Jumat, 2 Jan 2026
Taman Nasional (TN) Komodo memiliki luas 178.746,39 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Arah pengelolaan taman nasional harus sejalan dengan visi pembangunan nasional tahun 2006- 2025 yaitu Indonesia yang Maju, Mandiri, dan Adil. Dengan demikian, visi pengelolaan Taman Nasional Komodo yaitu "Sebagai Destinasi Ekowisata Kelas Dunia Kebanggaan Nasional yang Terdepan Dalam Tata Kelola Kawasan Konservasi”. Untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan empat misi yang akan dijalankan oleh Balai Taman Nasional Komodo. Misi Taman Nasional Komodo adalah sebagai berikut,
Kemudian Berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan, maka tujuan pengelolaan Taman Nasional Komodo, antara lain
Gallery foto kawasan TN Komodo.
Taman Nasional Komodo merupakan satu dari lima taman nasional pertama Indonesia. Taman Nasional Komodo ditunjuk oleh Departemen Pertanian pada tahun 1980 dan ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan pada tahun 2001 dalam rangka melestarikan keanekaragaman hayati terestrial dan bawah laut, utamanya satwa kunci biawak komodo (Varanus komodoensis) dan burung kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea). Berdasarkan analisa data monitoring populasi biawak komodo di Taman Nasional Komodo, jumlah dugaan populasi biawak komodo tahun 2021 mencapai 3303 + 368 ekor, sementara jumlah dugaan populasi burung kakatua kecil jambul kuning pada tahun 2021 mencapai + 955 ekor.
Data populasi biawak komodo dalam 4 tahun terakhir antara lain: 2897 ekor (2018), 3022 ekor (2019), 3163 ekor (2020), dan 3303 ekor (2021). Data populasi burung kakatua kecil jambul kuning dalam 5 tahun terakhir antara lain: 782 ekor (2017), 811 ekor (2018), 883 ekor (2019), 1032 ekor (2020), dan 955 ekor (2021).
Selain sebagai salah satu taman nasional tertua Taman Nasional Komodo juga dinyatakan sebagai A Man and Biosphere Reserve (Cagar Biosfer) pada tahun 1977 serta A World Heritage Site (Warisan Dunia) pada tahun 1991 oleh UNESCO. Pada tahun 2011 Taman Nasional Komodo telah berhasil dikukuhkan menjadi salah satu tujuh keajaiban alam dunia oleh Yayasan New7 Wonders of Nature pada tanggal 11 November 2011 dan mendapatkan predikat dari Kemenbudpar sebagai The Real Wonder of The World pada 15 Desember 2011.
Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.
Kakatua-kecil jambul-kuning atau dalam nama ilmiahnya Cacatua sulphurea adalah burung berukuran sedang, dengan panjang sekitar 35 cm, dari marga Cacatua. Burung ini hampir semua bulunya berwarna putih. Di kepalanya terdapat jambul berwarna kuning yang dapat ditegakkan. Kakatua-kecil jambul-kuning berparuh hitam, kulit di sekitar matanya berwarna kebiruan dan kakinya berwarna abu-abu. Bulu-bulu terbang dan ekornya juga berwarna kuning. Burung betina serupa dengan burung jantan. Daerah sebaran kakatua-kecil jambul-kuning adalah Kepulauan Sunda Kecil, Sulawesi, Bali, dan Timor, di tempat yang masih terdapat hutan-hutan primer dan sekunder. Pakan unggas cerdas dan gemar berkawanan ini terdiri dari biji-bijian, kacang, dan aneka buah-buahan. Burung betina menetaskan antara dua sampai tiga telur dalam sarangnya di lubang pohon.
Komodo, atau juga disebut biawak komodo (Varanus komodoensis), adalah spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Biawak ini oleh penduduk asli pulau Komodo juga disebut dengan nama setempat ora. Komodo merupakan spesies terbesar dari familia Varanidae, sekaligus kadal terbesar di dunia, dengan rata-rata panjang 2-3 meter dan beratnya bisa mencapai 100 kg. Komodo merupakan pemangsa puncak di habitatnya karena sejauh ini tidak diketahui adanya hewan karnivora besar lain selain biawak ini di sebarang geografisnya. Tubuhnya yang besar dan reputasinya yang mengerikan membuat mereka menjadi salah satu hewan paling terkenal di dunia. Sekarang, habitat komodo yang sesungguhnya telah menyusut akibat aktivitas manusia, sehingga lembaga IUCN memasukkan komodo sebagai spesies yang rentan terhadap kepunahan.
Taman Nasional Komodo berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kawasan ini terletak diantara Pulau Flores (Nusa Tenggara Timur) dan Pulau Sumbawa (Nusa Tenggara Barat) dengan terletak antara 119°20’56” - 119°49’08” Bujur Timur dan 8°24’00” - 8°50’34” Lintang Selatan.