Jumat, 2 Jan 2026

Taman Nasional
Kepulauan Togean

Taman Nasional (TN) Kepulauan Togean memiliki luas 363.376,11 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Sulawesi Tengah.

Logo Kementerian Kehutanan
# Rencana Pengelolaan Kawasan

Berbagai survey/inventarisasi potensi SDA baik fisik maupun biologi yang dilakukan oleh lembaga Conservation International Indonesia yang bekerjasama dengan lembaga pendidikan (Universitas Hasanuddin), lembaga riset (LIPI), serta LSM (Yayasan Pijak), telah menghasilkan data dan informasi yang cukup memadai. Berbagai jenis tumbuhan dan satwa serta potensi fisik dan wisata secara kualitatif sebagian telah teridentifikasi. Walaupun data dan informasi yang ada belum menyajikan data secara keseluruhan namun secara bertahap akan terus dilakukan untuk memperkaya data potensi SDA dalam kawasan TNKT. Pengelolaan kawasan TNKT dilakukan dengan pertimbangan pada potensi SDA yang ada serta permasalahan-permasalahan yang ada, sehingga pengelolaan SDA dapat berjalan secara berkelanjutan. Upaya yang perlu direncanakan dalam jangka panjang terkait kegiatan ini, antara lain :

1. Kegiatan inventarisasi ekosistem, populasi, lingkungan baik di wilayah perairan maupun teresterial.

Sistem sumberdaya yang perlu dikelola di dalam kawasan Taman Nasional mencakup sumberdaya jenis, ekosistem dan lingkungan.Sehingga komponen sumberdaya tersebut perlu diketahui sebagai dasar pertimbangan pengelolaan.Ekosistem-ekosistem yang terdapat di Kepulauan Togean secara keseluruhan adalah hutan tropis dataran rendah, mangrove, terumbu karang, dan lamun.Sedangkan komponen jenis sumberdaya cukup beragam mulai dari sumberdaya ikan, penyu, lumba-lumba, moluska, babirusa, monyet togean, burung rangkong, dan lain-lain.Kegiatan ini bertujuan untuk mendata seluruh potensi jenis dan ekosistem yang ada di dalam kawasan Taman Nasional.

2. Monitoring dan evaluasi jenis TSL dan habitat serta potensi fisik

Selain kegiatan inventarisasi, juga dilakukan kegiatan monitoring untuk mengetahui trend  populasi TSL dan atau sebagai informasi up to date dari informasi yang tersedia, dan juga dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan. Kegiatan monitoring ini meliputi monitoring potensi biologis kawasan dan potensi fisik kawasan.

3. Kegiatan identifikasi permasalahan

Permasalahan yang dihadapi oleh Balai TNKT dapat menghambat pencapaian target pengelolaan di masa yang akan datang. Oleh karena itu perlu diketahui permasalahan yang ada baik terkait dengan status sumberdaya maupun terkait dengan pola pemanfaatan. Sehingga diharapkan dari kegiatan ini, permasalahan-permasalahan yang timbul akan cepat teratasi dan kegiatan pengelolaan akan berjalan dengan baik.

# Foto Kawasan

Gallery foto kawasan TN Kepulauan Togean.

Beningnya perairan laut Kepulauan Togean
# Sejarah Kawasan

Berdasarkan beberapa dokumen yang dihimpun oleh Balai TNKT, proses penunjukan TNKT dimulai pada tahun 1989 dimana saat itu Gubernur Sulawesi Tengah merekomendasikan kepada Menteri Kehutanan agar wilayah Kepulauan Togean seluas 100.000 hektar ditunjuk sebagai Taman Wisata Laut. Selama selang waktu 1989 hingga 2004 status kawasan Kepulauan Togean telah berubah menjadi Taman Wisata Alam, Kawasan daya tarik wisata dan Kawasan Ekowisata Bahari.

Pada Tahun 2004 dibentuklah tim terpadu yang dibentuk oleh Kementerian Kehutanan yang melibatkan beberapa instansi, yaitu LIPI, Balitbanghut, Baplan Kehutanan, Dirjen PHKA, KemenLH, Biro hukum dan Setjen Kemenhut, BKSDA Sulteng, Dishut Provinsi Sulteng, Pemda Kabupaten Tojo Una-Una dan Conservation Internasional Indonesia (CII) untuk melakukan kajian usulan perubahan fungsi kawasan Kepulauan Togean menjadi Taman Wisata Laut. Tim terpadu melaksanakan kajian berdasarkan SPT Badan Planologi Kehutanan No.PT.595/VII-PW/2004 tanggal 22 September 2004.Kajian dilakukan dengan metode desk study dan field study serta tatap muka dengan tokoh masyarakat sekitar. Berdasarkan hasil kajian tim terpadu dikeluarkan rekomendasi dimana usulan status TWL untuk kepulauan Togean seluas 411.373 Ha sebagaimana diusulkan Gubernur Sulawesi Tengah dalam surat No.556.1/38/Dishut-G.ST tanggal 21 Febuari 2004, perlu ditingkatkan menjadi Taman Nasional Kepulauan Togean.

Berdasarkan rekomendasi tim terpadu, maka Menteri Kehutanan saat itu mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.418/Menhut-II/2004 tentang “Perubahan fungsi kawasan hutan dan penunjukan kawasan perairan seluas ± 362.605 Ha, terdiri dari hutan lindung seluas ± 10.659 Ha, hutan produksi terbatas seluas ± 193 Ha, hutan produksi tetap seluas ± 11.759 Ha, hutan produksi yang dapat dikonversi seluas ± 3.221 Ha dan perairan laut seluas ± 336.773 Ha yang terletak di Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah menjadi Taman Nasional Kepulauan Togean”. Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) baru terbentuk pada tahun 2007 atas dasar usulan Bupati Tojo Una-Una melalui Surat No. 188.342/10/2006 tentang rekomendasi keberadaan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean sebagai unit organisasi untuk mengelola kawasan TNKT. Sebelum kawasan Kepulauan Togean ini ditunjuk sebagai taman nasional,masyarakat setempat telah ada yang bermukim di dalam dan sekitar kawasan. Pemukimannya tersebar di sepanjang pesisir dan pulau-pulau di Kepulauan Togean. Masyarakat tersebut memiliki nilai sistem sosial dan kearifan budayayang beragam dan khas karena beragamnya suku yang mendiami Kepulauan Togean. Selain itu, tingkat ketergantungan masyarakat di Kepulauan Togean dalam memanfaatkan sumber daya alamhayati dan ekosistem kawasan cukup tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Seiring dengan usulan perubahan tata ruang kehutanan di Provinsi Sulteng, peta Taman Nasional Kepulauan Togean sedikit mengalami perubahan berdasarkan SK Menhut No.869/Menhut-II/2014. Luas keseluruhan kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) menjadi 365.240 Ha dengan luas kawasan daratan kurang lebih 25.121 Ha dan luas kawasan perairan 340.119 Ha

# Keunikan
nan
# Nilai Konservasi
nan
# Spesies Mandat (2)

Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.

Ikan napoleon Cheilinus undulatus

Ikan ini disebut orang Australia dengan nama Hump Head Maori Wrasse, yang dibedakan karena bagian mukanya mempunyai guratan-guratan yang menyerupai hiasan muka orang Maori.Guratan-guratan tersebut berwarna krem (kuning susu) yang saling tumpang tindih pada bagian hidung dan pipi, kemudian meluas ke atas badan dan seberang ujung sirip dada. Badannya disepuh dengan warna hijau cerah dan di bagian atas seluruh seluruh sirip-siripnya berwarna coklat. Panjang ikan ini bisa mencapai 1.5 meter. Dan beberapa ikan bisa mencapai ukuran sampai 180 kg pada usia 50 tahun. Ketika muda, ikan napoleon terlihat pucat dengan garis-garis vertikal lebih gelap. Begitu dewasa, warna tubuhnya menjadi hijau kebiru-biruan dengan garis-garis lebih jelas. Bibirnya menebal macam bibir Mick Jagger. Bagian atas kepalanya pun, di atas mata, menjadi benjol ke depan. Karena ponoknya itu, orang pun menamainya Wrasse kepala berponok (Humphead wrasse). Wajahnya memiliki garis-garis tak beraturan. Di belakang matanya terdapat dua garis pendek berwarna hitam. “Goresan” hitam ini menyerupai ornamen wajah suku Maori di Selandia Baru. Maka, ikan napoleon pun mendapat julukan lain, Maori wrasse.

Paracheilinus togeanensis

Paracheilinus Togeanensis merupakan salah satu ikan edemik Kepulauan Togean yang bisa dijumpai di beberapa spot-spot penyelaman. Biasanya hidup bergeromboaln untuk menipu penglihatan pemangsa.

# Kondisi Fisik

Taman Nasional Kepulauan Togean merupakan kepulauan yang terletak dalam zona transisi garis Wallace dan Weber dan merupakan gugusan pulau-pulau kecil yang melintang di tengah Teluk Tomini. Kawasan Taman Nasional Kepulauan terletak pada koordinat 00° 07’– 00° 65’ Lintang Selatan dan 121° 51’ - 122° 44’ Bujur Timur, memanjang sekitar 102,7 km. Secara administratif, kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean terletak di Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah.

Batas wilayah kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean adalah sebagai berikut :

  1. Sebelah Utara          : Provinsi Gorontalo dan Teluk Tomini.
  2. Sebelah Timur          : Laut Maluku.
  3. Sebelah Selatan       : Lautan dalam dan daratan pulau Sulawesi.
  4. Sebelah Barat          : Teluk Tomini dan lautan dalam.
# Topografi
Bergelombang, berbukit dan bergunung-gunung, dengan kelerengan lapangan bervariasi dari datar sampai curam.
# Letak Ketinggian (m.dpl)
nan
# Jenis Tanah
Menurut peta tanah: Latosol, regosol, alluvial, kambisol, mediteran
# Geologi
nan
# DAS/Sub DAS
nan
# Tipe Iklim
nan
# Curah Hujan (mm)
4100.0
# Temperatur (0C)
17 - 33
# Kelembaban (%)
74 - 82
Publikasi Terkait

Publikasi siaran pers, berita, artikel atau pengumuman terkait kawasan TN Kepulauan Togean.