Jumat, 19 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kukang Jawa Kembali Menjadi Penghuni Baru Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai

Kuningan, 29 Desember 2021. Kawasan Taman Nasional (TN) Gunung Ciremai merupakan kawasan konservasi yang terletak di ujung Timur Provinsi Jawa Barat yang menjadi habitat alami bagi flora fauna endemik Jawa Barat, salah satunya adalah Kukang Jawa (Nycticebus javanicus). Berdasarkan laporan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jawa Barat), pada tanggal 3 dan 6 Desember 2021, telah dilakukan penyerahan satwa oleh masyarakat Desa Sindangagung dan Desa Karoya, Kab Kuningan sebanyak 2 (dua) ekor dalam kondisi sehat, aktif dan tidak ditemukan luka/cacat. Hasil serahan satwa tersebut, kemudian diserahkan kepada Yayasan IAR Indonesia untuk direhabilitasi. Pada tanggal 28 Desember 2021, atas inisiasi BBKSDA Jawa Barat dan Balai TN Gunung Ciremai mengajak Yayasan IAR Indonesia melakukan sosialisasi mengenai penyelamatan satwa Kukang Jawa yang telah direhabilitasi mulai dari ciri-ciri morfologi hingga kondisi kesehatan di kantor Balai TN Gunung Ciremai. Yayasan IAR Indonesia merupakan organisasi yang bergerak di bidang pelestarian primata Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan, pelepasliaran dan pemantauan pascalepasliar. Teguh Setiawan, Kepala Balai TN Gunung Ciremai membuka secara langsung sosialisasi yang diberikan Yayasan IAR Indonesia. “Sosialisasi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi kami terutama dalam penanganan satwa yang diserahkan oleh masyarakat” ucapnya. Hal senada juga disampaikan Didik Sujianto, Kepala Sub Bagian Tata Usaha bahwa sosialisasi ini juga memberikan tambahan wawasan bagi pegawai TN Gunung Ciremai yang secara tugas pokok dan fungsi bukan penyelamatan satwa di luar kawasan taman nasional. Kepala BBKSDA Jawa Barat melalui Kepala Resort Cirebon menyampaikan bahwa saat ini masyarakat sudah semakin peduli terdapat satwa liar khususnya yang dilindungi sehingga banyak satwa serahan yang diterima BBKSDA Jawa Barat, diantaranya kukang jawa “Dua satwa ini dalam kondisi sehat, jadi bisa sekalian langsung rilis di kawasan TN Gunung Ciremai” ucap Slamet, Kepala Resort Cirebon BBKSDA Jawa Barat. Atas rekomendasi Indri S, dokter hewan Yayasan IAR Indonesia, dua satwa ini telah memenuhi syarat untuk dilakukan lepasliar. “Indikator yang menjadi pertimbangan awal dalam pelepasliaran Kukang Jawa adalah berat badan dan kondisi gigi. Berat badan minimal BCS 3 dan kondisi gigi lengkap namun tidak utuh" tambahnya. Pelepasliaran dilakukan pada tanggal 29 Desember 2021 di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan. Dihadiri Yayasan IAR Indonesia, perwakilan BBKSDA Jawa Barat dan Kepala Resort Pengawetan SPTN Wilayah I Kuningan serta fungsional PEH, Polhut dan Penyuluh. Semoga dua individu kukang jawa ini dapat beradaptasi dan hidup dengan baik di alam bebas. Yuk sama-sama kita jaga flora fauna khas Indonesia. (*) Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Penanggung Jawab berita: Koordinator Urusan Promosi, Pemasaran, Kehumasan dan Pendakian: 081214307383 Website: tngciremai.menlhk.go.id Youtube: gunung ciremai Facebook: Gunung Ciremai Instagram: @gunung_ciremai Twitter: TN Gunung Ciremai
Baca Berita

Aksi Mitigasi Konflik Satwa Gajah Liar Tim PLG Minas BBKSDA Riau

Pekanbaru, 28 Desember 2021 - Tim Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas menindaklanjuti laporan warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar terkait adanya satwa liar Gajah Sumatera di sekitar pemukiman dan kebun warga (21/12/2021). Tim berangkat menuju lokasi konflik dan berkoordinasi dengan Kepala Dusun III, Desa Karya Indah disertai beberapa warga. Dari keterangan yang dihimpun, kawanan gajah liar sudah 3 malam berada di sekitar Desa Karya Indah dan merusak tanaman kelapa sawit, tanaman pertanian serta rumah serta pondok kebun warga. Tim bersama warga langsung menuju ke lokasi konflik, saat itu didapati gajah liar sedang berada di kebun jagung warga. Tim bersama warga langsung melakukan upaya penggiringan dengan menggunakan bunyi-bunyian mercon untuk menghalau kawanan gajah liar agar keluar dari kebun jagung milik warga tersebut. Tim juga menyalakan api unggun disekitar lintasan Gajah liar dengan maksud agar Gajah tidak kembali. Sampai dengan saat ini, Tim bersama warga masih melakukan penjagaan di lokasi gangguan. #bersamakitabisa #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Resort Kerumutan Selatan BBKSDA Riau lakukan Patroli Bersama Pengamanan Kawasan

Pekanbaru, 28 Desember 2021 - Resort Kerumutan Selatan Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli bersama di kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan di sungai Mengkuang (24/12/2021). Kegiatan patroli diadakan bersama perwakilan pengurus Desa, Masyarakat Peduli Api, Linmas, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Desa Kampung Pulau. Patroli dilakukan melalui jalur air menggunakan tiga perahu motor. Dalam patroli tersebut, tim gabungan menemukan warga masyarakat membawa 4 lembar papan dengan menggunakan perahu. Menurut keterangannya, papan tersebut akan digunakan untuk lantai bagan (pondok) tempat mencari ikan di sungai Batang Rengat. Tim memberi peringatan dan pembinaan terhadap masyarakat tersebut agar tidak menebang kayu di dalam kawasan SM Kerumutan. Tim melanjutkan patroli ke hulu sungai Mengkuang dan menjumpai satu pondok kerja serta jalan ongkak yang diduga digunakan pelaku ilegal logging. Tim menyusuri jalan tersebut dan menemukan 3 orang pelaku. Ketika Tim mendekat, para pelaku ilegal logging tersebut bergegas melarikan diri masuk ke dalam hutan. Tim gabungan melakukan tindakan pemusnahan satu pondok kerja (Camp) dengan dibakar secara terukur dan mengamankan barang temuan berupa satu unit Bar Chainsaw, piring, martil, satu unit telepon genggam, satu buah tas yang berisi alat pencungkil kayu (locak) serta satu unit senapan angin. Barang-barang bukti tersebut dituangkan dalam Berita Acara dan saat ini telah diamankan di Kantor Bidang KSDA Wilayah I Rengat. #bersamakitabisa #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Tim BBKSDA Riau Tindak Lanjuti Konflik Satwa Beruang Madu di Pemukiman Warga

Pekanbaru, 28 Desember 2021 - Konflik manusia dan satwa masih saja terjadi. Hal ini diakibatkan diantaranya habitat yang terganggu dan sumber pakannya semakin menipis. Seperti halnya yang terjadi di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi. Seekor Beruang madu (Helarctos Malayanus) masuk ke perkampungan dan merusak tanaman kelapa di belakang rumah warga (24/12/2021). Tim Balai Besar KSDA Riau yang terdiri dari Siswiyono, Dimas Apriantoro, Taufik Belbauli dan Surono menuju Desa Pulau Busuk untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut. Sesampainya di lokasi, tim berkoordinasi dengan Bapak Marlis selaku Sekretaris Desa setempat. Menurut keterangan yang didapat, Beruang madu sering berkeliaran di belakang rumah warganya dan merusak tanaman kelapa. Tim menuju ke lokasi dimaksud untuk melakukan observasi. Dari hasil penyusuran, ditemukan ada beberapa pohon kelapa yang mati dan diduga dicabut oleh satwa Beruang madu. Tim juga menemukan bekas cakaran satwa Beruang di kekayuan yang sudah lapuk. Selain itu, ditemukan pula bekas sisa-sisa makanan yang disinyalir dapat mengundang atau memancing satwa termasuk Beruang madu datang dan berkeliaran di areal belakang rumah warga (Pak Abu). Menurut penuturan Pak Abu, Beruang terakhir terlihat di lokasi tersebut pada 4 minggu yang lalu. Tim menyarankan kepada warga agar tidak membuang sisa sisa makanan secara sembarangan karena hal tersebut dapat memicu munculnya satwa liar termasuk Beruang madu. Warga juga diingatkan agar tidak boleh bertindak anarkis terhadap Beruang madu karena satwa tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-undang. Tim menghimbau agar warga selalu waspada dalam menjalankan aktivitasnya dan sebisa mungkin agar jangan beraktivitas sendirian saat di kebun atau keluar pada malam hari. Sebagai penutup, tak lupa tim menyampaikan kepada masyarakat agar selalu berkomunikasi dengan petugas dari Balai Besar KSDA Riau dan melapor ke nomor 081374742981 jika satwa tersebut muncul kembali. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pelatihan “Riau Hijau” Asah Keterampilan Warga Desa Hadapi Bencana Karhutla

Pekanbaru, 28 Desember 2021 - Kepala Resort Kerumutan Selatan BBKSDA Riau, Bapak Zulkifli bersama anggotanya menjadi salah satu nara sumber pada kegiatan Pelatihan "Riau Hijau (Tanggap Bencana Karhutla)" di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu (23/12/2021). Adapun sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sesuai tema yaitu "RIAU HIJAU”. Tim menyampaikan materi Tanggap Bencana dan Pencegahan Dini Karhutla khususnya di sekitar kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan. Dalam sosialisasi tersebut Tim menghimbau kepada masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan konservasi SM Kerumutan agar tetap lestari. Tim bersama peserta pelatihan juga melakukan simulasi pemadaman kebakaran hutan. Selain sosialisasi mengenai kawasan dan karhutla, pelatihan juga diisi kegiatan penanaman pohon di sekitar tanggul kolam ikan dan hutan desa yang rencananya akan dijadikan Taman Hutan Wisata seluas +/- 30 ha yang termasuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Turut hadir pada kegiatan tersebut Kades, Sekdes, RT/RW, Ketua BPD, Ketua Pemuda Desa, Babinsa, MMP-MPA, dan Linmas Desa Kampung Pulau, serta Staf Kesbangpol bersama Bhabinkamtibmas Polres Inhu. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau Evakuasi Satwa Owa Ungko

Pekanbaru, 28 Desember 2021 - Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau telah melakukan evakuasi seekor satwa Owa Ungko ( Hylobates Agilis ) dari Desa Sei Keranji, Kab. Kuantan Singingi (24/12/2021). Tindakan evakuasi tersebut berawal dari laporan seorang warga yang menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan seekor satwa Owa Ungko secara sukarela. Tim Rescue BBKSDA Riau segera berangkat menuju Desa Sei Keranji untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sesampai di lokasi, tim berkoordinasi dengan warga pemilik satwa tersebut yang bernama Desri Aria. Ybs menceritakan perihal bagaimana hingga bisa memelihara satwa Owa Ungko tersebut. Bermula pada tahun 2007 ketika beliau mau menyadap karet di kebun, terdengar bunyi suara benda yang jatuh dari pepohonan karet dan kemudian bergegas mendekatinya. Beliau menemukan dua ekor bayi satwa Owa ungko (jantan dan betina) yang masih lemah. Satwa tersebut dibawanya ke rumah untuk di rawat. Setelah tiga minggu merawat satwa tersebut, salah satu Owa (jantan) mati. Hingga akhirnya sampai saat ini hanya Owa betina yang dipelihara menghuni pohon di belakang rumahnya. Belum lama ini Bapak Desri baru mengetahui bahwa satwa tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi sehingga berinisiatif untuk menyerahkan ke pihak Balai Besar KSDA Riau. Dari hasil pemeriksaan tim, Satwa dalam keadaan sehat dan tidak ada ditemukan cacat atau pun luka pada bagian tubuhnya. Jenis satwa betina dengan kondisi sehat, lincah dan agresif. Umur satwa diperkirakan sekitar 14 tahun. Tim kemudian memindahkan satwa dari batang pohon ke kandang evakuasi untuk dibawa ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru untuk di observasi sebelum dilakukan tindakan selanjutnya. Pada kesempatan tersebut Tim menghimbau kepada masyarakat Desa Sei Keranji untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi dan agar selalu berkomunikasi dengan Balai Besar KSDA Riau jika menemukan satwa dilindungi di nomor 081374742981. #bersamakitabisa #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Tapir Agustina Melahirkan Di Taman Hewan Pematangsiantar

Pematangsiantar, 24 Desember 2021. Kabar gembira datang dari Lembaga Konservasi Taman Hewan Pematangsiantar (Siantar Zoo), binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, atas kelahiran 1 (satu) individu anakan Tapir (Tapirus indicus) pada Rabu, 15 Desember 2021, sekitar pukul 05.30 Wib dalam kondisi sehat. Anak tapir berkelamin jantan, dengan berat badan 17 kg, tinggi badan 43 cm dan panjang badan 85 cm, lahir dari indukan Agustina (betina), berasal dari Desa Songsongan, Asahan dan Billi (jantan) berasal dari Kasang Kulim. Ini merupakan kelahiran pertama bagi Agustina. Selama proses kehamilan sampai melahirkan, Agustina dirawat dengan baik serta dipantau oleh perawat satwa dan dokter hewan Taman Hewan Pematangsiantar. Kelahiran ini berjalan secara normal. Sampai saat ini pihak pengelola Taman Hewan Pematangsiantar masih melakukan observasi, dan untuk menghindari stres yang berlebihan, pihak pengelola melakukan isolasi sehingga pengunjung belum dapat melihat anak tapir ini. Selama masa observasi, juga dilakukan pemberian support multivitamin kepada Agustina agar kondisinya tetap sehat pasca melahirkan. Perlu diketahui, bahwa kelahiran tapir di Taman Hewan Pematangsiantar bukan yang pertama kali, sebelumnya pada tahun 2019 juga telah lahir 1 (satu) individu anak tapir yang diberi nama Ebi (betina) dari pasangan Syerly (betina) dan Billi (jantan). Tapir merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi undang-undang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyambut baik dan mengapresiasi keberhasilan pihak pengelola Taman Hewan Pematangsiantar yang merawat tapir selama proses kehamilan sampai melahirkan. Dengan kelahiran anak tapir ini berarti mendukung populasinya di alam, sehingga kelestariannya akan dapat terus terjaga. Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Evakuasi Buaya Muara di Desa Tanjung Lalak Utara CA Sei Lulan-Sei Bulan

Kotabaru, 23 Desember 2021 – Kepala Resort Cagar Alam Sungai Lulan Sungai Bulan (CA SLSB) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) Chairil Fahmi A.Md mendapat laporan warga Desa Tanjung Lalak Utara, Bapak Hamani bahwa ada kemunculan 1 ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) di pinggir pantai dekat pemukiman warga yang sudah di amankan oleh warga sekitar. Buaya Muara tersebut dievakuasi setelah Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Batulicin Bapak Nikmat Hakim Pasaribu, SP, M.Sc menugaskan Kepala Resort CASLSB dan tim satgas yang terdiri dari Chairil Fahmi, Muhammad Tejar, Yofi Azhar, Arsi Badarudin, dan Agus Eko Supratmanto didampingi Camat Pulau Laut Kepulauan Bapak H. Syahriansyah. S.Sos dan juga warga sekitar untuk mengangkut buaya. Saat ini buaya tersebut dititip rawatkan di Lembaga Konservasi (LK) Jhonlin Lestari Batu Licin Tanah Bumbu. Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan Bapak Dr.Ir. Mahrus Aryadi M.Sc evakuasi satwa liar seperti buaya merupakan salah satu bentuk konservasi untuk menghindari potensi konflik satwa menyerang warga sekitar dan juga untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan satwa tersebut kedepannya. “Kami mengapresiasi laporan warga melalui call center 0812 4849 4950 maupun langsung ke Kepala Resort setempat untuk mencegah konflik satwa liar dan manusia,” pungkas Dr. Mahrus. (ryn) Sumber : Chairil Fahmi, A.Md. - Kepala Resort CA Sungai Lulan Sungai Bulan Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Menteri LHK Resmikan Nama Anak Gajah Flying Squad TN Tesso Nilo

Pekanbaru, 24 Desember 2021 - Tepat pukul 15.45 WIB, Rabu (22/12) ditandatangani peresmian nama anak gajah yang lahir dari induk Ria tanggal 2 Desember silam di Elephant Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ibu Siti Nurbaya. Penandatanganan dilakukan di kantor Balai Taman Nasional Tesso Nilo (Balai TNTN). Anak gajah diberi nama Domang, diambil dari penggal nama Bujang Tan Domang yang dalam sastra masyarakat Petalangan (Pelalawan) Nyanyi Panjang Bujang Tan Domang. Prosa liris yang berisikan tombo dari suku Monti Raja (atau Sialang Kawan) di Desa Betung, Kecamatan Pengkalan Kuras, Kabupaten Kampar. Domang atau disebut juga Demang atau Penguasa mempunyai arti sebuah pengharapan. Nama Domang diberikan oleh para seniman Riau, dengan harapan bayi gajah tersebut menjadi titik balik (penanda/simbol) terbitnya kembali kesadaran kolektif kita akan pentingnya menjaga semesta. Keseluruhan acara turut disaksikan jajaran pejabat Kementerian LHK, Wakil Gubernur, Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Kab. Pelalawan, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kepala Pengadilan Negeri Pelalawan, Waka Polres Pelalawan beberapa pejabat lainnya dan para NGO. Sumber : Balai Besar KSDA Riau [Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |122021]
Baca Berita

Festival Warna, Ubah Sampah Menjadi Cenderamata

Manado, 23 Desember 2021. Kota Manado menjadi salah satu perwakilan Kota yang menggelar Festival Warna dimana dalam festival ini penggiat lingkungan bergerak untuk mengkampanyekan pengurangan sampah dan mengingatkan kita dalam menjaga sumber daya alam dan lingkungan. Selama 2 hari dari tanggal 18-19 Desember 2021 “Festival Warna” digelar secara serentak dari Manado, Medan, Labuan Bajo dan Denpasar. Untuk Manado bertempat di Balai Taman Nasional Bunaken. Beberapa acara seperti Lomba dan Pameran Art Recycle yang dilakukan secara online dan offline oleh komunitas muda Indonesia. Kegiatan ini terbuka untuk umum, baik itu bagi anak muda diantaranya pelajar, mahasiswa, profesional, maupun seniman. Lomba dan Pameran ini bisa diikuti secara perorangan, group, serta komunitas. Karya yang dihasilkan bertema tentang “Recycle” dengan menggunakan bahan daur ulang dan bahan ramah lingkungan. Festival Warna yang digelar ini merupakan karya anak muda yang mengubah sampah menjadi cenderamata. Sesuatu yang sudah tidak bernilai, namun bisa dikreasikan menjadi sebuah karya seni. Special Performance dalam Festival Warna ini diantaranya, Sajak Minor, Imaji, dan Lamp of Botle. Sangat diapresiasi karena banyak anak muda yang masih sangat peduli terhadap lingkungan serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Festival Warna secara live disiarkan melalui saluran Instagram @btn_bunaken dan kanal youtube Taman Nasional Bunaken. Selain sebagai edukasi, ajang ini mengajak kita semua untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Salah satunya dengan mendaur ulang barang-barang disekitar menjadi sesuatu yang bermanfaat bahkan bernilai ekonomis. Melalui Lomba dan Pameran Art Recycle ini memberi pesan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan serta bertanggung jawab dalam menggunakan sumber daya. Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Berita

Efektivitas dan Peningkatan Fungsi CA Kelautku dengan Perjanjian Kerja Sama

Banjarbaru, 21 Desember 2021 – Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan Transmisi SUTT 150 kV Batulicin-Tarjun dan Selaru-Sebuku di kawasan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat laut, Selat Sebuku (CA KELAUTKU), Provinsi Kalimantan Selatan telah ditandatangani, Selasa (21/12). Penandatanganan dilakukan antara Balai KSDA Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur di Ruang Rapat Hotel Q Dafam. Ruang lingkup kerja sama meliputi Perlindungan dan pengamanan kawasan; Pemulihan ekosistem; Penguatan kelembagaan; dan Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan yang berlaku selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak ditandatangani dokumen PKS. Muhammad Ramadhansyah, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur dalam sambutannya mengatakan “Pembangunan (SUTT) ini akan menambah keandalan dan integrasi sistem kelistrikan khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu. Adanya dukungan pemerintah daerah, mitra dan seluruh masyarakat, kami optimis pembangunan SUTT ini akan terlaksana dengan baik”. Selain itu juga beliau mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai KSDA Kalsel beserta jajaran yang secara cepat memayungi kegiatan ini melalui PKS. “PKS ini merupakan implementasi Undang-Undang dan Peraturan terkait mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. PKS ini juga merupakan bentuk dukungan Balai KSDA Kalsel bagi PLN UIP Kalbagtim. Kami mengharapkan dengan adanya PKS ini dapat membantu meningkatkan efektivitas dan fungsi CA KELAUTKU menjadi lebih baik lagi.” kata Mahrus Aryadi, Kepala Balai KSDA Kalsel. “Selain itu juga, harapan kami dapat membawa berkah terutama bagi masyarakat.” tambahnya. Acara ditutup dengan saling menyerahkan tanda mata berupa Plakat PLN dan Boneka Bekantan sebagai maskot BKSDA Kalsel. Hadir pada kesempatan ini Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, Kepala Sub Bag TU BKSDA Kalsel Suwandi, S.Hut., M.A, Kepala Seksi Konsevasi Wilayah III Batulicin yang diwakili oleh Arsi Badaruddin, Kepala Resort CA Selat Laut Yofi Azhar, Kepala Resort CA Teluk Kelumpang Achmad Nabawi, Koordinator Kerja Sama Franscisca SJM, S.H dan staf terkait. Pihak PT PLN (Persero) dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur Muhammad Ramadhansyah, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi Basuki Rahmat, Manajer UPP Kalbagtim Arie Nugraha Ardianto, dan staf terkait.(ryn) Sumber : Francisca SJM, S.H., M.Ling - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Balai TN Siberut Beri Akses HHBK dengan Kemitraan Konservasi

Siberut Selatan, 18 Desember 2021. Tahapan proses kemitraan konservasi dengan pemberian akses kepada masyarakat untuk hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa rotan manau (Calamus manan) seluas 205 ha dituangkan Balai Taman Nasional (TN) Siberut dalam bentuk penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS). PKS Kemitraan Konservasi ini dilakukan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Bebegen Sagulubbeg Jaya, Jumat (17/12) di kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah Maileppet Kec. Siberut Selatan. Dilanjutkan Penandatanganan PKS dengan KTH Riu-riu Ake di kantor Balai TN Siberut di Padang. Kepala Balai TN Siberut, Lugi Hartanto menyampaikan bahwa PKS Kemitraan Konservasi ini berlangsung selama 5 tahun, untuk membangun kemandirian masyarakat, kesejahteraan masyarakat dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pelestarian Taman Nasional. Siberut. Harapannya terjalin hubungan baik dengan masyarakat Mentawai dengan memberikan akses pemanfaatan HHBK rotan manau dalam rangka ikhtiar TN Siberut sebagai taman nasionalnya masyarakat. Ujang Mail, tokoh masyarakat Sagulubbeg, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan TN Siberut kepada masyarakat Desa Sagulubbeg dan berharap kedua KTH dapat menjalankan amanah dan kepercayaan ini dengan baik serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta siap mendukung pengelolaan TN SIberut ke depan. Tahapan PKS dimulai dari identifikasi potensi HHBK di zona tradisional, verifikasi potensi rotan manau, pembentukan dan pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH), permohonan kerjasama kepada Balai TN Siberut, hingga proses mendapatkan persetujuan PKS Kemitraan Konservasi dari Direktur Jenderal KSDAE. Keseluruhan proses penandatangananan PKS Kemitraan Konservasi dihadiri oleh Kepala Balai TN Siberut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala SPTN Wilaya I, Kepala Resort lingkup SPTN Wilayah I, Ketua KTH Bebegen Sagulubbeg Jaya (Bpk Yoseph), Ketua KTH Riu-riu Ake (Bpk Martinus), tokoh masyarakat Sagulubbeg (Bpk Ujang Mail), Penyuluh Kehutanan, PEH, dan staf SPTN Wilayah I. Sumber : Balai Taman Nasional Siberut
Baca Berita

Tim Gabungan Amankan Rotan Manau Ilegal dari Kawasan TN Siberut

Maileppet - Tim Gabungan Balai Taman Nasional Siberut, Kepolisian Sektor Siberut Selatan, Koramil Siberut Selatan dan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Mentawai pada Kamis hingga Jumat, 8 - 9 Desember 2021 pukul 21.00 WIB mengamankan pengangkutan hasil hutan berupa rotan manau (Calamus manan). Diduga rotan manau tersebut berasal dari kawasan Taman Nasional Siberut, yang tidak dilengkapi dokumen sah hasil hutan bukan kayu yang semestinya melekat pada saat diangkut. Rotan manau tersebut diketahui diangkut menggunakan Kapal Laut KM. Eva 3 dengan jumlah lebih dari 30.000 batang. Modus operandi pengangkutan rotan manau adalah dengan memanfaatkan dokumen yang tidak sesuai jumlah dan asal usul barang yang diangkut. Terungkapnya kasus ini karena adanya laporan dan informasi masyarakat Desa Sagulubbeg, Kecamatan Siberut Barat, kepada petugas Balai Taman Nasional Siberut tentang adanya pengumpulan dan pengangkutan rotan manau dari Desa Sagulubbe, Taman Nasional Siberut. Kronologis diketahui saat Kapal yang memuat rotan manau dari wilayah Resort Sagulubbeg berlabuh di Pelabuhan Maileppet, Kamis (8/12) dan dilakukan pemeriksaaan serta ditemukan bukti pengangkutan yang tidak sesuai dokumen. Tak mengindahkan larangan berlayar, Jumat (9/12) Kapal tetap berangkat menuju Padang dan kembali diamankan di Muara Padang pada malam hari pukul 21.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan dokumen yang ditemukan yaitu Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK) bahwa jumlah rotan manau hanya 5.000 batang yang berasal dari Madobag di luar kawasan Taman Nasional Siberut. Dan realitanya, jumlah yang diangkut lebih dari 30.000 batang dan sebagian besar rotan manau berasal dari kawasan Taman Nasional Siberut wilayah Resort Sagulubbeg secara ilegal. Barang bukti dan perkembangan kasus saat ini diamankan serta diproses oleh pihak Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai. Proses lebih lanjut sampai dengan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada nahkoda kapal, Direktur CV. A selaku penerima barang, dan beberapa saksi lain oleh Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sumber : Balai Taman Nasional Siberut
Baca Berita

Balai Besar KSDA Riau Lakukan Mitigasi Konflik Satwa Liar Gajah Sumatera

Pekanbaru, 21 Desember 2021 – Dalam kurun waktu sepekan terakhir Tim Balai Besar KSDA Riau telah melakukan mitigasi konflik satwa Gajah liar Sumatera pada beberapa titik areal kawasan konservasi yang dikelola BBKSDA Riau. Mitigasi konflik satwa Gajah liar yang pertama dilakukan di Desa Sipang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu pada Jum'at hingga Senin (tanggal 10 s.d. 13 Desember 2021). Tim BBKSDA Riau, dhi. di wakili Sdr. Siswiyono dan tim bergerak dari Pekanbaru untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya satwa Gajah liar yang merusak perkebunan masyarakat di sekitar Desa Sipang. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kades Sipang, diperoleh informasi bahwasanya Gajah liar berjumlah 2 (dua) ekor, dimana lokasi terakhir berada di ladang milik seorang warga. Tim bergegas menyusuri jejak terakhir Gajah liar tersebut sampai ke areal PT Naga, hingga akhirnya menemukan Gajah liar dimaksud. Tim terus menggiring serta mengarahkan satwa sampai masuk ke kawasan hutan TN Bukit Tiga Puluh (TNBT). Setelah jauh masuk kawasan TNBT, Tim memutuskan untuk kembali ke pos Resort Lahai (Balai TNBT) dan tetap memantau pergerakan Gajah untuk mengantisipasi pada malam hari satwa tersebut keluar dari hutan TNBT dan kembali ke kebun warga. Keesokan harinya, Tim memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di kebun sawit agar tidak bertindak anarkis terhadap satwa yang dilindungi termasuk Gajah Sumatera dan melaporkan apabila ada gangguan Gajah atau satwa yang dilindungi lainnya serta selalu berkoordinasi dengan petugas Balai Besar KSDA Riau. Setelah menunggu beberapa hari untuk memastikan Gajah tidak muncul lagi dan dirasa aman, Tim akhirnya kembali ke Pekanbaru. Mitigasi konflik satwa selanjutnya dilakukan di Dusun II Sialang Rimbun, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis (14/12/2021). Tim Pusat Latihan Gajah (PLG) turun setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kelompok satwa Gajah liar yang berada di kebunnya. Bersama beberapa orang warga, Tim langsung menuju ke lokasi dan menemukan kelompok Gajah liar tersebut yang jumlahnya berkisar 18 ekor. Dalam kelompok ini terdapat Gajah yang memakai GPS collar (Seruni) dan terpantau 2 ekor bayi Gajah yang masih sangat kecil. Gajah kecil tersebut diduga adalah salah satu anak dari induk yang mati tersengat listrik di Koto Pait. Tim menggiring dan memantau Gajah untuk menjauh dari kebun warga. Masih pada hari yang sama di lokasi terpisah, tim PLG Minas BBKSDA Riau bersama warga juga melakukan mitigasi konflik satwa liar Gajah Sumatera di wilayah Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Tim dan beberapa warga melakukan pengecekan dan penjagaan di kebun jagung milik kelompok Tani. Dari jejak Gajah yang dijumpai di lokasi konflik, terlihat jejak tersebut menuju arah kebun kelapa sawit yang sudah tidak terawat dan dipenuhi semak belukar sehingga tim cukup kesulitan untuk menemukan jejaknya. Namun demikian, Tim bersama warga membuat api unggun di sekitar kebun jagung kelompok Tani agar Gajah tidak masuk ke kebun tersebut. Semoga konflik segera dapat diatasi dan satwa Gajah tetap lestari. #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Menteri Sosial Lepasliarkan Elang Brontok di Gunung Bersejarah

Muntok, 19 Desember 2021 – Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara dikolaborasikan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2021, Balai KSDA Sumsel, Menteri Sosial, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung, beserta jajaran tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama-sama melepasliarkan satwa liar dilindungi. Serangkaian acara peringatan HKSN secara umum dilaksanakan di Kota Muntok Kabupaten Bangka Barat hingga puncak acaranya melakukan pelepasliaran satwa. Taman Hutan Raya Gunung Menumbing sangat lekat dengan sejarah bangsa Republik Indonesia. Terdapat bangunan di puncak Gunung Menumbing yang awalnya difungsikan untuk hotel dan dibangun oleh Belanda Banka Tin Winning (BTW) sekitar tahun 1927-1930. Bangunan tersebut pun pernah digunakan sebagai pengasingan beberapa tokoh penting Bangsa salah satunya Drs. Moh. Hatta pada saat Agresi Militer II tahun 1948. Saat ini bangunan tersebut ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor SK.210/M/2015 tanggal 5 November 2015 dan SK Nomor PM.13/PW.007/MKP/2010 tanggal 8 Januari 2010. Peringatan HKSN tersebut dihadiri langsung oleh Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharini termasuk acara pelepasliaran satwa. Pelepasliaran satwa dilaksanakan pada pukul 13.10 tanggal 19 Desember 2021 di Puncak Tahura Gunung Menumbing Kabupaten Bangka Barat. Jenis satwa yang dilepasliarkan adalah jenis Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) sebanyak 1 (satu) ekor. Asal-usul Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) berasal dari hasil translokasi PPS Tegal Alur Jakarta ke PPS Alobi Bangka berdasarkan Berita Acara Penitipan Nomor BAP.140/K.12/SKW.III.B/KSA/8/2021 tanggal 6 Agustus 2021. Balai KSDA Sumsel di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2021 telah melepasliarkan satwa sebanyak 41 ekor dari berbagai jenis. Berbagai satwa yang telah dilepasliarkan telah melalui proses perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi dan pemeriksaan Kesehatan satwa. Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) yang dilepasliarkan pada kesempatan kali ini berdasarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Nomor: 091/SKKH/KKH/LK- PP/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 telah dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan. Kepala Balai KSDA Sumsel yang menghadiri langsung acara menyatakan bahwa “Animo para pihak terhadap pelestarian satwa dengan cara melepasliarkan telah menjadi ‘New Normal’ dalam sebuah acara, dampak positifnya selain untuk peningkatan populasi satwa di alam, juga sebagai media edukasi secara luas bahwa melestarikan satwa milik negara dapat dilakukan bersama-sama. Nilai penting lainnya adalah para pihak dan masyarakat luas telah memahami bahwa penyelamatan satwa membutuhkan proses yang cukup panjang dimulai dari penyelamatan, perawatan, habituasi, hingga pelepasliaran.” Ibu Menteri Sosial sambil memotong tali pelepasliaran kandang habituasi, bergumam lirih mendoakan kepada Elang yang dilepasliarkan dengan kata-kata kurang lebih bahwa “Kamu (baca:Elang) akan kembali hidup di alam bertemu dengan teman-teman dan menjalani hidup dengan bebas.” Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan Penanggungjawab Berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307 Narahubung : Septian Wiguna – 0853 7017 4069 Call Center BKSDA Sumsel – 0812 7141 2141
Baca Berita

Luka Masif Di Tubuh Harimau Sumatera "Dewi Siundol"

Barumun, 20 Desember 2021. Setelah masuk dalam perangkap jebak dan dievakuasi ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, pada Kamis 16 Desember 2021, selanjutnya harimau sumatera yang diberi nama penandaan “Dewi Siundol” dilakukan penanganan medis pada Sabtu 18 Desember 2021 sekitar pukul 10.30 Wib s.d 14.00 Wib. Penanganan medis ini dilakukan oleh tim gabungan dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Yayasan Bodhicitta Mandala Medan dan drh. Anhar Lubis. Hasil pemeriksaan menginformasikan bahwa si raja hutan ini berjenis kelamin betina, diperkirakan berusia di atas 6 tahun (dewasa), dengan berat 73 kg. Keterangan Tim medis juga menyebutkan bahwa pada beberapa bagian tubuh harimau sumatera, seperti : pada siku bagian kaki depan dan belakang serta pada semua telapak kaki depan dan belakang terlihat luka, bahkan luka tersebut sebagian telah berbelatung. Tim medis berkesimpulan bahwa tingkat luka masif. Tindakan medis yang dilakukan terhadap harimau sumatera yang terlihat lemah ini, berupa pemasangan infus, pemberian antibiotik long acting, anti imflamasi, suporting, membersihkan luka yang berbelatung, antelmentik dan memulihkan kondisi. Tindakan lanjutan yang akan terus dilakukan, yaitu : pemantauan/observasi, melakukan cek darah ke laboratorium dan pengobatan rutin pada luka. Lamanya waktu pemulihan dan penyembuhan diperkirakan ± 1-2 bulan dengan melihat perkembangan kondisi kesehatannya. Sumber : Ridwan Hasibuan, Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 1.857–1.872 dari 11.142 publikasi