Balai Besar KSDA Sumatera Utara Tangani Interaksi Negatif dengan Monyet Ekor Panjang di Kabupaten Langkat

Jumat, 10 Oktober 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Tim sedang melakukan persiapan pemasangan kandang jebak 

 

Langkat, 10 Oktober 2025 – Setelah hampir sebulan menimbulkan keresahan, seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) yang kerap menyerang penduduk di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian konflik pada 3 Oktober 2025. Keberhasilan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang upaya pengendalian yang dilakukan secara kolaboratif sejak Juli 2025.

Upaya tersebut berawal dari laporan Camat Babalan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara pada Juli 2025. Dalam laporan tersebut disampaikan keresahan warga di Kelurahan Berandan Barat di Lingkungan IV dan V akibat kemunculan monyet agresif yang menyerang hingga menggigit beberapa orang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resor Penanganan Konflik Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Binjai segera turun ke lapangan pada 14 Juli 2025 untuk melakukan survei dan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan.

Tim menemukan keberadaan satwa tersebut dan menyarankan pemasangan kandang jebak sebagai langkah awal pengendalian sembari terus melakukan pemantauan intensif.

Memasuki akhir September, kondisi semakin mengkhawatirkan. Dalam waktu 23-25 September 2025, jumlah korban gigitan meningkat menjadi tujuh orang. Salah seorang korban, Farel (14 tahun), mengalami luka serius di bagian leher dan harus dirawat secara intensif di RSU H. Adam Malik Medan. Situasi ini mengakibatkan warga merasa resah dan aktivitas masyarakat mulai terganggu.

Sebagai respon cepat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengerahkan tim gabungan pada 26-28 September 2025 yang terdiri dari Resor Penanganan Konflik TSL Binjai, Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur laut II, serta Resor Aras Napal.

Tim bekerja sama dengan Forkopimcam Babalan, Kepolisian, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Pertamina, serta relawan dari Berandan Hunting Community (BHC). Koordinasi lintas sektoral semakin diperkuat dengan rapat bersama pada 1 Oktober 2025, yang menghasilkan keputusan pembentukan Satgas Pengendalian Konflik Monyet Ekor Panjang.

Melalui sinergi dan kerja keras di lapangan, Satgas akhirnya berhasil melumpuhkan satwa liar tersebut pada 3 Oktober 2025 di kawasan Kelurahan Berandan Barat.

Sesuai prosedur, bangkai satwa dikuburkan di lokasi kejadian dengan dokumentasi resmi. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengendalian konflik yang terukur dan bertanggung jawab, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip konservasi satwa liar.

Pasca penanganan, Balai Besar KSDA Sumatera Utara meminta pihak Kecamatan Babalan dan Kelurahan Berandan Barat untuk terus melakukan pemantauan di lapangan serta segera melapor jika terdapat indikasi kemunculan satwa lain agar konflik serupa dapat dicegah sejak dini.

Balai Besar KSDA Sumatera Utara menegaskan bahwa penanganan interaksi negatif antara manusia dan satwa liar merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan lembaga konservasi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama tanpa mengabaikan menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian satwa.

Masyarakat juga dihimbau untuk:

1.    Tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa liar yang dapat membahayakan diri maupun satwa

2.    Segera melaporkan setiap gangguan satwa liar kepada aparat kelurahan atau Balai Besar KSDA Sumatera Utara

3.    Menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan menghindari penumpukan sampah organik yang dapat menarik satwa liar ke area permukiman

Sumber: Seksi Konservasi Wilayah II Stabat-Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini