Jumat, 2 Jan 2026
Taman Nasional (TN) Betung Kerihun memiliki luas 816.693,40 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dengan luas total 816.693.40 hektar merupakan salah satu Taman Nasional terluas di Pulau Kalimantan dengan tingkat keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Terdapat 8 (delapan) tipe ekosistem yang terbagi ke dalam 4 Sub Daerah Aliran Sungai, yaitu Sub DAS Embaloh, Sub DAS Sibau, Sub DAS Mendalam dan Sub DAS Hulu Kapuas. Kawasan TNBK terbentuk atas 8 (delapan) formasi tipe ekosistem, yaitu:
1). Hutan Dipterocarpaceae Dataran Rendah,
2). Hutan Dipterocarpaceae Bukit,
3). Hutan Aluvial,
4). Hutan Rawa,
5). Hutan Berbatuan Kapur,
6). Hutan Subgunung,
7). Hutan Gunung dan
8). Hutan Sekunder Tua.
Ekosistem yang lengkap merupakan habitat berbagai satwa langka/endemik dan dilindungi seperti Orangutan (Pongo pygmaeus pygmeaus), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Kelampiau (Hylobates muelleri), Jenis-jenis burung khususnya burung Enggang (Bucerotidae). Selain satwa juga terdapat jenis-jenis tumbuhan langka/ endemik/ dilindungi, antara lain Pohon Ulin/belian (Eusideroxylon zwagerii), kantong semar (Nephentes spp), bunga raflesia (Raflesia sp.) dan bunga bangkai (Amorphophallus sp.). Pelestarian kekayaan jenis ekosistem sebagai habitat flora dan fauna serta pelestarian populasi spesies-spesies penting merupakan mandat kelola kawasan TNBK. Potensi lain yang tidak kalah menariknya sehingga kawasan ini perlu dikelola dengan baik adalah adanya objek-objek wisata yang berskala internasional, seperti kegiatan memancing di alam liar, rafting, animal watching (burung, orangutan, dll), tracking, dll. Keberadaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan dengan kekhasan sosial, budaya dan ekonominya menjadikan pengelolaan kawasan TNBK menjadi lebih dinamis, untuk dapat mengakomodir kebutuhan kehidupan sehari-hari mereka. Terdapat dua Desa (Bungan Jaya dan Tanjung Lokang) berada di dalam dan sebanyak 7 (tujuh) desa yang berada di daerah penyangga. Secara umum etnis masyarakat Dayak yang berada di dalam dan sekitar kawasan adalah Iban, Tamambaloh, Taman, Kantu’, Kayan, Bukat dan Punan hovongan. Bentuk interaksi masyarakat terhadap kawasan TNBK adalah pengambilan ikan di sungai, berburu babi hutan, pengambilan tanaman obat-obatan, pengambilan emas di sungai dan pengambilan gaharu.
Visi pengelolaan TNBK adalah “Mewujudkan Taman Nasional Betung Kerihun Sebagai Pusat Pelestarian Keanekaragaman Hayati pada KawasanKonservasi Lintas Batas di Jantung Kalimantan (Heart of Borneo) “. Visi tersebut dijabarkan ke dalam 6 (enam) Misi, yaitu;
1). Meningkatkan kualitas data keanekaragaman hayati yang benar (valid), dapat dipertanggungjawabkan (reliable) dan mutakhir (up-to-date) serta menyediakan informasi keanekaragaman hayati yang akurat (accurate), tepat waktu (timelines) dan relevan (relevance),
2). Membangun perencanaan kelola keanekaragaman hayati yang dapat dicapai (realistis), menghindari pemborosan sumberdaya (ekonomis), menyesuaikan kondisi (fleksibel) yang didasari atas partisipasi para pihak khususnya masyarakat lokal,
3). Meningkatkan upaya perlindungan dan pengamanan, pengawetan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secaraberkelanjutan,
4). Membangun dan mengintensifkan komunikasi, koordinasi dan kerjasama para pihak dalam upaya meningkatkan dukungan pengelolaan keanekaragaman hayati kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, 5). Memberikan dan membuka peluang akses pemanfaatan potensi kawasan berupa jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu serta ruang partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan keanekaragaman hayati dan
6). Meningkatkan kinerja kelembagaan melalui peningkatan kapasitas SDM, pemenuhan sarana dan prasarana pengelolaan, penyediaan anggaran kelola yang realistis dan berkelanjutan, serta penyempurnaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
Sedangkan tujuan pengelolaan TNBK adalah:
1). Menjamin kelestarian fungsi ekosistem sebagai habitat berbagai jenis flora dan fauna langka dan dilindungi serta sebagai The Water Tower DAS Kapuas,
2). Meningkatkan populasi Orangutan, Beruang Madu, Kelampiau dan Berbagai jenis burung khususnya Rangkong,
3). Meningkatkan keberdayaan dan peran serta masyarakat adat/ lokal dalam pengelolaan kawasan melalui penguatan kelembagaan, kerjasama pemanfaatan potensi kawasan (HHBK, Air, Wisata, dll) dan
4). Menguatkan lembaga kelola konservasi.
Kawasan TNBK terbagi menjadi
1). Zona Inti seluas 385.368 ha (48,17%),
2). Zona Rimba seluas 231.529 ha (28,94%),
3). Zona Pemanfaatan seluas 24.859 ha (3,11%),
4). Zona Religi seluas 10.196 ha (1,27%),
5). Zona Tradisional seluas 143.894 ha (17,99%) dan Zona Khusus Pemukiman seluas 4.154 ha (0,52%).
Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TNBK periode 2016-2025 diarahkan untuk mencapai 4 Program unggulan dengan berbagai kegiatan prioritas.
1. Pelestarian Fungsi Ekosistem Sebagai Habitat Satwa Langka Dilindungi.
2. Peningkatan Populasi Jenis Flora dan Fauna Endemik/ Penting/Dilindungi
Gallery foto kawasan TN Betung Kerihun.
Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) adalah kawasan konservasi terbesar di Propinsi Kalimantan Barat yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu. Secara administratif termasuk dalam wilayah empat kecamatan yaitu Kecamatan Putussibau Utara, Kecamatan Putussibau Selatan, Kecamatan Embaloh Hulu, dan Kecamatan Batang Lupar. Secara geografis TNBK terletak diantara koordinat 112010’ 47” BT - 1036’ 35” LU dan 114012’ 49 BT” - 0036’ 26”LU.
Kawasan TNBK memiliki total area 816.693,40 hektar atau sekitar 27,37% dari luas total Kabupaten Kapuas Hulu. Total garis perbatasan TNBK sepanjang 784 km yang terbagi menjadi sepanjang 368 km berbatasan dengan Malaysia, 138 km dengan batas propinsi Kalimantan Timur, dan berbatasan dengan hutan lindung sepanjang 278 km (TNBK 2014). Walaupun kawasan TNBK hanya berada dalam satu wilayah kabupaten, namun batas-batas wilayahnya meliputi batas Negara dan batas provinsi. Batas batas dimaksud adalah:
Penunjukan kawasan konservasi ini pada awalnya adalah Cagar Alam (CA) seluas 600.000 ha berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian pada tanggal 12 Oktober 1982, dan luasnya ditambah menjadi 800.000 ha berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan No. 118/Kpts-II/1992 pada tanggal 11 Februari 1992. Untuk mengakomodir tujuan pelestarian keanekaragaman hayati sekaligus mendorong pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitarnya pada tanggal 5 September 1995 status Cagar Alam diubah menjadi status Taman Nasional dengan surat keputusan Menteri Kehutanan No. 467/Kpts-II/1995 dengan nama Taman Nasional Bentuang Karimun. Pada tanggal 2 September 1999, terjadi perubahan nama dari Taman Nasional Bentuang Karimun menjadi Taman Nasional Betung Kerihun. Perubahan nama ini berdasarkan kondisi di lapangan bahwa terdapat Gunung Betung di wilayah barat dan Gunung Kerihun di bagian Timur. Setelah tata batas di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun sudah temu gelang, pada tanggal 23 April 2014 melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 3075/Menhut-VII/KUH/2014 statusnya ditetapkan sebagai taman nasional dengan luas 816.693,40 ha.
Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) memiliki luas ± 800.000 Ha ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 467/Kpts-II/95 tanggal 5 September 1995. Melalui proses pengukuhan yang panjang, akhirnya TNBK ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK. 3075/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 23 April 2014 dengan luas kawasan 816.693,40 Ha.
Taman Nasional Betung Kerihun memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, menjadi habitat berbagai satwa dilindungi seperti; Orangutan (Pongo pygmaeus), Kelampiau (Hylobates muelleri), Beruang Madu (Helarctos malayanus), memiliki keragaman jenis-jenis burung dan keadaan alam yang sangat indah menjadi alasan utama kawasan Betung Kerihun ditetapkan sebagai Taman Nasional.
Selain keberadaan biodiversity yang luar biasa tinggi keragamannya, posisi dan letak geografis TNBK sungguh luar biasa pentingnya dari segi pengaturan tata air (The Water Tower) hulu Sungai Kapuas, kawasan konservasi lintas batas (Transfrontier Reserve) karena berbatasan langsung dengan Lanjak Entimau Wildlife Sanctuary dan Batang Ai’ National Park di Sarawak-Malaysia, dan politik pertahanan dan kedaulatan negara karena sepanjang ± 368 Km panjang batas kawasan berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena nilai penting tersebut keberadaan kawasan TNBK menjadi salah satu alasan utama Kabupaten Kapuas Hulu dideklarasikan sebagai Kabupaten Konservasi pada tahun 2003. Kekayaan keanekaragaman hayati dan posisi/letak geografis TNBK menjadi satu kesatuan yang menjadi penopang utama keberlanjutan kehidupan dan kebudayaan serta kearifan masyarakat adat/lokal yang hidup dan tinggal di dalam dan sekitar TNBK. Terdapat 2 (dua) desa yang berada di dalam dan 7 (tujuh) desa yang berada di sekitar TNBK yang secara langsung maupun tidak langsung masyarakatnya menggantungkan kehidupan ekonominya, sosial dan budayanya terhadap potensi yang dimiliki kawasan TNBK.
Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, menjadi habitat berbagai satwa dilindungi seperti; Orangutan (Pongo pygmaeus), Kelampiau (Hylobates muelleri), Beruang Madu (Helarctos malayanus), memiliki keragaman jenis-jenis burung dan keadaan alam yang sangat indah menjadi alasan utama kawasan Betung Kerihun ditetapkan sebagai Taman Nasional.
Selain keberadaan biodiversity yang luar biasa tinggi keragamannya, posisi dan letak geografis TNBK sungguh luar biasa pentingnya dari segi pengaturan tata air (The Water Tower) hulu Sungai Kapuas, kawasan konservasi lintas batas (Transfrontier Reserve) karena berbatasan langsung dengan Lanjak Entimau Wildlife Sanctuary dan Batang Ai’ National Park di Sarawak-Malaysia, dan politik pertahanan dan kedaulatan negara karena sepanjang ± 368 Km panjang batas kawasan berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena nilai penting tersebut keberadaan kawasan TNBK menjadi salah satu alasan utama Kabupaten Kapuas Hulu dideklarasikan sebagai Kabupaten Konservasi pada tahun 2003. Kekayaan keanekaragaman hayati dan posisi/letak geografis TNBK menjadi satu kesatuan yang menjadi penopang utama keberlanjutan kehidupan dan kebudayaan serta kearifan masyarakat adat/lokal yang hidup dan tinggal di dalam dan sekitar TNBK. Terdapat 2 (dua) desa yang berada di dalam dan 7 (tujuh) desa yang berada di sekitar TNBK yang secara langsung maupun tidak langsung masyarakatnya menggantungkan kehidupan ekonominya, sosial dan budayanya terhadap potensi yang dimiliki kawasan TNBK.
Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.
Enggang klihingan (Anorrhinus galeritus) adalah spesies enggang atau rangkong dalam familia Bucerotidae. Mereka dapat ditemukan di Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Myanmar, dan Thailand. Habitat alamiah mereka adalah berada di hutan tropis atau subtropis yang lembap dan berada di dataran rendah. Kawasan TNBK juga menjadi rumah bagi spesies ini.
Kangkareng hitam atau Anthracoceros malayanus adalah salah satu jenis burung enggang dengan tubuh terkecil di antara yang lainnya. Tonjolan yang menyerupai cula pada paruh menjadi ciri khas utama pada kelompok burung enggang. Peran kangkareng hitam sangat vital dalam regenerasi hutan secara alami. Kemampuan jelajah luas dan biji yang telah melewati saluran pencernaan dengan tingkat germinasi tinggi menjadi kunci. Spesies ini dapat dengan mudah dijumpai pada Kawasan TNBK.
Burung rangkong badak berukuran sangat besar, yaitu 110–127 cm. Burung ini adalah salah satu jenis dari burung rangkong yang terbesar. Burung ini hidup juga di hutan Sumatra, dan Jawa. Diantara spesies Rangkong yang ada, jenis ini paling sering dijumpai di Kawasan TNBK dan cenderung berkelompok.
Monyet kra (Macaca fascicularis) adalah monyet asli Asia Tenggara namun sekarang tersebar di berbagai tempat di Asia. Nama lokalnya dalam bahasa Melayu, kra atau kera, adalah tiruan bunyi yang dikeluarkan oleh hewan ini. Dalam literatur-literatur lama, spesies ini acap disebut sebagai kera ekor panjang atau monyet ekor panjang (dari bahasa Inggris, long-tailed macaque), monyet pemakan kepiting (Ingg., crab-eating monkey), atau monyet saja. Monyet ini sangat adaptif dan termasuk hewan liar yang mampu mengikuti perkembangan peradaban manusia. Selain menjadi hewan timangan atau pertunjukan, monyet ini juga digunakan dalam berbagai percobaan kedokteran. Di beberapa tempat, seperti halnya di Sangeh, Bali, monyet kra dianggap sebagai hewan yang dikeramatkan dan tidak boleh diganggu.
Orangutan Kalimantan, Pongo pygmaeus, adalah spesies orangutan asli pulau Kalimantan. Bersama dengan orangutan Sumatra yang lebih kecil, orangutan Kalimantan masuk kedalam genus pongo yang dapat ditemui di Asia. Orangutan Kalimantan memiliki lama waktu hidup selama 35 sampai 40 tahun di alam liar, sedangkan di penangkaran dapat mencapai usia 60 tahun
Rangkong gading pada dasarnya mudah dikenali karena ukurannya yang besar dan punya ekor tengah yang lebih panjang daripada ekor di sekitarnya. Ia memiliki panjang dari antara 110–120 cm dan jika ditambah dengan panjang ekor tengahnya, ia dapat mencapai panjang 140–170 cm. Berat badan hewan yang jantan ialah mencapai 3060 gram dan betinanya antara 2610-2840 g. Jenis rangkong ini adalah yang terbesar dari jenis Rangkong yang ada di Kalimantan, Jenis ini juga hanya akan punya satu pasangan dalam siklus hidupnya. Pada Kawasan TNBK masih sering dijumpai jenis ini namun cenderung jauh dari pemukiman Manusia.
Julang emas (bahasa Latin: Rhyticeros undulatus) adalah spesies burung dari keluarga Bucerotidae, dari genus Rhyticeros. Burung ini merupakan jenis burung pemakan buah-buahan, Ficus, kepiting, kodok yang memiliki habitat di hutan dataran rendah, perbukitan. tersebar sampai ketinggian 2.000 m dpl. Pada Kawasan TNBK sangat sering dijumpai Spesies ini.
Walaupun kawasan TNBK hanya berada dalam satu wilayah kabupaten, namun batas-batas wilayahnya meliputi batas Negara dan batas provinsi. Batas- batas dimaksud adalah:
Secara umum, jenis tanah di kawasan TNBK adalah seragam dan termasuk kedalam Dystropepts dengan tingkat pelapukan ringan dari tanah beriklim panas dengan kelembaban rendah walau ditutupi kanopi hutan yang kondisinya masih baik. Adapun jenis tanah yang terdapat di kawasan TNBK secara garis besar tergolong dalam :
a. Tanah Organosol, dan Glei humus yang terdapat pada daerah-daerah yang drainasenya kurang baik yaitu pada rawa-rawa dan daerah-daerah yang terpengaruh oleh pasang surutnya air sungai. Tanah jenis ini berwarna kelabu sampai hitam dan tersebar di Kecamatan Embaloh Hulu.
b. Tanah Alluvial, terdapat di kiri kanan sungai sebagai hasil pengendapan material sungai, tanahnya lebih subur dibandingkan dengan jenis tanah lainnya. Kelompok tanah ini tersebar di sepanjang sungai besar termasuk wilayah dataran Sungai Mendalam, Sungai Sibau, dan Sungai Embaloh.
c. Tanah Podsolik Merah Kuning dan tanah Kompleks Podsolik Merah Kuning serta Latosol yang mendominasi kawasan TNBK. Jenis tanah ini terdapat pada daerah yang berbukit-bukit dan bergelombang sampai pegunungan dan tersebar di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Embaloh Hulu.