Jumat, 2 Jan 2026
Taman Nasional (TN) Bukit Baka Bukit Raya memiliki luas 241.307,14 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Gallery foto kawasan TN Bukit Baka Bukit Raya.
Sebelum berubah status menjadi Taman Nasional, pada awalnya merupakan kawasan Cagar Alam Bukit Raya seluas ± 50.000 Ha yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Pertanian No. 409/Kpts/Um/6/1978 tanggal 6 Juni 1978. Setahun kemudian Cagar Alam yang berlokasi di Daerah Tingkat II Kota Waringin Timur, Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah ini diperluas menjadi 110.000 Ha melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 781/Kpts/Um/12/1979 tanggal 17 Desember 1979, dimana pengelolaan kawasan ini berada di bawah Sub Balai KSDA Kalimantan Tengah.
Pada tahun 1981 kawasan Bukit Baka mulai ditetapkan sebagai Cagar Alam melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 1050/Kpts/Um/12/1981 tanggal 24 Desember 1981, dimana pengelolaan kawasan ini berada di bawah Sub Balai KSDA Kalimantan Barat. Cagar Alam ini terdiri dari komplek hutan Serawai dan Menukung, yang terletak di Daerah Tingkat II Sintang, Daerah Tingkat I Kalimantan Barat dan memiliki luas 100.000 ha. Luas Cagar Alam Bukit Baka kemudian dikurangi sebagian untuk konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT. Kurnia Kapuas Plywood (KKP) hingga hanya tersisa 70.500 Ha.Pengurangan luas ini dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 192/Kpts-II/1987 tanggal 9 Juni 1987 tentang Perubahan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 1050/Kpts/Um/12/1981.
Mengingat bahwa pengelolaan kawasan sebaiknya tidak dibatasi oleh wilayah administrasi pemerintahan dan untuk tujuan lebih meningkatkan efektivitas serta efisiensi, maka dua Cagar Alam ini kemudian digabungkan menjadi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 281/Kpts-II/1992 tanggal 26 Februari 1992, dengan luasan 181.090 Ha.
Pengelolaan kawasan ini tidak lagi dibawah tanggung jawab Sub Balai KSDA tetapi menjadi tanggung jawab Unit Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya sesuai dengan SK Menhut No 185/Kpts-II/1997 tanggal 31 Maret 1997 dan memiliki kantor unit pengelolaan di Kabupaten Sintang.
Dalam perkembangannya melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 259/Kpts-II/2000 tanggal 23 Agustus 2000 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Provinsi Kalimantan Barat, bekas Areal kawasan HPH PT. KKP dikembalikan lagi fungsinya menjadi hutan konservasi dan masuk kedalam areal Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Dalam upaya mendukung dan memperkuat kelembagaan maka Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 6186/Kpts-II/2002 tanggal 10 Juni 2002 melakukan peningkatan kelembagaan pengelolaan TN dari eselon IV ke eselon III sehingga berubah dari Unit menjadi Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Peningkatan eselon ini meningkatkan kemampuan kelembagaan untuk mengelola kawasan serta berkoordinasi internal dan eksternal sekaligus meningkatkan sinergisitas dengan para pihak dalam pengelolaan kawasan.
Melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.750/Menhut-II/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Penetapan Wilayah KPH Konservasi dengan luas 8.373.062,7 ha yang terdiri dari 38 (tiga puluh delapan) Taman Nasional, maka kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ditetapkan sebagai KPH Konservasi sesuai dengan SK Menhut dengan luas 181.090 Ha. Sampai dengan tahun 2010, batas luar kawasan TNBBBR telah dilakukan penataan batas dan telah temu gelang.
Saat ini kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang terletak di Propinsi Kalimantan Barat telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.4189/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 10 Juni 2014 dengan luas 111.802,20 Ha, sedangkan kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Provinsi Kalimantan Tengah dtetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.3951/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 19 Mei 2014 dengan luas 122.822,10 Ha, sehingga luas total kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya adalah 234.624,30 Ha.
Berdasarkan amanat yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 281/Kpts-II/1992 tentang penunjukan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), bahwa kawasan TNBBBR merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan hujan tropis pegunungan dan sebagai habitat satwa liar baik yang dilindungi maupun belum dilindungi. Selain fungsi sebagai habitat satwa liar kawasan TNBBBR juga mempunyai peranan penting sebagai daerah tangkapan air yang menjadi sumber aliran bagi dua sungai besar yaitu Sungai Melawi (Kalimantan Barat) dan Sungai Katingan (Kalimantan Tengah).
Berdasarkan amanat yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 281/Kpts-II/1992 tentang penunjukan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), bahwa kawasan TNBBBR merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan hujan tropis pegunungan dan sebagai habitat satwa liar baik yang dilindungi maupun belum dilindungi. Selain fungsi sebagai habitat satwa liar kawasan TNBBBR juga mempunyai peranan penting sebagai daerah tangkapan air yang menjadi sumber aliran bagi dua sungai besar yaitu Sungai Melawi (Kalimantan Barat) dan Sungai Katingan (Kalimantan Tengah). Bagian Utara dan Barat Laut kawasan ini masuk dalam wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi (Kalimantan Barat), sedangkan di bagian Selatan, Timur dan Barat Daya masuk dalam wilayah Kabupaten Katingan (Kalimantan Tengah).
TNBBBR memiliki keanekaragaman sumberdaya alam hayati dan ekosistem yang masih alami. Kondisi tersebut menjadikan TNBBBR sebagai laboratorium alam bagi penelitian dan pendidikan. Seluruh potensi yang dimiliki kawasan ini merupakan aset berharga yang harus dilestarikan dan dapat dimanfaatkan baik sebagai obyek wisata alam, penyedia jasa lingkungan, penelitian, pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan serta penunjang budidaya.
Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.
Beruang madu merupakan jenis beruang yang paling kecil di dunia. Beruang madu tersebar di beberapa negara yaitu Indonesia, Malaysia, Laos, Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Bangladesh (Mills dan Servheen, 1991 dalam Fitzgerald dan Krausman, 2002). Beruang madu yang ada di Indonesia hanya terdapat di pulau Sumatera dan Kalimantan. Mamalia ini merupakan mamalia yang unik dari berbagai mamalia yang ada di kawasan TNBBBR, hal ini dapat dilihat dari perilakunya yang sulit untuk ditebak oleh manusia dan mamalia ini memiliki tanda lengkung di lehernya yang berwarna kuning/orange. Tanda inilah yang menjadi ciri khususnya. Beruang madu dewasa memiliki berat sekitar 25–65 kg dengan panjang kepala dan badan mencapai 1.000–1.400 mm serta panjang ekornya antara 30–70 mm (Dathe, 1975 dalam Fitzgerald dan Krausman, 2002). Menurut Payne dan Andau (1991) dalam Fitzgerald dan Krausman (2002), Beruang madu biasa ditemukan di daerah hutan dipterocarpaceae atau di daerah hutan rawa dan pegunungan rendah. Namun, kemungkinan untuk berjumpa dengan beruang madu secara langsung di hutan sangatlah kecil. Biasanya Beruang madu sering meninggalkan jejak berupa cakaran di batang pohon. Beruang madu mencakar batang pohon dimaksudkan untuk mengasah kukunya dan untuk menandai daerah jelajahnya seperti halnya karnivora lainnya. Tinggi cakaran tersebut dapat mencapai tinggi orang dewasa. Pohon yang terkena cakaran beruang madu biasanya mengalami kerusakan yang cukup parah. Di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya keberadaan beruang madu ini di tandai dengan adanya bekas cakaran pada batang pohon dan suara yang ditemukan di wilayah resort Belaban pada tahun 2007 dan pada tahun 2011 di jalur pendakian Bukit Raya (Resort Rantau Malam). Perjumpaan secara langsung pernah terjadi pada tahun 2013 di wilayah kerja resort Belaban tepatnya di daerah Demang Ehud ditemukan anak beruang madu yang sedang mencari makan. Saat ini mamalia yang menyukai madu dan rayap ini sering diburu untuk diperdagangkan. Cairan empedu atau daging beruang madu diambil untuk dijadikan obat, sedangkan kuku atau giginya dijadikan aksesoris. Selain itu, konversi lahan dan penebangan liar juga menjadi ancaman bagi kelestarian beruang madu. Menurut Wong et al. (2002), kondisi fisik yang buruk dan tingkat kematian sejumlah beruang disebabkan oleh kelangkaan buah. Padahal, keragaman dan ketersediaan buah merupakan faktor penting bagi stabilitas nutrisi Beruang madu (Meijaard et al., 2006). Selain itu, ancaman tersebut menimbulkan terjadinya konflik antara Beruang madu dan manusia. Oleh karena itu, Beruang madu dikategorikan dalam Appendix I CITES dan terdaftar dalam red list IUCN dengan status rawan (vulnerable).
Data hasil Eksplorasi Keanekaragaman Mamalia di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya oleh Himakova IPB tahun 2008 menemukan 2 jenis Owa-owa, yaitu Owa kelaweit (Hylobates muelleri) dan Owa Ungko (Hylobates albibarbis). Owa-owa atau Kelempiau (Hylobates sp.) adalah salah satu jenis primata yang yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Dalam peraturan tersebut dinyatakan Owa kelaweit (Hylobates muelleri) dan Owa Ungko (Hylobates albibarbis) termasuk jenis satwa yang dilindungi.
Orangutan Kalimantan, Pongo pygmaeus, adalah spesies orangutan asli pulau Kalimantan. Bersama dengan orangutan Sumatra yang lebih kecil, orangutan Kalimantan masuk kedalam genus pongo yang dapat ditemui di Asia. Orangutan Kalimantan memiliki lama waktu hidup selama 35 sampai 40 tahun di alam liar, sedangkan di penangkaran dapat mencapai usia 60 tahun.
Lutung Merah (Presbytis rubicunda) adalah spesies primata di dalam keluarga Cercopithecidae. Ia dapat ditemukan di pulau Kalimantan dan juga kepulauan yang berada di dekat pulau tersebut, yakni Kepulauan Karimata.[2] Lutung merah memiliki ekor panjang dan memiliki bulu berwarna kemerahan, wajah berulas kebiruan. Sedangkan anakan berwarna keputih-putihan dengan bercak hitam pada bagian bawah punggung dan melintang sepanjang bahu. Biasanya kelompok lutung merah ini berjumlah hingga 8 ekor dengan 1 ekor jantan dewasa. Makanan utamanya adalah dedaunan muda dan biji-bijian tumbuhan serta liana. Lutung merah dapat hidup di perekbunan tertentu dan mungkin keluar dari hutan kemudian memasuki kebun-kebun untuk memakan dedaunan muda dan biji-bijian. Kelestarian populasi lutung merah semakin hari semakin terancam dikarenakan beberapa penyebab utama seperti pembukaan/penebangan hutan berskala besar, kebakaran hutan, perburuan, dan perdagangan satwa liar.
Panjang tubuh berkisar 150 - 180 cm dengan 30 - 50 cm dari bulu ekor yang lebih panjang di bagian tengah. Berat tubuh mencapai 2.610 - 3.060 gram, panjang sayap 44 - 49 cm. Dada, punggung dan sayap hitam kecoklatan dengan ujung sayap berwarna putih. Pangkal sayap bagian bawah tidak berbulu. Bulu perut, pangkal kaki dan tunggir berwarna putih kekuningan. Ekor putih kotor dengan pita hitam mendekati ujung dan terdapat 1-3 bulu ekor yang lebih panjang. Bulu tengkuk sampai jambul berwarna hitam, mendekati lingkar mata bergradasi merah lembayung. Warna paruh dan tanduk merah dengan bagian depan kuning. Paruh runcing pendek dan tidak bengkok seperti rangkong lainnya. Tanduk lebih besar dibandingkan paruhnya dengan bagian depan rata. Terdapat garis berlipat mulai dari atas lingkar mata sampai ujung tanduk. Jantan: Kulit lingkar mata sampai leher berwarna merah dengan, ukuran tanduk lebih besar. Betina: Kulit leher berwarna putih kebiruan atau kehijauan dengan bercak. Tanduk lebih ramping dan terdapat bercak hitam di ujung paruh (Hadiprakarsa in litt). Juvenile: Karakteristik jenis kelamin sudah terlihat nyata, tanduk masih berupa tonjolan kecil.
Secara geografis Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) terletak antara 112°12’12.345” – 112° 56’31.295 Bujur Timur dan 0°28’41.32” – 0°56’22.252” Lintang Selatan. Secara administrasi berada di dua provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah. Bagian selatan kawasan ini termasuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Katingan, Propinsi Kalimantan Tengah dengan luas 122.822,10 Ha, sedangkan bagian utara berada dalam wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, Propinsi Kalimantan Barat dengan luas 111.802,20 Ha. Dengan demikian total luas TNBBBR adalah 234.624,30 Ha. Batas-batas kawasan TNBBBR sebagai berikut :
| Sebelah Utara | : | Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang; |
| Sebelah Timur | : | Kabupaten Katingan; |
| Sebelah Selatan | : | Kabupaten Katingan; |
| Sebelah Barat | : | Kabupaten Melawi dan Kabupaten Katingan. |
Jenis tanah yang mendominasi kawasan dan daerah di sekitar TNBBBR adalah Podsolik Merah Kuning, Latosol dan Litosol dengan bahan induk batuan beku endapan dan metamorf (Lembaga Penelitian Tanah Bogor, 1972). Fraksi tanah di kawasan TNBBBR pada umumnya kasar, permeable dan sangat mudah tererosi. Tanah lapisan atas umumnya granular dengan warna yang cenderung gelap. Hal ini menunjukkan bahwa pada permukaan tanah tersebut kaya akan bahan organik. Hal ini menandakan juga bahwa pada tempat tersebut terdapat aktifitas biologi yang berlangsung secara intensif dan selalu mengadakan recycling di tempat tersebut. Sedangkan tanah pada lapisan di bawah permukaan (subsoil) berwarna merah hingga kuning. Hal ini menandakan bahwa pada lapisan tersebut tidak terdapat bahan organik, yang ada hanya oksida-oksida hemaiti (besi) atau goehite.
Berdasarkan hasil Citra Landsat/Satelit imagery (1985) pengelompokan jenis tanah menurut pengelompokan grup besar USDA. Sebaran jenis tanah yang berada di kawasan TNBBBR, yaitu: pada dataran berbukit-bukit kecil yang terletak di bagian Barat Daya, Tenggara, Timur Laut serta pada bagian tengah kawasan TNBBBR, jenis tanah pada umumnya didominasi oleh Tropudults. Tekstur tanah pada umumnya kasar hingga sedang, kandungan bahan organiknya sedang dan kadar kapur umumnya rendah sampai sedang dengan pH berkisar antar 5 - 5,5.
Pada kelompok punggung pengunungan yang tidak teratur yang terletak di bagian Timur Laut kawasan TNBBBR, tanahnya terdiri atas asosiasi natar Tropudults dan Dystropepts. Tekstur tanah halus, kadar bahan organik tinggi dengan kadar kapur rendah, pH berkisar antara 5 – 5.5. Sedangkan pada kelompok punggung pegunungan berbukit-bukit kecil yang teletak di bagian Selatan, Utara, Timur laut, Barat Laut, dan bagian tengah kawasan TNBBBR, tanahnya didominasi oleh Dystropepts. Tekstur tanah sedang hingga halus, kadar bahan organik tinggi dan kadar kapur rendah dengan pH berkisar antara 4 – 5 dan pada tempat tertentu ada yang mencapai 5,5.
Berdasarkan peta Formasi batuan TNBBBR tahun 2012, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya terbagi menjadi 5 formasi batuan sebagai berikut:
1. Mentemoi Formation (Teme)
Di bagian bawah didominasi oleh batu pasir, sedangkan di bagian atas batu pasir arkosa yang berbutir halus-kasar, kemerahan, terdapat struktur silang siur dan gelembur gelombang. Umur dari formasi ini adalah Eosen – Oligosen.
2. Pinoh Metamorphics (PzTRp)
Formasi ini tersusun dari skist, muskovit, kuarsit, fillit serisit-kuarsa, batu sabak dan tufa malihan. Analusit, biotit dan kordierit masing-masing setempat: jarang yakut atau silimanit, terbentuk pada masa Paleozoikum sampai Trias. Bahan induk batuan Malihan Pinoh (PzRp) ini terdapat pada kelompok perbukitan yang tidak teratur yang terletak di bagian Selatan dan pada kelompok punggung pegunungan berbukit-bukit kecil yang teletak di bagian tengah, Barat Laut, Utara dan Selatan kawasan taman nasional. Bahan induk hasil pengendapan dari batu Malihan Pinoh ini terdapat pada dataran berbukit-bukit kecil yang terletak di bagian tengah kawasan Taman Nasional.
3. Sepauk Tonalite (Kls)
Formasi ini tersusun dari tonalit dan granodiorit hornblende-biotit kelabu muda, beberapa dioririt-granit, monzodiorit dandioritekwarsa yang terbentuk pada masa Kapur Awal. Bahan induk batuan Tonalit Sepauk (Kls) ini sebagian besar terdapat pada kelompok perbukitan memanjang yang terletak di bagian Selatan dan sebagian lagi di bagian Utara, Timur dan Barat Laut taman nasional. Di samping itu bahan induk Toalit Sepauk (Kls) ini juga terdapat pada kelompok punggung pegunungan berbukit-bukit kecil yang teletak di bagian Utara, Timur dan Selatan kawasan taman nasional. Sedangkan hasil pegendapan dari batuan Tonalit Sepauk ini terdapat pada dataran berbukit-bukit kecil yang terletak di bagian Barat Daya kawasan taman nasional.
4. Sintang Intrusives (Toms)
Sintang Intrusives (Toms) terdiri dari andesit, desit, rhyolit,diorite kwarsa, granodiorit dan jarang granit berbutir halus, sill, retas dan sumbat yang terbentuk pada masa Oligosen Akhir sampai Miosen Awal. Bahan induk batuan Terobosan Sintang (Toms) terdapat pada kelompok punggung pengunungan berbukit-bukit kecil yang teletak di bagian Utara kawasan taman nasional, serta untuk bahan induk hasil pengendapan dari batuan Terobosan Sintang (Toms) ini terdapat pada dataran berbukit-bukit kecil yang teletak di bagian Timur Laut.
5. Sukadana Granite (Kus)
Formasi ini tersusun dari granit biotit merah muda, granit feldspar alkali dan monzogranit yang terbentuk pada masa Kapur akhir. Sebaran formasi bahan induk batuan Granit Sukadana (Kus) ini meliputi daerah kelomok perbukitan yang tidak teratur yang terletak di bagian Timur Kawasan taman nasional.