Jumat, 2 Jan 2026
Taman Nasional (TN) Teluk Cenderawasih memiliki luas 1.447.361,19 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Gallery foto kawasan TN Teluk Cenderawasih.
Kawasan ini resmi berstatus sebagai taman nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 8009/Kpts-II/2002 tanggal 29 Agustus 2002 dengan luas 1.453.00 ha. Luas tersebut terdiri dari 1.305.500 ha lautan dan 68.000 ha daratan dengan 12.400 ha pesisir pantai, 80.000 ha terumbu karang, dan 55.800 ha daratan berupa pulau-pulau.
Namun sebelum itu, kawasan ini sempat menyandang status sebagai Cagar Alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 58/Kpts-II/1990 tanggal 3 Februari 1990. Barulah tiga tahun kemudian melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 472/Kpts-II/1993 tanggal 2 September 1993 ditetapkan sebagai Taman Nasional Laut Teluk Cendrawasih / Teluk Cenderawasih National Park.
Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.
Hiu paus, Rhincodon typus, adalah hiu pemakan plankton yang merupakan spesies ikan terbesar. Cucut ini mendapatkan namanya karena ukuran tubuhnya yang besar dan kebiasaan makannya dengan menyaring air laut menyerupai kebanyakan jenis paus. Disebut pula dengan nama geger lintang (dari bahasa Jawa: punggung berbintang) dan hiu tutul (nama yang cenderung menyesatkan, karena banyak jenis cucut yang berpola tutul), merujuk pada pola warna di punggungnya yang bertotol-totol, serupa bintang di langit.
Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNTC), dengan luas 1.453.500 Ha, merupakan Taman Nasional Laut terluas di Indonesia. Secara geografis kawasan ini terletak antara 1° 43"- 3°22" LS dan 134°06" – 135°10" BT. Secara administratif kawasan ini berada dalam wilayah dua kabupaten, yaitu Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Nabire. Luas kawasan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Teluk Wondama adalah sekitar 80 persen dari luas TNTC secara keseluruhan.
Kawasan TNTC membentang dari rangkaian Kepulauan Auri dari arah timur Tanjung Kwatisore di sebelah selatan sampai ke utara di atas Pulau Rumberpon. Tercakup di dalamnya 500 Km garis pantai Pulau Induk Papua dengan terumbu karangnya dan daerah pesisir pantai dan terumbu karang dari ke 18 pulau yang berada di dalam zona inti, zona pelindung dan zona pemanfaatan terbatas. Ke 18 pulau itu adalah: Pulau Nuburi, Pepaya, Nutabari, Kumbur, Anggromeos, Kabuoi, Rorado, Kuwom, Matas, Rouw, Iwaru, Rumarakon, Nusambier, Maransabadi, Nukup, Paison, Numerai, dan Wairundi.
Salah satunya adalah Sungai Wosimi yang berada di Teluk Wandamen. Sungai yang bermuara di taman nasional ini terdiri dari sungai besar maupun kecil, dengan total perkiraan sekitar 82 anak sungai.
Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson, kondisi iklim di TNTC masuk ke dalam golongan tipe-A dengan nilai Q yang sama dengan 12,47%.