Jumat, 2 Jan 2026
Taman Nasional (TN) Berbak memiliki luas 141.265,00 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

Gallery foto kawasan TN Berbak.
Kawasan Berbak pada mulanya merupakan Suaka Margasatwa yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Hindia Belanda Nomor 18 Tanggal 29 Oktober 1935 (Besluit Van den Gouverneur General Van Nederlansch – Indie van 29 October 1935 No.18 “ Wildreservaat Berbak”) sebagaimana tercatat pada Staatsblad Van Nederlandsch-Indies No.521 tahun 1935 tentang Monumen alam, perlindungan hewan, Jambi.
Pada tanggal 7 Januari 1992, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan persetujuan terhadap Convention on Wetlands of International Importance especially as waterfowl habitat kepada Direktur Jenderal UNESCO di Perancis. Pada kesempatan ini pula sesuai dengan artikel 2 paragraf 4 konvensi tersebut, Pemerintah Indonesia menunjuk Suaka Margasatwa Berbak sebagai Lahan Basah penting Internasional sebagaimana ditetapkan pada artikel 2 paragraf 1. Penetapan ini diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 48 Tahun 1991 Tanggal 19 Oktober 1991 Tentang Pengesahan Convention on Wetlands of International Importance Especially as Waterfowl Habitat.
Pada tanggal 8 April 1992 Ramsar Convention of Wetlands melalui Sekretaris Jenderal Convention of Wetlands menunjuk Berbak sebagai Lahan Basah Penting Internasional dan telah dimasukkan pada daftar Lahan Basah Penting Internasional sebagaimana Artikel 2.1. konvensi dengan nomor ke 554.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 dan penunjukan Kawasan Hutan Taman Nasional Berbak sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 421/Kpts-II/1999 Tanggal 15 Juni 1999 dan Keputusan Menteri Kehutanan No, SK 863/Menhut-II/2014 Tanggal 29 September 2014 Tentang Kawasan Hutan Provinsi Jambi, maka kawasan hutan Taman Nasional Berbak ditetapkan seluas 141.261,94 ha sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK 4649/Menlhk-PKTL/KUH/2015 Tanggal 26 Oktober 2015.
Selanjutnya kawasan ini ditunjuk sebagai Taman Nasional Berbak dengan luas 162.700 ha berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 285/Kpts-II/1992. Hingga tahun 1997 kawasan ini dikelola di bawah Sub Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jambi. Dalam perkembangan selanjutnya Taman Nasional Berbak ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) sendiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 185/Kpts-II/1997 tanggal 31 Maret 1997 dan pada tahun 2015 Taman Nasional Berbak ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.4649/Menlhk-PKTL/KUH/2015 tanggal 26 Oktober 2015 dengan luas 141.261,94 ha.
Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.
Buaya muara adalah jenis buaya terbesar di dunia, Buaya ini tersebar di seluruh perairan dataran rendah dan perairan pantai di daerah tropis Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Australia (Indo-Australia). Panjang tubuh buaya ini biasanya antara 2,5 sampai 3,3 meter, namun hewan dewasa bisa mencapai 12 meter , bobotnya bisa mencapai 200 kg. Moncong spesies ini cukup lebar dan tidak punya sisik lebar pada tengkuknya.
Landak adalah hewan pengerat yang memiliki rambut yang tebal dan berbentuk duri tajam. Hewan ini ditemukan di Asia, Afrika, maupun Amerika, dan cenderung menyebar di kawasan tropika. Landak merupakan hewan pengerat terbesar ketiga dari segi ukuran tubuh, setelah kapibara dan berang-berang. Hewan ini agak "membulat" serta tidak terlalu lincah apabila dibandingkan dengan tikus. Karena rambut durinya, hewan lain yang mirip namun bukan pengerat, seperti hedgehog dan landak semut (Echidna), juga dikenali sebagai "landak".
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa endemik Indonesia yang populasinya saat ini tersebar dalam populasi-populasi kecil di dalam dan di luar kawasan konservasi di Sumatera.
Tapir asia (Tapirus indicus) merupakan jenis yang terbesar dari keempat jenis tapir dan satu-satunya yang berasal dari Asia. Nama ilmiahnya indicus merujuk pada Hindia Timur, yaitu habitat alami jenis ini. Di Sumatra tapir umumnya disebut tenuk or seladang, gindol, babi alu, kuda ayer, kuda rimbu, kuda arau, marba, cipan, dan sipan. </br> Tapir asia mudah dikenali dari cirinya berupa "pelana" berwarna terang dari bahu hingga pantat. Bulu-bulu di bagian lain tubuhnya berwarna hitam kecuali ujung telinganya yang berwarna putih seperti jenis tapir lain. Pola warna ini berguna untuk kamuflase: warna yang membuat kacau membuatnya tidak nampak seperti tapir, binatang lain mungkin mengiranya batu besar dan bukannya mangsa saat tapir ini berbaring atau tidur.</br> Tapir asia tumbuh hingga sepanjang antara 1,8 sampai 2,4 m (5 kaki 11 inci sampai 7 kaki 10 inci), dengan tingginya mencapai antara 90 sampai 107 cm (2 kaki 11 inci sampai 3 kaki 6 inci). Hewan ini biasanya mempunyai berat antara 250 sampai 320 kg (550 sampai 710 pon), meskipun beberapa yang dewasa ada yang beratnya dapat mencapai 540 kg (1.190 pon). Tapir asia betina biasanya lebih besar daripada Tapir asia jantan. Seperti jenis tapir lain ekornya pendek gemuk serta belalai yang panjang dan lentur. Di tiap kaki depannya terdapat empat kuku dan di tiap kaki belakangnya ada tiga kuku. Indera penglihatan Tapir asia agak buruk namun indera pendengarannya dan penciuman sangat tajam.
Secara geografis kawasan Taman Nasional Berbak terletak antara 103°48’ – 104°28’ Bujur Timur dan 1°05’ – 1°40’ Lintang Selatan. Batas-batas kawasan Taman Nasional Berbak sebagai berikut:
Formasi geologi Taman Nasional Berbak termasuk formasi deposit alluvial