Senin, 03 November 2025 BKSDA Jambi
Muaro Jambi, 30 Oktober 2025 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melalui Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah (SKSDAW) II bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya serangan satwa liar diduga Beruang Madu (Helarctos malayanus) terhadap seorang warga Desa Sukadamai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center BKSDA Jambi dan surat resmi dari Camat Mestong Nomor 300/369/MTG-Trantib/X/2025 tertanggal 29 Oktober 2025 perihal Permohonan Bantuan Penanganan Hewan Buas (Beruang). Setelah menerima laporan, tim BKSDA segera berkoordinasi dengan Camat Mestong untuk memverifikasi kejadian dan menyiapkan langkah penanganan di lapangan.
Dari hasil verifikasi diketahui, pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, korban bernama Sutini (50 tahun) bersama suaminya, Priyono, sedang menyadap karet di kebun mereka yang berada di RT 07 Dusun Sidomulyo, Desa Sukadamai. Saat beraktivitas, korban diserang satwa liar diduga Beruang Madu dan mengalami luka serius di bagian wajah, pelipis, dan paha. Korban dievakuasi ke klinik terdekat dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 17.30 WIB, tim BKSDA Jambi bersama Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan masyarakat melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Di sekitar tempat kejadian, ditemukan bekas cakaran pada batang pohon yang mengindikasikan keberadaan Beruang Madu. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban benar diserang oleh satwa liar tersebut. Kemudian pada pukul 18.30 WIB, tim memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada petugas jika melihat tanda keberadaan satwa liar di area perkebunan.
Keesokan harinya, Kamis, 30 Oktober 2025, tim Seksi KSDA Wilayah II kembali melakukan penyisiran lokasi bersama Babinsa, anggota Polsek Mestong, perangkat desa, dan warga setempat. Dari hasil penyisiran ditemukan bekas cakaran baru pada pohon karet tua, yang menjadi dasar penentuan lokasi pemasangan satu unit kandang jebak (box trap) untuk upaya penangkapan dan relokasi satwa. Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi mitigasi konflik kepada warga untuk menenangkan situasi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekitar. Kandang jebak tersebut akan terus dipantau dan diperiksa secara berkala oleh petugas.

Hingga saat ini, tim belum dapat menjenguk korban karena masih dalam perawatan medis berupa tindakan operasi. Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Desa Sukadamai. Pada Februari 2023 pernah terjadi serangan serupa di lokasi berjarak sekitar 2,3 kilometer dari kejadian terbaru. Selain itu, pada 20 Oktober 2025, BKSDA Jambi juga menerima laporan gangguan Beruang Madu di Kelurahan Tempino, sekitar 8 kilometer dari lokasi tersebut. Kawasan ini merupakan hamparan hutan karet seluas ±50 hektar dengan semak belukar yang masih menjadi habitat alami satwa liar.
BKSDA Jambi menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat yang tanggap terhadap kejadian ini. Kolaborasi cepat dinilai menjadi kunci penting dalam mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat alami satwa.
Sumber: Balai KSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0