Kamis, 11 September 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Trenggiling dilepasliarkan petugas di kawasan Aras Napal 242
Aras Napal, 11 September 2025. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan di Kandang Transit Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, 1 (satu) ekor satwa liar dilindungi jenis Trenggiling (Manis javanica) yang sebelumnya diserahkan warga Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (2/9) akhirnya dilepasliarkan ke kawasan Aras Napal 242 yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser, pada Kamis (4/9). Kawasan ini merupakan habitat dari satwa Trenggiling.
Bersamaan dengan itu, turut dilepasliarkan 1 (satu) ekor lagi Trenggiling yang juga penyerahan dari warga Besitang kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resor Aras Napal, pada Kamis (4/9). Kedua satwa ini telah melalui pemeriksaan kondisi kesehatan oleh Tim medis Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan dinyatakan sehat serta layak untuk dilepasliarkan.
Pelepasliaran ini merupakan upaya untuk menyelamatkan dan menjaga kelestarian Trenggiling di habitatnya, dengan harapan nantinya dapat hidup layak dan berkembangbiak secara alami.
Trenggiling penyerahan warga Besitang kepada petugas
Sumber : Tim Resor Aras Napal – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5