Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat
IN-FLORES
IN-FLORES
Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat
14 November 2025
Upaya pelestarian alam dan perlindungan spesies langka di Kabupaten Ngada kini melangkah ke babak baru.
Pemerintah daerah bersama berbagai lembaga, akademisi, dan masyarakat resmi mendeklarasikan Forum Multi Sektor Konservasi Mbou (Komodo) dan Spesies Penting Lainnya, Senin (6/10/2025) di Bajawa.
Deklarasi ini menandai terbentuknya Forum Koordinasi Lintas Pemangku Kepentingan di dalam dan luar kawasan hutan Kabupaten Ngada, yang akan menjadi wadah kolaborasi dalam menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur bersama lembaga In-Flores, serta dihadiri unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, pelaku usaha, dan kelompok perempuan.
Ketua Forum Konservasi Mbou (Komodo) Riung, Nicolaus Noywuli, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremoni, melainkan langkah awal menuju aksi nyata dalam pengelolaan konservasi berkelanjutan.
“Dengan adanya deklarasi hari ini berarti besok lusa sudah mulai aksi nyata. Untuk bisa mewujudkan tujuan konservasi kita membutuhkan rencana aksi dan juga tata kelola,” ujarnya .
Nicolaus menjelaskan, kegiatan ini akan menghasilkan Rencana Aksi Konservasi Jangka Menengah yang akan menjadi panduan bersama dalam pelestarian spesies kunci, pengelolaan ekosistem darat dan laut, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Konservasi ini sejalan dengan program Pemerintah Daerah, yakni Membangun Desa, Menata Kota, termasuk di kawasan konservasi Riung,” tambahnya.
Isi Deklarasi: Sinergi Lintas Sektor dan Prinsip Keberlanjutan
Dalam naskah deklarasi yang ditandatangani di Bajawa, para pemangku kepentingan menyatakan komitmen untuk membentuk dan memperkuat koordinasi lintas sektor di Kabupaten Ngada.
Deklarasi tersebut berisi empat tujuan utama, yaitu:
Pertama, Membentuk wadah koordinasi bersama lintas pemangku kepentingan di Kabupaten Ngada/Bentang Alam Darat dan Laut Bagian Utara (North Landscape–Seascape).
Kedua, Menyelaraskan visi, strategi, dan rencana aksi antar pihak dalam pengelolaan lanskap dan laut secara berkelanjutan.
Ketiga, Memperkuat kolaborasi untuk mendukung implementasi rencana aksi bersama.
Keempat, Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif semua pihak dalam perencanaan dan pelaksanaan program konservasi.
Deklarasi ditandatangani di Kabupaten Ngada pada Senin, 6 Oktober 2025, oleh berbagai unsur, antara lain, Raymundus Bena, S.S., M.Hum. (Bupati Ngada), Adhi Nurul Hadi, S.Hut., M.Sc. (Balai Besar KSDA NTT), Dr. Nicolaus Noywuli, S.Pt., M.Si. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan/Pimpinan Forum), Romikus Juji, S.E. (Ketua DPRD Kabupaten Ngada), Silvester Ajo Tape, S.Hut. (Plt. Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Ngada dan Nagekeo), Maria Yuhriati Anu Wona (Tokoh Perempuan dan Pemuda), Ibrahim Malik (Perwakilan Komunitas Adat), Diana Merna, S.Si., M.Si. (Akademisi, STIPER Flores-Bajawa), Ilmiah Zulu, S.Pd. (Kelompok Perempuan Sambinasi), Al Ikhsan Musa Munandar (Perwakilan Sektor Swasta).
Dengan terbentuknya forum ini, diharapkan pada 2026 sudah tersusun peta jalan konservasi terpadu yang tidak hanya menjaga alam dan spesies penting seperti komodo, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di kawasan konservasi Riung dan sekitarnya.
Sumber: pos-kupang.com
Kami menghargai masukan Anda untuk meningkatkan kualitas acara ini. Silakan bagikan pandangan Anda.
1 Komentar
Zulkarnain
25 November 2025, 9:49 PM
Langkah luar biasa! Kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi contoh nyata bahwa konservasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat. Semoga aksi nyata segera terlihat di lapangan, dan Komodo beserta spesies penting lainnya bisa lestari.