Jumat, 2 Jan 2026
Taman Nasional (TN) Karimunjawa memiliki luas 111.622,70 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Jawa Tengah.

Taman Nasional Karimunjawa adalah kawasan perairan yang dibatasi oleh garis yang menghubungkan titik-titik koordinat 05°40’39” – 05°55’00” LS dan 110°05’57” – 110°31’15” BT. Luas kawasan 111.625 hektar yang terdiri atas wilayah hutan yang berupa hutan hujan tropis dan mangrove di Pulau Karimunjawa (1.285,50 hektar); hutan mangrove di Pulau Kemujan (222,20 hektar) dan sebagian besar berupa kawasan perairan (110.117,30 hektar).
SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.78/Kpts-II/1999 tanggal 22 Pebruari 1999 tentang Perubahan fungsi dari kawasan Cagar Alam Karimunjawa dan Perairan Laut di Sekitarnya, yang terletak di Kabupaten Dati II Jepara, Propinsi Dati I Jawa Tengah seluas ±111.625 Ha menjadi Taman Nasional dengan nama Taman Nasional Karimunjawa disebutkan bahwa Bahwa CA Karimunjawa dan perairan laut di sekitarnya memiliki keanekaragaman ekosistem seperti: ekosistem hutan tropis dataran rendah dan pantai, ekosistem hutan mangrove, serta ekosistem terumbu karang yang merupakan tempat hidup dan berkembang biak satwa liar, khususnya jenis-jenis burung antara lain: Elang laut (Haliaetus leucogaster), Dara laut (Sterna harundo), Raja udang (Pelargopsis capensis), Blekok abu-abu (Andrealla rellaides), Ayam-ayaman (Calliarex cenereia), Cekakak (Halcyon chloris), Trocokan karimuniensis (Picnonotus guaivier karimuniensis) dan Rusa (Cervus sp) serta Landak (Hystrix brachyura). Bahwa kawasan CA Karimunjawa memiliki panorama pantai yang indah, terumbu karang dengan bunga karang yang berwarna-warni (Acropora sp, Tubipora musica, Pocillopora sp dan Pachyseris sp) sebagai habitat ikan karang (ornamental fish) bernilai estetika yang dapat dikembangkan sebagai obyek wisata bahari dan pemanfaatan pendidikan serta penyuluhan bagi generasi muda. Mandat pengelolaan Taman Nasional Karimunjawa didasarkan kepada SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.78/Kpts-II/1999 tersebut.
Potensi hayati dari hutan tropis dataran rendah Karimunjawa tercatat ditemukan 124 spesies dan 5 genus flora. Jenis pohon yang sering dijumpai adalah Leea indica, Sentul (Sandoricum koetjape), Ande-ande (Antidesma montanum), Berasan (Gomphia serrata), Gondorio (Bouea macrophylla) dan Chionanthus sp. Vegetasi hutan pantai dicirikan oleh adanya Baringtonia speciosa, Ketapang (Terminalia cattapa), Cemara Laut (Casuarina equisetifolia), Kelapa (Cocos nucifera), Jati Pasir (Scaerota frustescens), Pandan (Pandanus tectonus), Setigi (Pemphis acidula) dan Waru Laut (Hibiscus tiliaceus).
Keberadaan hutan topis dataran rendah Karimunjawa sangatlah penting untuk menjaga kestabilan ketersediaan air. Apabila hutan rusak oleh berbagai aktifitas manusia dan fungsi hutan juga telah berubah tidak lagi dapat menyimpan air maka ketersediaan air di Kepulauan Karimunjawa akan terganggu dan sangat memungkinkan akan terjadi kondisi dimana tidak ada lagi ketersediaan air. Diperlukan keseriusan penanganan terhadap keberadaan sumber daya air yang bersumber dari hutan tropis dataran rendah, sehingga dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan sumber air yang ada tetap terjaga dan bisa dimanfaatkan.
Taman Nasional Karimunjawa memiliki hutan mangrove seluas 396,4 Ha yang termasuk dalam zona rimba/perlindungan Taman Nasional Karimunjawa, di Pulau Karimunjawa dan Pulau Kemujan. Jenis mangrove di Taman Nasional Karimunjawa didominasi jenis-jenis Rhizophora, Ceriops tagal, Sonneratia, Bruguiera dan Lumnitzera. Terdapat jenis umum setempat di Karimunjawa tetapi langka secara global sehingga berstatus rentan dan memerlukan perhatian khusus untuk pengelolaannya yaitu Sonneratia ovata dan Scyphiphora hydrophyllacea. Trekking mangrove terletak di Desa Kemujan dan saat ini hanya bisa diakses melalui perjalanan darat dan belum menjadi prioritas kunjungan bagi wisatawan. Diperlukan upaya menjadikan trekking mangrove sebagai salah satu destinasi kunjungan di Taman Nasional Karimunjawa.
Ekosistem terumbu karang merupakan salah satu ekosistem utama di Taman Nasional Karimunjawa. Citra satelit menunjukkan bahwa luasan ekosistem ini mencapai 713,11 hektar. Tipe penyusun terumbu karang berupa karang tepi (fringing reef), terumbu karang penghalang (barrier reef) dan taka (patch reef). Jumlah genera karang keras tercatat 69 genus yang termasuk ordo Scleractinia 14 famili dan 3 ordo non-Scleractinia. Tercatat 353 spesies ikan karang yang termasuk ke dalam 117 genus dan 43 famili. Acropora dan Porites merupakan jenis genera karang yang mendominasi di keseluruhan gugusan terumbu karang. Melalui Surat Keputusan Kepala Balai S.86/BTNKJ-1.6/2016 tentang Penetapan Satwa Prioritas Taman Nasional Karimunjawa, satwa Penyu terutama Penyu Sisik ditetapkan menjadi satwa prioritas Taman Nasional Karimunjawa. Namun, perubahan iklim dan berbagai dampak yang menyertainya telah menjadi ancaman yang nyata di kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Trend belum terlihat adanya upaya pemulihan. Ditambah dengan adanya fenomena akibat perubahan iklim dan dampak akibat aktivitas manusia semakin mengancam keberadaan sumber daya alam.
Pengembangan wisata diarahkan pada lokasi yang sudah ditetapkan untuk kegiatan pariwisata dengan memperhatikan kondisi lokasi untuk disesuaikan dengan tipe kegiatannya. Taman Nasional Karimunjawa memiliki zona pemanfaatan wisata. Zona ini dapat dikembangkan untuk kepentingan wisata alam, rekreasi, jasa lingkungan, pendidikan, penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan dan budidaya. Pemanfaatan wisata kedepan seyogyanya berjalan sesuai dengan daya dukung. Kegiatan pariwisata alam tidak merusak ekosistem terutama terumbu karang. Diperlukan pengelolaan terhadap pemanfaatan wisata, pelaku wisata dan pengunjung wisata.
Kondisi ideal yang akan diwujudkan dalam pengelolaan Taman Nasional Karimunjawa sepuluh tahun kedepan adalah: “Menjadi Kawasan dengan Keanekaragaman Ekosistem yang Utuh untuk Pemanfaatan Wisata Berkelanjutan”. Visi yang diharapkan dapat menjadi acuan untuk pengelolaan keanekaragaman ekosistem berdasar mandat kawasan.
Oleh karena itu misi yang harus dijalankan adalah: (1) Menjaga keutuhan kawasan hutan, (2) Membangun database kondisi dan keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan tropis dataran rendah dan pantai, (3) Menjaga keutuhan kawasan mangrove, (4) Membangun database kondisi lingkungan fisik hutan mangrove, (5) Memperkecil kerusakan terumbu karang, (6) Memulihkan ekosistem terumbu karang, (7) Menjamin tidak adanya perusakan obyek daya tarik wisata, (8) Menjamin pengurangan sampah di obyek wisata.
Tujuan besar dalam pengelolaan Taman Nasional Karimunjawa kedepan: (1) Mempertahankan kondisi hutan topis dataran rendah dan pantai, (2) Mempertahankan kondisi hutan mangrove, (3) Meningkatkan persentase tutupan terumbu karang dan (4) Meningkatkan kualitas obyek dan daya tarik wisata alam.
Gallery foto kawasan TN Karimunjawa.
Tahun 1982 : Surat Gubernur Jateng No.556/21378 tanggal 26 Oktober 1982 (Prinsipnya setuju ditunjuknya sebagian perairan dan Kepulauan Karimunjawa sebagai Taman Nasional Laut);
Tahun 1986 : SK Menhut No.123/Kpts-II/1986 tanggal 19 April 1986 (Penunjukan Kepulauan Karimunjawa dan Perairan Laut disekitarnya seluas ± 111.625 Ha yang terletak di Dati II Jepara Dati I Jawa Tengah sebagai Cagar Alam Laut);
Tahun 1988 : Surat Pernyataan Menteri Kehutanan No.161/Menhut-II/ 1988 tanggal 23 Februari 1988 (Dinyatakan sebagai Taman Nasional);
Tahun 1989 : SK Dirjen PHPA No. 127/Kpts/DJ-VI/ 1989 Tanggal 28 Des 1989 (Penunjukan mintakat pada Taman Nasional Laut Karimun Jawa);
Tahun 1990 : SK Dirjen PHPA No. 58/Kpts/DJ-VI/ 1990 Tanggal Mei 1990 (Penunjukan mintakat pada Taman Nasional Laut Karimun Jawa);
Tahun 1992 : SK Menteri Kehutanan no. 720/Kpts-II/92 Tanggal 16 Juli 1992 (Penetapan kelompok hutan Pulau Karimunjawa dan Pulau Kemujan yang terletak di Kabupaten Dati II Jepara Propinsi Dati I Jawa Tengah seluas 1.505,4 Ha sebagai kawasan hutan tetap dengan fungsi hutan cagar alam);
Tahun 1999 : SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.78/Kpts-II/1999 Tanggal 22 Pebruari 1999 (Perubahan fungsi dari kawasan Cagar Alam Karimunjawa dan Perairan Laut di Sekitarnya, yang terletak di Kabupaten Dati II Jepara, Propinsi Dati I Jawa Tengah seluas ±111.625 Ha menjadi Taman Nasional dengan nama Taman Nasional Karimunjawa);
Tahun 2005 : Keputusan Dirjen PHKA No. SK. 79/IV/Set-3/ 2005 Tanggal 30 Juni 2005 (Revisi Zonasi/Mintakat Taman Nasional Kepulauan Karimunjawa);
Tahun 2012 : Keputusan Dirjen PHKA No. SK. 28/IV-SET/2012 Tanggal 6 Maret 2012 (Zonasi Taman Nasional Karimunjawa).
Kepulauan Karimunjawa dan perairan laut di sekitarnya seluas ±111.625 Ha mempunyai keindahan alam laut yang khas dengan fauna karang yang beranekaragam, keindahan pantainya yang sangat landai dan berpasir putih, merupakan tempat untuk menyaksikan penyu bertelur, serta adanya kerangka kapal bekas Perang Dunia II.
Taman Nasional Karimunjawa dan perairan laut di sekitarnya memiliki keanekaragaman ekosistem seperti: ekosistem hutan tropis dataran rendah dan pantai, ekosistem hutan mangrove, serta ekosistem terumbu karang yang merupakan tempat hidup dan berkembang biak satwa liar, khususnya jenis-jenis burung antara lain: Elang laut (Haliaetus leucogaster), Dara laut (Sterna harundo), Raja udang (Pelargopsis capensis), Blekok abu-abu (Andrealla rellaides), Ayam-ayaman (Calliarex cenereia), Cekakak (Halcyon chloris), Trocokan karimuniensis (Picnonotus guaivier karimuniensis) dan Rusa (Cervus sp) serta Landak (Hystrix brachyura). Panorama pantai yang indah, terumbu karang dengan bunga karang yang berwarna-warni (Acropora sp, Tubipora musica, Pocillopora sp dan Pachyseris sp) sebagai habitat ikan karang (ornamental fish) bernilai estetika yang dapat dikembangkan sebagai obyek wisata bahari dan pemanfaatan pendidikan serta penyuluhan bagi generasi muda.
Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.
Penyu hijau (Chelonia mydas) adalah penyu laut besar yang termasuk dalam keluarga Cheloniidae. Hewan ini adalah satu-satunya spesies dalam golongan Chelonia. Mereka hidup di semua laut tropis dan subtropis, terutama di Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik. Namanya didapat dari lemak bewarna hijau yang terletak di bawah cangkang mereka. Jumlah Penyu Hijau semakin berkurang karena banyak diburu untuk diambil pelindung tubuhnya (karapaks dan plastron) sebagai hiasan, telurnya sebagai sumber protein tinggi dan obat, juga dagingnya sebagai bahan makanan.
Penampilan penyu sisik mirip dengan penyu lainnya. Penyu ini umumnya memiliki bentuk tubuh yang datar, dengan sebuah karapaks sebagai pelindung, dan sirip menyerupai lengan yang beradaptasi untuk berenang di samudra terbuka. Perbedaan E. imbricata dari penyu lainnya yang sangat mudah dibedakan adalah paruhnya yang melengkung dengan bibir atas yang menonjol, dan tampilan pinggiran cangkangnya yang seperti gergaji. Cangkang penyu sisik dapat berubah warna, sesuai dengan temperatur air. Walaupun penyu ini menghabiskan separuh hidupnya di samudra terbuka, sesekali mereka juga mendatangi laguna yang dangkal dan terumbu karang.
Di Indonesia, penyu lekang disebut juga sebagai penyu abu-abu, penyu bibis, penyu sisik semu, penyu kembang, dan penyu slengkoroh. Penyu lekang termasuk di antara jenis penyu terkecil, dengan berat 31-43 kg. Warna karapasnya abu-abu kehijauan, tukiknya berwarna abu-abu. Penyu lekang umumnya bersifat vegetarian atau pemakan lamun. Terkadang penyu lekang memakan kepiting, gastropoda, cumi-cumi, ubur-ubur dan udang-udangan sehingga penyu ini tergolong sebagai hewan omnivora.
Kawasan Pelestarian Alam Perairan Taman Nasional Karimunjawa adalah kawasan perairan yang dibatasi oleh garis yang menghubungkan titik-titik koordinat 05°40’39” – 05°55’00” LS dan 110°05’57” – 110°31’15” BT. Keberadaan Kawasan Pelestarian Alam Perairan Taman Nasional Karimunjawa secara fisik di lapangan ditandai dengan pemasangan dua unit Rambu Suar Kuning pada lokasi di sebelah utara Pulau Sintok dan di sebelah utara Pulau Bengkoang. Titik referensi sebanyak empat buah yang digunakan sebagai acuan dalam menentukan posisi garis batas Taman Nasional Karimunjawa pada lokasi di sebelah utara Pulau Geleang, Tanjung Pudak Pulau Karimunjawa, sebelah Barat Daya Pulau Nyamuk dan di sebelah utara Pulau Kembar.
Kawasan Taman Nasional Karimunjawa mempunyai luas kawasan sebesar 111.625 hektar yang terdiri atas wilayah hutan yang berupa hutan hujan tropis dan mangrove di Pulau Karimunjawa (1.285,50 hektar); hutan mangrove di Pulau Kemujan (222,20 hektar) dan sebagian besar berupa kawasan perairan (110.117,30 hektar).
Berdasarkan peta geologi/tanah Provinsi Jawa Tengah yang dikeluarkan Seksi Publikasi Direktorat Geologi tahun 1976, formasi geologi/tanah di Kepulauan Karimunjawa sebagian besar terdiri dari batu, pasir kuarsa dan mikaan, konglomerat kuarsa, batu lanau kuarsa, serpih kuarsa, breksi gunung api, tuf, lava, kerikil pasir, lempung, lumpur, pecahan koral dan batu apung.
Di kawasan Taman Nasional Karimunjawa tidak terdapat sungai besar, namun terdapat 5 mata air besar, yaitu Kapuran (Pancuran Belakang), Legon Goprak, Legon Lele, Cikmas dan Nyamplungan, yang dimanfaatkan sebagai sumber air minum dan memasak oleh masyarakat sekitar. Suparyanto et al (2003) menemukan bahwa dari 5 mata air yang diamati di Karimunjawa bersifat asam atau mempunyai nilai pH antara 4.38-5.99. Ditemukan pula kandungan ion klorida yang tinggi yaitu >250mg/l pada 2 sampel air dari 18 sampel yang diambil. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem aliran air tanah di daerah ini telah mengalami pengaruh penyusupan air laut (proses difusi/intrusi) dan tidak tertutup kemungkinan adanya gejala pencemaran limbah domestik.Lebih lanjut hasil penelitian pada tahun 2016 menunjukkan bahwa indikasi intrusi masih ditemukan bahkan hingga kedalaman 20 meter (Anonim, 2016).
Kajian nilai ekonomi pemanfaatan sumber daya air di kawasan Taman Nasional Karimunjawa (Anonim, 2010) menunjukkan bahwa Kawasan kepulauan Karimunjawa merupakan kawasan bukan/non CAT (cekungan air tanah) sehingga tidak mempunyai aliran air tanah (ground water flow). Ketersediaan air yang ada hanya dari air permukaan dan kelebatan hutan. Air permukaan bersifat fluktuatif pada waktu musim hujan sangat tinggi dan di musim kemarau tidak ada air. Sebagai akibat dari kondisi ini maka aliran sungai bersifat tidak kontinyu yang berarti aliran air akan besar pada saat musim penghujan dan kecil pada saat musim kemarau.