Pelepasliarkan Burung dan Kukang ke Alam Liar

Kamis, 31 Juli 2025 BKSDA Kalimantan Selatan

Banjarbaru, 28 Juli 2025  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan melalui Pos Jaga Pelabuhan Laut Trisakti berhasil menggagalkan upaya pengiriman satwa liar secara ilegal. Petugas mengamankan 14 box kardus dan 2 keranjang buah berisi berbagai jenis burung tanpa dokumen sah.

Jenis-jenis burung yang diamankan meliputi: Conin (Lonchura spp.) sebanyak 86 ekor, Pleci (Zosterops spp.) sebanyak 20 ekor, Kapas Tembak (Pycnonotus spp.) sebanyak 4 ekor, Jinjing Petulak (Copsychus spp.) sebanyak 6 ekor, Tledekan (Cyornis spp.) sebanyak 60 ekor, Sepah Raja (Pericrocotus spp.) sebanyak 1 ekor. Total keseluruhan burung yang disita berjumlah 177 ekor.

2 - 2025-07-29 at 15.42.06


Selain itu, BKSDA Kalsel juga menerima satu individu Kukang Kalimantan (Nycticebus menagensis) hasil penyerahan sukarela dari warga Kota Banjarmasin melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi singkat, seluruh satwa total 178 ekor kemudian dilepasliarkan ke alam. Pelepasliaran ini sebagai bagian dari upaya konservasi dan pemulihan populasi satwa liar di habitat alaminya.

Kegiatan pelepasliaran ini dilaksanakan oleh tim BKSDA Kalimantan Selatan bersama pihak Tahura Sultan Adam yang diwakili oleh Bapak Marvison, S.Hut. (Kepala Seksi Perlindungan Hutan) dan anggota Seksi Perlindungan Hutan Tahura Sultan Adam.

3 - 2025-07-29 at 15.42.02

BKSDA Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau memelihara satwa liar dilindungi tanpa izin, serta mengapresiasi warga yang telah secara sukarela menyerahkan satwa ke instansi berwenang sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. (Ryn)

 Sumber: Alfian Soehara (Polhut SKW II)  & Doc. by :Riyan Susilo Adji, S.Kom (Prakom) - Balai KSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini