Jumat, 19 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Iseng Memasang Jerat Untuk Biawak, Ternyata Buaya Yang Terjerat

Pekanbaru, 13 Maret 2022 - Resort Dumai Balai Besar KSDA Riau bersama personil Manggala Agni Daops Dumai dan Pecinta Hewan Dumai (Pandu) melakukan evakuasi dan pelepasliaran satwa liar buaya yang sebelumnya diamankan di salah satu rumah warga Kel. Lubuk Gaung, Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai, Kamis (10/3). Buaya muara tersebut memiliki panjang 2,72 m, lebar dada 40 cm dan berjenis kelamin betina. Sebelum membawa buaya tersebut untuk dievakuasi, Tim menyampaikan sosialisasi kepada warga agar tidak memasang jerat bahkan untuk biawak sekalipun karena dapat berbahaya bagi satwa lainnya dan manusia. Evakuasi berawal dari salah seorang warga yang berinisiatif menghubungi Call Center Balai Besar KSDA Riau karena pada Rabu (9/3) ybs mengetahui bahwa ada buaya yang terjerat tali nilon di tepian sungai. Warga yang memasang jerat , Alen P. Sitompul dari keterangannya diketahui memasang jerat dengan alasan iseng untuk menangkap biawak dan tanpa sengaja jerat tersebut mengenai buaya. Dikarenakan di tepian sungai banyak anak-anak bermain dan dapat membahayakan mereka, maka Alen bersama warga yang lain mengangkat buaya dari tepian sungai tersebut. Saat ini buaya tersebut sudah dilepasliarkan di tempat yang jauh dari aktivitas dan pemukiman warga. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Langkah Rutin Antisipasi Karhutla TN Tesso Nilo

Lubuk Kembang Bunga, 14 Maret 2022. Guna mengantisipasi Kebakaran Hutan, petugas Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melaksanakan patroli secara gabungan dengan anggota 1 orang Penyuluh ,1 orang Polhut, 1 orang PEH, dan 3 orang Brigdalkar TN Tesso Nilo Rabu 02 s.d 04 Maret 2022. Tak hanya patroli, petugas juga melakukan pengecekan sarpras dalkarhut di SPTN Wilayah I LKB, dimana kondisinya ada yang masih baik dan ada beberapa yang harus diperbaiki. Patroli difokuskan pada beberapa titik rawan, pada daerah Resort Lancang Kuning Air Sawan dilakukan pemantauan kondisi rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) TN Tesso Nilo. Di lokasi tersebut juga ditanam bibit tumbuhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak merusak tanaman RHL yang sudah ditanam serta memberikan penyuluhan untuk tidak membuka lahan dan membakar hutan. Pada patroli di daerah Resort Air Hitam Bagan Limau, tepatnya di daerah gambangan dan bukit apolo, sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat terkait larangan untuk tidak lagi menanam sawit di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo sesuai dengan surat edaran dari Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo. Sepanjang melakukan patroli darat ini, tidak ditemukan titip api pada kawasan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Bersama Amankan Deteksi Hot Spot

Lubuk Kembang Bunga, 14 Maret 2022. Tim gabungan yang terdiri dari Brigdalkarhut Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Personil TNI, Personil Polri, masyarakat peduli api (MPA) Desa Lubuk Kembang Bunga (LKB), dan personil dari PT. RAPP melakukan pemadaman karhutla yang terjadi di area kenayang Resort Lancang Kuning Air Sawan, SPTN Wilayah I LKB, Jumat (4/3). Pemadaman api dilakukan setelah Brigdalkarhut mendapat laporan dari masyarakat pada pukul 17.50 WIB bahwa telah terdeteksi kebakaran di area tersebut. Mendapatkan laporan itu, secara sigap tim langsung melakukan persiapan ground check dan tiba di lokasi pada pukul 18.45 WIB. Pemadaman dilakukan secara manual dibantu oleh masyarakat hingga api padam total. Kemudian tim meninggalkan TKP setelah memastikan sudah tidak ada titik api di lokasi kebakaran. Untuk berjaga-jaga dan mencegah api kembali menyala, keesokan harinya pada Sabtu (5/3) tim kembali melakukan pengecekan dan pendinginan terhadap sisa-sisa api tunggul. Selain tetap bersiaga untuk mencegah kebakaran kembali terjadi, petugas TN Tesso Nilo menghimbau masyarakat untuk tidak membakar kawasan hutan untuk kepentingan apapun, karena membakar kawasan Taman Nasional adalah perbuatan melanggar hukum dan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada petugas jika melihat atau mengetahui adanya kebakaran atau indikasi pembakaran hutan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Melepas Ular - Ular Hasil Evakuasi Tim Damkar Tembilahan

Pekanbaru, 13 Maret 2022 - Petugas kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau berbenah karena akan melakukan pelepasliaran satwa ke habitatnya, Sabtu (12/3). Pelepasliaran kali ini melepas 5 ekor ular python dan 2 ekor ular kobra hasil penyelamatan Tim Damkar Tembilahan, Kab. Inhil yang telah diserahkan ke negara melalui Balai Besar KSDA Riau. Pelepasliaran berjalan dengan lancar. Ular tersebut melata diantara rerumputan rimba di kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Mengembalikan satwa liar ke alamnya artinya menyatu kembali dengan rumah yang seharusnya dihuni satwa liar. Jagalah rimba untuk kelangsungan hidupmu dan warisan anak cucu Kami. Karena engkau punya andil menjaga rimba Sumatera ini untuk kelestariannya hingga akhir nanti. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Cegah Konflik Satwa Bersama 6 Gajah Jinak Flying Squad

Flying squad, 14 Maret 2022. Tim Mahout flying squad Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali melakukan patroli pencegahan konflik satwa bersama dengan 6 (enam) ekor gajah jinak flying squad, Sabtu (12/3). Adapun gajah jinak yang ikut dalam kegiatan patroli adalah Rahman, Indro, Lisa, Ryu, Imbo, dan Rimbani. Patroli satwa dan kawasan hutan ini rutin dilakukan mahout dan gajah untuk memantau pergerakan satwa liar yang ada di kawasan TN Tesso Nilo yang keluar dari hutan ke pemukiman masyarakat. Patroli dilakukan tim dengan menelusuri daerah pinggiran hutan mengarah ke sungai tapah. Dari patroli ini, tidak ada ditemukan indikasi satwa liar yang keluar dari kawasan hutan dan semua dalam keadaan aman dan terkendali. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Hijau Bersama BNN Kabupaten Bogor

Cianjur, 12 Maret 2022 - Menyemarakkan HUT Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ke 42 sekaligus menyambut HUT Badan Narkotika Nasional RI ke 20, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor melaksanakan penanaman pohon di Blok Lembah Pasir Sumbul pada Kamis (10/3/2022). Pada lokasi tersebut sebelumnya ditemukan adanya tanaman terlarang jenis katinon, salah satu jenis narkoba, yang selanjutnya dimusnahkan bersama-sama oleh tim dari BNN Kabupaten Bogor dan BBTNGGP pada bulan November tahun 2021. Kegiatan penanaman ini merupakan bentuk sinergitas antara BNN Kabupaten Bogor dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dalam menemukan tanaman katinon atau khat di lokasi tersebut. Kegiatan penanaman dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Bogor dan jajarannya serta Kepala Balai Besar TNGGP yang diwakili oleh Kepala Bidang Teknis Konservasi berserta Kepala Bidang PTN Wilayah I Cianjur, Kepala Seksi PTN Wilayah I Cibodas, Polhut dan Tim BBTNGGP. Bibit pohon yang ditanam kurang lebih sebanyak 200 pohon, terdiri dari jenis rasamala, puspa, manglid, kondang, dan manggong. Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Bogor, AKBP. H. Moh Syabli Noer, SH, MH memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada BBTNGGP. Kepala Balai Besar TNGGP yang diwakili oleh Kepala Bidang Teknis Konservasi, menyatakan harapan agar sinergitas ini dapat terus terjaga dalam rangka menjaga bangsa ini dari bahaya narkoba, serta menjaga kelestarian TNGGP sehingga dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat secara luas. “Selamat ulang tahun ke 20 BNN Kabupaten Bogor”“Dirgahayu Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ke 42, Menembus Angan Menggapai Cita.” Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Teks dan Dok : Tim Publikasi Bidang PTN Wilayah I Cianjur - BBTNGGP
Baca Berita

Menetasnya Telur Rama dan Dygtha

Bogor, 11 Maret 2022. Setelah dierami selama kurang lebih 50 hari, akhirnya telur pasangan elang jawa Rama (jantan) dan Dygta (betina) menetas pada hari Jumat, 11 Maret 2022 pukul 01.00 WIB. Telur yang berhasil menetas ini merupakan telur kedua dari pasangan Rama dan Dygtha yang berada di kandang captive breeding, Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji, Bogor, setelah sebelumnya Parama menetas di Tahun 2020. Pemantauan terhadap telur pasangan Rama dan Dygta dilaksanakan oleh tim Keeper PSSEJ- Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TaNaHalisa) dengan menggunakan CCTV, dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setiap hari mulai pukul 05.00 WIB - 08.00 WIB dan 15.00 WIB - 18.00 WIB. Kita doakan semoga sang garuda kecil ini dapat tumbuh berkembang menjadi garuda muda yang perkasa dan siap untuk dapat dirilis kembali ke alam. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Baca Berita

Lembaga Konservasi di Yogyakarta Dukung Konservasi Macan Tutul di TN Gunung Ciremai

Yogyakarta, 9 Maret 2022. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta mendukung dan mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan Gembira Loka Zoo (GL Zoo) dalam upaya penyelamatan satwa liar. Di sela-sela acara pelepasliaran Rasi, Macan Tutul betina di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kuningan hari Sabtu (5/3/22), Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyampaikan apresiasinya pada GL Zoo. “GL Zoo ini merupakan salah satu Lembaga Konservasi (LK) umum binaan Balai KSDA Yogyakarta yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, namun tidak diragukan lagi komitmennya terhadap upaya penyelamatan satwa liar di Indonesia. Pada kegiatan pelepasliaran macan tutul di TNGC ini, GL Zoo juga turut berkontribusi mendukung PPS Cikananga dalam kegiatan pra release terutama penyediaan sarpras cctv dan kandang habituasi.” tutur M. Wahyudi. Mencermati catatan perjalanan penyelamataan satwa yang dilakukan GL Zoo bersama BKSDA Yogyakarta, upaya penyelamatan satwa yang dilakukan GL Zoo cukup beragam, beberapa kali GL Zoo terlibat dalam kegiatan translokasi dan release satwa di beberapa kawasan konservasi di Indonesia serta turut serta dalam penyelamatan satwa hasil koordinasi peredaran TSL di DIY. Di tahun 2013, GL Zoo telah membantu proses release Elang Brontok di Hutan Adat Wonosadi, Gunung Kidul melalui penyediaan sarana prasarana pendukung release, di tahun 2018, GL Zoo turut serta dalam upaya release Merak Hijau (Pavo muticus) TN Alas Purwo, dan di tahun 2021, GL Zoo berkontribusi dalam upaya translokasi satwa endemik Papua ke Balai Besar KSDA Papua. Terkait upaya penyelamatan satwa hasil koordinasi peredaran TSL di DIY yang dilakukan oleh instansi penegak hukum yang berada di wilayah DIY bersama dengan Balai KSDA Yogyakarta, GL Zoo berperan sebagai tempat penitipan satwa hasil operasi peredaran TSL tersebut untuk selanjutnya dilakukan perawatan lebih lanjut hingga diperoleh keputusan inkrah dari pengadilan sebelum dilakukan pelepasliaran satwa atau tindakan lainnya. Upaya penyelamatan satwa yang dilakukan GL Zoo tidak hanya terbatas di DIY saja, akan tetapi juga berkontribusi dalam penyelamatan satwa di luar DIY yang salah satunya dengan turut serta mendukung proses release Rasi, Macan Tutul betina yang dilepasliarkan di kawasan hutan TNGC, Kuningan akhir pekan lalu. Koordinasi yang apik antara GL Zoo dengan PPS Cikananga memberikan ruang bagi GL Zoo untuk berperan serta menyediakan sarpras pendukung pelepasliaran Rasi sehingga dapat berjalan dengan lancar. Direktur Jenderal KSDAE, Ir. Wiratno M.Sc yang diwakili Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem (BPPE), Dr. Ammy Nurwati telah melakukan pelepasliaran macan tutul betina bernama Rasi di kawasan hutan TNGC akhir pekan yang lalu. Saat ditemukan di perbatasan hutan, diperkirakan usia Rasi sekitar 3 – 6 bulan, dan kini telah berusia 3 tahun dan dipandang siap kawin. Dilepasliarkannya Rasi di TNGC ini diharapkan dapat memancing kehadiran Slamet Ramadan, macan tutul jantan hasil serahan masyarakat ke Balai Besar KSDA Jawa Barat yang telah direlease di TNGC tahun 2019 yang lalu. Keberadaan Rasi dan Slamet Ramadhan di kawasan hutan TNGC diharapkan dapat mendorong bertambahnya populasi macan tutul di TNGC. Pada kesempatan tersebut diserahkan piagam penghargaan dari Direktur Jenderal KSDAE Kepada Direktur Utama GL Zoo KMT. A. Tirtodiprojo atas dukungannya dalam penanganan dan pelepasliaran macan tutul “Rasi” di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai pada tanggal 5 Maret 2022, serta kepeloporan dan kepemimpinannya dalam pengelolaan Kebun Biantang Gembira Loka. Penghargaan juga diberikan kepada Manajer Konservasi GL Zoo, Vanda Tirtayani Josephine atas dukungannya dalam penanganan dan pelepasliaran macan tutul “Rasi” di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai pada tanggal 5 Maret 2022. Sumber :Balai KSDA Yogyakarta dan Balai TNGC Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Berita

Ini Penjelasan Polda Sumbar dan BKSDA Sumbar Setelah Mengamankan Pelaku Perdagangan TSL

Padang, 10 Maret 2022. Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) melakukan konferensi pers terkait dengan dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem dengan modus operandi memperniagakan satwa liar yang dilindungi dalam keadaan hidup secara ilegal. Konferensi Pers didepan puluhan awak media ini dilaksanakan di Mapolda Sumbar pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022, dilakukan oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kepala Balai KSDA Sumbar, dan Penyidik Polri dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pada kesempatan tersebut turut dihadirkan tersangka pelaku dengan inisial MIH alias I (27 tahun) beserta sampel barang bukti berupa 1 ekor Baning Coklat (Manouria emys) dan Kura Kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta). Konferensi pers sebagai tindak lanjut dan informasi lebih mendalam terkait penangkapan dan penggrebegan kasus perdagangan Tumbuhan Satwa Liar (TSL) di Payakumbuh tanggal 7 Maret 2022 pukul 22.30 Wib. Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan tersangka oleh Penyidik, diperoleh informasi bahwa tersangka MHI ini sudah melakukan aktifitas perdagangan satwa liar sejak tahun 2021 dan telah berhasil dua kali mendapatkan Kura Kura Moncong Babi. Yang pertama 100 ekor dan telah habis terjual ke para pembeli yang kebanyakan dari Vietnam dan Thailand. Untuk Kura Kura Moncong Babi yang dijual dihargai sekitar Rp. 400.000-450.000 per ekor, sedangkan harga Emys Rp. 100.000-150.000 per ekor. Sedangkan untuk pengiriman tahap kedua, sebelum terjual berhasil digerebek oleh Tim Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumbar pada Senin malam tanggal 7 Maret 2022 kira-kira jam 22.00 WIB di Perumahan Balai Nan Tuo Permai Blok H nomor 2, Kelurahan Padang Tangah, Kecamatan Payakumbuh Timur, kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Berdasarkan keterangan dan barang bukti yang didapatkan, penyidik telah menetapkan MHI alias I sebagai tersangka pelaku dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 40 ayat (2), jo pasal 21 ayat (2) huruf a Undang Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, “barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)” Pelaku selama ini melakukan penjualannya secara online melalui media sosial facebook maupun instagram dan lain sebagainya, dengan memanfaatkan keunggulan media sosial tersangka dapat menjual TSL ke seluruh Sumatera Barat bahkan hingga ke Thailand dan Vietnam. Pemilihan lokasi Payakumbuh diduga agar tidak terdeteksi oleh petugas dan memudahkan transportasi baik pengiriman maupun mendatangkan TSL. Jika dilihat dari jumlah dan jenis TSL yang dijual di Medsos, Pelaku ini termasuk pedagang bersekala besar di Sumatera Barat. Kura Kura Moncong Babi dan Baning Coklat merupakan jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor P. 106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Selain itu kedua satwa tersebut juga masuk dalam daftar redlist IUCN, untuk Kura Kura Moncong Babi katagori rentan punah, dan kritis untuk Kura Kura Baning. Untuk itu Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono memnghimbau agar masyarakat Sumbar tidak memelihara, membeli ataupun memperdagangkan kedua jenis kura kura tersebut. Mari kita selamatkan kura kura endemik kita. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Memantau Pergerakan Liar Dua Gajah Jantan

Pekanbaru, 10 Maret 2022 - Tim Resort Kerumutan Selatan Balai Besar KSDA Riau bersama masyarakat Desa Sungai Raya dan Desa Sungai Beringin, Kec. Rengat, Kab. Inhu masih melakukan mitigasi konflik satwa liar gajah sumatera dari tanggal 8 hingga 9 Maret 2022. Mitigasi konflik diawali dengan melakukan pengecekan tanaman sawit dan kelapa masyarakat yang dimakan gajah liar, juga melakukan pemantauan pergerakan satwa tersebut yang terjebak banjir di rawa gambut sekitar pemukiman warga mendekati sekolah SD, SMP serta SMU di Desa Sungai Beringin (mendekati jalan lintas Rengat - Tembilahan). Warga juga dihimbau agar tidak sendiri sendiri melakukan pengusiran gajah tanpa pendampingan dari petugas karena petugas melihat ada warga yang melakukan pengusiran dengan menggunakan perahu dengan kondisi di sekitar lokasi banjir dan dikelilingi oleh kanal/parit yang dalam. Kondisi hujan deras yang terus menerus dan air di sekitar lokasi yang semakin naik membuat Tim waspada akan kondisi gajah sumatera tersebut sehingga pemantauan pergerakan satwa harus dilakukan. Sampai saat ini Balai Besar KSDA Riau bersama para pihak tengah mencari solusi terbaik untuk kedua gajah jantan tersebut. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar Grebek Rumah Pelaku Perdagangan Satwa Liar Dilindungi

Padang, 10 Maret 2022. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Sumatera Barat bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penggerebekan sebuah rumah terduga pelaku peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) secara illegal di Payakumbuh, Sumatera Barat, Senin (7/3). Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti berupa Kura Kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta) sebanyak 472 ekor dan Baning Coklat (Manouria emys) sebanyak 6 ekor. Terhadap barang bukti ini dilakukan upaya perawatan bekerjasama dengan komunitas reptil di Padang, karena Kura Kura Moncong Babi yang masih kecil dan tingkat kematian yang cukup tinggi, sehingga perlu perawatan ekstra hati-hati. Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka dengan inisial MIH telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri di Mapolda Sumbar. Kedua satwa tersebut termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan peraturan Menteri LHK nomor P. 106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, selain itu kedua satwa tersebut masuk dalam daftar redlist IUCN rentan punah untuk kura kura moncong babi, dan kritis untuk kura kura Baning. Untuk itu agar masyarakat Sumbar tidak melakukan pemeliharaan, membeli kedua satwa tersebut. Yuk kita selamatkan kura kura endemik kita. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Ibadah Syukur di TWA Sibolangit

Sibolangit, 9 Maret 2022. Alam sudah memberi lebih kepada kita, maka saatnya untuk mensyukuri nikmat karunia yang telah diberikan alam. Setidaknya itulah yang dilakukan oleh anak-anak muda, generasi milenial dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komisariat Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), yang melaksanakan ibadah syukur sekaligus Pendalaman Alkitab (PA) Padang di kawasan TWA. Sibolangit, selama 2 hari dari tanggal 5-6 Maret 2022. Kegiatan yang mengusung tema “Arrow Generation / Generasi Anak Panah”, mengandung pesan moral mengajak seluruh peserta mempersiapkan diri menjadi seperti anak panah yang siap untuk dipergunakan bagi pekerjaan mulia dalam mempermuliakan Tuhan di setiap tingkah laku, melalui pikiran, tindakan serta kebiasaan yang baik dan benar yang dibudayakan dalam diri pribadi, seperti yang dijelaskan Ketua GMKI Fakultas Pertanian USU, Alex Sitorus didampingi Ketua panitia PA Padang, Stedy Sitorus. Rangkaian kegiatan yang diikuti oleh 43 orang mahasiswa/i ini berupa ibadah, diskusi, dan kuis. Selain itu Kepala Resort CA/TWA Sibolangit juga menggunakan kesempatan untuk menyampaikan pemaparan tentang dasar-dasar konservasi serta pengenalan langsung potensi TWA Sibolangit melalui kegiatan jelajah kawasan. Melalui kegiatan PA Padang ini diharapkan seluruh peserta dapat berkontemplasi mendekatkan diri dengan suasana hutan sebagai bagian dari anugerah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang memberi kelimpahan manfaat berupa jasa lingkungan. Sehingga melalui kegiatan ini selain iman kerohanian semakin bertumbuh dengan baik, juga kepedulian terhadap kelestarian alam dan lingkungan hidup ikut bertumbuh sebagai bentuk ucapan syukur. Sumber : Samuel Siahaan, SP. – PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Srikandi Patroli, Apa Siy Yang Dilakukan?

Pekanbaru, 9 Maret 2022 - Resort Kerumutan Selatan Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan di sekitar kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kec. Rengat Barat, Kab. Inhu, Selasa (8/3). Patroli ?dilakukan sekitar kawasan hutan SM Kerumutan yang berbatasan dengan perusahaan PT. Tesso Indah, dan ke areal titik-titik rawan terjadinya kebakaran. Di lokasi Tim juga menjumpai karyawan PT Tesso Indah yang sedang melakukan kegiatan pemantauan titik api dari atas menara api. Sosialisasi terkait penanggulangan pencegahan kebakaran hutan dan lahan juga dilakukan sekaligus melakukan pengecekan/pemantauan di sekitar lahan Bumdes yang merupakan lokasi kelompok Tani Desa Rantau Bakung dengan luas lahan 5 Ha. Lahan yang berada di pinggir kawasan hutan dengan jarak ± 2 Km ke kawasan hutan SM Kerumutan sudah ditanami tanamam nanas madu dan kelapa sawit. Patroli diakhior dengan pengecekan plang larangan/peringatan yang berada di pinggir kawasan hutan serta pemeriksaan kanal menuju PT. Tesso Indah yang rawan dimanfaatkan sebagai akses illegal logging dari kawasan hutan SM Kerumutan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |032022]
Baca Berita

Warga Binjai Kota Serahkan Baning Coklat

Reinheart Simarmata menyerahkan Baning Coklat kepada petugas BBKSDA Sumut Medan, 8 Maret2022. Reinheart D.M.T.S. Simarmata, warga jln. Candra Kirana Lk. II Binjai Kota, menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Selasa 8 Maret 2022, untuk menyerahkan 1 (satu) individu Baning Coklat (Marouria emys). ASN yang sehari-harinya bekerja di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, dalam keterangannya kepada petugas menyebutkan bahwa satwa yang dilindungi ini diperolehnya dari seorang warga. Mulanya warga tersebut sempat memelihara lebih kurang 1 minggu. Setelah Reinheart menjelaskan bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi undang-undang, kemudian pemilik baning coklat segera menitipkannya kepada Reinheart untuk diserahkan kepada instansi yang berwenang menangani perlindungan satwa liar. Usai menerima baning coklat yang diperkirakan berkelamin betina, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengevakuasi satwa tersebut dan menitipkannya di kolam rehabilitasi di kantor Seksi Konservasi Wilayah II Stabat untuk dirawat dan direhabilitasi, dan bila memungkinkan nantinya akan dilepasliarkan ke habitatnya. Sumber : Edina Emininta Ginting, S.Hut., M.Si.- PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Titip Barang Bukti Ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Medan, 8 Maret 2022. Penanganan kasus upaya perdagangan satwa liar dilindungi undang-undang yang berhasil digagalkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada Minggu (16/1) yang lalu, menjalani babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, maka selanjutnya pihak kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti proses hukum berikutnya. Mengingat barang bukti berupa satwa liar yang dilindungi dalam keadaan hidup, sebelumnya pihak Polda Sumut menitip rawatnya ke Balai Besar KSDA Sumatera dan ke penangkaran serta lembaga konservasi mitra kerja/binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dengan rincian : 2 individu Baning Coklat (Marouria emys) ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, 20 individu Buaya Muara (Crocodylus porosus) dan 1 individu Buaya Sinyulong (Tomistoma schelegelli) ke lembaga konservasi PT. PAL, serta 3 individu Sanca Hijau (Morelia viridis) kepada lembaga konservasi PT. Galata Lestarindo. Untuk memastikan bahwa barang bukti masih ada dan dalam kondisi baik, pihak Kejaksaan Tingi Sumatera Utara melakukan pengecekan keberadaan dan kondisi satwa tersebut. Pengecekan dilakukan pada Senin, 7 Maret 2022, oleh Tim terdiri dari Irma Hasibuan, SH., M.Hum. dan Haslinda, SH. Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ipda. Andi Irwansyah, SH., MH. dan Brigadir Dody S. Silalahi dari Unit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, M. Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi, SH. dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah penangkaran PT. PAL di Namorambe, Deli Serdang, untuk melihat kondisi 20 individu buaya muara dan 1 individu buaya sinyulong. Tim yang dilayani dengan baik oleh petugas dan tim medis, menemukan keseluruhan satwa barang bukti tersebut dirawat dengan baik di kolam-kolam penampungan khusus. Lokasi berikutnya adalah lembaga konservasi PT. Galata Lestarindo, yang berkedudukan di Pancur Batu, Deli Serdang, untuk melihat keberadaan dari 3 individu sanca hijau yang diletakkan di dalam 3 aquarium khusus. Dan terakhir di lokasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, tempat penitipan 2 individu baning coklat. Setelah melihat langsung keberadaan dan kondisi dari seluruh satwa barang bukti yang dirawat dengan baik, kemudian Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menandatangani berita acara penitipan satwa barang bukti ke pihak Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dengan ketentuan bila sewaktu-waktu diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan dapat dihadirkan. Dengan penitipan satwa barang bukti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara, diharapkan proses hukum persidangan kasus ini dapat segera dilakukan. Ekspektasinya tentu kepada pelaku dapat diberi sanksi hukum yang setimpal agar ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun calon pelaku potensial lainnya. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi, SH.- Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Temukan Kayu Olahan, BBKSDA Riau Musnahkan Barang Bukti di TKP

Pekanbaru, 7 Maret 2022 - Lagi lagi di wilayah Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil Petugas Balai Besar KSDA Riau dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV menemukan adanya kayu olahan, Kamis (3/3). Kali ini tepatnya di Desa Tasik Betung, Kec. Sungai Mandau, Kab. Siak. Di daerah tersebut masih marak aktifitas illegal logging dan kebakaran lahan. Padahal pemerintah setempat dan tokoh masyarakat sudah melarang masyarakatnya untuk melakukan aktifitas tersebut. Tim memeriksa Danau/Tasik Betung yang merupakan akses keluar kayu dari dalam kawasan SM Giam Siak Kecil. Di lokasi inilah Tim menjumpai adanya kayu olahan. Tim mencari tahu pemilik kayu olahan dengan menanyakan ke masyarakat sekitar, namun tidak ada yang mengakui dan tahu siapa pemiliknya. Temuan kayu olahan tersebut dimusnahkan langsung di TKP dengan cara dipotong dan dirusak. Sumber : Balai Besar KSDA Riau [Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |032022]

Menampilkan 1.729–1.744 dari 11.142 publikasi