Direktorat Jenderal KSDAE

Penyelenggaraan Kerja Sama pada KSA & KPA Secara Digital

Platform resmi permohonan, verifikasi, dan pemantauan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada KSA & KPA di Indonesia

Layanan Utama

Pengajuan PKS Online

Ajukan permohonan kerja sama secara digital. Pantau status permohonan Anda secara real-time tanpa perlu hadir ke kantor.

Peta Kawasan Interaktif

Jelajahi 521 kawasan konservasi di seluruh Indonesia lengkap dengan batas kawasan, zona, dan data spasial.

Laporan & Analitik

Akses data kinerja PKS, realisasi program, dan statistik yang diperbarui otomatis dari UPT seluruh Indonesia.

Dokumen Terstandar

Template perjanjian dan dokumen teknis yang telah terstandarisasi sesuai Permenhut P.85/2014.

Portal Mitra

Kelola profil organisasi, dokumen legalitas, dan riwayat kerja sama dari satu dasbor terpadu.

Helpdesk

Tim helpdesk siap membantu setiap pertanyaan seputar proses PKS. Senin-Jumat, 09.00-16.00 WIB.

Hutan hujan tropis kawasan konservasi Indonesia

Mengapa Kerja Sama Kawasan Konservasi Penting?

Kawasan konservasi Indonesia mencakup lebih dari 27 juta hektar yang tersebar di seluruh nusantara. Keterlibatan mitra, mulai dari lembaga penelitian, NGO, akademisi, hingga sektor swasta, menjadi kunci keberhasilan pengelolaan ekosistem yang berkelanjutan. Melalui mekanisme PKS berdasarkan Permenhut P.85/2014, mitra dapat berperan aktif dalam penelitian, pendidikan lingkungan, pariwisata alam, rehabilitasi kawasan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Pelajari Cara Bermitra

Jenis Kerja Sama yang Difasilitasi

  • Penelitian & Pengembangan: survei satwa, riset ekosistem, dan studi sosial-ekonomi masyarakat sekitar kawasan.
  • Pariwisata Alam: pengembangan sarana wisata alam, pemanduan, dan interpretasi konservasi yang bertanggung jawab.
  • Pemberdayaan Masyarakat: program berbasis potensi kawasan: agroforestri, ekowisata komunitas, dan livelihood.
  • Pendidikan Lingkungan: pusat pendidikan konservasi, magang mahasiswa, dan program sekolah alam.
  • Rehabilitasi Kawasan: penanaman, pemulihan habitat, dan pengendalian spesies invasif bersama UPT.

Siapa yang Bisa Bermitra?

SIGMA membuka kerja sama bagi berbagai jenis organisasi yang memiliki kapasitas teknis dan legalitas memadai:

  • Lembaga Penelitian & Perguruan Tinggi: termasuk lembaga internasional dengan mitra lokal terdaftar.
  • LSM / NGO: berbadan hukum Indonesia, berpengalaman di bidang konservasi atau pemberdayaan masyarakat.
  • Perusahaan Swasta: dalam rangka CSR, ekowisata, atau pemanfaatan jasa ekosistem yang sah.
  • Pemerintah Daerah: dinas dengan program sinergi pengelolaan kawasan konservasi.

Siap Memulai Kerja Sama?

Daftarkan organisasi Anda, unggah dokumen legalitas, dan ajukan proposal kerja sama kawasan konservasi, semuanya dalam satu platform.

Daftar sebagai Mitra