Jumat, 2 Jan 2026

Taman Nasional
Kayan Mentarang

Taman Nasional (TN) Kayan Mentarang memiliki luas 1.271.700,00 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Kalimantan Utara.

Logo Kementerian Kehutanan
# Rencana Pengelolaan Kawasan

Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) ditunjuk sebagai Kawasan Konservasi berdasarkanSurat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 631/Kpts-II/1996 tanggal 07 Oktober 1996. Kawasan TNKM merupakan perwakilan ekosistem Pulau Kalimantan dan salah satu taman nasional terluas di semenanjung Asia. Kawasan ini ditunjuk sebagai kawasan konservasi dengan pertimbangan keberadaan ekosistem yang memiliki potensi sumberdaya alam hayati dengan keanekaragaman yang tinggi sertakeunikan dan kekhasan gejala alam dengan fenomena alam yang indah. Bentang alam yang belum banyak terjamah tersebut dapat dikembangkan sebagai laboratorium alam untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan konservasi alam serta kepentingan ekowisata. Ekosistem hutan hujan TNKM juga merupakan daerah tangkapan air (catchment area) bagi beberapa sungai penting di Provinsi Kalimantan Utara.

# Foto Kawasan

Gallery foto kawasan TN Kayan Mentarang.

Argusianus argus
Arung Jeram Sungai Bahau
Batu Sichen
Desa Konservasi Long Jelet
Keindahan Padang Rumput Long Tua
Padang Rumput Long Tua
Panorama Sungai Iwan
# Sejarah Kawasan
  • Tahun 1977 : Sebuah tim gabungan melakukan survei di daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) pada Sungai Kayan/Bahau yang menghasilkan sebuah proposal untuk menunjuk suatu kawasan Cagar Alam (CA) seluas 800.000 hektar di hulu Sungai Kayan. Kawasan tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai areal konsensi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), namun belum pernah dilakukan penebangan. Departemen Pertanian (yang saat itu bertanggung jawab terhadap pengelolaan hutan) menolak untuk membatalkan HPH tersebut.
  • Tahun 1978 : dilakukan studi dari tim proyek Man and Biosfer di Kalimantan Timur yang menghasilkan temuan penting tentang kekayaan biodiversity dan keunikan sosial budaya di wilayah dataran tinggi Apo Kayan dan Krayan.
  • Tahun 1980 : Departemen Pertanian menetapkan kawasan pegunungan di sebelah utara kawasan hutan yang sebelumnya diusulkan sebagai Cagar Alam, kemudian ditetapkan sebagai Cagar Alam Kayan Mentarang. Dalam Cagar Alam tersebut terdapat sedikit hutan dataran rendah. Alasan utama adanya usulan Cagar Alam di hulu Sungai Kayan adalah untuk melestarikan kawasan hutan dataran rendah yang luas sebab hanya hutan dalam kawasan Taman Nasional Kutai satu-satunya hutan dataran rendah yang luas dilindungi di Kalimantan Timur dan merupakan salah satu dari sebagian kecil yang ada di Borneo. Cagar Alam Kayan Mentarang awalnya ditunjuk sebagai Cagar Alam seluas ± 1.360.500 hektar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 847/Kpts/Um/II/1980 tanggal 25 Nopember 1980 mengingat tingginya keanekaragaman hayati seperti yang telah diidentifikasi dalam National Conservation Plan for Indonesia (UNDP/FAO. 1982). Pentingnya Kayan Mentarang sebagai unit kunci dalam sistem kawasan konservasi Indonesia untuk Kalimantan telah ditegaskan dalam Review of the Protected Areas System in the Indo-Malaya Realm (MacKinnon. 1986 dalam RPTNKM 2001-2025 Buku II). Sejak tahun 1980, pengelolaan Cagar Alam Kayan Mentarang telah menjadi wewenang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
  • Tahun 1989 : PHPA, LIPI dan WWF Indonesia Program menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk melakukan proyek kerjasama penelitian pengembangan untuk CA Kayan Mentarang, kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan pengelolaan yang mengintegrasikan konservasi dalam pembangunan ekonomi dan berkesinambungan bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar CA. Fase permulaan tersebut berlangsung hingga tahun 1994. Para mitra menyadari bahwa status CA merupakan hambatan karena secara hukum ada aturan yang melarang masyarakat adat untuk melanjutkan cara hidup tradisional mereka yang telah ada berabad-abad bermukim di dalam CA. WWF menyatakan bahwa hak-hak masyarakat adat patut dilindungi bahwa kegiatan tradisional masyarakat untuk mencari nafkah tidak membahayakan keragaman hayati CA dan masyarakat dapat menjadi mitra yang penting dalam menjaga CA Kayan Mentarang dari gangguan lainnya.
  • Tahun 1992 : WWF mengusulkan perubahan status dari CA Kayan Mentarang menjadi Taman Nasional mengingat status Taman Nasional memungkinkan pemanfaatan sumber daya alam secara tradisional di zona yang telah ditentukan. Tahun 1993, Departemen Kehutanan membentuk sebuah tim untuk mengevaluasi rekomendasi
    tersebut. Anggota ini terdiri dari wakil-wakil instansi Pemerintah Daerah, perusahaan swasta dan instansi kehutanan.
  • Tahun 1996 : setelah pengkajian mendalam oleh para ahli dan guna menampung aspirasi dari masyarakat adat setempat serta Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Kalimantan Timur mengusulkan kepada Menteri Kehutanan untuk merubah status dari CA menjadi Taman Nasional. Status kawasan Kayan Mentarang dirubah dari CA menjadi Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 631/Kpts-II/1996 tanggal 7 Oktober 1996 dengan luas kawasan ± 1.360.500 hektar. Surat Keputusan tersebut merupakan yang pertama di Indonesia yang menyatakan bahwa di beberapa daerah di sekitar kawasan Taman Nasional merupakan tempat kehidupan masyarakat tradisional etnis Dayak yang keberadaannya perlu diperhatikan. Seiring berjalannya waktu hingga tahun 2014, luas kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang menjadi 1.271.696,56 hektar (berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.4787/Menhut-VII/KUH/2014).
# Keunikan

Taman Nasional Kayan Mentarang pertama kali ditetapkan oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 631/Kpts-II/1996 tanggal 7 Oktober 1996 dengan luas sekitar 1.360.500 hektar. Sebelumnya kawasan ini berstatus sebagai Cagar Alam Kayan Mentarang  yang ditetapkan oleh Pemerintah pada tahun 1980 melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 847/Kpts/Um/II/1980.

Perubahan status dari Cagar Alam menjadi Taman Nasional ini karena dua alasan mendasar, yaitu kawasan Kayan Mentarang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dan beberapa diantanya bersifat endemik, serta di beberapa  daerah bermukim masyarakat tradisional etnis dayak yang keberadaannya perlu diperhatikan.

# Nilai Konservasi

Dalam SK Penunjukan, TNKM memiliki mandat melestarikan keanekaragaman hayati berupa potensi tumbuhan satwa dan ekosistemnya seperti 96 jenis mamalia, 200 jenis aves dan berbagai jenis tumbuhan endemik. Selain itu, TNKM merupakan tempat kehidupan masyarakat tradisional etnis Dayak yang keberadaannya perlu diperhatikan. Sedangkan, mandat berdasarkan National Conservation Plan for Indonesia adalah perlindungan hutan untuk daerah tangkapan air, perlindungan hutan perbukitan dan pegunungan, tumbuhan satwa termasuk banyak spesies endemik Borneo.

# Spesies Mandat (4)

Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.

Argusianus argus

Salah satu spesies burung yang berada di dalam kawasan TNKM dan tersebar hampir merata di seluruh kawasan. Spesies ini diidentifikasi melalui perjumpaan langsung, suara yang khas, bekas sarang, bekas areal menari, dan helai bulu yang khas. Identifikasi jenis ini mulai dilakukan oleh tim petugas patroli TNKM semenjak 2021 dan pada tahun 2022 dilakukan monitoring khusus untuk mengidentifkasi sebaran jenis burung ini.

Banteng Bos javanicus

Banteng (Bos javanicus) adalah hewan yang sekerabat dengan sapi dan ditemukan di Myanmar, Thailand, Kamboja, Laos, Vietnam, Kalimantan, Jawa, dan Bali. Banteng dibawa ke Australia Utara pada masa kolonisasi Britania Raya pada tahun 1849 dan sampai sekarang masih lestari. Banteng dapat mencapai tinggi sekitar 1,6m di bagian pundaknya dan panjang badan 2,3 m. Berat banteng jantan biasanya sekitar 680 – 810 kg — jantan yang sangat besar bisa mencapai berat satu ton — sedangkan betinanya lebih ringan. Banteng memiliki bagian putih pada kaki bagian bawah dan pantat,punuk putih, serta warna putih disekitar mata dan moncongnya, walaupun terdapat sedikit dimorfisme seksual pada ciri-ciri tersebut. Banteng jantan memiliki kulit berwarna biru-hitam atau atau coklat gelap, tanduk panjang melengkung ke atas, dan punuk di bagian pundak. Sementara, betinanya memiliki kulit coklat kemerahan, tanduk pendek yang mengarah ke dalam dan tidak berpunuk. Banteng memakan rumput, bambu, buah-buahan, dedaunan, dan ranting muda. Banteng umumnya aktif baik malam maupun siang hari, tetapi pada daerah permukiman manusia, mereka beradaptasi sebagai hewan nokturnal. Banteng memiliki kecenderungan untuk berkelompok pada kawanan berjumlah dua sampai tiga puluh ekor.

Presbytis hosei

Lutung banggat (Hose's langur, Presbytis hosei) adalah sebuah spesies primata dalam keluarga Cercopithecidae. Ini adalah endemik di pulau Borneo, yang meliputi Brunei, Kalimantan (Indonesia), dan Malaysia Timur. Habibat alaminya adalah hutan kering tropis atau subtropis. Hewan tersebut terancam kehilangan habitat. Hewan tersebut pertama kali diidentifikasikan di Taman Nasional Kutai dan Semenanjung Sangkulirang, Kalimantan Timur, Indonesia, pada 1985. Miller's grizzled langur, sebuah subspesies, merupakan yang paling langka dan sempat dianggap punah, sampai pers mengumumkan "penemuan kembali"nya pada Januari 2012. Populasi Miller's grizzled langur mula-mula dideskripsikan di Taman Nasional Kutai dan Semenanjung Sangkulirang, Kalimantan Timur, Indonesia, pada 1985.

Rafflesia pricei

Merupakan flora endemik yang tumbuh di dataran tinggi bagian utara kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Spesies ini aktif dilindungi oleh Balai TNKM berkolaborasi dengan masyarakat adat setempat dengan menugaskan beberapa pemuda desa di sekitar kawasan habitat Rafflesia Pricei untuk melakukan pengamatan rutin dan pencegahan kerusakan habitat spesies tersebut.

# Kondisi Fisik

Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) memiliki luas 1.271.696,56 hektar (berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.4787/Menhut-VII/KUH/2014) yang terletak di 2 (dua) kabupaten, yakni Kabupaten Malinau dan Nunukan. Secara administrasi kecamatan, kawasan TNKM yang berada di Kabupaten Malinau meliputi wilayah Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Pujungan, Kecamatan Bahau Hulu, Kecamatan Sungai Tubu, dan Kecamatan Mentarang Hulu. Sedangkan secara administrasi kecamatan, kawasan TNKM yang berada di Kabupaten Nunukan meliputi Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Krayan dan Kecamatan Lumbis Ogong. Kawasan TNKM mencakup 11 (sebelas) wilayah adat besar, yaitu Lumbis Hulu, Krayan Hulu, Krayan Tengah, Krayan Hilir, Krayan Darat, Mentarang Hulu, Tubu, Hulu Bahau, Pujungan, Kayan Hilir dan Kayan Hulu.

Secara geografis, TNKM berada pada 40 07’ 38,94” s/d 20 08’ 48,12’’ Lintang Utara dan 1150 54’ 06,27” s/d 1140 48’ 38,90’’ Bujur Timur . Taman Nasional ini berbentuk panjang menyempit dan mengikuti batas internasional dengan negara bagian Malaysia (Sabah dan Serawak). TNKM merupakan kawasan konservasi terbesar di
Pulau Kalimantan dan termasuk salah satu yang terbesar di wilayah Asia Pasifik.

# Topografi

TNKM terletak di punggung pegunungan yang membentang dari Timur Laut ke Barat Laut di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia hingga wilayah Kalimantan Tengah. Bagian rangkaian pegunungan tempat Taman Nasional berada biasanya disebut pegunungan Belayan–Kaba. Elevasi daerah-daerah di wilayah Taman Nasional bervariasi mulai dari 300 meter hingga lebih dari 2000 meter di atas permukaan laut. Lembah Kayan yang relatif rendah dan berbukit-bukit merupakan pengecualian dari topografi lain di wilayah Taman Nasional yang umumnya agak curam. Sekitar 50% dari wilayah Taman Nasional memiliki elevasi lebih dari 1000 meter. Gunung Siho (Gunung Menjoh) dengan ketinggian lebih dari 2000 meter terletak di tengah TNKM. Gunung Makita, saat ini tercatat dengan ketinggian 2.987 mdpl merupakan gunung tertinggi kedua di Borneo, berada di sebelah selatan tidak jauh dari batas luar Taman Nasional. Kemiringan lereng di kawasan Taman Nasional umumnya lebih dari 40%. Sekitar 75% dari wilayah pegunungan Belayan–Kaba terdiri dari batuan kapur atau bahan endapan lain dan terkadang bercampur dengan batuan metamorfik. Substrat atau bahan sisanya berasal dari batuan vulkanik, terutama basalt, tuff dan dolorit. Bukit batu kapur yang muncul ke permukaan bumi hanya terdapat dibeberapa tempat dalam kawasan, terutama di sepanjang Sungai Pujungan.

Gunung makita, gunung tertinggi ke-2 di Kalimantan

Secara geomorfologi ada dua bagian kawasan Taman Nasional yang menarik. Di wilayah Kecamatan Long Pujungan terdapat formasi endapan yang tertutup dengan lapisan batuan vulkanik dasar. Aliran sungai telah memotong batuan vulkanik tersebut dan kini sedang mengikis formasi endapan sehingga menghasilkan tebing - tebing yang tinggi pada dataran tinggi vulkanik di atas lembah-lembah, seperti yang terdapat di dataran tinggi Apo Kayan yang mendominasi bagian selatan kawasan Taman Nasional.

Di sebelah utara wilayah Kecamatan Krayan, merupakan dataran tinggi yang memiliki strata endapan yang sama seperti Long Pujungan, tetapi tidak tertutup oleh lapisan batuan vulkanik. Di masa lalu wilayah Krayan merupakan sebuah danau besar yang mengalami pengeringan secara perlahan-lahan dan meninggalkan tanah aluvial yang subur (Sellato. 1997 dalam RPTNKM 2001-2025 Buku II).

# Letak Ketinggian (m.dpl)
150 - 2987
# Jenis Tanah

Berdasarkan tipe batuannya, jenis tanah di daerah dataran berbukit non aluvial dan pegunungan di bawah ketinggian 1000-1500 mdpl dapat dibagi menjadi 2 (dua) kelompok besar. Batu endapan merupakan bahan induk yang paling umum dimana jenis tanah semacam ini mencakup 75% dari seluruh kawasan Taman Nasional dan bersifat miskin hara.

Dibawah kondisi temperatur tinggi dan curah hujan yang umum di Taman Nasional, jenis tanah yang paling umum adalah Ultisol kemerahan dan kekuningan, berlempung dan tidak subur. Pada lereng-lereng yang terjal umumnya adalah Dystropert coklat berlempung. Tanah yang terbentuk pada batuan vulkanik memiliki tekstur halus dan struktur yang baik tetapi memiliki kemampuan yang lemah dalam mengikat zat hara. Jenis-jenis tanah ini diklasifikasikan sebagai Tropeduls dan mencakup sekitar 25% dari kawasan terutama terletak pada bagian selatan kawasan, yakni pada bagian barat Sungai Bahau.

# Geologi

Sejarah geologi wilayah TNKM belum sepenuhnya terungkap, tetapi hal tersebut mencakup peristiwa-peristiwa berurutan yang kompleks, mulai dari pembentukan dan perusakan lengkungan pulau dan lembah sungai, benturan antar lempengan tektonik dan banyak patahan, batuan terobosan yang disertai aktivitas vulkanik pada masa tersier (Brookfield et al., 1995 dalam RPTNKM 2001-2025 Buku II). Sejarah geologi tersebut merupakan sejarah Borneo ketika masih menjadi bagian pinggir timur daratan Sunda (Sunda Land) pada saat ada pergeseran dengan lempengan tektonik pasifik yang berdekatan.

Eksplorasi pada kawasan TNKM belum dilakukan secara lengkap dan belum dipetakan secara teliti oleh ahli geologi, tetapi tipe-tipe batuan berikut diketahui berada didalamnya, yaitu batu pasir, sedimen klastik metamorfose rendah notably quatzite, graywacke, dan jenis batu yang berasal dari gunung api, terutama basalt, tuff, dan dolorite.

Sumber air asin yang disebut “SUNGAN” oleh suku Dayak Kenyah adalah bagian terpenting dari bentuk wilayah geomorfologi. Di daerah Krayan, terdapat salah satu jenis sumber air asin yang masih digunakan untuk pembuatan garam dan merupakan bagian penting dalam perdagangan masyarakat adat setempat paling tidak sekitar 200 tahun lalu. Pada bagian lain, ada pula sumber air asin yang tidak dapat diolah menjadi garam. Kebanyakan sumber air asin merupakan tempat minum binatang seperti Babi Hutan, Rusa, Kancil, Kijang dan beberapa jenis burung atau satwa lainnya (RPTNKM 2001-2025 Buku II).

# DAS/Sub DAS

Taman Nasional ini merupakan catchment area dari 3 sungai besar di Kalimantan Utara, yakni Sungai Kayan, Sungai Sesayap dan Sungai Sembakung. Sumber air sungai Kayan berasal dari sungai Bahau Hulu dan Sungai Iwan yang letaknya berdekatan dengan batas Taman Nasional bagian selatan. Pegunungan yang berada di bagian tengah dan utara kawasan merupakan sumber air untuk Sungai Mentarang dan Sungai Tubu dimana keduanya merupakan anak sungai dari Sungai Sesayap. Anak sungai utama dari Sungai Sembakung mengalir dari bagian utara kawasan Taman Nasional. Di kawasan TNKM tidak terdapat stasiun pengukuran aliran sungai, tetapi aliran permukaan secara musiman dapat diukur melalui alat ukur yang terdapat di bagian hilir. Volume aliran dan tinggi air sungai naik dan turun dengan cepat tergantung dari tingkat kekeringan dan curah hujan yang terjadi pada bagian hulu sungai di kawasan.

 

sungai bahau di Taman Nasional Kayan Mentarang

Semua sungai memiliki jiram-jiram utama di mana beberapa diantaranya tidak dapat dilalui oleh perahu tempel selama periode air tinggi, sementara pada saat air rendah juga dapat mengganggu perjalanan melalui sungai. Banjir bandang di sungai-sungai sangat umum terjadi. Potensi air tanah di dalam kawasan ini hampir tidak ada sehingga semua keperluan air untuk penduduk diambil dari sungai.

# Tipe Iklim
Berdasarkan sistem Koppen, iklim di bagian kawasan Taman Nasional yang memiliki elevasi lebih rendah  diklasifikasikan sebagai tipe A atau iklim tropis hujan tanpa musim kemarau serta suhu tinggi di sepanjang tahun walaupun tidak terdapat stasiun meteorologi pada daerah yang memiliki elevasi yang tinggi. Wilayah Taman Nasional secara keseluruhan termasuk tipe A atau Agroklimatik paling basah di Indonesia (Oldeman et al., 1980 dalam RPTNKM 2001-2025 Buku II).
# Curah Hujan (mm)
4000.0
# Temperatur (0C)
16 - 30
# Kelembaban (%)
75-87