Jumat, 2 Jan 2026

Taman Nasional
Sebangau

Taman Nasional (TN) Sebangau memiliki luas 537.299,72 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Kalimantan Tengah.

Logo Kementerian Kehutanan
# Rencana Pengelolaan Kawasan

Rencana  Pengelolaan  Taman  Nasional  Sebangau  (RPTNS)  ini  merupakan pengelolaan  dalam  jangka  waktu  20  tahun  mendatang  (2007  -  2026).  RPTNS merupakan  pedoman  pengelola  yang  berisikan  rencana-rencana  kegiatan pengelolaan  yang  lebih  bersifat  indikatif  daripada  defenitif  serta  berupa  garis- garis besar kegiatan daripada teknis kegiatan pelaksanaan kegiatan.  

Mengingat  taman  nasional  ini  merupakan  taman  nasional  yang  baru  ditetapkan dan  berasal  dari  kawasan  hutan  yang  semula  berstatus  hutan  produksi  dan hutan produksi terbatas serta tingginya intensitas illegal logging, maka kegiatan prakondisi dalam rangka perlindungan dan pelestarian menjadi perhatian utama dalam  awal  pengelolaan  terutama  dalam  upaya  optimalisasi  fungsi  sistem penyangga  kehidupan.  Pertimbangan  lain  dari  perhatian  utama  pengelolaan  ini adalah  masih  sedikitnya  data  dan  informasi  mengenai  kawasan  ini.  Dalam  hal zonasi  kawasan,  inventarisasi  sumberdaya  yang  terkandung  di  dalamnya, kegiatan  pengamanan  kawasan,  penelitian  dasar  dan  terapan  serta pembentukan  organisasi,  serta  upaya-upaya  kearah  peningkatan  partisipasi masyarakat  menjadi  prioritas  kegiatan  perlu  segera  dilaksanakan  dalam  rangka menuju kemantapan pengelolaan untuk mencapai tujuan pengelolaan yang telah ditetapkan. 

# Foto Kawasan

Gallery foto kawasan TN Sebangau.

Bekantan TN Sebangau
Ciung Air Borneo
Resort Mangkok
Sekelompok Orangutan
Sungai Bulan
Tarsius Bertengger
# Sejarah Kawasan

Sebelum menjadi Taman Nasional, Kawasan Sebangau adalah kawasan HPH yang aktif sekitar awal 1970 an hingga pertengahan tahun 1990 an. Setelah perusahaan-perusahaan HPH tersebut berhenti beroperasi, kegiatan illegal logging oleh masyarakat marak terjadi di kawasan Sebangau. Cara pengambilan kayu, baik oleh sebagian perusahaan HPH maupun oleh kegiatan illegal logging oleh masyarakat marak terjadi di Kawasan Sebangau. Cara pengambilan kayu, baik oleh sebagian perusahaan HPH maupun oleh kegiatan illegal logging dengan cara menggali parit/kanal di Hutan Rawa Gambut Sebangau, sangat mengancam keutuhan ekosistem Sebangau. Cara ini akan mengakibatkan Kawasan Hutan Rawa Gambut Sebangau kehilangan air dan dapat merusak fungsi hidrologisnya, serta menyebabkan kekeringan di saat musim kemarau sehingga mudahnya terbakar di saat musim kemarau. Beberapa insiden kebakaran besar telah terjadi di Kawasan Sebangau pada tahun 1992, 1994, 1997, dan 2002. Hampir selalu terjadi insiden hotspot yang kecil dan sporadic di Kawasan Sebangau, dalam hampir setiap musim kemarau setiap tahunnya.

Mengingat akan kerusakan dan Potensi Alam yang berada di Kawasan Sebangau, dengan Didukung inisiator dari World Wide Fund (WWF) Sunderland Biorigion untuk menjadikan Sungai Sebangau dan Sungai Katingan  sebagai Kawasan Perlindungan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten/ Kota dan Provinsi. Hutan Sebangau yang terletak di tiga wilayah Kalimantan Tengah yaitu  Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Katingan diusulkan menjadi kawasan perlindungan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng dan menjadikan Sebangau sebagai Wilayah Konservasi yang akan dikelola sebagai daerah Pembangunan Berkelanjutan. Berikut kronologis sejarah kawasan TN Sebangau berdasarkan SK Menhut :

  1. Taman Nasional Sebangau (TN.Sebangau) dengan luas ± 568.700 Ha ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.423/Kpts-II/2004 tanggal 19 Oktober tahun 2004. Secara administrative kawasan TN.Sebangau terletak di 3 (tiga) wilayah Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah.
  2. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 292/Menhut-II/2011 Tanggal 31 Mei 2011 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas ± 1.168.656 (Satu Juta Seratus Enam Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Enam) Hektar, Perubahan Antar Fungsi Kawasan Hutan seluas ± 689.666 (Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Enam) Hektar, dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan menjadi Kawasan Hutan seluas ± 29.672 (Dua Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Dua) Hektar di Provinsi Kalimantan Tengah. Mengacu SK. 292/Menhut-II/2011 luas Taman Nasional adalah 539.889 Ha
  3. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 529/Menhut-II/2012 Tanggal 25 September 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian No. 759/kpts/um/10/1982 Tentang Penunjukkan Areal Hutan Di Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Seluas 15.300.000 ha (Lima Belas Juta Tiga Ratus Ribu Hektar) Sebagai Kawasan Hutan. Mengacu SK. 529/Menhut-II/2012 luas Taman Nasional Sebangau adalah 542.141 Ha.
  4. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.4731/Menhut-VII/KUH/2014 Tanggal 24 Juni 2014 tentang Penetapan Sebagian Kawasan Hutan Sebangau Seluas 483.154,48 Ha di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah
  5. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.6025/ MenLHK-PTKL/KUH/PLA.2/11/2017 tanggal 07 November 2017 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan Tahun 2016. Mengacu ke SK.6025/ MenLHK-PTKL/KUH/PLA.2/11/2017 luas Taman Nasional Sebangau adalah 542.141 Ha (luas TN Sebangau tidak mengalami perubahan dengan luas pada SK. 529/Menhut-II/2012).
  6. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.8108/ MenLHK-PTKL/KUH/PLA.2/11/2018  tanggal 03 November 2018 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan Tahun 2017. Mengacu ke SK.8108/ MenLHK-PTKL/KUH/PLA.2/11/2018, luas Taman Nasional Sebangau adalah 542.141 ha (luas TN Sebangau tidak mengalami perubahan dengan luas pada SK. 529/Menhut-II/2012)
  7. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.9415/MenLHK-PTKL/KUH/PLA.2/11/2019  tanggal 06 November 2019 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan Tahun 2018. Mengacu ke SK.9415/MenLHK-PTKL/KUH/PLA.2/11/2019, luas Taman Nasional Sebangau adalah 537.375,82 ha
# Keunikan

TN Sebangau merupakan perwakilan ekosistem rawa gambut yang masih tersisa di Provinsi Kalimantan Tengah dengan kondisi yang relatif masih utuh dengan karakteristik ekosistem yang unik ditinjau dari jenis tanah, topografi, hidrologi, flora, dan fauna. Berdasarkan data pengumpulan jenis flora dan fauna di kawasan Sebangau sejak tahun 1993, diketahui bahwa di kawasan TN Sebangau terdapat  808 jenis flora (223 jenis tanaman obat dan 4 jenis kantong semar), 92 jenis flora non pohon, 73 jenis semut, 66 jenis kupu-kupu, 297 jenis laba-laba, 41 jenis kadal, 72 jenis ikan, 11 jenis amfibi, 46 jenis reptil, 182 jenis burung, dan 65 jenis mamalia (Sumber : Jurnal ilmiah BNF-CIMTROP Biodiversity of the Sebangau tropical peat swamp forest, Indonesian Borneo Tahun 2005), dengan update terbaru 72 jenis ikan, 9 primata endemic, 808 jenis flora (BTNS, 2019)

TN Sebangau adalah habitat berbagai jenis satwa liar antara lain Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii), bekantan (Nasalis larvatus), owa-owa (Hylobates agilis albibarbis), dan macan dahan (Neofelis diardi). Orangutan Kalimantan merupakan flagship species di kawasan TN Sebangau. Berdasarkan hasil survei populasi dan distribusi orangutan di TN Sebangau tahun 2015 terdapat  ± 5.826 individu orangutan di kawasan TN Sebangau. TN Sebangau juga memiliki bentang alam asli, keindahan danau alami, dan atraksi kehidupan berbagai jenis burung di habitat aslinya seperti burung Bangau Tong-tong (Leptoptilus javanicus).

Kawasan TN Sebangau yang menjadi tumpuan bagi masyarakat sekitar kawasan yang bermata pencaharian utama sebagai nelayan tangkap tradisional, penyedia jasa wisata berbasis alam, dan pemungutan hasil hutan non kayu. TN Sebangau merupakan ikon pariwisata alam dan kearifan lokal menjadi kebanggaan daerah dengan destinasi wisata alam meliputi Sungai Koran (Palangka Raya), Stasiun Penelitian Gambut SSI (Pulang Pisau), dan Panggu Alas (Katingan).

# Nilai Konservasi
  1. Dari segi ekosistem; mempunyai tipe ekosistem gambut tropika
  2. Dari segi flora; memiliki keunikan keanekaragaman jenis tumbuhan ekosistem gambut dimana beberapa jenis tumbuhannya dilindungi dan mempunyai arti penting bagi sumber plasma nutfah serta memiliki jenis- jenis tumbuhan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.
  3. Dari segi fauna; merupakan habitat berbagai jenis satwa dan beberapa jenis satwa dilindungi, seperti orang utan (Pongo pygmaeus), dll.
  4. Dari segi hidrologi; memberikan fungsi penting bagi kelestarian DAS Katingan dan Sebangau.
  5. Dari segi rencana pengembangan wilayah diarahkan untuk pengembangan kawasan lindung dan menjadi sistem penyangga kehidupan masyarakat sekitarnya
# Spesies Mandat (2)

Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.

Nasalis larvatus

Bekantan (nama ilmiah: Nasalis larvatus) adalah jenis monyet berhidung panjang dengan rambut berwarna coklat kemerahan dan merupakan satu dari dua spesies dalam genus Nasalis. Bekantan merupakan hewan endemik pulau Kalimantan yang tersebar di hutan bakau, rawa dan hutan pantai. Ciri utama yang membedakan bekantan dari monyet lainnya adalah hidung panjang dan besar yang hanya ditemukan di spesies jantan. Spesies ini menghabiskan sebagian waktunya di atas pohon dan hidup dalam kelompok-kelompok yang berjumlah antara 10 sampai 32 monyet. Sistem sosial bekantan pada dasarnya adalah one-male group, yaitu satu kelompok terdiri dari satu jantan dewasa, beberapa betina dewasa dan anak-anaknya. Selain itu juga terdapat kelompok all-male, yang terdiri dari beberapa bekantan jantan. Hewan jantan yang menginjak remaja akan keluar dari kelompok one-male dan bergabung dengan kelompok all-male. Hal itu dimungkinkan sebagai strategi bekantan untuk menghindari terjadinya inbreeding. Bekantan juga dapat berenang dengan baik, kadang-kadang terlihat berenang dari satu pulau ke pulau lain. Untuk menunjang kemampuan berenangnya, pada sela-sela jari kaki bekantan terdapat selaputnya. Selain mahir berenang bekantan juga bisa menyelam dalam beberapa detik, sehingga pada hidungnya juga dilengkapi semacam katup.

Orangutan Kalimantan Pongo pygmaeus

Orangutan Kalimantan, Pongo pygmaeus, adalah spesies orangutan asli pulau Kalimantan. Bersama dengan orangutan Sumatra yang lebih kecil, orangutan Kalimantan masuk kedalam genus pongo yang dapat ditemui di Asia. Orangutan Kalimantan memiliki lama waktu hidup selama 35 sampai 40 tahun di alam liar, sedangkan di penangkaran dapat mencapai usia 60 tahun

# Kondisi Fisik

Taman Nasional Sebangau terletak di Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangkaraya Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah, merupakan serambi muka Propinsi Kalimantan Tengah dan dikelilingi 2 Sungai Besar : S. Sebangau dan S. Katingan. Secara geografis Taman Nasional Sebangau terletak antara 113o 18’ – 11403’ Bujur Timur dan 0155’ – 03º07’ Lintang Selatan.

Ekosistem hutan rawa gambut tropika Sebangau merupakan hutan rawa gambut yang tersisa di Propinsi Kalimantan Tengah dengan kondisi yang masih baik dan memainkan peranan yang sangat penting bagi gudang penyimpanan karbon dan pengatur tata air.

# Topografi

Kawasan Taman Nasional Sebangau sebagian besar tergolong datar dengan kelerengan ,2% dengan ketinggian antara 0-35 mdpl. Hanya pada beberapa tempat yang berdekatan dengan bukit-bukit antara lain Bukit Jack, Bukit Cinta birahi, Bukit Akah dan beberapa bukit di sekitarnya terdapat topografi yang lebih curam dengan ketinggian > 35 mdpl.

# Letak Ketinggian (m.dpl)

35

# Jenis Tanah
  • Tanah di Taman Nasional Sebangau termasuk ke dalam kelompok histosol (tanah gambut). Kandungan bahan organik tanah antara 12-18% dengan ketebalan minimal 40-60 cm.
  • Bahan organik tanah dibedakan menjadi 3 yaitu : fibric, hemic dan safric
  • Sebagian besar kawasan TN Sebangau merupakan tanah gambut dengan kedalaman bervariasi hingga mencapai kedalaman 12 m (Rieley,1997; Wahyunto dkk 2004)
# Geologi

Kawasan TN Sebangau terbentuk oleh formasi endapan alluvium (Qa) yang terdiri dari :

  1. Fisiografi Sebangau terdiri dari satuan lahan aluvial membentuk dataran rawa atau (floodplain) dan tanggul sungai (levee) dan satuan lahan kubah gambut (gambut ombrogen/oligotrofik) dengan tingkat kematangan fibric sampai
  2. Endapan alluvium sungai dan gambut/bahan organik
  3. Endapan bahan organik berwarna hitam sampai kehitaman dengan kedalaman mencapai 12 m, membentuk kubah gambut
# DAS/Sub DAS
  • Kawasan Sebangau merupakan pendukung 3 DAS yaitu : DAS Katingan, Sebangau dan Kahayan
  • Sungai Katingan memiliki panjang dari hulu sampai muara ± 297,192 km dan lebar ± 500 m, Sungai Sebangau dengan panjang ± 198,515 km dan lebar 200 m.
  • Berbeda dengan Sungai Katingan yang bagian hulunya merupakan kawasan dengan daerah perbukitan dan memiliki kawasan dengan tanah mineral, bagian hulu Sungai Sebangau merupakan daerah hutan rawa gambut
  • Kawasan Taman Nasional Sebangau pada bagian selatan merupakan kawasan pasang-surut air sungai yang ada disekitarnya (Sungai Katingan, Sungai Sebangau dan Sungai Kaki).
  • Terdapat beberapa anak sungai di kawasan TN Sebangau yang bermuara ke Sungai Sebangau dan Sungai Katingan.Air permukaan di lahan gambut tergolong masam dengan rata-rata pH 3,6.
# Tipe Iklim

Termasuk ke dalam iklim A (Schmidt dan Fergusson)

# Curah Hujan (mm)
2.5
# Temperatur (0C)
25,5 – 29,1
# Kelembaban (%)
80-94