Jumat, 19 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Dua Python Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan BBKSDA Riau

Pekanbaru, 18 Mei 2022 - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BBKSDA Riau) kembali melepasliarkan ular python (python reticulatus) Kamis, (12/5). Dua ular python masing masing berukuran panjang 7 meter hasil serahan warga Desa Simpang Kubu, Kec. Kampar, Kab. Kampar pada Rabu, 11 Mei 2022 dan ular serahan youtuber @amar_pd yang dievakuasinya dari Desa Bagan Laguh, Kec. Bunut, Kab. Pelalawan sekitar 1 bulan lalu dengan panjang lebih dari 8 meter. Kedua ular diperoleh dari perkebunan warga. Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono menyampaikan agar ular ini tetap selamat, maka ular harus dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan konservasi. Dalam tiga tahun terakhir, Balai Besar KSDA Riau telah melepasliarkan 10 ular python dengan rincian pada tahun 2020 ada 8 ekor, 2021 1 ekor, dan 2022 1 ekor. Terima kasih kepada masyarakat dan bang @amar_pd yang telah menyerahkan ular serta seluruh Tim yang telah melakukan pelepasliaran. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Penggagalan Upaya Perdagangan Bekantan

Banjarmasin, 12 Mei 2022 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) bekerja sama dengan Reskrimsus Polda Kalsel berhasil menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi. Dari operasi ini berhasil diamankan bekantan (Nasalis larvatus) sebanyak 1 ekor dan kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) sebanyak 5 ekor. Satwa tersebut rencananya hendak dikirimkan ke Surabaya melalui pelabuhan Trisakti. Tim BKSDA Kalsel kemudian melakukan pengecekan terhadap kondisi satwa yang berhasil diamankan dan diketahui 1 ekor bekantan berjenis kelamin betina, dengan umur sekitar 4 tahun, dan dalam kondisi sehat. Sementara 5 ekor kucing kuwuk, dengan umur antara 3 – 4 tahun, juga dalam kondisi sehat. Kedua jenis satwa tersebut rencananya akan diobservasi di kandang transit BKSDA kalsel, sebelum nantinya dilepaskan kembali ke hutan. Kepala Balai KSDA Kalsel, Dr Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., menyampaikan “Upaya perdagangan Bekantan ke Luar Kalsel seolah tidak pernah berhenti. Selalu saja ada oknum yang ingin mencari untung dengan memperdagangkan ‘maskot Provinsi Kalsel’. Namun berkat sinergi yang baik antara BKSDA Kalsel dan Reskrimsus Polda, aksi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini bisa kembali digagalkan,” imbuhnya. Kami berterima kasih kepada para pihak, khususnya Polda Kalsel yang terus bersama-sama mengawal untuk mencegah perdagangan satwa dan tumbuhan secara illegal. (ryn) Sumber : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc - Call Center BKSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Buaya di Sungai Sapih Kuranji Berhasil Dievakuasi Balai KSDA Sumatera Barat

Padang, 17 Mei 2022. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Sumatera Barat bersama Komunitas Reptil (KREP), Ninik mamak, Perangkat RT, Pemuda Sungai Sapih dan Babinkabtibmas berhasil mengevakuasi seekor satwa liar dilindungi jenis buaya muara (Crocodylus porosus) di daerah aliran Sungai Kampung Sungai Sapih Kec. Kuranji, Selasa (17/5) pukul 00.05 wib. Diketahui sebelumnya penampakan buaya ini sempat viral di medsos dan menimbulkan keramaian, diantaranya sempat ada yang membawa alat setrum dan panah untuk menangkap buaya. Balai KSDA Sumbar yang mendapatkan laporan tersebut langsung menurunkan tim WRU untuk proses evakuasi, dan memberikan pemahaman apabila membunuh satwa dilindungi akan dikenakan hukuman sesuai UU No 5 tentang KSDAE. Sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat, Senin (16/5) tim menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan tindakan anarkis. Tim WRU juga menghimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kemunculan buaya muara. Buaya dengan panjang 1.8 m selanjutnya diangkut ke Pos Tempat Transit Satwa (TTS) BKSDA Sumbar untuk dilakukan observasi oleh tim medis BKSDA Sumatera Barat. Hasil observasi menunjukkan bahwa satwa berjenis kelamin betina, umur lebih kurang 2 tahun, dalam kondisi sehat, tidak ada luka di tubuhnya, respon dan gerakan normal sehingga layak untuk segera dilepasliarkan ke habitat alaminya. Buaya Muara ini termasuk daftar merah IUCN. Sedangkan di Indonesia satwa ini dilindungi sesuai dengan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi. Kepala BKSDA Sumbar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses evakuasi buaya muara ini. Beliau sangat mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian konflik buaya ini serta turut serta melakukan penyelamatan. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap satwa liar dan keberlangsungan hidup satwa liar. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Aksi Ranger Loh Liang Gaungkan Kampanye "Zero Waste"

Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo, 22 April 2022. Resort Loh Liang Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Komodo memperingati Hari Bumi 2022 dengan menggaungkan kampanye sampah. Rawuh Pradana (Kepala Resort Loh Liang) beserta anggotanya menyuarakan jargon “Loh Liang Bukan Tempat Sampah, Loh Liang Zero Waste” sebagai bentuk visi pengelolaan kawasan konservasi yang dilakukan petugas di tingkat resort. Resort Loh Liang saat ini menjadi destinasi wisata alam utama bagi wisatawan yang ingin menjumpai biawak komodo (Varanus komodoensis) di alam habitat aslinya. Hal ini tentu membuat Resort Loh Liang masuk ke dalam hampir setiap ittinerary wisata kelompok wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo. Meningkatnya kunjungan wisatawan dengan berbagai aktivitas yang dilakukan di dalam kawasan, seringkali membuat keindahan pesisir pantai resort ini terganggu oleh banyaknya sampah kiriman yang kerap muncul di pagi ataupun sore hari dari laut. Mengatasi permasalahan tersebut, para jagawana Resort Loh Liang bekerja sama dengan petugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo, rekan-rekan naturalist guide Koperasi Serba Usaha Taman Nasional Komodo, dan masyarakat Kampung Komodo melaksanakan giat bersih sampah di area Resort Loh Liang demi mewujudkan jargon zero waste. Giat ini diawali dengan apel bersama dimana Kepala Resort Loh Liang memberikan arahan bahwa seluruh petugas dan masyarakat yang beraktivitas di area kerja Resort Loh Liang agar bergotong royong membersihkan sampah kiriman. Aksi ini dilakukan pada pagi hari sebelum kunjungan wisatawan ke Resort Loh Liang membeludak pada siang harinya. Melihat aksi ini, beberapa wisatawan yang berkunjung pada pagi hari pun tergerak untuk ikut memungut sampah yang berada di sekitar area destinasi wisata alam ini. Total sampah yang berhasil terkumpul mencapai 40 karung dengan bobot + 800 Kg. Sampah yang telah dikumpulkan tersebut kemudian dibawa ke Labuan Bajo oleh rekan-rekan dari Indonesian Waste Platform. Tim Indonesian Waste Platform kemudian membawa sampah tersebut dengan menggunakan kapal motor untuk selanjutnya dipilah dan diolah lebih lanjut. Organisasi Non-Profit Organization ini telah aktif membantu Balai Taman Nasional Komodo dalam mengumpulkan, memilah, dan mengolah sampah yang ditemukan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Indonesian Waste Platform juga aktif mengedukasi masyarakat dan berupaya keras melahirkan local champion dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Sampah yang sudah dikumpulkan sebagian besar merupakan sampah plastik. Resort Loh Liang berharap agar aksi bersih sampah tidak hanya dilakukan oleh petugas Balai Taman Nasional Komodo, namun juga dilakukan oleh para pelaku usaha wisata dan wisatawan. Hal ini untuk mengurangi kemungkinan sampah plastik berakhir ke laut dan mencemari ekosistem lebih buruk lagi. Kepala Resort Loh Liang percaya bahwa akar permasalahan sampah di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo adalah tingkat pendidikan dan kesadaran lingkungan yang rendah, sehingga perlu juga dilakukan berbagai kegiatan penyadartahuan lingkungan yang lebih masif ke sekolah- sekolah, utamanya yang ada di sekitar wilayah Kelurahan Labuan Bajo. Demi mewujudkan hal tersebut, Kepala Resort Loh Liang juga aktif bergabung dalam program pendampingan kependidikan masyarakat yang digagas oleh Balai Taman Nasional Komodo dan dikenal dengan nama ‘Ranger Goes to School’. Resort Loh Liang berharap dengan dilaksanakannya giat bersih sampah di Resort Loh Liang bertepatan dengan Hari Bumi 2022 dan aktifnya pelaksanaan program ‘Ranger Goes to School’ oleh Balai Taman Nasional Komodo dapat meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat lebih luas lagi. Bagi wisatawan yang berkunjungan ke Resort Loh Liang, perlu diingat bahwa “Resort Loh Liang Bukan Tempat Sampah, Loh Liang Zero Waste”. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita:cPolisi Kehutanan Ahli Pertama - Rawuh Pradana, S.H. (+6281387028089) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Berita

Patroli Terpadu, Petugas Pantau Kawasan TN Komodo di Malam Hari

Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo, 4 Mei 2022. Balai Taman Nasional Komodo melaksanakan patroli pengamanan terpadu pada tanggal 30 April – 4 Mei 2022 di dalam kawasan Taman Nasional Komodo untuk memantau potensi gangguan perburuan satwa liar dan pemboman ikan, khususnya di perairan Pulau Komodo bagian barat. Kegiatan patroli ini diselenggarakan bertepatan dengan pelaksanaan cuti bersama dan hari libur nasional keagamaan memperingati Idul Fitri 1443 H. Patroli Pengamanan Terpadu kali ini diketuai oleh Darius Ambu (Polisi Kehutanan Penyelia) dengan anggota Lily Yuliana Yupukoni (Polisi Kehutanan Mahir), Naoma Yunita Banamtuan (Polisi Kehutanan Mahir), Yohanes Bosko Aryo Budi Prakoso (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Kampung Rinca), Jimianus Zakarias Nguru (Kapten Kapal), dan Alfonsius Asmi (ABK). Tim juga melibatkan mitra dari Kepolisian Resort Manggarai Barat dan Kompi 4 Labuan Bajo Satuan Brimob POLDA Nusa Tenggara Timur. Tim aktif melakukan pemantauan pada malam hari. Hal ini membuat dinamika penugasan kian menantang karena pada malam hari, tim tidak hanya berhadapan dengan potensi bahaya manusia namun juga perlu kuat menghadapi dinginnya cuaca malam dan gelombang pasang yang tinggi dalam keadaan gelap gulita. Selain mengawasi perairan bagian selatan dan barat Pulau Komodo yang termasuk ke dalam wilayah kerja Resort Loh Wenci-Sape Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Komodo, tim juga melakukan pengawasan aktivitas wisatawan di wilayah perairan Taka Makassar, Gili Lawa Laut, dan Manta Point. Beruntungnya, tim tidak menemukan adanya aktivitas nelayan yang mencurigakan pada malam hari, indikasi oknum nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, dan tidak menemukan adanya indikasi perburuan satwa liar ataupun pemboman ikan dalam wilayah sasaran kegiatan patroli kali ini. Seluruh kapal wisata yang dijumpai telah memiliki tiket masuk Taman Nasional Komodo yang lengkap. Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan, tim turut melakukan penyuluhan dengan memberikan berbagai informasi penting kepada wisatawan, seperti diantaranya memberikan pemahaman tentang sistem zonasi Taman Nasional Komodo, menjelaskan larangan penggunaan petasan di dalam kawasan, larangan untuk tidak membuang sampah ke laut dan daratan, serta mengingatkan wisatawan untuk mawas diri peduli dengan keselamatan selama beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Balai Taman Nasional Komodo berharap agar masyarakat dapat turut membantu melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di darat maupun perairan kawasan Taman Nasional Komodo. Balai Taman Nasional Komodo juga berharap agar masyarakat nelayan tidak menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan dan berpesan agar wisatawan yang beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo selalu menaati peraturan yang diberlakukan. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Polisi Kehutanan Mahir - Naoma Yunita Banamtuan, A.Md. (+6281238056255) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Berita

Ular Masuk Kampus Dievakuasi BBKSDA Sumut

Medan Estate, 14 Mei 2022. Seekor ular Sanca Batik (Phyton reticulatus) ditemukan warga di salah satu perguruan tinggi di Sumatera Utara, tepatnya di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agrobisnis Perkebunan (STIPAP), di jln. Willem Iskandar, Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/5). Kehadiran satwa ini meresahkan bukan hanya hanya bagi warga kampus, tapi juga masyarakat sekitar lingkungan kampus. Setelah berhasil menangkap ular tersebut dan khawatir ular ini nantinya akan memakan korban, warga kemudian mencari informasi lembaga atau institusi yang bersedia menampungnya. Adalah Rizki Fadila, mahasiswa, yang bertempat tinggal di Dusun II Kenanga Jl. M. Yacub Gg. Saudara, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang berinisiatif mencari informasi melalui internet dan menemukan call center Balai Besar KSDA Sumatera Utara 085376699066. Setelah menerima laporan dari warga, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera menuju ke lokasi dan melakukan evakuasi. Ular Sanca Batik yang berukuran dewasa ini kemudian dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi-Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Persidangan Perdagangan Ilegal Kura - Kura Hadirkan Saksi dari BKSDA Sumbar

Padang, 14 Mei 2022. Kasus Perdagangan ilegal kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) dan kura-kura baniang coklat (Manouria emys) sudah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Payakumbuh. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Rabu (11/5) untuk menghadiri sidang kasus perkara atas nama MIH. Persidangan di Pengadilan Negeri Payakumbuh ini melakukan pemeriksaan saksi dan ahli dengan menghadirkan 2 (dua) orang saksi penangkapan dari BKSDA Sumbar dan Ditreskrimsus Polda Sumbar serta 1 (satu) orang ahli konservasi tumbuhan dan satwa liar dari BKSDA Sumbar. Dalam proses persidangan saksi - saksi menyampaikan kronologis kejadian penangkapan serta informasi transaksi jual beli yang dilakukan terdakwa di media sosial, sementara ahli memberikan keterangan tentang seluk beluk tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Dalam persidangan ini, saksi juga meminta kepada hakim untuk memberikan izin untuk pelepasliaran sisa dari kura-kura moncong babi yang masih hidup untuk dikembalikan ke Papua tepatnya di Timika melalui BBKSDA Papua. Diketahui sebelumnya terdakwa dengan inisial MIH warga kota Payakumbuh ini diamankan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumbar bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar pada tanggal 7 Maret dengan barang bukti 472 ekor kura kura Mocong Babi dari Papua (Carettochelys insculpta) dan 6 ekor Kura Kura Baning coklat (Manouria emys). Untuk barang bukti 6 (enam) ekor baning coklat telah di lepasliarkan di Taman Hutan Raya (TAHURA Moh Hatta) yang berbatasan dengan Suaka Margasatwa (SM) Barisan. Terdakwa merupakan jaringan sindikat perdagangan internasional yang terancam dengan pasal 21 ayat 2 huruf d juncto pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE dengan ancaman pidana penjara paling lama Lima tahun dan denda maksimal seratus juta rupiah. Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono berharap kasus ini berjalan dengan lancar, mendapatkan vonis yang maksimal agar menimbulkan efek jera terhadap penjual dan jaringannya, selain itu masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan jual beli satwa dan tumbuhan yang dilindungi. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Harimau Muncul di Desa Sibide Lumbansialtong, Petugas Lakukan Sosialisasi

Sibide Lumbansialtong, 1 Mei 2022. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali muncul, kali ini menyambangi Dusun 2, Desa Sibide Lumbansialtong, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba. Kehadiran si raja hutan ini bermula dari laporan aparat Desa Sibide Lumbansialtong kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Jumat 29 April 2022, tentang munculnya satwa liar yang diduga Harimau Sumatera dengan menerkam 3 ekor ternak kerbau peliharaan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung didampingi Kepala Resort Suaka Margasatwa (SM) Dolok Surungan II dan III beserta staf, pada Sabtu 30 April 2022, turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan di tempat kejadian, dan hasilnya diperoleh informasi dari pemilik ternak kerbau (Altur Silalahi) bahwa harimau mulai muncul pada Rabu malam (27/4,) dengan menerkam 3 ekor kerbau peliharaannya, dimana 1 ekor diantaranya mati akibat terinfeksi gigitan harimau, sedangkan 2 ekor lainnya hanya terluka dan sudah mendapat perawatan dari tenaga medis dokter hewan yang berada di Kecamatan Silaen. Di lokasi, Tim juga menemukan jejak, yang diperkirakan harimau dewasa dengan diameter 13 cm. Jejak terakhir yang ditemukan diprediksi pada Kamis, (28/4), dan setelah itu sampai saat Tim tiba di lokasi tidak ditemukan jejak baru. Masih menurut penuturan warga, kehadiran satwa buas ini bukanlah yang pertama kali, melainkan sudah sering terjadi, namun tidak sampai menerkam ternak peliharaan warga. Baru kali ini harimau memangsa kerbau. Selanjutnya Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Sibide Lumbansialtong, agar untuk sementara waktu tidak melakukan pengembalaan ternak dengan cara melepasliarkan di luar lokasi pemukiman, agar mudah diawasi. Tim juga menyarankan jika warga ingin melakukan kegiatan/aktifitas di ladang, sebaiknya tidak terlalu pagi dan pulangnya juga tidak terlalu sore. Hindari melakukan kegiatan sendiri, sebaiknya dilakukan secara berkelompok. Petugas Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung sampai saat ini terus melakukan pemantauan di lokasi dan melakukan pendampingan agar masyarakat tetap waspada dan merasa tenang. Sumber : Manigor Lumbantoruan, SP. –Kasie IV Tarutung, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Ditemukan Saat Bekerja, Pekerja HTI Serahkan Bayi Beruang ke BBKSDA Riau

Pekanbaru, 10 Mei 2022 - Seekor bayi Beruang madu (Helarctos malayanus) betina berumur sekitar 3 minggu diserahkan pekerja PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) ke Balai Besar KSDA Riau, Selasa (10/5). Pekerja yang sedang melakukan panen di hutan tanaman industri (HTI) PT. RUJ, Tanjung Penyembal, Sungai Sembilan, Dumai tersebut menemukan seekor bayi beruang yang ditinggalkan induknya. Para pekerja menunggu beberapa saat dan berharap induk beruang kembali untuk membawa bayinya. Namun hingga lama ditunggu sang induk tak juga terlihat sehingga para pekerja iba dan khawatir terhadap keselamatan bayi beruang. Kemudian para pekerja berinisiatif segera membawa dan menyerahkan bayi beruang ke Balai Besar KSDA Riau. Melalui plt. Kepala Bidang KSDA Wil. II, Hartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pekerja PT. RUJ dan menghimbau kepada masyarakat provinsi Riau dan Kepulauan Riau apabila mengalami perjumpaan satwa yang dilindungi agar segera berkoordinasi dan menghubungi call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981. Dan penting disampaikan, bahwa bagi masyarakat dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati serta bagian bagiannya karena dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. [Teks : DI, Foto : Humas BBKSDARIAU | 052022] Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Warga Deli Serdang Tebus Kukang yang Akan Disantap

Medan, 11 Mei 2022. Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali giat melaksanakan aktivitas konservasi, seperti pada Selasa 10 Mei 2022, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan lembaga mitra kerjasama ISCP menerima penyerahan 2 (dua) ekor Kukang (Nycticebus coucang) dari Saprizal Nasution, warga Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam keterangannya kepada petugas, Saprizal yang berprofesi sebagai tukang las/pandai besi, menjelaskan bahwa satwa tersebut diperolehnya dari seorang warga yang sedang berkebun. Saat Saprizal melintas, terlihatnya warga tersebut sedang membawa pulang 2 ekor kukang (1 induk dan 1 anak yang menempel di tubuh induknya) untuk disantap/dimakan. Saprizal yang peduli dengan satwa liar, merasa iba lalu memberikan uang sekedarnya kepada warga tersebut guna menebus kukang. Setelah kukang diserahkan kepada petugas, melihat kondisi fisiknya dalam keadaan baik dan sehat serta masih terlihat sifat liarnya, petugas kemudian melakukan translokasi dan pelepasliaran di daerah sekitar kawasan Taman Hutan raya (TAHURA) Bukit Barisan, dengan harapan nantinya dapat hidup dan berkembang biak secara alami di habitatnya. Kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang menemukan atau memelihara satwa ini untuk segera menyerahkannya kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara maupun lembaga mitra kerjasama ISCP guna direhabilitasi dan dilepasliarkan ke habitat alaminya. Sumber : M.Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi, SH. – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Sungai Meluap, Buaya Sinyulong Masuk Kolam Warga

Pekanbaru, 9 Mei 2022 - Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Besar KSDA Riau yang dipimpin Ahmad Fitriansyah melakukan evakuasi sekaligus pelepasliaran satwa dilindungi Buaya Sinyulong, Kamis (21/4). Evakuasi berawal dari laporan Saparuddin Sinaga warga Desa Sako Margasari, Kec. Logas Tanah Darat, Kab. Kuantan Singingi ke call center Balai Besar KSDA Riau, meminta agar satwa buaya yang masuk kolam ikannya segera dievakuasi. Berdasarkan keterangan pelapor, buaya masuk ke kolam ikan miliknya saat sungai Jangke yang berada tidak jauh dari lokasi kolam meluap. Sungai tersebut memang diketahui masyarakat sebagai habitat buaya. Buaya berhasil diamankan dengan hasil identifikasi adalah Buaya Sinyulong (Tomistoma schlegelii) jantan, memiliki panjang 225 cm dan lebar 25 cm serta dalam kondisi sehat (tidak ada luka). Koordinasi kemudian dilakukan dengan aparat Desa Sako Margasari agar warganya berhati-hati saat beraktivitas di sungai terutama saat banjir serta segera melaporkan apabila ada kejadian yang sama. Mengingat kondisi fisik buaya cukup sehat (tidak ada luka) maka satwa tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang jauh dari aktifitas dan pemukiman penduduk. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Riau Pantau Pergerakan Gajah Liar yang Terjebak Banjir

Pekanbaru, 9 Mei 2022 - Tim Bidang KSDA Wilayah I Resort Kerumutan Selatan Balai Besar KSDA Riau bersama anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan Staf Kesbang Pol. Kab. Inhu masih melakukan pemantauan pergerakan dan pengecekan satwa liar Gajah Sumatera yang terjebak banjir di Desa Teluk Sungkai, Kec. Kuala Cenaku, Kab. Inhu, Kamis (28/4). Kegiatan tersebut telah dilakukan dari beberapa hari sebelumnya di sekitar sungai Jari – Jari dan sungai Batang Cenaku dengan menggunakan perahu motor. Di lokasi juga ditemukan sisa makanan dan kotoran baru di sekitar pinggiran sungai Batang Cenaku. Tim kemudian melakukan pemantauan pergerakan di sekitar perbatasan kebun masyarakat dan kebun sawit milik PT SBL, disana juga ditemukan jejak dan kotoran baru serta sisa makanan berupa pohon pisang dan sawit milik warga. Penelusuran kemudian dilanjutkan pada jejak gajah liar yang berada di jalan koridor PT. SBL dengan berjalan kaki untuk memastikan keberadaan satwa di lokasi tersebut. Satwa terpantau sering keluar pada pagi dan malam hari ke jalan koridor PT. SBL, karena sekitar lokasi keberadaan masih tergenang banjir. Tim juga berkoordinasi dengan pihak keamanan PT. SBL untuk sama-sama menjaga keberadaan satwa gajah liar sampai bisa dievakuasi. Pihak perusahaan dilibatkan untuk melakukan penjagaan bersama pada malam hari khususnya pada malam menjelang perayaan Idul Fitri karena dikhawatirkan lokasi sekitar keberadaan satwa tersebut sepi karena sebagian karyawan libur. Saat ini, Tim tetap akan memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pergerakan gajah liar tersebut. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Riau Jemput Owa yang Sudah Dirawat 13 Tahun

Pekanbaru, 9 Mei 2022 - Tim Klinik satwa Balai Besar KSDA Riau bersama Yayasan Cinta Satwa Riau menuju Desa Sorek, Kec. Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan, Kamis (28/4). Tim yang dipimpin Aswar Hadibina menindaklanjuti laporan terkait adanya warga yang ingin menyerahkan satwa Owa/ungko (Hylobates Agilis) secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Riau. Koordinasi dilakukan dengan pemilik satwa, Jumadi. Berdasarkan keterangannya, beliau memelihara satwa tersebut sejak tahun 2008 karena ditawari untuk merawat anak Owa/ungko oleh seorang temannya dan juga merasa kasian. Karena sudah 13 tahun lamanya Owa/ungko tersebut dirawat, saat ini satwa menjadi agresif dan sering terlepas dari kandangnya hingga pernah menggigit anak – anak. Akhirnya Jumadi mencari tahu dan mengetahui bahwa satwa tersebut termasuk salah satu satwa dilindungi dan berinisiatif untuk menyerahkan satwa kepada negara melalui pihak Balai Besar KSDA Riau. Berdasarkan observasi fisik, kondisi satwa dalam keadaan sehat (terawat bersih tidak ada ditemukan cacat atau pun luka luka dibagian tubuhnya), lincah dan jinak, berkelamin jantan dan berumur sekitar 13 tahun. Setelah melihat kondisi satwa, Tim melakukan proses evakuasi untuk dibawa ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru sebelum dilakukan tindakan untuk kelestariannya. Masyarakat sekitar Desa dihimbau untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi tanpa ijin (tidak melalui penangkaran/Lembaga Konservasi) dan memberikan arahan agar selalu berkomunikasi kepada Balai Besar KSDA Riau terkait satwa yang di lindungi melalui call center di 081374742981. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Riau Amankan Barang Bukti Patroli Terestrial

Pekanbaru, 1 Mei 2022 - Patroli terestrial pengamanan kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan dilakukan personil Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Besar KSDA Riau pada Rabu hingga Jumat, 20 s.d 22 April 2022. Dipimpin langsung Kepala Seksi, Tim berpatroli di wilayah kerja Resort Kerumutan Utara tepatnya di Kelurahan Teluk Meranti, Kec.Teluk Meranti, Kab.Pelalawan. Tim menyusuri Sungai Kerumutan yang dilanjutkan perjalanan darat dengan berjalan sejauh sekitar 3,2 km. Dari hasil patroli, Tim menemukan kayu olahan illegal logging, 4 pondok, 3 sepeda pengangkut kayu dan 2 unit chainsaw. Barang temuan seperti kayu dan pondok kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar secara aman dan terukur serta bukti lainnya diamankan. Pengamanan kawasan akan terus dilakukan oleh Tim sebagai upaya tetap lestarinya kawasan konservasi di bawah pengelolaan Balai Besar KSDA Riau. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Masih Adanya Pembukaan Lahan, BBKSDA Riau Pasang Rambu Peringatan

Pekanbaru, 1 Mei 2022 - Resort Bukit Rimbang Bukit Baling Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pengamanan kawasan tepatnya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi pada Selasa hingga Kamis, 19 s.d 21 April 2022. Dipimpin Kepala Resort, Ahmad Fitriansyah, Tim berpatroli ke Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan untuk menindaklanjuti adanya informasi pembukaan lahan perkebunan yang akan mengarah ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling. Setelah menelusuri lokasi, tidak ditemukan aktifitas pembukaan lahan, kemudian petugas berkoordinasi dengan aparat Desa Koto Kombu dan KPH Kuansing. Dari keterangan yang diperoleh, bahwa berita tentang pembukaan lahan tersebut tidaklah benar. Patroli kemudian dilanjutkan dengan pengecekan melalui koridor RAPP dan ditemukan jalan yang diduga sering dilalui orang untuk masuk ke arah SM Bukit Rimbang Bukit Baling. Setelah ditelusuri, ditemukan adanya bekas aktifitas masyarakat dan pondok yang berada di dalam kawasan serta dijumpai beberapa aktivitas kegiatan perambahan di lokasi, berupa pohon yang sengaja dicat merah sebagai penanda batas tanah. Barang bukti temuan langsung dirobohkan seperti pondok dan dipasang rambu atau plang peringatan serta himbauan di beberapa titik lokasi bahwa kawasan tersebut adalah kawasan konservasi yang bagi siapapun dilarang melakukan aktivitas di kawasan tersebut. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Balai KSDA Sumsel Evakuasi Satwa Dilindungi Jenis Kukang

Lahat, 28 April 2022 - Berawal dari informasi Call Center Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) hari Rabu (27/4) terkait penemuan satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang) di Desa Muara Tawi Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, Tim RKW VI Gumai segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tim segera menuju lokasi penemuan dan bertemu langsung dengan Bapak Roliansyah selaku pelapor. Berdasarkan informasi yang didapat, pada hari Selasa (26/4) pukul 19.00, Bapak Roliansyah menemukan kukang (Nycticebus coucang) pada kabel listrik depan rumahnya dan langsung mengamankan satwa tersebut. Kemudian esoknya, beliau menghubungi Call Centre untuk menyerahkan kukang (Nycticebus coucang). Kondisi kukang (Nycticebus coucang) dalam keadaan sehat saat diserahkan ke Tim RKW VI Gumai. Setelah tim selesai melakukan pengecekan kondisi fisik satwa kukang (Nycticebus coucang), segera dilakukan penandatanganan serah terima satwa dari Bapak Roliansyah ke RKW VI Gumai. Kemudian pada hari Kamis (28/4), Tim RKW VI Gumai membawa satwa tersebut ke kantor SKW II Lahat. Kukang (Nycticebus coucang) termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Berdasarkan status konservasi dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), kukang masuk dalam klasifikasi terancam (Endangered). Sementara berdasarkan status CITES, satwa ini termasuk dalam Appendix I. Saat ini satwa kukang (Nycticebus coucang) tersebut telah dilepasliarkan di HSA/PLG KH Isau-isau. Menurut Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk tidak memelihara hewan dilindungi semakin meningkat. “Ketika ada penemuan satwa dilindungi di sekitar tempat tinggal masyarakat, mereka segera melaporkannya ke Call Centre BKSDA Sumsel. Saya sangat mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela telah menyerahkan satwa-satwa tersebut”, ungkapnya. Sumber: Balai KSDA Sumatera Selatan

Menampilkan 1.633–1.648 dari 11.142 publikasi