Kamis, 25 September 2025 BKSDA Jambi
Jambi, 23 September 2025. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), yang berlangsung di Ruang Aula Balai KSDA Jambi dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar pihak-pihak terkait.
Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Kepala Balai KSDA Jambi, sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang peserta. Para peserta berasal dari berbagai pihak, mencakup instansi pemerintahan terkait, Angkasa Pura II, Karantina, Bea Cukai, Lembaga Konservasi, dan para pelaku usaha ekspedisi barang, termasuk dari Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (ASPERINDO).
Kepala Balai KSDA Jambi, Agung Nugroho, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah krusial untuk menjaga kekayaan alam Jambi. "Sosialisasi ini merupakan upaya kita bersama untuk melindungi keanekaragaman hayati dari bahaya kepunahan akibat peredaran ilegal. Perlu kita sadari, Jambi merupakan salah satu hotspot perdagangan satwa liar, baik sebagai sumber pengambilan maupun sebagai area transit, terutama untuk burung-burung berkicau," ujarnya saat membuka acara.
Untuk membekali peserta, tiga narasumber dihadirkan untuk mengupas persoalan dari hulu ke hilir. Sesi dibuka oleh Mohamad Irfan, M.Sc. dari BRIN, yang membekali peserta dengan pengetahuan teknis untuk mengidentifikasi jenis-jenis tumbuhan dan satwa liar dilindungi.
Selanjutnya, AKP Syahril Haryono, S.H. dari Ditreskrimsus Polda Jambi membedah sisi hukum dan modus kejahatan. Beliau mengungkap bagaimana siklus peredaran ilegal ini terus berjalan, mulai dari perburuan di hutan hingga sampai ke tangan pembeli, yang semuanya didorong oleh tingginya permintaan pasar.
Rangkaian materi ditutup oleh Jefrianto, SH, Polhut dari Balai KSDA Jambi. Ia memaparkan berbagai kebijakan dan upaya penertiban yang telah dilakukan, sekaligus menyoroti posisi strategis Jambi yang sering dimanfaatkan sebagai jalur transit utama dalam perdagangan ilegal satwa liar.
Dalam sesi diskusi, sorotan tajam diarahkan pada perdagangan via marketplace dan platform online. Perwakilan ASPERINDO mengusulkan agar sosialisasi ke depan turut melibatkan para pelaku usaha digital ini. Sejalan dengan itu, pihak Karantina menyarankan agar BRIN dan Kemenhut dapat mengembangkan aplikasi untuk mempercepat identifikasi jenis TSL di lapangan, serta masukan dari Bea Cukai menyarankan agar Balai KSDA Jambi secara rutin memperbarui data perizinan dan regulasi terkait peredaran TSL di portal Indonesian National Single Window (INSW) untuk mempermudah verifikasi dokumen.
Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, pemahaman dan kerjasama antar pihak-pihak terkait dapat semakin kuat, sehingga upaya pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Jambi dapat berjalan lebih efektif dan terpadu.
Sumber: BKSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0