Senin, 16 Feb 2026
Kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa alami maupun bukan alami, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum, penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
Menampilkan 41–51 dari 51 kawasan