghadiri acara Penanaman Perdana Tanaman Jahe Kelompok Tani Hutan (KTH) Sawah Luak. Tidak hanya itu, kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Nagari dan tentunya anggota kelompok tani. Kegiatan diadakan langsung di Kebun KTH Sawah Luak yang berlokasi di Jorong Batu Kadurang, Nagari Andaleh Kec. Batipuh Tanah Datar. (17/11/2021) KTH Sawah Luak adalah salah satu kelompok desa binaan BKSDA Sumbar yang menerima bantuan pengembangan usaha ekonomi masyarakat pada bulan September tahun 2021. Kelompok tani ini didirikan pada tanggal 22 April 2021 dengan jumlah anggota 18 orang terdapat dalam SK yang diberikan langsung oleh Nagari. Kegiatan pengembangan usaha ekonomi masyarakat ini adalah salah satu langkah dari BKSDA Sumbar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat disekitar kawasan konservasi. Tujuan utama pengembangan usaha ekonomi masyarakat ini adalah agar aktivitas masyarakat baik itu merambah maupun berladang di dalam kawasan hutan konservasi dapat teratasi. Salah satu usaha ekonomi yang dikembangkan oleh KTH Sawah Luak ini adalah Tanaman Jahe karena dahulunya Nagari Andaleh ini terkenal dengan nagari yang memproduksi jahe. Anggota kelompok berharap pengembangan usaha ekonomi berupa tanaman jahe ini adalah langkah awal bagi anggota untuk dapat meningkatkan ekonomi kelompok bahkan ekonomi masyarakat disekitar kawasan. KTH Sawah Luak berkomitmen untuk dapat mengembangkan usaha jahe ini, tidak hanya untuk di tanam dan dipanen tapi juga dapat memproduksi usaha-usaha lain seperti permen jahe, teh jahe, kopi jahe dll sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. BKSDA Sumatera Barat mengapresiasi semangat KTH Sawah Luak dan berharap bahwa dengan adanya kerjasama ini KTH Sawah Luak dapat menjadi pelopor pengembangan usaha di Nagari Andaleh. Selain itu, KTH Sawah Luak menjadi Tombak dalam menjaga dan melindungi Kawasan Hutan Konservasi Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Balai Besar Tana Bentarum Fasilitasi Vaksinasi Massal Masyarakat Hukum Adat Punan Hovongan

Tanjung Lokang, 17 November 2021 - Bertempat di Balai Adat Desa Tanjung Lokang, Kecamatan Putussibau Selatan. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) beserta mitra melaksanakan vaksinasi massal dan pelayanan kesehatan daerah terpencil kepada masyarakat hukum adat (MHA) Dayak Punan Hovongan di Desa Tanjung Lokang dan Desa Bungan Jaya yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari sejak 15 November sampai dengan 18 November 2021 di Dua Desa, Bungan Jaya dan Tanjung Lokang. Kegiatan ini dapat terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak antara lain Tana Bentarum, Kecamatan Putussibau Selatan, Puskesmas Putussibau Selatan, Koramil 06 Kota Putussibau, Polsek Putussibau Selatan dan Pemerintah Desa Bunga Jaya dan Tanjung Lokang. Vaksinasi massal ini merupakan vaksinasi tahap pertama dengan sasaran sebanyak 400 dosis di kedua desa. “Kami sampaikan apresiasi kepada Balai Besar Tana Bentarum atas fasilitasi kegiatan vaksinasi massal dan pelayanan kesehatan ini bisa terlaksana di Desa yang paling jauh”. Ungkap Rusli Kulya, Camat Putussibau Selatan Wahju Rudianto selaku Kepala Balai Besar Tana Bentarum menyampaikan vaksinasi ini merupakan arahan dari Bapak Dirjen KSDAE dalam rangka kontribusi KLHK dalam membantu pencegahan penyebaran COVID-19 bagi masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan, khususnya Masyarakat Hukum Adat (MHA) di dalam kawasan TNBK. “Kita bantu mobilisasi petugas kesehatan untuk vaksinasi masal di Desa Bungan Jaya dan Tanjung Lokang, mengingat aksesibilitas yang jauh, transportasi yang mahal dan terbatas serta medan yang berat. Semoga Masyarakat Hukum Adat Punan Hovongan sehat selalu dan terhindar dari COVID-19” tambah Wahju. Sumber: Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Disela Patroli Karhut, Tim SPTN Wilayah II Baserah Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Baserah, 18 November 2021 – Dalam upaya memantau dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Tesso Nilo, Petugas SPTN Wilayah II Baserah melaksanakan kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di SPTN Wilayah II Baserah. Kegiatan patroli pencegahan karhutla ini dilaksanakan oleh anggota Resort Situgal yang terdiri dari POLHUT dan PPNPN. (17/11/2021) Dalam pelaksanaan patroli, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di dalam kawasan TN Tesso Nilo. Tim petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program kemitraan konservasi yang di gagas pemerintah dalam rangka memulihkan kembali ekosistem hutan yang rusak di kawasan TN Tesso Nilo. Selain itu, dalam upaya pendekatan personal kepada masyarakat tersebut, Tim juga hadir dalam aktifitas pemilu di wilayah Kecamatan Langgam dalam rangka pemilihan kepala Desa Segati dan Gondai. Turut serta dan hadir dalam kegiatan desa penyangga tersebut merupakan salah satu rangkaian dan cara petugas untuk membaur dan merangkul masyarakat dalam pengelolaan kawasan TN Tesso Nilo. Pada penutupan kegiatan Patroli, tim melakukan penanaman secara mandiri diareal – areal bekas kebakaran hutan untuk merehabilitasi lahan. Adapun bibit yang ditanam adalah jenis gaharu, jengkol dan petai. Berdasarkan informasi dari petugas, patroli berjalan dengan lancar dan tanpa kendala dan selama kegiatan patroli ini tim tidak menemukan titik FireSpot. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Ditemukan Warga, Satwa Langka dan Dilindungi Diserahkan ke BKSDA Sumatera Barat

Padang, 18 November 2021 - Dua warga Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyerahkan satwa langka dan dilindungi yaitu jenis burung hantu (Ketupa-ketupu) dan simpai atau Surili (Presbytis melalophos) ke Balai KSDA melalui Resort Agam, di Lubuk Basung, Selasa (16/11/2021). Kepala Resor KSDA Sumatera Barat mengatakan satwa burung hantu merupakan penyerahan dari warga bernama Deni (39), warga Simpang Ampek Tangah, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung (15/11/2021), sementara simpai penyerahan dari warga bernama Novera Ismadi (50) warga Perumahan Kampuang Pinang Jorong Pasar Durian, Nagari Kampuang Pinang, Kecamatan Lubukbasung (16/11/2021). "Deni langsung menyerahkan burung hantu ke kantor Resor KSDA Agam. Sementara Novera melaporkan ke kita dan langsung dijemput ke rumahnya" ujar Ardi Andono selaku Kepala Balai KSDA Sumatera Barat. ia mengatakan, burung hantu itu didapat di kandang ayam miliknya pada Minggu (14/11) malam. Keesokan harinya, burung hantu tersebut langsung diantar ke kantor Resor KSDA Agam di Lubukbasung" Burung hantu memiliki nama latin Ketupa Ketupu dan juga nama Inggris Buffy Fish-owl merupakan jenis burung yang tidak jarang terdapat di hutan dataran rendah sampai ketinggian 1.100 meter. Ukuran tubuhnya sekira 45 centimeter dan umumnya aktif pada malam hari, tetapi sebagian aktif pada siang hari di tempat teduh. Pada malam hari lebih menyukai daerah terbuka. Burung hantu merupakan pemangsa tikus dan ular, bahkan petani di Kecamatan Tanjungraya sengaja memelihara burung hantu tersebut untuk membasmi hama tikus Sementara simpai, ditemukan pada kebun Novera dan langsung dibawa pulang dan dirawat beberapa hari. Mengetahui satwa itu dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya langsung memberitahukan ke petugas Resor KSDA Agam. "Kami memberikan apresiasi kepada warga yang telah menyerahkan satwa langka dan dilindungi itu" Ungkapnya. Ini merupakan bentuk kepedulian akan konservasi satwa liar oleh masyarakat. "Untuk satwa burung hantu diperkirakan berusia tiga tahun, berkelamin jantan dan untuk satwa simpai berusia lima tahun, berkelamin betina,"ujar Ardi Andono. Kedua satwa itu akan diobservasi terlebih dahulu di Kantor Resor KSDA Agam untuk satu minggu kedepan. Apabila kondisi sehat, maka akan dilepas liar ke habitatnya, agar bisa berkembang biak. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Gajah Liar Masuk ke Kebun Masyarakat, Tim Mitigasi Konflik Gajah Lakukan Patroli Satwa

Baserah, 18 November 2021 – Tim mitigasi konflik gajah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah kembali turun ke kawasan TN Tesso Nilo untuk melaksanakan patroli satwa liar. Patroli satwa liar kali ini dilaksanakan sehubungan dengan laporan dari masyarakat Desa Gunung Melintang dan masyarakat Teratak Baru bahwa adanya aktifitas gajah liar yang berada di sekitaran kebun milik masyarakat. (16/11/2021) Mendapatkan laporan tersebut, tim kemudian melakukan pantauan langsung di lokasi yang dilaporkan. Pada lokasi kejadian, Tim tidak menemukan keberadaan gajah tersebut dan diduga satwa tersebut sudah meninggalkan kebun milik masyarakat. Namun dilokasi yang dilaporkan tim telah mengidentifikasi gajah liar tersebut seperti kotoran, tapak kaki dan lainnya yang diperlukan serta menyisir bekas keberadaan gajah liar. Dari hasil pantauan dan keterangan masyarakat, gajah liar tersebut berjumlah 2 (dua) ekor dengan jenis kelamin betina dewasa dan betina anak, dua ekor gajah liar ini diduga terpisah dari rombongannya yang berada di Renangan. Kesaksian dari masyarakat menyebutkan sebelumnya gajah liar tersebut pernah memasuki areal kebun milik masyarakat sekitar satu minggu yang lalu namun sudah digiring dan diusir, akan tetapi pada tanggal 16 November 2021 sore gajah tersebut kembali memasuki areal kebun milik masyarakat. Saat ini, masyarakat Desa Gunung Melintang dan Desa Teratak Baru melakukan kegiatan penjagaan di sekitar kebun sawit milik masyarakat untuk berjaga-jaga jika gajah liar kembali memasuki kebun masyarakat. Tim mitigasi konflik gajah SPTN Wilayah II Baserah juga memberikan edukasi serta arahan kepada masyarakat yang berjaga tentang cara bagaimana mengusir dan menggiring gajah liar kembali masuk ke dalam kawasan dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai gajah tersebut. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Kepala Balai TN Tesso Nilo dan Jajaran Laksanakan Patroli di SPTN Wilayah I LKB

Lubuk Kembang Bunga, 18 November 2021 – Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo Heru Sutmantoro, S.Hut, M.M beserta dengan jajaran melakukan Patroli hutan di Kawasan SPTN Wilayah I Lubuk Kembang Bunga. Patroli dilaksakanan Kepala Balai untuk turun langsung melihat kondisi dan permasalahan pengelolaan kawasan TN Tesso Nilo (16/11/2021) Dalam kegiatannya Kepala Balai beserta tim terlebih dahulu melakukan penyisiran kawasan dengan sepeda motor mulai dari camp restorasi ke sekitar Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Lubuk Kembang Bunga untuk memantau kondisi terkini. Dari penyisiran tersebut Kepala Balai dan jajaran kemudian melakukan pemasangan Polhut Line di kawasan bersengketa serta memberikan sosialisasi dan mengarahkan warga yang menduduki kawasan secara ilegal untuk segera meninggalkan kawasan. Kepala Balai juga melakukan pemantauan terhadap tanaman hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut Kepala Balai menemukan tanaman tersebut tumbuh dengan baik dan subur. Setelah melakukan pemantauan hasil RHL, dalam patrolinya Kepala Balai melakukan penanaman bibit di kawasan terbuka sebagai upaya merehabilitasi secara mandiri. Pada kegiatan ini, Kepala Balai TN Tesso Nilo juga mendapati adanya kegiatan perambahan oleh oknum masyarakat. Berdasarkan keterangan yang didapat dari oknum tersebut, lokasi itu akan dijadikan sebagai pondok atau gubuk bagi para perambah melakukan aksinya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai dan Tim patroli yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan untuk keluar dari kawasan. Setelah itu Kepala Balai dan jajaran kembali melakukan gerakan penanaman secara mandiri di areal tersebut sebagai upaya gerak cepat untuk pemulihan ekosistem. Pada hari kedua pelaksanaan patroli tanggal 17 November 2021, Kepala Balai TN Tesso Nilo bersama dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) lakukan penghancuran pondok milik perambah hutan yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Dalam kegiatan ini, Kepala Balai dan MMP juga membawa serta masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga sebagai bentuk komitmen dan kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan. Kegiatan penghancuran pondok ini didukung penuh oleh seluruh masyarakat yang berada di Desa Lubuk Kembang Bunga, dan berharap dapat mempertahankan hutan TN Tesso Nilo. Kepala Balai dan jajaran mengungkapkan bahwa patroli ini merupakan kegiatan preventif yang dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap keamanan kawasan TN Tesso Nilo dan mencegah terjadinya tindak pidana kehutanan untuk menjaga keutuhan kawasan TN Tesso Nilo. Selain itu, gerakan penanaman mandiri di Kawasan SPTN Wilayah I LKB dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan kehidupan generasi mendatang dan memperbaiki kualitas lingkungan menjadi lebih baik Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

BKSDA Sumbar Menerima Seekor Binturong dari Damkar Payakumbuh

Padang, 18 November 2021. Penyerahan satwa dilindungi jenis Binturong pada hari ini (18/11) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) merupakan suatu bentuk kepedulian para pihak terhadap satwa dilindungi. Diketahui sebelumnya satwa Binturong ini masuk ke kamar mandi warga kelurahan Balai Cacang Payakumbuh dan melaporkan ke pihak Damkar Payakumbuh. Setelah menerima laporan, Tim Damkar bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan dan evakuasi ke kantor Damkar Payakumbuh. Mengetahui jenis satwa tersebut adalah satwa dilindungi, pihak Damkar Payakumbuh menghubungi petugas Resort KSDA 50 Kota dan petugas langsung ke lokasi. Setelah melakukan identifikasi, petugas Resort KSDA 50 Kota melakukan serah terima satwa dengan Damkar Payakumbuh dan mengevakuasi ke Resort 50 Kota untuk dilakukan observasi untuk melihat layak atau tidak untuk dilakukan lepas liar dan dinyatakan sehat. Selanjutnya petugas Resort KSDA 50 Kota melakukan pelepasliaran satwa binturong tersebut di salah satu kawasan konservasi di Kabupaten 50 Kota. Binturong adalah jenis satwa karnivora yang berdasarkan Red List IUCN termasuk dalam hewan dengan status vulnerable atau rentan akibat adanya penurunan jumlah populasi yang diperkirakan lebih 30 % selama 18 tahun terakhir. Di Indonesia, Binturong termasuk jenis satwa dilindungi yang disebutkan dalam Peraturan MenLHK no. 106 tahun 2019. Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengucapakan terima kasih kepada warga Payakumbuh yang dengan sukerela telah melaporkan dan menyerahkan satwa dilindungi ini, terima kasih juga disampaikan kepada pihak Damkar Payakumbuh yang terlibat langsung dalam penyelamatan satwa dilindungi ini. Mari Bersama -sama kita jaga dan linndungi satwa beserta habitatnya. Salam Lestari. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Kukang, Bersama Satwa Lainnya Kembali Ke Habitatnya

Pekanbaru, 19 November 2021 - Pada hari Selasa, 16 November 2021, Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran satwa dilindungi dan satwa tidak dilindungi ke habitatnya, Selasa (16/11). Satwa tersebut adalah dua ekor Kukang (Nycticebus coucang) hasil penyerahan Polsek Merbau, Kepulauan Meranti dan masyarakat, satu ekor Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) penyerahan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II, dan satu ekor Ular Viper wagleri (Tropidolaemus wagleri) hasil penyerahan petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Qasyim Pekanbaru. Keempat satwa tersebut telah diobservasi oleh dokter hewan dan Tim medis Balai Besar KSDA Riau dan layak untuk dilepasliarkan. Akhirnya satwa dilepasliarkan di sebuah kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Penanganan Konflik Warga Dengan Harimau Sumatera di Labuhanbatu Utara

Labuhanbatu Utara, 17 Nopember 2021. Bermula pada Rabu, 27 Oktober 2021 yang lalu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran pada Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima laporan dari Kepala Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara, dimana ternak warga Dusun Simardum Indah Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas diserang oleh satwa yang diduga adalah harimau. Menindaklanjuti laporan tersebut Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Alfianto Luat Siregar, S.Hut., M.T., M.PP, menugaskan tim menunju lokasi. Di lokasi tim berkoordinasi dengan petugas BPBD Labuhanbatu Utara dan Kepala Desa Terang Bulan untuk mencari informasi tambahan. Dari keterangan Kepala Desa, diketahui ada ternak lembu warga yang diserang dan terluka di Dusun Simardum Indah. Menurut penjelasan pemiliknya, Sutris, pada Sabtu 23 Oktober 2021, sekitar pukul 09:00 Wib, mengetahui lembu miliknya telah luka dan berdarah di daerah paha belakang, dan juga ada luka cakaran di sekitar leher. Karena luka yang serius dan kondisi lembu yang kritis, akhirnya Sutris, memutuskan untuk menyembelih hewan peliharaannya tersebut. Pada Senin, 25 Oktober 2021, setelah disembelih kemudian bahagian paha yang terluka diletakkannya di lokasi hewan tersebut diserang. Di lokasi yang merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), tim tidak menemukan lagi bahagian paha, namun menjumpai 2 tapak kaki lembu yang tersisa. Tim terus mencari jejak dan tanda-tanda keberadaan harimau tapi tidak menemukannya. Pada kesempatan tersebut, tim memberikan penyuluhan kepada warga untuk tidak melepaskan ternak peliharaannya di lokasi tersebut, dan menghimbau agar tidak melakukan aktivitas apapun disekitar lokasi kejadian, karena diperkirakan lokasi tersebut merupakan jalur jelajah harimau. Selain itu juga diingatkan kepada orangtua untuk menjaga anak-anaknya agar menghindari lokasi kejadian. Bila ada tanda-tanda harimau kembali muncul, segera melaporkannya ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar dan Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran atau instansi terkait lainnya. Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Aksi Heroik Anak Dusun Parit Minyak Lepasliar Buaya Sinyulong

Labura, 17 November 2021. Sempat viral, aksi heroik anak-anak di Dusun III Parit Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, saat melepaskan 1 (satu) individu Buaya Sinyulong atau buaya ikan dari ikatan dan melepasliarkannya kembali ke sungai parit minyak, sekitar tanggal 6 November 2021 yang lalu. Menyikapinya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Alfianto Luat Siregar, S.Hut., M.T., M.PP., berkoordinasi dengan Kepala Dusun Parit Minyak dan Camat Aek Kuo. Hasil konfirmasi dari kedua pejabat tersebut diketahui bahwa saat kejadian sungai parit minyak sedang meluap karena musim penghujan, dan buaya tersebut naik ke permukiman penduduk. Kejadian buaya memasuki permukiman penduduk sebenarnya kerap terjadi disaat musim penghujan. Lalu warga di sekitar dusun menangkap buaya yang sedang berkeliaran di permukiman. Buaya tersebut sempat diikat, namun anak-anak yang melihatnya merasa iba dan selanjutnya melepasliarkan kembali ke sungai parit minyak. Tradisi menangkap buaya yang masuk permukiman dan kemudian melepaskannya ke sungai menjadi hal yang biasa terjadi di Dusun III Parit Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo. “Sejauh ini belum ada kejadian atau peristiwa buaya yang mati terbunuh di Dusun III Parit Minyak. Warga sudah tahu bahwa buaya jenis itu termasuk hewan yang dilindungi,” ujar Subur Sagala, Camat Aek Kuo. Diakhir koordinasinya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Alfianto, menghimbau agar warga tetap waspada dan mencegah terjadinya konflik. Hindari aktifitas yang membahayakan warga dan juga mengancam keselamatan buaya. Dan bila terjadi konflik segera melaporkannya kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar dan Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran atau instansi terkait lainnya. Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Warga Tuntungan Serahkan Baning Coklat Ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Medan, 17 November 2021. Momen peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) tahun 2021, sebagai ekspresi rasa kecintaan masyarakat terhadap satwa liar termasuk jenis yang dilindungi, masih terus berlanjut. Kali ini Reni Eka Octa Maria, warga Kompleks Royal Sumatera jln. Jamin Ginting, Medan Tuntungan yang menyatakan kepeduliannya dengan menyerahkan 1 (satu) individu Baning Coklat (Manouna emys) kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Selasa 16 November 2021. Dalam kerterangannya kepada petugas, Reni menjelaskan bahwa Baning Coklat tersebut ditemukannya di pinggir jalan di rawa-rawa yang tidak jauh dari kediamannya, dan tidak diketahui darimana asalnya. Satwa tersebut sempat dipeliharanya selama 1 minggu. Penasaran dengan satwa yang bertubuh tambun ini, Reni mencoba mencari informasi melalui google, dan menemukan bahwa satwa tersebut ternyata termasuk jenis yang dilindungi. Tidak butuh waktu lama kemudian Reni menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna menyerahkan satwa tersebut. Benar, bahwa Baning Coklat merupakan satwa liar yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Selanjutnya satwa ini dievakuasi petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara dititipkan sementara di kantor Seksi Konservasi Wilayah II Stabat untuk mendapat perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Sumber : Ani, SP. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Ricky Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BBKSDA Sumatera Utara

Medan, 16 November 2021. Ricky Rinaldi, warga jalan Kawat IV No. 12 Medan, pada Senin 15 November 2021, menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk menyerahkan 1 individu Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) anakan. Menurut penjelasan Ricky kepada petugas, satwa liar tidak dilindungi ini sebelumnya dibeli dari temannya. Namun merasa terpanggil untuk melestarikan di habitat alaminya, Ricky kemudian menghubungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna menyerahkan satwa tersebut, dengan harapan nantinya monyet ekor panjang ini dapat dilepasliarkan di habitatnya agar dapat hidup dan berkembang biak secara alami. Setelah dilakukan serah terima, petugas segera mengevakuasi dan titip rawat satwa tersebut ke Yayasan Scorpion, mitra Balai Besar KSDA Sumatera Utara, untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan. Sumber : Mulya Ningsih, S.Sos. - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Evakuasi Tapir yang Terluka Di Bagian Matanya

Pekanbaru, 16 November 2021 - Upaya evakuasi Tapir (Tapirus indicus) dilakukan Tim Balai Besar KSDA Riau, Sabtu (13/11) setelah mendapatkan laporan warga pada Jum'at malam, 12 November 2021, bahwa ada seekor Tapir yang terluka di bagian matanya berada di kebun warga di Desa Lubuk Ambacang, Kec. Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Setelah mendapatkan laporan warga tersebut, keesokannya Tim Rescue Bidang KSDA Wilayah I Rengat dan Tim medis dari Pekanbaru segera diturunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim berkoordinasi dengan Sekdes Lubuk Ambacang (bapak Imas) terkait satwa Tapir/Cìpan yang terluka. Tim menuju lokasi bersama Sekdes dan beberapa warga. Menurut keterangan Tapir sudah satu hari berada di areal kebun. Tim melakukan pertolongan pertama dengan pengobatan luka dan pencegahan infeksi ke bagian pinggir mata kanan Tapir dan melakukan identifikasi. Tapir berjenis kelamin jantan, berumur sekitar 5 tahun, panjang 1 m 20 cm, dan kondisi lemah serta terdapat luka (membusuk) dibagian pinggir mata sebelah kanan. Perilaku Tapir relatif jinak dan tidak takut dengan kedatangan manusia di sekitarnya. Tim memberikan sosialisasi terkait satwa dilindungi termasuk Tapir serta upaya penanganan konflik satwa liar. Tim berharap kepada warga untuk selalu berkomunikasi dengan Balai Besar KSDA Riau terkait adanya satwa liar yang dilindungi. Melihat kondisi satwa yang terluka cukup serius, Tim memutuskan untuk mengevakuasi Tapir ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau agar dapat dirawat secara intensif. Tapir sampai di kandang transit pada Minggu, 14 November 2021 pukul 01.15 WIB. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Lubuk Ambacang atas upaya pengamanan Tapir sebagai salah satu satwa dilindungi sampai Tim datang ke lokasi. Dihimbau kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena dapat dijerat dengan Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan bagi siapapun yang menemukan pelanggaran ataupun hal hal yang mencurigakan terkait perburuan/perdagangan satwa liar agar menghubungi call center Balai Besar KSDA Riau di 081374742981. Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 1.937–1.952 dari 11.142 publikasi