Jumat, 19 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Burung-Burung Surga Kembali ke Habitatnya

Jayapura, 18 Desember 2021 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, melepasliarkan empat ekor aves dari dua jenis. Pelepasliaran berlangsung pada Sabtu (18/12) di Hutan Nyei Toro, Pasir VI, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura. Jenis cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), satu ekor betina dan dua ekor jantan. Di antara keunikan cenderawasih kuning kecil adalah perbedaan bentuk yang signifikan antara betina dan jantan. Betina cenderung sederhana, tetapi anggun dengan warna bulu dominan cokelat cemerlang. Sementara jantan berpenampilan elok, dengan bulu-bulu yang megah menjurai berwarna kuning seperti yang sering kita lihat pada foto, miniatur, atau ornamen-ornamen berseni. Jenis toowa cemerlang (Ptiloris magnificus), satu ekor jantan. Secara fisik, burung ini tampil dengan warna bulu ungu berkilau di dada bagian atas, sementara dada bagian bawah berwarna perunggu. Kedua jenis satwa ini termasuk dilindungi oleh undang-undang Negara Republik Indonesia. Empat ekor satwa tersebut berasal dari penyerahan masyarakat melalui komunitas Animal Lovers Jayapura dan Rumah Bakau. Pihak komunitas kemudian menyerahkannya kepada BBKSDA Papua pada 12 Oktober 2021. Empat ekor satwa tersebut telah menjalani masa habituasi sekitar dua bulan di Kandang Transit Buper Waena. Dokter Hewan dari BBKSDA Papua, Widya Bharanita Darmanto, menyatakan empat ekor satwa telah menjalani pemeriksaan PCR bebas flu burung oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Widya juga mengatakan, “Semua satwa dalam kondisi sehat secara fisik, dan sudah memiliki sifat liar. Jadi, sudah siap kembali ke alam.” Pada kesempatan ini, Rian Chandra mewakili Komunitas Animal Lovers Jayapura menyatakan rasa syukur dapat berpartisipasi dalam menjaga satwa liar yang dilindungi undang-undang. “Senang juga, karena masyarakat mulai punya kesadaran menyerahkan cenderawasih dalam keadaan hidup kepada pihak berwenang agar dapat dilepasliarkan. Semoga ke depan semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran serupa, turut menjaga satwa liar endemik Papua supaya semuanya aman di habitat alaminya,” ungkap Chandra. Daniel Toto selaku pimpinan Dewan Adat Suku Imbi Numbay sekaligus pemilik hak ulayat Hutan Nyei Toro mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan perburuan terhadap cenderawasih di Cagar Alam Pegunungan Cycloop, bahkan di seluruh tanah Papua, karena cenderawasih adalah satwa yang dilindungi. Sementara Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak komunitas yang telah mengambil bagian dalam melakukan pengawasan peredaran satwa liar endemik Papua. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melakukan pengendalian dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar endemik Papua. Sinergitas seperti ini perlu terus dilakukan dan ditingkatkan. Ke depan, tentu kami berharap tidak ada lagi tindak ilegal terhadap satwa liar endemik Papua.” kata Edward. Mengakhiri pernyataannya, Edward kembali mengingatkan kita semua tentang kewajiban melindungi satwa liar endemik Papua sebelum menjadi kenangan. Kita jaga alam, alam jaga kita. (dd) Sumber : Balau Besar KSDA Papua
Baca Berita

Dua PKS Kemitraan Konservasi Untuk Dua KTH Binaan Balai TN Gunung Rinjani

Mataram, 20 Desember 2021. Aula Dewi Anjani, menjadi tempat antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Inget Temurun Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan Lombok Utara dan KTH Gawah Gantar, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun Lombok Timur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Konservasi pemberian akses pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di zona tradisional, Kamis silam (16/12). Kemitraan Konservasi merupakan bentuk kolaborasi pengelolaan hutan bersama antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan masyarakat setempat berdasarkan prinsip saling menghargai, saling percaya dan saling menguntungkan. Luas area kemitraan konservasi yang dikerjasamakan bersama KTH Inget Temurun seluas 19, 474 ha dan KTH Gawah Gantar seluas 170 ha. Jenis HHBK yang dimanfaatkan KTH Inget Temurun antara lain Rotan, Madu Hutan dan pakis, sedangkan KTH Gawah Gantar pakis, rumput, kemiri, nangka, alang-alang, akar wangi dan madu hutan. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi ini disaksikan oleh Kepala Desa Batu Rakit, Kepala Desa Sajang, Camat Bayan, Camat Sembalun, Kepala Bappeda Lombok Utara, Kepala Bappeda Lombok Timur, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I dan SPTN Wilayah II. Dalam sambutannya Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Dedy Asriady, S.Si. MP. menyatakan kemitraan konservasi merupakan solusi penanganan kawasan berbasis masyarakat ditingkat tapak melalui pemberian akses legal pemanfaatan HHBK. Harapan kedepan Rinjani dapat selalu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar. Bappeda Lombok Timur yang diwakili Lalu Rizal Ashadi berharap kemitraan konservasi menjadi solusi bersama pemanfaatan hutan bagi masyarakat Desa Sajang dan HHBK yang dihasilkan dapat menyempurnakan wisata daerah Sembalun. Sinergitas bersama sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing Nusa Tenggara Barat (NTB). Disamping itu Kepala Bappeda Lombok Utara, Parihin, S.Sos. juga menyatakan bahwa pemanfaatan rotan untuk bahan pembuatan Sulung (nampan) yang dilakukan masyarakat Batu Rakit memiliki potensi besar usaha ekonomi. Selain itu beliau mengajak para pihak untuk turut serta menjaga hutan Taman Nasional Gunung Rinjani. Rinjaninte Rinjani Kita, salam lestari. Forestry is not about trees, it is about people. And it is about trees only in so far as trees can serve the needs of the people. - Jack Westoby, 1967- Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

Akhirnya Harimau Sumatera Masuk Dalam Kandang Jebak Di Desa Siundol Julu

Siundol Julu, 17 Desember 2021. Setelah 1 bulan lebih penanganan konflik warga Kabupaten Padang Lawas dengan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), akhirnya menemukan titik terang dengan masuknya si raja hutan ke dalam perangkap jebak yang dipasang di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan pada Jumat 16 Desember 2021 sekitar pukul 12.15 Wib. Awalnya petugas melakukan pengecekan di 3 lokasi kandang jebak dan hasilnya pada kandang jebak ketiga yang dipasang di Desa Siundol Julu, harimau sumatera ditemukan masuk dalam kandang tersebut. Terlihat sekilas satwa tersebut dalam kondisi lemah. Perjalanan panjang penanganan konflik ini mulai menunjukkan titik terangnya bermula pada Senin 13 Desember 2021, dimana 2 ekor anjing peliharaan warga Desa Siundol Julu milik Gongma Tua Hasibuan, ditemukan mati diduga korban keganasan harimau sumatera, karena di sekitar lokasi ditemukan jejak harimau. Tak berselang lama, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan memasang kandang jebak di Desa Siundol Julu. Kandang jebak ini merupakan kandang jebak ketiga setelah sebelumnya di pasang di 2 desa, masing-masing : Desa Hutabargot (28/11) dan Desa Pagaranbira Jae (30/11). Kembali pada Selasa 14 Desember 2021, ternak ayam milik warga Desa Siundol Julu dimangsa diduga oleh harimau sumatera, setelah di sekitar lokasi ditemukan jejak-jejak harimau. Penyisiran pun kemudian dilakukan oleh Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan melakukan pengecekan kandang jebak serta pemeriksaan rekaman camera trap yang terpasang, namun si raja hutan tidak tampak terekam di camera trap maupun di kandang jebak. Melihat kondisi harimau sumatera dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari kerumunan masyarakat yang menyaksikannya, Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengevakuasi harimau sumatera tersebut ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun di Desa Batu Nanggar, Kec. Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, untuk pemeriksaan kesehatan, perawatan serta rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Atas keberhasilan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Arpan Nasution, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara serta berharap dukungan dan kerjasama dalam penanganan konflik dengan satwa liar di lain waktu apabila terjadi lagi konflik. Penanganan konflik ini didukung oleh berbagai pihak, baik dari kepolisian dan TNI, Pemerintahan Kabupaten Palas, dari tokoh masyarakat termasuk anggota DPRD Padang Lawas H. Lokot Nasution, serta dari lembaga mitra, untuk itu Balai Besar KSDA Sumatera Utara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut berpartisipasi membantu mulai dari awal penanganan konflik sampai pada proses evakuasi Harimau Sumatera. Sumber : Ridwan Hasibuan - Balai Besar KSDA Sumatera Utara Penanggung jawab berita : Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA SumutAndoko Hidayat - 082161021460 Informasi lebih lanjut : Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, Gunawan Alza - 085373916190 Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, Darmawan - 08179432941
Baca Berita

Empat Ekor Lutung Jawa Kembali Dilepasliarkan Balai Besar KSDA Jawa Timur

Malang, 14 Desember 2021 – Empat ekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur (RKW 22 Malang) bersama THE ASPINALL FOUNDATION-INDONESIA PROGRAM (TAF-IP) Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa Coban Talun. Pelepasliaran 4 ekor Lutung Jawa pada bulan Desember ini merupakan pelepasliaran tahap ke 4 di Tahun 2021, dengan lokasi pelepasliaran berada di kawasan Hutan Lindung Coban Talun, Sebelah barat Gunung Petungamplok, Perum Perhutani RPH Punten, BKPH Pujon, KPH Malang, lokasi tersebut berbatasan dengan kawasan hutan Taman Hutan Raya Raden Soerjo. Selama Tahun 2021 Balai Besar KSDA Jawa Timur telah melepasliarkan Lutung Jawa sebanyak 19 ekor, yang terbagi dalam 6 kelompok dengan lokasi kawasan Hutan Lindung Coban Talun. Adapun tujuan pelepasliaran Lutung Jawa adalah: a). Memberikan kesempatan Lutung Jawa untuk dapat hidup bebas di alam sesuai dengan kondisi perilaku dan habitat alaminya; b). Memulihkan keadaan populasi Lutung Jawa di kawasan hutan yang tidak ada atau sedikit populasi Lutung Jawa dengan tetap mempertimbangkan sebaran dan luasnya habitat, jumlah populasi liar serta tingkat ancaman terhadap populasi dan habitatnya; c). Memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi jenis Lutung Jawa serta membiarkan satwa liar hidup bebas di alam. Empat ekor Lutung Jawa yang dilepasliarkan tersebut, 2 ekor berasal dari hasil penyerahan masyarakat di Surabaya dan Probolinggo serta 2 ekor merupakan hasil translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Barat. Lutung Jawa yang dilepasliarkan telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa Coban Talun, selama kurang lebih 9-13 bulan (dengan observasi intensif 3,5 bulan). Beberapa proses tahapan perawatan dan rehabilitasi selama di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa, telah mampu dilewati dengan baik oleh semua individu Lutung Jawa yaitu: a). Adaptasi lingkungan; b). Adaptasi pakan dan c). Adaptasi sosial dalam kelompok. Sebelum pelepasliaran Lutung Jawa telah melalui pemeriksaan fisik, pemeriksaan parasit internal pada feses, hepatitis A, hepatitis B, hepatitis C, herpes, Tuberculosis (TBC), SIV (Simian Immunodeficiency Virus), STLV (Simian T-lymphotropic Virus), SRV (Simian Retro Virus), kultur bakteri melalui swab rectal, juga dilakukan pengambilan sampel dengan swab untuk pemeriksaan Covid-19 dan sudah dinyatakan sehat serta terbebas dari penyakit menular. Lutung-lutung tersebut juga sudah dilakukan penandaan (Tagging) dengan microchip transponder. Lutung Jawa merupakan salah satu jenis Primata endemik yang dimiliki Indonesia dan hanya terdapat di Pulau Jawa. Lutung Jawa sudah dikategorikan sebagai satwa yang dilindungi Negara berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 733/Kpts-11/1999 tentang Penetapan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) sebagai Satwa Dilindungi. Keputusan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Kegiatan Pelepasliaran Lutung Jawa ini sebagai salah satu bentuk realisasi program konservasi primata endemik Jawa yang terancam punah, khususnya Lutung Jawa dengan melibatkan berbagai pihak pemangku kawasan hutan di Jawa sebagai lokasi pelepasliaran yaitu: (Balai Besar KSDA, Balai Besar Taman Nasional, Tahura dan Perum Perhutani) dan pemangku kepentingan untuk membangun rasa keperdulian terhadap upaya penyelamatan dan pelestarian Lutung Jawa. Selain itu pelepasliaran Lutung Jawa merupakan upaya Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama The Aspinall Foundation-Indonesia Program (TAF-IP) dalam rangka mengembalikan satwa-satwa hasil penertipan/ operasi dan penyerahan masyarakat ke habitat alaminya, setelah melalui serangkaian proses rehabilitasi. Sumber: Hari Purnomo – Polisi Kehutanan Madya Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Beriuq Peririq Pemole Rinjani"

Sembalun, 15 Desember 2021. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menginisiasi acara Sangkep Lokaq Rinjani di Kecamatan Sembalun, Desa Sembalun Bumbung dengan tema "Beriuq Peririq Pemole Rinjani". Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani terhadap Adat Istiadat Gumi Sasak dalam peranannya sebagai Penjaga Marwah Gunung Rinjani yang agung. Acara Sangkep Lokaq Rinjani dihadiri oleh perwakilan dari 16 Lokaq Adat di Lombok diantaranya Lokaq Sembalun, Lokaq Sajang, Lokaq Bilok Petung, Lokaq Torean, Lokaq Bayan, Senaru, Semokan, Gumantar, Salut, Lenek, Timbanuh, Aik Berik, Pengkoaq, Tete Batu dan Majelis Adat Sasak. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Bapak Dedy Asriadi, S.Si, MP berharap kedepan acara sangkep Lokaq Rinjani dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk masyarakat Rinjani yang beradat dan lestari. Adapun hasil dari acara Lokaq rinjani ini antara lain Pembentukan Forum Lokaq Rinjani yang diketuai oleh L. Agus Fathurahman (MAS); Menginventarisasi nilai-nilai adat Rinjani dalam rangka merevitalisasi nilai luhur Ranjani; Menghidupkan komunikasi antar lokaq; Fasilitasi ritual adat lingkar rinjani; Mengkompilasi awig-awig sebagai bahan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat; Penyusunan buku tentang kebudayaan Rinjani, adat dan awig-awig, dan Pengukuhan Kepala Balai TNGR sebagai mangku Lokaq Rinjani. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

Dukung Penguatan Fungsi Kawasan, Kelompok Masyarakat Jalin Kerjasama Dengan Balai TN Gunung Ciremai

Kuningan, 14 Desember 2021. Taman Nasional (TN) Gunung Ciremai sebagai kawasan pelestarian alam bertujuan untuk pendidikan, penelitian, ilmu pengetahuan, penunjang budidaya, rekreasi dan pariwisata alam. Tak hanya menjadi habitat bagi sumberdaya alam hayati namun juga menjadi penyangga kehidupan bagi manusia yang ada di sekitarnya. Penyangga kehidupan bagi manusia yang ada di sekitarnya terkait ekologi, sosial dan ekonomi. Ekosistem TN Gunung Ciremai memberikan kehidupan bagi manusia yang ada di sekitarnya, yaitu air yang melimpah, pencegah bahaya longsor dan banjir, dan memberikan iklim mikro yang baik untuk lingkungan sekitarnya. Secara ekonomi, masyarakat sekitar kawasan juga mengharapkan mendapatkan manfaat ekonomi langsung dengan adanya keberadaan kawasan TN Gunung Ciremai. Melalui mekanisme kerjasama, Balai TN Gunung Ciremai memfasilitasi kelompok masyarakat yang saat ini berbentuk badan usaha koperasi untuk mengembangkan wisata alam yang sudah mendapatkan legalitas Ijin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) dan kemitraan konservasi pemulihan ekosistem. Pengembangan wisata alam yang dimaksud diantaranya pembangunan sarana pendukung minimal kegiatan wisata alam seperti gerbang, shelter, toilet dan mushalla. Legalitas IUPJWA kelompok masyarakat sekitar kawasan TN Gunung Ciremai sudah ditempuh sejak tahun 2011, sampai dengan saat ini yang sistemnya berubah menjadi satu pintu melalui OSS. Pada tahun 2021, jumlah lokasi wisata alam lingkup Balai TN Gunung Ciremai berjumlah 69 lokasi yang terdiri dari 48 lingkup SPTN Wil I Kuningan dan 21 lingkup SPTN Wil II Majalengka. Pada tahun 2020, kerjasama kemitraan konservasi pemulihan ekosistem telah dilakukan antara Balai TN Gunung Ciremai dengan Perkumpulan Kelompok Masyarakat Arban Palutungan di blok Lempong Balong, SPTN Wil I Kuningan seluas 10 ha dengan program adopsi pohon. Pada tahun 2020, Kelompok masyarakat mengajukan usulan kerjasama penguatan fungsi pengembangan wisata alam dan kapasitas kelembagaan dan kemitraan konservasi pemulihan ekosistem kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya sebanyak 19 kelompok masyarakat dan sudah disetujui pada tahun 2021. Perjanjian Kerjasama sepuluh kelompok masyarakat lingkup SPTN Wil II Majalengka telah ditandatangani antara Kepala Balai TN Gunung Ciremai dengan ketua kelompok masyarakat pada 28 Oktober 2021, bersamaan acara pelepasliaran satwaliar Elang Brontok, Elang Ular Bido dan Kucing Hutan. Penandatanganan perjanjian kerjasama lingkup SPTN Wil I Kuningan, sebanyak 9 kelompok pengelola wisata alam dan 1 kelompok kelompok kemitraan konservasi pemulihan ekosistem akan dilakukan pada Selasa, 14 Desember 2021 yang akan dihadiri secara langsung oleh Bupati Kuningan dan SKPD terkait, Camat Cigugur, Kepolisian, Kepala Sub Bagian TU, Kepala SPTN Wil I Kuningan dan pejabat fungsional Balai TN Gunung Ciremai dan TNI dan secara virtual oleh Direktur Jenderal KSDAE, Kepala Subdirektorat pemanfaatan kawasan strategis, Kepala Subdirektorat Pemulihan Ekosistem Kawasan Konservasi, Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam dan Kepala Seksi Kolaborasi Kawasan Konservasi. Acep Purnama, Bupati Kuningan menyempatkan hadir sesaat setelah penandatanganan. Beliau menyampaikan dukungannya atas kerjasama antara Balai TN Gunung Ciremai dan kelompok masyarakat sekitar kawasan. “Kalau kita mau duduk bersama seperti ini, akan lebih mudah bersinergi. Yakin bahwa tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya”tegasnya. Teguh Setiawan, Kepala Balai TN Gunung Ciremai membuka acara secara langsung dan menyampaikan bahwa kerjasama dengan masyarakat sekitar merupakan modal awal kekuatan TN Gunung Ciremai “Masyarakat adalah kunci kesuksesan pengelolaan, apabila sosial ekonominya terbangun dengan baik maka dapat dipastikan berbanding lurus dengan tanggung jawab atas ekologi yang ada di kawasan TN Gunung Ciremai”. Pada saat yang bersamaan, juga akan hadir Pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD Sintang sebanyak 11 orang, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny bersama dengan Kepala Balai KSDA Kalbar, Sadtata, Noor A dan Staf Ahli Menteri, Xylverius Sonny Soeharso. Xylverius Sonny Soeharso dan Sadtata, Noor A menyampaikan apresiasi atas inisiasi yang dilakukan Balai TN Gunung Ciremai dengan memeprkuat pondasi masyarakat sebagai buffer. “Siapa lagi kalau bukan masyarakat yang ada di sekitar kawasan yang menjadi pagar perlindungan dan pengamanan kawasan, anggaran negara untuk patroli pengamanan juga dapat dihemat untuk kebutuhan prioritas lainnya”tambah Xylverius Sonny Soeharso. Selain menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama, Pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD Sintang melakukan kunjungan di Buper Palutungan, Palutungan Bike Park & Lempong Balong (Adopsi pohon). Dalam diskusi tersebut, Florensius Ronny menanyakan awal mula tercetusnya kerjasama kemitraan konservasi pemulihan ekosistem yang diinisiasi Kelompok Perkumpulan Masyarakat Arban Palutungan dan pengembangan wisata alam yang dikelola oleh kelompok masyarakat sekitar TN Gunung Ciremai. “Sangat unik bahwa kelompok masyarakat dapat ikut serta mengelola hutan konservasi”tambahnya. Diskusi diakhiri dengan adopsi pohon sebanyak 10 (sepuluh) pohon dan foto bersama. Bersinergi dengan baik dan memberikan ruang bagi masyarakat sekitar untuk ikut serta mengelola kawasan sesuai dengan peraturan perundangan kehutanan yang berlaku, ancaman dan tantangan terhadap kawasan kawasan TN Gunung Ciremai dapat diminimalisir. Untuk itulah fungsi hadirnya pemerintah, menjadikan masyarakat sekitar kawasan berdaulat (*) Sumber : Balai Taman Taman Nasional Gunung Ciremai Penanggung Jawab berita: Koordinator Urusan Promosi, Pemasaran, Kehumasan dan Pendakian: 081214307383 Website: tngciremai.menlhk.go.id | Youtube: gunung ciremai | Facebook: Gunung Ciremai | Instagram: @gunung_ciremai | Twitter: TN Gunung Ciremai
Baca Berita

Dimas Sosok Muda Yang Peduli Satwa Liar

Tembung, 14 Desember 2021. Sosoknya masih muda belia, namun siapa sangka kepeduliannya kepada nasib satwa liar patut diancungin jempol. Dimas Mahendra itulah namanya, beralamat di Gang Istirahat Pasar X Tembung, Deli Serdang. Bermula pada Sabtu, 11 Desember 2021, ketika seseorang menawarkan kepadanya 1 (satu) individu Kucing Hutan (Felis bengalensis). Dimas mengetahui bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi. Naluri kepeduliannya kemudian mendorongnya untuk membeli. Dimas rela merogoh koceknya dan membayar sebesar Rp. 100 ribu untuk menebus Kucing Hutan dimaksud. Usai melunasinya, Dimas kemudian menghubungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui DM instagram, untuk maksud menyerahkan satwa tersebut. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada Senin 13 Desember 2021, segera menyambangi kediaman Dimas, mengevakuasi kucing hutan dan selanjutnya dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk mendapat perawatan dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. Terima kasih dan apresiasi tentunya disampaikan kepada Dimas Mahendra, anak muda millenial yang yang menjadi teladan dan role model dalam menanamkan dan membuktikan kepedulian terhadap nasib satwa liar. Semoga ini menjadi inspirasi bagi generasi milenial lainnya. Kucing hutan yang ditebus Dimas dan diserahkan kepada petugas Sumber : Ani, SP. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pelepasliaran Burung Hasil Sitaan Polres Pelalawan ke Habitatnya

Pekanbaru, 13 Desember 2021 - Roda kehidupan harus terus dan terus berputar, ada yang pergi dan ada yang datang. Sebagaimana baru kemarin dunia konservasi berduka dengan matinya seekor Gajah dewasa betina di Koto Pahit Beringin, Tualang Muandau, Bengkalis. Kali ini rimba kedatangan kembali ratusan ekor burung hasil penyitaan Polres Pelalawan terhadap perdagangan satwa yang tidak dilengkapi ijin atau dokumen yang sah di Jl. Lintas Timur Simpang Polres Pelalawan. Setelah sehari sebelumnya dilakukan penyerahan, maka pada Jumat, 10 Desember 2021, petugas Resort Buluh Cina dan teman-teman peduli satwa dari LSM Flight melakukan pelepasliaran di kawasan konservasi yang merupakan habitatnya. Burung yang dilepasliarkan dari jenis Jalak Kerbau, Gelatik dan Ciblek. Awalnya pelepasliaran direncanakan secepatnya pada pagi hari. Namun, karena cuaca yang tidak memungkinkan maka akhirnya pelepasliaran dilaksanakan setelah hujan berhenti. Semoga burung-burung tersebut dapat hidup aman dan bebas di habitatnya. #bersamakitabisa #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Balai KSDA Yogyakarta Dukung Polres Kulon Progo Tindak Tegas Pelaku Perburuan Satwa

Yogyakarta, 10 Desember 2021 - Balai KSDA Yogyakarta mendukung penuh langkah yang dilakukan Polres Kulon Progo dalam menindak pelaku perburuan satwa di Kulon Progo. Beberapa waktu yang lalu di wilayah kerja Polres Kulon Progo dijumpai adanya aduan masyarakat terkait perburuan satwa liar jenis ayam hutan. Merespon hal tersebut, Polres Kulon Progo mengambil langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku perburuan satwa. Hal tersebut dipandang penting agar dikemudian hari kejadian perburuan satwa tidak lagi dijumpai di Kulon Progo. Kegiatan Jum’at (10/12/21) dimaksudkan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat luas bahwa Polres Kulon Progo serius dalam menangani persoalan perburuan satwa liar di wilayah kerjanya. Bertempat di Kaliwilut, Kaliagung, Sentolo, Kulon Progo, kegiatan dikemas dalam bentuk Implementasi Penegakkan Hukum Berkeadilan untuk mendukung kelestarian Sumber Daya Alam (Satwa Langka), Polres Kulon Progo menghadirkan pelaku perburuan satwa liar dan mengenai denda kepada pelaku untuk melepasliarkan sebanyak 4 ekor ayam hutan sebagai bentuk sanksi yang diberikan atas perbuatannya melakukan perburuan satwa liar. Selain itu juga dilakukan rekonstruksi perburuan di sekitar TKP dan penghancuran peralatan yang dipakai berburu pelaku. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kulon Progo yang diwakili oleh Asisten Daerah II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam, Ir. Bambang Tri Budi Harsono, M.M; Kapolres dan Wakapolres Kulon Progo; Forkompimcam Sentolo; Lurah Kaliagung; Kepala Dusun dan masyarakat Kaliwilut; serta personil dari Balai KSDA Yogyakarta. Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kulon Progo memberikan apresiasinya terhadap para pihak yang konsern dalam upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar ini. “Saya sangat bangga kepada jajaran Polres Kulon Progo yang telah merespon cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Dan tentunya saya juga berterimakasih dengan masyarakat Kaliwilut yang telah mengunggah aduan perburuan satwa liar di media sosial sehingga informasinya dapat diketahui dengan cepat oleh Polres Kulon Progo. Selanjutnya kami minta agar Balai KSDA Yogyakarta untuk dapat mendukung upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan satwa dan upaya pelestarian lingkungan di wilayah Kulon Progo ini.” ungkap Ir. Bambang Tri Budi. Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi sekaligus pembelajaran bersama akan keseriusan Polres Kulon Progo dalam merespon aduan masyarakat dan sekaligus turut serta upaya pelestarian lingkungan. Melalui kegiatan ini Polres Kulon Progo ingin menunjukkan kepedulian terhadap lingungan sekitar dan berusaha merespon aduan masyarakat dengan cepat. Selain itu Polres Kulon Progo juga menggunakan kesempatan ini sebagai media sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya upaya pelestarian lingkungan dan sekaligus menginformasikan kepada masyarakat bahwa Polres Kulon Progo tidak segan menindak tegas terhadap pelanggaran perburuan satwa terutama di wilayah Kulon Progo.” urai AKBP MuharomahFajri. Dihubungi di sela-sela acara, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyampaikan responnya terhadap kinerja pelestarian lingkungan yang telah dilakukan Polres Kulon Progo. “Kami mengapresiasi upaya penegakan hukum terhadap pelestarian SDA yang telah dilakukan Polres Kulon Progo. Kegiatan yang dilakukan ini menunjukkan kepada masyarakat mengenai langkah serius yang dilakukan Polres Kulon Progo. Kami juga mengajak dinas terkait maupun UPTD dibawah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan mesosialisasikan pelestarian Lingkungan kepada masyarakat.” kata M. Wahyudi. Lebih lanjut M. Wahyudi menyampaikan bahwa “Polres Kulon Progo adalah Polres yang pertama melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan dalam hal ini melepaskan satwa liar ke habitatnya. Balai KSDA Yogyakarta mengajak Polres Kulon Progo untuk bersama-sama mengawasi wilayah Konservasi di Wilayah Kulonprogo. Pihak Balai KSDA Yogyakarta bersedia mendukung setiap kegiatan Polres Kulonprogo terkait pelertarian lingkungan dalam hal ini pelepasan satwa liar/satwa langka.” Jelasnya M. Wahyudi. Masih dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan pelepasliaran ayam hutan dan dua ekor elang jenis elang tikus (Elanus caeruleus). Pelepasliaran yang dilakukan di wilayah Kaliwilut ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat bahwa kita dapat hidup berdampingan dengan satwa liar dan tanpa mengganggu keberadaan mereka di alam bebas. Kondisi wilayah Kaliwilut ini dipandang sesuai untuk menjadi habitat elang tikus, sehingga diharapkan elang yang dilepasliarkan tersebut tetap dapat bertahan hidup di alam nantinya. Selanjutnya sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja Polres Kulon Progo, secara simbolis dilakukan penyerahan piagam dari Kepala Balai KSDA Yogyakarta kepada Kapolres Kulon Progo atas jasanya dalam upaya konservasi dan pelestarian terhadap lingkungan. Sumber : Purwanto (Polhut Balai KSDA Yogyakarta) Penanggung jawab berita : Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi : Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Berita

Komisi IV DPR RI Mendukung Upaya Pelestarian Flora di Taman Nasional Gunung Merapi

Sleman, 11 Desember 2021. Sebagai upaya melaksanakan fungsi pengawasan dalam bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi IV DPR RI pada masa sidang 2021-2022 melakukan kunjungan kerja spesifik untuk mengetahui topik pengelolaan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sabtu (11/12). Selain melihat pengelolaan kawasan melalui kegiatan kemitraan konservasi, pemberdayaan masyarakat, bioprospeksi, pelestarian anggrek dan restorasi berbasis genetik, Komisi IV DPR RI juga menggali aspirasi masyarakat, khususnya di lingkup Kabupaten Sleman. Kunjungan kerja diawali di kantor Balai TNGM dilanjutkan ke Forum Peduli Lingkungan (FPL) PALEM, Desa Kepuharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, D.I Yogyakarta. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Karyadi, S.Hut, M.I.L, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNGM dengan masyarakat, sedangkan tiga lainnya sedang dalam proses penandatangan PKS. “Di TNGM ada bioprospeksi, yaitu Clidemia hirta sebagai tumbuhan dengan tangkal radikal bebas tertinggi, kemudian ada Shellac Laccifer lacca sebagai zat anti kangker. Serta ada Sarangan (Castanopsis argentea) sebagai spesies yang dilindungi, spesies kunci dan tumbuhan inang anggrek juga. Dalam upaya konservasi Sarangan ini, BTNGM juga bekerja sama dengan FPL PALEM melalui perbanyakan vegetatif dan generatif” pungkas Karyadi. Berlanjut ke Forum Peduli Lingkungan (FPL) PALEM di Desa Kepuharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, Drs I Made Urip, M.Si, ketua tim Komisi IV DPR, menyatakan dukungan terhadap pelestarian flora yang dilakukan oleh FPL PALEM, serta daerah lain yang melakukan pelestarian flora fauna, karena KLHK merupakan mitra dari Komisi IV. Tim juga menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyajikan asrinya suasana pedesaan, dan segala keunikannya. Tak ketinggalan Dirjen KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc, mengucapkan terima kasih pada FPL PALEM serta BTNGM yang telah melakukan upaya konservasi anggrek serta tumbuhan lokal Merapi. “Untuk selanjutnya, dukungan ini diperkuat dengan upaya penerbitan surat izin penangkaran, sehingga mempermudah pihak FPL PALEM ke depannya” jelas Wiratno. Dalam kesempatan ini hadir 13 orang anggota Komisi IV DPR RI, serta 7 orang tim kesekretariatan DPR. Serta hadir Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir Wiratno, M.Sc. beserta rombongan. Hadir juga Wakil Bupati Sleman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan D.I Yogyakarta, serta para pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK lingkup D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah. Serta Panewu Cangkringan Muspika Cangkringan dan Lurah Kepuharjo beserta jajarannya. *** Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Merapi
Baca Berita

Menabur Bibit Ikan Patin Untuk KTH Kerumutan Lestari

Pekanbaru, 13 Desember 2021 - Kelompok Tani Hutan (KTH) Kerumutan Lestari di Desa Redang, Kec. Rengat Barat, Kab. Indragiri Hulu merupakan salah satu KTH binaan Balai Besar KSDA Riau dimana KTH ini mendapat bantuan bibit Ikan Patin. Bantuan tersebut merupakan upaya revitalisasi ekonomi berupa budidaya ikan patin sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. Masyarakat sekitar diharapkan tidak lagi tergantung pada hasil hutan serta tidak lagi melakukan perambahan terhadap kawasan konservasi tersebut. Kunjungan kali ini, Balai Besar KSDA Riau hadir bersama staf Kesbangpol Kab. Indragiri Hulu yang didamping Kepala Desa Redang. Semoga Budidaya Ikan Patin KTH Lestari Desa Redang ini sukses dan berkah. Sumber : Balai Besar KSDA Riau [Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |122021]
Baca Berita

Mencari Rusa yang Terjebak Timbunan Tanah Perumahan

Pekanbaru, 13 Desember 2021 - Beberapa hari yang lalu beredar video rusa terjebak di dalam tanah timbunan pada kawasan yang digunakan untuk membuat perumahan di jalan Nelayan, Rumbai Kota Pekanbaru. Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau telah turun ke lokasi pada Selasa, 7 Desember 2021, namun rusa telah kembali ke lahan rawa yang cukup luas dipenuhi rerumputan yang tinggi sehingga menyulitkan untuk mencari satwa tersebut. Tim segera menggali informasi dari warga dan menjumpai Ketua RT setempat. Informasi yang didapat rusa berjumlah sekitar 2 ekor, diperkirakan rusa yang keluar adalah anakannya. Identifikasi yang dilakukan berdasarkan rekaman video, satwa rusa tersebut dari jenis rusa sambar. Dimana berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1//6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. Meskipun rusa sambar masih berstatus “Resiko Rendah” (Vulnerable), namun kita tidak boleh lengah untuk senantiasa menjaga kelestarian habitat dan Rusa terbesar ini agar tidak punah dan tetap menjadi kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia. Balai Besar KSDA Riau menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat melukai dan membahayakan satwa liar tersebut. Tim Rescue telah berkoordinasi dengan Ketua RT dan masyarakat setempat untuk menginformasikan kembali ke call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981 apabila melihat rusa muncul kembali. Karena dari hasil pencarian dan dan menunggu cukup lama namun rusa belum dapat terpantau di karenakan luasnya hamparan lahan kosong dengan rawa dan semak belukar tinggi dan rimbun. Sumber : Balai Besar KSDA Riau [Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |122021]
Baca Berita

BBKSDA Riau Tinjau Banjir TN Zamrud dan Berikan Bantuan Bibit Ikan

Pekanbaru, 13 Desember 2021 - Air pada kawasan Taman Nasional (TN) Zamrud saat ini sedang naik dan kawasan tersebut dilanda banjir. Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan peninjauan lokasi sekaligus melakukan pengecekkan kondisi di seputar Danau TN Zamrud dan keramba Kelompok Tani Nelayan Hutan yang akan menerima bantuan ekonomi produktif berupa bibit ikan untuk masyarakat sekitar kawasan. Peninjauan lokasi dihadiri plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara tepatnya ke Resort Siak, Kamis silam (9/12) yang didampingi plt. Kepala Seksi Konservasi Wil. IV, Gunawan dan beberapa stafnya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau [Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |122021]
Baca Berita

BBKSDA Riau Kuburkan Jasad Gajah Yang Diduga Mati Tersengat Listrik

Pekanbaru, 13 Desember 2021 – Tim medis Balai Besar KSDA Riau telah menguburkan jasad Gajah yang ditemukan mati pada hari Jumat, 10 Desember 2021 di areal perkebunan masyarakat Dusun Kayu Api, Desa Koto Pait Beringin, Tualang Muandau, Bengkalis. Sebelum jasad gajah dikuburkan, tim medis Balai Besar KSDA bersama Rimba Satwa Foundation - Himpunan Penggiat Alam (RSF – HIPAM) lakukan identifikasi dan nekropsi terhadap jasad Gajah Sumatera tersebut untuk mengetahui penyebab kematian. Berdasarkan hasil identifikasi satwa diketahui bahwa Gajah berjenis kelamin betina, umur kurang lebih 25 tahun (dewasa/induk), caling hanya terdapat pada bagian sebelah kiri dan merupakan bagian dari sub populasi Gajah Giam Siak Kecil. Dari hasil nekropsi dapat disampaikan bahwa pada pemeriksaan fisik bagian luar tidak ditemukan tanda tanda keracunan atau kekerasan, bangkai sudah mengalami kaku mayat dan terdapat timbunan gas pada bagian perut dengan posisi rebah pada bagian kanan. Pada bagian rongga mulut terutama lidah serta langit-langit rongga mulut ditemukan luka melepuh/terbakar dengan penampang yang luas, sedangkan pada pemeriksaan organ dalam semuanya terlihat normal. Melihat dari kondisi ukuran rahim yang belum kembali ke ukuran semula (involusi uteri) serta kondisi ambing (kelenjar susu) yang masih berproduksi/menyusui mengindikasikan bahwa individu tersebut memiliki anak. Penyebab kematian Gajah diduga karena tersengat aliran listrik PLN. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya luka melepuh pada rongga mulut dengan indikasi bahwa Gajah tersebut menggigit kabel PLN serta ditemukan adanya bekas gigitan pada kabel PLN tersebut. Setelah dilakukan nekropsi, bangkai Gajah dikuburkan di areal perkebunan tempat ditemukannya satwa tersebut. Adapun anak Gajah yang mati diketahui terpantau 4 hari yang lalu dalam kelompok Gajah Giam Siak Kecil dimana terdapat 2 anakan Gajah yang selalu bersama. Pada kondisi ini, dimungkinkan terdapat satu indukan lain yang dapat membantu menyusui anak Gajah yang mati tersebut. Tim Balai Besar KSDA Riau bersama RSF-HIPAM akan menelusuri lebih lanjut hal tersebut. Semoga anak Gajah yang mati dapat tumbuh berkembang dengan asuhan induk yang lainnya. #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar BBKSDA Riau
Baca Berita

Penyelamatan dan Evakuasi Seekor Kucing Hutan Oleh Tim BBKSDA Riau

Pekanbaru, 13 Desember 2021 - Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau kembali melakukan penyelamatan dan evakuasi seekor Kucing hutan (Prionailurus bengalensis). Satwa tersebut terjebak di Hotel Hawai yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Kota Pekanbaru. Berawal pada Kamis, 9 Desember 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, call centre Balai Besar KSDA Riau menerima laporan adanya Kucing hutan yang terjebak masuk dalam komplek Hotel Hawai. Tim Balai Besar KSDA Riau bersama Yayasan Cinta Satwa Riau bergegas menuju ke lokasi dan memasang jaring. Tanpa membutuhkan waktu lama, Kucing hutan segera dapat diamankan dan dievakuasi ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk selanjutnya dilakukan observasi. Dari hasil observasi awal, kondisi Kucing hutan sehat, lincah berjenis kelamin jantan dan berumur sekitar 1 tahun. Semoga segera dapat dilepasliarkan kembali ya sob. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Evakuasi Satwa Jenis Burung Hasil Tangkapan Polres Pelalawan

Pekanbaru, 13 Desember 2021 - Balai Besar KSDA Riau melakukan evakuasi satwa hasil penangkapan peredaran satwa illegal jenis burung oleh Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan, Kamis silam (9/12). Berawal dari informasi yang diterima Balai Besar KSDA Riau melalui Kepala Bidang Wilayah I, Andri Hansen Siregar bahwa Polres Pelalawan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran satwa illegal jenis burung dan meminta Balai Besar KSDA Riau untuk mengidentifikasi jenis satwa burung tersebut. Tim segera turun melakukan identifikasi jenis burung tersebut. Adapun hasil identifikasi, bahwa terdapat 800 ekor burung yang terdiri dari 90 ekor burung jalak kerbau, 300 ekor burung gelatik, dan 410 ekor burung ciblek. Ketiga jenis burung tersebut, merupakan satwa yang tidak dilindungi namun tanpa dokumen resmi. Polres Pelalawan menyerahkan satwa tersebut kepada Balai Besar KSDA Riau disertai Berita Acara Serah Terima dan satwa tersebut dilepasliarkan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau [Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |122021]

Menampilkan 1.873–1.888 dari 11.142 publikasi