Tim BKSDA Jambi Verifikasi Temuan Tengkorak Berukuran Besar di Tanjung Jabung Barat

Rabu, 29 Oktober 2025 BKSDA Jambi

Tanjung Jabung Barat, Oktober 2025 — Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat terkait temuan tengkorak berukuran besar yang sempat diduga milik satwa liar jenis Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Desa Muara Seberang, Kawasan Parit KUD, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan verifikasi dilakukan bersama unsur pemerintah daerah dan masyarakat, antara lain Camat setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pamong budaya, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.

Penemuan tulang tersebut berawal ketika warga melakukan kegiatan normalisasi aliran parit menggunakan alat berat di lahan kebun milik H. Kapik yang dikelola oleh Bapak Acok di RT 02 Parit 2. Saat proses pengerjaan berlangsung, operator alat berat menemukan potongan tulang dan tengkorak berukuran besar. Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada Ketua RT, Kepala Desa, dan Camat hingga akhirnya diteruskan kepada pihak BKSDA Jambi untuk ditindaklanjuti.

Tim BKSDA Jambi segera menuju lokasi dan melakukan observasi lapangan. Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa potongan tulang yang ditemukan tidak memiliki kesamaan anatomi dengan struktur tulang Gajah Sumatera. Berdasarkan bentuk dan ukuran, tulang tersebut diduga berasal dari ikan berukuran besar atau mamalia laut, namun pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan asal usulnya.

Untuk sementara waktu, potongan tulang diamankan di pondok sekitar lokasi temuan milik Bapak Acok agar tidak rusak atau hilang. Tim juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan aparat keamanan setempat guna menjaga lokasi serta memastikan temuan tetap utuh hingga proses penelitian selesai dilakukan.



BKSDA Jambi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah atas kepeduliannya dalam melaporkan temuan tersebut secara cepat. Kolaborasi dan respons cepat dari masyarakat sangat membantu proses penanganan serta mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Provinsi Jambi.

BKSDA Jambi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap temuan satwa liar atau bagian tubuh satwa dilindungi kepada petugas konservasi terdekat. Langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan dan perlindungan satwa berjalan sesuai ketentuan.

Sumber: Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini