Jumat, 2 Jan 2026
Taman Nasional (TN) Gunung Palung memiliki luas 108.044,00 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Kalimantan Barat.

Gallery foto kawasan TN Gunung Palung.
Taman Nasional Gunung Palung telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi di daerah Kalimantan Barat dengan status sebagai Kawasan Suaka Alam yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Het Zelfbestuur Van Het Landschap Simpang Nomor: 4/13.ZB/1937 tanggal 4 Februari 1937 yang disahkan di Pontianak tanggal 29 April 1937 oleh De Resident Der Westerafdeling Van Borneo. Pada tahun 1939 ditegaskan kembali dengan fungsi sebagai Cagar Alam dengan luas areal 30.000 ha. Kemudian kawasan tersebut ditata batas definitif pada tanggal 2 Januari 1978 dengan luas 37.750 Ha oleh Bina Program Direktorat Jenderal Kehutanan, Departemen Pertanian.
Selanjutnya, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 1014/Kpts/Um/12/81 tanggal 10 Desember 1981, status Gunung Palung diubah menjadi Suaka Margasatwa dengan penambahan luas dari kelompok hutan Gunung Pekayang, Gunung Seberuang, dan sekitarnya seluas 60.000 hektar. Sehingga luasnya menjadi 90.000 hektar. Status tersebut ditegaskan kembali melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 757/Kpts/Um/10/1982 tanggal 12 Oktober 1982, sebagai Suaka Margasatwa seluas 90.000 Ha.
Pelaksanaan kegiatan tata batas sudah dilakukan pada tahun 1983 secara definitif oleh Balai Planologi II Palembang dengan luas 90.000 Ha. Berita Acara Tata Batasnya telah ditanda tangani oleh Panitia Tata Batas Kabupaten Ketapang tahun 1983 dan disahkan oleh Menteri Kehutanan pada tanggal 29 Oktober 1984.
Sejalan dengan perubahan pandangan tentang konservasi pada masa itu, pada puncak acara Pekan Konservasi Alam Nasional III, yaitu tanggal 24 Maret 1990, kawasan Suaka Margasatwa Gunung Palung dinyatakan sebagai taman nasional dengan nama Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) bersama 3 taman nasional lainnya melalui Surat Pernyataan Menteri Kehutanan Nomor 448/Menhut-VI/1990. Status taman nasional ini kemudian diperkuat penetapan statusnya oleh Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan Nomor: 352/Kpts-II/1994 tanggal 23 Agustus 1994.
TANAGUPA memiliki tipe ekosistem terlengkap mulai dari tepi pantai hingga pegunungan. Dan di dalamnya terdapat jenis satwa liar dilindungi, khususnya Orangutan (Pongo pygmeaus wurmbii) dan Bekantan (Nasalis larvatus). Sebagai salah satu habitat yang menyokong populasi Orangutan terbesar di Kalimantan dan salah satu kawasan yang mempunyai keanekaragaman hayati tertinggi.
Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.
Kangkareng perut putih merupakan salah satu penghuni di Taman Nasional Gunung Palung
Hylobates albibarbis atau Kelempiau merupakan salah satu satwa prioritas yang dilindungi Taman Nasional Gunung Palung
Monyet kra (Macaca fascicularis) adalah monyet asli Asia Tenggara namun sekarang tersebar di berbagai tempat di Asia. Nama lokalnya dalam bahasa Melayu, kra atau kera, adalah tiruan bunyi yang dikeluarkan oleh hewan ini. Dalam literatur-literatur lama, spesies ini acap disebut sebagai kera ekor panjang atau monyet ekor panjang (dari bahasa Inggris, long-tailed macaque), monyet pemakan kepiting (Ingg., crab-eating monkey), atau monyet saja. Monyet ini sangat adaptif dan termasuk hewan liar yang mampu mengikuti perkembangan peradaban manusia. Selain menjadi hewan timangan atau pertunjukan, monyet ini juga digunakan dalam berbagai percobaan kedokteran. Di beberapa tempat, seperti halnya di Sangeh, Bali, monyet kra dianggap sebagai hewan yang dikeramatkan dan tidak boleh diganggu.
Bekantan
Orangutan Kalimantan, Pongo pygmaeus, adalah spesies orangutan asli pulau Kalimantan. Bersama dengan orangutan Sumatra yang lebih kecil, orangutan Kalimantan masuk kedalam genus pongo yang dapat ditemui di Asia. Orangutan Kalimantan memiliki lama waktu hidup selama 35 sampai 40 tahun di alam liar, sedangkan di penangkaran dapat mencapai usia 60 tahun
Lutung Merah (Presbytis rubicunda) adalah spesies primata di dalam keluarga Cercopithecidae. Ia dapat ditemukan di pulau Kalimantan dan juga kepulauan yang berada di dekat pulau tersebut, yakni Kepulauan Karimata.[2] Lutung merah memiliki ekor panjang dan memiliki bulu berwarna kemerahan, wajah berulas kebiruan. Sedangkan anakan berwarna keputih-putihan dengan bercak hitam pada bagian bawah punggung dan melintang sepanjang bahu. Biasanya kelompok lutung merah ini berjumlah hingga 8 ekor dengan 1 ekor jantan dewasa. Makanan utamanya adalah dedaunan muda dan biji-bijian tumbuhan serta liana. Lutung merah dapat hidup di perekbunan tertentu dan mungkin keluar dari hutan kemudian memasuki kebun-kebun untuk memakan dedaunan muda dan biji-bijian. Kelestarian populasi lutung merah semakin hari semakin terancam dikarenakan beberapa penyebab utama seperti pembukaan/penebangan hutan berskala besar, kebakaran hutan, perburuan, dan perdagangan satwa liar.
Letak Taman Nasional Gunung Palung secara geografis berada diantara 01º 03’- 01 º22’ Lintang Selatan dan 109º 54’ – 110º 28’ Bujur Timur. Secara administratif lokasi kawasan Taman Nasional Gunung Palung termasuk dalam 2 Kabupaten, yaitu: Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Propinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan rekonstruksi batas (tata batas ulang) kawasan Taman Nasional Gunung Palung pada tahun 2000 oleh Subiphut Ketapang sesuai dengan surat Kepala Badan Planologi, Departemen Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 1097/VII/Kp/4.2.2/1999 tanggal 9 Juli 1999 perihal tata batas ulang
Taman Nasional Gunung Palung, diperoleh hasil sebagai berikut:
a. Luas kawasan TNGP : 95.542,10 Ha
b. Panjang Batas : 360.361,10 Meter, dengan perincian :
Sebagian besar kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan hamparan dataran rendah. Di bagian tengah kawasan ini terdapat jajaran perbukitan dan gunung. Gunung Palung dengan ketinggian 1.116 mdpl dan Gunung Panti dengan ketinggian 1.050 mdpl merupakan puncak yang tertinggi pada kawasan ini. Keadaan alamnya masih asli dan kondisi topografi landai pada bagian selatan dan bergelombang hingga curam di sekelilingnya.
Jajaran Gunung Palung – Gunung Panti terdiri dari batu-batuan asam intrusif dan plutonik yang mengandung silika. Daerah dataran rendahnya sebagian besar tersusun oleh batuan alluvia quarternary. Juga terdapat sebagian kecil daerah dengan batuan efusit yang tidak terbelah, efusit intermediat, dan batuan-batuan plutonik (Departemen Kehutanan,1998). Pada bagian tenggara jajaran pegunungan terdapat Gunung Bongkok dengan ketinggian 674 mdpl.
Pada bagian barat kawasan yang berbatasan dengan Selat Karimata, tepatnya di wilayah Sukadana terdapat beberapa bukit yaitu:
Fraksi tanah di kawasan Taman Nasional Gunung Palung umumnya kasar, permiable dan sangat mudah tererosi. Tanah lapisan atas umumnya granular dengan warna yang cenderung gelap, hal ini menunjukan bahwa permukaan tanah tersebut kaya akan bahan organik. Ini menandakan juga bahwa pada tempat tersebut terdapat aktivitas biologi yang berlangsung secara intensif dan selalu mengadakan recycling di tempat tersebut. Sedangkan tanah pada lapisan bawah permukaan (sub-soil) berwarna merah hingga kuning. Ini menandakan bahwa pada lapisan tersebut tidak terdapat bahan organik, yang ada hanya oksida-oksida hematit (besi) atau goethite, sedangkan di daerah rawa terdapat lapisan gambut dengan air sungainya yang berwarna merah teh.
Tanah alluvium sering tidak menunjukkan perkembangan penampang atau hanya sedikit berkembang, lapisan tanah ini berasal dari endapan bahan rombakan, berupa endapan sungai, endapan banjir. Jenis tanah ini tersebar di dataran rawa pantai dan dataran rencah, serta di kanan kiri sungai dari hulu sampai muara. Tanah alluvium sering ditemui di sekitar Sungai Pawan dan sepanjang pantai. Jenis tanah ini banyak dipengaruhi oleh asam-asam humus dan bahan racun (besi dan alumunium).
Posisi kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang berada di daerah hilir menjadikan kawasan ini termasuk ke dalam 3 (tiga) Daerah Aliran Sungai, yaitu :