Jumat, 2 Jan 2026

Taman Nasional
Gunung Ciremai

Taman Nasional (TN) Gunung Ciremai memiliki luas 14.841,30 hektar , yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK.3684/MENHUT-VII/KUH/2014 tanggal 8 Mei 2014 . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Jawa Barat.

Logo Balai TN Gunung Ciremai
# Rencana Pengelolaan Kawasan

Rencana pengelolaan hutan adalah rencana pada kesatuan pengelolaan hutan yang memuat semua aspek pengelolaan hutan dalam kurun jangka panjang dan pendek. Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Gunung Ciremai (RPJP TNGC) Tahun 2016–2025 sebagai pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015. Maksud penyusunan RPJP TNGC Tahun 2016–2025 sebagai bentuk revisi atas RPJP TNGC Tahun 2006–2026, yang pada beberapa bagian tidak lagi relevan dengan kondisi dan kebijakan pemerintah pada saat ini sehingga perlu adanya penyesuaian. Sebagai rencana induk pengelolaan, RPJP TNGC Tahun 2016–2025 bertujuan untuk memberikan arah pengelolaan dengan target pengelolaan secara terukur dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun.

Pada prinsipnya kondisi sumberdaya hutan serta kelembagaannya yang diinginkan pada periode lima tahun mendatang adalah mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan TNGC sebagai hutan lindung dan konservasi yang dapat memberikan manfaat jasa lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat. Indikator kembalinya fungsi ekologis adalah dengan semakin membaiknya kondisi kawasan hutan dengan tidak adanya kegiatan perambahan pertanian dan perkebunan yang sekaligus dilakukanya upaya-upaya rehabilitasi. Sedangkan indikator adanya manfaat jasa lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat ditandai dengan semakin baiknya kualitas dan kuantitas lingkungan dan air serta adanya peningkatan pendapatan bagi masyarakat sekitar kawasan dari kegiatan usaha produktif bidang kehutanan dan jasa lingkungan.

Adapun Visi Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Tahun 2016–2025 adalah: Terwujudnya Kelestarian Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai sebagai Pusat Pengembangan Jasa Lingkungan untuk Pembangunan Masyarakat Berkelanjutan?. Untuk itu, Dalam rangka mewujudkan visi pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai 2016 – 2025, misi yang dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai adalah:

  1. Memantapkan pengelolaan TNGC sebagai model pengelolaan Taman Nasional Kolaboratif;
  2. Memantapkan pengelolaan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya;
  3. Memantapkan perlindungan ekosistem kawasan dan penegakan hukum;
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berdasarkan prinsip kelestarian dan memberikan manfaat bagi pembangunan masyarakat;
  5. Mengembangkan kelembagaan dan kemitraan dalam rangka perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.


Adapun programnya adalah :

  1. Program Pemantapan Kawasan dengan tujuan mewujudkan kawasan yang mantap dan zonasi yang mendukung efektifitas pengelolaan TNGC;
  2. Program Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dengan tujuan melestarikan Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem TNGC;
  3. Program Pemanfaatan jasa Lingkungan dengan tujuan mengoptimalkan pemanfaatan jasa lingkungan bagi kesejahteraan masyarakat;
  4. Program Pemberdayaan Masyarakat dengan tujuan meningkatkan sinergitas antara pengelolaan TNGC dengan pembangunan sosial ekonomi masyarakat sekitar;
  5. Program Pengembangan Pendidikan dan Penelitian dengan tujuan mewujudkan fungsi TNGC sebagai laboratorium alam pengembangan penelitian dan pendidikan. Adapun pelibatan masyarakat dalam setiap program pengelolaan kawasan menjadi kunci utama dalam mewujudkan kedaulatan masyarakat di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.
# Foto Kawasan

Gallery foto kawasan TN Gunung Ciremai.

Balong Dalem Tirtayatra
Buah Kondang (Ficus variegate)
Curug Ipukan
Curug Lembah Cilengkrang
Curug Putri
Edelweis (Anaphalis javanica)
Festival Edelweiss
Hari Peduli Sampah Nasional 2019
Herping (herpetofauna monitoring)
Interpretasi di jalur wisata alam
Jalan Menuju Wisata Alam Lambosir
Kantong Semar (Nepenthes gymnamphora)
Kemah Konservasi
Kijang
Kodok Merah Ciremai (Leptophryne javanica)
Kongkang Jeram (Huia msonii)
Laba laba Araneus mitificus
Macan Tutul Jawa
Macan Tutul Jawa, Slamet Ramadhan
Malaxis junghuhnii
Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis)
Pemasangan kamera trap
Penanaman Edelweiss (Anaphalis longifolia)
Pendampingan Mahasiswa
Pengamatan burung migrasi.
Pengawasan Pengunjung ODTWA
Penghitungan debit air
Prasasti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Puncak Gunung Ciremai
Situ Nini Kadrem
Situ Sangiang
Srikandi Menanam
Talaga Remis
Upacara 17 Agustus 2014 Di Puncak Gunung Ciremai
View Dari Bukit Batu Semar
View Gunung Ciremai
View Gunung Ciremai
View Gunung Ciremai
View Talaga Surian
View gunung Ciremai
# Sejarah Kawasan

Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi Jawa Barat, berdiri soliter dengan puncak tertinggi 3078 mdpl , berbatasan dengan tiga kabupaten yaitu kabupaten Kuningan, kabupaten Cirebon dan kabupaten Majalengka. Perubahan kawasan hutan gunung Ciremai menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) ditunjuk oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2004 melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober Tahun 2004, berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kuningan dan Majalengka.

Dalam perjalanan sejarahnya tutupan hutan gunung Ciremai telah beberapa kali mengalami perubahan fungsi dari mulai zaman kolonial Belanda hingga sekarang dengan kronologis sebagai berikut :  

  1. Zaman kolonial belanda kawasan hutan Gunung Ciremai pertama kali ditunjuk menjadi Hutan Lindung berdasarkan surat keputusan (GB) tanggal 22 September 1930, yang ditata batas dengan proses verbal pada tahun 1939 dan disahkan pada tanggal 28 Mei 1941.
  2. Kawasan hutan Gunung Ciremai ditunjuk menjadi Hutan Produksi wilayah kerja Unit Produksi (Unit III) Perusahaan Umum Perhutani Jawa Barat melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 143/Kpts/Um/3/1978 pada tanggal 10 Maret 1978
  3. Pada tahun 2003, sebagian Kelompok Hutan Produksi Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka yang pengelolaannya pada waktu itu oleh Perum Perhutani melalui KPH Kuningan dan KPH Majalengka ditunjuk sebagai Kawasan Hutan Lindung berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No :195/Kpts-II/2003 tanggal 4 Juli 2003 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Jawa Barat seluas ±603 ha.
  4. Pada tanggal 26 Juli 2004, Bupati Kuningan menyampaikan usulan melalui surat Nomor 522/1480/Dishutbun perihal “Proposal Kawasan Hutan Gunung Ciremai sebagai kawasan Pelestarian Alam”.
  5. Surat Bupati Kuningan kepada Ketua DPRD Kab. Kuningan melalui suratnya Nomor 522.6/1653/Dishutbun tanggal 13 Agustus 2004 perihal “Pengelolaan Kawasan Hutan Gunung Ciremai sebagai Kawasan Pelestarian Alam”.
  6. Surat DPRD Kabupaten Kuningan Nomor 661/266/DPRD perihal dukungan atas usulan pengelolaan kawasan hutan Gunung Ciremai menjadi Kawasan Pelestarian Alam.
  7. Bupati Majalengka memberikan usulan melalui surat Nomor 522/2394/Hutbun tanggal 13 Agustus 2004 perihal “Usulan Gunung Ciremai sebagai Kawasan Pelestarian Alam”.
  8. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004, kelompok hutan lindung pada kelompok hutan Gunung Ciremai seluas ±15.500 hektar yang terletak di Kabupaten Kuningan dan Majalengka telah ditunjuk menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
  9. Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.3684/Menhut-VII/KUH/2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Ciremai Seluas 14.841,30 Hektar di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat
# Keunikan

Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) merupakan taman nasional ke-50. Pengusulan kawasan hutan Gunung Ciremai sebagai taman nasional oleh pemerintah daerah Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka didasari atas fungsi ekologisnya sebagai sistem penyangga kehidupan serta fungsi hidrologis. Fungsi tersebut sangat penting sebagai daerah resapan air, sumber mata air, daerah tangkapan air, penyedia air baik sebagai bahan baku air minum dan maupun air irigasi pertanian bagi tiga kabupaten di sekitarnya yaitu Kuningan, Majalengka dan Cirebon. 

Gunung Ciremai berdiri anggun dan gagah di bagian utara Jawa Barat. Merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat dengan puncak yang berada pada ketinggian 3.078 mdpl. Gunung Ciremai merupakan stratovolcano aktif dengan sejarah erupsi yang panjang. Erupsi hebat masih meninggalkan bentukan kawah yang cukup luas. Terpisah dari deretan pegunungan di Bandung hingga Jawa Tengah, TN Gunung Ciremai menjadi pengisi celah konservasi antara barat dan timur atau tengah pulau Jawa. Kondisi ekosistemnya terbilang masih bagus dan menjadi habitat atau rumah berbagai jenis keanekaragaman hayati yang penting. 

Kawasan TNGC merupakan habitat bagi sekitar 119 tumbuhan alam yang terdiri dari 40 jenis anggrek dan 79 jenis non-anggrek termasuk koleksi tanaman hias. Juga tercatat 38 spesies mamalia, 112 spesies burung, 60 spesies herpetofauna dan 70 spesies anggrek (PILI-TNGC, 2014). Tiga spesies kunci yang terancam kepunahan dan menjadi perhatian utama dalam upaya menjamin keberadaan populasi dan habitatnya di kawasan TN Gunung Ciremai yaitu Macan tutul jawa (Pantherapardus melas); Surili (Presbytis comata); dan Elang jawa (Nisaetus bartelsi). 

# Nilai Konservasi

Gunung Ciremai salah satu kawasan konservasi yang belum tergali secara maksimal sebagai sumber plasma nutfah. Plasma nutfah adalah subtansi pembawa sifat keturunan yang dapat berupa organ utuh atau bagian dari tumbuhan atau hewan serta mikroorganisme. Kawasan konservasi sebagai penyedia plasma nutfah menyediakan berbagai kebutuhan penyangga kehidupan berupa flora, fauna serta mikroorganisme yang dapat dipergunakan setiap saat ketika hasil budidaya mengalami kegagalan dalam menyokong kehidupan manusia.

Potensi keanekaragaman flora dan fauna TNGC termasuk sangat tinggi, data Balai TNGC menunjukan : tumbuhan tingkat pohon sebanyak 279 spesies, Mamalia 55 spesies, burung 215 spesies, amfhibi 26 spesies, Reptil 49 spesies, insect 25 spesies, pisces 25spesies, mullusca 48 spesies, anggrek 115 spesies, tumbuhan obat 54 spesies anggrek 115 spesies. Data dan informasi tersebut belum mencerminkan keseluruhan keragaman jenis flora dan fauna karena masih terus ditemukan hal-hal yang baru. Hal-hal yang baru ditemukan dalam kawasan TNGC adalah mikroorganisme, Mikroorganisme merupakan makhluk hidup yang sangat kecil biasanya meliputi bakteri, virus, jamur, algae, protozoa dan lain-lain. Penggunaan mikroorganisme dapat diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, saperti bidang pertanian, kesehatan, dan lingkungan.

# Spesies Mandat (3)

Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.

Elang jawa Nisaetus bartelsi

Elang Jawa termasuk dalam keluarga Accippitridae, Genus Nisaetus dan termasuk satwa predator yang menempati puncak rantai makanan dalam ekosistem.Elang Jawa bertubuh sedang sampai besar, langsing, dengan panjang tubuh antara 60 -70 cm ( dari ujung paruh hingga ujung ekor). Kepala berwarna coklat kemerahan (kudru), dengan jambul yang tinggi menonjol (2-4 bulu, panjang hingga 12 cm) dan tengkuk yang coklat kekuningan. Jambul hitam dengan ujung putih, mahkota dan kums berarna hitam, sedangkan punggung dan sayap coklat gelap.

Macan Tutul Jawa Panthera pardus melas

Macan Tutul Jawa merupakan anggota keluarga dari kucing (felidae) yang lebih khusus lagi dikelompokan dalam keluarga kucing besar seperti Harimau dan Singa. Macan Tutul maupun Macan Kumbang merupakan jenis yang sama. Ukuran Macan Tutul Jawa dewasa dapat memiliki ukran panjang tubuh dari kepala sampai ekor sekitar 90 - 130 cm dan tinggi 60 - 90 cm.

Surili Jawa Presbytis comata

Surirli merupakan nama dalam bahasa Indonesia dan Sunda untuk menyebutkan monyet pemakan daun yang penyebarannya terbatas di Pulau Jawa bagian barat. Surili Jawa merupakan satwa primata termasuk kedalam keluarga Cercopithecidae genus Presbytis. Ciri-ciri khusus yang membedakan dengan primata lainnya adalah warna bulu abu-abu namun dibagian dada berwarna putih. Rambut yang menutupi tubuh cukup panjang dan tebal, rambut dikepala memiliki jambul. berujung runcing.

# Kondisi Fisik

Gunung Ciremai adalah gunung soliter tertinggi di Jawa Barat dengan puncak tertinggi memiliki ketinggian 3.078 mdpl membentuk kerucut di sisi sebelah Utara. Secara geografis kawasan TNGC terletak pada 108' 19’ 18” – 108' 29’ 30” BT dan 6' 46’ 57” – 6' 58’ 57” LS. Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) masuk di wilayah Kabupaten Kuningan seluas 8.792,21 Ha (59,24%), Kabupaten Majalengka seluas 6.031,26 Ha (40,64%) dan Kabupaten Cirebon seluas 17,83 Ha (0,12%) dengan batas-batas wilayahnya secara administratif sebagai berikut :

  1. Sebelah Utara adalah Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon
  2. Sebelah Timur adalah Kabupaten Kuningan
  3. Sebelah Selatan adalah Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan
  4. Sebelah Barat adalah Kabupaten Majalengka
# Topografi

Topografi di kawasan TNGC secara umum didominasi oleh kelerengan agak curam (16-25%) dan curam (26-40%) yaitu seluas 5.351,25 ha (36,06%) untuk kelerengan agak curam dan 5.295,34 ha (35,68%) untuk kelerengan curam. Area dengan kelerengan sangat curam (>40%) hanya sebagian kecil saja yaitu seluas 387,09 ha (2,61%).

# Letak Ketinggian (m.dpl)

77 sampai dengan 3.078

# Jenis Tanah

Merujuk pada data dari Balai Penelitian Tanah Bogor, jenis tanah di TNGC terdiri dari aluvial, andosol, latosol, podsol merah kuning dan regosol yang deskripsinya berikut ini dijelaskan oleh Junun (2012) dalam bukunya Pengantar Geografi Tanah.

# Geologi

Batuan yang terdapat di kawasan TNGC adalah batuan endapan vulkanik yang merupakan produk dari aktifitas vulkanik Gunung Ciremai. Merujuk pada data spasial dari Badan Geologi Bandung, formasi batuan kawasan TNGC terdiri dari :

  1. Batuan Gunungapi Kuarter yang terdapat di Kabupaten Kuningan (Kecamatan Kramatmulya, Darma, Cigugur, Cilimus, Jalaksana, Mandirancan dan Pasawahan), Kabupaten Majalengka (Kecamatan Banjaran, talaga, Rajagaluh, Sindangwangi dan Argapura), serta Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon dengan luas total 9.521,70 ha (64,16%)
  2. Batuan Gunungapi Plio–Plistosen yang terdapat di Kabupaten Kuningan (Kecamatan Mandirancan, Cigugur, Jalaksana, Darma dan Pasawahan) dan di Kabupaten Majalengka (Kabupaten Cikijing, Sindang, Talaga, Rajagaluh, Sindangwangi, Banjaran dan Argapura)dengan luas total 5.176,37 ha (34,88%)
  3. Batuan Sedimen Neogen (Mio – Plio) yang hanya terdapat di Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka dengan luas 143,23 ha (0,97%)
# DAS/Sub DAS

Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai terdiri atas 9 DAS.

  1. DAS Kalibunder.
  2. DAS Cisanggarung.
  3. DAS Cimanuk.
  4. DAS Bangkaderes.
  5. DAS Citamiang.
  6. DAS Ciguranteng.
  7. DAS Cijambe.
  8. DAS Ciwaringin, dan
  9. DAS Cikeruh.
# Tipe Iklim

Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Fergusson, iklim kawasan TNGC termasuk tipe iklim C dengan nilai Q sebesar 40,5%. Rata-rata curah hujan 2.500 hingga 4.500 mm/tahun dengan intensitas terendah 13,6 mm/hari hujan dan tertinggi 34,8 mm/hari hujan.

Temperatur bulanan kawasan Timur Ciremai (Kuningan) berkisar antara 18 hingga 22o C sedangkan kawasan Barat Ciremai (Majalengka) kisaran suhu antara 18,8 hingga 37,0°C dengan tekanan rata-rata udara sebesar 1.010 mb, dan kelembaban sekitar 63-89%

# Curah Hujan (mm)
3.000
# Temperatur (0C)
18 - 37
# Kelembaban (%)
63 - 89
# Obyek Daya Tarik Wisata alam

Obyek Daya Tarik Wisata Alam merupakan potensi alam yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai ekologis yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan sebagai destinasi wisata berbasis konservasi dan edukasi lingkungan.

Gunung Putri B5

Keindahan Alam

Majalengka

Ipukan

Keindahan Alam

Kuningan

Situs Lingga

Keindahan Alam

Kuningan

Tenjo Layar

Keindahan Alam

Kuningan