Jumat, 2 Jan 2026

Taman Nasional
Batang Gadis

Taman Nasional (TN) Batang Gadis memiliki luas 72.803,80 hektar . Secara administratif, kawasan ini terletak di Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Logo Kementerian Kehutanan
# Rencana Pengelolaan Kawasan
Saat ini (tahun 2021) RPJP 2020-2029 Balai TNBG dalam tahap revisi dan penelaahan Direktorat KK pada tahun 2020.
# Foto Kawasan

Gallery foto kawasan TN Batang Gadis.

Aksi Bersih Sampah HPSN 2019 di Desa Sopotinjak
Danau Sababegu
Desa Sinbanggor Julu
Kepala Balai TN Batang Gadis bersama tim penyusun buku menyerahkan draft buku dan diserahkan kepada Direktur Konservasi Kawasan (KK) dan Direktur Kons
Puncak Gunung Sorik Marapi
Rafflesia
River Tubing
Tapir Sumatera
# Sejarah Kawasan

TN Batang Gadis merupakan gabungan dari beberapa hutan negara yang telah ditetapkan sejak zaman Belanda,  yaitu ;  Hutan Lindung Register 4 Batang Gadis I, kelompok I, II dan III  (1921). Hutan Lindung Register 5 Batang Gadis II, kelompok I dan II (1921). Hutan Lindung Register 27 Batang Natal I (1924). Hutan Lindung Register 28 Batang Natal II (1924). Hutan Lindung Register 29 Batahan Hulu, (1924). Hutan Lindung Register 36 Batang Parlampungan I, (1924). Dan atas prakarsa dan dorongan masyarakat serta pemerintah daerah, pada Tahun 2004 Menteri Kehutanan merubah fungsi kawasan ini menjadi Taman Nasional Batang Gadis.
Prakarsa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dilanjutkan dengan upaya sinergi dengan Departemen Kehutanan (kini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, masyarakat setempat dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, akhirnya mewujudkan TN Batang Gadis dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.126/Menhut-II/2004 tanggal 29 April 2004 tentang Perubahan Fungsi dan Penunjukan Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap  di  Kabupaten  Mandailing  Natal  Propinsi  Sumatera  Utara  seluas  ±108.000 (Seratus Delapan Ribu) Hektar sebagai Kawasan Pelestarian Alam dengan Fungsi Taman Nasional dengan Nama Taman Nasional Batang Gadis. Pada tahun 2012, terjadi pengurangan luas TN Batang Gadis dari ±108.000 ha menjadi ±72.150 ha sebagai konsekuensi hukum vonis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 29P/HUM/2004 tanggal 17 September 2008. Dalam vonis tersebut, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan keberatan Hak Uji Materiil dari Pemohon PT. Sorikmas Mining dan menyatakan Keputusan Menteri  Kehutanan  Nomor SK.126lMenhut-Il/ 2004  tanggal 29  April  2004  batal sepanjang mengenai batas sementara Taman Nasional Batang Gadis yang tumpang tindih dengan wilayah Kontrak Karya Pemohon.
Dengan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.121/Menhut-II/2012 tanggal 1 Maret 2012 tentang Perubahan KeputusanMenteri Kehutanan Nomor SK. 126/Menhut-II/2004 Tanggal 29 April 2004 maka bentang TN Batang Gadis berubah secara signifikan dan tidak lagi berupa sebuah bentangan utuh. Setelah penataan batas kawasan TN Batang Gadis diselesaikan, pada tanggal 23 Mei 2014 TN Batang Gadis dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.3973/Menhut-VII/KUH/2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Taman Nasional Batang Gadis Seluas 72.803,75 (Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tiga dan Tujuh Puluh Lima Perseratus) Hektar di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

# Keunikan

Keberadaan Taman Nasional (TN) Batang Gadis adalah modal penting bagi pembangunan konservasi di Indonesia. Dengan laju kerusakan hutan yang mencapai kekritisan dan membahayakan keberadaan hutan, kawasan konservasi di Indonesia diharapkan dapat menjadi benteng terakhir dalam mempertahankan keberadaan ekosistem alam. Dalam bahasa Mandailing, Batang mengacu pada arti ‘badan’ sungai yang besar. Oleh karena itu, selain Batang Gadis, sungai-sungai besar di wilayah ini juga serupa menggunakan kata ‘batang’, seperti : Batang Natal, Batang Parlampungan, Batang Angkola, dan Batang Batahan. Nama Gadis pada Batang Gadis, sejauh ini diketahui berasal dari dua kisah simbolisasi. Kisah pertama menyebutkan, bahwa sungai ini berhulu di Gunung Kulabu di wilayah adat Mandailing Julu, mengumpulkan air dari Batang Pungkut dan Aek Mais, melintas Kotanopan, Tambangan, hingga ke Panyabungan, kota keramaian di wilayah adat Mandailing Godang. Batang Gadis bertemu padu dengan Batang Angkola di Kecamatan Siabu, menembus rimbun hutan hingga akhirnya sampai ke pantai barat Sumatera, melaut di Singkuang. Nama Batang Gadis sebagai wilayah administratif sebenarnya sudah muncul sebagai wilayah kabupaten sejak awal Indonesia merdeka.. Setelah Proklamasi Kemerdekaan, wilayah (yang saat ini dikenal sebagai Kabupaten) Mandailing Natal dibentuk menjadi Kabupaten Batang Gadis dengan ibukotanya Kotanopan. Kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Raja Junjungan Lubis, kemudian Fachruddin Nasution. Dengan beberapa pertimbangan pula, ibukota Kabupaten yang semula Kotanopan dipindahkan ke Panyabungan. Pada tahun 1950, terjadi lagi perubahan wilayah administrasi pemerintahan. Kabupaten Batang Gadis digabungkan (bersama dengan Kabupaten Angkola dan Kabupaten Padang Bolak menjadi Kabupaten Tapanuli Selatan (Nasution, 2014). Pada tahun 1999, kabupaten ini kembali berdiri dengan nama Mandailing Natal (Madina). Saat ini, Batang Gadis selain menjadi nama taman nasional, juga dipakai menjadi nama oleh satu desa, yaitu Desa Batang Gadis di Kecamatan Panyabungan Barat. Satu kecamatan di pantai barat Mandailing Natal juga memakai nama ini, yaitu Kecamatan Muara Batang Gadis.

# Nilai Konservasi

Berdasarkan penelitian pada tahun 2004 pada awal pembentukan TN Batang Gadis dan monitoring terakhir kali dilaksanakan oleh Tim Balai TNBG dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara pada tahun 2016. Berdasarkan catatan data, di hutan dataran rendah dengan ketinggian ± 660 meter dpl, di TN Batang Gadis terdapat 240 jenis tumbuhan berpembuluh (vascular plant) yang terdiri dari 47 suku atau sekitar 0,9% dari flora yang ada di Indonesia (sekitar 25.000 jenis tumbuhan berpembuluh di Indonesia). Nilai penting jenis untuk famili dari 10 famili yang paling sering ditemukan menunjukan bahwa keluarga Dipterocarpaceaemenempati urutan pertama dengan Species Important Values for a Family (TSIVF) sebesar84,24% disusul secara berurutan keluarga-keluarga dariEuphorbiaceae 31.97%, Burseraceae 24.11%, Myrtaceae 15.89%, Fagaceae 13.72%, Lauraceae 11.62%, Sapotaceae 11.51% , Myristicaceae 9.73%, Moraceae9.09% dan Clusiaceae 7.44% (Kartawinata dalam Tim Inisiator Kolaborasi Pengelolaan Taman Nasional Batang Gadis, 2005).
Berdasarkan pengamatan langsung dan tak langsung, catatan keberadaan mamalia di TN Batang Gadis dan sekitarnya terdapat 47 jenis. Di antara jenis mamalia yang tercatat dalam database Balai TNBG saat ini adalah harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), kambing hutan (Naemorhedus sumatraensis sumatraensis), tapir (Tapirus indicus), beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor), kijang (Muntiacus muntjac), Landak (Hystrix brachyura), empat jenis primata, serta beberapa jenis kucing hutan yaitu : kucing emas (Catopuma temmininckii), kucing cengkok (Celis bengalensis), macan dahan (Neofelis diardi). Sementara masyarakat juga menginformasikan adanya anjing hutan/ajak (Cuon alpinus) dan dua jenis berang-berang di TNBG.

# Spesies Mandat (2)

Spesies mandat merupakan jenis tumbuhan dan satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan dan perlindungan berdasarkan tingkat ancaman, nilai konservasi, serta kebijakan nasional dan internasional.

Harimau sumatera Panthera tigris sumatrae

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa endemik Indonesia yang populasinya saat ini tersebar dalam populasi-populasi kecil di dalam dan di luar kawasan konservasi di Sumatera.

Tapirus indicus

Tapir Sumatera (Tapirus indicus) adalah jenis satwa herbivora yang memakan dedaunan muda di hutan atau tanaman-tanaman di tepi sungai. Satwa ini tergolong ke dalam satwa nocturnal, yakni aktif mencari makan dan beraktivitas pada malam hari. Tapir memiliki fungsi ekologi sebagai penebar biji di hutan melalui kotorannya (feses). Di Indonesia, spesies ini dapat kita temui di pedalaman hutan Sumatera.

# Kondisi Fisik

Secara administrasi Taman Nasional Batang Gadis terletak di provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Mandailing Natal. Secara geografis areal ini terletak antara 00°30' - 01°02' Lintang Utara dan 99°13' - 99°50'  Bujur Timur. Lansekap TN Batang Gadis berada di antara Kawasan Belantara Angkola yang luasnya ± 400.000 hektar dan Bentang Rimbo Panti sebagai bagian penting dari pembentuk koridor biodiversitas Sumatera.TN Batang Gadis terletak pada bagian bukit barisan di tubuh Pulau Sumatera bagian barat-utara. Pengelompokan koridor biodiversitas ini membantu upaya penyelamatan species langka untuk dapat berkembang biak. Identifikasi dan penyelamatan bentang-bentang biodiversitas menyediakan peluang bagi spesies-spesies langka untuk bergerak, berpindah dan berinteraksi dengan individu di luar kelompoknya demi menghindari kawin kerabat dari genetic pool yang sama yang akan menurunkan kualitas genetis pada turunannya. Bentangan kawasan hutan ini menyediakan media pergerakan spesies dan menjaga dari terisolasinya suatu populasi. Hal ini menjadi peran lebih di TN Batang Gadis.

# Topografi

Sebagian besar daerahnya berupa dataran pegunungan dengan permukaan bergelombang  dengan  ketinggian 300-2.145 meter dpl. Di bagian tengah terdapat komplek gunung Sorik Merapi (2.145 m). Daerah ini merupakan lembah dan berlereng landai sampai terjal, yang dibelah oleh sungai-sungai yang mengalir ke segala penjuru, serta merupakan daerah tangkapan hujan terpenting di Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.

# Letak Ketinggian (m.dpl)
2145
# Jenis Tanah

Jenis tanah secara berurutan dari dominan dapat disebutkan : jenis Intermediet Basic (jenis batuan Volcanic), Mixed (jenis batuan metamrphic), Felsic (jenis batuan Plotonic), Quartz (jenis batuan Sedementary), Basic Mixed, Calcareous dan Felsic Intermediet.

# Geologi

Kawasan ini dilalui daerah patahan besar sumatera (Great Sumatran Fault Zone), khususnya sub-patahan Batang Gadis-Batang Angkola-Batang Toru, dan merupakan daerah vulkanis aktif dengan jenis tanah yang sangat rawan terhadap erosi dan longsor. Secara geologis kawasan ini masuk ke dalam kategori daerah rawan bencana. TNBG terdapat beberapa jenis bebatuan, namun yang mendominasi di kawasan yang merupakan bagian dari Bukit Barisan adalah jenis Vulcanic, sedangkan pada lahan yang mengarah ke daratan Natal didominasi oleh bebatuan Metamorphic.

# DAS/Sub DAS
Batahan, Batang Gadis, Natal, Pasaman, Sikarbau, Tabuyung
# Tipe Iklim
Termasuk ke dalam iklim A (Schmidt dan Fergusson)
# Curah Hujan (mm)
1717.0
# Temperatur (0C)
23-25,4
# Kelembaban (%)
80-90
Publikasi Terkait

Publikasi siaran pers, berita, artikel atau pengumuman terkait kawasan TN Batang Gadis.