Kamis, 8 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Jejak Flora Misterius di Alas Ireng: Anggrek Permata Hutan hingga Ficus Penjaga Sigogor

Ponorogo, 22 September 2025. Di jantung hutan yang oleh warga sekitar disebut Alas Ireng, hamparan hijau yang menyelimuti Cagar Alam Gunung Sigogor kembali menyingkap rahasia lamanya. Selama empat hari, 16–19 September 2025, tim SMART Patrol dari Resort Konservasi Wilayah 06, Seksi KSDA Wilayah II, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menyusuri jalur-jalur tua yang sunyi. Dengan langkah kaki menyusuri blok Secenthong, mereka menyingkap catatan ekologi yang tak ternilai, di atas lahan seluas 7,19 hektare. Flora Permata Hutan Patroli kali ini mencatat deretan flora dominan yang menjadi penopang ekosistem hutan pegunungan. Pohon-pohon kokoh seperti Dali (Radermachera glandulosa), Pasang (Lithocarpus sp.), Ficus sp., hingga Nyampuh (Pygeum parviflorum) berdiri gagah, menjadi naungan bagi kehidupan lain. Pada lapisan bawah, Sirih hutan (Piper sp.), Tutup (Macaranga sp.), dan rumpun Bambu cacing (Dinochloa sp.) tumbuh rapat, memperkuat kesan rimba yang masih lestari. Namun yang paling mencuri perhatian adalah temuan anggrek liar yang menempel di sela lembap batang pohon dan tanah berhumus. Jenis-jenis langka seperti Macodes petola, yang dikenal sebagai anggrek permata karena urat daunnya berkilau bagai emas, serta Calanthe triplicata, Aerides odorata, dan beberapa Dendrobium, seakan menjadi perhiasan alami Alas Ireng. Temuan flora ini menegaskan pentingnya hutan Sigogor sebagai kantong keanekaragaman hayati Jawa Timur. Fauna Hutan yang Menyambut Meski fokus utama adalah flora, tim juga mencatat kehadiran satwa liar yang masih bertahan. Dari suara kicau sulingan gunung (Cyornis sp.) hingga warna mencolok luntur harimau (Harpactes oreskios) yang melintas, hutan ini tetap menjadi panggung satwa. Jejak kijang (Muntiacus muntjak), kelincahan musang luwak (Paradoxurus hermaphrodites), dan sayup suara cica kopi (Pomatorhinus montanus) mempertegas bahwa ekosistem Sigogor masih hidup dan berdenyut. Jejak Sejarah dan Gumuk Batu Tak hanya tentang flora dan fauna, perjalanan ini juga menyingkap dimensi sejarah. Tim menemukan dua gumuk atau pal batu berpahat — NM 348 dan NM 371 — yang tertutup seresah dan lumut. Ada pula satu pal batas kawasan (Pal 153) yang kondisinya masih utuh meski nomornya tak terbaca. Temuan ini mengingatkan bahwa hutan tak hanya menyimpan kehidupan, tetapi juga jejak sejarah pengelolaan kawasan dari masa ke masa. Kondisi Kawasan dan Edukasi Selama patroli, tim tidak menemukan gangguan atau aktivitas ilegal yang mengancam keutuhan kawasan. Namun, interaksi dengan warga tetap dilakukan. Sosialisasi singkat disampaikan, ajakan untuk menjaga Alas Ireng tetap lestari. Edukasi sederhana ini menjadi jembatan penting antara konservasi dan masyarakat, agar hutan tetap terjaga, flora endemik tetap tumbuh, dan satwa liar tetap bebas berkeliaran. Patroli di Gunung Sigogor membuktikan satu hal: hutan bukan sekadar bentangan pohon, tetapi ruang hidup yang penuh detail, dari daun yang berurat emas hingga burung yang berkicau di kejauhan. Ia menyimpan kehidupan, sejarah, dan harapan. Dan setiap langkah patroli adalah upaya kecil memastikan bahwa kekayaan itu tidak sirna ditelan waktu. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Warga Panik! Sanca 2,5 Meter Dievakuasi BBKSDA Jatim

Ponorogo, 20 September 2025. Kepanikan melanda warga Dukuh Krajan Kulon, Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo. Seekor ayam milik Toni Irawan ditemukan tewas di dalam kandang setelah dililit dan dimangsa oleh sanca bodo (Python bivittatus) sepanjang 2,5 meter dengan bobot sekitar 15 kilogram. Tak ingin membahayakan dirinya dan warga sekitar, Toni segera menghubungi Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Ponorogo – Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA Jatim). Tim Penyelamatana Satwa Liar (MATAWALI) RKW 06 bersama JSI Ponorogo pun langsung bergerak ke lokasi pada 20 September 2025. Setelah melalui proses evakuasi yang dramatis, ular besar yang masih liar dan cukup agresif itu berhasil diamankan. Setelah proses pengamanan selesai, ular tersebut dibawa menuju kandang transit di Ponorogo untuk menjalani species assessment lebih lanjut. Langkah berikutnya, tim berkoordinasi dengan Perhutani BKPH Somoroto KPH Madiun untuk menentukan lokasi pelepasliaran yang aman, jauh dari pemukiman penduduk. Kasus ini menegaskan kembali hubungan rumit antara manusia dan satwa liar. Sanca bodo, predator alami yang berperan menjaga keseimbangan ekosistem, kadang terjebak di ruang hidup manusia yang semakin menyempit. Insiden ayam yang dimangsa hanyalah potret kecil dari benturan kepentingan tersebut. Di balik tragedi itu, tersimpan pesan penting, bahwa perlindungan satwa liar bukan hanya soal menjaga keberadaan mereka di alam, tetapi juga memastikan harmoni dengan kehidupan masyarakat. Sikap sukarela warga menyerahkan satwa yang ditemuinya menjadi contoh nyata bahwa konservasi bisa berjalan berdampingan dengan kepedulian warga. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Merawat Rusa, Merajut Harapan Dalam Workshop Konservasi Ex-Situ Rusa Timor di Blitar

Blitar, 11 September 2025. Di tengah sejuknya hutan Jatilengger, puluhan mata peserta tertuju pada kandang-kandang rusa timor (Rusa timorensis) yang berlari lincah. Bukan sekadar tontonan, namun sebuah panggung pembelajaran. Pada Kamis, 11 September 2025, Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Perhutani KPH Blitar menggelar Workshop Konservasi ex-situ Rusa Timor di Penangkaran Rusa Jatilengger, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini menghadirkan 40 peserta dari Taman Nasional Kutai, BKSDA Kalimantan Timur, PT Pupuk Kaltim, dan tuan rumah Perhutani KPH Blitar. Mereka berkumpul dengan satu tujuan yaitu memperkuat pemahaman tentang teknis penangkaran rusa sekaligus membuka wacana baru bagi pengembangan konservasi ke depan. Acara dibuka dengan sambutan hangat dari jajaran pejabat, mulai dari ADM KPH Blitar hingga perwakilan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur. Dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata, momen ini menjadi simbol komitmen lintas Lembaga dalam menjaga kelestarian satwa endemik Nusantara. Paparan materi pertama disampaikan Kiswanto - Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Jatim yang mengulas pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) melalui penangkaran. Materi berikutnya datang dari Aga Leofiandra Herlistyan, Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata KPH Blitar Perum Perhutani Divre Jawa Timur, yang mengupas sejarah panjang serta dinamika pengelolaan rusa timor di Kawasan Jatilengger. Sesi diskusi berkembang interaktif. Sejumlah persoalan krusial mencuat ke permukaan mulai tentang daya dukung penangkaran ideal serta kaidah dan etika kesejahteraan satwa menjadi sebuah kewajiban unit penangkaran. Kekosongan legalitas perizinan akibat peralihan sistem administrasi nasional, yang kerap menimbulkan kerumitan di lapangan. Risiko inbreeding karena keterbatasan variasi genetik rusa dalam penangkaran serta kendala finansial yang membuat usaha penangkaran belum sepenuhnya menguntungkan tanpa dukungan tambahan. Isu-isu ini menggambarkan bahwa menjaga rusa timor bukan sekadar soal memelihara, tetapi juga tentang merajut sistem tata kelola yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan satwa. Workshop ditutup dengan orientasi lapangan yang dipandu Hermanto, pengelola kandang rusa. Peserta diajak menyusuri areal penangkaran, mengamati langsung perilaku rusa, sebelum akhirnya berkunjung ke Cagar Alam Manggis Gadungan. Tawa, diskusi, dan foto bersama menjadi penanda eratnya kolaborasi antar Lembaga dalam mengawal konservasi. Lebih dari sekadar forum ilmiah, kegiatan ini menjadi wadah tukar pengalaman dan pengetahuan. Dari dinamika teknis hingga isu administrasi, dari kesejahteraan satwa hingga strategi keberlanjutan, semua bermuara pada satu kesadaran bahwa konservasi rusa timor hanya bisa berhasil jika dikerjakan bersama. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Edukasi Warga Bahaya Puntung Rokok, Bisa Membakar Pulau Saobi

Sumenep, 17 September 2025. Di balik keringnya Cagar Alam Pulau Saobi, ancaman sesungguhnya bukan hanya datang dari musim kemarau, tetapi dari kebiasaan kecil manusia. Puntung rokok yang dibuang sembarangan atau pembakaran daun jati yang tak terkendali dapat menjadi awal dari bencana besar. Menyadari hal itu, tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 12 Sumenep bersama Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Pamekasan melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan pada 11–14 September 2025. Bukan hanya menyisir jalur rawan api, mereka juga hadir untuk menggugah kesadaran masyarakat. Di sepanjang jalan alternatif yang menghubungkan dusun dan melintasi Kawasan konservasi, tim melakukan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan. Pesannya sederhana namun mendesak, jangan membuang putung rokok, jangan menyalakan api sembarangan. Kepada para pemilik kebun jati yang berbatasan dengan hutan konservasi, tim memberikan edukasi penting. Jika pembakaran serasah harus dilakukan, lakukan secara terkendali dan diawasi, agar api tidak merambat ke kawasan hutan. Langkah ini diharapkan menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif bahwa menjaga hutan bukan hanya tugas petugas, tetapi juga tugas setiap warga. Hasil uji serasah menunjukkan fakta mencemaskan bahwa kelembaban hanya tersisa 50 persen. Artinya, kondisi bahan bakar alami di lantai hutan siap menyala kapan saja jika bertemu api. Informasi ini menjadi dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan melibatkan masyarakat dalam langkah-langkah pencegahan. Selain edukasi, tim membuat sekat bakar manual sebagai batas antara kebun warga dengan kawasan hutan. Mereka juga mulai menandai titik rawan kebakaran dan merancang peta kawasan berisiko tinggi. Nantinya, papan informasi tingkat bahaya kebakaran akan dipasang di titik strategis agar masyarakat terus diingatkan. Pulau Saobi adalah rumah bagi savana, hutan, dan satwa yang bergantung padanya. Edukasi masyarakat adalah pagar tak kasatmata yang paling kuat. Dengan kesadaran bersama, ancaman api bisa dicegah, dan hutan tetap berdiri sebagai penyangga kehidupan. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Pulihkan Ekosistem, BKSDA Kalsel dan PT Arutmin Laksanakan Penanaman Mangrove

Kotabaru, 16 September 2025 – Sebagai bagian dari Perjanjian Kerjasama antara Balai KSDA Kalimantan Selatan bersama PT Arutmin Indonesia Site Senakin, didukung oleh Kelompok Kemitraan Konservasi Sipaleu Sipatokkong Dusun Sungai Jalil, Desa Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, serta KPH Cantung, melaksanakan kegiatan penanaman mangrove seluas 5 hektare dengan jumlah bibit sebanyak 5.000 batang. Jenis bibit yang ditanam adalah Rhizophora apiculata dan Rhizophora mucronata. Lokasi penanaman, sebelumnya merupakan areal terbangun berupa tambak di dalam Cagar Alam (CA) Teluk Kelumpang Selatan Laut Selat Sebuku, dalam wilayah kerja Resor KSDA Teluk Kelumpang – Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si, dalam arahannya menyampaikan, “Penanaman yang bertepatan dengan Hari Ozon Sedunia tahun 2025 menjadi momentum yang tepat untuk memulihkan ekosistem sekaligus berkontribusi dalam upaya perbaikan lapisan ozon di atmosfir kita. Semoga bibit yang kita tanam hari ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.” Selain itu, beliau berpesan kepada kelompok kemitraan konservasi di Sungai Jalil agar dapat menjaga serta merawat bibit yang telah ditanam, sehingga upaya konservasi ini memberikan hasil yang optimal. Bersama kita menjaga alam dan keanekaragaman hayati. (Ryn) Sumber: Suyatno, S.Hut. - Polhut Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

13 Satwa Liar Diselamatkan, Dari Halaman Rumah Hingga Rumah Sakit

Gresik, 18 September 2025. Pada 16 September 2025, terjadi rangkaian kisah penyelamatan yang menggambarkan rapuhnya hubungan manusia dengan satwa liar. Tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), menorehkan catatan penting. 13 ekor satwa berhasil dievakuasi, mulai dari trenggiling hingga ular sanca yang bersembunyi di pemukiman dan fasilitas umum. Kisah bermula dari Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Siswanto, seorang warga, terkejut saat mendapati seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) di halaman rumahnya. Menyadari bahwa hewan pemakan semut itu termasuk satwa dilindungi, ia segera melaporkannya melalui call center Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro. Mengingat Lamongan merupakan wilayah kerja Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, maka laporan ini diteruskan ke Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, dan esok harinya tim Matawali RKW 09 Mojokerto datang menerima penyerahan resmi. Satwa langka tersebut kemudian dibawa ke Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim di Sidoarjo untuk menjalani rehabilitasi. Pada hari yang sama, kolaborasi konservasi berlanjut di Kabupaten Gresik. UPT Damkarla Kabupaten Gresik, yang selama ini dikenal sigap menghadapi kebakaran, menunjukkan kepedulian lebih jauh dengan menyelamatkan belasan ular dari permukiman warga. Dari markasnya di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 243, tim Matawali menerima penyerahan 8 ekor Sanca Kembang (Malayopython reticulatus), 2 ekor Sanca Bodo (Python bivittatus), serta 1 ekor Ular Pipa atau Ular Kepala Dua (Cylindrophis ruffus). Tak berhenti di situ, sebelum tim beranjak, Damkarla Kabupaten Gresik kembali menerima laporan darurat, seekor ular sanca terlihat di RS. Semen Gresik, Jl. Raya Veteran, Kebomas. Bersama Damkar, ular tersebut berhasil dievakuasi dengan aman. Dalam satu hari, total 13 ekor satwa liar berhasil diselamatkan yaitu 9 ekor Sanca Kembang, 2 ekor Sanca Bodo, 1 ekor Ular Pipa/Kepala Dua dan 1 ekor Trenggiling Jawa (satwa dilindungi). Semua satwa dibawa ke WRU BBKSDA Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan medis, rehabilitasi, dan pemulihan. Aksi ini bukan hanya soal memindahkan satwa dari satu tempat ke tempat lain. Di baliknya ada pesan penting bahwa konservasi adalah kerja bersama. Damkar Gresik bahkan telah memasang poster edukasi tentang satwa liar di kandang penampungan sementara mereka, serta menyusun SOP perawatan darurat reptil. Bagi BBKSDA Jatim, langkah ini merupakan wujud nyata upaya Membudayakan Konservasi, bukan hanya menjaga satwa, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat dan lembaga daerah akan pentingnya harmoni antara manusia dan alam. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Kolaborasi Damkar dan BBKSDA Jatim Evakuasi Puluhan Satwa Liar di Tuban–Bojonegoro

Bojonegoro, 15 September 2025. Sirene pemadam kebakaran Tuban pagi itu tidak berbunyi untuk memadamkan api. Kali ini, alarm darurat menandai sebuah misi lain, penyelamatan satwa liar. Di halaman kantor Damkar Tuban, puluhan satwa dari berbagai jenis menunggu jemputan tim Tim Penyelamatan Satwa Liar (MATAWALI) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Kegiatan kolaboratif yang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran Tuban dan Bojonegoro bersama BBKSDA Jatim, telah menyelamatkan sebanyak 26 ekor ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus), 2 ekor ular Kobra Jawa (Naja sputatrix), serta 4 ekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) berhasil dievakuasi. Sebagian besar satwa merupakan hasil penanganan interaksi negatif dengan warga, ular yang masuk ke pemukiman, kobra yang menimbulkan kepanikan, dan monyet yang ditangkap setelah meresahkan lingkungan sekitar. Di banyak daerah, Damkar kerap menjadi pihak pertama yang bersentuhan dengan interaksi negatif satwa dan manusia. Keberanian mereka menjinakkan ancaman di tengah pemukiman menjadikan lembaga ini mitra penting dalam penyelamatan satwa liar. Di Tuban dan Bojonegoro, puluhan ular berukuran besar dan berbisa berhasil dikendalikan dan diserahkan untuk mendapat penanganan lanjutan dari tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim. Setelah proses serah terima, seluruh satwa dibawa menuju kandang transit WRU. Di lokasi ini, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan awal, pemulihan dari stres akibat interaksi dengan manusia, serta observasi perilaku. Langkah ini menjadi tahapan penting sebelum menentukan apakah satwa siap dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya atau memerlukan perawatan lebih lanjut. Misi ini mencerminkan semangat MATAWALI, sebuah program yang menghubungkan semangat kolaborasi antara masyarakat, lembaga penyelamat seperti Damkar, dan institusi konservasi dalam menjaga keseimbangan kehidupan. Melalui program ini, satwa liar yang dianggap ancaman justru dipulihkan kembali sebagai bagian dari ekosistem yang penting. Angka-angka evakuasi hari itu, 26 sanca, 2 kobra, 4 monyet lebih dari sekadar data. Setiap satwa adalah cermin dari rapuhnya batas antara ruang hidup manusia dan ruang liar. Perjumpaan yang kerap berakhir konflik ini menjadi pengingat bahwa harmoni hanya bisa terwujud jika manusia dan satwa diberi ruang hidup yang saling menghargai. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Biarkan Kukang Hidup di Rumahnya

“Rumahku bukan di dalam sangkar” Medan, 15 September 2025. Hari Kukang Internasional kembali diperingati tahun ini. Setiap tanggal 13 September setiap tahunnya dijadikan sebagai momentum peringatan Hari Kukang Internasional sebagai bentuk peringatan terhadap pelestarian dan perlindungan satwa liar ini. Penetapan tanggal 13 September berdasarkan meningkatnya status perlindungan kukang (Nycticebus sp.) di CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dari Appendix II ke Appendix I pada tanggal 13 September 2007 (https://kukangku.id). Status CITES sebelumnya kukang masuk dalam appendix II, yang berarti perdagangan internasionalnya diperbolehkan, termasuk penangkapan kukang dari alam. Dengan masuknya kukang dalam appendix I pada tahun 2007, maka perdagangan internasional kukang semakin diperketat. Perdagangan kukang tidak boleh lagi hasil penangkapan dari alam, tapi harus hasil penangkaran. Masuknya kukang dalam appendix I CITES ini akan memberi perlindungan yang lebih maksimal bagi kukang, sehingga kukang di alam akan lebih terjamin kelestariannya (https://id.wikipedia.org). Kukang adalah primata kecil yang tergolong dalam genus Nycticebus, bagian dari keluarga Lorisidae. Dalam Bahasa Inggris, satwa ini dikenal dengan sebutan slow loris karena pergerakannnya yang sangat lambat dan penuh kehati-hatian. Ukuran tubuh kukang relatif kecil, umumnya tidak lebih dari 30 sentimeter. Sebagai satwa nokturnal, kukang aktif di malam hari. Mereka menghabiskan sebagian besar siang dengan tidur di balik dedaunan lebat atau bersembunyi di celah-celah pohon. Pergerakannya yang pelan dan senyap menjadi mekanisme alami untuk menghindari predator dan menjaga keberadaan mereka tetap tersembunyi (https://yiari.or.id). Salah satu ciri yang paling mencolok dari kukang adalah sepasang mata besar dan bulat yang memancarkan kesan menggemaskan. Namun fungsi mata ini lebih dari sekadar penampilan. Sebagai satwa nokturnal, kukang mengandalkan penglihatannya yang tajam dalam gelap untuk mencari makan dan menghindari ancaman di malam hari. Keunikan lain dari kukang yang jarang ditemukan pada primata lain adalah kemampuan menghasilkan racun. Kelenjar di bagian siku kukang mengeluarkan zat beracun yang Ketika bercampur dengan air liur, menjadi senjata pertahanan yang efektif. Racun ini dapat dipakai untuk melindungi diri dari predator maupun untuk melumpuhkan mangsa kecil. Secara perilaku, kukang adalah satwa soliter dan sangat teritorial. Mereka lebih suka hidup menyendiri, kecuali selama musim kawin atau saat merawat anak. Salah satu mekanisme pertahanan unik mereka adalah kemampuan untuk “berpura-pura mati”, berhenti total dari pergerakan ketika merasa terancam, sebuah strategi yang dapat mengecoh predator. Kukang tersebar luas di berbagai wilayah Asia Tenggara, termasuk India, Vietnam, Filipina dan negara-negara lainnya yang memiliki ekosistem hutan tropis. Keberadaan mereka sangat bergantung pada kelestarian hutan yang menjadi habitat utama. Di Indonesia ada beberapa jenis kukang yang hidup, seperti : Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), Kukang Kalamasan Kalimantan (Nycticebus menangensis), Kukang Kayan (Nycticebus kayan), Kukang Bangka (Nycticebus bancanus), Kukang Benggala (Nycticebus bengalensis) dan Kukang Kalimantan (Nycticebus borneanus). Dua ancaman terbesar terhadap keberlangsungan hidup kukang adalah perdagangan illegal dan deforestasi. Kukang kerap diburu untuk dijadikan hewan peliharaan eksotis karena penampilannya yang dianggap lucu. Selain itu, bagian tubuh kukang juga digunakan dalam praktik pengobatan tradisional di beberapa budaya, yang semakin mendorong angka perburuan. Oleh karena itu, satwa pemalu ini sudah ditetapkan sebagai jenis yang dilindungi sejak tahun 1973 dengan Keputusan Menteri Pertanian tanggal 14 Februari 1973 No. 66/Kpts/Um/2/1973. Perlindungan ini dipertegas lagi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dan yang terakhir Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/ 6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Selain itu, berdasarkan Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) sebagaian besar kukang masuk dalam kategori Rentan (Vulnarable), yang artinya memiliki peluang untuk punah 10 % dalam waktu 100 tahun. Apa yang dapat dilakukan? Banyak hal tentunya, seperti : tidak ikut-ikutan membeli dan memelihara kukang, menjaga habitat kukang, membiarkan kukang bebas di alam, tidak menembak kukang dan melaporkan kukang temuan dan peliharaan ke petugas Balai KSDA terdekat. “Terima kasih telah memulangkan ku dan membiarkan aku hidup di rumahku” Jadi tunggu apalagi? Mari ambil peran dalam upaya penyelamatan dan pelestarian kukang. Sekecil apapun tindakan kita akan sangat membantu dan menentukan keberlangsungan hidupnya… Sumber : Evansus Renandi Manalu (Penelaah Teknis Kebijakan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Aksi Bersih Sampah di Kawasan Konservasi CA. Martelu Purba, Wujud Kepedulian Bersama Lestarikan Lingkungan

Purba Tongah, 15 September 2025– Bunyi deru kendaraan yang lalu lalang di Jalan Protokol Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun, kerap disertai pemandangan yang memprihatinkan, yaitu tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di tepi jalan. Tumpukan sampah tersebut tepat berada di jalur yang membelah kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Martelu Purba, sehingga menjadi ancaman nyata bagi keindahan dan kelestarian lingkungan. Untuk menjawab persoalan tersebut, pada Senin, 8 September 2025, digelar aksi pembersihan sampah yang diinisiasi oleh Resor CA Martelu Purba dan melibatkan berbagai pihak. Staf Resor CA. Martelu Purba, Staf Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Camat Purba bersama jajaran, Pangulu Nagori Purba beserta staf, hingga beberapa Gamot (Kepala Dusun) turun langsung ke lapangan. Semangat gotong royong dan kepedulian lingkungan begitu terasa dalam kegiatan ini, menunjukkan bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama. Bagi Resor CA Martelu Purba, pembersihan sampah bukanlah sekadar rutinitas, tetapi kegiatan ini adalah gerakan moral untuk mempertahankan fungsi kawasan konservasi sebagai benteng terakhir ekosistem alami. Sampah yang dibiarkan menumpuk bukan hanya akan merusak pemandangan, tetapi juga dapat mencemari tanah, air, bahkan mengancam kehidupan flora dan fauna yang ada di dalamnya. Melalui aksi ini, masyarakat yang melintas di Jalan Protokol Tigarunggu dihimbau dengan tegas untuk tidak membuang sampah sembarangan. Jalan ini bukanlah tempat pembuangan sampah, melainkan pintu gerbang menuju kawasan konservasi yang seharusnya dijaga bersama. Dengan kegiatan yang dilakukan secara konsisten, diharapkan akan lahir kesadaran kolektif dari setiap pengguna jalan. Menjaga kebersihan bukan hanya soal estetika, tetapi juga tentang warisan lingkungan yang akan dinikmati oleh generasi mendatang, karena menjaga alam, berarti menjaga kehidupan. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S. Hut (Penyuluh Kehutanan) dan Resor CA Martelu Purba-Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kambing-Kambing Bisa Jadi Penjaga Hutan, Hasil Pemberdayaan Masyarakat di Janggangan

Banyuwangi, 9 September 2025. Di sebuah desa yang terletak di tepi hutan Janggangan, Banyuwangi, derap langkah kambing kini menjadi alunan harapan. Desa Songgon, penyangga Cagar Alam Janggangan Rogojampi I, menyimpan kisah bagaimana bantuan kecil tumbuh menjadi gelombang besar perubahan. Pada tahun 2024, Kelompok Masyarakat Sumber Makmur menerima bantuan dari Balai Besar KSDA Jawa Timur. Bantuan senilai 40 juta rupiah itu diwujudkan dalam Sembilan ekor kambing, alat pencacah rumput, dan kandang sederhana. Waktu berlalu, dan kini, setahun berselang, jumlah kambing telah melonjak menjadi 26 ekor. Dari populasi itu, 8 ekor dibagikan kepada anggota secara bergulir, 6 ekor dijual dengan nilai dua belas juta rupiah, dan sisanya tetap dipelihara bersama sebagai indukan. Tiga di antaranya bahkan tengah bunting, menandakan akan lahirnya generasi baru yang akan memperkuat ekonomi sekaligus ikatan kebersamaan kelompok. Namun yang lebih berharga daripada sekadar angka adalah makna yang mengikat. Bagi masyarakat Songgon, kambing-kambing ini bukan hanya ternak. Mereka adalah jembatan menuju kesejahteraan sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga hutan di sekitarnya. Lebih dari itu, kotoran kambing yang dulunya dianggap limbah kini menjadi emas hitam, pupuk organik yang menyuburkan kebun warga. Dengan harga pupuk buatan yang terus meroket, pupuk alami ini membuka peluang ekonomi baru yang ramah lingkungan. Bantuan Balai Besar KSDA Jawa Timur pada akhirnya bukan sekadar program pemberdayaan. Ia tumbuh menjadi cerita tentang harapan, kemandirian, dan kesadaran kolektif bahwa konservasi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga warisan yang harus dijaga bersama. Di bawah rindang hutan Janggangan, derap kambing bukan hanya tanda kehidupan, tetapi juga tanda bahwa manusia dan alam bisa berjalan beriringan. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Kenapa Seribu Pohon Lebih di Pulau Saobi Harus Ditandai?

Sumenep, 12 September 2025. Pulau Saobi di ujung timur Madura menyimpan kisah tentang hutan yang terus dijaga. Selama SMART Patrol pada 1–10 September 2025, tim Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Balai bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Madura Kepulauan menandai 1.607 pohon dominan. Pohon-pohon ini bukan sembarangan, melainkan yang bernilai penting sekaligus rawan pencurian, penanda vital bagi keberlangsungan ekosistem. Setiap label yang terpasang adalah jejak perlindungan. Ia menegaskan bahwa hutan Saobi bukan sekadar deretan batang kayu, melainkan rumah bagi kehidupan: dari suara burung gosong yang sesekali terdengar hingga jejak rusa yang samar di keheningan. Patroli ini juga merekam detail lanskap, tujuh saluran air, 15 savana, dan empat embung air. Semua temuan dicatat teliti sesuai panduan SMART Patrol, menghadirkan data yang bukan sekadar angka, melainkan potret nyata denyut alam. Selain menjaga kawasan, tim menyampaikan pesan sederhana kepada masyarakat: jaga hutan, laporkan pelanggaran. Patroli laut di pesisir pun dilakukan, memastikan tak ada jalur ilegal yang menembus kawasan. Hasilnya ? nihil aktivitas pelanggaran. SMART Patrol di Saobi kali ini bukan hanya soal catatan lapangan. Ia adalah pesan, bahwa setiap pohon yang ditandai menyimpan harapan: hutan tetap lestari, satwa tetap hidup, dan masa depan konservasi terus menyala. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Taman Hidup, Cermin Keindahan Argopuro yang Menuntut Kehati-hatian

Probolinggo, 11 September 2025. Di ketinggian Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang, terbentang jalur pendakian yang indah sekaligus menantang. Hamparan hutan pegunungan, kabut tipis yang menyelimuti, hingga danau sunyi Bernama Taman Hidup, menjadikan kawasan ini magnet bagi para pencinta alam. Setiap langkah di jalur panjangnya adalah perjalanan menemukan keheningan sekaligus kekaguman. Namun, di balik keindahan itu, terselip kisah yang perlu direnungkan. Beberapa waktu terakhir, terdapat aktivitas di sekitar danau Taman Hidup dan aliran Sungai Kalbu yang kurang selaras dengan semangat konservasi. Air yang seharusnya dijaga sebagai sumber kehidupan, kadang menjadi arena kegiatan yang berisiko merusak keaslian dan nilai pentingnya. Bukan berarti alam menutup diri dari manusia. Justru sebaliknya, ia hadir untuk dinikmati dengan bijak. Hanya saja, ada batas yang mesti dihormati. Danau dan sungai di kawasan konservasi bukanlah sekadar tempat singgah, melainkan bagian dari ekosistem yang menyimpan peran vital, menjaga ketersediaan air, menopang kehidupan flora dan fauna, sekaligus mengalirkan manfaat hingga ke masyarakat di lereng bawah. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menyampaikan pesan agar setiap kunjungan menjadi pengalaman yang bermakna sekaligus bertanggung jawab: “Setiap perjalanan di alam adalah kesempatan belajar tentang kerendahan hati. Mari kita bersama menjaga keindahan kawasan konservasi dengan perilaku yang arif, sehingga air, hutan, dan satwa yang hidup di dalamnya tetap lestari bagi generasi mendatang.” Mendaki sejatinya adalah dialog hening antara manusia dan alam. Sebuah kesempatan untuk memahami bahwa kita hanyalah tamu, dan tamu yang baik tentu tahu cara menjaga rumah yang disinggahinya. Dengan begitu, Taman Hidup dan Sungai Kalbu akan terus menjadi cermin keindahan, bukan kenangan yang ternoda. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda BBKSDA Jatim
Baca Berita

Geger Subuh di Mojokerto, Sanca Kembang Muncul di Kandang Ayam

Mojokerto, 11 September 2025. Pukul lima pagi, saat sebagian warga masih terlelap, Desa Kedungmaling dikejutkan oleh sosok yang tak biasa. Seekor ular sanca kembang (Malayopython reticulatus) tiba-tiba muncul di dekat kandang ayam, tubuhnya basah kuyup, matanya berkilat tajam di antara sisa genangan banjir semalam. Suasana yang awalnya tenang mendadak berubah mencekam. Eka Dwijaya, pemilik kandang, sempat terpaku saat melihat satwa melata sepanjang beberapa meter itu menggeliat di tanah basah. Banjir akibat hujan deras pada malam sebelumnya diduga menjadi penyebab ular tersebut hanyut dan tersesat hingga ke pekarangan warga. Menyadari potensi bahaya sekaligus pentingnya satwa itu bagi ekosistem, Eka memilih langkah bijak, menghubungi Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Tak lama berselang, Tim Penyelamatan Satwa Liar (MATAWALI) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto yang terdiri dari Yudianang Indra Irwan, Polisi Kehutanan Penyelia dan F. Sabastian, Penyuluh Kehutanan Pemula tiba di lokasi. Merka hadir untuk melakukan penyelamatan ular yang telah diamankan warga tersebut. Pemeriksaan singkat memastikan satwa berstatus tidak dilindungi tetapi masuk Appendiks II CITES itu dalam kondisi sehat. Hari itu juga, ular diserahkan ke Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim di Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi dan kesejahteraan satwa. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa banjir atau bencana alam sering membawa satwa liar keluar dari habitat aslinya dan berinteraksi langsung dengan manusia. Namun, pilihan warga untuk menyerahkan satwa tersebut, alih-alih membahayakannya, menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. BBKSDA Jatim mengapresiasi masyarakat yang peduli dan mengimbau agar kesadaran ini terus diperkuat. Setiap tindakan penyelamatan, sekecil apa pun, adalah bagian dari mozaik besar konservasi keanekaragaman hayati di Jawa Timur. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Enam Satwa Liar di Madiun Akhirnya Diserahkan ke Negara

Madiun, 10 September 2025. Dari balik kandang besi dan kotak transportasi, enam ekor satwa liar akhirnya sampai ke tangan Balai Besar KSDA Jawa Timur. Mereka datang dengan kisah berbeda-beda, ada yang ditinggalkan pemilik karena meninggal, ada yang menyerang manusia, hingga yang dianggap berbahaya oleh warga. Semua menyisakan jejak perjumpaan getir antara manusia dan satwa liar. Tiga ekor ular sanca kembang (Malayopython reticulatus) dengan tubuh Panjang berotot menjadi yang pertama diserahkan. Mereka sebelumnya dievakuasi tim Damkar Kabupaten dan Kota Madiun setelah ditemukan di lingkungan warga. Tubuh mereka yang berkilau sisik cokelat-keemasan mencerminkan kekuatan alam yang kerap tak sejalan dengan ruang hidup manusia. Seekor monyet ekor panjang betina (Macaca fascicularis) berusia lima tahun menyusul. Satwa ini ditinggalkan oleh pemiliknya yang telah meninggal. Tak mampu melanjutkan perawatan, keluarga menyerahkannya melalui jalur resmi. Di balik tatapannya yang gelisah, tersimpan kisah kesepian satwa yang kehilangan sosok manusia yang selama ini mendampinginya. Lebih tragis, seekor beruk (Macaca nemestrina) jantan berusia tiga tahun yang selama ini dipelihara sebagai hewan kesayangan akhirnya harus dilepaskan. Keputusan itu diambil setelah satwa tersebut menyerang anak dari pemiliknya sendiri di Magetan. Dari ruang rumah yang sempit, kini ia dipindahkan ke kendang transit sebagai langkah awal menuju habitat yang lebih layak. Seekor biawak (Varanus salvator) melengkapi daftar penyerahan hari itu. Satwa reptil yang kerap menimbulkan ketakutan di permukiman warga akhirnya ikut diamankan, mencerminkan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa liar kepada pihak berwenang. Semua satwa kini berada di kandang transit BBKSDA Jatim, dikelola oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Di sana, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses rehabilitasi sebelum peluang kembali ke habitat alami benar-benar terbuka. Peristiwa penyerahan ini menegaskan bahwa ruang hidup manusia dan satwa liar semakin sering bersinggungan. Dari hutan yang menyempit hingga satwa yang mencari makan di wilayah padat, interaksi negatif tak terhindarkan. Namun, tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa secara sukarela membuka harapan baru bahwa harmoni antara manusia dan satwa masih mungkin terjalin. Tatapan satwa-satwa yang kini berada di balik jeruji kandang transit seakan menyimpan pesan sunyi, mereka bukan sekadar hewan liar, tetapi bagian dari kehidupan yang sama-sama berhak atas ruang hidup. Setiap penyerahan bukan hanya akhir dari sebuah konflik, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju kebebasan di alam. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Vonis 3 Tahun Penjara Bagi Terdakwa Perdagangan Satwa Liar Dilindungi

Stevanus Deo Bangun alias Evan divonis 3 tahun penjara oleh Majelsi Hakim Medan, 12 September 2025. Setelah mengalami penundaan akhirnya sidang kasus perdagangan satwa liar dilindungi jenis Burung Nuri Bayan (Eclectus roratus) dan Baning Coklat (Manouria Emys) dengan terdakwa Stevanus Deo Bangun alias Evan, digelar Pengadilan Negeri Medan yang bersidang di Pengadilan Belawan, pada Kamis, (11/9), dengan agenda sidang pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan. Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa Stevanus Deo Bangun alias Evan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perdagangan satwa liar dilindungi jenis Burung Nuri Bayan sebanyak 5 (lima) ekor dan Baning Coklat sebanyak 2 (dua) individu, dan oleh karena itu dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila tidak membayar denda, dikenakan hukuman pengganti (subsider) selama 2 (dua) bulan kurungan. Putusan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya dibacakan dalam sidang Senin (11/8) yaitu hukuman pidana penjara kepada terdakwa selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila tidak membayar denda, dikenakan hukuman pengganti (subsider) selama 6 (enam) bulan kurungan. Berkaitan dengan barang bukti, Majelis Hakim sependapat dengan JPU dimana 5 (lima) ekor Burung Nuri Bayan dengan jenis kelamin jantan sebanyak 3 (tiga) ekor warna bulu hijau dan berjenis kelamin betina 2 (dua) ekor dengan warna bulu merah, serta 2 (dua) individu Kura-kura Kaki Gajah atau Baning Coklat, dirampas untuk Negara guna dilepasliarkan ke habitatnya dengan cara diserahkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sedangkan untuk 2 (dua) butir telur Burung Nuri Bayan warna putih dalam keadaan utuh (tidak pecah) diserahkan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk dimusnahkan. Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa bersalah melanggar Pasal 40 A ayat (1) huruf d Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Usai mendengar putusan, baik kuasa hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim. Dengan putusan ini maka berakhirlah sidang kasus perdagangan satwa liar dilindungi yang telah berlangsung mulai dari Senin (16/6) yang lalu. Sumber : Evansus Renandi Manalu (Penelaah Teknis Kebijakan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

BESTARI di Bumi Reyog, Generasi Muda Menyulam Budaya, Ekonomi, dan Alam Lestari

Ponorogo, 9 September 2025. Riuh tepuk tangan menggema di dalam kemegahan Expotorium Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Sebanyak 1.300 mahasiswa baru dari tujuh fakultas dan 28 program studi menjejakkan Langkah pertama mereka dalam dunia akademik, seraya membawa harapan besar bagi masa depan bangsa. Namun, bukan sekadar ilmu yang mereka sambut hari itu, melainkan sebuah panggilan untuk menjadi garda depan konservasi. Hadir di tengah euforia tersebut, Nur Patria Kurniawan, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, menyalakan semangat lewat materi bertajuk BESTARI – Budaya, Ekonomi, Sumber Daya Alam Lestari. Dengan suara tegas sekaligus menggetarkan, beliau menekankan bahwa konservasi bukan lagi sekadar menjaga hutan atau menyelamatkan satwa, tetapi juga menghidupkan budaya dan menumbuhkan ekonomi masyarakat tanpa merusak alam. “Budaya adalah akar, ekonomi adalah tenaga, dan alam adalah nafas kehidupan. Tanpa salah satunya, harmoni akan runtuh,” ujarnya penuh penekanan. Reyog sebagai Simbol Harmoni Dalam konteks Ponorogo, pesan itu menemukan wujud nyatanya. Reyog Ponorogo, warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO, lahir dari inspirasi alam, burung merak hijau yang kini semakin terdesak habitatnya. Lebih dari 500 Dadak Merak masih dipentaskan di seluruh Ponorogo, menjadi bukti bagaimana satwa liar hidup bukan hanya di hutan, tapi juga di panggung budaya manusia. Nur Patria mengingatkan, ketika budaya dan konservasi dipisahkan, keduanya sama-sama terancam. “Satwa adalah inspirasi budaya, dan budaya adalah perisai satwa. Keduanya berpadu menjaga harmoni alam,” ujarnya. Generasi Muda, Garda Depan Konservasi Di hadapan ribuan mahasiswa, Kepala Balai Besar menegaskan bahwa generasi muda bukan sekadar pewaris hutan, tetapi juga penentu apakah hutan akan tetap ada atau hilang. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya menyerap ilmu, tetapi juga aktif menciptakan konten positif di media sosial, melakukan riset, hingga terjun langsung dalam aksi konservasi lapangan. Universitas Muhammadiyah Ponorogo sendiri telah menanamkan spirit itu, setiap tahun, ribuan mahasiswa diwajibkan menghasilkan konten digital bertema konservasi dan budaya. Strategi ini menjadikan kampus sebagai “laboratorium sosial” tempat sains, seni, dan aksi konservasi berpadu untuk melahirkan perubahan nyata. Menyulam Harapan Momentum Mastama 2025 tidak hanya menjadi titik awal perjalanan akademik mahasiswa UMPO, tetapi juga penegasan bahwa konservasi adalah jalan kebudayaan, jalan ekonomi, sekaligus jalan hidup. Harapan pun dipikul ribuan insan muda itu, tumbuh menjadi pribadi yang peduli, inovatif, dan berani menjaga Reyog Ponorogo sebagai jati diri bangsa, serta melestarikan sumber daya alam Jawa Timur untuk generasi mendatang. “Generasi muda bukan sekadar pewaris, tapi arsitek masa depan. Dari tangan kalian, alam dan budaya akan menemukan nasibnya,” pungkas Nur Patria, menutup materinya dengan tatapan penuh keyakinan. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji, PEH Ahli Muda pada Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 161–176 dari 11.095 publikasi