Rabu, 7 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

BBKSDA Sumatera Utara dan YSI Lepasliarkan 19 Ekor Monyet Ekor Panjang di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut

Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara dan Yayasan Scorpion Indonesia saat tiba di lokasi pelepasliaran, Kamis (25/9/2025). Langkat, 1 Oktober 2025 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara berkolaborasi dengan Yayasan Scorpion Indonesia (YSI) kembali melaksanakan pelepasliaran 19 ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) pada Kamis (25/9/2025). Kegiatan pelepasliaran dilakukan di kawasan hutan mangrove pada Resor Konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut III, tepatnya di daerah terusan Secanggang. Proses pelepasliaran dilakukan dengan mengangkut satwa tersebut menggunakan dua unit sampan menuju lokasi yang aman di dalam kawasan hutan. Dari total 19 ekor tersebut, 14 ekor berasal dari hasil rehabilitasi yang dilakukan YSI, sementara 5 ekor lainnya berasal dari kandang sementara pada Seksi Konservasi Wilayah II Stabat. Seluruh satwa telah melalui masa karantina serta pemeriksaan kesehatan sehingga dipastikan dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan ke habitatnya. Mengapa pelepasliaran penting? Monyet ekor panjang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Satwa ini dikenal sebagai salah satu satwa penyebar biji alami, yang membantu meregenerasi hutan dengan menyebarkan biji-bijian dari berbagai buah yang mereka konsumsi. Penelitian menunjukkan, satwa ini mampu menyebarkan lebih dari 80 jenis tumbuhan, sehingga menjadikannya sebagai salah satu satwa kunci dalam menjaga kelestarian hutan tropis. Pelepasliaran juga merupakan bentuk pemulihan hak hidup satwa liar. Banyak monyet ekor panjang yang sebelumnya ditangkap dari alam untuk dipelihara secara ilegal atau menjadi korban perdagangan. Dengan dikembalikannya ke alam, mereka dapat kembali menjalani kehidupan alaminya di habitat asli. Selain itu, pelepasliaran juga akan membantu dalam mengurangi interaksi negatif antara manusia dan satwa. Jika dibiarkan berada di sekitar pemukiman, monyet ekor panjang kerap kali merusak tanaman warga untuk mencari makan. Dengan dikembalikan ke habitat yang sesuai, potensi interaksi negatif tersebut dapat diminimalisir. Lebih jauh, kegiatan ini juga menjaga populasi alami dan keanekaragaman genetik monyet ekor panjang di habitatnya. Populasi yang sehat dan beragam penting untuk memastikan kelestarian spesies ini, terutama di tengah ancaman kerusakan habitat. Pesan konservasi untuk masyarakat. Pelepasliaran tidak hanya menyelamatkan satwa, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Masyarakat diingatkan kembali bahwa satwa liar bukanlah hewan peliharaan. Keberadaan mereka jauh lebih bermanfaat ketika hidup bebas di alam karena berkontribusi menjaga keseimbangan ekosistem. Melalui kegiatan ini, BBKSDA Sumatera Utara bersama YSI menegaskan komitmennya untuk terus berupaya melakukan penyelamatan satwa liar dan menjaga kelestarian hutan di Sumatera Utara. Dukungan dari masyarakat untuk tidak memelihara atau memperdagangkan satwa liar menjadi bagian penting dari keberhasilan konservasi. Proses pengangkutan monyet ekor panjang dengan menggunakan sampan, Kamis (25/9/2025). Sumber: Eva Suryani Sembiring, S. Hut (Penyuluh Kehutanan) dan Resor KGLTL III-Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Ternyata Debit Air Bawean Bernilai 6,8 Miliar Rupiah per Tahun, Begini Peran Hutan dan Danau Kastoba

Bawean, 30 September 2025. Siapa sangka, air yang mengalir dari hutan-hutan Pulau Bawean ternyata menyimpan nilai ekonomi fantastis: Rp6,8 miliar per tahun. Temuan ini terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Izin Pemanfaatan Air (IPA) Non Komersial yang dilaksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) pada 23–27 September 2025. Tim BBKSDA Jatim yang terdiri dari Luvi Andari, S.Si., Eka Heryadi, S.Hut., dan beberapa staf teknis menelusuri sumber air di Kudu-Kudu hingga Danau Kastoba, jantung air terbesar di Pulau Bawean yang berada di kawasan Cagar Alam Pulau Bawean. Selain survei lapangan, tim juga menggelar sosialisasi bersama kelompok pemegang izin IPA non komersial untuk membahas hak dan kewajiban sesuai Permen LHK No. 18/2019 dan Perdirjen PHKA No. 22/2014. Dalam dialog, muncul beragam persoalan yang disuarakan masyarakat. Mulai dari anggapan pohon jati memengaruhi debit air, hingga pertanyaan terkait pengelolaan sumber air di eks-penangkaran rusa. Ada pula usulan untuk menanam bibit Gondang (Ficus variegata) sebagai penguat sumber air. Menanggapi hal itu, tim memberikan beberapa solusi, di antaranya mendorong penguatan kelembagaan melalui keputusan Kepala Desa serta mengkomunikasikan pemanfaatan sumber air di bekas penangkaran rusa kepada pengelola. Dalam paparannya, Eka Heryadi, S.Hut., selaku Penyuluh Kehutanan menegaskan bahwa air yang selama ini dimanfaatkan bukan hanya menyokong kehidupan, tetapi juga memberi dampak ekonomi luar biasa. “Nilai kontribusi ekonomi (NKE) air Bawean mencapai Rp6,8 miliar per tahun. Angka ini bukan sekadar rupiah, melainkan simbol betapa pentingnya menjaga hutan agar air tetap mengalir,” ujarnya. Selain itu, tim juga mengunjungi sejumlah Kelompok Tani Hutan (KTH), di antaranya KTH Mutiara Madu di Desa Paromaan, KTH Putra Daun di Desa Daun, serta KTH Mustika Aren yang menghasilkan gula aren khas Bawean. Kehadiran KTH ini menunjukkan bahwa konservasi hutan tidak hanya menjaga air, tetapi juga membuka peluang ekonomi berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut, kegiatan monitoring dan pendampingan akan dilakukan secara rutin minimal setahun sekali, data nilai kontribusi ekonomi terus diperbarui, dan pendampingan bagi kelompok pemegang izin diperkuat. Pulau Bawean mengajarkan satu hal penting, bahwa air bukan sekadar sumber daya alam, melainkan warisan kehidupan. Menjaganya berarti memastikan bahwa generasi mendatang tetap bisa meneguk resapan kesegaran Danau Kastoba dan merasakan manfaat hutan yang lestari. (dna) Sumber: Fajar Dwi Nur Aji, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda pada Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Geger Lanud Iswahyudi, Ular 5 Meter Berhasil Dievakuasi

Magetan, 29 September 2025. Pangkalan Udara Iswahyudi, Magetan, menjadi saksi penyerahan satwa liar yang mengejutkan. Seekor ular sanca kembang dengan panjang mencapai lima meter, dua ekor sanca kembang lain, serta seekor monyet ekor panjang diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Jawa Timur (BBKSDA Jatim), 29 September 2025. Satwa-satwa tersebut berasal dari hasil penyerahan langsung pihak Lanud Iswahyudi dan lembaga Jaga Satwa Indonesia bersama masyarakat. Setelah proses serah terima, satwa diamankan di kandang transit kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun sebagai langkah awal penyelamatan. Rencananya, seluruh satwa akan dievakuasi ke kandang transit Wildlife Rescue Unit (WRU) Sidoarjo. Di tempat itu, satwa-satwa tersebut akan mendapat perawatan sebelum dilepasliarkan ke habitat yang sesuai. Kejadian ini memperlihatkan betapa meningkatnya kepedulian berbagai pihak terhadap kelestarian satwa liar. Dari pangkalan militer hingga pusat konservasi, perjalanan penyelamatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan kehidupan satwa di alam. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Patroli Cegah Api Di Jalur Kering Gunung Picis

Ponorogo, 30 September 2025. Di tengah sunyi hutan pegunungan yang mulai mengering, langkah-langkah tim patroli Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) terdengar mantap. Dari 26 hingga 28 September 2025, Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Ponorogo, menapaki jalur rawan kebakaran di Cagar Alam Gunung Picis. Tujuannya satu yaitu memastikan hutan tetap terjaga dari ancaman api yang setiap musim kemarau mengintai dalam diam. Patroli difokuskan di Blok Sangubanyu I, Blok Trungo, hingga Sangubanyu II, kawasan yang berbatasan dengan hutan lindung dan hutan produksi Perhutani BKPH Wilis Barat. Kawasan ini ditetapkan sebagai prioritas karena hamparan semak belukar, rumput kering, dan seresah yang menumpuk menjadi bahan bakar alami jika percikan api tak terkendali. Ditambah lagi, jalur ini kerap dilalui warga yang mencari pakan ternak maupun menyadap getah pinus, sehingga risiko semakin meningkat. Hutan Picis masih menyimpan keragaman vegetasi khas Jawa Timur berupa Pasang, Puspa, Morosowo, hingga Angrung dan Kemaduh. Saat tim melakukan uji kelembapan seresah, hasilnya menunjukkan kategori sedang atau masih lembab, tetapi tanda-tanda kekeringan mulai tampak dari patahan ranting yang rapuh. Kondisi ini menjadi alarm dini bagi tim patroli untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain menyusuri titik rawan, tim juga menjumpai masyarakat yang beraktivitas di dalam kawasan. Dialog dan penyuluhan pun dilakukan di tengah jalur setapak. Pesan sederhana namun penting, bahwa api kecil bisa berubah jadi bencana jika lalai. Edukasi ini menjadi kunci agar upaya mitigasi bukan hanya datang dari petugas, melainkan juga dari warga yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan hutan. Hasil patroli kali ini menegaskan bahwa belum ditemukan titik api maupun hotspot di kawasan Cagar Alam Gunung Picis. Namun, dengan vegetasi yang kian mengering, potensi kebakaran tetap tinggi. Karena itu, sosialisasi, pemantauan, dan patroli berlapis akan terus dilaksanakan, demi menjaga hutan Picis tetap hijau, lembab, dan terhindar dari jilatan api yang bisa mengubahnya menjadi lautan bara. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Kunir Kebo, Rempah Endemik Jawa Timur Yang Bangkit dari Catatan 1913 Ke Hutan Pulau Bawean

Bawean, 30 September 2025. Jumat sore, 27 September 2025, hutan Pulau Bawean menyimpan kejutan yang tak disangka. Tim Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Yayasan Generasi Biologi Indonesia dan mahasiswa magang dari Program Studi Sarjana Terapan Pengelolaan Hutan – UGM Yogyakarta berhasil mendokumentasikan kembali Curcuma euchroma Val., atau Kunir Kebo. Spesies endemik Jawa Timur ini selama puluhan tahun hanya hidup dalam catatan botani klasik. Awalnya dikira temulawak, namun rimpang besar dengan warna pucat kekuningan dan rasa pahit khas segera menegaskan identitasnya, kunir kebo. Dari Pasar Tradisional ke Catatan Botani Dalam buku Tumbuhan Berguna Indonesia I 1978, terjemahan oleh Badan Litbang Kehutanan, Kunir Kebo tercatat dengan nama lokal Temu Batok, Temu Kebo, atau Temu Keleke. Deskripsinya jelas dengan rimpang besar, warna lebih pucat daripada kunyit, rasa lebih pahit, namun memiliki khasiat yang berbeda. Catatan lama menyebutkan bahwa tanaman ini dahulu kerap dijumpai di pasar Malang, Madura, dan Bondowoso. Pada masa kolonial, rimpang kunir kebo bahkan sempat menjadi komoditas ekspor, berkat ukurannya yang masif dan manfaatnya yang luas, termasuk bahan ramuan tradisional seperti Boreh Kuning. Seiring waktu, eksploitasi tanpa konservasi membuat populasinya kian menyusut. Nama kunir kebo hanya bertahan di buku botani, salah satunya catatan tahun 1913, hingga akhirnya nyaris hilang dari alam liar. Bangkit di Keheningan Bawean Temuan pada Jumat sore itu menjadi tonggak penting. Dokumentasi lapangan menunjukkan bahwa spesies ini masih bertahan di habitatnya. “Ini adalah kunir kebo, spesies endemik Jawa Timur yang kini sangat jarang ditemui. Dari segi warna mirip kunyit, tetapi aromanya berbeda, dan manfaatnya sangat luas,” jelas Heri Santoso dari Yayasan Generasi Biologi Indonesia. Keterlibatan MMP Bawean Lestari dan mahasiswa magang UGM dalam ekspedisi ini mempertegas bahwa konservasi bukan hanya kerja pemerintah, melainkan kolaborasi. Mereka ikut menjadi bagian dari proses dokumentasi, sebuah pengalaman langsung tentang bagaimana menjaga warisan hayati Nusantara. Harapan Baru untuk Pangan dan Obat Selain sebagai catatan sejarah, keberadaan kunir kebo membawa harapan baru. Potensinya besar untuk dikembangkan dalam ketahanan pangan maupun industri obat tradisional dan herbal modern. “Temuan ini bukan sekadar botani, melainkan pengingat bahwa warisan endemik Jawa Timur masih hidup. Kunir kebo adalah bagian dari identitas, sejarah, dan masa depan yang perlu kita jaga bersama,” tegas Nur Patria Kurniawan, Kepala BBKSDA Jawa Timur. Kunir Kebo pertama kali dideskripsikan pada tahun 1783 dengan nama Amomum zerumbet, sebelum akhirnya berganti nama menjadi Curcuma euchroma pada tahun 1918. Evolusi nomenklaturnya menegaskan perjalanan panjang tanaman ini dalam literatur botani. Pulau Bawean telah lama dikenal sebagai pulau indah di tengah Laut Jawa. Kini, ia juga tercatat sebagai saksi kebangkitan rempah endemik raksasa Jawa Timur. Dari catatan 1913 hingga Jumat sore, 27 September 2025, perjalanan Kunir Kebo adalah kisah tentang kehilangan, penemuan kembali, dan harapan baru. Kunir kebo mengingatkan bahwa konservasi bukan hanya menjaga satwa atau hutan, tetapi juga merawat ingatan kolektif tentang tumbuhan yang pernah menjadi denyut kehidupan masyarakat. Dari Pulau Bawean, sebuah kisah lama kini hidup kembali, kisah tentang rempah endemik yang bangkit dari senyap menuju masa depan yang penuh harapan. (dna) Sumber: Fajar Dwi Nur Aji, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda pada BBKSDA Jawa Timur
Baca Berita

Anakan Kakatua Kecil Jambul Kuning Terselamatkan Di Masakambing

Sumenep, 30 September 2025. Sebuah kisah dramatis penyelamatan satwa langka kembali terjadi di Pulau Masakambing, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pada Minggu (28/9/2025), seekor anakan Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea abbotti) ditemukan warga dalam kondisi terjatuh dari sarang di hutan mangrove sisi utara pulau. Burung mungil yang menjadi salah satu ikon konservasi dunia itu berhasil diselamatkan sebelum menjadi santapan predator alaminya, biawak. Temuan berawal ketika Hasan, warga Desa Masakambing, melihat seekor anakan kakatua tergeletak di akar mangrove. Ia mencoba membantu burung itu terbang, namun karena usianya masih terlalu muda, sayapnya belum mampu mengepak kuat. Hasan segera menyerahkannya kepada Masyarakat Mitra Polhut (MMP) setempat, Usman Daeng Mangung, untuk mendapat penanganan. “Burung ini masih sehat, hanya memang belum waktunya terbang. Jika dibiarkan, sangat berisiko dimangsa biawak yang banyak berkeliaran di sekitar mangrove,” ujar Usman Daeng saat melakukan pemeriksaan awal. Identifikasi menunjukkan burung tersebut berjenis kelamin jantan, bagian dari koloni aktif yang bersarang di pohon mangrove sekitar lokasi temuan. Saat ini, anakan kakatua tersebut dirawat intensif di rumah Usman Daeng di Pulau Masakambing. Perawatan dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar satwa langka ini tetap dapat berkembang secara alami hingga tiba waktunya dilepasliarkan kembali ke koloninya. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menegaskan pentingnya langkah cepat masyarakat dalam melindungi satwa liar, khususnya jenis-jenis yang terancam punah. “Penyelamatan ini menjadi bukti nyata peran serta masyarakat Masakambing dalam menjaga keberlangsungan Kakatua Kecil Jambul Kuning, yang kini populasinya tinggal sangat sedikit di dunia. Kami mengapresiasi kepedulian warga, dan akan memastikan burung ini dirawat hingga siap kembali ke habitatnya,” ungkapnya. Kakatua Kecil Jambul Kuning termasuk salah satu burung paling terancam punah di dunia, dengan populasi alami yang tersisa sangat terbatas dan sebagian besar hanya bertahan di Pulau Masakambing. Setiap individu memiliki nilai penting dalam menjaga keberlangsungan spesies ini. Penyelamatan ini tidak hanya menjadi kabar gembira bagi dunia konservasi, tetapi juga meneguhkan harapan, bahwa selagi ada kepedulian dari masyarakat dan pengelola kawasan, kehidupan satwa langka masih bisa terus berlanjut di pulau kecil yang menjadi rumah terakhirnya. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Suara Konservasi dari Lamongan, Bahas Rabies, Satwa Eksotik, dan Ancaman Zoonosis

Lamongan, 28 September 2025. Pagi itu, Minggu (28/9), Lapangan Gajah Mada dipenuhi ratusan wajah penuh antusias. Dari siswa sekolah dasar hingga mahasiswa kedokteran hewan, dari dokter klinik hingga aparat pemerintah, semua larut dalam semangat yang sama: melawan ancaman zoonosis dan menjaga harmoni antara manusia, satwa, dan alam. Di tengah keramaian Bulan Bakti Peternakan dan peringatan World Rabies Day 2025, suara konservasi hadir lewat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Sebagai narasumber, Fajar Dwi Nur Aji, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda, menegaskan satu pesan penting: pemanfaatan satwa liar harus legal, lestari, dan berpihak pada konservasi. Talkshow yang hanya berlangsung dua jam itu berkembang menjadi forum diskusi hidup. Pertanyaan deras mengalir, bagaimana aturan memelihara satwa eksotik? Apakah risiko penyakit dari hewan peliharaan benar-benar nyata? Bagaimana mekanisme perizinan untuk satwa non-dilindungi? Yang menarik, pertanyaan datang bukan hanya dari kalangan akademisi atau dokter hewan. Seorang siswa kelas 6 SD berani mengacungkan tangan, ingin tahu tentang bahaya rabies dan peran masyarakat dalam mencegahnya. Momentum ini memperlihatkan betapa isu zoonosis dan satwa eksotik kini benar-benar dirasakan dekat oleh masyarakat. Dalam paparannya, BBKSDA Jatim mengurai kerangka regulasi yang menjadi dasar pengelolaan satwa liar di Indonesia. Mulai dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang memperbarui UU No. 5 Tahun 1990, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 7 dan 8 Tahun 1999, serta aturan terbaru di bawah Kementerian Kehutanan. Regulasi bukan sekadar aturan di atas kertas. Ia hadir untuk memastikan bahwa manusia bisa berinteraksi dengan satwa tanpa mengorbankan kesehatan, kelestarian, dan keberlanjutan ekosistem. Tak hanya masyarakat dan akademisi, kegiatan ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan isu kesehatan hewan, zoonosis, dan konservasi. Kehadiran BBKSDA Jatim mendapat apresiasi sebagai bukti nyata bahwa konservasi tidak bisa berjalan sendiri, ia harus berdiri di persimpangan kesehatan, pendidikan, dan kebijakan publik. Di balik diskusi hangat itu, satu hal menjadi jelas, bahwa ancaman rabies dan penyakit zoonosis bukan sekadar isu medis, tetapi juga konservasi. Setiap satwa eksotik yang dipelihara tanpa izin, setiap interaksi tanpa kesadaran risiko, berpotensi membuka pintu bagi bencana kesehatan. Dari jantung Lamongan, suara konservasi pun bergema, mengingatkan bahwa menjaga alam berarti juga menjaga manusia. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Dua Monyet Diserahkan ! Saatnya Belajar Bahwa Satwa Liar Bukan untuk Dipelihara

Bojonegoro, 26 September 2025. Pada Jumat (26/9/2025), dua ekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) seekor jantan dan seekor betina berusia remaja, resmi diserahkan ke Seksi KSDA Wilayah (SKW) II Bojonegoro, Balai Besar KSDA Jawa Timur. Penyerahan dilakukan melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro setelah satwa tersebut tak lagi mampu dirawat oleh warga Desa Tawang, Kecamatan Sumberejo. Satwa tiba dalam kondisi sehat dan aktif. Saat ini, keduanya ditampung di kandang transit SKW II Bojonegoro untuk mendapat perawatan dan observasi lanjutan. Nantinya, satwa ini akan diarahkan menuju rehabilitasi agar dapat kembali ke habitat alaminya. Hal tersebut merupakan langkah baik. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita semua bisa lebih bijak sejak awal. Sebelum memutuskan memelihara satwa liar, masyarakat perlu memahami bahwa kebutuhan hidup mereka berbeda dengan hewan domestik. Hutan adalah rumah terbaik bagi mereka. Monyet Ekor Panjang, satwa yang kerap terlihat di sekitar hutan hingga persawahan, sering dianggap “biasa” oleh masyarakat. Padahal, perannya dalam ekosistem sangat penting, mereka membantu menyebarkan biji tumbuhan dan menjaga keseimbangan rantai makanan. Sayangnya, keberadaan mereka justru sering terjebak dalam konflik akibat pemeliharaan maupun perdagangan ilegal. Kisah dua monyet dari Bojonegoro ini menjadi refleksi bersama: menyayangi satwa liar bukan berarti memeliharanya, melainkan menjaga mereka tetap hidup di habitat alaminya. Konservasi tidak bisa berdiri sendiri; ia membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat yang sadar bahwa alam dan penghuninya punya hak untuk tetap lestari. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Jejak Digital di Rimba Gunung Picis

Ponorogo, 29 September 2025. Di Cagar Alam (CA) Gunung Picis, sekelompok petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur menapaki jalur terjal dan lembab. Bukan sekadar patroli biasa, perjalanan ini adalah pertemuan antara kearifan lama dan sentuhan teknologi. Dengan tally sheet digital dan aplikasi Avenza Map di genggaman, setiap langkah mereka meninggalkan jejak data yang merekam denyut kehidupan hutan. Selama empat hari patroli (22–25 September 2025), tim menyusuri 16 grid area Blok Hargokiloso, seluas kurang lebih 2,8 hektare. Setiap pohon besar, setiap hembusan angin, hingga setiap suara satwa direkam dan dipetakan secara digital, membawa konservasi memasuki babak baru berbasis teknologi. Di lapangan, keajaiban biodiversitas menyingkap dirinya. Pohon-pohon endemik seperti Morosowo (Engelhardtia spicata), Pasang (Lithocarpus elegans), hingga Jambu-jambuan (Syzygium sp.) berdiri kokoh, ditemani anggrek langka seperti Macodes petola yang berkilau bak permata hutan. Suara Takur tohtor (Megalaima armillaris) bersahutan dengan langkah kecil Kijang (Muntiacus muntjak) yang melintas, seakan memberi salam kepada para penjaga rimba. Lebih dari sekadar mencatat, teknologi memandu mereka menemukan pal batas kawasan nomor 36, 37, 38, 39, dan 84 yang masih utuh, meski sebagian terselimuti lumut. Informasi ini segera terekam dalam sistem, menjadi data penting untuk penguatan fungsi kawasan konservasi. Yang paling menenangkan, tidak ditemukan jejak gangguan manusia terhadap keutuhan ekosistem. Gunung Picis tetap berdiri sebagai benteng kehidupan, dan melalui SMART Patrol berbasis digital, setiap detail hutan kini memiliki suara dalam bentuk data-data yang akan menentukan strategi besar konservasi di masa depan. Teknologi kini bukan sekadar alat bantu, melainkan sahabat hutan yang memastikan setiap pohon, satwa, dan tetes air terjaga dalam catatan yang abadi dalam sebuah narasi yang bisa ditarik dari perjalanan sunyi namun sarat makna ini. Dengan memadukan ketekunan manusia dan kecerdasan digital, Balai Besar KSDA Jawa Timur membuktikan bahwa konservasi bukan lagi sekadar kerja lapangan, melainkan kerja peradaban, yang meninggalkan warisan data, cerita, dan kehidupan untuk generasi mendatang. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Ramuan Hidup Dari Pengetahuan Yang Bertahan Di Bawean

Gresik, 29 September 2025. Di tengah biru Laut Jawa, sekitar 150 kilometer dari daratan Gresik, disitulah Pulau Bawean, sebuah pulau kecil yang menyimpan harta tak ternilai. Bukan emas, bukan pula batu mulia, melainkan pengetahuan kuno tentang tumbuhan obat yang diwariskan turun-temurun oleh masyarakat setempat. Pengetahuan ini, yang disebut etnofarmakologi, kini terancam perlahan hilang ditelan arus modernisasi. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) pada 21–28 September 2025 melaksanakan inventarisasi pengetahuan tradisional (traditional knowledge) di kawasan Cagar Alam dan Suaka Margasatwa Pulau Bawean. Kegiatan ini menyusuri desa-desa di dua kecamatan, Sangkapura dan Tambak, dengan dua kelompok responden utama: HATTRA (penyehat tradisional) dan masyarakat umum. Tujuannya jelas yaitu untuk mendokumentasikan pengetahuan lokal tentang pemanfaatan tumbuhan obat, sekaligus membuka jalan bagi riset bioprospeksi yang berpotensi besar di masa depan Obat yang Lahir dari Hutan dan Doa Dalam perjalanan, tim menemukan bahwa ramuan tradisional di Bawean bukan sekadar kumpulan tanaman yang ditumbuk, direbus, atau diseduh. Ada nilai spiritual yang menyertainya. Para HATTRA selalu membuka pengobatan dengan doa dan sholawat, menegaskan keyakinan bahwa kesembuhan berasal dari Tuhan, sedangkan ramuan hanyalah perantara. Dari enam HATTRA yang diwawancarai, tercatat puluhan ramuan tradisional: dari obat penurun panas untuk anak-anak, ramuan kejang, penambah stamina, hingga penawar racun gigitan ular. Ada pula ramuan yang diyakini mampu membantu kesuburan, mengatasi kanker, atau menguatkan daya tahan tubuh. Setiap ramuan memiliki kisah. Daun semot-semotan (Dentella repens) yang ditumbuk bersama kunyit dan adas dipakai sebagai obat demam anak. Rimpang temu ireng, temu lawak, dan temu konceh dikeringkan lalu direbus sebagai jamu untuk kesehatan lambung. Bahkan kulit kayu paek yang pahit diyakini mampu mengatasi penyakit dalam. Menyelamatkan Pengetahuan Yang Terancam Punah Kemajuan teknologi dan layanan kesehatan modern membuat masyarakat, terutama generasi muda, mulai melupakan kearifan lokal. Banyak ramuan hanya dikenal oleh segelintir orang tua atau HATTRA. Jika pengetahuan ini tidak segera didokumentasikan, maka ia akan hilang bersama generasi terakhir yang menguasainya. “Kami tidak hanya menemukan daftar tumbuhan, tetapi juga menemukan potongan identitas budaya yang masih hidup di tengah masyarakat Bawean,” ujar Khoirul Rozikin Pengendali Ekosistem Hutan Muda yang memimpin ekspedisi tersebut. Bagi BBKSDA Jatim, inventarisasi ini bukan sekadar penelitian, melainkan langkah strategis untuk menjaga kedaulatan hayati bangsa. Data yang terkumpul akan menjadi fondasi bagi pengembangan bioprospeksi, yakni riset untuk menemukan potensi baru dari keanekaragaman hayati yang dapat dimanfaatkan dalam industri farmasi, kesehatan, hingga pengembangan obat-obatan berbasis alam. Pulau Bawean bukan hanya kaya akan pengetahuan tradisional, tetapi juga rumah bagi satwa endemik yang hanya ada di pulau ini, seperti Rusa Bawean (Axis kuhlii) yang statusnya terancam punah. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai suaka margasatwa sejak 1979, bukan hanya untuk melindungi satwanya, tetapi juga seluruh ekosistem hutan hujan tropis yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Bagi penduduk setempat, hutan bukan sekadar bentang alam, melainkan apotek hidup raksasa. Setiap pohon, akar, daun, dan bunga memiliki makna. Dan di sanalah hubungan manusia dengan alam terjalin dalam harmoni, sebuah pengetahuan yang lahir dari pengalaman panjang berabad-abad. Menjaga Warisan, Menjaga Kehidupan Melalui kegiatan ini, BBKSDA Jatim menegaskan komitmen bahwa konservasi bukan hanya tentang menjaga pohon dan satwa, melainkan juga melestarikan pengetahuan manusia yang tumbuh bersama alam. “Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan; dan menjaga pengetahuan berarti menjaga jati diri bangsa,” tegas Nur Patria Kurniawan, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur. Kini, tantangan berikutnya adalah bagaimana masyarakat luas bisa ikut menjaga warisan ini. Pengetahuan kuno dari Bawean bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan kunci masa depan, bagi kesehatan, budaya, dan kedaulatan bangsa. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda pada Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

BBKSDA Sumut Relokasi 7 Gajah dari BNWS, Pastikan Hidup Lebih Layak

Gajah dari Barumun Nagari Wildlife Sanctuary saat tiba di Pusat Latihan Gajah Holiday Resort, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Jumat (26/9/2025). Medan, 29 September 2025 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumut kembali memindahkan (relokasi) tujuh ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dari Lembaga Konservasi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS) di Padang Lawas Utara, Jumat (26/9/2025). Tiga ekor gajah bernama Aini, Tanti dan Sutan direlokasi ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Holiday Resort di Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Sedangkan empat ekor gajah lainnya, yaitu Poppy (induk) dan dua anaknya (Nathalia dan Uli), serta Ratna direlokasi ke Rahmat Zoo di Kabupaten Serdang Bedagai. Pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan utama kesejahteraan satwa (animal welfare). Evaluasi Balai Besar KSDA menunjukkan bahwa pengelolaan gajah di BNWS menurun pasca pandemi Covid-19 akibat keterbatasan pendanaan. Untuk menjamin kesejahteraan gajah, satwa-satwa tersebut perlu memperoleh fasilitas dan perawatan yang lebih memadai. Oleh karena itu, pemindahan diperlukan agar gajah tetap sehat, terawat, serta dapat berkembang biak di lokasi yang baru dengan dukungan fasilitas dan sumber daya yang lebih baik." Proses translokasi telah dipersiapkan secara matang: gajah diberikan pakan tambahan, dipantau kesehatan dan perilakunya, serta pemeriksaan medis terakhir pada 23 September 2025 oleh tim dokter hewan Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Kendaraan khusus, obat-obatan, pakan, serta mahout berpengalaman juga disiapkan untuk menjamin perjalanan mereka menuju lokasi tujuan berlangsung aman. Relokasi ini juga menjadi pengingat serius bahwa populasi Gajah Sumatera di alam liar kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 1.100 individu. Spesies yang dulu mendominasi hutan Sumatera kini terus terdesak oleh perburuan, interaksi negatif dengan manusia serta kerusakan habitat. Tanpa intervensi, keberadaan mereka di alam bisa benar-benar hilang. Dengan distribusi baru, jumlah gajah jinak di Sumatera Utara kini tersebar di beberapa lokasi: PLG Holiday Resort (7 ekor), Rahmat Zoo (4 ekor), ANECC (7 ekor) dan Medan Zoo (1 ekor). Strategi ini dinilai penting untuk membentuk koloni sehat, mencegah penyebaran penyakit serta memungkinkan pertukaran pejantan guna menghindari inbreeding. Balai Besar KSDA Sumatera Utara menegaskan bahwa konservasi bukan sekadar menjaga hewan tetap hidup, tetapi memastikan mereka dapat tumbuh, berkembang biak dan menjadi bagian dari warisan alam Indonesia. Setiap gajah yang diselamatkan adalah simbol harapan agar generasi mendatang masih bisa menyaksikan keberadaan Gajah Sumatera di bumi Nusantara, bukan hanya dalam catatan sejarah. Gajah dari Barumun Nagari Wildlife Sanctuary saat tiba di Rahmat Zoo, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (29/9/2025). Sumber: Eva Suryani Sembiring dan Tim Bidang KSDA Wilayah III - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
Baca Berita

Empat Desa di Sipirok Menuju Desa Ramah Orangutan

Bulu Mario, 26 September 2025. Kawasan Batang Toru di Tapanuli Selatan menyimpan kekayaan alam yang luar biasa. Di sinilah hidup Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), primata langka yang hanya ditemukan di wilayah ini. Namun, kedekatan habitat dengan lahan pertanian warga membuat perjumpaan antara orangutan dan manusia semakin sering terjadi, termasuk di Desa Bulu Mario. Situasi ini kerap menimbulkan interaksi negatif karena orangutan mencari makan di kebun, sementara masyarakat khawatir akan kehilangan hasil panennya. Sebagai langkah antisipasi, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara bersama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) mengadakan Sosialisasi Desa Ramah Orangutan (Orangutan Friendly Village) pada 20 September 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Kebun Pembibitan SRI, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, ini melibatkan empat desa dengan keanekaragaman hayati tinggi, yakni Bulu Mario, Aek Nabara, Tanjung Dolok, dan Simaninggir. Melalui kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan pada konsep mitigasi interaksi negatif dengan satwa berbasis desa, dengan harapan terbentuk kelompok-kelompok warga yang mampu menjadi pelindung utama orangutan sekaligus penjaga keseimbangan alam di sekitarnya. Antusiasme masyarakat tampak jelas dari hadirnya perwakilan dari keempat desa. Suasana penuh semangat itu menunjukkan besarnya komitmen masyarakat untuk mencari jalan hidup berdampingan dengan orangutan. Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Manigor Lumbantoruan, S.P., menyampaikan bahwa dukungan penuh akan terus diberikan. “Alam beserta satwa di dalamnya adalah karunia Tuhan. Mari kita rawat bersama demi keberlangsungan hidup kita dan generasi mendatang,” katanya. Sementara itu, Abdul Kadir dari YOSL-OIC dalam wawancara bersama Humas Balai Besar KSDA Sumatera Utara menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam program ini. “Kami berharap masyarakat di Desa Bulu Mario dapat menjadi garda terdepan dalam pelestarian Orangutan Tapanuli, sekaligus hidup selaras dengan alam. Dengan adanya tim mitigasi berbasis masyarakat, kami optimistis konflik dapat diminimalisir dan masyarakat juga mendapatkan manfaat dari upaya konservasi,” ungkapnya. Bulu Mario mendapat perhatian khusus karena intensitas perjumpaan orangutan dengan warga lebih tinggi dibandingkan desa lain. Oleh karena itu, program Desa Ramah Orangutan dipandang sebagai langkah awal yang sangat penting. Ke depan, setelah tim mitigasi konflik terbentuk dan mendapatkan pelatihan, masyarakat juga akan dilibatkan dalam kegiatan monitoring bersama tim HOCRU (Human-Orangutan Conflict Response Unit). Mereka akan melakukan berbagai upaya mitigasi, seperti pemasangan seng pada pohon durian agar tidak mudah dirusak orangutan, penjarangan kanopi antara pohon hutan dan kebun untuk membatasi jalur pergerakan satwa, serta langkah-langkah lain yang ramah lingkungan. Program Desa Ramah Orangutan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi dan masyarakat dapat membuka jalan bagi harmoni antara manusia dan satwa liar. Menjaga orangutan berarti menjaga keseimbangan ekosistem, dan pada akhirnya juga menjaga kehidupan manusia. Dengan berbagi ruang dan saling menghormati, harmoni antara manusia dan alam bukanlah hal yang mustahil, melainkan sebuah tanggung jawab bersama yang harus diwariskan kepada generasi mendatang. Sumber: Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok dan Eva Suryani Sembiring, S.Hut (Penyuluh Kehutanan)-Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Balai KSDA Jambi Perkuat Kerjasama Lintas Sektoral dalam Pengawasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar

Jambi, 23 September 2025. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), yang berlangsung di Ruang Aula Balai KSDA Jambi dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar pihak-pihak terkait. Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Kepala Balai KSDA Jambi, sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang peserta. Para peserta berasal dari berbagai pihak, mencakup instansi pemerintahan terkait, Angkasa Pura II, Karantina, Bea Cukai, Lembaga Konservasi, dan para pelaku usaha ekspedisi barang, termasuk dari Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (ASPERINDO). Kepala Balai KSDA Jambi, Agung Nugroho, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah krusial untuk menjaga kekayaan alam Jambi. "Sosialisasi ini merupakan upaya kita bersama untuk melindungi keanekaragaman hayati dari bahaya kepunahan akibat peredaran ilegal. Perlu kita sadari, Jambi merupakan salah satu hotspot perdagangan satwa liar, baik sebagai sumber pengambilan maupun sebagai area transit, terutama untuk burung-burung berkicau," ujarnya saat membuka acara. Untuk membekali peserta, tiga narasumber dihadirkan untuk mengupas persoalan dari hulu ke hilir. Sesi dibuka oleh Mohamad Irfan, M.Sc. dari BRIN, yang membekali peserta dengan pengetahuan teknis untuk mengidentifikasi jenis-jenis tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Selanjutnya, AKP Syahril Haryono, S.H. dari Ditreskrimsus Polda Jambi membedah sisi hukum dan modus kejahatan. Beliau mengungkap bagaimana siklus peredaran ilegal ini terus berjalan, mulai dari perburuan di hutan hingga sampai ke tangan pembeli, yang semuanya didorong oleh tingginya permintaan pasar. Rangkaian materi ditutup oleh Jefrianto, SH, Polhut dari Balai KSDA Jambi. Ia memaparkan berbagai kebijakan dan upaya penertiban yang telah dilakukan, sekaligus menyoroti posisi strategis Jambi yang sering dimanfaatkan sebagai jalur transit utama dalam perdagangan ilegal satwa liar. Dalam sesi diskusi, sorotan tajam diarahkan pada perdagangan via marketplace dan platform online. Perwakilan ASPERINDO mengusulkan agar sosialisasi ke depan turut melibatkan para pelaku usaha digital ini. Sejalan dengan itu, pihak Karantina menyarankan agar BRIN dan Kemenhut dapat mengembangkan aplikasi untuk mempercepat identifikasi jenis TSL di lapangan, serta masukan dari Bea Cukai menyarankan agar Balai KSDA Jambi secara rutin memperbarui data perizinan dan regulasi terkait peredaran TSL di portal Indonesian National Single Window (INSW) untuk mempermudah verifikasi dokumen. Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, pemahaman dan kerjasama antar pihak-pihak terkait dapat semakin kuat, sehingga upaya pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Jambi dapat berjalan lebih efektif dan terpadu. Sumber: BKSDA Jambi
Baca Berita

Balai Besar KSDA Sumut Tegaskan Komitmen Konservasi lewat Patroli SM Dolok Surungan

Meranti Tengah, 24 September 2025 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara melalui Resor Suaka Margasatwa (SM) Dolok Surungan I kembali melaksanakan patroli lapangan pada 18–20 September 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk menjaga kelestarian kawasan sekaligus memantau keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Patroli kali ini menemukan berbagai tanda jelas kehidupan liar. Di semak yang rimbun, ditemukan sarang Landak Sumatera (Hystrix sumatrae), pertanda keberadaan satwa berduri tajam yang menjadi salah satu penghuni khas hutan Sumatera. Tidak jauh dari sana, tim mendapati kotoran Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis), jenis kucing hutan kecil dengan corak loreng yang elegan, menjadi bukti bahwa predator yang aktif di malam hari ini masih ada di kawasan tersebut. Kucing Kuwuk sendiri termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Satwa ini berperan penting sebagai pengendali alami populasi pengerat dan vertebrata kecil, baik di dalam hutan maupun di sekitar lahan pertanian. Kehadirannya membantu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit dari hewan pengerat. Selain itu, tim juga berhasil melakukan pengamatan langsung terhadap Lutung Kedih (Presbytis thomasi), primata endemik Sumatera dengan ciri jambul putih di kepalanya. Satwa ini bukan hanya penanda kekhasan fauna Sumatera, tetapi juga berperan penting dalam regenerasi hutan melalui penyebaran biji buah. Statusnya dilindungi berdasarkan regulasi yang sama, serta secara global masuk kategori Rentan (Vulnerable) oleh IUCN dan tercatat dalam Appendix II CITES. Tim juga menemukan beberapa sarang Burung Manyar (Ploceus manyar) yang bergantungan pada sebatang pohon. Burung kecil ini dikenal piawai membuat sarang berbentuk kantung dengan anyaman rumput yang rapi. Temuan ini menunjukkan bahwa kawasan SM Dolok Surungan adalah habitat bagi burung penenun ulung tersebut. Kepala Resor SM Dolok Surungan I, Fernando Ivandi, S. Hut, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan guna memastikan kawasan SM Dolok Surungan tetap terlindungi. “Keberadaan satwa-satwa penting ini menjadi indikator bahwa SM Dolok Surungan masih terjaga. Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa habitat ini tetap lestari demi keberlanjutan keanekaragaman hayati Sumatera,” ujarnya. Dengan temuan-temuan tersebut, Balai Besar KSDA Sumatera Utara menegaskan kembali dan mengajak peran serta masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya untuk upaya perlindungan kawasan konservasi sebagai benteng terakhir keanekaragaman hayati. Sumber: Resor SM Dolok Surungan I dan Eva Suryani Sembiring, S. Hut - Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Konflik Monyet Ekor Panjang dan Manusia Pecah, 7 Orang Terluka

Jember, 19 September 2025. Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, tengah diliputi keresahan. Selama hampir tiga minggu terakhir, ketenangan warga terguncang oleh serangkaian serangan dari seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Tercatat tujuh orang menjadi korban gigitan, mulai dari anak-anak hingga lansia. Luka di telapak kaki, betis yang hampir putus uratnya, hingga trauma mendalam, menjadi bukti nyata bahwa konflik antara manusia dan satwa liar ini telah sampai pada titik mengkhawatirkan. Gigitan yang Menghantui Korban pertama adalah seorang anak berusia sekitar tujuh tahun. Di depan rumahnya, tanpa peringatan, seekor monyet melompat dari belakang dan menggigit telapak kaki kanannya. Luka itu membawanya ke Puskesmas Jumerto, tempat ia dirawat. Dua minggu masa pengamatan dilakukan, memastikan tidak ada indikasi rabies. Namun, teror tidak berhenti. Seminggu kemudian, giliran seorang pria dewasa berusia 52 tahun yang menjadi sasaran. Betis kirinya digigit hingga hampir membuat uratnya putus. Dari catatan lapangan, pola serangan ini berulang, korban diserang dari belakang, tanpa sempat menyadari bahaya yang mendekat. Hingga kini, tujuh korban tercatat, satu pria dewasa, dua wanita lansia, dan empat anak-anak. Satwa Peliharaan yang Lepas? Kejadian ini memunculkan dugaan kuat bahwa monyet tersebut bukanlah satwa liar murni dari hutan, melainkan individu peliharaan yang lepas atau sengaja dilepaskan. Hal ini terlihat dari keberaniannya mendekati manusia, bahkan menyerang tanpa rasa takut. Jika benar, fenomena ini menjadi cerminan nyata dari bahaya memelihara satwa liar: konflik, penyakit, hingga kerugian sosial. Respon Cepat dan Tantangan di Lapangan Menanggapi keresahan masyarakat, Balai Besar KSDA Jawa Timur segera berkoordinasi dengan perangkat desa, Muspika Kecamatan Sukorambi, serta aparat Polsek setempat. Edukasi diberikan kepada warga mengenai perlindungan satwa liar dan larangan untuk memberi makan monyet liar yang justru memancing kedatangan satwa ke pemukiman. Dalam keterangannya, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menegaskan pentingnya edukasi dan pengelolaan satwa secara tepat. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar. Jika satwa sudah terlanjur dipelihara, jangan sekali-kali melepasliarkannya sembarangan, karena satwa yang terbiasa dengan manusia berpotensi menimbulkan konflik dan membahayakan keselamatan. Selain itu, jangan memberikan makanan kepada satwa liar, karena kebiasaan ini bisa membuat mereka terhabituasi, menunggu makanan, bahkan menyerang orang yang membawa makanan ketika lapar,” tegasnya. Tim juga melakukan kunjungan kepada para korban, sekaligus memastikan kondisi kesehatan mereka. Upaya penanganan interaksi negatif bahkan sampai pada langkah represif untuk melumpuhkan satwa, namun monyet yang lincah dan terus berpindah membuat usaha ini belum berhasil. Antara Konservasi dan Keselamatan Manusia Kasus di Jember ini menunjukkan betapa rapuhnya batas antara habitat satwa liar dan pemukiman manusia. Ketika manusia semakin dekat dengan alam atau ketika satwa liar kehilangan tempat alaminya, konflik tak terelakkan. Macaca fascicularis, meski bukan satwa yang dilindungi di Indonesia, tetaplah bagian penting ekosistem. Namun dalam situasi seperti ini, keselamatan warga harus menjadi prioritas. Harapan terbesar kini adalah tersedianya sarana prasarana evakuasi yang memadai, untuk penanganan konflik satwa liar, agar insiden serupa dapat ditangani dengan cepat, aman, dan manusiawi. Konflik manusia dengan satwa liar bukan hanya soal keselamatan. Ia juga menjadi cermin bagaimana kita hidup berdampingan dengan alam. Ketika satwa kehilangan ruang hidupnya, manusia pun kehilangan rasa aman. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Monyet Liar Masuk Perumahan, Tim BBKSDA Jatim Bergerak Cepat Menenangkan Warga

Mojokerto, 21 September 2025. Suasana tenang di Perumahan Griya Simpang Regency, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, tiba-tiba berubah. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) terlihat berkeliaran di antara rumah-rumah warga. Kehadiran satwa liar itu sontak membuat resah, apalagi para orang tua khawatir satwa tersebut bisa melukai anak-anak kecil yang sedang bermain di sekitar lingkungan. Kabar itu segera dilaporkan oleh Andry Sahara, seorang warga yang juga berdinas di Polsek Gedeg. Laporan cepat ini membuat tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto bersama Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) langsung turun ke lokasi, Minggu (21/9). Dengan perlengkapan standar, tim Matawali, melakukan pendekatan hati-hati. Monyet yang terlihat cukup lincah itu akhirnya berhasil ditangkap menggunakan bius. Proses evakuasi berlangsung relatif aman, tanpa menimbulkan korban baik dari pihak warga maupun satwa. Satwa jantan tersebut kemudian dibawa ke Kandang Transit WRU BBKSDA Jatim untuk menjalani perawatan, observasi, dan rehabilitasi sebelum nantinya dikembalikan ke habitat alaminya. Monyet ekor panjang memang bukan satwa yang dilindungi menurut Permen LHK No. P.106/2018, namun perannya dalam ekosistem sangat penting. Menurut IUCN Red List, spesies ini kini berstatus Endangered (Terancam Punah) akibat tekanan habitat dan konflik dengan manusia. Adaptasinya yang tinggi membuat primata ini sering masuk ke permukiman, terutama di daerah yang berdekatan dengan hutan atau lahan terbuka. Selain melakukan penyelamatan satwa, tim BBKSDA Jatim juga memberikan edukasi langsung kepada warga. Mereka diingatkan untuk tetap tenang bila menghadapi satwa liar, segera melaporkan ke pihak berwenang, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa interaksi negatif manusia-satwa bisa diminimalkan dengan kesadaran bersama. Peristiwa di Mojokerto ini menjadi cerminan bagaimana sinergi antara warga dan petgas mampu menghadirkan solusi cepat. Laporan sigap dari masyarakat dan respons cepat tim lapangan membuktikan bahwa kepedulian terhadap satwa liar dan ekosistem bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 145–160 dari 11.095 publikasi