Jumat, 2 Jan 2026

Taman Nasional
Kelimutu

Taman Nasional (TN) Kelimutu memiliki luas 5.356,50 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Logo Kementerian Kehutanan
# Rencana Pengelolaan Kawasan

Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TN Kelimutu 2018-2027

BTN Kelimutu sebagai pengelola kawasan TN Kelimutu telah merumuskan sebuah visi pengelolaan, yaitu “Pengelolaan Taman Nasional Kelimutu Berbasis Ekowisata dan Budaya setempat untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.'' Selain itu telah ditetapkan Tujuan Pengelolaan Taman Nasional Kelimutu berdasarkan mandat pengelolaan yaitu ''Terwujudnya Taman Nasional Kelimutu sebagai Model Pengelolaan Kawasan Pelestarian Alam Berbasis Ekowisata dan Budaya Setempat untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.'' Berdasarkan diskusi multipihak dan pertimbangan-pertimbangan tertentu maka untuk landasan visi bagi Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional di sempurnakan menjadi :

- Mengembangkan ekowisata dengan  tema budaya sejajar dengan alamnya

- Memberdayakan masyarakat adat dan desa penyangga

- Memulihkan ekosistem dari Jenis Asing Invasif  

Dalam proses perwujudannya, dilaksanakan melalui 2 tahapan yaitu :

- Periode I : penguatan aspek-aspek pengelolaan serta penerapan inovasi-inovasi pengelolaan

- Periode II : pemantapan dan perluasan inovasi pengelolaan serta pemantapan pengelolaan menuju Taman Nasional mandiri

Sedangkan beberapa inovasi pengelolaan yang akan di lakukan adalah :

- Pengembangan ekowisata berbasis budaya lokal

- Pemberdayaan Masyarakat Lokal Berbasis Potensi

- Domestifikasi plasma nutfah untuk kepentingan budidaya

- Pemberantasan Jenis Asing Invasif Kirinyuh bersama masyarakat

- Manajemen dan Pengelolaan Sampah Terpadu  

# Foto Kawasan

Gallery foto kawasan TN Kelimutu.

Elang Flores
Pere Konde
Suku Liong
Sunrise di Danau Kelimutu
# Sejarah Kawasan

Penetapan Taman Nasional Kelimutu melalui proses sejarah yang cukup panjang, Sejarah Penunjukan dan Penetapan Batas Kawasan Taman Nasional Kelimutu dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Penunjukan berdasarkan Surat Keputusan Residen van Timor en Onderhoorigheden ZB, tanggal 10 Desember 1930 nomor IV dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan ZB tanggal 15 Agustus 1932 nomor 92/LK yang dipancang batasnya pada tahun 1932, di dalamnya terdapat danau tiga warna yang disebut Danau Kelimutu.
  2. Gubernur Kepala daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur melalui SK. No. 45/BKLH/Tahun 1982 tanggal 30 Maret 1982 menunjuk Kawasan Hutan Sokoria seluas ± 5000 Ha yang terletak di Kabupaten Tingkat II Ende sebagai Hutan Wisata yang selanjutnya diberi nama : Taman Wisata Kelimutu.
  3. Menteri kehutanan dengan Keputusan No.89/KPTS-II/1983 tanggal 2 Desember 1983 telah menunjuk areal hutan di Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur seluas ± 1.667,962 Ha sebagai kawasan hutan tetap, diantaranya terletak di Kelompok Hutan Sokaria (RTK.52) Pulau Flores.
  4. Kawasan hutan tersebut butir 1, telah dilakukan pemancangan batas hutan dilapangan pada Bulan Desember 1983 s/d Januari 1984 yang hasilnya dituangkan kedalam Berita Acara Pengumuman Pemancangan Batas Hutan dari Kelompok Hutan Sokaria (RTK.52) tanggal 1 Februari 1984.
  5. Dengan adanya pengumuman batas tersebut butir 3 dan tidak adanya klaim dari masyarakat atas pengumuman tersebut, kemudian pada tanggal 19 Juni 1984 Panitia Tata Batas menandatangani Berita Acara Tata Batas dari Kelompok Hutan Sokaria (RTK.52) Wilayah Kabupaten Tingkat II Ende.
  6. Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan No. 185/KPTS-II/1984 tanggal 4 Oktober 1984 menunjuk Danau Kelimutu dan Kawasan Hutan disekitarnya seluas ± 5000 Ha yang terletak di Daerah Tingkat II Ende Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur sebagai Hutan Suaka Alam cq Cagar Alam seluas 16 Ha, dan sebagai Hutan Wisata cq Taman Wisata seluas ± 4.984 Ha.
  7. Pada Tanggal 6 Maret 1985, Menteri Kehutanan mengesahkan Berita Acara Tata Batas tersebut butir 4.
  8. Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan No. 279/KPTS-II/1992 tanggal 26 Februari 1992 merubah fungsi dan menunjuk Cagar Alam Danau Kelimutu dan Taman Wisata Kelimutu di Kabupaten Dati II Ende, Propinsi Tingkat I Nusa Tenggara Timur seluas ± 5000 Ha menjadi Taman Nasional dengan nama “Taman Nasional Kelimutu”.
  9. Penetapan pengukuhan kawasan Taman Nasional Kelimutu sesuai hasil tata batas 1984 seluas 5.356,5 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.679/KPTS-II/1997 tanggal 10 Oktober 1997.
  10. Keputusan Dirjen PHKA No.SK69/IV-Set/HO/2006 tanggal 3 Mei 2006 tentang penunjukkan 20 (duapuluh) Taman Nasional sebagai Taman Nasional Model.
  11. Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK.515/Menhut-II/2011 tanggal 8 September 2011 tentang Perubahan Kepmenhut Nomor: 679/Kpts-II/1997 tentang Penetapan Kelompok Hutan Sokoria (RTK 52) P. Flores seluas 5.356,5 ha terletak di Kabupaten Ende DT I NTT sebagai Kawasan Hutan Tetap dengan Fungsi Taman Nasional dengan nama Taman Nasional Kelimutu.
  12. Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.754/MENHUT-II/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Nasional Kelimutu yang Terletak di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur seluas + 5.356,5 (Lima Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Enam dan Lima Puluh Perseratus) Hektar.
# Keunikan

Taman Nasional Kelimutu merupakan salah 1 dari 4 taman nasional yang terdapat di Provinsi NTT, yang terletak di Kabupaten Ende. TN Kelimutu yang telah ditunjuk sejak tahun 1992 merupakan kawasan wisata dengan fenomena geologis yang sudah mendunia berupa 3 kawah danau yang berbeda warna pada puncak gunung Kelimutu. Keberadaan TN Kelimutu juga tidak lepas dari 21 komunitas adat yang memiliki hubungan erat dengan Gunung Kelimutu melalui keyakinan masyarakat lokal bahwa Kelimutu sebagai tempat bersemayamnya para arwah leluhur.

Kawasan TN Kelimutu juga menjadi sumber 2 DAS utama bagi Kabupaten Ende yaitu DAS Loworea dan DAS Wolowona.

Kawasan TN Kelimutu merupakan habitat dari 140 jenis tumbuhan berkayu dan 36 jenis tumbuhan herba. terdapat 2 jenis tumbuhan sebagai flora endemik kelimutu yaitu Uta onga (Begonia kelimutuensis) dan Turuwara (Rhododendron renschianum) serta satu ekosistem spesifik kelimutu yaitu Ekosistem Vaccinium dan Rhododendron (EkosVR). Dua jenis flora yang diwaspadai status kelangkaannya yaitu Jita/Pulai (Alstonia scholaris) dan Upe/Ketimun (Timonius timon). Kelimutu juga merupakan rumah bagi 63 jenis burung , 14 jenis mamalia dan 4 jenis reptilia

# Nilai Konservasi

Kawasan TN Kelimutu merupakan habitat dari 140 jenis tumbuhan berkayu dan 36 jenis tumbuhan herba. terdapat 2 jenis tumbuhan sebagai flora endemik kelimutu yaitu Uta onga (Begonia kelimutuensis) dan Turuwara (Rhododendron renschianum) serta satu ekosistem spesifik kelimutu yaitu Ekosistem Vaccinium dan Rhododendron (EkosVR), 63 jenis burung , 14 jenis mamalia dan 4 jenis reptilia. Satwa prioritas yaitu Elang Flores (Nisaetus floris), dan satwa Endemik : Tikus Raksasa dan Garugiwa (Pachychepala mudigula)

# Spesies Mandat (1)

Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.

Elang Flores Nisaetus floris

Elang flores tergolong burung berukuran besar dengan panjang tubuh sekitar 60 sampai 79 cm. Kepala putih, kadang dengan garis-garis coklat pada mahkota. Tubuh bagian atas coklat-kehitaman. Dada dan perut putih berpalang coklat kemerahan yang tipis. Ekor coklat dengan enam garis gelap. Kaki putih. Tidak ada perbedaan signifikan antara jantan-betina dan dewasa-muda. Mirip dengan elang brontok muda. Elang flores termasuk salah satu jenis burung endemik Indonesia yang dapat dijumpai di daerah timur khususnya di pulau Flores, Sumbawa, dan Lombok (di perbatasan Taman Nasional Rinjani) serta di dua pulau Satonda di dekat Sumbawa dan Rinca di dekat Komodo. Catatan dari Paloe dan Komodo belum diverifikasi.

# Kondisi Fisik

Kawasan Taman Nasional Kelimutu terletak di wilayah Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan posisi geografis: 8°43’ - 8°48’ LS, 121°44’ - 121°51’ BT. Taman Nasional Kelimutu ditunjuk sebagai Kawasan Taman Nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan, SK No. 279/Kpts-II/92 dengan luas ± 5.000 hektar. Pada tahun 1997 kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dengan SK No. 675/Kpts-II/97 dengan luas  5.356,5 hektar. Luas kawasan Taman Nasional Kelimutu adalah 5356,50 ha dengan garis batas total sepanjang 48.423,44 m terdiri dari 241 pal batas hutan kawasan yang membatasi Taman Nasional dengan 24 desa di 5 wilayah kecamatan di Kabupaten Ende (Rekonstruksi Batas Kawasan Taman Nasional Kelimutu Kelompok Hutan Sokoria (RTK 52) Wilayah Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur- Badan Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VIII Denpasar-Desember 2006).

# Topografi
Keadaan Topografi kawasamn TN. Kelimutu bervariasi dari bergelombang ringan sampai berat dengan relief berbukit-bukit sampai bergunung-gunung, memiliki tingkat kemiringan atau lereng yang sangat terjal dan curam, terutama pada dinding-dinding danau dan areal sekitarnya. Topografi yang bergelombang berat umumnya terdapat di bagian selatan kawasan. bergelombang mulai ringan sampai berat dengan relief berbukit-bukit sampai bergunung-gunung. Puncak tertinggi terdapat di Gunung Kelibara (1.731 m dpl) dan Gunung Kelimutu (1.690 m dpl) memiliki lereng yang curam dan terjal terutama pada dinding-dinding danau
# Letak Ketinggian (m.dpl)
1690
# Jenis Tanah
Tanah di kawasan TN. Kelimutu terdiri dari tanah regosol, mediteran dan latosol. Sedangkan formasi geologinya terdiri dari batuan basa menengah, batuan berasam kersik dan efusive berasam kersik. Menurut peta tanah : dystropepts, humitropepts
# Geologi

Daratan Flores merupakan bagian dari jalur pegunungan vulkanik yang berawal dari ujung utara Sumatera, bersambung ke Jawa, Bali, Lombok, Sumba, Flores, Alor dan berakhir di Laut Banda.

Kondisi lapisan tanah di Flores tergolong muda dan labil. Mungkin kedua hal inilah yang menyebabkan sering terjadi gempa di P. Flores, baik tektonik maupun vulkanik.
# DAS/Sub DAS
Aebara, Ai bai, Loworia, Ria, Wolowona
# Tipe Iklim
Termasuk ke dalam iklim B (Schmidt dan Fergusson)
# Curah Hujan (mm)
1.615
# Temperatur (0C)
12 sampai 20
# Kelembaban (%)
22,2