Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat
IN-FLORES
IN-FLORES
Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat
WATULAJAR, IN-FLORES — Perhelatan Festival Komodo Riung 2026 yang diselenggarakan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menjadi momentum strategis memperkenalkan mbou (komodo Riung) sebagai spesies endemik yang menjadi magnet utama pariwisata Riung. Bupati Ngada Raymundus Bena secara resmi membuka Festival Komodo Riung 2026 pada 11 Agustus 2026 di Watujajar, Desa Lengkosambi Utara, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada. Tema yang diusung dalam festival ini adalah “Pesona Bahari Riung, Lestari Mbou, Sejahtera Masyarakat.” “Festival ini bukan sekadar ajang promosi wisata tahunan, tapi untuk memperkenalkan konsep konservasi, memasarkan produk UMKM dan kelompok tani hutan, hingga kekayaan budaya Riung yang harus kita angkat ke dalam ekosistem pariwisata,” kata Nicolaus Noywuli, Ketua Panitia Festival Komodo Riung sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ngada, Suasana pembukaan berlangsung meriah dan hangat. Sekitar 500 warga Kecamatan Riung antusias menyaksikan rangkaian acara yang diawali dengan penampilan Drum Band SMAK St. Karolus Riung dan SMK Negeri Riung, penyambutan adat, tarian tradisional Larik, hingga prosesi pemukulan gong sebagai penanda dimulainya festival. Festival yang berlangsung selama tiga hari, 11–13 Agustus 2026, ini diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Pariwisata dan Kementerian Kehutanan RI melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, dengan dukungan penuh dari proyek IN-FLORES yang didanai GEF dan dikelola UNDP, serta dikoordinasikan oleh Forum Konservasi Mbou (Komodo) Riung. Konservasi, Ekonomi, dan Ruang Belajar Publik Senada dengan hal tersebut, Kepala KSDA NTT Andi Nurul Hadi menekankan pentingnya festival ini dalam membangkitkan kebersamaan untuk menjaga keanekaragaman hayati flora, fauna, dan kawasan konservasi di NTT. “Festival ini selain konservasi, juga sebagai momen kebersamaan dan kekeluargaan kita sehingga kita bisa sama-sama menjaga alam kita. Mudah-mudahan dengan acara ini meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengembangkan apa yang bisa dimanfaatkan dari kawasan konservasi dan sumber daya alam yang ada,” ujar Andi. Selama tiga hari pelaksanaan, Pantai Watu Lajar dihiasi pameran Komodo Riung, pameran produk unggulan UMKM, pertunjukan seni budaya, live music, perlombaan voli pantai, dayung, perahu hias, lari karung, tarik tambang, hingga kompetisi konten kreator, serta tracking ke Kampung Tua Riung. Tak kalah menarik, keberadaan ruang literasi dari Taman Baca dan PKBM Pelita Insan Lestari (Pilar) turut memberi ruang belajar membaca dan bercerita bagi anak-anak di tengah kemeriahan festival. Kehadiran kegiatan literasi di tengah Festival Komodo Riung ini menjadi pengingat bahwa festival yang melibatkan publik juga dapat menjadi ruang belajar bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Dengan membiasakan aktivitas membaca, bercerita, dan berbagi wawasan, anak-anak bisa tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang melek pengetahuan, termasuk soal konservasi yang ditanamkan sejak dini. Tantangan Setelah Festival Pesan mendasar dari pesisir Watulajar amat jelas, yaitu bahwa menjaga komodo bukan sekadar kewajiban melindungi satwa, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan pariwisata dan ekonomi lokal. Tantangan terbesar justru hadir setelah panggung festival berakhir. Festival Komodo Riung 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai selebrasi seremonial semata, melainkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan untuk melindungi ekosistem, memperkuat pariwisata, dan membuka ruang ekonomi bagi masyarakat. Ketika komodo hilang, Riung kehilangan identitas utamanya. Ketika laut rusak, masyarakat kehilangan sumber kehidupan, dan ketika alam kehilangan daya pikatnya, pariwisata pun kehilangan masa depannya. Menjaga Riung adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat. Dari Watulajar, semangat konservasi itu telah dinyalakan untuk melestarikan mbou, atau Komodo, menjaga laut dan pesisir, menggerakkan pariwisata, serta memastikan masyarakat Riung menjadi penerima manfaat utama dari kekayaan alam yang mereka rawat. *** Sumber: IN-FLORES
JAKARTA, Agustus 2026 — Langkah penataan ulang tata kelola konservasi sumber daya alam hayati di Indonesia memasuki babak krusial. Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menggelar konsultasi publik terkait draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE). Konsultasi publik tersebut diadakan di Yogyakarta pada 7 Agustus 2026 yang dihadiri kementerian/lembaga, dinas lingkungan hidup provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, mitra pembangunan, organisasi nonpemerintah, mitra konservasi, asosiasi usaha bidang konservasi spesies dan genetik, asosiasi usaha pemanfaatan jasa dan lingkungan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan relevan lainnya. Proyek IN-FLORES turut mendukung rangkaian proses penyusunan draft tersebut. Konsultasi publik yang diadakan secara luring dan daring ini dihadiri oleh lebih dari 500 peserta. Penyusunan, pembahasan hingga konsultasi publik draf RPP ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak. Konsultasi ini juga untuk memperkaya serta menyinkronkan substansi draf peraturan perundang-undangan yang sedang digodok. Sebagai langkah nyata, Direktorat Perencanaan Konservasi Ditjen KSDAE memandang perlu untuk segera melakukan pembahasan mendalam guna menyempurnakan draf RPP, khususnya terkait bidang perencanaan dan evaluasi fungsi. Pembahasan ini dilakukan secara kolaboratif melalui serangkaian diskusi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pakar, dan jajaran biro hukum terkait. Tujuan akhir dari rangkaian penyusunan dan pembahasan RPP ini untuk menyediakan sebuah panduan dan acuan yang lengkap serta komprehensif bagi para pihak yang berkepentingan dalam mengelola Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB) agar tetap berjalan efektif, berkelanjutan, dan berada di dalam koridor hukum yang berlaku. Perencanaan adalah fondasi awal perlindungan ekosistem sehingga regulasi turunan yang komprehensif menjadi hal yang sangat mendesak. Penerbitan UU No. 32 Tahun 2024 membawa perubahan mendasar dalam tata kelola KSA, KPA dan TB, khususnya pada aspek perencanaan, evaluasi fungsi, dan skema kerja sama. Draf RPP setebal lebih dari 200 halaman ini memuat struktur aturan yang sangat luas dan terperinci, mencakup 16 Bab dan 366 Pasal. Tanggung jawab penyusunan bahan RPP dimandatkan kepada Direktorat Perencanaan Konservasi Ditjen KSDAE berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan PP. Proses Panjang dan Partisipasi Publik Perjalanan penyusunan RPP ini membutuhkan proses yang amat panjang. Sejak UU No. 32 Tahun 2024 diundangkan pada 17 Agustus 2024, disusul pembentukan Tim Internal hingga Panitia Antar Kementerian (PAK), RPP ini telah melewati sedikitnya 102 kali pembahasan intensif hingga Juli 2026. Pembahasan tersebut melibatkan berbagai kementerian/lembaga untuk menyempurnakan pasal demi pasal, menyinkronkan substansi, serta mengakomodasi masukan dari putusan hukum Mahkamah Konstitusi. Kepala Biro Hukum Kementerian Kehutanan, Supardi, menegaskan bahwa pelaksanaan konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital untuk memenuhi hak partisipasi masyarakat dan mewujudkan asas keterbukaan. Melalui keterlibatan akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat terdampak, regulasi ini diharapkan memiliki kepatuhan dan akseptabilitas yang tinggi serta meminimalkan norma hukum yang multitafsir. “Proses ini adalah cerminan dari good governance. Masukan lintas pihak mencegah terjadinya tumpang tindih aturan dengan regulasi lain sebelum resmi ditetapkan oleh Presiden,” ujar Supardi. Mekanisme pembentukan PP ini secara bertahap meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan antarkementerian, harmonisasi, penetapan oleh Presiden, pengundangan, hingga penyebarluasan. Menteri Kehutanan melalui surat Nomor S.113/MENHUT/SEKJEN/KUM.01/5/2026 tanggal 26 Mei 2026 mengajukan permohonan izin Prakarsa RPP KSDAE. Presiden RI telah memberikan persetujuan izin prakarsa penyusunan RPP ini yang berlaku hingga Desember 2026. Tahapan berikutnya adalah proses Harmonisasi, Pengundangan, dan dilanjutkan dengan Sosialisasi RPP. Dukungan Otoritas Keilmuan dan Data Spesies Salah satu sorotan utama dalam draf RPP ini adalah penyesuaian status perlindungan flora dan fauna. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertindak sebagai Otoritas Keilmuan (Scientific Authority) yang memberikan pertimbangan ilmiah legal-formal. Sesuai PP No. 7 Tahun 1999, rekomendasi dari otoritas keilmuan wajib ditindaklanjuti oleh Menteri. Berdasarkan rekomendasi BRIN, total keseluruhan tumbuhan dan satwa yang diusulkan untuk masuk dalam daftar dilindungi mencapai 874 spesies dan 1 marga. Usulan spesies itu terdiri dari 85 spesies dan 1 marga tumbuhan, 583 spesies burung, 143 spesies mamalia, 33 spesies reptil, 27 spesies serangga, dan 3 spesies amfibi. Sementara itu, kelompok ikan, krustasea, moluska, dan Xiphosura dikeluarkan dari daftar revisi ini. Penentuan status perlindungan ini didasarkan pada kriteria ilmiah ketat, seperti tren penurunan populasi yang tajam di alam liar serta kelangkaan habitat. Memasuki tahapan Panitia Antar Kementerian dan dilanjutkan dengan proses harmonisasi di Kementerian Hukum, RPP ini diharapkan segera disahkan sebagai pilar hukum baru yang menjamin keberlanjutan keanekaragaman hayati Indonesia.*** Sumber: Tim IN-FLORES --- Foto diambil dari pexel.com, karya Munandar.
Jakarta, 3 Juli 2026. Proyek IN-FLORES menyalurkan dana hibah dengan Swakelola tipe III sebesar Rp4,5 milyar kepada tiga lembaga masyarakat lokal di Flores Utara dan Flores Barat untuk mengerjakan lima paket pekerjaan hingga akhir 2026. Penyaluran dana hibah ditandai dengan penandatanganan kontrak pada 1 Juli 2026 di Bogor yang dilakukan oleh IN-FLORES dan tiga lembaga penerima, yaitu Lembaga Nusa Bunga Mandiri (LNBM), Yayasan Komodo Lestari Indonesia (Yakines), dan Yayasan Komodo Survival Program (KSP). Yakines dan LNBM melakukan pengembangan usaha ramah keanekaragaman hayati dan peningkatan kapasitas ekowisata berbasis masyarakat. Sementara KSP melakukan kolaborasi ilmiah dan inovasi konservasi dengan melakukan kajian terapan untuk asesmen populasi eksisting komodo di seluruh wilayah sebaran alaminya. “Ini adalah penandatanganan kontrak dengan nilai terbesar, sehingga momen ini sangat penting setelah kita menjalankan proyek IN-FLORES selama tiga tahun,” kata Tamen Sitorus, National Project Manager (NPM) IN-FLORES dalam acara penandatanganan tersebut. Proses penyaluran hibah Swakelola tipe III telah melalui 11 tahapan penting sejak Mei 2026. Persiapan penyaluran, pembentukan tim penyelenggara swakelola, penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Belanja (RAB), evaluasi portofolio calon pelaksana, penetapan pelaksana swakelola, penyampaian proposal kegiatan swakelola, reviu proposal dan RAB, klarifikasi dan negosiasi teknis harga, penyusunan rancangan kontrak, yang berujung pada penandatanganan kontrak. “Karena ini dana besar, saya minta agar saat turun ke desa-desa harus dipastikan sesuai dengan tujuan dan harus ada yang ditinggalkan. Dampaknya harus ada dan terukur untuk bentang darat dan laut serta masyarakat dan seluruh ekosistem di dalamnya,” tegas Tamen. Ia menambahkan bahwa proyek IN-FLORES mengamanatkan model tata kelola baru dalam intervensinya. Maka forum parapihak (Multistakeholder Coordination Platform/MCP) harus dilibatkan untuk memfasilitasi semua kegiatan di lapangan. MCP menjadi think tank proyek IN-FLORES yang dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Ngada, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat. Mengingat besaran dana hibah, maka Tamen menegaskan agar semua lembaga yang terlibat benar-benar menaati peraturan APBN dan UNDP yang menggunakan standar yang sangat tinggi dari pemerintah dan internasional. Proyek IN-FLORES, sebuah inisiatif konservasi kolaboratif antara Kementerian Kehutanan, Global Environment Facility (GEF), dan UNDP Indonesia, resmi meluncurkan program hibah mikro untuk mendukung kelestarian alam di Flores. Proyek ini menempatkan pengembangan usaha ramah keanekaragaman hayati dan ekowisata berbasis masyarakat sebagai instrumen utama untuk menciptakan insentif ekonomi yang mampu mengurangi tekanan terhadap keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sebagai PPK Pejabat Pembuat Komitmen), saya mengapresiasi kerja sama untuk Swakelola III ini. Saya berharap agar tahun depan kita bisa melibatkan lebih banyak PPK di site untuk implementasi Swakelola III sehingga bisa berjalan lebih cepat dan dikelola dengan baik dengan melibatkan PPK di site,” kata Guntur Wijaya sebagai PPK pada proyek IN-FLORES. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi ancaman terhadap keanekaragaman hayati yang sering kali dipicu oleh faktor ekonomi dan lemahnya tata kelola lokal. Melalui mekanisme hibah ini, proyek bertujuan mentransformasi praktik pengelolaan lahan menjadi lebih berkelanjutan. Harapannya, intervensi ini akan menciptakan insentif ekonomi bagi masyarakat guna mengurangi tekanan terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. Fokus bantuan diarahkan pada masyarakat rentan di wilayah Flores Utara dan Barat agar dapat membangun model ekonomi alternatif yang mandiri secara finansial. Dengan penguatan kapasitas manajemen dan bantuan modal barang (in-kind), program ini optimis dapat mengukuhkan bisnis lokal yang tidak hanya menguntungkan secara materi, tetapi juga menjaga warisan alam Flores tetap lestari. *** Sumber: IN-FLORES
Jakarta, 10 Agustus 2026. Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) dirayakan secara khusus pada 10 Agustus 2026 di Tawan Wisata Alam Angke Kapuk yang dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Rohmat Marzuki, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko, serta seluruh rimbawan di Kementerian kehutanan. Gerakan Pemulihan Ekosistem memiliki tema sentral untuk melakukan konservasi alam dengan bekerja bersama merawat alam Indonesia. Dalam sambutan tanpa teks, Menteri Kehutanan membuka dengan memaparkan kilas balik Sejarah kerusakan hutan di Indonesia yang dimulai pada sekitar tahun 1960-an. Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat UU Kehutanan 1967 memberikan dasar hukum untuk pemberian hak pemanenan kayu yang memungkinkan Perusahaan memiliki hak untuk mengelola hutan selama 20 tahun. Dari tahun tersebut hingga 1977 produksi kayu bulat Indonesia mencapai 28 juta meter kubik dan Sebagian besar diekspor. Bahkan dua tahun berikutnya Indonesia memiliki predikat negara produsen kayu bulat tropis yang menguasai 41 persen pangsa pasar dunia. Tak heran jika pada tahun-tahun tersebut pendapatan negara melonjak. Namun, Hak Pengusahaan Hutan (HPH) telah menghasilkan kondisi hutan yang rusak pada 2000. Kebijakan pun berubah dengan keluarnya program Hutan Tanaman Industri (HTI), sehingga para pemegang HPH berpikir untuk memperbaiki lahan terdegradasi dengan HTI. Awalnya HTI diberikan untuk Kawasan hutan permanen nonproduktif. Faktanya, konsesi HTI sering dibangun di lahan hutan yang masih produktif. Menurut laporan Kementerian Kehutanan pada Maret 2025, luas lahan berhutan di Indonesia pada 2024 seluas 95,5 juta hektare atau 51,1 persen dari total daratan. Dari angka itu, sekitar 91,9 persen berada di dalam Kawasan hutan. Mayoritas deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu hektare (92,8d persen) di mana 69,3 persen terjadi di dalam kawasan hutan dan sisanya di luar Kawasan hutan. “Kita tidak ingin menyalahkan masa lalu, tapi kita hanya ingin tahu di mana fase-fase kerusakan hutan kita. Saya merasa (melihat hal) itu penting dalam momentum seperti ini sehingga bisa kita jadikan sebagai bahan refleksi…supaya (peringatan ini) tidak hanya menjadi ritual tahunan,” kata Raja Juli. Dengan melihat sejarah kerusakan hutan Indonesia, ia berharap ada sesuatu yang bisa diambil dalam momentum-momentum seperti Hari Konservasi Alam Nasional seperti ini. Kita tidak mencari atau menghilangkan kesalahan masa lalu. “Tapi, faktanya kita menghadapi hutan kita seperti ini. Inilah saatnya kita mulai bergerak untuk melakukan pemulihan eksosistem atau gerakan pemulihan ekosistem,” tegas Raja Juli. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan mengakui mendapatkan yang luar biasa dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan ruang untuk restorasi ekosistem. Karena itu, Raja Juli mencari gagasan agar negara hadir dan bertanggung jawab untuk melakukan proses restorasi. “Yang penting tentu adalah membuka diri untuk kerja sama dengan pihak mana pun. Dengan rendah hati harus kita katakana bahwa sebagai policy maker atau regulator, negara memiliki keterbatasan baik dari segi pendanaan maupun dari segi sumber daya manusia,” katanya. Konservasi adalah sinergi semua pihak Sementara itu, dalam sambutannya Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa peringatan Hari Konservasi Alam Nasional ini adalah upaya terus menerus untuk selalu membangun kesadaran dan komitmen bersama. “Peringatan ini untuk membangun kesadaran bahwa konservasi alam ini adalah upaya jangka panjang, dan HKAN melibatkan semua mitra,” kata Satyawan. Ia menggarisbawahi bahwa konservasi harus dilakukan bersama-sama. Ada peran serta masyarakat dalam konservasi dengan menjaga kesetaraan sumber daya alam secara bersama-sama dan partisipatif. HKAN tahun ini mengusung tema konservasi alam adalah kerja bersama untuk merawat alam Indonesia. “Tema ini mengandung pesan bahwa merawat alam Indonesia tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, atau sendirian oleh aktivis masyarakat, akademisi. Tetapi semua komponen bangs aini, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, pengusaha, akademisi, media, dan mitra Pembangunan yang bersama-sama bersinergi untuk melakukan konservasi keragaman hayati dan ekosistem,” papar Satyawan. Implikasi lebih jauh lagi adalah bahwa konservasi tidak hanya diperingati sebagai sebuah seremoni tahunan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dari Kementerian Kehutanan sendiri ada 74 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mewakili 7 region di Indonesia yang bergerak bersama-sama. “Kami berharap kegiatan hari ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kekayaan rakyat di Indonesia. Konservasi ke depan tidak dapat dihadapi oleh satu institusi saja, tapi dibutuhkan sinergi yang sangat kuat dan komitmen bersama semua pihak,” tegas Satyawan. Peringatan ditandai dengan penanaman mangrove oleh Menteri Kehutanan dan tamu undangan, pembibitan propagul, serta pelepasan burung air. Acara diselenggarakan luring dan daring yang menghadirkan semua UPT yang turut memeriahkan peringatan HKAN 2026 serta komitmen mereka untuk melakukan aksi nyata konservasi. *** Sumber: Tim IN-FLORES
Jakarta, April 2026 - Sebuah momen penting bidang konservasi ditandai dengan sebuah diplomasi hijau melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Prefektur Shizuoka, Jepang, pada tanggal 28 Maret 2026 terkait kerja sama perlindungan dan konservasi satwa liar, dengan fokus pada program breeding loan komodo (Varanus komodoensis). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Gubernur Shizuoka Suzuki Yasutomo meneken kesepakatan soal satwa Komodo (Varanus komodoensis) yang merupakan bagian dari diplomasi hijau yang penuh harapan. Lewat MoU ini, Indonesia akan meminjamkan komodo untuk program pengembangbiakan di iZoo Kawazu, kebun binatang reptil dan amfibia terbesar di Jepang. Tujuannya untuk memperkuat populasi satwa endemik yang rentan punah sekaligus mempromosikan kekayaan keragaman hayati Nusantara ke masyarakat Jepang. “Komodo adalah salah satu binatang flagship yang ada di Indonesia, di antara banyak satwa-satwa lain seperti gajah dan harimau,” ujar Menhut Raja Juli Antoni dengan bangga. Ia menambahkan, “Ini adalah bagian dari green diplomacy atau diplomasi hijau. Kita berharap kita berbagi tanggung jawab, berbagi kerja sama untuk mengatasi masalah iklim, bagaimana menjaga hutan kita lebih baik, konservasi, dan juga kekayaan keanekaragaman hayati yang lebih baik.” Tak berhenti di situ, kerja sama ini membuka pintu sister park antara Taman Nasional Gunung Fuji dan kawasan konservasi di Indonesia. Raja Juli Antoni bahkan berencana mengunjungi Fuji lagi untuk belajar pengelolaan taman nasional yang harmonis dengan industrialisasi. “Saya berharap ke depan kita bisa berbincang tentang kemungkinan untuk menjadikan Gunung Fuji dengan gunung yang lain yang ada di Indonesia sebagai sister park,” katanya. Gubernur Suzuki Yasutomo menyambut antusias niatan Indonesia tersebut. “Karena komodo merupakan satwa liar yang terancam punah, kami sangat senang dapat berkontribusi untuk mengembangbiakkannya,” katanya seusai penandatanganan. Seperti dilansir dari Biro Humas Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Jepang dalam rangka memperkuat kerja sama pengelolaan kawasan konservasi. Pertemuan ini dihadiri oleh Shichimeko Shuici, Director Fuji-Hakone-Izu National Park, serta Ikuo Yamada dari kantor Kerjasama Internasional Kementerian Lingkungan Hidup Jepang. Dalam diskusi tersebut, Kementerian Kehutanan menyampaikan inisiatif pengembangan kerja sama sister park antara Fuji-Hakone-Izu National Park dengan sejumlah alternatif taman nasional di Indonesia yang memiliki karakteristik ekosistem serupa, yaitu Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dan Taman Nasional Gunung Rinjani. Kerja sama sister park ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan taman nasional melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik di bidang konservasi dan pengembangan ekowisata. Inisiatif ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi taman nasional Indonesia agar semakin dikenal di tingkat global. Pihak Kementerian Lingkungan Hidup Jepang menyambut baik usulan tersebut dan mendorong tindak lanjut konkret melalui penyelenggaraan technical workshop guna membahas aspek teknis kerja sama secara lebih mendalam. Workshop ini diharapkan menjadi forum awal untuk merumuskan kerangka kerja sama yang implementatif dan berkelanjutan. Pengembangan kerjasama sister park dengan Fuji-Hakone-Izu National Park dan MoU breeding loan Komodo menjadi program Kementerian Kehutanan untuk membantu memperkuat hubungan Indonesia-Jepang yang menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang. Pentingnya konservasi Komodo Komodo disebut sebagai hasil evolusi binatang purba yangmerupakan salah satu reptil raksasa tertua yang masih hidup di Bumi. Tak heran jika banyak pihak yang berupaya menjaga agar satwa purba ini tetap terjaga keberadaannya. Apalagi Komodo dianggap sebagai satwa endemik Indonesia ini telah berstatus endangered menurut IUCN sejak 2021 yang masih hidup terutama di habitatnya di Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur. Di tengah perkembangan jaman ini, populasinya terancam punah. Para peneliti memperkirakan jumlahnya hanya sekitar 3.300 ekor di dunia. Agar tetap bertahan hidup, keberadaan komodo perlu perhatian serius, baik dari peneliti, pemerintah, masyarakat, juga generasi muda yang akan mewarisi tanggung jawab menjaga eksistensi satwa liar ini. Peneliti di Universitas Gajah Mada, Aji Winarso, pernah mengatakan bahwa konservasi komodo bukan sekedar penyelamatan satu spesies langka, tetapi juga upaya menjaga keseimbangan ekosistem, kesehatan manusia, dan identitas bangsa. ”Di tangan generasi sekarang dan yang akan datang, masa depan “naga purba” Indonesia ini dipertaruhkan,” kata Aji winarso. Selain dari manusia, ada berbagai faktor ancaman terhadap komodo. Beberapa faktor ancaman lain tersebut meliputi kerusakan habitat, fragmentasi, inbreeding atau kawin sedarah, kompetisi pakan dengan manusia, perubahan iklim, perdagangan ilegal, hingga penyakit zoonotik menjadi masalah yang saling berkaitan. Dukungan bagi IN-FLORES Komitmen Indonesia melalui Menteri Kehutanan ini sangat memberikan dukungan bagi Proyek IN-FLORES sebagai upaya untuk melindungi Komodo dan spesies lain yang terancam di flores. Proyek ini merupakan inisiatif bersama yang didukung Kementerian Kehutanan, Global Environment Facility (GEF), serta UNDP Indonesia dengan anggaran USD 46,7 juta. Fokusnya melindungi komodo dan spesies terancam lain di Taman Nasional Komodo serta wilayah Flores sekitarnya. IN-FLORES menjadi model konservasi yang menggabungkan kelestarian alam dengan kesejahteraan manusia, mulai dari penguatan tata kelola kawasan, pemantauan biodiversitas, hingga pemberdayaan masyarakat lokal dan pengembangan ekowisata berbasis komunitas. Kerja sama dengan Jepang ini menjadi dukungan kuat bagi IN-FLORES. Dengan komodo hadir di iZoo Shizuoka, pengunjung di Jepang diharapkan terinspirasi datang langsung ke Flores sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendukung program pemantauan dan patroli habitat. “Terima kasih kerjasama ini merupakan kerjasama yang pertama tapi tidak terakhir,” tutur Raja Juli Antoni. “Dengan adanya komodo di iZoo, kami harap para pengunjung nanti bisa datang melihat komodo asli di Pulau Komodo.” Di balik sisiknya yang keras, komodo mengajarkan pelajaran bahwa konservasi tak pernah sendirian. Lewat diplomasi hijau ini, Indonesia dan Jepang tak hanya menjaga satu spesies, tapi juga membangun jembatan persahabatan yang hijau dan berkelanjutan. Bagi Flores yang kaya budaya dan alam, kita diajak untuk ikut menjaga masa depan satwa purba di Indonesia agar tidak punah. *** Ditulis oleh Leo Wahyudi S - Proyek IN-FLORES Foto diambil dari https://www.kehutanan.go.id/news/diplomasi-hijau-indonesia-jepang-menhut-dan-menteri-lh-jepang-dorong-sister-park-dan-investasi-karbon-di-taman-nasional Foto diambil dari https://www.kehutanan.go.id/news/diplomasi-hijau-indonesia-jepang-menhut-dan-menteri-lh-jepang-dorong-sister-park-dan-investasi-karbon-di-taman-nasional
Jakarta, 2 April 2026 – Di tengah ancaman senyap yang menggerogoti hutan, mangrove, dan pulau-pulau Nusantara, negara-negara ASEAN akhirnya bersepakat: spesies asing invasif (IAS) tidak boleh lagi dibiarkan merajalela. Hasil lokakarya tiga hari di Jakarta (30 Maret–1 April 2026) melahirkan cetak biru proyek regional berani bernama AIM-ASEAN (Accelerating IAS Management in ASEAN). Proyek ini bukan sekadar dokumen—ia adalah “senjata bersama” untuk memangkas setidaknya 50 persen laju masuk dan penyebaran spesies invasif prioritas pada 2030, sesuai Target 6 Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (KMGBF). Bayangkan saja: seekor ikan nila yang “nakal”, tanaman air yang menyesakkan sungai, atau bahkan semut api yang mengubah ekosistem dalam sekejap. Spesies invasif tercatat menjadi penyebab utama 60 persen kepunahan spesies di dunia. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar, ancaman ini jauh lebih mengerikan. “Pulau-pulau kita adalah benteng keanekaragaman hayati, tapi sekaligus sangat rentan,” tegas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan, dalam sambutan pembuka lokakarya yang dibacakan oleh Direktur Perencanaan Konservasi dan dihadiri perwakilan dari Brunei Darussalam, Kamboja, Myanmar, Thailand, Timor-Leste, serta ASEAN Centre for Biodiversity (ACB) dan Sekretariat ASEAN. Selama dua hari penuh diskusi intens, peserta merumuskan enam pilar utama AIM-ASEAN yang sangat praktis dan terukur. Pertama, tata kelola regional melalui Gugus Tugas IAS ASEAN dan titik fokus nasional. Kedua, sistem peringatan dini berbasis data bersama (Clearing House Mechanism) dan daftar pantau regional. Ketiga, standarisasi biosekuriti dan protokol Deteksi Dini Respons Cepat (EDRR). Keempat, pelatihan masif taksonomi, penilaian risiko, hingga pengelolaan hama terpadu. Kelima, uji coba langsung di lokasi percontohan—salah satunya Taman Nasional Komodo yang akan menjadi model pengendalian yang bisa direplikasi ke kawasan lindung lain. Keenam, strategi pembiayaan berkelanjutan dari anggaran publik, swasta, hingga mitra internasional seperti Global Biodiversity Framework Fund (GBFF) dan Global Environment Facility (GEF). Puncaknya terjadi pada hari ketiga. Bukan lagi di ruang rapat ber-AC, melainkan di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta. Para delegasi menyaksikan langsung bagaimana spesies invasif menggerogoti ekosistem mangrove pesisir. Mereka berdialog dengan pengelola kawasan, melihat upaya restorasi, dan mendengar cerita komunitas lokal yang terdampak. “Kita tidak boleh hanya meninggalkan ruangan dengan gagasan. Kita harus keluar dengan cetak biru aksi nyata,” tegas Dirjen KSDAE. Kunjungan itu mengubah kata-kata menjadi pengalaman yang hidup: dari kebijakan ke lapangan, dari dokumen ke aksi. Kolaborasi lintas sektor yang luar biasa—melibatkan BAPPENAS, Kementerian Lingkungan Hidup, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, hingga BRIN dan masyarakat sipil—menjadi kunci sukses. Konektivitas ASEAN lewat perdagangan, transportasi, dan pariwisata memang memudahkan pergerakan barang dan orang, tapi juga menjadi pintu masuk spesies invasif lintas batas. Pendekatan nasional semata tidak lagi cukup. Proyek AIM-ASEAN kini tinggal selangkah lagi: penyusunan final Project Concept Note yang akan diajukan ke donor internasional. Bagi Indonesia dan seluruh ASEAN, ini bukan hanya soal melindungi alam. Ini soal menjaga ketahanan pangan, pariwisata, dan warisan untuk anak cucu. Spesies invasif mungkin tak kasat mata, tapi ancamannya nyata. Hari ini, ASEAN telah menyatakan perang—dan AIM-ASEAN adalah senjatanya. (Artikel ini berisi 498 kata. Sumber: Siaran Pers Kementerian Kehutanan RI, 1 April 2026) Ditulis oleh: IN-FLORES
Biawak Komodo atau dalam dunia ilmiah dikenal dengan nama Varanus komodoensis adalah salah satu satwa kebanggaan bangsa Indonesia. Komodo adalah satwa endemik Indonesia atau secara spesifik hanya ada di wilayah Flores dan pulau satelitnya. Dalam konteks konservasi di tingkat global, berdasarkan IUCN Red List, Komodo berstatus Endangered atau terancam punah karena ancaman degradasi habitat dan perburuan ilegal. Komodo juga terdaftar dalam Appendix I CITES (satwa yang tidak boleh diperdagangkan dalam bentuk apa pun). Di Indonesia sendiri, Komodo merupakan satwa yang berstatus dilindungi berdasarkan Undang-Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati. Selain unik karena bentuk dan morfologinya yang mirip satwa Jurassic (walaupun komodo sebenarnya mulai berkembang evolusinya setelah 60 juta tahun pasca kepunahan Dinosaurus), satwa ini juga sangat unik karena merupakan kadal terbesar di dunia, serta dapat berkembang biak tanpa dukungan pembuahan dari individu jantan (partogenesis). Bobot tubuh komodo dapat mencapai 90 Kg dengan panjang tubuh kurang lebih 3 meter. Usia komodo dapat mencapai lebih dari 40 tahun. Saat ini, populasi Komodo hanya tersebar di wilayah Flores Utara, Barat dan sedikit ke selatan, serta di wilayah yang saat ini merupakan kawasan Taman Nasional Komodo. Informasi sebaran ini didasarkan pada temuan pemasangan kamera jebak (trap camera) dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Deni Purwandana (Komodo Survival Program) dalam sosialisasi Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Komodo, Populasi komodo retalif stabil dalam 20-an tahun terakhir. Walaupun, menurut Deni, terdapat pengurangan wilayah sebarannya secara signifikan jika dibandingkan dengan data sebaran alaminya pada tahun 1981, yang merupakan kesimpulan dari hasil survei Walter Auffenberg. Menurut Ahmad Munawir (Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan), saat ini populasi Komodo berada pada rentang 3.270 +/- 371 individu di dalam wilayah Taman Nasional Komodo. Adapun di wilayah Pulau Flores, masih terdapat populasi sekitar 701 +/- 131 individu, serta 177 individu Komodo yang berada pada areal konservasi eksitu. Munawir juga menambahkan bahwa konservasi Komodo menghadapi berbagai tantangan, diantaranya keberadaan spesies invasif (anjing liar) di habitat alami Komodo, perburuan ilegal, perburuan satwa mangsa Komodo terutama Rusa, Konflik satwa. dan manusia, perencanaan wilayah yang belum sinkron serta degradasi habitat.
Pada akhir tahun 2025 lalu, Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan menerbitkan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Komodo. Dokumen ini penting keberadaannya untuk memandu langkah-langkah pelaksanaan upaya konservasi komodo, baik di habitat alaminya maupun untuk individu Komodo yang berada pada fasilitas konservasi eksitu. Menurut Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, dokumen SRAK Komodo penting sebagai instrumen negara untuk mengendalikan risiko kepunahan keanekaragaman hayati, untuk menjamin konsistensi kebijakan nasional, panduan untuk memitigasi resiko kepunahan Komodo, serta penguatan kendali pemerintah sebagai pengelola keanekaragaman hayati. Dokumen SRAK Komodo berlaku untuk jangka waktu 10 tahun, yaitu sampai dengan tahun 2035. dokumen ini berisi informasi dasar dan baseline data Komodo sampai dengan tahun 2025, trend ancaman yang terjadi terhadap satwa liar endemik ini, perspektif genetik Komodo, serta terutama upaya-upaya apa saja yang perlu dilakukan untuk mencegah kepunahan Komodo. Pihak-pihak yang berkepentingan dan yang akan terlibat dalam upaya konservasi tentu saja juga telah terpetakan dalam dokumen SRAK. Adapun upaya utama yang perlu dilakukan dalam upaya konservasi komodo antara lain dengan melakukan: perlindungan dan pengaweta habitat Komodo; penelitian, pendidikan dan penguatan kelembagaan sehubungan dengan upaya konservasi Komodo; intervensi sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar habitat Komodo; pengembangan instrumen pembiayaan berkelanjutan untuk konservasi; serta komunikasi, edukasi dan public awareness (CEPA). Lebih lanjut, Munawir juga menyampaikan pentingnya upaya sinergi dan kolaborasi multi pihak dalam konservasi Komodo. Banyak pihak yang selama ini berperan dengan baik namun tidak terpetakan dengan baik, dan di sisi lain banyak pula pihak yang seharusnya berkewajiban untuk berperan dalam konservasi namun belum terlibat secara penuh. Basis ilmiah dan monitoring berkelanjutan dalam upaya konservasi juga sangat penting untuk dilakukan. Banyak hal yang harus dipelajari dengan baik karena keterbatasan pengetahuan manusia terkait proses-proses yang berlangsung di alam. Keanekaragaman hayati tentu saja rentan terhadap perubahan dan akan semakin parah dampaknya apabila hal tersebut terjadi karena ketidaktahuan. Sebagai penutup, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan juga menekankan pentingnya pengintegrasian upaya konservasi Komodo ke dalam perencanaan pembangunan, baik di level lokal maupun di level nasional.
Labuan Bajo Pemerintah Indonesia, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan didukung oleh Proyek IN-FLORES, menyelenggarakan Seminar Nasional “Penguatan Manajemen Cagar Biosfer di Indonesia” di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Seminar ini menjadi ruang dialog strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, pengelola taman nasional, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan Proyek IN-FLORES untuk membahas tantangan, praktik baik, dan peluang dalam memperkuat tata kelola cagar biosfer di Indonesia. Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa cagar biosfer merupakan model pembangunan berkelanjutan yang menyatukan fungsi konservasi, pembangunan ekonomi, serta pelestarian sosial dan budaya masyarakat setempat. “Pengelolaan cagar biosfer membutuhkan tata kelola yang kolaboratif, berbasis data ilmiah, serta adaptif terhadap dinamika sosial dan tekanan ekologis yang terus berkembang,” ujar Prof. Setyawan, pada, Selasa, 16/12/2025. Sementara, Iwan Kurniawan, Programme Manager UNDP Indonesia, menyampaikan bahwa Proyek IN-FLORES tidak hanya mendukung upaya konservasi, tetapi juga mendampingi para pemangku kepentingan lokal dalam merancang dan menerapkan solusi yang kontekstual. Pendampingan tersebut mencakup mitigasi konflik manusia-satwa, restorasi habitat, pengembangan mata pencaharian alternatif, serta penguatan peran dan kapasitas kelembagaan daerah dalam upaya-upaya konservasi. Seminar ini juga menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut strategis, yaitu pentingnya perumusan indikator kinerja cagar biosfer, pemanfaatan teknologi pemantauan yang inovatif, dan penguatan model pembiayaan yang berkelanjutan. Proyek “Integrated Biodiversity Management in Flores Investing In The Komodo Dragon and Other Globally Threatened Species in Flores (IN-FLORES)” adalah inisiatif bersama Pemerintah Indonesia dan UNDP yang didanai oleh GEF. Proyek ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelolaan keanekaragaman hayati dan sistem tata kelola kawasan berbasis lanskap di Pulau Flores, termasuk mitigasi konflik manusia-satwa, restorasi, serta pembangunan kelembagaan dan sistem pemantauan. Sumber: Spiritnesia.com
Upaya pelestarian alam dan perlindungan spesies langka di Kabupaten Ngada kini melangkah ke babak baru. Pemerintah daerah bersama berbagai lembaga, akademisi, dan masyarakat resmi mendeklarasikan Forum Multi Sektor Konservasi Mbou (Komodo) dan Spesies Penting Lainnya, Senin (6/10/2025) di Bajawa. Deklarasi ini menandai terbentuknya Forum Koordinasi Lintas Pemangku Kepentingan di dalam dan luar kawasan hutan Kabupaten Ngada, yang akan menjadi wadah kolaborasi dalam menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur bersama lembaga In-Flores, serta dihadiri unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, pelaku usaha, dan kelompok perempuan. Ketua Forum Konservasi Mbou (Komodo) Riung, Nicolaus Noywuli, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremoni, melainkan langkah awal menuju aksi nyata dalam pengelolaan konservasi berkelanjutan. “Dengan adanya deklarasi hari ini berarti besok lusa sudah mulai aksi nyata. Untuk bisa mewujudkan tujuan konservasi kita membutuhkan rencana aksi dan juga tata kelola,” ujarnya . Nicolaus menjelaskan, kegiatan ini akan menghasilkan Rencana Aksi Konservasi Jangka Menengah yang akan menjadi panduan bersama dalam pelestarian spesies kunci, pengelolaan ekosistem darat dan laut, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Konservasi ini sejalan dengan program Pemerintah Daerah, yakni Membangun Desa, Menata Kota, termasuk di kawasan konservasi Riung,” tambahnya. Isi Deklarasi: Sinergi Lintas Sektor dan Prinsip Keberlanjutan Dalam naskah deklarasi yang ditandatangani di Bajawa, para pemangku kepentingan menyatakan komitmen untuk membentuk dan memperkuat koordinasi lintas sektor di Kabupaten Ngada. Deklarasi tersebut berisi empat tujuan utama, yaitu: Pertama, Membentuk wadah koordinasi bersama lintas pemangku kepentingan di Kabupaten Ngada/Bentang Alam Darat dan Laut Bagian Utara (North Landscape–Seascape). Kedua, Menyelaraskan visi, strategi, dan rencana aksi antar pihak dalam pengelolaan lanskap dan laut secara berkelanjutan. Ketiga, Memperkuat kolaborasi untuk mendukung implementasi rencana aksi bersama. Keempat, Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif semua pihak dalam perencanaan dan pelaksanaan program konservasi. Deklarasi ditandatangani di Kabupaten Ngada pada Senin, 6 Oktober 2025, oleh berbagai unsur, antara lain, Raymundus Bena, S.S., M.Hum. (Bupati Ngada), Adhi Nurul Hadi, S.Hut., M.Sc. (Balai Besar KSDA NTT), Dr. Nicolaus Noywuli, S.Pt., M.Si. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan/Pimpinan Forum), Romikus Juji, S.E. (Ketua DPRD Kabupaten Ngada), Silvester Ajo Tape, S.Hut. (Plt. Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Ngada dan Nagekeo), Maria Yuhriati Anu Wona (Tokoh Perempuan dan Pemuda), Ibrahim Malik (Perwakilan Komunitas Adat), Diana Merna, S.Si., M.Si. (Akademisi, STIPER Flores-Bajawa), Ilmiah Zulu, S.Pd. (Kelompok Perempuan Sambinasi), Al Ikhsan Musa Munandar (Perwakilan Sektor Swasta). Dengan terbentuknya forum ini, diharapkan pada 2026 sudah tersusun peta jalan konservasi terpadu yang tidak hanya menjaga alam dan spesies penting seperti komodo, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di kawasan konservasi Riung dan sekitarnya. Sumber: pos-kupang.com
Program In-Flores hadir sebagai upaya baru memperkuat konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Kolaborasi lintas sektor ini melibatkan pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga komunitas lokal di Manggarai Barat. Langkah tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Multi Stakeholder Platform Badan Peduli Taman Nasional Komodo dan Perairan Sekitarnya, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, di Hotel Zasgo, Labuan Bajo, Jumat (8/11/2025). Dalam sambutannya, Wabup Yulianus Weng menegaskan pentingnya tata kelola lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan konservasi di tengah pesatnya perkembangan pariwisata Labuan Bajo. Weng juga memberi apresiasi atas inisiatif Program In-Flores yang menggandeng Badan Peduli TN Komodo dalam kerja nyata dan kolaboratif. Menurutnya, langkah ini menjadi momentum penting untuk menyeimbangkan antara pelestarian alam dan pembangunan ekonomi masyarakat sekitar. Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, S.Hut., M.Sc., menekankan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab besar sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia. Ia menambahkan, pembentukan platform multi stakeholder ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengutamaan pelestarian keanekaragaman hayati. Forum ini akan menyatukan berbagai kebijakan dan aksi di sektor pariwisata berkelanjutan, perikanan ramah lingkungan, peternakan, dan pertanian berbasis konservasi. Sebagai bentuk komitmen bersama, acara juga diisi dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Manggarai Barat, BBKSDA NTT, UNDP, serta perwakilan masyarakat dan pemuda lokal. Kegiatan ini digelar secara hybrid dan diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian LHK (KSDAE), Bappenas, Kementerian Desa dan PDT, BBKSDA NTT, Balai TN Komodo, hingga organisasi seperti UNDP Indonesia, Komodo Survival Program, dan Burung Indonesia. Diketahui, In-Flores Project adalah proyek yang memiliki tujuan memberikan investasi pada spesies kunci, alam dan sumber daya manusia di Taman Nasional Komodo dan Pulau Flores pada umumnya. Proyek ini merupakan proyek jangka panjang dari tahun 2023-2029. Sumber dana dari proyek ini berasal dari hibah luar negeri yaitu GEF (Global Environment Facility) serta UNDP (United Nations Development Programme) selaku GEF Agency dan Kementerian Kehutanan selaku Implementing Partner. Sumber: Labuanbajotoday.com
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur menggelar diskusi publik bertema pelestarian ekosistem alam berkelanjutan di Hotel Edelweis Bajawa, Kabupaten Ngada, Senin (6/10/2025). Forum ini merupakan bagian dari kolaborasi Multistakeholder Coordination Platform (MCP) yang menghadirkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan DPRD, pemerintah daerah, In-Flores Project, hingga akademisi dari Sekolah Tinggi Pertanian Flores Bajawa (STIPER FB). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena, dan dilanjutkan dengan diskusi publik yang diawali dengan paparan dari Kepala BBKSDA NTT, Adi Nurul Hadi. Dalam pemaparannya, Adi menjelaskan pentingnya menjaga kelestarian berbagai satwa endemik di Pulau Flores, seperti Elang Flores, Komodo, dan Mbou Riung (Komodo). Ia menegaskan bahwa upaya konservasi merupakan tanggung jawab bersama berbagai pihak. “Melalui kerja kolaborasi, upaya konservasi bisa melibatkan banyak pihak. Keberadaan satwa endemik ini memiliki multi efek bagi masyarakat, terutama dalam mendukung ekosistem pariwisata,” ujar Adi. “Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyusun strategi dan aksi nyata ke depan,” tambahnya. Direktur In-Flores Project, Tamin Sitorus, menuturkan kegiatan ini juga menjadi momentum deklarasi komitmen bersama untuk menjaga kelestarian Mbou (komodo) dan spesies lainnya di Kabupaten Ngada. “Salah satu tujuan forum ini adalah memperkuat tata kelola spesies yang terancam punah dengan melibatkan berbagai pihak dan kepentingan masyarakat,” jelas Tamin. Selain itu, projek ini tidak hanya berfokus pada pelestarian spesies tetapi juga mengangkat perekonomian masyarakat setempat di sekitar wilayah konservasi. “Proyek ini tidak hanya berfokus pada pelestarian, tetapi juga pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Dengan peningkatan ekonomi, masyarakat akan menjadi penjaga terbaik bagi Mbou atau komodo,” lanjutnya. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan. “Lahan tetap milik masyarakat, namun proyek ini hadir untuk membantu mereka dari sisi ekonomi. Pemerintah perlu memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat, dan masyarakat pun harus mendukung konservasi ini,” pungkasnya. Sumber: https://kupang.tribunnews.com/regional-ntt/934928/deklarasi-multi-sektor-di-ngada-jaga-ekosistem-alam-berkelanjutan
Menampilkan 1 dari 29 item