Jumat, 19 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Melepas Dua Kucing Kuwuk ke Habitat Alaminya

Malang, 31 Mei 2022 – Dua ekor Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) dilepasliarkan ke habitat alaminya oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur. Pelepasliaran dua ekor Kucing kuwuk pada akhir bulan Mei 2022 merupakan upaya Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam rangka mengembalikan satwa hasil penyerahan masyarakat ke habitat alaminya. Kedua ekor satwa liar jenis Kucing kuwuk yang dilepasliarkan tersebut, berjenis kelamin betina, berumur ± 1 tahun, merupakan hasil penyerahan masyarakat di Wilayah Resort Konservasi Wilayah 22 Malang. Sebelum dilepasliarkan Kucing kuwuk telah melalui tahapan observasi, penilaian perilaku, pemeriksaan fisik serta proses rehabilitasi dan adaptasi pakan. Sedangkan untuk lokasi pelepasliaran berada di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu, dengan aneka ragam tipe ekosistem, tentunya merupakan habitat yang nyaman bagi keluarga Kucing. Hasil penilaian habitat Cagar Alam Pulau Sempu sangat sesuai dan merupakan salah satu hutan tropis dataran rendah yang masih terjaga dengan keanekaragam hayati yang tinggi yang salah satunya sebagai habitat Kucing kuwuk. Pelepasliaran Kucing kuwuk di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu bertujuan antara lain: a). Memberikan kesempatan satwa liar tersebut untuk dapat hidup bebas di alam sesuai dengan kondisi perilaku dan habitat alaminya; b). Memulihkan keadaan populasi satwa liar di kawasan hutan Cagar Alam Pulau Sempu dengan tetap mempertimbangkan sebaran, luasnya habitat dan jumlah populasi liar serta tingkat ancaman terhadap populasi dan habitatnya; c). Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kawasan Cagar Alam Pulau Sempu sebagai habitat satwa liar serta tidak memelihara satwa liar yang dilindungi Undang-undang dan membiarkan satwa liar hidup bebas di habitat alam. Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) sudah dikategorikan sebagai satwa yang dilindungi Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Kucing kuwuk, memainkan peran penting secara ekologis, yaitu sebagai predator. Kucing kuwuk di habitat alam berperan memegang kendali bagi populasi dan perilaku satwa lainnya, yaitu mengontrol jumlah populasi satwa mangsanya. Kondisi inilah yang selanjutnya akan mempengaruhi vegetasi dan ekosistem secara keseluruhan. Sumber: Hari Purnomo – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Rescue dan Translokasi Orangutan Dari Areal Perkebunan

Sei Lepan, 2 Juni 2022. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) menerima laporan dari manager kebun PT PISS tentang keberadaan 2 individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang terpantau di areal kebun milik PT PISS, di Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Rabu (25/5). Keberadaan orangutan tersebut sebenarnya sudah lama terdeteksi, tapi kesulitan dalam identifikasi lokasi karena satwa ini selalu berpindah, termasuk di areal kerja PT PISS yang belum dikelola. Tim gabungan yang terdiri dari petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) serta dari pihak perkebunan PT PISS melakukan identifikasi lokasi, memantau pergerakan orangutan dan membuat rencana emergency rescue, mengingat kondisi tutupan tidak layak untuk habitat orangutan serta cukup jauh dari kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser dengan jarak terdekat 3 Km. Dikhawatirkan keberadaan orangutan di dalam areal perkebunan akan membahayakan satwa tersebut, karena berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat serta karyawan kebun. Sampai pada akhirnya pada Selasa, 31 Mei 2022, sekitar pukul 12.58 wib, 1 individu satwa liar orangutan berhasil dievakuasi setelah terlebih dahulu ditembak bius oleh tim medis dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan YOSL-OIC. Hasil identifikasi, orangutan berusia 12 tahun, jenis kelamin betina, kondisi sehat, hanya sedikit kurus diduga akibat kekurangan pakan selama di areal perkebunan. Tidak ditemukan luka fraktur atau bekas tembakan senapan angin pada bagian tubuh satwa. Perilaku masih liar sehingga tim bersama pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser sepakat melepasliarkannya ke kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser di kawasan hutan restorasi Resort Cinta Raja 3. Sebelum pelepasliaran dilakukan pemasangan tagging berupa microchip dan pemberian vitamin. Dengan keberhasilan rescue serta translokasi, berarti tinggal 1 individu orangutan lagi yang masih berkeliaran di areal perkebunan, sebagaimana laporan dari manajemen PT PISS. Untuk itu akan dilakukan pemantauan guna memastikan keselamatan orangutan tersebut, dan direncanakan tim akan kembali ke lokasi pada Senin, 6 Juni 2022 yang akan datang. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH.-Kasie Wilayah II Stabat BBKSDA Sumut
Baca Berita

Polres Kotamobagu dan Balai TN Bogani Nani Wartabone Amankan Pelaku Aktivitas PETI

Kotamobagu, 31 Mei 2022. Polres Kotamobagu yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Irham Halid S.I.K. bersama Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (BTNBNW) drh. Supriyanto melaksanakan Press Conference terkait permasalahan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mengkang, Selasa (31/5). Berdasarkan laporan dari masyarakat, pada tanggal 24 Mei 2022, Polisi Kehutanan (Polhut) Balai TNBNW bersama dengan anggota unit Tipidter Polres Kotamobagu dan Batalyon B Pelopor SAT BRIMOBDA SULUT melakukan patroli quick response penanganan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Molobayan Desa Mengkang Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow. Tim menemukan seorang pelaku berinisial JL (46) warga Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan yang sedang melakukan penambangan di dalam lubang tambang. Bersama barang bukti, satu buah betel, satu buah palu, setengah karung Rep (material mengandung emas) sebagai sampel dari 200 karung Rep yang berada di lokasi, satu buah parang, satu buah senter dan satu unit sepeda motor dibawa ke Polres Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya pernah dilakukan juga penegakan hukum terhadap empat pelaku PETI di lokasi yang sama pada pertengahan tahun 2020. Pada acara Press Conference tersebut Kapolres menegaskan untuk tidak melakukan aktifitas illegal di kawasan TNBNW khususnya terkait PETI dan kegiatan illegal lainnya. Selain itu, Kepala Balai TNBNW juga menyampaikan sekaligus menegaskan terkait isu pelepasan kawasan TNBNW khususnya yang ada di Desa Mengkang, saat ini belum ada perubahan dengan status dan luasan kawasan TNBNW. Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres Kotamobagu, Kasat Reskrim Kotamobagu, beberapa Pejabat Polres Kotamobagu lainnya, serta Kepala SPTN Wilayah II Doloduo BTNBNW dan Kepala Satgas BTNBNW. Sumber : Ridwan Abdul - Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Baca Berita

Melepas 68 ekor satwa Hasil Penyerahan dan Patroli TSL

Ambon, 30 Mei 2022. Kepala Balai KSDA Maluku - Bapak Danny H. Pattypeilohy, S.Pi., M.Si bersama rombongan melakukan pelepasliaran satwa ke habitat aslinya di Suaka Alam Sungai Nief, Kab. Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Sabtu (28/5/22). Satwa yang dilepasliarkan sebanyak 68 ekor satwa diantaranya 3 ekor buaya muara (Crocodylus porosus), 4 ekor Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius), 13 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus), 39 ekor Nuri Maluku (Eos borneo), 8 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), dan 1 ekor Kasturi Tengkuk Ungu (Lorius domicella). Satwa-satwa ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat, kegiatan patroli dan penjagaan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilakukan petugas BKSDA Maluku lingkup Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Masohi, Resort Pulau Ambon, Resort Pulau Banda, dan hasil kegiatan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur. Kegiatan pelepasliaran ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung role model dalam upaya penanganan jaringan peredaran TSL ilegal di Kepulauan Maluku. Kegiatan pelepasliaran ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala BTN Manusela (Bapak MHD Zaidi, S.Hut., M.A.P), Kepala Desa Salas, Kepala Desa Dawang, dan beberapa perwakilan masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi. "Butuh waktu dan proses yang panjang, hingga akhirnya satwa-satwa ini dilepasliarkan ke alam. Harapannya pelepasliaran ini dapat berdampak pada populasi dan keanekaragaman hayati di SA Nief serta menjadi sarana edukasi bagi masyarakat setempat untuk tetap menjaga dan melestarikan satwa-satwa tersebut agar tetap hidup di alam", ujar Bapak Danny. Sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya, satwa-satwa tersebut sudah menjalani proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di kandang transit Passo Ambon dan Stasiun Konservasi Satwa Masohi. Sumber : Tim Media Balai KSDA Maluku
Baca Berita

Antara Padang dan Timika, 167 Labi-Labi Moncong Babi Kembali ke Tempat Asalnya

Jayapura, 28 Mei 2022 – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memulangkan 167 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) dari Padang ke Timika. Labi-labi moncong babi merupakan satwa liar endemik Papua yang dilindungi Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Satwa yang berstatus Endangered (terancam) dalam daftar IUCN itu tiba di Timika pada Sabtu (28/5/2022), dengan pengawalan tim BKSDA Sumatera Barat serta Penyidik Pembantu BA Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat. Tim Karantina Ikan Timika langsung memeriksa semua labi-labi moncong babi yang baru tiba, terkait kondisi kesehatan dan dokumen-dokumen penyerta. Selanjutnya, satwa yang masuk Appendix II CITES itu dititipkan di kandang transit milik Environmental Department PT. Freeport Indonesia, guna menjalani habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika pada Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Balai Besar Konservasi Sumber Saya Alam (BBKSDA) Papua, Bambang Hartanto Lakuy, menyatakan keprihatinan atas masih ditemukannya tindak ilegal terhadap labi-labi moncong babi. “Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Satwa, sejumlah labi-labi moncong babi ini merupakan hasil sitaan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Sumatera Barat pada 7 Maret 2022, di Kabupaten Lima Puluh Kota” kata Bambang. Ia mengimbau semua pihak untuk lebih meningkatkan kepedulian, juga kewaspadaan, jangan sampai tindak ilegal semacam itu kembali terulang. Di sisi lain, General Foreman Biodiversity Environmental Division PT. Freeport Indonesia, Kukuh Indra Kusuma, menyatakan bahwa PT. Freeport Indonesia berkomitmen dan mendukung upaya konservasi kekayaan hayati Papua, khususnya satwa endemik Papua yang dilindungi undang-undang. Menurutnya, dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, PT. Freeport Indonesia telah lama menjalin kerja sama yang baik dengan BBKSDA Papua, juga organisasi konservasi lainnya. “Pengembalian labi-labi moncong babi ini juga akan menjadi sarana edukasi yang baik bagi komunitas PT. Freeport Indonesia berkenaan dengan momentum perayaan Hari Lingkungan, untuk meningkatkan kesadaran komunitas terhadap pentingnya konservasi kekayaan hayati Papua,” ungkap Kukuh. Pada kesempatan yang sama, Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu, sejak penyidikan, perawatan, hingga proses pengembalian labi-labi moncong babi ke Papua. “Terima kasih kepada Polda Sumatera Barat, Direktorat KKHSG, BKSDA DKI Jakarta, BBKSDA Papua, Komunitas Reptil dan Amphibi Padang, juga Yayasan IAR Indonesia. Semua telah mengambil peran. Semoga satwa endemik Papua ini dapat kembali ke habitat aslinya dan semakin lestari,” kata Ardi. Sementara itu, Plt. Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry, juga menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak atas dukungan maksimal dalam upaya translokasi labi-labi moncong babi ke Papua. “Satwa liar endemik Papua memang istimewa, unik, langka, termasuk labi-labi moncong babi. Selain menjadi berkah dan anugerah, ini juga tantangan kita bersama untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga satwa-satwa liar endemik Papua. Jangan sampai kita menyesal karena lalai dan menyebabkan satwa-satwa itu punah,” ungkap Abdul. (dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center BBKSDA Papua : 082397709728
Baca Berita

Kembalinya Kura Kura Moncong Babi ke Timika

Padang, 31 Mei 2022. Setelah mendapatkan penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh, barang bukti berupa satwa dilindungi jenis kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) sebanyak 167 ekor dikembalikan ke habitat aslinya di Timika- Papua. Pengembalian barang bukti ke Papua ini dikawal oleh 2 (dua) Polhut Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) dan 1 (satu) penyidik Polda Sumbar pada tanggal 27 Mei 2022 dan tiba di Timika tanggal 28 Mei 2022. Sesampai di Timika, Papua dilakukan pengecekan satwa dan serah terima dengan Balai Besar KSDA (BBKSDA) Papua. Dari hasil pengecekan bersama Badan Karantina Ikan Papua, semua satwa dalam kondisi hidup dan selanjutnya akan menjalani masa habituasi di kandang transit Enviromental Departement, PT. Freeport Indonesia sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya. Keberhasilan pengembalian kura-kura moncong babi ke habitatnya di Papua ini merupakan kerja sama yang apik antara BKSDA Sumbar dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar, BKSDA DKI Jakarta, BBKSDA Papua, Badan Karantina Ikan Padang, Yayasan IAR, dan dukungan penuh oleh Direktorat KKHSG, Ditjen KSDAE, Kementerian LHK. Untuk proses pemeliharan satwa lebih kurang 80 hari dibantu oleh Komunitas Reptil dan Amphibi Padang dan Fakultas Kehutanan UMSB. Diketahui sebelumnya terdakwa dengan inisial MIH warga kota Payakumbuh ini diamankan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumbar bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar pada tanggal 7 Maret dengan barang bukti 472 ekor kura kura moncong babi dari Papua (Carettochelys insculpta) dan 6 ekor kura kura baning coklat (Manouria emys). Terdakwa merupakan jaringan sindikat perdagangan internasional yang terancam dengan pasal 21 ayat 2 huruf d juncto pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE dengan ancaman pidana penjara paling lama Lima tahun dan denda maksimal seratus juta rupiah. Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pengiriman kura-kura moncong babi, dan berharap semoga bisa hidup bebas dan berkembang biak di habitat aslinya. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Inilah IKPA Terbaik di Provinsi Sulawesi Utara dan Lingkup UPT KLHK

Manado, 31 Mei 2022. Balai Taman Nasional Bunaken mendapat penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) terbaik di Provinsi Sulawesi Utara periode Triwulan I Tahun 2022 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Bersama dengan 151 (Satuan Kerja) Satker lainnya, memperoleh nilai IKPA 100. Ada tiga aspek yang dijadikan KPPN sebagai indikator penilaian satker yaitu aspek kualitas perencanaan anggaran, aspek kualitas pelaksanaan anggaran dan aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Balai TN Bunaken merupakan satu-satunya UPT lingkup KLHK di Sulawesi Utara yang mendapatkan penghargaan tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Bunaken Genman S. Hasibuan, S.Hut., MM. Acara dilaksanakan di Aula Gedung Keuangan Negara Manado pada Senin, 30 Mei 2022 dalam agenda “Sosialisasi Kebijakan Reformulasi IKPA Tahun 2022 dan Pemberian Penghargaan Bagi Satker KPPN Manado dengan Nilai IKPA Terbaik periode Triwulan I Tahun 2022” dan dihadiri oleh 105 tamu undangan perwakilan dari berbagai Satker. IKPA sangat penting sebagai alat pengendali dan evaluasi dalam pelaksanaan anggaran sehingga hasilnya dapat digunakan untuk mengukur kualitas kinerja dari setiap satker. “Pencapaian ini menjadi acuan agar dapat direalisasi pada Triwulan II sesuai dengan sosialisasi terkait langkah-langkah pencapaian IKPA yang optimal Triwulan II. Melalui pemberian penghargaan ini, dapat memotivasi satker lainnya sehingga diharapkan pada Triwulan II ada peningkatan jumlah satker yang mendapat nilai IKPA 100” ujar Genman. Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Berita

Menyambut Kepulangan "Kaka"

Medan, 31 Mei 2022. Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) Deli Serdang, Sumatera Utara, terpantau beberapa jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik maupun on-line serta petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara di cargo bandara, Selasa pagi (31/5). Usut punya usut, ternyata semuanya sedang menantikan kepulangan 1 (satu) individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari Jawa Barat yang diangkut dengan pesawat Garuda GA-0182. Balai Besar KSDA Jawa Barat telah memulangkan anakan orangutan berkelamin jantan, berusia 3 tahun. Dalam keterangannya Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa orangutan yang diberi nama “Kaka” merupakan hasil penyerahan sukarela oleh seorang warga di Bogor. Setelah melalui pendekatan persuasif yang dilakukan tim gugus tugas penyelamatan satwa Balai Besar KSDA Jawa Barat, akhirnya si pemelihara satwa dilindungi tersebut menyerahkannya kepada petugas, pada 7 Januari 2022 yang lalu. Selanjutnya “Kaka” sempat dititip rawat di Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Cisapus, Bogor. Di pusat rehabilitasi YIARI tersebut, “Kaka” menjalani perawatan dan sejumlah pemeriksaan kesehatan. Untuk keperluan identifikasi lanjutan, sample darah diperiksa di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman pada 23 Februari 2022. Sedangkan dari tes genetik yang dilakukan, diketahui bahwa orangutan ini dalam keadaan sehat dan berasal dari Sumatera area Aceh bagian utara. Proses pemulangan orangutan telah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan Covid-19 Pada Manusia dan Satwa Liar, serta telah memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka One Health serta Animal Walfare. Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Ir. Irzal Azhar, M.Si., dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, saat ini populasi Orangutan Sumatera diperkirakan semakin menurun, berdasarkan data Population and Habitat Viability Assesment (PHVA) Tahun 2016, diperkirakan terdapat 14.630 individu yang tersebar di Aceh dan Sumatera Utara. Sementara itu, pada November 2017 dideklarasikan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang mendiami Ekosistem Batang Toru di Sumatera Utara, dengan perkiraan populasi 577-760 individu. Irzal juga menyampaikan, bahwa selanjutnya “Kaka” akan menjalani pemeriksaan dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan rehabilitasi Orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit, yang dikelola oleh lembaga mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Yayasan Ekosistem lestari (YEL-SOCP). Setelah melalui assessment yang terukur, nantinya orangutan tersebut akan dilepasliarkan di lokasi reintroduksi yang telah ditentukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pemulangan “Kaka” dari Jawa Barat ke Sumatera Utara,” ujar Irzal mengakhiri penjelasannya. Terlihat hadir dalam menyambut kepulangan orangutan “Kaka”, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Amenson Girsang, SP., Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Suyono, SH., M.Si., Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan, Andoko Hidayat, S.Hut., MP., serta sejumlah awak media cetak, elektronik dan on-line. Sumber : Humas Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Menetasnya Generasi Ke-3 Elang Jawa Menjelang Hari Lahirnya Pancasila

Kuningan, 31 Mei 2022. Tanggal 1 Juni adalah hari lahirnya Pancasila yang setiap tahunnya kita peringati bersama. Pancasila menjadi panduan dan pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara dengan lambang Burung Garuda yang gagah perkasa. Berdasarkan morfologinya, Burung Garuda merupakan jenis Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), penguasa udara di kawasan hutan. Termasuk di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Tak hanya kali ini, sang predator udara cilik ini lahir. Pada tahun 2020 dan 2021, lahir Covid dan Sakti. Kedua elang tersebut sudah mengudara dengan gesit di langit Ciremai sebagai individu remaja. Elang jawa merupakan salah satu spesies kunci (keyspesies) yang menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Monitoring terus dilakukan oleh Tim Elang Jawa Balai TN Gunung Ciremai dengan seksama dan sangat hati-hati mengingat masa pengeraman merupakan bagian penting dalam siklus hidup burung pemangsa dalam menjaga kelestarian spesiesnya. Pada saat tim monitoring Elang Jawa melakukan pengamatan rutin, diketahui salah satu sarang pada site monitoring sedang ada aktivitas pengeraman. Terpantau induk sedang mengerami telur di sarang yang sama pada tanggal 21 April 2022. Secara tidak sengaja, pada saat Balai TN Gunung Ciremai melakukan Pendampingan Kelompok Masyarakat Kemitraan Konservasi Pemulihan Ekosistem pada tanggal 30 Mei 2022 yang dipimpin langsung oleh Jaja Suharja Senjaya, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Majalengka menemukan perjumpaan induk dan anakan Elang Jawa dengan perkiraan usia ±1 minggu. “Pada saat itu, kami sedang cek lokasi ke lapangan. Sekaligus menengok site monitoring elang jawa dan ternyata kami mendapatkan hadiah besar, ada bayi elang jawa“ ucap Jaja dengan mata berbinar, menunjukkan ekspresi senang karena yakin kondisi ekosistem TN Gunung Ciremai saat ini pasti lebih baik. Tim juga mengabadikan momen indah kali ini, semoga saja individu baru Elang Jawa dalam 2 (dua) bulan kedepan dapat mengudara sebagai Generasi ke-3 Penguasa Langit Ciremai. Berita ini juga turut menggembirakan seluruh keluarga besar TN Gunung Ciremai, termasuk Kepala Balai diantaranya. “Ini adalah bukti bahwa kerja keras temen-temen di lapangan membuahkan hasil. Apresiasi kepada semua pihak, pejabat structural, non structural, pejabat fungsional teknis terutama teman-teman Pengendali Ekosistem Hutan. Kedepan kita harus usahakan lebih banyak lagi Elang jawa yang lahir menjelang 1 Juni 2022 ya” ucapnya sambil tersenyum. Semesta mendukung lahirnya para predator cilik pada hari lahirnya Pancasila. Mari kita jaga kelestarian TN Gunung Ciremai untuk generasi yang akan datang. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai SIARAN PERS Nomor: SP. 07/T.33/TU/HMS/6/2022 Penanggung Jawab berita: Koordinator Urusan Promosi, Pemasaran, Kehumasan dan Pendakian: 081392636363 Website: www.tngciremai.menlhk.go.id | Youtube: gunung ciremai | Facebook: Gunung Ciremai | Instagram: @gunung_ciremai | Twitter: TN Gunung Ciremai
Baca Berita

Merehabilitasi Karang di Perairan Jinato

Jinato, 28 Mei 2022. Selama Bulan Mei 2022, Balai Taman Nasional Taka Bonerate tepatnya pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Jinato telah melakukan kegiatan transplantasi terumbu karang dengan metode jaring laba-laba sebanyak 320 rangka di zona rehabilitasi perairan Pulau Jinato. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan Kelompok Model Desa Konservasi Jinato Marennu (MDK Jinato Marennu). Transplantasi ini sangat penting untuk mengembalikan fungsi ekologis ekosistem terumbu karang yang sudah rusak. Sedangkan pelibatan kelompok masyarakat dalam kegiatan ini, juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga dan memperbaiki lingkungannya. Sumber: Dadang Hermawan - Polhut Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Mencari Kebenaran Laporan Gajah Liar Sakit

Pekanbaru, 31 Mei 2022 - Personil Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Besar KSDA Riau dan Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melakukan mitigasi konflik di Desa Bukit Kesuma, Kec. Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan pada tanggal 27-28 Mei 2022. Petugas mengecek laporan masyarakat tentang adanya gajah yang sakit di sekitar sungai Kundur. Menurut penjaga kebun sawit pak Kutar, di sekitar sungai Kundur, memang ada suara gajah terdengar pada malam hari sampai pagi hari beberapa hari yang lalu. Begitupun informasi penjaga kebun yang lain yang mendengar hal serupa. Penelurusan dilakukan namun tidak ditemukan tanda keberadaan gajah tersebut. Tim memastikan untuk mendengarkan suara gajah tersebut hingga malam hari, namun tetap tidak ada suara gajah sebagaimana dilaporkan masyarakat. Pemantauan dilakukan keesokan harinya dan ditemukan beberapa jejak rombongan gajah di hutan sekitar sungai Kundur (batas PT Arara Abadi dengan pinggir hutan/kebun masyarakat). Sekitar hutan dan areal perkebunan disisir untuk mencari informasi terkait adanya dugaan gajah sakit. Jejak baru rombongan gajah liar di sekitar hutan Nilo dan hutan PT. Arara Abadi yang ditemukan diikuti. Tepat pada pukul 16:43 wib rombongan gajah ditemukan di areal PT.Arara Abadi dengan jumlah 12 ekor gajah liar dengan rincian 2 jantan dewasa, 1 jantan remaja, 5 indukan dan 4 katagori anakan. Pemantauan terakhir tidak ditemukan adanya gajah yang sakit ataupun pincang karena sebab tertentu. Saat ini Tim terus melakukan pemantauan terhadap gajah liar tersebut. [Teks : DI, Foto : Timskw1 |052022] Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Tanam Pohon Peneduh di Desa Rajuni

Desa Rajuni, 28 Mei 2022. Ketapang atau nama latinnya Terminalia Catappa adalah satu diantara pohon tropis berukuran besar dari keluarga pohon cemara (Combretaceae). Habitat tumbuh pohon ketapang terbaik adalah di lingkungan pesisir pantai, sehingga sering disebut tumbuhan pinggir pantai. Dengan ukuran yang relatif besar, pohon ketapang juga ditanam sebagai pohon hias. Pohon ini juga merupakan salah satu jenis pohon peneduh. Kehadirannya tentu akan membuat suasana rumah menjadi lebih asri dan sejuk. Petugas Resort Desa Rajuni, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tarupa (SPTN Wil. I Tarupa) – Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Jumat (27/5) melakukan penanaman pohon ketapang dan kerja bakti bersama masyarakat desa. Giat ini dihadiri petugas Resort Rajuni Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pelajar dari UPT SMPN 20 Kepulauan Selayar. Kegiatan ini merupakan upaya menumbuhkan kecintaan terhadap alam dan edukasi konservasi kepada masyarakat dan generasi muda di dalam kawasan TN Taka Bonerate. Sumber: Achmad Bustam - Polhut Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Mengantar Victoria, Felix Dan Boss Benni Kembali ke Rumah

Mentibat, 27 Mei 2022. Pelepasliaran Orangutan kembali dilaksanakan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). Pelepasliaran tahap 9 ini dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) KalBar. Victoria (Betina /8 tahun 4 bulan), Felix (Jantan /8 Tahun 5 bulan) dan Bos Benni (Jantan / 9 tahun 1 bulan), ketiga individu orangutan ini telah menjalani proses yang cukup panjang yang mencakup kemampuan “pelatihan kemampuan dasar” seperti memanjat, memilih makanan dan membuat sarang serta kemampuan individu untuk bertahan hidup di hutan. Ketiganya berhasil dilepasliarkan di Sub DAS Mendalam tepatnya di Blok Sungai Rongun Sub DAS Mendalam, Resort Nanga Hovat, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah III Mendalam, Bidang Pengeloaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin yang juga menjadi lokasi pelepasliaran sebelumnya. Pelepasliaran kali ini dilakukan di dua titik karena salah satu orangutan memiliki karakter yang cukup “sensitif”. Dalam pelepasliaran yang dilakukan selama 2 (dua) hari dihadiri langsung oleh Kepala Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Kasi PTN Wilayah III Padua Mendalam, Kepala Resort Hovat, Tim YPOS dan SOC, Tim BKSDA Kalbar serta 8 donatur orangutan yang berasal dari Belanda dengan total keseluruhan sebanyak 44 orang. Sebelum dilaksanakan pelepasliaran orangutan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antar Tim TaNa Bentarum, YPOS dan BKSDA Kalbar di Camp Mentibat serta penyerahan simaksi dan tiket masuk kawasan untuk donatur/ pengunjung mancanegara. Kegiatan pelepasliaran ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 hingga Mei 2022 dengan total sebanyak 22 individu orangutan yang berhasil dilepasliarkan di kawasan TNBK dan 1 individu hasil translokasi. “Lokasi Blok Sungai Rongun ini dinilai sebagai habitat yang cocok untuk keberlangsungan hidup Orangutan” ucap Kepala Balai Besar TNBKDS Wahju Rudianto S.Pi., M.Si. “Kegiatan pelepasliaran ini juga bentuk upaya untuk meningkatkan jumlah populasi Orangutan yang sudah terancam punah sehingga dipastikan individu Orangutan yang dilepasliarkan tersebut dapat bertahan hidup dan berkembangbiak secara alami di habitatnya” tambahnya. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Waspada Buaya Muara di Musim Kemarau

Padang, 27 Mei 2022. Konflik buaya dengan manusia yang terjadi di Nagari Air Bangis Pasaman Barat pada tanggal 18 Mei 2022 dimana buaya telah menyerang dan melukai warga yang bernama Mustaifi Akbar (24 tahun). Korban sedang melakukan aktivitas pengeringan ikan yang berdekatan dengan sungai, akibatnya korban terluka pada bagian betis sebelah kanan sepanjang 14 cm. Setelah mendapatkan informasi dari warga melalui call center, tim Wildlife Response Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Pasaman bersama warga sekitar berhasil melakukan evakuasi buaya tersebut dengan ukuran 1 m dan membawa buaya muara tersebut ke pos Tempat Transit Satwa (TTS) yang berada di Padang. Tim WRU SKW 1 kembali mendapat informasi penangkapan 1 (satu) ekor buaya berukuran 2,5 meter oleh warga nagari Air Bangis, Rabu malam (25/5). Penanganan dan evakuasi satwa dilakukan dan satwa dibawa ke pos TTS Padang untuk dilakukan proses observasi selanjutnya. Buaya merupkan salah satu satwa yang dilindungi sesuai dengan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi. Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan medoakan agar korban segera pulih dan dapat beraktivitas kembali. Agar tidak terjadi lagi korban berikutnya, dihimbau kepada warga untuk lebih hati-hati melakukan aktivitas di sekitar sungai pada musim kemarau. Karena saat musim kemarau, buaya yang habitat aslinya di rawa ini, ditenggarai berimigrasi ke sungai yang masih terdapat genangan air. Ruang hidup manusia dan buaya tentunya berbeda, untuk itu kiranya masyarakat lebih berhati-hati disungai. Untuk sungai yang dimanfaatkan untuk Mandi Cuci dan Kakus (MCK) kiranya dapat di berikan pembatas guna menghindari serangan buaya. Selain itu diharapkan warga yang juga mengurangi aktivitas yang dapat menggangu aktivitas buaya seperti menyetrum ikan disungai, mengambil pasir di dan juga mengganggu sarang buaya. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Status Rentan Penyu Lekang Mengundang Perhatian Berbagai Pihak

Jayapura, 28 Mei 2022 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama kelompok Desa Binaan Konservasi Marekisi Nung dan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua melepasliarkan 20 ekor penyu lekang (Lepidochelys olivacea). Lepas liar berlokasi di Pantai Marekisi, Kampung Yewena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Sabtu (28/5/2022). Pantai Marekisi merupakan tempat indukan penyu lekang meletakkan telur pada setiap musim. Pendamping Desa Binaan Konservasi Marekisi Nung, Taufik, menjelaskan bahwa kegiatan lepas liar ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Penyu Sedunia yang jatuh pada tanggal 23 Mei setiap tahun. “Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian keanekaragaman hayati, khususnya penyu lekang,” ungkap Taufik. Salah satu keistimewaan penyu lekang dapat dilihat dari status konservasinya, baik di lingkup regional maupun internasional. Di Indonesia, penyu lekang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Sementara berdasarkan daftar merah IUCN, penyu lekang berstatus Vulnerable/VU (rentan). Artinya, spesies ini terancam punah, kecuali bila kondisi yang menekan kelangsungan hidup dan perkembangbiakannya berangsur membaik. Sebab kerentanannya, penyu lekang termasuk Appendix 1 CITES, yaitu spesies yang dilarang segala bentuk perdagangannya. Faktor terbesar yang memengaruhi penurunan populasi penyu lekang bersifat antropogenik, yaitu bahaya yang timbul akibat ulah manusia. Contoh paling dekat dapat dijumpai di Kampung Yewena sebelum Karel Indey menginisiasi pelestarian penyu lekang di sana. Dulu, masyarakat Kampung Yewena mengonsumsi daging dan telur penyu lekang tanpa mempertimbangkan kelangsungan hidup dan jumlah populasinya di alam. Karel Indey mulai melakukan penyelamatan penyu lekang pada tahun 1995 dengan cara yang sangat sederhana. Ia berpikir, tindakan penyelamatan itu sangat perlu bila tak ingin penyu lekang mengalami kepunahan. Harapan Karel Indey mulai terang ketika BBKSDA Papua membentuk kelompok Desa Binaan Konservasi Marekisi Nung pada 21 April 2021, dengan fokus kegiatan pelestarian penyu, khususnya spesies penyu lekang. Itu terjadi setelah bertahun-tahun Karel Indey bekerja sendiri. Sampai saat ini Kelompok Desa Binaan Konservasi Marekisi Nung telah memiliki bak penampungan dan pembesaran, serta telah melepasliarkan 96 tukik penyu lekang di Pantai Marekisi pada 3 September 2021. Sementara di bak pembesaran, Kelompok Marekisi Nung saat ini merawat sekitar 200 tukik. Kepedulian terhadap penyu lekang di Kampung Yewena juga datang dari PLN UIP Maluku Papua. Pada momentum pelepasliaran penyu lekang ini, PLN UIP Maluku Papua menyerahkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar 75 juta rupiah kepada Kelompok Desa Binaan Marekisi Nung. Bantuan tersebut dicanangkan untuk membangun lima bak penetasan penyu dengan kapasitas keseluruhan mencapai 800 tukik. General Manager PLN UIP Maluku Papua, Sukahar, menyatakan program bantuan konservasi ini merupakan langkah sinergi PLN bersama BBKSDA Papua dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan. “Upaya pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya di daerah Kabupaten Jayapura, tentunya PLN tidak dapat bekerja sendiri. Melalui program pelestarian lingkungan bersama masyarakat serta bekerja sama dengan BBKSDA Papua merupakan salah satu upaya kami dalam memastikan pembangunan kelistrikan sudah memenuhi asas berkelanjutan,” ucap Sukahar. Pada saat yang sama, pelaksana tugas (Plt.) Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry, menyampaikan terima kasih kepada PLN UIP Maluku Papua atas besarnya kepedulian terhadap pelestarian penyu lekang di Kampung Yewena. Ia berharap masyarakat Desa Binaan Marekisi Nung dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut secara optimal. Lebih lanjut, Azis Bakry juga memberikan apresiasi kepada kelompok Desa Binaan Marekisi Nung, khususnya kepada Karel Indey sebagai pelopor pelestarian penyu di Kampung Yewena. “Luar biasa menyimak sejarah Pak Karel Indey. Melestarikan penyu ini benar-benar dilandasi jiwa konservasi, berdasarkan kesadaran yang muncul dari dalam diri beliau sendiri. Lebih dari itu, hal yang membuat saya takjub adalah kemahiran beliau dalm menafsirkan alam. Proses menetaskan dan membesarkan tukik sampai siap dilepasliarkan, dulu beliau pelajari dari kebiasaan penyu itu sendiri. Beliau melihat bagaimana indukan-indukan penyu menyimpan telur di dalam pasir, dan seterusnya. Beliau lakukan itu di rumah. Karena kalau telur-telur tetap di pantai, predatornya terlalu banyak, terutama manusia. Saya rasa tindakan Pak Karel sangat luar biasa,” ungkap Azis Bakry. Mengakhiri pernyataannya, Azis Bakry menyampaikan bahwa pelepasliaran penyu lekang ini telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam SE Dirjen KSDAE Nomor: 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. (dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center BBKSDA Papua : 082397709728
Baca Berita

Akan Melahirkan, Gajah Betina Ditemukan Mati di Bengkalis

Pekanbaru, 26 Mei 2022. Seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) betina ditemukan mati di areal lahan konsesi PT. Riau Abadi Lestari, Desa Koto Pait Beringin, Kec. Talang Muandau, Kab. Bengkalis. Kronologis sebagai berikut : 1. Rabu, 25 Mei 2022 sekira pukul 12.12 WIB karyawan konsesi menemukan seekor Gajah Sumatera dengan posisi tertidur di tengah jalan km.9 saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Koto Pait Beringin. Segera Tim gabungan Balai Besar KSDA Riau dan Rimba Satwa Foundation (RSF) yang saat itu sedang melakukan patroli menyisir ke TKP. 2. Tim gabungan menyisir tkp di titik koordinat ditemukannya bangkai Gajah yaitu yaitu di N 01° 4' 48" E 101° 27' 21" masuk dalam konsesi PT. Riau Abadi Lestari yang berdampingan dengan kebun sawit masyarakat. Tim gabungan segera melaporkan ke kantor Balai Besar KSDA Riau. 3. Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi dengan Polsek Pinggir untuk membantu Tim gabungan mengamankan lokasi. Balai Besar KSDA Riau segera menurunkan Tim medis serta Polisi Kehutanan menuju lokasi untuk melakukan nekropsi didampingi dokter hewan dari Kesehatan Hewan Duri. 4. Penyebab kematian Gajah Sumatera belum dapat dipastikan, akan tetapi dari mulut dan anusnya keluar darah. Diperkirakan Gajah betina tersebut berumur sekitar 25 tahun. Saat dilakukan nekropsi diketahui bahwa Gajah dalam kondisi mengandung dan akan segera melahirkan anaknya. Tim mengambil sample hati, dinding usus, paru, dan kotoran Gajah tersebut untuk dilakukan uji laboratorium. Dengan bantuan alat berat konsesi Tim menguburkan bangkai Gajah di lokasi. 5. Sampel bagian organ satwa akan segera dikirim ke Balai Verteriner, Bukit Tinggi, Sumatera Barat untuk mengetahui penyebab kematian Gajah Sumatera tersebut. Sumber : Balai Besar KSDA Riau Nara Sumber : Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara Penanggungjawab : Humas Balai Besar KSDA Riau Alamat kantor : Jl. HR Soebrantas Km 8,5 Pekanbaru Call Centre : 0813747442981 Website : http://bbksdariau.id Twiter : @BBKSDARIAU Facebooks: Bbksda Riau Instagram : @bbksda_riau SIARAN PERS Nomor : PG. 1116/K.6/TU/HMS 2.1/05/2022 26 Mei 2022

Menampilkan 1.601–1.616 dari 11.142 publikasi