Selasa, 07 Oktober 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Foto ilustrasi: Tapir Asia (Tapirus indicus) Sumber: inaturalist.org/(c) Royle Safaris
Tapanuli Tengah, 8 Oktober 2025 — Kekhawatiran warga dusun 2 dan dusun 3, Desa Anggoli Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya terjawab. Jejak hewan yang sempat dikira milik harimau ternyata adalah jejak Tapir (Tapirus indicus), satwa langka yang dilindungi.
Kegiatan pengecekan lapangan dilakukan pada Kamis, 2 Oktober 2025. Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan Yayasan Ekosistem Lestari turun bersama Kapolsek Sibabangun, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, turun ke lokasi untuk memastikan jenis hewan berdasarkan jejak yang ditemukan.
Setelah dilakukan penelurusan dan anasisis, hasil menunjukkan bahwa bentuk dan ukuran jejak tersebut sesuai dengan karateristik Tapir Asia, bukan harimau seperti yang sempat diberitakan masyarakat.
Hasil pengecekan lapangan tersebut kemudian disampaikan oleh Camat Sibabangun, Romulus Simanullang, Jumat 3 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil identifikasi sementara, jejak tersebut adalah jejak Tapir. Hal ini didukung oleh pernyataan salah seorang warga yang melihat langsung hewan tersebut dari jarak sekitar 100 meter, dengan ciri tubuh berwarna hitam putih dan panjang sekitar 2 meter.
Kepastian ini sekaligus meredakan keresahan masyarakat yang sempat khawatir beraktivitas kebun akibat isu kemunculan hewan buas. Camat Sibabangun juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan tapir tersebut dan melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai dengan prosedur konservasi.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Desa Anggoli akan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keberadaan tapir, status perlindungannya, dan cara hidup berdampingan secara aman dan harmonis dengan satwa liar, khususnya tapir, untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Tapir (Tapirus indicus) atau Tapir Asia merupakan satwa herbivora yang memakan dedaunan, tunas muda, dan buah-buahan hutan. Ciri khasnya adalah tubuhnya gemuk seperti babi, moncong panjang menyerupai belalai pendek, tubuh berwarna hitam di bagian depan dan belakang, serta warna putih keabu-abuan di bagian tengah.
Satwa ini langka dan dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 karena populasinya yang terus menurun akibat perusakan habitat dan perburuan liar. Tapir berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, karena membantu penyebaran biji-bijian dari buah yang dikonsumsinya.
Kehadiran tapir di daerah Anggoli menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian satwa liar dan habitat alami mereka agar tetap terjaga. Penemuan jejak yang semula menimbulkan keresahan, kini menjadi momen penting untuk mengenalkan tapir sebagai satwa dilindungi yang perlu dijaga bersama.
Sumber: Eva Suryani Sembiring, S. Hut (Penyuluh Kehutanan)—Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5