Jumat, 19 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Trenggiling Serahan Warga Dilepaskan ke Habitatnya

Padang, 19 April 2022. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Sumatera Barat pada hari Selasa tanggal 19 April 2022 melakukan pelepasliaran 1 ekor satwa langka jenis trenggiling di kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Barisan. Satwa ini merupakan penyerahan dari dunsanak kita warga Koto Tangah Padang yang bernama Yudi, beliau menemukan satwa langka ini saat satwa ini melintas jalan raya pada tanggal 17 April 2022, berfikir satwa ini merupakan jenis yang dilindungi undang-undang, yudi mengubungi call center BKSDA Sumbar dan langsung menyerahkan nya ke Pos TTS Bandara. Setelah dilakukan observasi oleh tim medis , satwa dinyatakan dalam keadaan baik, tidak ada luka atau cedera dan bergerak aktif maka tim mengembalikan satwa tersebut ke habitatnya. Trenggiling termasuk jenis satwa yang dilindungi bedasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Satwa ini dilindungi karena sudah terancam punah. Kepunahan trenggiling pada umumnya disebabkan oleh perburuan liar dan penjualan trenggiling secara ilegal, disamping itu, hutan yang merupakan habitat trenggiling, banyak alih fungsi menjadi kebun, sehingga habitat sebagai tempat hidup trenggiling yang layak, sudah berkurang. Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada warga yang dengan kesadaran sendiri telah menyerahkan satwa langka ini. Beliau menghimbau agar masyarakat untuk tidak ada menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakansatwa dilindungi dalam keaadaan hidup atau mati ataupun berupa bagian tubuh, telur dan merusak sarangnya yang semua ini tercantum dalam UU no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemya yang jika melanggar sanksi hukumnya berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah. Sumber: Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Observasi Lokasi Kerusakan Budi Daya Madu Kelulut

Pekanbaru, 19 April 2022 - Mitigasi konflik satwa liar Beruang Madu di Desa Koto Tibun, Kec. Kampar, Kab. Kampar, Jumat (15/4). Petugas berkomunikasi dengan warga Desa Koto Tibun tersebut terkait gangguan satwa liar jenis beruang yang merusak kotak budidaya lebah madu kelulut milik ibu Saqbian di areal kebun karet. Dari hasil keterangan ibu Saqbian, beruang sudah tiga kali datang dalam jangka waktu 8 bulan terakhir yaitu pada bulan September 2021, bulan Januari dan April 2022. Petugas melakukan observasi di lokasi kejadian yang dikelilingi kebun sawit dan kebun karet. Berdasarkan temuan jejak dan kerusakan kotak lebah madu kelulut, diduga kuat adanya aktivitas satwa beruang madu. Jarak lokasi lebah madu dengan hutan adat larangan sebagai habitat alaminya sekitar 2 km. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa resiko beternak lebah madu kelulut apabila dekat dengan hutan, adalah adanya gangguan beruang madu karena madu adalah makanan kesukaannya. Petugas mengarahkan agar tidak bertindak anarkis terhadap satwa beruang madu karena satwa tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Petugas menyarankan agar ibu Saqbian membuat bunyi- bunyian dari kaleng susu di sekitaran kotak lebah agar beruang tersebut takut, juga meminta agar selalu melaporkan ke Balai Besar KSDA Riau apabila beruang kembali muncul. Semoga pakan Beruang madu di habitatnya terpenuhi sehingga dia tidak harus keluar dari rumahnya untuk mencari makanan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Jaga Keutuhan Kawasan, Petugas Pasang Kamera Trap dan Plang Peringatan

Lubuk Kembang Bunga, 19 April 2022 – Gabungan personil Balai TN Tesso Nilo dan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I LKB melakukan pemasangan kamera trap di hutan alam TN Tesso Nilo (15/04). Pemasangan kamera trap ini dilakukan untuk memonitoring satwa yang ada di kawasan TN Tesso Nilo. Keberadaan dan kelimpahan satwa diukur setiap tahunnya oleh petugas Balai TN Tesso Nilo dengan hasil dari kamera trap yang dipasang. Selain melakukan pemasangan kamera trap tim juga memasang plang informasi dan peringatan di lokasi pemasangan kamera trap. Di sela kegiatan pemasangan kamera trap ini, tim menemukan aktifitas illegal yakni adanya patok-patok dan kaveling di dalam kawasan hutan. Petugas kemudian langsung melakukan penghancuran terhadap patok dan pancang tersebut serta memasang plang peringatan. Petugas juga mendapati kegiatan perambahan dan mendatangi pelaku namun pelaku tersebut melarikan dari dari kejaran petugas. Petugas kemudian mendokumentasikan lokasi, memasang rambu-rambu dilokasi perambahan tersebut serta melaporkan kepada pimpinan. Tim petugas menyampaikan akan melakukan patroli secara intensif dengan perkuatan skala besar serta memasang lebih banyak rambu-rambu sebagai peringatan untuk tidak merusak hutan alam. Sumber : Balai TN Tesso Nilo
Baca Berita

Harimau Serang Ternak, BBKSDA Sumut Edukasi Warga Nagori Parmonangan

Parmonangan, 16 April 2022. Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) menerima laporan dari masyarakat Nagori Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun tentang munculnya Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di nagori tersebut, yang menyerang hewan ternak peliharaan warga, Kamis (14/4). Menanggapi laporan tersebut, petugas menuju lokasi konflik untuk melakukan upaya tindaklanjut bersama Kapolsek Tiga Balata, Babinkamtibmas, aparat Desa Parmonangan, Manager PTPN IV Bah Birong Ulu serta masyarakat sekitarnya. Setelah berkoordinasi, selanjutnya Tim gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi konflik dan menemukan jejak harimau serta 2 (dua) ekor lembu/sapi milik warga, Sugito dan Warsito, yang menjadi korban penyerangan. Menurut keterangan dari pemilik ternak, peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/4) dimana harimau menyerang hewan ternak yang dilepas di sekitar areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV. Dari pengamatan Tim di lokasi, menurut perkiraan harimau tersebut termasuk dalam kategori dewasa. Selanjutnya, petugas memberikan sosialisasi baik kepada pihak managemen PTPN IV, perangkat desa maupun masyarakat sekitar untuk berhati-hati dan waspada. Tim menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi kejadian tersebut dalam 3 hari kedepan. Kalaupun keadaan terpaksa harus melakukan aktivitas, sebaiknya tidak dilakukan sendiri melainkan secara berkelompok. Disarankan juga seluruh hewan ternak peliharaan tidak dilepasliar di sekitar areal perkebunan, melainkan dikandangkan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat membahayakan bagi kelangsungan hidup satwa liar, termasuk harimau, seperti memburu, membunuh dan memasang jerat, karena perbuatan tersebut membawa konsekuensi hukum. Bila menemukan kembali kehadiran si raja hutan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara terdekat, untuk diambil langkah-langkah/upaya tindaklanjut. Sumber : Parlindungan Simbolon – PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

157 Ekor Berhasil Diselamatkan dari Peredaran Burung Illegal

Makassar, 17 April 2022 - Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangani satwa titipan sebanyak 102 ekor Perkici Kuning Gelap (Trichoglossus meyeri), 54 ekor Jalak Tunggir Merah (Scissirostrum dubium) dan 1 ekor Merpati Hitam Sulawesi (Turacoena manadensis) dari operasi pengamanan peredaran satwa illegal oleh tim BBKSDA Sulsel dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel di wilayah Kabupaten Maros pada hari Minggu 17 April 2022. Berawal dari informasi masyarakat (FLIGHT Protecting Indonesia’a Birds) mengenai adanya pergerakan orang yang membawa sejumlah burung secara illegal dengan menggunakan minibus dari Sulawesi Tenggara (Kolaka Utara) pada tanggal 15 April 2022. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Pergerakan pelaku (1 orang sekaligus sebagai sopir) dan 4 orang penumpang terus dipantau, hingga hari Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 17.00 WITA pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti di sebuah lokasi transit di wilayah Kabupaten Maros tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan berupa dua buah keranjang berisikan burung jenis Perkici dan satu buah keranjang lainnya berisikan burung jenis Jalak dan Merpati. Selanjutnya pelaku berinisal MY (32 tahun) dibawa ke Polda Sulsel untuk dimintai KETERANGAN. Sementara burung yang diamankan ditangani oleh WRU Seksi Konservasi Wilayah IV Balai Besar KSDA Sulsel beserta 2 orang tenaga medis Dokter Hewan untuk proses identifikasi lebih lanjut dan pemeriksaan kesehatan satwa di Kantor Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Sebanyak 157 ekor burung teridentifikasi jenisnya yang terdiri dari 102 ekor Perkici Kuning Gelap (Trichoglossus meyeri), 54 ekor Jalak Tunggir Merah (Scissirostrum dubium) dan 1 ekor Merpati Hitam Sulawesi (Turacoena manadensis). Burung-burung tersebut dititipkan di kandang transit BBKSDA Sulsel. Sebelum dimasukkan ke kandang transit, tim WRU dan 2 orang dokter hewan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh individu burung dan menyiapkan makan dan minum di dalam sangkar penitipan. Seluruh burung dalam kondisi sehat. Selanjutnya burung-burung tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya setelah dinyatakan sehat secara fisik sesuai standard kesehatan satwa. Kepala Balai Besar KSDA Sulsel, Ir Jusman menyampaikan bahwa penggagalan peredaran satwa burung secara illegal ini berkat kerjasama dan peran aktif dari para pihak serta komitmen bersama dalam mendukung upaya pelestarian satwa liar. Dari tiga jenis burung yang diamankan, Perkici Kuning Gelap (Trichoglossus meyeri) termasuk jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Perkici Kuning Gelap (Trichoglossus meyeri) sinonim Saudareos meyeri (Walden, 1871) merupakan jenis endemik Sulawesi. Ditemukan pada ketinggian 800–2000 meter dari dataran rendah ke hutan hujan pegunungan atas. “Menjaga populasi burung liar di alam sangatlah penting untuk mendukung keberlangsungan fungsi ekologis ekosistem hutan. Secara umum, peran ekologis burung antara lain sebagai pengendali hama, penyebar biji, penyerbuk bunga atau pollinator, pengendali rumput liar dan juga pemangsa atau predator. Menjaga kelestarian satwa liar bukan hanya untuk kepentingan ekologi tetapi juga menjaga harta kekayaan hayati anugrah Tuhan,” jelas Ir Jusman. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Kekerasan Sesama Gajah, BBKSDA Sumut Nekropsi Kematian 2 Ekor Gajah

Aras Napal, 16 April 2022. Bermula pada Minggu 10 April 2022, petugas menerima adanya laporan bangkai 1 ekor satwa liar Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrae) di perkebunan jeruk milik masyarakat (sdr. Hutapea) di Dusun Aras Napal Kanan, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Keberadaan bangkai gajah ini pertama kali dilaporkan oleh pemancing ikan yang melaporkan kepada petugas Resort Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan meneruskannya kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut). Pada saat pengecekan lokasi, petugas Resort KSDA Aras Napal 242, menemukan bangkai gajah dewasa, jenis kelamin betina dengan kondisi sudah mulai membusuk. Pada tubuhnya ditemukan banyak luka bekas tusukan dengan usus terburai dan Caling sudah tidak ditemukan lagi. Pada tanggal 13 April 2022 telah dilakukan penanganan tindak lanjut dengan melakukan pengumpulan data dan informasi di tempat kejadian serta melakukan nekropsi atas cadaver gajah. Penanganan dilakukan oleh tim dari Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC), Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, dan tim medis Balai Besar KSDA Sumatera Utara serta dari YOSL-OIC. Berdasarkan hasil pengamatan tim medis pada saat dilakukan nekropsi ditemukan adanya luka tusukan benda tumpul di thorax dan abdomen, vulnusscissum (luka sayatan) benda tajam di caling, memar pada otot (rusuk kanan), luka pada kaki kanan, serta adanya luka benda tumpul pada abdomen yang mengakibatkan pendarahan pada organ bagian dalam sehingga menyebabkan kehilangan banyak darah sampai akhirnya mati. Sedangkan dari hasil pengumpulan data di lokasi dan laporan nekropsi tim medis, Tim menarik kesimpulan berupa hipotesa : lokasi ditemukannya bangkai gajah merupakan jalur jelajah satwa gajah dengan status HPT tapi telah dikonversi menjadi perkebunan masyarakat ; gajah mati akibat kehabisan darah dan luka organ dalam akibat tusukan benda tumpul di bagian dada dan perut. Bekas tusukan identik dengan bekas tusukan gading jantan dewasa ; gajah betina didatangi oleh gajah jantan yang sedang masa musth kemudian menyerang dan memaksa untuk kawin, namun gajah betina yang tidak dalam periode estrus atau belum siap untuk kawin melakukan perlawanan sehingga akhirnya menyebabkan kematian gajah betina; sehari setelah mati, ada masyarakat yang menemukan cadavernya di perladangan dan berupaya mengambil caling dengan menggunakan benda tajam. Terlihat bekas sayatan pada otot pengikat caling dan caling dipotong dengan terburu-buru sehingga sebagian besar masih tertinggal pada ototnya. Sedangkan caling sebelah kanan masih berada utuh di tubuh gajah. Selanjutnya petugas juga melakukan penguburan cadaver gajah di tempat kejadian dengan menggali kuburan sedalam 2 meter yang dibantu oleh masyarakat setempat. Selain itu juga, dilakukan pengambilan sample berupa isi lambung dan bagian lambung untuk dilakukan uji toksik ke laboratorium. Pada saat petugas melakukan pengecekan lokasi penemuan gajah mati, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di lokasi lain juga ditemukan kerangka gajah. Kemudian pada Selasa 12 April 2022, Tim Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra YOSL-OIC melakukan identifikasi untuk memastikan kejadian. Lokasi berada di dalam kawasan areal 242 Aras Napal yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dengan tutupan berupa hutan tropis dan memiliki keragaman hayati yang cukup tinggi. Areal 242 Aras Napal juga merupakan rumah bagi 3 satwa key species, yaitu : Orangutan Sumatera (Pongo abelii), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrae). Terdapat juga berbagai satwa eksotik lainnya, seperti : Rangkong Badak, Kukang, Trenggiling, Beruang Madu, Baning, Elang Brontok, Elang Gunung dan berbagai jenis burung lainnya. Pada saat dilakukan identifikasi, temuan cadaver gajah sudah membusuk dan hanya menyisahkan tulang belulang yang berserakan pada radius 5 meter dari kerangka kepala. Lokasi temuan masih menyisakan bau busuk yang sangat menyengat dan masih dipenuhi oleh larva lalat dan belatung. Hasil identifikasi forensik, gajah diperkirakan masih remaja dan berjenis kelamin betina. Tidak ditemukan caling di lokasi kejadian. Pada tengkorak kepala ditemukan beberapa bekas retakan. Hipotesa tim medis, penyebab retakan pada tengkorak kepala adalah akibat dari benturan benda tumpul yang sangat kuat diduga dari gading jantan dewasa. Terhadap sisa bangkai tidak dapat lagi dilakukan uji sampel sehingga berdasarkan pengamatan forensik dari sisa kerangka, diduga penyebab kematian adalah akibat serangan gajah jantan dewasa. Terhadap penemuan 2 gajah yang mati ini, menurut hipotesa tim medis disimpulkan penyebabnya adalah murni karena perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sesama gajah, dan bukan karena perbuatan maupun tindakan manusia. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH.,-Kepala SKW II Stabat, BBKSDA Sumut
Baca Berita

Seekor Macaca tonkeana Masuk Perangkap BBKSDA Sulsel

Makassar, 18 April 2022. Seekor Monyet jenis Macaca tonkeana telah dievakuasi oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah I Mamuju - Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya satwa liar yang masuk perangkap di Desa Botteng, Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju pada tanggal 13 April 2022. Monyet Hitam Tonkean (Macaca tonkeana) masuk dalam perangkap yang dipasang di areal kebun milik Abd. Halim di Desa Botteng, Kec. Tapalang, Kabupaten Mamuju. Perangkap tradisional yang digunakan oleh masyarakat tersebut terbuat dari kayu, atau biasa disebut Jerat Toban. Jerat Toban merupakan perangkap untuk mengelabui monyet yang datang di kebun mereka. Perkiraan ukuran Jerat Toban yang digunakan tersebut adalah panjang 2 meter, lebar 1,5 meter dan tinggi 2 meter. “Monyet sering keluar masuk kebun masyarakat untuk mencari makanan karena lokasi desa yang berbatasan langsung dengan hutan. Monyet datang secara berkelompok, masyarakat merasa terganggu karena memakan buah-buahan yang ada di kebun,” ujar Abd. Halim. Mengetahui hal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim WRU Seksi Konservasi Wilayah I Mamuju yakni Alamsyah, Busman, Baroni, Tri Adi Mulyono dan Rachmad Hasanuddin langsung menuju lokasi untuk melihat keadaan monyet. Untuk menghindari tindakan yang dapat mengancam keselamatan satwa, Macaca selanjutnya dievakuasi menuju kandang transit untuk diobservasi lebih lanjut dan akan dilepasliarkan di kawasan hutan yang jauh dari pemukiman masyarakat. Ketua Tim Evakuasi, Alamsyah, S.Hut., menyampaikan “kuatir akan ada tindakan yang membahayakan kondisi Macaca, diputuskan untuk dibawa ke kandang transit di Palopo yang lebih dekat dengan Kawasan Cagar Alam Faruhumpenai”. Proses evakuasi Monyet Hitam Tonkean dilakukan oleh Tim WRU bersama masyarakat berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare). Berdasarkan hasil identifikasi diketahui monyet tersebut berjenis kelamin jantan. Terdapat luka goresan diatas mata sebelah kiri. Hal itu kemungkinan karena perilaku alamiah monyet yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bergerak-gerak di kanopi pohon, sehingga besar kemungkinan luka tersebut akibat goresan ranting pohon. Monyet Hitam Tonkean (Macaca tonkeana) adalah spesies primata di keluarga Ceropithecidae yang merupakan satwa endemik pulau Sulawesi dan Kepulauan Togian. Satwa ini dapat dijumpai di beberapa kawasan konservasi seperti Taman Nasional Lore Lindu, Cagar Alam Marowali dan Cagar Alam Faruhumpenai. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Melepas Baning Coklat

Aras Napal, 16 April 2022 Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali melakukan giat lepasliar satwa yang dilindungi undang-undang. Kali ini yang dilepasliar adalah dua ekor Baning Cokelat (Manouria emys), di areal Aras Napal 242, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Rabu 13 April 2022. Aras Napal 242 merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dengan tutupan berupa hutan tropis dan memiliki keragaman hayati yang cukup tinggi. Areal ini juga merupakan rumah bagi 3 satwa key species, yaitu : Orangutan Sumatera (Pongo abelii), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrae). Terdapat juga berbagai satwa eksotik lainnya, seperti : Rangkong Badak, Kukang, Trenggiling, Beruang Madu, Baning Coklat, Elang Brontok, Elang Gunung dan berbagai jenis burung lainnya. Kedua ekor Baning Coklat yang menurut IUCN Red List masuk dalam status Critically Endangered (CR), berasal dari penyerahan masyarakat Kota Binjai ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada 8 Maret 2022, dan hasil pengamanan dari pedagang ikan di Pasar Beruang Medan oleh petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, pada tanggal 5 November 2021 yang lalu. Selama ini kedua satwa tersebut dirawat dan diobservasi di kandang satwa Seksi Konservasi Wilayah II Stabat. Berdasarkan hasil observasi dokter hewan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, satwa dalam keadaan sehat dan memiliki perilaku liar, sehingga layak dan siap untuk dilepasliarkan. Semoga dengan pelepasliaran ini memberi harapan baru dalam perkembangbiakan dan pelestariannya di habitat alami. Sumber : Esra Barus, S.Hut – Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Bersama Polda Riau, BBKSDA Riau Amankan Gading Gajah

Pekanbaru, 14 April 2022 - Kolaborasi dan koordinasi yang luar biasa antara Polda Riau melalui Ditreskrimsus Polda Riau bersama Balai Besar KSDA Riau berhasil mengamankan dan menggagalkan para pelaku perdagangan gading gajah di wilayah Prov. Riau, Minggu (10/4). Tiga orang pelaku dengan barang bukti 4 gading gajah berhasil diamankan di jalan Lintas Taluk Kuantan-Air Molek, Desa Lebuh Lurus, Kec. Inuman, Kab. Kuantan Singingi. Pelaku yang berinisial YO, IS dan AC alias ANara diduga melanggar tindak pidana bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Yakni memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi sesuai UU RI No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman terhadap pelaku adalah hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Monitoring Tuntong Laut di Kolam Pembesaran

Stabat, 14 April 2022. Salah satu kegiatan rutin bulanan yang dilakukan oleh petugas Resort Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut III pada Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe Balai Besar KSDA Sumatera Utara, adalah memonitoring perkembangan pembesaran eksitu satwa liar jenis Tuntong Laut (Batagur borneoensis). Saat ini ada sekitar 51 ekor Tuntong Laut yang mendapatkan perawatan di kolam pembesaran di kawasan SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut tepatnya di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Kegiatan monitoring ini dilakukan bersama-sama dengan lembaga mitra Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI). Rangkaian monitoring meliputi pengukuran panjang dan lebar karapas serta berat tubuhnya. Dengan monitoring ini tentunya dapat diketahui seberapa jauh perkembangan pertumbuhan fisik/tubuh dari Tuntong Laut tersebut secara periodik, disamping juga mengamati kondisi kesehatan satwa. Kegiatan ini bagi petugas Resort menjadi menyenangkan dan menarik karena tidak hanya sekedar memantau pertumbuhan fisik dari satwa, tetapi juga mempelajari berbagai sifat maupun perilakunya. Banyak pengetahuan dan pengalaman yang didapatkan petugas saat belajar bersama dengan lembaga mitra YSLI, dalam mengamati perilaku satwa tersebut. Pengalaman pengamatan ini tentunya sangat berharga sebagai referensi pengenalan Tuntong Laut dan untuk bahan edukasi bagi masyarakat. Ke 51 ekor Tuntong Laut ini merupakan hasil patroli pengamanan habitat di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut pada tahun 2019 dan 2021, kemudian sebagian ditetaskan di kolam penetasan buatan hasil kolaborasi bersama dengan lembaga YSLI serta masyarakat Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Satwa liar dengan status kritis menurut IUCN ini, dirawat di kolam pembesaran sampai nantinya mampu untuk survive, baru kemudian dilepasliarkan kembali ke alam. Dengan pelepasliaran, diharapkan satwa ini dapat berkembang biak dengan baik, dan pada akhirnya akan turut membantu regenerasi hutan mangrove yang merupakan habitat alaminya. Sumber : Ainy Amelya Utami, S.Hut – Penyuluh Kehutanan BBKSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Inyiak Balang Menampakkan Diri di Kota Solok

Padang, 13 April 2022. Kemunculan Harimau Sumatera (HS) di daerah kota Solok telah membuat heboh warga, hal ini dilaporkan warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) tanggal 6 April 2022. Selanjutnya BKSDA Sumbar menurunkan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah III untuk pengecekan langsung ke lokasi. Di lokasi tim menemukan beberapa jejak tapak kaki harimau sumatera dengan jumlah individu 1 (satu) ekor yang diperkirakan umurnya dewasa dan terverifikasi dari hasil kamera trap yang dipasang. Upaya lain dengan melakukan pengusiran dengan bunyi-bunyian serta pemasangan kamera jebak beberapa titik berbeda agar bisa mengindentifikasi pergerakan HS tersebut, namun HS tersebut pergerakannya tidak sesuai dengan yang diharapkan untuk bisa menentukan langkah selanjutnya. Laporan lain juga berasal dari Wali Nagari Kuncir bahwa seekor sapi yang diterkam oleh harimau sumatera tersebut. Setelah beberapa hari penanganan, satwa langka yang berjuluk ‘Inyiak balang’ itu masih menampakkan kemunculannya di beberapa lokasi di kota Solok, tim membuat kajian resiko agar tidak jatuh korban dan bisa menyelematkan harimau sumatera tersebut dan akhirnya tim memutuskan untuk melakukan pemasangan kandang jebak (boxtrap) bersama Pihak Polri, TNI, tim Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) dan PAGARI (Paga Nagari) kota Solok 2 (dua) unit di titik yang diperkirakan sering dilewati inyiak balang tersebut. Untuk mengurangi keresahan warga akibat kemunculan harimau sumatera ini dan upaya evakuasi satwa langka ini pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 dilakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bapak Walikota Solok H. Zul Efian, SH, M.Si.beserta jajaran guna tindak lanjut pengangan. Konflik harimau sumatera Kota Solok membuat posko darurat untuk verifikasi laporan dari warga dan rekasi cepat jika ada laporan kemunculan harimau sumatera serta membuka layanan call center yang aktif 24 jam di nomor 112. Kepala Balai KSDA Suamatera Barat Ardi Andono menyapaikan terimakasih kepada semua tim dan pihak terkait yang telah bekerja keras dalam penanganan konflik harimau sumatera, semoga semuanya diberikan kesehatan dan kelancaran dalam penanganan Inyiak balang ini. Beliau juga menghimbau agar warga tidak keluar sendiri, memasang penerang didalam dan luar rumah, membuat meriam karbit atau petasan yang dinyalakan pagi dan sore hari dan perondaan dengan bunyi-bunyian. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Kucing Hutan Bukan Kucing Biasa

Makassar, 8 April 2022 – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Bidang Wilayah II Parepare melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU), menerima penyerahan dua ekor Kucing Hutan (Prionnallurus bengalensis) dilindungi dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Parepare pada tanggal 8 April 2022. Informasi keberadaan satwa yang dilindungi berawal dari berlabuhnya Kapal Motor (KM) Thalia di Pelabuhan Cappa Ujung, kota Pare Pare, pada tanggal 8 April 2022 pukul 09:00 WITA setelah menempuh perjalananan dari Nunukan. Kalimantan Timur. Petugas Karantina Pertanian melakukan pemeriksaan ke kapal KM Thalia, akan tetapi hasilnya nihil. Setelah kapal selesai melakukan pembongkaran petugas Karantina Pertanian kembali melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan kedua pada pukul 10:30 WITA, Petugas Karantina berhasil menemukan satwa yang akan diselundupkan, berupa 2 (dua) ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis). Kucing hutan tersebut kemudian diserahkan ke Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dan diterima oleh Tim WRU Bidang Wilayah II Parepare diwakili Kepala Seksi Wilayah III Soppeng Benny Daly dan Anggota Tim WRU Moh. Taufan. Berdasarkan hasil indentifikasi yang dilakukan oleh tim medis Dokter Hewan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan diperoleh data, bahwa kedua ekor Kucing Hutan berumur kurang lebih 5 bulan, dalam keadaan sehat, meskipun awalnya mengalami dehidrasi akibat perjalanan dari Nunukan. Setelah penanganan awal dengan pemberian makan dan minum terlihat nafsu makan kedua Kucing Hutan tersebut baik, perilaku normal, bulu normal, serta tidak ada cacat fisik maupun luka. Kepala Seksi Wilayah III Soppeng, Benny Daly., S.Hut., M.Si menyampaikan, “ucapan terima kasih kepada Karantina Pertanian Kelas I Parepare atas kerjasamanya mendukung upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi. Serta mengajak dan menghimbau kepada semua pihak agar tidak lagi memelihara dan memperdagangkan satwa liar yang dilindungi undang-undang, sebaiknya membiarkan satwa hidup di alam bebas untuk keseimbangan ekologis”, tegasnya. Kucing Hutan atau Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) adalah kucing liar kecil Asia dan banyak ditemukan di kawasan hutan. Pada tahun 2022, kucing hutan telah terdaftar dalam spesies Risiko Rendah oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), sebab terancam kehilangan habitat dan banyaknya perburuan di beberapa persebaran. Persebaran kucing hutan dari wilayah Amur di Timur Jauh Rusia sampai ke Semenanjung Korea, China, Indochina, Subkontinen India, Pakistan, Filipina, dan Indonesia. Secara fisik, ukuran tubuh Kucing Hutan seperti kucing domestik, yaitu memiliki bentuk tubuh ramping dengan kaki yang panjang dan selaput yang jelas diantara sela jari kaki. Kepala kucing hutan berukuran kecil dengan ditandai dua garis gelap menonjol, dan moncong putih yang pendek dan sempit. Tubuh dan tungkai ditandai dengan bintik-bintik hitam dengan ukuran dan warna yang tidak sama, badan mereka berbintik dengan beberapa cincin hitam (Permatasari, 2020). Kucing Hutan yang ukuran fisiknya seperti kucing domestik, telah mencuri perhatian masyarakat sehingga banyak yang memelihara meskipun hal tersebut dilarang dan merupakan tindakan illegal. Maraknya perdagangan illegal khususnya di wilayah Sulawesi Selatan dikarenakan tingginya permintaan dan meningkatnya selera konsumen dalam memelihara satwa dilindungi. Bagi beberapa orang memelihara kucing hutan, sensasinya berbeda dengan memelihara kucing jenis biasa yang lucu dan mudah akrab dengan manusia. Sebagian lagi masyarakat beranggapan membeli satwa liar dapat meningkatkan derajat/ prestice karena mampu membayar dan membeli kebutuhan satwa tersebut, serta memiliki rasa berani yang lebih tinggi karena dapat memelihara satwa liar. Perdagangan illegal satwa liar mengakibatkan ekosistem hutan menjadi rusak karena terputusnya rantai makanan. Hal ini menjadikan bisnis satwa illegal sama dengan perdagangan manusia dan narkotika, merupakan kejahatan yang paling besar di dunia. Banyak satwa langka yang diperjualbelikan secara illegal (tidak memiliki izin resmi) serta ditangkap dan diselundupkan dengan cara yang tidak sesuai standar Animal Welfare. Perdagangan satwa illegal merupakan perdagangan yang tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah, sehingga termasuk dalam tindak pidana. Tindak pidana perdagangan tersebut telah diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang mengatakan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut hingga memperniagakan satwa liar. Ironisnya keadaan saat ini masih banyak masyarakat yang melakukan bisnis perdagangan satwa liar. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Penanggung Jawab Berita: Eko Yuwono Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Menelusuri SM Kerumutan Dengan Pompong, Petugas Temukan Aktivitas Illegal Logging

Pekanbaru, 12 April 2022 - Resort Kerumutan Utara Balai Besar KSDA Riau bersama Bhabinsa (Dedi Kurniawan) dan seorang warga masyarakat (Ahmad) melakukan kegiatan patroli pengamanan kawasan hutan teresterial Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kec.Kerumutan, Kab.Pelalawan, Kamis (31/3). Air sungai Kerumutan sedang naik dan jalan menuju kawasan banyak ditumbuhi rumput kumpai, jadi petugas melakukan patroli perairan dengan menggunakan pompong. Bersama, petugas melakukan pemasangan plang peringatan di kawasan SM Kerumutan karena ditemukannya jalur illegal logging. Setelah melakukan pengecekan, ditemukan 7 buah pondok yang diduga milik pelaku iilegal logging dengan atap pondok sudah dibongkar oleh pelaku untuk mengelabuhi petugas karena masih banyak bekas sisa makanan di sekitar lokasi. Temuan tersebut kemudian dirobohkan dan dibakar. Sumber : Balai Besar KSDA Riau [Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |032022]
Baca Berita

BBKSDA Riau Musnahkan Temuan Aktivitas Illegal Logging

Pekanbaru, 12 April 2022 - Resort Kerumutan Selatan Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pengamanan kawasan di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kec. Rengat, Kab. Inhu pada tanggal 28-29 Maret 2022. Patroli kali ini ditemukan pondok kerja serta jalan kargo (jalan angkut illegal logging) yang masih baru dibuat oleh pelaku. Petugas juga menemukan juga menemukan 1 unit mesin chainsaw dan 1 sepeda yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut kayu olahan dari dalam kawasan. Namun sayang, pelaku tidak ditemukan. Diduga para pelaku mengetahui kedatangan petugas. Keseluruhan temuan langsung dimusnahkan di lokasi sedangkan 1 unit mesin chainsaw dibawa dan diamankan ke kantor Bidang Wilayah I Rengat. Tapi di perjalanan menuju kantor bidang, perahu motor yang membawa petugas berpatroli tiba tiba karam di sungai Batang Rengat. Beberapa alat dan barang bukti hilang tenggelam ataupun terbawa arus sungai Batang Rengat. Syukurlah seluruh Tim selamat dengan cara berenang ke tepian. Sumber : Balai Besar KSDA Riau [Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |032022]
Baca Berita

Tingkatkan Kapasitas, Polhut Balai TN Tesso Nilo Gelar Latihan Menembak

Pekanbaru, 29 Maret 2022 – Demi meningkatkan kemampuan dan kapasitas dalam mendukung tugas fungsi perlindungan dan pengamanan Kawasan baik kemampuan teknis maupun fisik, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menggelar pelatihan menembak di lapangan tembak Perbakin yang berlokasi di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pelatihan menembak ini diikuti 30 Orang Peserta yang diinstrukturi langsung oleh Brimob Polda Riau. Kegiatan ini terbagi ke dalam dua sesi yaitu sesi pemaparan materi penggunaan senjata api serta tata cara pemeliharaan senjata dan sesi praktek pelatihan menembak. Pelatihan menembak ini menggunakan senjata PM1A1 5 pucuk dengan amunisi masing masing sebanyak 5 pc amunisi/ peserta dan senjata api SS-1 5 pucuk dan senjata api levorver masing masing sebanyak 15 butir/ peserta. Dalam latihan menembak dengan menggunakan senjata SS-1, para peserta menggunakan tiga posisi menembak yaitu posisi tiarap, duduk, dan berdiri. Masing-masing gaya menggunakan 5 amunisi dan jarak sasaran lebih kurang 70 meter. Sedangkan untuk latihan dengan senjata PM1A1, peserta dengan posisi menembak berdiri untuk 5 amunisi dan jarak penembak dengan sasaran lebih kurang 20 meter. Pelatihan menembak berjalan dengan lancar dan diikuti antusias oleh seluruh peserta. Pelatihan menembak ini diharapkan dapat menunjang tugas dan fungsi Polhut dalam menjalankan tugas di lapangan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Diduga Tertembak, Tim Medis Dokter Hewan BBKSDA Sulsel Lakukan X-Ray

Makassar, 04 April 2022 – Tim medis dokter hewan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan awal terhadap Elang Brontok hasil serahan masyarakat. Pemeriksaan awal kesehatan sangat penting dilakukan untuk menentukan tindakan medis yang akan diberikan terhadap satwa liar. Pasca penyerahan Elang Brontok dari Bapak Alamsyah Ahmad yang beralamat di Jalan AM. Yahya P.Nai Kabupaten Barru, tim medis dokter hewan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan awal di Kandang Transit Bidang Wilayah II Parepare. Dari hasil pemeriksaan dokter hewan diketahui elang berjenis kelamin betina, mengalami infeksi di daerah kepala yang diduga karena luka tembak, selain itu elang tersebut juga mengalami kerusakan mata disebabkan trauma/terbentur benda tumpul serta kondisi tubuh elang yang terus menurun akibat tidak makan selama berhari hari. Tim Medis dokter hewan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, drh. Andi Achmad Rivaldi menjelaskan, “luka di bagian kepala terlihat infeksi yang ditandai dengan adanya nanah, daerah mulut terlihat banyak bintik putih yang mengarah pada infeksi jamur. Bagian mata sebelah kiri rusak dibungkus dengan selaput keruh yang mengarah ke peradangan”. Merujuk kepada hasil pemeriksaan awal serta dalam rangka mempertahankan harapan hidup, tim medis dokter hewan melakukan berbagai upaya pengobatan dengan pemberian antibiotik, anti radang dan cekok telur yang dicampur madu. Setelah penanganan medis awal dilakukan, selanjutnya elang di evakuasi menuju kandang Transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan di Kota Makassar untuk dilakukan perawatan intensif. Mempertimbangkan kondisi Elang Brontok yang mengalami inkoordinasi gerak diakibatkan oleh akumulasi nanah yang sampai ke sistem saraf, pada Senin 4 April 2022 tim medis memutuskan untuk melakukan pemeriksaan radiologi (X-Ray) di Klinik Sahabat Satwa Celebes Kota Makassar. X-Ray dilakukan pada bagian kepala dengan hasil tidak ditemukan adanya benda asing (peluru) yang tertinggal dengan kondisi adanya abses di bagian kepala, mata sebelah kanan permanen buta ditandai dengan adanya selaput putih yang terjadi karena adanya peningkatan lapisan kabut. Oleh karenanya, mata burung akan tertutup dengan selaput putih tipis yang membuat burung menjadi susah untuk melihat. Sampai dengan saat ini, Tim medis dokter hewan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan terus mengupayakan perawatan intensif untuk mempertahankan harapan hidup si Elang Brontok dengan tetap memperhatikan aspek kesejahteraan hewan. Tindakan lebih lanjut yang dilakukan oleh tim medis dokter hewan adalah dengan pembersihan serta pengobatan luka rutin, pemberian vitamin sebagai tindakan supportive dan pemberian pakan utama maupun tambahan dengan cara disuapi. drh. Fatmasari menerangkan kondisi terkini Elang Brontok, “per hari ini tanggal 11 April 2022 kondisi Elang sudah menampakkan perkembangan. Ditandai dengan nafsu makan yang semakin membaik, dimana dapat menghabiskan satu setengah ekor ikan per sekali makan. Namun karena inkoordinasi gerak, animal keeper masih harus menyuapi elang setiap kali makan”. Lebih lanjut disampaikan, “kerusakan saraf dibagian kepala masih sama dengan kondisi awal. Berdasarkan pengamatan, elang dikandang sudah mulai aktif bergerak namun tidak dapat terbang karena sayap primer yang sebelumnya dipotong belum tumbuh kembali”, imbuh Fatmasari. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Penanggung Jawab Berita: Eko Yuwono Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883

Menampilkan 1.665–1.680 dari 11.142 publikasi