Jumat, 19 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Penanaman Mangrove Bersama Masyarakat di Pulau Pasitallu Timur

Pasitallu Timur, 6 Maret 2022. Awal Maret 2022, personil Resort Pasitallu Timur Balai Taman Nasional Taka Bonerate melaksanakan rangkaian kegiatan penanaman mangrove di Pulau Pasitallu Timur bersama pelajar dan masyarakat. Petugas bersama dengan masyarakat menanam sebanyak 1.500 bibit mangrove di bagian Timur Pulau Pasitallu Timur, Selasa (1/3). Kemudian di tanggal 3 Maret 2022, petugas kembali menanam mangrove bersama murid SD Inpres No. 69 Pasitallu Timur, sebanyak 3.040 bibit mangrove berhasil ditanam di bagian Utara Pulau ini, dan keesokan harinya, pada 4 Maret 2022, personil Resort Pasitallu Timur kembali melakukan penanaman dengan adik-adik SMP negeri No 31 dan sebanyak 500 bibit ditanam, kali ini lokasi penanaman dibagian Timur pulau pasitallu Timur. Diinformasikan bahwa sejak Desember 2020 sampai dengan Maret 2022 total bibit mangrove yang tertanam adalah sekitar 12.240 bibit. Bibit-bibit tersebut semuanya berasal dari bibit mangrove yang hanyut terbawa air laut di Muson Barat. Mangrove berfungsi untuk melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan, serta meredam gelombang besar termasuk tsunami. Selain itu mangrove juga berfungsi sebagai habitat berbagai jenis satwa dan tempat pembesaran (nursey ground) jenis ikan laut. Mari menjaga kelestarian kawasan mangrove agar tetap lestari, karena mangrove adalah penyelamat kehidupan bagi masyarakat daerah pesisir pantai. Semoga mangrove ini tumbuh subur dan bermanfaat bagi masyarakat dan Pulau Pasitallu Timur. Sumber : Balai Taman Nasional Taka Bonerate ????& ????: @marannuhendra – Hendra Marannu (Polhut TN Taka Bonerate)
Baca Berita

Penguasa Rimba TN Gunung Ciremai, Slamet Ramadhan Akan Bersanding dengan Rasi Si Macan Tutul Betina

Kuningan, 5 Maret 2022. Sebagai upaya meningkatkan jumlah populasi macan tutul, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumbe Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jawa Barat) dan PPS Cikananga akan melepasliarkan macan tutul betina yang diberi nama “Rasi”. Rasi diserahkan oleh masyarakat Kampung Bunisari, Desa Cikondang, Kec Cisompet, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat kepada BBKSDA Jawa Barat dan kemudian langsung direhabilitasi di PPS Cikananga pada tanggal 2 Juli 2019. Rasi ditemukan di perbatasan hutan dengan pemukiman dengan usia perkiraan 3-6 bulan. Saat ini, Rasi telah berusia 3 (tiga) tahun dan siap kawin. Selain untuk bersanding dengan Slamet Ramadhan, Rasi ditujukan untuk memancing Slamet Ramadhan untuk membuka GPS Colar yang telah dipasang pada saat dilepasliarkan. Rencana pelepasliaran macan tutul akan dilakukan di Blok Bintangot, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wil I Kuningan. Sampai saat ini ekosistem kawasan TNGC dianggap memiliki kualitas baik. Berdasarkan hasil penafsiran citra SPOT 6 Resolusi 1 meter Liputan tahun 2018 dan 2019, kawasan TNGC didominasi oleh tutupan berhutan mencapai 80% dari seluruh luas kawasan. Macan Tutul (Panthera pardus melas) merupakan satwa kunci/key spesies yang menjadi icon kawasan TNGC yang memerlukan ekosistem alami sebagai habitatnya. Berdasarkan analisa hasil tangkapan kamera trap yang dipasang sejak tahun 2012, jumlah populasi macan tutul diduga berjumlah 1 (satu) ekor. Hasil dugaan sementara, macan tutul tersebut sudah mati karena terakhir tertangkap kamera pada tahun 2013, kemudian pada tanggal 9 Juli 2019, Balai TNGC melepasliarkan 1 (satu) ekor Macan Tutul dari BBKSDA Jawa Barat hasil serahan masyarakat. Kepala Balai TNGC, Teguh Setiawan menyampaikan asal muasal macan tutul betina, Rasi dan tahapan yang dilakukan sampai dengan acara pelepasliaran pada tanggal 5 Maret 2022. “Pada awalnya, Rasi ini digunakan untuk memancing Slamet Ramadhan namun ternyata sampai saat ini Slamet Ramadhan tidak kunjung datang, berkaca dari Slamet Ramadhan, maka Rasi dikenakan GPS Colar yang lepas dengan sendirinya setelah 6 bulan” jelas Teguh. “Pada Bulan November 2021, diskusi dengan para pihak telah dilakukan yaitu LPPN Universitas Kuningan, Peduli Karnivora Jawa dan Sintas Indonesia kemudian pada tanggal 7 Desember 2021 telah dilakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah yang dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan dan Muspika terkait khususnya yang berbatasan dengan Blok Bintangot” tambah Teguh. Kemudian ditambahkan oleh Robi Gumilang selaku koordinator spesies macan tutul “Kandang habituasi juga telah selesai terbuat dari rangka baja yang disusun dan disesuaikan untuk keamanan dan keselamatan macan tutul jawa, dengan luas permukaan totalnya adalah 66 m2, tinggi 4-6 meter dari permukaan tanah dengan volume totalnya adalah 204 m3. Kandang tersebut dilengkapi total tujuh pintu untuk dapat dioperasikan sebagai pintu jebakan, pintu keluar, dan pintu pemberian pakan. Kandang habituasi ini akan dihuni oleh macan tutul betina, Rasi selama kurang lebih 4 minggu untuk memancing Slamet Ramadhan keluar, apabila sampai 1 (satu) bulan Slamet Ramadhan tidak terpancing maka macan tutul betina akan dilepaskan”. Menurut Cahyono, staf PPS Cikananga, macan tutul betina akan dibawa ke kandang habituasi di TN Gunung Ciremai dari PPS Cikananga pada tanggal 31 Januari 2022 dan resmi akan dilepasliarkan awal Maret 2022. Proses habituasi Rasi selama satu bulan telah menunjukkan kesiapan untuk dilepasliarkan. Selain adaptasi perilaku Rasi untuk siap dilepasliarkan, habituasi yang dilakukan juga diperuntukan untuk memancing Slamet Ramadhan untuk mendekat. Kondisi perkembangannya yang baik diharuskan untuk melepas GPS Colar yang telah dipasang sejak tahun 2019. Pada minggu kedua habituasi, Perilaku Rasi terlihat aktif dan pola aktivitasnya sudah mulai terbentuk. Hal ini menunjukkan Rasi sudah mulai nyaman dengan calon tempat barunya. Pada acara pelepasliaran ini turut disaksikan pula oleh Ammy Nurwati, Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Ditjen KSDAE mewakili Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Kami berharap dengan diberikannya pasangan, macan tutul akan berkembang biak dan bertambah populasinya sehingga ikon Balai TNGC yaitu macan tutul dan gunungnya tetap ada.”ucap Ammy. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Direktur Jenderal KSDAE atas kinerja berbagai pihak dalam mensukseskan pelepasliaran Macan Tutul ini. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama, Wakil Bupati Majalengka, Tarsno, D. Mardiana, Anggota DPRD Komisi I Kab Kuningan Dede Sembada, Anggota DPRD Komisi IV Kab Kuningan Sri Laelasari, Anggota DPRD Kab Majalengka Jejem Muh. Hanurajasa, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Wilayah III, Andi Witria, Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Kepala Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Manager konservasi Gembiraloka Zoo, Wakil Adm Perhutani Kab Kuningan, Kepala CDK Wilayah VIII Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Camat Pasawahan, Polsek Mandirancan, Polsek Pasawahan, Koramil Mandirancan, Kepala Desa Seda, Forum Ciremai, LSM Akar dan aktivis lingkungan. Acep Purnama menyebutkan kawasan TNGC sebagai kawasan hutan konservasi yang harus dijaga karena telah memberikan manfaat langsung berupa air dan udara segar. “Dengan menjaga satwanya, maka ekosistemnya pun akan terjaga”tambahnya. Ayo jaga dan lestarikan keberadaan satwa liar Indonesia. (*) Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Penanggung Jawab berita: Koordinator Urusan Promosi, Pemasaran, dan Kehumasan : 081392636363 Website: tngciremai.menlhk.go.id | Youtube: gunung ciremai | Facebook: Gunung Ciremai | Instagram: @gunung_ciremai | Twitter: TN Gunung Ciremai
Baca Berita

Pulihkan Ekosistem SM Padang Sugihan Melalui Kemitraan Konservasi

Banyuasin, 4 Maret 2022 – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama dengan Ketua Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) Berkat Yakin melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) penguatan fungsi kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem pada blok rehabilitasi kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan wilayah kerja Resort Konservasi Wilayah (RKW) XIV pada Kamis (4/3) di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Dirjen KSDAE melalui surat nomor: S.36/KSDAE/PKK/KSA.1/1/2022 tanggal 19 Januari 2022 perihal Arahan dan Persetujuan Kerja Sama Kemitraan Konservasi. Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani para pihak dalam hal ini Kepala BKSDA Sumsel dengan Ketua Kelompok KTHK Berkat Yakin Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin bertujuan untuk memulihkan kawasan SM Padang Sugihan secara bertahap dengan memberikan akses kepada masyarakat sejumlah 78 KK untuk tetap dapat mengelola areal garapannya seluas 139,13 ha dengan syarat tidak menambah luasan di luar areal yang dikerjasamakan. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 2858/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 16 April 2014, SM Padang Sugihan memiliki luas 88.148,05 ha yang secara administrasi terletak di 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Proses PKS ini telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, serta Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor P.6/KSDAE/SET/KUM.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi Pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Sejumlah pihak turut hadir dalam acara penandatanganan dokumen PKS tersebut antara lain Kepala Desa Suka Pindah, pihak Kecamatan, unsur Polsek Rambutan, serta unsur 2 kelompok yang telah mendapatkan PKS kemitraan konservasi di SM Padang Sugihan, yaitu Ketua KTHK Siju Jaya Bersama, dan Ketua KTHK Perigi Jaya. Selain dokumen PKS, pada saat bersamaan juga sekaligus telah disepakati dan ditandatangani dokumen turunannya yaitu Rencana Pelaksanaan Program (RPP) selama masa periode 5 tahun kerjasama, dan dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun I. Dokumen PKS tersebut dilengkapi dengan peta areal kerja yang dimitrakan dan juga surat pernyataan kelompok, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari isi perjanjian. Adapun poin-poin surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani ketua kelompok atas nama seluruh anggota adalah: Sampai saat ini, BKSDA Sumsel telah melakukan kerjasama kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem kawasan konservasi dengan enam kelompok masyarakat yang terdiri dari 3 KTHK di kawasan SM Dangku (KTHK Maju Bersama, KTHK Sidomulyo, Gapoktanhut Jrangkang Hijau Lestari) dan 3 KTHK di kawasan SM Padang Sugihan (KTHK Perigi Jaya, KTHK Siju Jaya Bersama, KTHK Berkat Yakin). Total akses kelola pemanfaatan yang diberikan kepada 6 kelompok tersebut kurang lebih telah melibatkan 348 KK dengan total areal seluas 624,56 Ha. Terimakasih kepada KTHK Berkat Yakin dan Kepala Desa Suka Pindah yang telah mengakui keberadaan kawasan SM Padang Sugihan. Apresiasi atas komitmen untuk menjadi bagian dari solusi konflik tenurial serta atas kesediaan pernyataan dengan memenuhi ketentuan dan kewajiban-kewajibannya. Dalam perjanjian kerja sama kemitraan konservasi, sangat penting syarat, ketentuan, dan tahapannya harus dipastikan benar-benar dipenuhi dan dilalui. Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan Penanggung jawab berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan - Ujang Wisnu Barata – (0852-0780-4307) Narahubung : Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Sumatera Selatan - Azis Abdul Latif Muslim (0812-2159-579) Call Center BKSDA Sumatera Selatan : 0812-7141-2141
Baca Berita

Polda Sumut Lakukan Penindakan Dugaan Perdagangan 150 kg Sisik Trenggiling

Medan, 4 Maret 2022. Perdagangan satwa liar dilindungi termasuk organ tubuhnya kembali mulai marak di wilayah hukum Sumatera Utara. Pada Jumat, 25 Februari 2022 yang lalu, Unit 2/Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan kegiatan penindakan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi berupa sisik Trenggiling (Manis javanica) dengan total 150 kg, di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah. Selain mengamankan barang bukti 150 kg sisik trenggiling, petugas juga mengamankan 2 orang diduga pelaku penjual sisik trenggiling, masing-masing : AS (42) warga Desa Tarutung Bolak, Kecamatan Sorkam, yang berperan sebagai pemilik dan penyimpan sisik trenggiling untuk dijual, serta EPK (42) warga jln. Jamin Ginting Desa Rumah Brastagi, berperan turut serta mencari pembelinya. Kedua pelaku menawarkan sisik ternggiling tersebut dengan harga Rp. 2 juta/kg. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/20018, trenggiling merupakan satwa yang dilindungi. Selanjutnya menurut pasal 21 ayat 2 (d) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, disebutkan bahwa setiap orang dilarang memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi. Oleh karena itu terhadap kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta, sebagaimana diatur dalam pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990. Polda Sumatera Utara juga sudah memeriksa dan meminta keterangan saksi dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk memastikan kebenaran sisik trenggiling tersebut serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan satwa liar. Tentunya apresiasi dan penghargaan disampaikan kepada jajaran Polda Sumatera Utara yang telah berhasil melakukan penindakan. Diharapkan proses hukum ini dapat berlanjut sampai ke pengadilan dan kepada para pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya agar menjadi efek jera. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

BBKSDA Sumatera Utara Lepasliar Kukang Penyerahan Warga Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, 4 Maret 2022. Untuk kesekian kalinya Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan pelepasliaran satwa liar yang dilindungi. Kali ini melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, dilakukan pelepasliaran 1 (satu) individu Kukang (Nycticebus coucang) pada Rabu 2 Maret 2022 di kawasan Suaka Alam (SA) Lubuk Raya. Satwa ini sebelumnya merupakan penyerahan dari warga Tanobato, Kota Padangsidimpuan. Dalam keterangannya kepada petugas, Kukang tersebut ditemukan di belakang rumah pada Kamis, 24 Februari 2022 yang lalu. Mengetahui bahwa satwa ini termasuk jenis yang dilindungi warga kemudian menyerahkannya kepada petugas Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan. Setelah memperhatikan kondisi kesehatan satwa yang dalam keadaan baik dan sehat serta masih terlihat sifat liarnya, petugas selanjutnya melakukan pelepasliaran di kawasan SA. Lubuk Raya yang merupakan habitat satwa ini. Sebagai catatan, bahwa sering terjadi ditemukannya kukang di sekitar lingkungan rumah warga. Diduga kukang ini berasal dari kebun yang ada di sekitar pemukiman. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kebun ataupun kawasan hutan, jika menemukan satwa yang dilindungi, termasuk kukang, segera melaporkannya kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara terdekat, agar dapat dilakukan tindakan evakuasi dan pelepasliaran ke habitatnya. Sumber : Efrina Rizkiyah Pohan, SP. - Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

UPT KLHK Provinsi Sumatera Barat Peduli Gempa Pasaman

Padang, 2 Maret 2022. Masih jelas terasa duka mendalam atas kejadian gempa bumi yang melanda daerah Pasaman dengan magnitudo 5,2 SR pada Jumat, 25 Februari 2022. Dampak terberat dirasakan di Nagari Ladang Panjang Kec. Tigo Nagari , Malampah, dan Binjai. Tak hanya gempa yang dirasakan oleh masyarakat namun kuatnya gempa menyebabkan terjadinya banjir bandang karena adanya retakan di Gunung Talamau ketika gempa, dan terjadi longsoran yang melewati anak-anak sungai ke pemukiman warga. Akibat bencana gempa bumi ini tak sedikit masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan juga memakan korban jiwa. Tak hanya itu fasilitas umum, infrastuktur, dan lahan pertanian penduduk juga rusak. Kini masyarakat yang terdampak mengungsi di tenda darurat dan posko pengungsian yang didirikan pemerintah setempat. Untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah, UPT KLHK Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Balai KSDA Sumatera Barat, Balai Taman Nasional Siberut, BPDAS HL Agam Kuantan, dan BBTNKS BPTN Wil. II Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 menyalurkan bantuan kepada korban terdampak bencana gempa bumi secara langsung di Posko Induk Penanganan Bencana Kabupaten Pasaman di Kantor Camat Tigo Nagari. Tim UPT KLHK Provinsi Sumatera Barat memberikan bantuan berupa sembako seperti mie 43 dus, beras 30 karung , air mineral 18 dus, roti, minyak, susu dll. Selain itu tim juga memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari seperti sabun mandi, popok dan juga pakaian. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian UPT KLHK Provinsi Sumatera Barat untuk penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Pasaman. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yg menjadi korban bencana di kawasan ini. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan semoga masyarakat yang terdampak selalu diberikan kesabaran dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini. "Barang siapa yang melapangkan kesusahan dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari kiamat." - HR Muslim Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

DPKP Kab Indragiri Hilir Serahkan Satwa Hasil Evakuasi ke BBKSDA Riau

Pekanbaru, 1 Maret 2022 - Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan satwa dari Dinas Pemadam Kebakaran (DPKP) Kab. Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (24/2). Satwa yang diserahkan berupa dua ekor buaya muara dengan masing - masing panjang 4,7 m, berat 700 kg dan panjang 1 m, berat 4 kg, 7 ekor ular sawah batik dengan panjang antara 5 hingga 1,5 m. Seluruh satwa tersebut merupakan hasil penyelamatan Tim DPKP Kab. Inhil di wilayah kerjanya. Setelah dilakukan penyerahan ke Balai Besar KSDA Riau, untuk sementara khusus buaya muara dititipkan di lembaga konservasi Kasang Kulim Pekanbaru sambil menunggu pertimbangan pelepasliaran yang akan dilakukan di habitatnya, yang jauh dari pemukiman penduduk, sehingga tidak menimbulkan konflik baru dengan manusia. Karena salah satu buaya muara sepanjang 4,7 m bahkan telah menyerang warga pada Jumat, 18 Februari 2022. Syukurlah, warga bernama ibu Nurlela (30 th) yang beralamat di Sungai Lundu, Dusun Tok Maroy, Desa Sungai Piyai, Kec. Kuindra, Kab. Inhil selamat. Walaupun tangan kirinya robek sepanjang 20 cm akibat digigit buaya saat mengambil air di sungai, namun korban berhasil selamat dengan langsung memukul mulut buaya dan berteriak minta tolong, hingga akhirnya gigitan buaya ditangannya terlepas. Saat itu, Kepala Desa Sungai Piyai segera meminta bantuan Bupati Inhil untuk menangkap dan mengevakuasi Buaya muara tersebut. Sampai pada Minggu, 20 Februari 2022, Dinas DPKP Kab. Inhil menurunkan Tim TRCnya dan setelah sekitar 2 jam penyisiran, akhirnya buaya muara berhasil ditangkap. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Polres Indragiri Hilir Menyerahkan Ofsetan Satwa ke Balai Besar KSDA Riau

Pekanbaru, 1 Maret 2022 - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) menyerahkan ofsetan (satwa awetan) Beruang Madu kepada Balai Besar KSDA Riau, Kamis (24/2). Satwa awetan ini merupakan hasil penyitaan Polres Inhil pada Selasa, 22 Februari 2022 di Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Proses penyerahan dilakukan oleh Kanit 3 Sat Reskrim Polres Inhil, IPDA Delni Atma Saputra, S.H., M.H. dan diterima oleh Aswar Hadhibina Nasution, A.Md yang merupakan Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Riau. Dalam kesempatan tersebut, Balai Besar KSDA Riau menghaturkan terima kasih kepada Polres Inhil yang memiliki kepedulian terhadap satwa liar. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Sebagai Hadiah Untuk Alam Indonesia, Balai TN Gn Halimun Salak Merilis Salaka Dan Wibisono Kembali Ke Rumahnya

Bogor, 28 Februari 2022. Memperingati Hari Ulang Tahunnya yang ke 25 tahun, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS/TaNa Halisa) melepasliarkan satu ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dengan jenis kelamin jantan yang diberi nama ‘SALAKA’ dan satu ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dengan jenis kelamin jantan yang bernama ‘WIBISONO’ di Areal Kerja Usaha (AKU) atau Areal Ijin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB) Star Energy Geothermal Salak (SEGS), Ltd., TNGHS. ‘SALAKA’ merupakan Elang Jawa yang diserahkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Bidang Bogor dan telah direhabilitasi selama 5 (lima) bulan, sementara ‘WIBISONO’ adalah Elang Brontok yang diserahkan oleh Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Yogyakarta dan telah direhabilitasi selama 11 bulan. ‘SALAKA’ dan ‘WIBISONO’ siap dilepasliarkan setelah melewati masa rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor, yang dikelola oleh Balai TNGHS, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan telah melalui beberapa prosedur, di antaranya prosedur kesehatan dan prosedur memastikan bahwa perilaku mereka menunjukkan kesiapan untuk pelepasliaran. Selain itu, Balai TNGHS juga memastikan bahwa lokasi pelepasliaran adalah kawasan yang telah sesuai untuk pelepasliaran sebagaimana hasil kajian habitat (habitat assesment) menggunakan tool Maxent tahun 2020, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Ground check oleh tim PSSEJ pada bulan Februari 2022. Sebagai hasilnya, area SEGS dinilai yang paling cocok berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya kondisi habitat, keberadaan elang jawa, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan. Kegiatan Pelepasliaran ini dinilai sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan terkait perlindungan hidupan liar di dalamnya bagi kelestarian satwa, karena Elang Jawa dan Elang Brontok merupakan jenis aves (burung) yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (permen LHK) Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Khususnya Elang Jawa yang termasuk salah satu dari 25 satwa prioritas yang terancam punah dan satwa endemik Pulau Jawa, serta merupakan salah satu dari 3 (tiga) spesies kunci di TNGHS. Upaya konservasi akan terus dilakukan salah satunya adalah melalui program rehabilitasi dan pelepasliaran elang hasil sitaan BKSDA ataupun serahan masyarakat. Pelepasliaran satwa liar merupakan program prioritas yang akan terus dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Halimun Salak untuk menjaga kelestarian satwa di habitat alaminya. Dukungan dan kerjasama para pihak, baik sektor pemerintah, swasta, LSM, akademisi, dan masyarakat merupakan modal utama untuk pelepasliaran satwa liar untuk kepentingan kelestarian dan pengawetan keragaman hayati di kawasan TNGHS. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Baca Berita

Dugaan Kemunculan Harimau Sumatera, BBKSDA Riau Observasi TKP

Pekanbaru, 1 Maret 2022 - Balai Besar KSDA Riau Seksi Konservasi Wil. IV Dumai bersama Manggala Agni Daops Dumai turun ke lokasi di Kel. Mundam, Kec. Medang Kampai, Kota Dumai terkait laporan masyarakat adanya perjumpaan dengan satwa liar harimau sumatera, Senin (21/2). Pada lokasi tempat perjumpaan satwa yang diduga harimau sumatera ditemukan jejak tapak satwa yang menyerupai jejak harimau, tetapi berukuran lebih kecil. Tim belum dapat memastikan apakah jejak yang melintas tersebut merupakan jejak Harimau Sumatera. Tim kemudian melakukan sosialisasi kepada Masyarakat setempat diberikan sosialisasi agar tetap berhati hati saat beraktifitas di kebun, tidak sendirian dan untuk sementara tidak memancing dahulu sampai kondisi memungkinkan. Harimau Sumatera adalah satwa yang dilindungi UU dan wajib dilestarikan, oleh karena itu Tim akan melakukan observasi mendalam untuk mengecek kembali keberadaan tanda tanda satwa yang berada di sekitar lokasi tersebut. Kronologis kejadian berawal dari laporan Arif yang menyampaikan pada 20 Februari 2022, sekitar pukul 17.05 WIB ketika sedang memancing ikan di parit sekitar kebun nanas dan sawit Sdr. Pardi, tiba - tiba tercium bau tak sedap dan amis, spontan Arif menoleh ke samping kanan dan sangat terkejut, sebab dilihatnya seekor harimau sumatera berada sekitar 3 meter di belakangnya. Dengan sangat ketakutan, Arif langsung membalikkan badannya, dan menurut keterangannya, harimau tersebut berjalan dan bersembunyi dibalik tanaman sawit, dan setelah itu berjalan kembali menuju semak belukar disekitar kebun nanas dan sawit. Kemudian Arif berusaha memanggil orangtua dan adiknya yang juga ikut memancing disekitar tempat tersebut untuk cepat pergi. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Balai TN Tesso Nilo Intensifkan Patroli Pengamanan

Lubuk Kembang Bunga, 1 Maret 2022 - Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mengintensifkan pengamanan dengan Patroli Kawasan di Resort Lancang Kuning Air Sawan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) Rabu silam (24/2). Dalam patroli kali ini petugas menemukan 8 orang berada di dalam hutan TN Tesso Nilo. Kemudian mereka diberikan sosialisasi untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum di dalam kawasan. Setelah itu petugas mengarahkan masyarakat tersebut untuk segera keluar dari kawasan hutan TN Tesso Nilo. Balai TN Tesso Nilo juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas jika menemukan adanya indikasi kejadian atau perbuatan mencurigakan didalam kawasan TN Tesso Nilo. Patroli pengamanan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kegiatan illegal di dalam kawasan TN Tesso Nilo tepatnya di Resort Lancang Kuning Air Sawan SPTN Wilayah I LKB . Dari laporan tersebut petugas yang terdiri dari 2 orang polhut, 1 orang penyuluh dan 3 orang PPNPN Balai TN Tesso Nilo mencari informasi dan menuju lokasi. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Pelepasliaran Burung Hasil Tangkapan Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru

Pekanbaru, 1 Maret 2022 - Ajun Inspektur Polisi Dua, Polsek Lima Puluh Pekanbaru, Firdaus R Lubis, S.H. menyerahkan satwa liar yang diamankannya ke pihak Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau, Kamis (24/2). Pelepasliaran secepatnya dilakukan di kawasan konservasi yang terdapat di Provinsi Riau dipimpin Sumodung Polhut BBKSDA Riau, mengingat satwa jenis burung adalah satwa yang rentan kematian. Adapun burung - burung yang dilepasliarkan terdiri dari 5 ekor burung Beo/ Tiong emas (Gracula religiosa), 4 ekor burung Serindit / Serindit Melayu (Loriculus galgulus), 21 ekor burung Kinoi/ Cica daun sumatera (Chloropsis venusta), 15 ekor burung Cucak ijo/ Cica daun besar (Chloropsis sonnerati), 4 ekor burung cucak mini / Cica daun kecil (Chloropsis cyanopogon), dan 9 ekor burung cucak ranting / Cica daun besar (Chloropsis sonnerati). Boks sangkar burung kemudian dilakukan penghancuran dengan cara dibakar. Saat ini pelaku diamankan pihak Kepolisian Polsek Lima Puluh Pekanbaru. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Respon Cepat BBKSDA Riau Terhadap Postingan Viral di Media Sosial

Pekanbaru, 1 Maret 2022 - Balai Besar KSDA Riau Bidang KSDA Wilayah II menindaklanjuti laporan masyarakat terkait viralnya sebuah keluarga yang berfoto bersama satwa dilindungi beruang madu. Penelusuran dilakukan terhadap Sdr. JSR, upah buruh di kebun sawit masyarakat Desa Kasang Padang, Kec. Bonai Darussalam, Kab. Rokan Hulu. Postingan viral ini berawal pada 24 Februari 2022, sekitar pukul 09:00 wib, saat itu JSR akan melakukan panen buah sawit di kebun milik orang lain dan dia menjumpai satu ekor beruang madu telah mati dalam keadaan terjerat di lokasi kebun (diduga sudah mati beberapa hari sebelumnya). JSR membawa bangkai beruang ke rumah kediaman orang tuanya yang berjarak sekitar 6 km menggunakan sepeda motor. Istri JSR beserta keluarga yang lain tidak mengetahui bahwa beruang merupakan satwa dilindungi lantas mengambil foto bersama satwa tersebut dan mempostingnya di media sosial. Karena kondisi beruang mulai busuk dan bau, JSR segera mengambil bagian tubuh beruang berupa kuku, empedu dan taring dan membuang bangkainya ke Sungai Rokan (sekitar 4 Km) dan kembali bekerja memanen sawit. Sedang bagian tubuh beruang yang diambilnya disimpan saja di rumah. Tim Balai Besar KSDA Riau segera menyita sisa bagian tubuh satwa beruang madu berupa kuku, taring, dan empedu dan memberikan pembinaan serta sosialisasi satwa yang dilindungi kepada keluarga tersebut. Istri JSR menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Temukan Alat Berat, BBKSDA Riau Beri Surat Peringatan

Pekanbaru, 28 Februari 2022 - Resort Dumai Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pengamanan kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai, Kel. Tanjung Palas, Kota Dumai, Senin (21/2). Tim menjumpai alat berat yang sedang melakukan pencucian kanal dan sudah masuk sekitar 50 meter di dalam kawasan TWA Sungai Dumai. Operator yang merupakan warga Jl. Pawang Sidik, Bukit Nenas segera diminta keterangan dan menyampaikan bahwa dirinya hanya melakukan pekerjaan/rental, namun diperintahkan oleh seseorang yang juga beralamat di Dumai. Tim memberikan Surat Peringatan dan melakukan sosialisasi bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan konservasi TWA Sungai Dumai. Tim meminta alat berat segera keluar dari dalam kawasan dan warga yang merasa menguasai lahan atau areal tersebut segera menyerahkan bukti kepemilikan tanah untuk dilakukan pendataan di kantor SKW IV Dumai. Sumber : Balai Besar KSDA Riau [Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |22022]
Baca Berita

Resort Dumai Tangani Konflik Buaya

Pekanbaru, 28 Februari 2022 - Resort Dumai Balai Besar KSDA Riau tangani didampingi tokoh masyarakat bapak H. Arun dan ketua RT setempat tangani konflik satwa liar buaya dengan manusia, Senin (21/2). Namun saat Tim sampai di lokasi, kondisi buaya muara jantan dengan panjang 3,2 meter yang terikat sudah dalam keadaan mati. Laporan konflik diterima dari Babinkamtibmas Kelurahan Batu Teritip, tentang adanya buaya yang ditangkap warga. Lokasi konflik sulit dijangkau karena harus menunggu air pasang untuk dapat melakukan evakuasi. Menurut keterangan pak H.Arun, buaya masuk ke parit pemukiman saat air pasang. Beberapa kali ternak warga dikejar sampai pada hari Minggu (20/2) warga menangkap buaya kemudian diikat dengan maksud nantinya akan dipindahkan ke sungai yang jauh dari aktivitas warga dengan terlebih dulu melapor ke Bhabinkamtibmas setempat. Namun kemungkinan karena terlalu lama diikat dan kepanasan maka buaya tersebut mati. Tim kesulitan menguburkan buaya karena air sedang pasang dan kondisi sudah gelap sehingga kesulitan mencari warga yang masih terjaga untuk dimintai bantuan menguburkan bangkai buaya tersebut. Akhirnya penguburan baru dapat dilakukan esok harinya. Sosialisasi kepada warga disampaikan Tim, agar selalu berhati-hati dalam melakukan aktifitasnya karena Sungai Senepis merupakan habitat buaya dan meminta warga tidak bertindak anarkis terhadap satwa yang dilindungi tersebut. Tim berharap tidak terjadi kembali peristiwa sebagaimana pertengahan bulan Juli 2021, dimana jatuh korban tidak jauh dari lokasi tersebut. Terlihat di beberapa titik juga telah dilakukan pemasangan banner pemberitahuan bahwa lokasi tersebut rawan Buaya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau [Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |022022]
Baca Berita

Bersama Para Pihak, BBKSDA Riau Pantau dan Halau Konflik Gajah Liar

Pekanbaru, 28 Februari 2022 - Resort Kerumutan Selatan, Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar KSDA Riau bersama Staf Kesbangpol Inhu, Lurah Pangkalan Kasai dan manager serta security PT. Banyu Bening Utama (BBU) melakukan mitigasi konflik satwa liar gajah sumatera liar di Kel. Pangkalan Kasai, Desa Kelesa dan Desa Paya Rumbai, Kec. Seberida, Kab. Inhu, Senin (21/2). Mitigasi konflik ini berawal dari laporan Lurah Pangkalan Kasai yang menyampaikan bahwa ada gajah liar yang merusak tanaman perkebunan serta memasuki pemukiman warga lalu masuk ke perkebunan sawit PT. BBU. Diketahui gajah sumatera sebanyak dua ekor, dan berjenis kelamin jantan dengan usia remaja. Diduga kedua ekor satwa tersebut masuk dari arah Kec. Peranap ke Kec. Batang Cenaku hingga akhirnya sampai di Kec. Seberida, Kab. Inhu. Pengecekan lokasi keberadaan gajah liar dan perkebunan sawit yang dirusaknya sudah dilakukan, pihak perusahaan juga sudah berupaya melakukan penggiringan namun tidak berhasil. Hal ini disebabkan kondisi topografi dengan areal bergambut yang membuat gajah enggan melaluinya dan kanal-kanal yang membuat gajah semakin sulit untuk bergerak pergi. Patroli dan pemantauan serta penyisiran jejak kemudian dilakukan pada malam hari di sekitar kebun sawit bersama pihak perusahaan hingga keesokan harinya. Pada akhirnya, Tim melakukan sosialisasi dan menghimbau warga serta pihak perusahaan untuk tidak bertindak anarkis terhadap satwa yang dilindungi tersebut. Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 1.745–1.760 dari 11.142 publikasi