Kamis, 18 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim Tangani Konflik Satwa di Agam

Padang, 02 Desember 2021 - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat turunkan tim dari resor Agam ke Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan Agam, setelah mendapatkan laporan dari Wali Nagari setempat tentang adanya ternak sapi warga yang ditemukan mati dan terluka sebanyak dua ekor pada hari Rabu (01/12/2021). Tim diturunkan untuk melaksanakan verifikasi laporan dan identifikasi lapangan terkait laporan tersebut. Sebelumnya, pada hari Selasa (30/11/2021), Rano (38 tahun) pemilik ternak sapi menemukan peliharaannya yang terdiri dari anak dan induk dalam kondisi mati dan terluka akibat gigitan dan cakaran yang diduga berasal dari satwa harimau. Tim BKSDA bersama Wali Nagari, Bhabinkamtibmas, Wali Jorong dan masyarakat setempat yang berada di lokasi kejadian telah melaksanakan prosedur penanganan konflik satwa liar, dimana dari hasil wawancara dengan saksi mata dan identifikasi lapangan disimpulkan satwa berjenis harimau sumatera. Kesimpulan diambil tim setelah mendapatkan tanda-tanda keberadaan satwa berupa jejak, cakaran dan hasil observasi luka pada ternak warga tersebut. Pada bagian tubuh anak sapi ditemukan bekas gigitan taring dan cakaran sehingga mengakibatkan kematian, sedangkan pada tubuh induknya ditemukan luka cakaran dan telah mendapatkan penanganan dari tenaga medis hewan setempat. BKSDA selanjutnya memasang kamera trap sebanyak dua unit dengan tujuan mendapatkan gambaran visual guna penanganan lebih lanjut dan akan melaksanakan patroli pemantauan untuk beberapa hari ke depannya. Melalui Wali Nagari setempat, kepada warga diminta untuk berhati-hati dan waspada dalam beraktivitas terutama ketika berada di ladang atau kebun. Selain itu warga juga diminta untuk membawa dan mengkandangkan ternaknya dengan aman. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Barang Bukti Kejahatan Satwa Dilindungi Dimusnahkan Di Agam

Padang, 2 Desember 2021. Barang bukti tindak pidana kejahatan satwa dilindungi berupa sisik Trengggiling (Manis javanica) dan tulang Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Agam, Kamis (02/12/2021). Pemusnahan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kepala Kesbangpol Agam, Perwakilan Polres Agam, Perwakilan Polres Bukittinggi, Perwakilan Kodim 0304 Agam dan Balai KSDA Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) melalui Resort Agam. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan tiga kasus di beberapa tempat di Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat oleh BKSDA Sumbar bersama jajaran Satreskrim Polres di daerah itu. Sisik Trenggiling yang dimusnahkan itu kasusnya telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat pada tahun 2020, dan vonis oleh Pengadilan Negeri Agam pada tahun 2020 serta barang bukti satu set tulang harimau di vonis oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat pada tahun 2019. Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti tindak pidana lainnya seperti Asusila, Narkoba dan lainnya. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Studi Banding TN Gunung Rinjani di TN Meru Betiri

Jember, 1 Desember 2021. Untuk kesekian kalinya Balai Taman Nasional Meru Betiri (BTNMB) kembali mendapatkan kunjungan studi banding terkait pemberdayaan masyarakat, kali ini berasal dari kelompok masyarakat yang berasal dari sekitar kawasan TN Gunung Rinjani (TNGR), Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selama 2 hari pada tanggal 30 November dan 1 Desember 2021. Rombongan yang terdiri atas Petugas TN Gunung Rinjani dan Kelompok Pemberdayaan Masyarakat sejumlah 10 orang melakukan kunjungan ke kelompok masyarakat binaan BTNMB. Kunjungan diawali dengan pemaparan oleh Kepala BTNMB terkait visi dan misi kegiatan Pemberdayaan Masayarakat untuk mengembangkan ekonomi produktif di TNMB melalui alih profesi, alih lokasi, dan alih komoditi. Di aula kantor Balai TNMB tersebut juga dilakukan pertukaran tali asih antara BTNMB dan BTNGR. Selanjutnya tim menuju Bandealit untuk bertemu dengan POKDARWIS JAWARA. Pada kesempatan tersebut terjadi pertukaran ilmu dan informasi yang interaktif diantara dua pihak terkait pengembangan wisata di ODTWA Pantai Bandealit dan Gunung Rinjani. Tim studi banding BTNGR yang diketuai oleh Benediktus Rio Wibawanto, S.Hut, MM memberikan apresiasi terkait perubahan, komitmen dan transparansi pengelolaan POKDARWIS JAWARA. Rohmad ketua JAWARA pada kesempatan tersebut menyatakan rasa bangganya bahwa kelompok yang dibentuknya telah menjadi percontohan dalam pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan, dan berharap dapat berkembang terus dalam melestarikan hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Lokasi berikutnya yang dituju adalah Resort Andongrejo untuk melihat pengembangan ekonomi produktif masyarakat melalui usaha minuman herbal CORINA yang dikembangkan oleh kelompok KING BETIRI, di sini kelompok mencoba dan merasakan berbagai produk yang dihasilkan kelompok KING BETIRI. Dari Resort Andongrejo Tim Studi Banding bergerak menuju Resort Wonoasri yang berada di wilayah SPTN II Ambulu, Tim Studi Banding bertemu dengan Indah S, Penyuluh Kehutanan sebagai pendamping kelompok Batik Cap WONO BETIRI ASRI untuk mengetahui kendala dan tantangan dalam pengembangan dan Fasilitasi Usaha Ekonomi Produktif di Resort Wonoasri. M Andik B selaku Kepala Resort Wonoasri kepada Tim Studi Banding menyampaikan bahwa kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek pengelolaan memberikan dampak positif peningkatan perekonomian masyarakat sekitar kawasan, sehingga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kawasan hutan. Sumber : Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Grand Launching Adopsi Sarang Burung Elang Flores

Ende, 1 Desember 2021. Grand launching program penelitian dan pengembangan adopsi sarang burung terancam punah Elang Flores pada hari Selasa, 30 November 2021 di Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, dihadiri secara langsung maupun virtual oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bupati dan Wakil Bupati Ende, Dandim 1602 Ende, Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu, Direktur AirNav Indonesia, Camat Wolojita dan sejumlah pejabat lainnya serta tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kelurahan Wolojita. Grand Launching ini sebagai sarana mengenalkan, mengomunikasikan, dan menarik perhatian publik, sekaligus deklarasi bersama antara berbagai stakeholder untuk turut mendukung pelestarian elang flores di Kabupaten Ende, dan mampu menggugah berbagai pihak untuk turut serta secara aktif dalam program pelestarian elang flores. Untuk menguatkan data dan informasi terkat, dibuat pula aplikasi mobile untuk mencatat data habitat, merekam informasi pohon penting, sarang bagi elang flores, serta simpul database pengamatan catatan perjumpaan. Selanjutnya juga dilakukan pemantauan ke jalur tracking wisata birdwathing Elang Flores. Sumber : Balai Taman Nasional Kelimutu
Baca Berita

Penandatanganan Kerjasama Pengelolaan Taman Nasional Zamrud

Pekanbaru, 1 Desember 2021. Penandatanganan kerjasama Pembangunan Strategi Yang Tidak Dapat Dielakkan dilakukan pada Selasa (30/11) di JS Luwansa, Jakarta. Kerjasama tersebut berupa pemanfaatan migas eksisting dan fasilitas penunjang di zona khusus dan zona pemanfaatan Taman Nasional (TN) Zamrud, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Ibu Fifin Arfiana Jogasara dengan General Manager Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako (BOB PT BSP) - Pertamina Hulu, Bapak Ridwan. Disaksikan oleh Dirjen KSDE, Bupati Kabupaten Siak, Sekretaris Ditjen KSDAE, Senior Manager Kehumasan Sumatera Bagian Utara SKK Migas Sumatera Bagian Utara, dan Direktur PT Bumi Siak Pusako. Perjanjian kerjasama ini untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat kawasan TN Zamrud serta meminimalkan dampak secara langsung maupun tidak langsung sebagai akibat pemanfaatan kawasan untuk kegiatan minyak dan gas bumi eksisting dan fasilitas penunjang guna meningkatkan produksi migas nasional melalui peran serta para pihak. Jangka waktu perjanjian kerja sama berlaku selama 10 tahun sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerja sama dan dapat diperpanjang oleh para pihak berdasarkan persetujuan Menteri LHK dan hasil evaluasi Tim Direktorat Jenderal KSDAE. Dalam kerjasama ini, para pihak menyepakati bahwa kelestarian TN Zamrud adalah hal yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab bersama serta akan mewarnai nuansa program kerja sama. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kembali Harimau Sumatera Memasuki Pemukiman Warga di Kabupaten Padang Lawas

Padang Lawas, 30 November 2021. Masih belum lepas dari ingatan ketika warga menemukan jejak 2 individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Desa Siraisan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas pada akhir Oktober dan awal November 2021 yang lalu. Saat itu petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi VI Kota Pinang pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan melakukan penghalauan/pengusiran dengan menggunakan jenduman dan mercon. Belum berakhir sampai disitu, si raja hutan kembali muncul menampakkan dirinya dan menimbulkan keresahan warga. Setelah menerima laporan dan informasi, Tim Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang segera menuju lokasi di Desa Siraisan, pada Sabtu 27 November 2021. Di lokasi Tim berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution, anggota DPRD Padang Lawas H. Lokot Nasution, Kepala Desa Siraisan, Kepala Desa Pagaranbira Jae, Kepala Desa Siubdol Julu dan Kepala Desa Pagaranbira Julu. Informasi yang diperoleh bahwa harimau tersebut masih sering berkeliaran di sekitar Desa Siraisan, Desa Hutabargot, Desa Pagaranbira Jae dan Desa Siundol Julu, yang ditandai dengan jejak-jejak yang ada di sekitar desa. Bukan hanya itu saja, beberapa orang warga, diantaranya Ahmad Dian Saputra Nasution serta Ipan, melihat langsung satwa dimaksud pada Kamis (25/11). Diperkirakan panjangnya sekitar 2 meter, tinggi sepinggang orang dewasa, jalannya lamban dan terlihat kurus. Diduga harimau tersebut dalam kondisi sakit. Selain itu feses (kotoran) harimau terlihat berceceran disekitar Desa Huta Bargot. Berdasarkan analisis Tim, feses terlihat tidak normal dan mencret. Dari feses tersebut diperkirakan harimau memakan tanah, sehingga Tim juga mengindikasikan harimau dalam keadaan sakit. Hasil kamera trap yang dipasang petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada awal November, terpantau/terekam adanya 1 (satu) individu Harimau Sumatera yang sedang berjalan dengan normal, namun terlihat kurus di Desa Huta Bargot. Untuk menghindari terjadinya konflik dan hal-hal yang tidak diinginkan, Sekda Kabupaten Padang Lawas bersama anggota DPRD Padang Lawas, Kepala Desa Siraisan serta tokoh masyarakat memohon kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara agar dilakukan pemasangan kandang jebak. Memenuhi permintaan ini, Balai Besar KSDA Sumatera Utara didukung Yayasan Parsamuhan Bodichitta Mandala Medan (YPBMM) lembaga mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas memasang 2 kandang jebak, masing-masing 1 dipasang di Desa Huta Bargot, pada Minggu (28/11) dan 1 lagi dipasang di Desa Pagaranbira Jae pada Selasa (30/11). Selain itu, Tim juga tetap mengingatkan warga agar tetap berhati-hati dalam beraktivitas. Kalaupun terpaksa melakukan aktivitas sebaiknya tidak dilakukan seorang diri, tetapi sebaiknya dilakukan berkelompok. Warga juga dihimbau untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun satwa. Sumber : Ridwan Hasibuan - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Giatkan Patroli Hutan Alam TN Tesso Nilo, Petugas SPTN Wilayah I LKB Lakukan Penanaman Di Areal Terbuka

Lubuk Kembang Bunga, 30 November 2021 - Dalam rangka mengantisipasi dan menertibkan gangguan keamanan di areal kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) TN Tesso Nilo dari aktifitas tindak pidana hutan, petugas SPTN Wilayah I LKB kembali giatkan patroli hutan alam kawasan TN Tesso Nilo khususnya areal camp restorasi Resort Lancang Kuning Air Sawan. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan selama 2 hari tepatnya pada tanggal 27 - 28 November 2021. Patroli hutan alam dilaksanakan oleh 9 (Sembilan) orang personil yang terdiri dari Polhut, Pengendali Ekosistem Hutan dan staf TN Tesso Nilo. Berdasarkan keterangan dari petugas, pada hari pertama patroli tim menemukan lahan terbuka yang diduga akan dijadikan lahan perkebunan oleh oknum masyarakat. Mendapati lahan terbuka tersebut, tim kemudian melakukan penanaman tumbuhan kehidupan pada areal tersebut sebagai upaya penghijauan kembali. Pada hari kedua tim melanjutkan patroli, di perjalanan tim menemukan kayu olahan di tepi jalan sekitar 5 batang papan yang diduga diambil secara ilegal. Namun, tim tidak menemukan orang di sekitar sehingga tidak mendapatkan informasi tentang siapa pemilik kayu tersebut. Untuk memberi efek jera, barang bukti temuan tersebut kemudian dihancurkan di tempat. Selain berpatroli di Resort Lancang Kuning Air Sawan, tim juga melakukan penyisiran di lokasi Resort Air Hitam Bagan Limau. Tim melakukan penanaman di sepanjang jalan menuju flying squad dan kembali menemukan adanya titik bukaan di dalam kawasan. Pada titik areal resort Air Hitam Bagan Limau, tim melakukan penanaman dengan jumlah 110 batang tanaman di beberapa lokasi berbeda. Patroli yang dilaksanakan secara rutin diharapkan dapat berdampak terhadap kelestarian hutan alam TN Tesso Nilo. Petugas Balai TN Tesso Nilo juga selalu memberi himbauan dan ajakan kepada stakeholder dan masyarakat untuk bersama dalam menjaga hutan alam dari kerusakan yang disebabkan oleh tindak kejahatan manusia. Sumber : Balai TN Tesso Nilo
Baca Berita

Pengobatan dan Perawatan Gajah Indro Pasca Diserang Gajah Liar

Lubuk Kembang Bunga, 30 November 2021 – Malang tak dapat ditolak, seekor gajah jinak flying squad Taman Nasional Tesso Nilo bernama Indro mengalami luka-luka setelah berkonflik dengan seekor gajah liar saat bermalam di hutan. Pada saat kejadian, Indro didatangi gajah liar jantan dewasa tersebut pada malam hari dan diduga kuat terjadi penyerangan terhadap Indro. Kondisi gajah indro kemudian disadari mahout (pawang) saat akan dipindahkan dari hutan. Setelah diperiksa mahout, gajah Indro mengalami luka-luka akibat serangan pada kedua kaki belakang, punggung panggul kiri dan kanan serta pada bagian ekor terdapat luka gigitan yang cukup parah. Balai TN Tesso Nilo bergegas melakukan koordinasi dengan Balai Besar KSDA Riau. Tak lama kemudian, tim medis BBKSDA Riau tiba di tempat flying squad untuk segera mengobati gajah Indro. Tim medis melakukan pencucian luka dengan antiseptik dan antibiotik luar untuk mencegah terjadinya infeksi pada gajah Indro. Tim medis juga tak lupa memberikan anti radang untuk mengobati rasa sakit yang diakibatkan oleh kerusakan jaringan pada luka gajah Indro. Tim medis BBKSDA Riau mengungkapkan akan melakukan pengobatan secara berkala dan memantau perkembangan pengobatan gajah Indro. Saat ini mahout flying squad TN Tesso Nilo juga secara intensif melakukan perawatan dan penjagaan selama pengobatan hingga nantinya gajah Indro dapat pulih seperti sediakala. Sumber : Balai TN Tesso Nilo
Baca Berita

Tim Mitigasi Konflik Satwa SPTN Wilayah II Baserah Lakukan Ronda Gajah Bersama Masyarakat

Baserah, 30 November 2021 – Dalam upaya mencegah dan penanganan konflik satwa liar, tim mitigasi konflik Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah melakukan kegiatan Ronda Gajah di Desa Gunung Melintang bersama dengan masyarakat (24/11/2021). Ronda gajah dilaksanakan karena adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan gajah liar yang berada di kebun masyarakat. Dari keterangan masyarakat, diketahui posisi gajah berada di Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Desa Teratak Baru. Daerah tersebut merupakan perbatasan Desa Gunung Melintang dengan Desa Teratak Baru. Menurut kesaksian masyarakat Desa Teratak Baru, Gajah terlihat berkelompok dengan jumlah lebih kurang sebanyak 15 ekor. Kegiatan ronda gajah di Desa Gunung Melintang dilakukan oleh dua kelompok, 1 kelompok berjumlah 8 orang dan kelompok lainnya berjumlah 6 orang, sedangkan di Desa Teratak Baru ronda gajah dilakukan oleh 18 orang. Masyarakat yang melakukan patroli telah dibekali meriam-meriam rakitan yang akan digunakan untuk menghalau gajah. Saat ini petugas dan masyarakat masih melakukan penjagaan/ronda di sekitar kebun sawit milik masyarakat. Masyarakat telah diedukasi tentang cara bagaimana menghalau dan menggiring gajah liar kembali masuk ke dalam kawasan dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai gajah liar yang masuk ke kebun milik masyarakat. Sumber : Balai TN Tesso Nilo
Baca Berita

Ketatkan Penjagaan Kawasan, Tim Petugas Balai TN Tesso Nilo Lakukan Patroli Hutan Alam

Lubuk Kembang Bunga, 30 November 2021 - Tim petugas Balai TN Tesso Nilo telah melakukan kegiatan patroli hutan alam di area camp restorasi Resort Air Hitam Bagan Limau Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I LKB tanggal 24 - 25 November 2021. Pada patroli hutan alam ini, tim melakukan penyusuran di dalam kawasan untuk memantau dan mencegah aktifitas-aktifitas di dalam hutan yang melanggar aturan. Saat melakukan patroli, tim menemukan bukaan areal yang diduga akan digunakan sebagai lahan perkebunan oknum masyarakat. Pada lahan yang terbuka tersebut tim melakukan penanaman bibit tanaman kehidupan sebagai upaya rehabilitasi lahan. Di lokasi yang berbeda pula, tim bertemu dengan oknum masyarakat yang mengelola hutan tanpa izin dan peruntukannya saat sedang membuat pondok di dalam kawasan. Dari hasil interogasi tim, yang bersangkutan mengaku bahwa hanya merupakan suruhan dari orang lain yang akan membuka lahan perkebunan. Tim pun memberi peringatan keras kepada yang bersangkutan untuk segera meninggalkan kawasan dan tidak melanjutkan aktifitas yang dilakukan. Tim memastikan oknum tersebut telah meninggalkan kawasan dengan melakukan iring-iringan langsung hingga keluar dari kawasan TN Tesso Nilo. Patroli hutan alam secara berkelanjutan terus dilakukan oleh Balai TN Tesso Nilo untuk memberantas tindak pidana hutan di kawasan TN Tesso Nilo. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan terus diberikan untuk menanamkan pemahaman pentingnya melestarikan hutan dan tidak melakukan tindakan yang akan merusak kawasan. Sumber : Balai TN Tesso Nilo
Baca Berita

Penyerahan Berang - Berang Oleh Masyarakat Ke Klinik Satwa BBKSDA Riau

Pekanbaru, 30 November 2021 – Pada hari Senin tanggal 29 November 2021, Klinik satwa Balai Besar KSDA Riau menerima satwa penyerahan salah satu warga Perumahan Bukit Raya Indah I, Simpang Tiga Pekanbaru, atas nama Dedi Cahyadiana. Pecinta satwa yang juga anggota TNI AU ini membawa dua ekor berang-berang untuk diserahkan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, kedua berang-berang ini diberikan oleh teman yang bersangkutan. Tim Medis di Klinik Satwa yang dipimpin oleh drh. Rini menerima satwa tersebut dan langsung melakukan observasi terhadap kondisi fisik satwa. Kedua satwa ini masing-masing berjenis kelamin jantan dan betina dengan umur keduanya berkisar 1 tahun. Berang-berang jantan bernama Boby dengan berat 2,50 kg, sedangkan yang betina bernama Kiwi dengan berat 2,40 kg. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Boby dan Kiwi dalam kondisi sehat dan amat lincah. Namun, untuk jenisnya belum diketahui pasti karena masih dalam proses identifikasi lebih lanjut dari petugas. Terkait pelepasliarannya pun juga masih harus menunggu hasil observasi dari Tim medis untuk melihat perilaku dan kesehatan satwa. Terima kasih bang Dedi atas kebaikannya yang telah menyerahkan kedua berang-berang tersebut. Mari kita sayangi satwa dengan cara mereka dan bukan dengan menurut kehendak kita. Salam konservasi! #bersamakitabisa #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pemilik Petshop Menyerahkan Kucing Hutan Titipan Kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Tanjung Pura, 29 November 2021. Bermula pada Jumat, 26 November 2021, sekitar pukul 11.00 Wib, Kepala Resort Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading Langkat Timur Laut II Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) menerima informasi tentang keberadaan satwa liar dilindungi undang-undang jenis Kucing Hutan (Felis bengalensis) di salah satu petshop di Jl. Pemuda Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat menugaskan stafnya untuk menuju ke lokasi. Di lokasi petugas menemukan 2 (dua) individu kucing hutan anakan. Pemilik petshop, Sulaiman menerangkan bahwa kedua satwa tersebut merupakan titipan dari temannya yang ditemukan di sekitar halaman rumah sesaat setelah banjir surut. Khawatir kucing tersebut mati, temannya segera menangkap/mengambil dan menitipkan kepada Sulaiman untuk dirawat. Petugas kemudian memberikan penjelasan kepada Sulaiman, bahwa satwa tersebut merupakan jenis yang dilindungi undang-undang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Setelah mendapat penjelasan dari petugas, atas persetujuan temannya, Sulaiman selanjutnya menyerahkan kedua Kucing Hutan tersebut. Petugas segera melakukan pengamanan sementara di kantor Seksi Konservasi Wilayah II Stabat menunggu langkah penanganan selanjutnya. Sumber : Esra Barus, S.Hut. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Bersama BKP Kelas I Palembang, BKSDA Sumsel Berhasil Amankan 102 Individu Burung Dilindungi

Palembang, 28 November 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) menerima informasi terkait penggagalan upaya penyelundupan sejumlah burung liar tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN), karantina, serta tidak melapor kepada pejabat karantina wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Api-Api di Kapal Kuala Bate saat akan berangkat ke Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Informasi tersebut diproleh dari unsur Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Palembang dan instansi terkait lingkup Pelabuhan Tanjung Api-Api. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penahanan terhadap burung-burung liar tersebut yang berjumlah 110 individu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan proses identifikasi, sebanyak 3 jenis teridentifikasi termasuk dalam daftar satwa dilindungi antara lain Serindit Melayu (Loriculus galgulus) 92 ekor, Cucak Hijau (Chloropsis sonnerati) 7 Ekor, dan Cucak Ranting (Chloropsis cochinchinensis) 3 ekor, serta 1 jenis tidak dilindungi, yaitu Burung Kinoi 8 ekor. Hasil investigasi oleh Tim Wasdak dan Teknis BKP Kelas I Palembang dan BKSDA Sumsel, diperoleh informasi bahwa burung-burung tersebut berasal dari Pekanbaru dan akan dikirim ke Pangkalpinang. Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, menerangkan bahwa sampai dengan Sabtu (27/11), Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS BKP Kelas I Palembang berkolaborasi dengan PPNS BKSDA Sumsel melakukan pendalaman terhadap temuan ini dengan merujuk Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. “Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas kerjasamanya menggagalkan upaya perdagangan satwa ilegal ini. Selanjutnya, seluruh burung liar tersebut akan dilakukan pengujian (rapid test) penyakit Avian Influenza dan diserahkan kepada BKSDA Sumsel sebagai upaya penyelamatan dari kematian dan kepunahan keanekaragaman hayati hewani”, pungkasnya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau Penanggungjawab Berita Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307 Narahubung M. Andriansyah – 0823 7331 0230 Call Center – 0812 7141 2141
Baca Berita

Polres Kampar Menyerahkan Puluhan Burung Dilindungi Hasil Operasi

Pekanbaru, 25 November 2021 - Polres Kampar telah menyerahkan 140 ekor burung dilindungi dan tidak dilindungi hasil operasinya melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai Besar KSDA Riau, MB Hutajulu untuk segera dilakukan pelepasliaran, Rabu (24/11). Sebelumnya, pelaku dan seluruh burung disita dan dibawa ke Polres Kampar guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku berinisial NM, adalah seorang Mahasiswa warga Air Tiris. Hasil operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat dan informasi di media sosial, bahwa telah terjadi perdagangan burung baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi. Balai Besar KSDA Riau dan Flight melakukan pemantauan dan segera meneruskan ke Polres Kampar yang langsung ditindaklanjuti dengan sigap oleh Polres Kampar pada 24 November 2021. Jenis burung yang ditangkap adalah Burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) sebanyak 53 ekor (dilindungi) dan Burung Kerak/Jalak Kerbau (Achridoteres javanicus) sebanyak 87 ekor (tidak dilindungi). Terima kasih kepada masyarakat yang peduli konservasi dengan ikut melaporkan adanya perdagangan satwa liar. Terima kasih kepada Polres Kampar dan Flight atas kerjasama yang baik. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pelepasliaran Burung Dilindungi Bersama Polres Kampar

Pekanbaru, 26 November 2021 - Balai Besar KSDA Riau bersama Polres Kampar dan Flight melakukan pelepasliaran burung yang dilindungi dan tidak dilindungi hasil operasi tumbuhan satwa liar (TSL) Polres Kampar, Kamis (25/11). Pelepasliaran dilakukan di habitatnya yaitu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Jenis burung yang dilepasliarkan adalah Burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) sebanyak 53 ekor (dilindungi) dan Burung Kerak/Jalak Kerbau (Achridoteres javanicus) sebanyak 87 ekor (tidak dilindungi). Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Dukung Kedaulatan dan Pertahanan Negara, Ditjen KSDAE Kerja Sama Dengan TNI AU

Batam, 27 November 2021. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan TNI Angkatan Udara, dalam rangka Kedaulatan dan Pertahanan Negara telah dilakukan di Taman Buru Pulau Rempang, Kota Batam, Sabtu (27/11). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc. (sebagai Pihak Pertama) dan Asisten Potensi Dirgantara KASAU Marsekal Muda TNI Bowo Budiarto, SE, CHRMP. (sebagai Pihak Kedua) dengan nilai strategis dari kerjasama ini adalah: 1. Perbatasan Negara -> untuk pertahanan dan kedaulatan NKRI 2. Topografi tertinggi di Kota Batam Prov. Kepri 3. Lokasi Pembentukan Komponen Cadangan dan Pelatihan Militer 4. Lokasi pemusatan latihan olah raga dirgantara/ airosport dan wisata alam Lokus kerjasama ini berlokasi di Taman Buru Pulau Rempang Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Taman Buru Pulau Rempang merupakan salah satu kawasan konservasi dibawah pengelolaan Seksi Wilayah II, Bidang KSDA Wilayah I, Balai Besar KSDA Riau. Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, pada kesempatan ini juga dilakukan pelepasliaran 2 ekor burung Elang laut perut- putih (Haliaetus leucogaster) dan 50 ekor burung Perkutut (Geopelia striata) , penanaman pohon, serta perlombaan olah raga kerdirgantaraan paralayang. Sumber : Balai Besar KSDA Riau Penanggungjawab Berita : Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau - Fifin Arfiana Jogasara

Menampilkan 1.905–1.920 dari 11.142 publikasi