Jumat, 19 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Sosialisasi dan Pembentukan Tim Kerja Pemulihan Ekosistem SM Muara Angke

Jakarta, 29 April 2022 – Guna menyukseskan kegiatan pemulihan ekosistem Suaka Margasatwa (SM) Muara Angke, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), selaku pengelola kawasan SM Muara Angke, bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) didukung para mitra Mangrove Ecosystem Restoration Alliances (MERA), yaitu APP Sinar Mas, PT Indofood Sukses Makmur, PT Chevron Pacific Indonesia, PT Djarum, dan HSBC, melakukan kegiatan “Sosialisasi dan Pembentukan Tim Kerja Pemulihan Ekosistem Suaka Margasatwa Muara Angke” pada 20 April 2022. Kegiatan Sosialisasi Pemulihan Ekosistem Suaka Margasatwa Muara Angke pada tanggal 20 April 2022 Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja sama BKSDA Jakarta dengan YKAN melalui platform MERA dalam rangka penguatan fungsi SM Muara Angke sebagai pusat edukasi lingkungan dan restorasi ekosistem mangrove di Jakarta. “BKSDA Jakarta telah bekerja sama dengan YKAN untuk mengelola kawasan SM Muara Angke seluas 25,02 hektare yang salah satu tujuan utamanya adalah pemulihan ekosistem. Program ini dilakukan secara komprehensif, di antaranya dengan pembuatan sodetan air, perbaikan hidrologi, pengendalian jenis tumbuhan invasif, penanaman mangrove, pengendalian polutan, monitoring burung, pengukuran kualitas air, dan monitoring dinamika monyet ekor panjang,” jelas Kepala BKSDA Jakarta, Abdul Kodir. Abdul Kodir menambahkan bahwa sebelum melaksanakan kegiatan Pemulihan Ekosistem di SM Muara Angke, BKSDA Jakarta dan YKAN telah menyusun Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem (RPE) SM Muara Angke tahun 2020-2024. “Saya berharap melalui program ini, SM Muara Angke dapat menjadi pusat edukasi mangrove di Jakarta, serta memberi manfaat yang optimal untuk kita semua,” ujarnya. Kini, program sudah memasuki tahap implementasi Dokumen RPE SM Muara Angke. Sosialisasi dan pembentukan tim kerja pemulihan ekosistem ini penting dilaksanakan untuk menghasilkan kesamaan pemahaman tentang perlunya kegiatan pemulihan ekosistem dan adanya suatu instrumen yang merencanakan, melaksanakan, memantau, dan menilai pelaksanaan pemulihan ekosistem di SM Muara Angke. Ocean Protection Senior Manager YKAN, Yusuf Fajariyanto, mengatakan bahwa kawasan SM Muara Angke berperan penting, baik langsung maupun tak langsung terhadap kelangsungan hidup masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Bagi masyarakat, kawasan ini memberikan jasa lingkungan, seperti penyerap karbon, pengatur hidrologi, penyedia keanekaragaman hayati, hingga ekowisata. Tak hanya untuk manusia, hutan mangrove ini juga merupakan rumah bagi berbagai flora dan fauna. Penghalang sampah berupa cerucuk bambu dengan ketinggian 2 meter di atas tanah sepanjang 203 meter dibangun di tepian Sungai Angke yang berbatasan dengan SM Muara Angke. Akan tetapi, berdasarkan hasil pengamatan YKAN dan BKSDA Jakarta pada 2019, kawasan SM Muara Angke mengalami penurunan kondisi ekologi dari tahun ke tahun. Misal, burung dilindungi yang tercatat pernah dijumpai di kawasan ini sebelumnya mencapai 25 jenis, namun pada 2019 hanya dijumpai 17 jenis. Kondisi hidrologi perairan yang tidak lancar menyebabkan lahan tergenang air yang dalam, tumbuhan invasif melimpah, hingga pencemaran limbah cair serta sampah padat yang berasal dari Sungai Angke turut mencemari kawasan Suaka Margasatwa. Oleh sebab itu, kegiatan pemulihan ekosistem perlu untuk dilakukan. Program pemulihan ekosistem di SM Muara Angke ini lebih fokus pada pendekatan restorasi karena tingkat kerusakan ekosistemnya cukup berat dengan masalah-masalah yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, perlu suatu upaya untuk mengembalikan kondisi ekosistem yang mendekati atau seperti semula, dengan harapan habitat bahkan jenis flora dan fauna yang telah hilang bisa kembali menghuni kawasan SM Muara Angke. Tentunya kegiatan restorasi ini menggunakan acuan ekosistem referensi dari SM Muara Angke itu sendiri di masa lampau ketika ekosistemnya masih baik, sehingga segala bentuk kegiatan restorasi di dalamnya seperti penanaman, pembinaan habitat, pengaturan hidrologi selalu berdasarkan pada ekosistem referensi tersebut. Rencana-rencana penanggulangan masalah tersebut, di antaranya dengan perbaikan hidrologi, pembuatan kanal air, pengendalian tumbuhan invasif, penyiapan lahan dan penanaman mangrove serta Ficus, serta pemasangan penghalang sampah pada areal yang berbatasan dengan Sungai Angke. Live report kegiatan pengendalian tumbuhan invasif dalam acara sosialisasi. Untuk menyelamatkan ekosistem mangrove di Jakarta, diperlukan sebuah tindakan bersama yang didukung strategi pengelolaan kolaboratif berbasis ekosistem, termasuk restorasi dan pengelolaan terpadu. “Melalui Program MERA kita berupaya menyatukan seluruh pihak yang peduli akan pelestarian mangrove, agar dapat bersama-sama melakukan pemulihan ekosistem di SM Muara Angke sebagai salah satu ekosistem mangrove yang masih tersisa di Jakarta,” terang Direktur Program MERA YKAN, Muhammad Imran Amin. Dewi Sulastriningsih, Kepala Sub Direktorat Pemulihan Ekosistem dari KSDAE KLHK, turut menegaskan, “Pemulihan ekosistem tidak bisa dilakukan hanya dengan penanaman saja, melainkan juga dengan pelibatan para pihak, konsistensi, dan pembelajaran dari program lainnya.” Ia menyebut kegiatan ini dapat menjadi keberhasilan bagi semua pihak. Selain itu, Dewi Sulastriningsih juga mengapresiasi Dokumen RPE SM Muara Angke yang dinilainya lengkap dan mampu memberi rencana yang spesifik. Sumber: Balai KSDA Jakarta
Baca Berita

Pemasangan Pipa Air Untuk Kebutuhan Warga Melalui Kawasan CA dan TWA Dolok Tinggi Raja

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Pangulu Nagori Marubun Lokkung usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Medan, 29 April 2022 - Kebutuhan akan air bersih sangat dirindukan dan diharapkan oleh masyarakat Nagori Marubun Lokkung guna mendukung aktifitas warga sehari-hari. Permasalahannya, air bersih tersebut hanya mungkin didapatkan dengan cara melakukan pemasangan pipa air yang harus melewati kawasan konservasi Cagar Alam (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja. Untuk mewujudkan kerinduan tersebut, masyarakat melalui Pangulu Nagori Marubun Lokkung, mencoba melakukan komunikasi dengan pengelola kawasan yaitu Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Setelah beberapa kali mengadakan pertemuan dan pembahasan, akhirnya disepakati untuk merealisasikan rencana pemasangan/penanaman pipa instalasi air yang melintasi kawasan konservasi Cagar Alam (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sebagaimana diketahui, bahwa Perjanjian Kerja Sama diatur dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam jo. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 44/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2017. dimana perjanjian kerja sama yang dilakukan berupa penguatan fungsi kawasan konservasi. Selanjutnya, pada Rabu, 27 April 2022, bertempat di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Balai Besar dengan Pangulu Marubun Lokkung tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan Konservasi berupa Pemasangan/Penanaman Pipa Instalasi Air Melintasi Kawasan Cagar Alam (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja Nomor: PKS.2132/K.3/TU/PK/4/2022 dan Nomor: 470/122/20.05/2022. Adapun tujuan PKS ini adalah dalam rangka mendukung pengamanan kawasan melalui keterlibatan masyarakat secara kolaboratif. Sedangkan ruang lingkup dari PKS ini berupa : dukungan perlindungan dan pengamanan melalui patroli pengamanan kawasan, dan pemasangan/penanaman pipa instalasi air sepanjang ± 1.221 m, dengan rincian ± 742 m berada di Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja serta ± 479 m berada di Cagar Alam (CA) Dolok Tinggi Raja. Perjanjian Kerja Sama ini nantinya berlaku selama 5 (lima) tahun. Dalam penandatanganan PKS tersebut, turut hadir Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Ir.Irzal Azhar, M.Si, Plt Kepala Bagian Tata Usaha Mustafa Imran Lubis, S.P, Kepala Sub Bagian Program dan Kerja Sama Elvina R Dewi, S.Hut, M.I.L, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Andoko Hidayat, S.Hut, M.P, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Alfianto Luat Siregar, S.Hut., M.T., M.PP, Pangulu Nagori Marubun Lokkung Romanson Damanik beserta perangkat desa. Sumber : Ingrrid Tarihoran, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan) - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Menyambut Nakhoda Baru Perencanaan Kawasan Konservasi

Bogor, 26 April 2022. Ir, Jefry Susyafrianto, M.M Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada keluarga besar Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi (RKK) atas kerjasama dan dukungannya selama beliau menjabat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi (PKK) selama 7 bulan (13 September 2021 s.d 18 April 2022). Ungkapan terima kasih tesebut disampaikan pada Pisah Sambut Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi yang digelar pada tanggal 26 April 2022 di Ruang Aula Pusat Diklat dan Pengembangan SDM KLHK , Gunung Batu Bogor. Dikatakannya pula selama menjabat Plt Direktur RKK disela selanya beliau menjabat Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi bahwa Perubahan Organisasi pada Kementerian LHK berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 1 Juli 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, selain merubah Direktorat Pemolaan Dan Informasi Konservasi Alam Menjadi Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi juga merubah kegiatan dan rencana capaian indikator. Beliau memberi kesan selama menjabat Plt Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, bahwa pekerjaan di Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi merupakan kegiatan perencanaan sebelum pengelolaan kawasan konservasi dilaksanakan sehingga perlu analisa yang tajam dalam rangka memberikan pertimbangan dan memberikan arahan pengelolaan kawasan konservasi kepada UPT. Selain itu penyelesaian penyelesaian kerjasama pengelolaan Kawasan konservasi antara mitra dengan pengelola UPT perlu mendapat perhatian dan pencermatan lebih baik lagi. Diakhiri sambutannya beliau menyampaikan mohon maaf kepada semua pihak jika selama menjabat, terdapat kesalahan dan kekurangan. Beliau juga berpesan, bahwa semoga dengan telah adanya Direktur Perencanaan Kawasan yang definitive saat ini, maka Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi akan semakin lebih baik dalam mencapai target rencana kegiatan perencanaan kawasan konservasi mendatang. Kemudian dilanjutkan Ahmad Munawir, S.Hut M.S menyampaikan sambutan dan arahan selaku Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi yang baru, bahwa Direktorat ini mempunyai peran sangat penting dalam pengelolaan kawasan konservasi. Urutan pelaksanaan pengelolaan kawasan konservasi sangat tergantung dengan terselesaikannya kegiatan perencanaan seperti inventarisasi hutan, pemolaan kawasan, penataan kawasan konservasi dan kerjasama. Sehingga pegawai yang bekerja di direktorat ini harus memiliki kebanggaan tersendiri karena sudah terpilih dalam mendukung kegiatan konservasi di Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi. Beliau juga memberi arahan kepada semua staf Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, bahwa dalam menjalankan tugas dan menyelesaikan pekerjaan akan dilakukan secara team work. Dan beliau juga berpesan bahwa perlu berdiskusi dan masukan dari para staf yang sudah lama menangani pekerjaan pekerjaan di Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi. Diakhir acara, dilaksanakan sesi foto bersama. Sumber : Mugiharto HP, S.Hut, M.Si - Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Baca Berita

Kandang Transit Satwa Berstandar Internasional di BKSDA Kalimantan Selatan

Banjarbaru, 18 April 2022 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) saat ini memiliki kandang transit satwa yang menampung satwa hasil konflik, satwa sitaan dan juga satwa serahan dari masyarakat. Apresiasi buat masyarakat yang sudah sadar untuk tidak memelihara satwa dilindungi yang tidak jelas asal usulnya. “Kami merawat satwa kelompok primata, aves, mamalia dan reptilia. Satwa-satwa ini dirawat oleh 2 orang perawat satwa. Kesehatan satwa tersebut juga selalu dicek oleh dokter hewan.” Jelas Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. Kepala Balai BKSDA Kalsel. “Progres pemeliharaan satwa ini bukan sekedar dirawat saja, namun diobservasi untuk dilepasliarkan atau dilakukan tindakan konservasi lain demi kelestariannya. Jika dalam observasi, satwa tersebut sehat dan dapat bertahan hidup di alam, tentu akan segera dilepasliarkan ke habitatnya” tambahnya. Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam penyelamatan satwa, BKSDA Kalsel terus berusaha memperbaiki sarana prasarana pendukung dan juga menjalin kerjasama dengan banyak pihak guna pemenuhan kesejahteraan satwa. BKSDA Kalsel bersama dengan Taman Safari Indonesia sesuai Nota Kesepakatan akan membangun kandang transit satwa berstandar internasional. Secara bertahap akan dibangun kandang transit menggantikan kandang transit yang lama. Terdapat persyaratan umum yang harus diperhatikan dalam membuat kandang, misalnya dari segi teknis, ekonomi, kesehatan kandang (ventilasi kandang, pembuangan kotoran), efisiensi pengelolaan dan kesehatan lingkungan sekitarnya. Kandang satwa yang baik adalah kandang yang dari segi pencahayaan mencukupi untuk satwa atau kandang tersebut tersinari matahari pagi. Kemudian secara pemenuhan kebutuhan air juga baik, serta hal yang tidak kalah penting adalah jauh dari hiruk pikuk permukiman untuk menghindari stres satwa maupun polusi suara dan limbah bagi lingkungan sekitar. Dari segi tipe kandang, kandang paddock merupakan tipe kandang yang dirasa ideal. Satwanya ditempatkan secara individual dan mempunyai umbaran. Hal itu dimaksudkan agar satwa dapat bergerak lebih bebas jika dibandingkan dengan kandang tipe lainnya. Kandang tipe ini secara khusus diperuntukkan bagi satwa agar dapat melakukan olahraga atau pergerakan. Jenis kandang tipe seperti inilah dalam waktu dekat yang akan dibangun di BKSDA Kalsel. (ryn) Sumber : Titik Sundari, S.Hut - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Perjumpaan “Beti” Dengan Bayinya

Medan, 22 April 2022. Setelah sekian lama, akhirnya BBKSDA Sumatera Utara dan YEL mampu menemukan bayi orangutan Tapanuli bersama induknya. Informasi ini menjadi kabar gembira bahwa orangutan tapanuli masih terus berkembangbiak di habitat alaminya. Bersumber dari informasi yang disampaikan oleh lembaga mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) - Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), pada Selasa 29 Maret 2022, tentang penemuan salah satu stafnya di stasiun Batang Toru, yang menjumpai orangutan “Beti” sedang mengendong bayinya, pada Sabtu 26 Maret 2022 yang lalu. Beti merupakan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis ) dan diketahui adalah orangutan betina yang lahir di sekitar stasiun riset Camp Mayang dengan induk bernama Beta. Bayi Beti yang ditemukan saat itu di perkirakan sudah berumur ± 6 bulan. Hampir selama 2 tahun terakhir ini Beti memang tidak terpantau oleh tim stasiun. Menurut data orangutan di stasiun Pemantauan Flora dan Fauna di Hutan Batang Toru, terakhir Beti ditemukan pada tanggal 16 Februari 2020. Tahun ini ditemukan sudah menggendong bayi orangutan yang baru. Selama pengamatan, Beti dengan bayinya tidak memperlihatkan perilaku yang berbeda saat bertemu dengan asisten peneliti, dimana mereka sudah terhabituasi dengan keberadaan orang/tim asisten peneliti di camp Mayang. Beti dan bayinya dijumpai pertama kali sedang berada di pohon terentang (Campnosperma auriculatum ). Dengan kelahiran bayi orangutan Beti ini menjadi berita/kabar baik bagi upaya pelestarian satwa liar, khususnya Orangutan Tapanuli. Ekspektasinya kedepan akan ada lagi bayi-bayi orangutan lainnya yang lahir di habitat alaminya, sehingga populasinya tetap terjaga dan lestari. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Ratusan Burung Serahan Polres Pelalawan Dilepasliarkan BBKSDA Riau

Pekanbaru, 26 April 2022 - Balai Besar KSDA Riau bersama LSM Flight dan masyarakat Desa Buluh Cina melakukan pelepasliaran satwa burung pada Senin, 16 April 2022. Satwa burung tersebut merupakan hasil penyerahan Polres Pelalawan ke Balai Besar KSDA Riau dari sitaan perdagangan satwa liar yang dilindungi tanpa disertai dokumen yang sah asal Provinsi Riau dan Sumatera Barat. Tujuan pengiriman ilegal tersebut dikirim ke beberapa Provinsi di Pulau Jawa dengan menggunakan bus. Mengingat rentan terhadap kematian maka setelah dilakukan pengecekan kondisi fisik dan identifikasi oleh petugas, satwa liar jenis burung tersebut langsung dilepasliarkan. Adapun jenis burung yang dilepasliarkan adalah Kinoy, Cucak Biru, Cucak Ranting, Cucak Mini, Podang, Serigunting, Jenggot, Serindit, Sepah Raja, Konin, Ciblek, Pleci dan Gelatik. Jumlah total satwa burung yang dilepasliarkan yakni 489 ekor dengan rincian Kinoy (dilindungi) 62 ekor, Cucak Biru (dilindungi) 2 ekor, Cucak Ranting (dilindungi) 6 ekor, Cucak Mini (dilindungi) 3 ekor, Podang (dilindungi)1 ekor, Serigunting (tidak dilindungi) 2 ekor, Jenggot (dilindungi) 6 ekor, Serindit (dilindungi) 5 ekor, Sepah Raja (dilindungi) 12 ekor, Konin (dilindungi) 20 ekor, Ciblek (tidak dilindungi) 140 ekor, Pleci (tidak dilindungi) 160 ekor, dan Gelatik (tidak dilindungi) 70 ekor. Semoga lestari dan berkembang biak dan terima kasih Polres Pelalawan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Hari Bumi, BBKSDA Sulsel Lepasliarkan Jalak Tunggir Merah

Makassar, 22 April 2022 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) memperingati Hari Bumi dengan melepasliarkan satwa jenis Jalak Tunggir Merah (Scissirostrum dubium) bersama Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel di kawasan konservasi Taman Buru Ko’mara, Puncak Tinambung, Bissoloro, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Satwa tersebut diperoleh dari hasil Operasi Penertiban Peredaran Satwa Ilegal oleh Tim BBKSDA Sulsel dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel pada tanggal 22 April 2022. Kepala Bagian Tata Usaha, Ellyyana Said, S.Pi., MM yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa sebelum dilepaskan, burung Jalak Tunggir Merah telah ditangani oleh tim medis dokter hewan BBKSDA Sulsel. Dari hasil pemeriksaan kondisinya dalam keadaan sehat dan dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Proses pelepasliaran Jalak Tunggir Merah berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare). Burung Jalak Tunggir Merah memiliki nama lain Jalak Rio Rio, yang merupakan burung endemik Pulau Sulawesi. Habitatnya berada pada daerah dataran rendah sampai dengan pegunungan berketinggian 1.000 mdpl. Suara yang dimiliki Jalak Tunggir Merah sanggat tinggi dan nyaring yang menjadi daya tarik bagi para penggemar burung berkicau. Jalak Tunggir Merah tidak termasuk dalam daftar jenis yang dilindungi dalam Peraturan Menteri LHK No. P. 106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, namun pengiriman satwa yang tidak dilengkapi dokumen yang sah adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Hari Bumi (Earth Day) diperingati oleh seluruh dunia pada setiap tanggal 22 April. Peringatan Hari Bumi dimaksudkan untuk menginggatkan khalayak umum akan ancaman kerusakan di bumi tempat kita hidup yang semakin hari semakin nyata dirasakan. Sehingga diharapkan tumbuh rasa peduli untuk menjaga dan merawat lingkungan sekitar, dan dimulai dari diri sendiri. Salah satu bentuk upaya Balai Besar KSDA Sulsel dalam menjaga dan merawat bumi tercinta, antara lain dengan melepaskan burung liar ke alam agar dapat berperan dalam proses ekologi, baik sebagai penyerbuk, penyebar biji, pengendali hama maupun sebagai pengisi suara “kicauan” di alam. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

PEH Balai TN Tesso Nilo Jadi Saksi Ahli di Kejari Pelalawan

Pangkalan Kerinci, 20 April 2022 - Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Edwar Firdaus, S.Hut, M.Sc hadiri undangan panggilan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan di kantor Pengadilan Negeri Pelalawan. Panggilan ini dilakukan untuk mengambil kesaksian petugas sebagai Saksi Ahli. Saksi ahli yang hadir merupakan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) yang kompeten dibidang zonasi kawasan TN Tesso Nilo sehingga dinilai layak dan dapat dipertanggungjawabkan kesaksiannya. Kesaksian ini nantinya akan di gunakan sebagai bahan pertimbangan pengadilan dalam kasus tindak pidana perambahan kawasan konservasi, terkait Kawasan Konservasi dan Zonasi Kawasan Konservasi. Kasus ini masih terus berjalan, dan Balai TN Tesso Nilo berkomitmen akan kooperatif dan membantu jalannya kasus tersebut hingga akhir persidangan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Konflik Harimau di Desa Sei Serdang, BBKSDA Sumut Pasang Kandang Jebak

Batang Serangan, 25 April 2022. Gangguan satwa liar Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) khususnya di Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan - Langkat, belum juga reda bahkan menimbulkan keresahan dan ketakutan warga sekitar. Kepala Desa Sei Serdang melalui suratnya Nomor : 140.647/SS/IV/2022 tanggal 13 April 2022 perihal Permohonan Penyelesaian Konflik Manusia dan Satli Harimau, yang ditujukan kepada Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, memohon untuk mengambil langkah-langkah konkrit penyelesaian konflik dengan menangkap dan memindahkan harimau ke habitatnya. Permohonan yang sama juga disampaikan oleh Camat Batang Serangan kepada Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, melalui suratnya Nomor : 031-169/BS/2022, tanggal 14 April 2022, perihal Harimau Sumatera Mangsa Ternak Masyarakat di Desa Sei Serdang. Menindaklanjuti keresahan tersebut, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, telah melakukan berbagai upaya penanganan, termasuk pemasangan kandang jebak yang dilakukan pada tanggal 19 s.d 21 April 2022, di areal perkebunan kelapa sawit PT. Prima, Kecamatan Batang Serangan. Di areal tersebut kerap harimau muncul dan bahkan memangsa ternak peliharaan warga. Tidak hanya memasang kandang jebak, petugas juga rutin melakukan patroli dan memberikan sosialisasi kepada warga agar tetap waspada serta menghindari tindakan/perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun keselamatan satwa liar, termasuk Harimau Sumatera. Semua upaya dilakukan merupakan bentuk pendampingan agar warga merasa tenang dan aman. Sampai saat ini kandang jebak sudah terpasang di lokasi konflik dan tim terus memantau keberadaan harimau sumatera tersebut. Harapannya semoga konflik segera berakhir dan masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti biasa. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH.- Kasie Wilayah II Stabat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Baca Berita

Harimau Yang Terjerat Kembali Lepas di Desa Batu Godang

Desa Batu Godang, 25 April 2022. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, mendapat laporan dari Komandan Rayon Militer (Danramil) Batang Toru tentang adanya Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terjerat di Dusun Pardomuan, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (22/4). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC) segera menuju lokasi dengan membawa kandang transit serta peralatan senjata. Setibanya di lokasi, Tim melakukan koordinasi dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang Toru, Danramil Batang Toru, Camat Angkola Sangkunur, pemilik jerat beserta masyarakat Desa Batu Godang. Menurut keterangan masyarakat, harimau tersebut terkena jerat yang dipasang warga di kebunnya untuk menjerat babi hutan. Harimau pertama sekali diketahui terjerat pada Jumat 22 April 2022, sekitar pukul 11.00 Wib, kemudian saat dicek ulang pada pukul 16.00 Wib, posisi harimau yang terjerat telah berpindah tempat sejauh 200 meter dengan keadaan jerat sling terlilit di kaki yang disangkutkan pada batang pohon. Tim kembali menuju lokasi, Sabtu pagi (23/4) dan menemukan seekor harimau sumatera yang terjerat dengan kondisi kaki terlilit tali sling dalam keadaan lemas. Rencana evakuasi dilakukan dengan cara menembak bius, Minggu pagi (24/4) oleh tim medis drh. Anhar Lubis. drh. Anhar Lubis melakukan pembiusan dengan cara menembak dan tembakan bius berhasil mengenai badan/tubuh harimau. Namun diluar dugaan, harimau tiba-tiba menyerang drh. Anhar Lubis yang mengakibatkan luka di bagian lengan sebelah kiri. Usai menyerang, harimau terlepas dari jeratan dan kemudian lari menjauh. Melihat kondisi drh. Anhar Lubis, tim langsung melakukan penanganan dan pertolongan serta segera mengevakuasinya ke rumah sakit Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan bersama-sama dengan Camat Angkola Sangkunur, Kapolsek Batangtoru, mewakili Danramil Siais, kepala desa, YOSL-OIC, dan Yayasan SCORPION menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dalam 3 hari kedepan warga tidak melakukan aktifitas apapun di kebun, tetap waspada dalam melakukan aktifitas di luar rumah, tidak sendiri melainkan secara berkelompok dan minimal 5 orang, serta segera melaporkan/memberikan informasi kepada petugas terkait bila melihat adanya tanda-tanda keberadaan harimau tersebut. Untuk penanganan berikutnya, Balai Besar KSDA Sumatera Utara akan melakukan pemasangan perangkap di sekitar lokasi kejadian, dan melakukan patroli rutin serta pendampingan terhadap masyarakat sampai situasi kembali kondusif. Sumber : Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Tanam Bibit Disela-sela Patroli Darat

Lubuk Kembang Bunga, 22 April 2022 – Patroli Darat kembali dilakukan petugas Balai Taman Nasioanl Tesso Nilo (TNTN) di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) khususnya Resort Lancang Kuning Air Sawan. Patroli darat dilaksanakan oleh 2 Orang polhut, 1 orang penyuluh , 2 Orang CPNS, 2 orang PPNPN SPTN Wilayah I LKB, dan 2 Orang Brigdalkarhut pada tanggal 19 s.d 21 April 2022. Patroli kali ini, tim memasang rambu/plang larangan serta menaburkan biji pada lokasi-lokasi terbuka di dalam kawasan. Rambu/plang peringatan yang dipasang merupakan salah satu upaya untuk menghimbau masyarakat agak tidak melakukan aktifitas illegal di dalam kawasan hutan. Selain itu tim juga melakukan pendampingan bersama BPDAS dan beberapa orang masyarakat bukit kesuma untuk melakukan orientasi awal calon lokasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) 2022. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Evakuasi Harimau Sumatera di Merangin

Jambi, 25 April 2022, Balai KSDA (BKSDA) Jambi menyampaikan siaran pers penyelamatan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Kabupaten Merangin. Informasi kemunculan harimau di sekitar Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan sudah mulai diterima sejak tahun 2021, dan ketika diverifikasi informasi tersebut, harimau diduga sudah kembali lagi ke hutan sekitarnya. Lokasi konflik tepatnya berada di kebun masyarakat dengan status lahan Areal Penggunaan Lain (APL) berjarak + 1 – 2 km dari hutan produksi (HP), + 20 km dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dengan tutupan lahan di sekitar lokasi berupa tanaman sawit dan kebun karet. Pihak Balai KSDA Jambi kemudian membeberkan kronologis kejadian awal pada tanggal 19 Maret 2022, dimana Kepala Desa Nalo Gedang melaporkan kejadian ternak kambing yang dimangsa harimau, dan langsung diverifikasi bahwa benar diduga dimangsa harimau. Kemudian pada tanggal 2 April 2022, Kepala Desa Nalo Gedang kembali melaporkan kejadian ternak dimangsa harimau, dengan total ternak warga yang dimangsa sebanyak 11 ekor kambing (9 ekor di Desa Nalo Gedang dan 2 ekor di Desa Baru Nalo) dan 2 ekor sapi (1 ekor di Desa Nalo Gedang dan 1 ekor di Desa Baru Nalo). Dari korban ternak tersebut ada yang belum sempat dimakan dan sebagian tidak dihabiskan. Atas 2 laporan tersebut Camat Nalo Tantan bersama para pihak melakukan pengecekan lokasi kejadian (6/4) dan berdasarkan bahan keterangan yang dikumpulkan dari warga, Balai KSDA Jambi akhirnya memasang perangkap (box trap). Hasilnya pada tanggal 21 April 2022 sekitar pukul 07.40 WIB, warga menyampaikan bahwa harimau telah masuk dalam perangkap, sehingga tim BKSDA Jambi segera ke lokasi untuk proses evakuasi dan satwa kemudian dibawa ke TPS BKSDA Jambi dalam kondisi sehat. Satwa harimau tersebut berjenis kelamin jantan, dengan usia sekitar 8-10 tahun, berat badan 110 kg, panjang keseluruhan 217 cm, panjang taring atas 6,2 cm, panjang taring bawah 3,5 cm, body condition score 3,5 (dari 5) artinya masih dalam keadaan sangat baik dan hasil dari pemeriksaan fisik serta observasi, harimau tersebut sangat layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Kondisi fisik si belang terdapat luka lecet di pangkal ekor, hidung (diduga karena berontak dalam kandang box trap) dan kuku bagian belakang rusak akibat dalam box trap. Tim dokter hewan BKSDA Jambi juga mengambil sampel darah (Hematologi dan Biokimia darah serta DNA) dan rambut untuk uji DNA serta pemeriksaan lebih lanjut secara menyeluruh, jika dinyatakan sehat akan segera dilepasliarkan ke habitat alaminya. Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Perdagangan Sisik Trenggiling Memasuki Babak Baru

Tarutung, 25 April 2022. Masih ingat dengan kasus penindakan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara bersama dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara terhadap seorang pelaku perdagangan illegal bagian (organ) tubuh satwa yang dilindungi yaitu sisik Trenggiling (Manis javanica), pada 17 November 2021 yang lalu ? Kasus ini memasuki babak baru dengan dinaikkannya status penanganannya oleh pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, dan saat ini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Utara (Taput). Persidangan secara on-line digelar pada Kamis, 21 April 2022, dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi fakta/kejadian, dimana salah satunya adalah saksi dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Sahat Maruli Tua Berutu, A.Md., Polisi Kehutanan (Polhut) pada Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung. Sahat Berutu dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa tersangka Rian Hidayat Siregar, warga Desa Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, diamankan karena membawa sisik trenggiling sebanyak ± 5 kg, pada Rabu 17 November 2021, sekitar pukul 13.30 Wib, di jalan Balige-Tarutung, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Sisik tersebut rencananya akan dijual tersangka kepada seseorang. Perbuatan tersangka tersebut melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (2) huruf d “Setiap orang dilarang memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia”. Dan terhadap pelanggaran tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta, seperti yang diatur dalam pasal 40 ayat (2). Usai mendengarkan keterangan saksi dari Kepolisian Resort Tapanuli Utara dan dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, majelis hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan dalam persidangan berikutnya. Sumber : Sahat Maruli Tua Berutu, A.Md.-Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Balai TN Tesso Nilo Usir Alat Berat Ilegal

Lubuk Kembang Bunga, 21 April 2022 – Memasuki minggu ke-3 bulan Ramadan, Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) intensifkan patroli pengamanan hutan di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB). Saat melaksanakan patroli, petugas menemukan beberapa aktifitas illegal di dalam kawasan. Lokasi pertama ditemukan jejak - jejak pengerjaan alat berat yang dilakukan untuk pembukaan lahan. Pada lokasi kejadian, petugas memergoki operator alat berat yang sedang mengoperasikan alat. Operator alat berat tersebut diberikan surat peringatan dan alat berat dilarang untuk keluar dari dalam kawasan. Pada lokasi lainnya, petugas menjumpai adanya pembukaan lahan namun tidak menemukan pelaku perambahan, kemudian petugas memasang rambu-rambu dan police line pada lokasi tersebut. Selanjutnya petugas melakukan tabur benih serta penanaman bibit sebagai upaya penghijauan kembali pada lokasi-lokasi terbuka. Petugas juga menjelaskan akan kembali melakukan patroli secara intensif terutama di hutan alam yang masih tersisa. Patroli kali ini dilakukan bersama oleh polhut, penyuluh, CPNS, PPNPN dan Brigdalkarhut TN Tesso Nilo. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Sudah Memantau Lama, BBKSDA Sumut Amankan Pelaku Perdagangan Satwa Liar Online

Stabat, 22 April 2022. Bermula dari pantauan yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat terhadap maraknya perdagangan satwa liar yang dilindungi undang-undang pada beberapa akun media sosial. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah akun facebook GM yang dimiliki oleh EA di grup Kura-kura Air Medan, yang kerap kali menawarkan satwa liar dilindungi. Berbekal informasi yang cukup, petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat kemudian melakukan kegiatan penertiban kepemilikan, peredaran dan pengamanan satwa liar, pada Senin 18 April 2022, dengan mengamankan beberapa satwa liar dilindungi undang-undang, masing-masing : Kukang (Nycticebus coucang) sebanyak 2 ekor, Tuntong Laut (Batagur borneoensis) 1 ekor dan Buaya Muara (Crocodylus porosus) sebanyak 1 ekor dari kediaman EA warga Dusun XI Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kabupaten Langkat. Terhadap EA pemilik satwa, telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan pada Selasa 19 April 2022, di kantor Seksi Konservasi Wilayah II (SKW) Stabat, dengan dugaan tindak pidana KSDAE yaitu menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana diatur dalam pasal 40 ayat (2) jo. pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selanjutnya untuk proses penegakan hukum, saat ini Balai Besar KSDA Sumatera Utara sedang melakukan koordinasi dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah I Sumatera. Sedangkan terhadap barang bukti sudah dilakukan tindakan pengamanan dan dititip sementara di kandang satwa SKW II Stabat. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH.,- Kasie Wilayah II Stabat, BBKSDA Sumut
Baca Berita

Setelah 19 Tahun, Bunga Bangkai Kembali Mekar di TWA Sibolangit

Sibolangit, 21 April 2022. Setelah menanti 19 tahun lamanya, akhirnya Bunga Bangkai Raksasa (Amorphophallus titanum ) mekar secara sempurna di Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, pada Rabu 20 April 2022, sekitar pukul 16.05 Wib dengan tinggi 115 cm., lebar 67 cm, dan tinggi tongkol (spadix) 65 cm. Mekarnya bunga bangkai ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung. Beberapa pengunjung bahkan setia mengamati dan menantikan saat-saat mekarnya bunga langka ini. Tidak sedikit pula yang mengabdikan momen langka ini. Decak kagum pun terucap serta terpancar dari wajah pengunjung. Bagi kawasan TWA Sibolangit tentunya ini juga menjadi berkah tersendiri dalam mempromosikan kawasan serta mensosialisasikan pelestarian bunga bangkai sebagai salah satu tumbuhan yang dilindungi. Kedepannya, petugas Resort Cagar Alam (CA)/TWA Sibolangit akan terus berupaya melestarikan bunga yang juga dikenal dengan nama Suweg Raksasa, mengingat bunga ini menjadi ikon kawasan TWA Sibolangit. Sumber : Samuel Siahaan, SP. – PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 1.649–1.664 dari 11.142 publikasi