Jumat, 2 Jan 2026
Taman Nasional (TN) Gunung Ciremai memiliki luas 14.841,30 hektar , yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK.3684/MENHUT-VII/KUH/2014 tanggal 8 Mei 2014 . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Jawa Barat.

Rencana pengelolaan hutan adalah rencana pada kesatuan pengelolaan hutan yang memuat semua aspek pengelolaan hutan dalam kurun jangka panjang dan pendek. Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Gunung Ciremai (RPJP TNGC) Tahun 2016–2025 sebagai pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015. Maksud penyusunan RPJP TNGC Tahun 2016–2025 sebagai bentuk revisi atas RPJP TNGC Tahun 2006–2026, yang pada beberapa bagian tidak lagi relevan dengan kondisi dan kebijakan pemerintah pada saat ini sehingga perlu adanya penyesuaian. Sebagai rencana induk pengelolaan, RPJP TNGC Tahun 2016–2025 bertujuan untuk memberikan arah pengelolaan dengan target pengelolaan secara terukur dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun.
Pada prinsipnya kondisi sumberdaya hutan serta kelembagaannya yang diinginkan pada periode lima tahun mendatang adalah mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan TNGC sebagai hutan lindung dan konservasi yang dapat memberikan manfaat jasa lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat. Indikator kembalinya fungsi ekologis adalah dengan semakin membaiknya kondisi kawasan hutan dengan tidak adanya kegiatan perambahan pertanian dan perkebunan yang sekaligus dilakukanya upaya-upaya rehabilitasi. Sedangkan indikator adanya manfaat jasa lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat ditandai dengan semakin baiknya kualitas dan kuantitas lingkungan dan air serta adanya peningkatan pendapatan bagi masyarakat sekitar kawasan dari kegiatan usaha produktif bidang kehutanan dan jasa lingkungan.
Adapun Visi Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Tahun 2016–2025 adalah: Terwujudnya Kelestarian Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai sebagai Pusat Pengembangan Jasa Lingkungan untuk Pembangunan Masyarakat Berkelanjutan?. Untuk itu, Dalam rangka mewujudkan visi pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai 2016 – 2025, misi yang dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai adalah:
Adapun programnya adalah :
Gallery foto kawasan TN Gunung Ciremai.
Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi Jawa Barat, berdiri soliter dengan puncak tertinggi 3078 mdpl , berbatasan dengan tiga kabupaten yaitu kabupaten Kuningan, kabupaten Cirebon dan kabupaten Majalengka. Perubahan kawasan hutan gunung Ciremai menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) ditunjuk oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2004 melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober Tahun 2004, berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kuningan dan Majalengka.
Dalam perjalanan sejarahnya tutupan hutan gunung Ciremai telah beberapa kali mengalami perubahan fungsi dari mulai zaman kolonial Belanda hingga sekarang dengan kronologis sebagai berikut :
Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) merupakan taman nasional ke-50. Pengusulan kawasan hutan Gunung Ciremai sebagai taman nasional oleh pemerintah daerah Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka didasari atas fungsi ekologisnya sebagai sistem penyangga kehidupan serta fungsi hidrologis. Fungsi tersebut sangat penting sebagai daerah resapan air, sumber mata air, daerah tangkapan air, penyedia air baik sebagai bahan baku air minum dan maupun air irigasi pertanian bagi tiga kabupaten di sekitarnya yaitu Kuningan, Majalengka dan Cirebon.
Gunung Ciremai berdiri anggun dan gagah di bagian utara Jawa Barat. Merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat dengan puncak yang berada pada ketinggian 3.078 mdpl. Gunung Ciremai merupakan stratovolcano aktif dengan sejarah erupsi yang panjang. Erupsi hebat masih meninggalkan bentukan kawah yang cukup luas. Terpisah dari deretan pegunungan di Bandung hingga Jawa Tengah, TN Gunung Ciremai menjadi pengisi celah konservasi antara barat dan timur atau tengah pulau Jawa. Kondisi ekosistemnya terbilang masih bagus dan menjadi habitat atau rumah berbagai jenis keanekaragaman hayati yang penting.
Kawasan TNGC merupakan habitat bagi sekitar 119 tumbuhan alam yang terdiri dari 40 jenis anggrek dan 79 jenis non-anggrek termasuk koleksi tanaman hias. Juga tercatat 38 spesies mamalia, 112 spesies burung, 60 spesies herpetofauna dan 70 spesies anggrek (PILI-TNGC, 2014). Tiga spesies kunci yang terancam kepunahan dan menjadi perhatian utama dalam upaya menjamin keberadaan populasi dan habitatnya di kawasan TN Gunung Ciremai yaitu Macan tutul jawa (Pantherapardus melas); Surili (Presbytis comata); dan Elang jawa (Nisaetus bartelsi).
Gunung Ciremai salah satu kawasan konservasi yang belum tergali secara maksimal sebagai sumber plasma nutfah. Plasma nutfah adalah subtansi pembawa sifat keturunan yang dapat berupa organ utuh atau bagian dari tumbuhan atau hewan serta mikroorganisme. Kawasan konservasi sebagai penyedia plasma nutfah menyediakan berbagai kebutuhan penyangga kehidupan berupa flora, fauna serta mikroorganisme yang dapat dipergunakan setiap saat ketika hasil budidaya mengalami kegagalan dalam menyokong kehidupan manusia.
Potensi keanekaragaman flora dan fauna TNGC termasuk sangat tinggi, data Balai TNGC menunjukan : tumbuhan tingkat pohon sebanyak 279 spesies, Mamalia 55 spesies, burung 215 spesies, amfhibi 26 spesies, Reptil 49 spesies, insect 25 spesies, pisces 25spesies, mullusca 48 spesies, anggrek 115 spesies, tumbuhan obat 54 spesies anggrek 115 spesies. Data dan informasi tersebut belum mencerminkan keseluruhan keragaman jenis flora dan fauna karena masih terus ditemukan hal-hal yang baru. Hal-hal yang baru ditemukan dalam kawasan TNGC adalah mikroorganisme, Mikroorganisme merupakan makhluk hidup yang sangat kecil biasanya meliputi bakteri, virus, jamur, algae, protozoa dan lain-lain. Penggunaan mikroorganisme dapat diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, saperti bidang pertanian, kesehatan, dan lingkungan.
Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.
Elang Jawa termasuk dalam keluarga Accippitridae, Genus Nisaetus dan termasuk satwa predator yang menempati puncak rantai makanan dalam ekosistem.Elang Jawa bertubuh sedang sampai besar, langsing, dengan panjang tubuh antara 60 -70 cm ( dari ujung paruh hingga ujung ekor). Kepala berwarna coklat kemerahan (kudru), dengan jambul yang tinggi menonjol (2-4 bulu, panjang hingga 12 cm) dan tengkuk yang coklat kekuningan. Jambul hitam dengan ujung putih, mahkota dan kums berarna hitam, sedangkan punggung dan sayap coklat gelap.
Macan Tutul Jawa merupakan anggota keluarga dari kucing (felidae) yang lebih khusus lagi dikelompokan dalam keluarga kucing besar seperti Harimau dan Singa. Macan Tutul maupun Macan Kumbang merupakan jenis yang sama. Ukuran Macan Tutul Jawa dewasa dapat memiliki ukran panjang tubuh dari kepala sampai ekor sekitar 90 - 130 cm dan tinggi 60 - 90 cm.
Surirli merupakan nama dalam bahasa Indonesia dan Sunda untuk menyebutkan monyet pemakan daun yang penyebarannya terbatas di Pulau Jawa bagian barat. Surili Jawa merupakan satwa primata termasuk kedalam keluarga Cercopithecidae genus Presbytis. Ciri-ciri khusus yang membedakan dengan primata lainnya adalah warna bulu abu-abu namun dibagian dada berwarna putih. Rambut yang menutupi tubuh cukup panjang dan tebal, rambut dikepala memiliki jambul. berujung runcing.
Gunung Ciremai adalah gunung soliter tertinggi di Jawa Barat dengan puncak tertinggi memiliki ketinggian 3.078 mdpl membentuk kerucut di sisi sebelah Utara. Secara geografis kawasan TNGC terletak pada 108' 19’ 18” – 108' 29’ 30” BT dan 6' 46’ 57” – 6' 58’ 57” LS. Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) masuk di wilayah Kabupaten Kuningan seluas 8.792,21 Ha (59,24%), Kabupaten Majalengka seluas 6.031,26 Ha (40,64%) dan Kabupaten Cirebon seluas 17,83 Ha (0,12%) dengan batas-batas wilayahnya secara administratif sebagai berikut :
Topografi di kawasan TNGC secara umum didominasi oleh kelerengan agak curam (16-25%) dan curam (26-40%) yaitu seluas 5.351,25 ha (36,06%) untuk kelerengan agak curam dan 5.295,34 ha (35,68%) untuk kelerengan curam. Area dengan kelerengan sangat curam (>40%) hanya sebagian kecil saja yaitu seluas 387,09 ha (2,61%).
77 sampai dengan 3.078
Merujuk pada data dari Balai Penelitian Tanah Bogor, jenis tanah di TNGC terdiri dari aluvial, andosol, latosol, podsol merah kuning dan regosol yang deskripsinya berikut ini dijelaskan oleh Junun (2012) dalam bukunya Pengantar Geografi Tanah.
Batuan yang terdapat di kawasan TNGC adalah batuan endapan vulkanik yang merupakan produk dari aktifitas vulkanik Gunung Ciremai. Merujuk pada data spasial dari Badan Geologi Bandung, formasi batuan kawasan TNGC terdiri dari :
Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai terdiri atas 9 DAS.
Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Fergusson, iklim kawasan TNGC termasuk tipe iklim C dengan nilai Q sebesar 40,5%. Rata-rata curah hujan 2.500 hingga 4.500 mm/tahun dengan intensitas terendah 13,6 mm/hari hujan dan tertinggi 34,8 mm/hari hujan.
Temperatur bulanan kawasan Timur Ciremai (Kuningan) berkisar antara 18 hingga 22o C sedangkan kawasan Barat Ciremai (Majalengka) kisaran suhu antara 18,8 hingga 37,0°C dengan tekanan rata-rata udara sebesar 1.010 mb, dan kelembaban sekitar 63-89%
Obyek Daya Tarik Wisata Alam merupakan potensi alam yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai ekologis yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan sebagai destinasi wisata berbasis konservasi dan edukasi lingkungan.
Keindahan Alam
Majalengka
Keindahan Alam
Kuningan
Keindahan Alam
Kuningan
Keindahan Alam
Kuningan