Jumat, 19 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Pengakuan Pemdes Parlombuan Melalui Kesepakatan Konservasi

Parlombuan, 25 Mei 2022. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar telah menandatangani Kesepakatan Konservasi dengan Pemerintahan Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Senin, 23 Mei 2022, di Kantor Kepala Desa Parlombuan. Kesepakatan Konservasi ini merupakan pengakuan Pemerintah Desa (Pemdes) terhadap kawasan konservasi yang berbatasan atau yang berada di sekitar desa, serta kesediaan Pemdes untuk mendukung kelestarian kawasan konservasi yang ada di desanya. Di dalam kesepakatan konservasi tersebut dimuat kegiatan yang terkait pengelolaan kawasan konservasi bersama masyarakat dan/atau pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Perlu diketahui bahwa Desa Parlombuan merupakan salah satu desa yang berada di sekitar kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Dolok Saut, dimana pada tahun 2022 Desa Parlombuan akan mendapat bantuan ekonomi produktif dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Usai penandatanganan kesepakatan konservasi, di waktu yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Fasilitasi Pemberdayaan di Desa Sekitar Kawasan Konservasi CA Dolok Saut Tahun 2022, antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Ketua Kelompok Tani Toga Simamora Jaya. Kepala bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Seno Pramudito, S.Hut, ME., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan kepedulian dari pemerintah desa serta kelompok masyarakat Desa Parlombuan yang menyatakan ikut mendukung upaya pelestarian kawasan CA. Dolok Saut. Disamping itu juga respon positif terhadap pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan nantinya. Sementara itu, Kepala Desa Parlombuan juga menyampaikan terima kasih atas program pemberdayaan masyarakat yang diprioritaskan Balai Besar KSDA Sumatera Utara terhadap masyarakat Desa Parlombuan. Untuk itu kepala desa menghimbau dan mengingatkan Kelompok Tani Toga Simamora Jaya agar nantinya menggunakan dan memelihara dengan baik bantuan ekonomi produktif yang diterima. Acara penandatanganan ini turut dihadiri Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, Manigor Lumbantoruan, S.Hut., Kepala Resort CA. Dolok Saut, serta pengurus dan anggota Kelompok Toga Tani Simamora Jaya. Sumber : Lisbeth Manurung, S.Hut., - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kisah Bunga Tanjung, Anak Beruang Temuan Warga

Pekanbaru, 25 Mei 2022 - Bayi beruang ditemukan di Tanjung Penyembal, Sungai Sembilan, Dumai pada bulan April lalu. Itulah kenapa diberi nama Bunga Tanjung, karena berjenis kelamin betina dan berasal dari Tanjung Penyembal. Bunga tanjung yang tertinggal dari induknya, beruntung ditemukan warga baik dan menyerahkannya kepada Balai Besar KSDA Riau. Saat ini satwa tersebut dalam perawatan intensif dengan peningkatan berat badan dari semula 1 kg menjadi 1,85 kg. Balai Besar KSDA Riau berharap bunga tanjung sehat dan cepat besar agar bisa menyusul dan bertemu dengan induknya. Beruang merupakan salah satu satwa dilindungi Undang – undang jadi bagi siapapun dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati serta bagian bagiannya karena dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta. [Teks : DI, Foto : @cintasatwariau |052022] Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Dua Ekor Gajah Liar Ditranslokasi Keluar Dari Provinsi Riau

Pekanbaru, 25 Mei 2022 - Akhirnya, dua gajah sumatera yang dispersal dan meresahkan warga Kec. Kuala Cenaku, Kab. Indragiri Hulu selama sekitar 3 bulan, Senin (23/5) ditranslokasi ke luar Prov. Riau. Saat ditranslokasi kedua satwa berada di Desa Teluk Sungkai. Balai Besar KSDA Riau bersama para pihak yakni Pemda Indragiri Hulu, TNI/POLRI, BPBD Kab. Indragiri Hulu serta masyarakat aktif melakukan mitigasi dan pemantauan serta upaya pengamanan dua ekor gajah tersebut. Sebelum translokasi Gajah Sumatera dispersal ini, telah dilakukan uji test DNA di Universitas Sriwijaya dengan hasil bahwa translokasi dapat dilakukan dari individu gajah sumatera yang berbeda populasi serta translokasi dapat menjadi upaya terjadinya aliran gen, kesehatan reproduksi, menjaga mutu genetik, dan mengatasi mutase. Diharapkan kedatangan dua ekor gajah jantan ini bisa mendorong perbaikan keanekaragaman genetik. Adapun dua Gajah ini pada tahun 2021 pernah ditranslokasi untuk dikembalikan ke kelompoknya, tetapi kembali keluar dari kantongnya. Kondisi lokasi yang sebagian rawa menyebabkan pelaksanaan mitigasi mengalami kesulitan. Dalam proses translokasi ini, tiga gajah jinak dari PLG Minas yaitu Yopi, Indah dan Sengarun serta 4 dokter hewan yang berasal dari Balai Besar KSDA Riau dan Direktorat KKHSG, Kementerian LHK ikut membantu sampai ke lokasi yang dituju. Satwa gajah sumatera merupakan salah satu jenis satwa dilindungi UU yaitu UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pada tahun 2011, IUCN menetapkan status konservasi gajah sumatera ke dalam kategori Critically Endangered (CR). Artinya, satwa ini berada diambang kepunahan. Status CR berada hanya dua tingkat dari status punah di alam liar dan punah sepenuhnya. Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Indragiri Hulu, TNI/POLRI, BPBD Kabupaten Indragiri Hulu, Direktorat KKHGS, Balai KSDA Sumatera Selatan dan Jambi , Manggala Agni Daops Rengat serta masyarakat yang aktif melakukan mitigasi dan upaya pengamanan. Monitoring akan tetap dilakukan pada lokasi translokasi bersama sama dengan Balai KSDA setempat. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Riau Pantau Terus Pergerakan Satwa Gajah Liar Dipemukiman Warga

Pekanbaru, 25 Mei 2022 - Mitigasi konflik manusia dan satwa terus dilakukan Balai Besar KSDA Riau khususnya Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I. Kali ini satwa gajah liar di Desa Rantau Baru, Kec.Pangkalan Kerinci, Kab.Pelalawan pada tanggal 17-19 Mei 2022 yang lalu. Konflik berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kelompok gajah liar yang memasuki dan merusak sebagian tanaman kebunnya. Koordinasi dan sosialisasi dilakukan dengan Kepala Desa dan warga sekitar agar tidak berlaku anarkis terhadap kelompok gajah tersebut serta melakukan blokade di kebun masing masing. Dari informasi yang diperoleh, gajah liar berjumlah 3 ekor namun belum di ketahui pasti posisi terakhirnya. Koordinasi terus dilakukan untuk mengatur jadwal penggiringan namun berbekal informasi dari warga bahwa kelompok gajah sudah dua malam tidak di ketahui posisinya. Hingga hari ketiga di lokasi, kelompok gajah tidak menunjukkan batang hidungnya dan akhirnya Tim memutuskan untuk kembali dan tetap melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Kepala Desa Rantau Baru terkait aktifitas kelompok gajah tersebut. [Teks : DI, Foto : Humas BBKSDARIAU | 052022] Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

World Turtle Day, Petugas Amankan Penjual Tuntong Laut

Stabat, 25 Mei 2022. Bertepatan dengan World Turtle Day, Senin (23/5) petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, berhasil mengamankan pelaku perdagangan satwa liar dilindungi undang-undang jenis Tuntong Laut (Batagur borneoensis) sebanyak 2 individu, berkelamin jantan dan betina, dengan berat lebih kurang 7 kg di Stabat, Kabupaten Langkat. Satwa diamankan dari seorang pelaku berinisial Z, warga jalan P. Kemerdekaan Lk. V Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, yang ingin menjualnya melalui grup facebook, seharga Rp. 2,5 juta per individu. Petugas yang melakukan penyamaran sebagai pembeli berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, di sebuah SPBU Stabat, sekitar pukul 19.30 Wib. Selanjutnya tuntong laut yang berhasil diamankan dititip rawat di kandang satwa Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, sedangkan terhadap pelaku sedang dilakukan pendalaman oleh petugas. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MP. - Kepala SKW II Stabat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Lepas Manis javanica ke Alam Hasil Penyerahan Karyawan PT. NSHE

Sipirok, 23 Mei 2022. Bermula ketika karyawan PT. NSHE menemukan 1 ekor Trenggiling (Manis javanica) di Desa Marancar Julu, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan. Satwa yang dilindungi ini kemudian diserahkan petugas PT. NSHE bagian Biodiversity pada Jumat 20 Mei 2022 kepada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Refdi Azmi, SH. Melihat kondisi trenggiling yang terlihat sehat dan masih memiliki sifat liar, petugas Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Scorpion Indonesia kemudian memutuskan untuk melepasliarkan satwa tersebut keesokan harinya, Sabtu 21 Mei 2022, di kawasan Suaka Alam (SA) Lubuk Raya. Trenggiling merupakan salah satu satwa liar yang menjadi sasaran perburuan, baik untuk kepentingan dipelihara maupun untuk diperdagangkan. Perburuan yang dilakukan secara illegal tentunya akan mengancam kelestarian satwa ini. Oleh karena itu Balai Besar KSDA Sumatera Utara menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan keberadaan trenggiling maupun yang memeliharanya agar segera menghubungi dan menyerahkan kepada petugas terdekat atau kepada lembaga yang peduli satwa liar, untuk nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Kepedulian masyarakat dengan menyerahkan satwa yang dilindungi merupakan bentuk partisipasi dan peranserta dalam menyelamatkan serta melestarikan satwa ini. Sumber : Efrina Rizkiyah Pohan, SP. – Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Memantau Lahan Revegetasi di SM Kerumutan

Pekanbaru, 23 Mei 2022 - Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Bidang Wilayah I Balai Besar KSDA Riau mendampingi Tim Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pada kegiatan survei lahan revegetasi di Kel. Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan, Sabtu (21/5). Tiga Personil Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) didampingi Asep Firman dan Romi dari SKW I sebelumnya melakukan briefing rencana survei lahan revegetasi dengan target luasan 50 ha (lahan kosong atau tidak ditumbuhi pohon) untuk dilakukan penanaman. Survei kemudian dilakukan dengan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Kegiatan diawali dengan melakukan perintisan untuk pemasangan patok batas pada tiap sudut dengan luas keseluruhan 50 hectare. Pertemuan dengan tokoh masyarakatpun dilakukan dalam rangka perencanaa pembentukan kelompok masyarakat (POKMAS) untuk kegiatan revegetasi di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Sudah Incracht, Semua Barang Bukti Dimusnahkan

Pekanbaru, 23 Mei 2022 - Balai Besar KSDA Riau melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Kamis (19/5). Kepala Kejari Kuansing memimpin langsung pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum. Semua barang bukti telah berkekuatan hukum tetap (Incracht) sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari Perkara Tindak Pidana Umum yang meliputi: Barang Bukti terkait Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (Tindak Pidana Umum Lainnya) yang dimusnahkan berupa 1 lembar (lengkap) kulit Harimau Sumatera yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kuansing, Kepala LP Kelas II B Kuansing, Kepala BNN Kuansing, Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, dan tentunya bapak Sugito Kepala SKW I mewakili Balai Besar KSDA Riau serta segenap jajaran Kejari Kuansing. [Teks : DI, Foto : Humas BBKSDARIAU | 052022] Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kisah Kepodang dan Raja Perling Sulawesi di Momen Hari Kebangkitan Nasional

Makassar, 20 Mei 2022 – Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke 114 tanggal 20 Mei 2022, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) melepasliarkan 19 ekor burung Kepodang Kuduk Hitam (Oriolus chinensis) dan 4 ekor burung Raja Perling Sulawesi (Basilornis celebensis) di kawasan Taman Buru Ko’mara, Puncak Tinambung, Kec. Bissoloro, Kabupaten Gowa. Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2022, melalui akun twitter resmi @jokowi, bahwa, “Kita tetap bangkit dan maju bersama-sama, membangun merata dari Sabang sampai Merauke. Tidak boleh ada yang tertinggal. Tidak ada yang boleh tersisihkan”. Di bidang konservasi sumber daya alam, pesan Bapak Presiden tersebut dapat diaktualisasikan, antara lain dengan menjaga kelestarian alam dan satwa liar di Indonesia. Burung Kepodang Kuduk Hitam (Oriolus chinensis) dan Raja Perling Sulawesi (Basilornis celebensis) tersebut merupakan hasil translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur pada tanggal 18 Mei 2022, dengan menggunakan pesawat Citilink rute penerbangan dari Bandara Juanda Surabaya ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Yusry M, S.Tp.,M.Hut., yang memimpin kegiatan pelepasliaran menjelaskan, bahwa sebelum dilepasliarkankan burung Kepodang Kuduk Hitam dan Raja Perling Sulawesi telah ditangani oleh tim dokter hewan dengan hasil pemeriksaan sehat dan dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Proses pelepasliaran berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare). Burung Kepodang Kuduk Hitam (Oriolus chinensis) memiliki ukuran panjang tubuh sekitar 23 sampai 28 cm dengan berat sekitar 65 gram sampai 100 gram. Corak warna bulu terdiri dari dua warna yakni hitam dan kuning muda dengan setrip hitam melewati mata dan tengkuk serta bulu terbang sebagian besar hitam. Pada burung jantan bagian lainnya berwarna kuning-terang, sedangkan pada burung betina berwarna lebih buram dengan punggung kuning-zaitun. Sedangkan burung Raja Perling Sulawesi (Basilornis celebensis) merupakan salah satu jenis burung kicauan yang juga disebut dengan Myna Sulawesi. Salah satu ciri khas yang membedakan jenis kelamin jantan dan betina pada Raja Perling yaitu ukuran bagian jambulnya, yang jantan lebih besar ukurannya daripada betina. Dengan ukuran panjang antara 23 sampai 29 cm. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Call Center BBKSDA Sulsel:08114600883
Baca Berita

Tuntas Menjalani Habituasi di Kandang Transit Buper Waena, 38 Satwa Endemik Papua Siap Kembali ke Alam

Jayapura, 21 Mei 2022 – Demi melestarikan satwa liar di habitat alaminya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua kembali melepasliarkan 38 satwa endemik Papua. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (21/5) di Hutan Adat Isyo, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura. Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan adalah 1 ekor mambruk victoria (Goura victoria), 9 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 4 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 18 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 3 ekor jagal papua (Cracticus cassicus). Sebagian satwa tersebut berasal dari translokasi (pemulangan kembali ke daerah asalnya) dari Jawa Timur dan sebagian lagi merupakan penyerahan dari masyarakat di Jayapura. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, semua satwa tersebut dilindungi undang-undang, kecuali jagal papua. Adapun dalam daftar CITES, semua satwa tersebut masuk dalam appendix II, yaitu spesies yang mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa regulasi. Sementara berdasarkan daftar IUCN, semua satwa berstatus Least Concern/LC (risiko rendah), kecuali mambruk victoria berstatus Near Threatened/NT (hampir terancam), dengan tren populasi menurun. Menanggapi status konservasi semua satwa tersebut, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, memberikan komentar. “Mungkin sebagian masyarakat sudah memahami status konservasi satwa-satwa tersebut. Saya berhadap masyarakat tidak akan bosan mendapatkan informasi ini kembali, karena sifatnya sangat penting. Bagaimanapun, saya tetap perlu menegaskan lagi dan lagi, bahwa semua satwa liar, khususnya endemik Papua, memerlukan perhatian kita bersama. Kita wajib melindungi mereka, baik dari sisi satwa-satwa itu sendiri maupun habitat tempat mereka hidup dan berkembang biak.” Sementara itu, koordinator kandang transit Buper Waena, La Ode Irianto Subu, menegaskan bahwa proses pelepasliaran satwa oleh BBKSDA Papua telah memenuhi kriteria yang berlaku. “Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di kandang transit Buper Waena, dalam kondisi sehat, dan sudah kembali kepada sifat alaminya, sehingga kami pastikan sanggup bertahan di alam liar.” La Ode juga menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa kali ini menggunakan kandang satwa yang telah disiapkan sebelumnya oleh Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati. Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry, menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa endemik Papua ke habitat alaminya merupakan upaya maksimal dalam melestarikan satwa liar milik negara. Ia menyatakan, “Selama masih terdapat satwa liar di luar habitat alaminya, entah karena tindak ilegal atau terdapat situasi khusus lainnya, BBKSDA Papua akan terus berupaya sebaik mungkin mengembalikannya ke rumah mereka yang semestinya.” Azis Bakry juga menyampaikan terima kasih kepada pihak pengelola Hutan Adat Isyo, yang selama ini telah bekerja sama dengan BBKSDA Papua, terurama dalam hal pelepasliaran satwa. Menurutnya, pengelolaan Hutan Adat Isyo merupakan bentuk tanggung jawab mulia dari warga masyarakat kepada negara dalam keikutsertaan menjaga habitat satwa liar yang berfungsi sangat penting bagi alam. Selain itu, Azis Bakry juga memberikan apresiasi kepada tim BBKSDA Papua yang menyukseskan pelepasliaran satwa ini dengan berpedoman pada SE Dirjen KSDAE Nomor: 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, tim sudah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan baik. Menutup pernyataannya, Azis Bakry menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa ini sekaligus digelar untuk memperingati Hari Keanekaragaman Hayati yang jatuh pada tanggal 22 Mei. Tahun ini, kegiatan puncaknya digelar pada tanggal 21 Mei di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Azis Bakry mengharapkan keanekaragaman hayati Papua terus terjaga sebagai bagian penting dari keanekaragaman hayati dunia. (dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua
Baca Berita

Kuau Raja Dievakuasi SKW I Pelaihari

Tabalong, 12 Mei 2022 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai tugas dan fungsi salah satunya penyelamatan dan pelestarian terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi di Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tanggal 12 Mei 2022 Tim Satgas Penanganan Konflik Satwa Seksi Konservasi Wilayah (SKW( I Pelaihari yang berada di Resort Banua Anam menerima laporan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong perihal telah diamankannya 1 (satu) ekor Burung Kuau Raja (Argusianus argus) hasil penyerahan masyarakat Kelurahan Belimbing, Kabupaten Tabalong, dimana kondisi satwa berdasarkan hasil pengamatan tim satwa tersebut dalam kondisi sehat dengan jenis kelamin jantan dan diperkirakan berumur 3 (tiga) tahun. Selanjutnya Resort Benua Enam meneruskan laporan tersebut ke Call Center BKSDA Kalimantan Selatan untuk proses lebih lanjut. Sesuai dengan arahan Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., Tim Satgas Penanganan Konflik Satwa SKW I Pelaihari yang dipimpin Bapak Suhindra Wijaya, S.H selaku kepala Resort Banua Anam beserta anggota POLHUT SKW I Pelaihari mengevakuasi satwa tersebut di KPH Tabalong. Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPH Tabalong satwa setelah dievakuasi, selanjutnya dibawa ke kandang habituasi / transit di Banjarbaru untuk dilakukan pemeliharaan dan pengecekan kesehatan lebih lanjut. Kepala BKSDA Kalimantan Selatan menambahkan bahwa Burung Kuau Raja (Argusianus argus) merupakan satwa endemik yang langka dan saat ini sangat jarang dijumpai dan bahkan sulit ditemukan, hal ini menjadi perhatian serius dari pihak BKSDA Kalimantan Selatan untuk selalu meningkatkan upaya-upaya penyelamatan satwa langka dan dilindungi di Provinsi Kalimantan Selatan agar tetap terjaga kelestariannya dialam bebas. Kami mengapresiasi para pihak khususnya KPH Tabalong yang telah meneruskan laporannya kepada BKSDA yang ditugaskan negara (autority) untuk terus melindungi dan memelihara Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi. Burung Kuau Raja ini rencananya akan dipelihara sementara sambil mencari pasangannya agar bisa berkembang biak ex-situ hingga kedepannya bisa dirilis di habitatnya. (ryn) Sumber : Debi Imam Saputra, S.Hut - Polhut SKW I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Menyisir Jejak Kawanan Gajah Liar

Pekanbaru, 20 Mei 2022 - Balai Besar KSDA Riau melakukan penanganan konflik satwa liar gajah sumatera di Desa Boncah Kelubi, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Sabtu (14/5). Dari keterangan warga di sekitar lokasi, kawanan gajah liar masuk ke pinggir pemukiman Desa Bencah Kelubi sekitar pukul 21.00 wib. Tim melakukan penyisiran lokasi dengan mengikuti jejak gajah liar bersama beberapa warga dan dijumpai tanaman kelapa sawit warga yang di makan kawanan gajah liar. Jejak kawanan ajah liar menyeberang sungai Tapung juga ditemukan dan diduga kawanan tersebut saat ini masih berada di sekitar hutan Korem. Mengingat kondisi hujan lebat di lokasi, maka penyisiran dihentikan. Tim akan terus melakukan pemantauan di lokasi untuk mendampingi warga berjaga dan juga membuat api unggun di sekitar lintasan gajah liar untuk menghindari konflik antara manusia dan satwa gajah liar. [Teks : DI, Foto : Humas BBKSDARIAU | 052022] Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kemunculan Beruang Dari Semak Belukar Belakang Rumah

Pekanbaru, 20 Mei 2022 - Resort Kerumutan Utara, Balai Besar KSDA Riau bersama anggota Manggala Agni Daops Rengat melakukan mitigasi konflik satwa beruang madu di Kel. Bunut, Kec. Bunut, Kab. Pelalawan, Selasa (17/5). Lokasi kemunculan beruang madu berada di sekitar salah satu rumah warga a.n Syafrizal. Berdasarkan keterangan Syafrizal, beruang muncul pada Sabtu (14/5) pkl. 20.00 WIB dan memakan ayam di kandang kolong rumahnya. Pada malam berikutnya, beruang kembali datang ke kandang milik Syafrizal sehingga beliau memindahkan ayam ayamnya ke dalam rumah. Berdasarkan informasi warga, mereka juga sering melihat kemunculan satwa beruang tersebut di daerahnya. Dari hasil pemantauan di sekitar lokasi, diduga beruang muncul dari belakang rumah Syafrizal karena kondisi di sekitar daerah tersebut merupakan semak belukar dengan luas kurang lebih 4 hektar sehingga menjadi areal jelajah beruang dalam mencari makanannya. Tim menyarankan kepada Syafrizal agar membersihkan semak yang ada di sekitar areal rumahnya dan menambah penerangan di kandang ayamnya agar beruang tidak lagi datang. Sosialisasi juga disampaikan kepada warga agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap beruang tersebut karena termasuk satwa yang dilindungi. Selain itu, Tim menghimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Balai Besar KSDA Riau apabila melihat perjumpaan satwa beruang kembali untuk dilakukan penanganan secara bersama. [Teks : DI, Foto : Humas BBKSDARIAU | 052022] Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Melihat Ciblek, Gelatik dan Kepodang Terbang Bebas

Pekanbaru, 19 Mei 2022 - Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Besar KSDA Riau yang dipimpin Tommy Sinambela melakukan pelepasliaran satwa burung jenis Ciblek (Prinia familiaris), Gelatik (Padda orzyivora) dan Kepodang (Oriolus chinensis) di kawasan Hutan Kota Pangkalan Kerinci, Jumat (13/5). Ketiganya merupakan jenis satwa burung yang tidak dilindungi sebanyak 432 ekor. Satwa burung berasal dari penyerahan Polres Pelalawan kepada Balai Besar KSDA Riau yang merupakan hasil sitaan perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah, berasal dari daerah Kandis, Kab. Bengkalis. Total seluruh satwa burung awalnya 1.026 ekor, namun tidak semuanya dapat bertahan hidup, sebagian besar dalam kondisi telah mati. Burung Ciblek dalam kondisi hidup berjumlah 207 ekor dan dalam kondisi mati berjumlah 153 ekor (total = 360 ekor), Burung Gelatik dalam kondisi hidup berjumlah 224 ekor dan yang dalam kondisi mati berjumlah 441 ekor (total = 665 ekor) sedang Kepodang 1 ekor dalam kondisi hidup. Untuk satwa burung yang hidup langsung dilepasliarkan dan yang dalam kondisi mati segera dikuburkan. Kematian burung dimungkinkan karena kondisi burung yang memang dalam keadaan tidak baik mengingat jenis satwa ini sangat rentan dan mudah stres. Pelepasliaran turut disaksikan oleh Dinas Pariwisata Kab. Pelalawan selaku pengelola Hutan Kota Pangkalan Kerinci, LSM Flight dan petugas Balai Besar KSDA Riau. [Teks : DI, Foto : Humas BBKSDARIAU | 052022] Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kembalinya "Dua Sejoli Owa Ungko" ke Rimba Raya

Pekanbaru, 18 Mei 2022. Sepasang Owa Ungko (Hylobates agilis) yang lebih dikenal dengan sebutan Wau Wau, pada Rabu, 18 Mei 2022 dilepasliarkan di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim di Kota Pekanbaru. Pelepasliaran dilakukan secara langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bapak Dr. Alue Dohong. Setelah pelepasliaran, Balai Bear KSDA Riau bersama pihak KPKP Tahura Minas akan bersama melakukan pemantauan terhadap sepasang Owa Ungko ini. Sepasang Owa Ungko ini merupakan penyerahan secara sukarela masyarakat di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru yang sudah beberapa tahun dipeliharanya kepada Balai Besar KSDA Riau. Owa Ungko berjenis kelamin jantan berusia sekitar 10 tahun dan yang berjenis kelamin betina berusia kurang lebih 8 tahun. Pemeriksaan juga telah dilakukan degan habituasi di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau selama sekitar 1 tahun dan telah menunjukkan kembali sifat keliarannya sehingga layak untuk dilakukan pelepasliaran. Owa Ungko merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi negara sesuai dengan Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Organisasi konservasi dunia, IUCN memasukkan spesies owa ini ke dalam kategori endangered (EN), Selain itu, kedua owa ini termasuk ke dalam apendiks 1, yang artinya tidak boleh diperdagangkan secara internasional. Adapun sifat dari satwa ini adalah satwa arboreal (bergelantung), pemakan buah dan daun, memiliki suara/bunyi yang khas. Owa Ungko hidup secara umum pada type hutan primer dan sekunder dengan pepohonan yang tinggi. Hadir juga dalam acara pelepasliaran ini Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau serta perwakilan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Sumber : Balai Besar KSDA Riau Nara Sumber : Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara Penanggungjawab : Humas Balai Besar KSDA Riau Alamat kantor : Jl. HR Soebrantas Km 8,5 Pekanbaru Call Centre : 0813747442981 Website : www.bbksda-riau.id Twiter : @BBKSDARIAU Facebooks: Bbksda Riau Instagram : @bbksda_riau
Baca Berita

BKSDA Sumsel dan Para Pihak Pasang GPS Collar Pada Kelompok Gajah Liar

Palembang, 17 Mei 2022 – Sebagai upaya pelaksanaan monitoring gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kantong Habitat Sugihan - Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama para pihak melaksanakan pemasangan GPS Collar pada 2 (dua) kelompok gajah liar. Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya mitigasi konflik dan sekaligus memantau efektifitas penggunaan ruang (jalur jelajah) yang kajian studi ilmiahnya sudah dilakukan pada tanggal 7 April 2022 dengan melibatkan perusahaan konsesi yang wilayahnya terdapat kelompok gajah liar, Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS), dan Universitas Sriwijaya serta Universitas Pakuan. Kegiatan ini juga menjadi aksi konkret dalam meningkatkan upaya konservasi insitu dalam melestarikan gajah sumatera yang merupakan satwa prioritas terancam punah di Provinsi Sumatera Selatan. “Proses dan tahapan pemasangan GPS Collar pada 2 kelompok gajah telah berlangsung sejak April 2022, melalui tahapan survey keberadaan kelompok gajah target, pengkondisian tim dan peralatan, serta pendekatan kepada masyarakat dan para pihak. Apresiasi disampaikan kepada para pihak atas dukungan upaya monitoring keanekaragaman hayati, khususnya keberadaan gajah liar di wilayah konsesi, yang menjadi bagian dari keseluruhan kantong habitat gajah Sugihan- Simpang Heran. Upaya tersebut memang merupakan kewajiban bagi setiap pemegang konsesi sebagai bagian dari Corporate Biodiversity Responsibility” kata Ujang. Menurut keterangan Ketua Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS), Syamsuardi yang turun langsung bersama tim memantau keberadaan kelompok gajah, bahwa terdapat 3 (tiga) kelompok di wilayah Air Sugihan yang menjadi target kelompok yang akan dilakukan pemasangan GPS Collar. Sampai dengan Selasa, tanggal 11 Mei 2022, kelompok tersebut terpantau berada di blok tanaman akasia MR 64 Distrik Simpang Heran pada areal konsesi HTI PT. Bumi Andalas Permai. Lokasi tersebut cukup mudah diakses sehingga memungkinkan untuk segera dilakukan pemasangan GPS Collar. “Selain akses yang cukup mudah, karakter kelompok gajah tersebut berperilaku tidak agresif (berkarakter tenang) terhadap interaksi dengan manusia, dengan catatan masih dalam jarak aman (± 30 meter). Bahkan dijumpai masyarakat yang sedang memancing berseberangan dengan kelompok gajah liar, tentunya ini menunjukan kepada kita keharmonisan kehidupan antara gajah liar yang dapat berdampingan ketika kita mau berbagi ruang” kata Syamsuardi. Tim pemasangan GPS Collar ini beranggotakan orang-orang yang berpengalaman dalam penanganan gajah liar dari BKSDA Sumsel, Balai TN Way Kambas, Tim PJHS dan didukung oleh Dokter Hewan serta unsur perusahaan konsesi yang menjadi jalur jelajah gajah. Pada Kamis, 12 Mei 2022, tim melakukan briefing konsolidasi di kantor Balai KSDA Sumsel untuk menyusun rencana dan strategi, membagi tugas, dan memastikan kembali kelengkapan dan kelayakan peralatan. Dalam rencana pelaksanaannya, tim memperhitungkan rentang waktu kegiatan sampai dengan terpasangnya 2 unit GPS Collar pada 2 kelompok gajah liar yang setidaknya memerlukan waktu 4 hari, dari tanggal 12 s/d 15 Mei 2022. Perhitungan matang tim membuahkan hasil, bahkan lebih cepat dari perkiraan waktu, sehingga pada hari ke-2 kegiatan, Jumat, 13 Mei 2022, tim telah berhasil memasangkan GPS Collar kepada 2 kelompok gajah liar yang ditargetkan. Pertama pukul 14.35 WIB pemasangan dilaksanakan pada gajah jenis kelamin betina usia sekira 40 tahun dengan berat 2.812 kg. Selanjutnya pukul 17.30 berhasil terpasang GPS Collar ke-2 pada gajah betina usia 30 tahun dengan berat 2.545 kg. Lokasi pemasangan di areal konsesi HTI PT. Bumi Andalas Permai, Distrik Simpang Heran. Sebagai tanda pengenal di lapangan, tim bersepakat pemasangan dilaksanakan pada bulan Mei dengan gajah I diberi nama Meilani, dan gajah II diberi nama Meisi. Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata – 0852-0780-4307 Narahubung: Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Sumatera Selatan Azis Abdul Latif Muslim – 0812-2159-579 Call Center: 0812-7141-2141

Menampilkan 1.617–1.632 dari 11.142 publikasi