Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat
IN-FLORES
IN-FLORES
Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat
WATULAJAR, IN-FLORES — Perhelatan Festival Komodo Riung 2026 yang diselenggarakan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menjadi momentum strategis memperkenalkan mbou (komodo Riung) sebagai spesies endemik yang menjadi magnet utama pariwisata Riung. Bupati Ngada Raymundus Bena secara resmi membuka Festival Komodo Riung 2026 pada 11 Agustus 2026 di Watujajar, Desa Lengkosambi Utara, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada. Tema yang diusung dalam festival ini adalah “Pesona Bahari Riung, Lestari Mbou, Sejahtera Masyarakat.” “Festival ini bukan sekadar ajang promosi wisata tahunan, tapi untuk memperkenalkan konsep konservasi, memasarkan produk UMKM dan kelompok tani hutan, hingga kekayaan budaya Riung yang harus kita angkat ke dalam ekosistem pariwisata,” kata Nicolaus Noywuli, Ketua Panitia Festival Komodo Riung sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ngada, Suasana pembukaan berlangsung meriah dan hangat. Sekitar 500 warga Kecamatan Riung antusias menyaksikan rangkaian acara yang diawali dengan penampilan Drum Band SMAK St. Karolus Riung dan SMK Negeri Riung, penyambutan adat, tarian tradisional Larik, hingga prosesi pemukulan gong sebagai penanda dimulainya festival. Festival yang berlangsung selama tiga hari, 11–13 Agustus 2026, ini diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Pariwisata dan Kementerian Kehutanan RI melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, dengan dukungan penuh dari proyek IN-FLORES yang didanai GEF dan dikelola UNDP, serta dikoordinasikan oleh Forum Konservasi Mbou (Komodo) Riung. Konservasi, Ekonomi, dan Ruang Belajar Publik Senada dengan hal tersebut, Kepala KSDA NTT Andi Nurul Hadi menekankan pentingnya festival ini dalam membangkitkan kebersamaan untuk menjaga keanekaragaman hayati flora, fauna, dan kawasan konservasi di NTT. “Festival ini selain konservasi, juga sebagai momen kebersamaan dan kekeluargaan kita sehingga kita bisa sama-sama menjaga alam kita. Mudah-mudahan dengan acara ini meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengembangkan apa yang bisa dimanfaatkan dari kawasan konservasi dan sumber daya alam yang ada,” ujar Andi. Selama tiga hari pelaksanaan, Pantai Watu Lajar dihiasi pameran Komodo Riung, pameran produk unggulan UMKM, pertunjukan seni budaya, live music, perlombaan voli pantai, dayung, perahu hias, lari karung, tarik tambang, hingga kompetisi konten kreator, serta tracking ke Kampung Tua Riung. Tak kalah menarik, keberadaan ruang literasi dari Taman Baca dan PKBM Pelita Insan Lestari (Pilar) turut memberi ruang belajar membaca dan bercerita bagi anak-anak di tengah kemeriahan festival. Kehadiran kegiatan literasi di tengah Festival Komodo Riung ini menjadi pengingat bahwa festival yang melibatkan publik juga dapat menjadi ruang belajar bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Dengan membiasakan aktivitas membaca, bercerita, dan berbagi wawasan, anak-anak bisa tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang melek pengetahuan, termasuk soal konservasi yang ditanamkan sejak dini. Tantangan Setelah Festival Pesan mendasar dari pesisir Watulajar amat jelas, yaitu bahwa menjaga komodo bukan sekadar kewajiban melindungi satwa, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan pariwisata dan ekonomi lokal. Tantangan terbesar justru hadir setelah panggung festival berakhir. Festival Komodo Riung 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai selebrasi seremonial semata, melainkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan untuk melindungi ekosistem, memperkuat pariwisata, dan membuka ruang ekonomi bagi masyarakat. Ketika komodo hilang, Riung kehilangan identitas utamanya. Ketika laut rusak, masyarakat kehilangan sumber kehidupan, dan ketika alam kehilangan daya pikatnya, pariwisata pun kehilangan masa depannya. Menjaga Riung adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat. Dari Watulajar, semangat konservasi itu telah dinyalakan untuk melestarikan mbou, atau Komodo, menjaga laut dan pesisir, menggerakkan pariwisata, serta memastikan masyarakat Riung menjadi penerima manfaat utama dari kekayaan alam yang mereka rawat. *** Sumber: IN-FLORES
JAKARTA, Agustus 2026 — Langkah penataan ulang tata kelola konservasi sumber daya alam hayati di Indonesia memasuki babak krusial. Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menggelar konsultasi publik terkait draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE). Konsultasi publik tersebut diadakan di Yogyakarta pada 7 Agustus 2026 yang dihadiri kementerian/lembaga, dinas lingkungan hidup provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, mitra pembangunan, organisasi nonpemerintah, mitra konservasi, asosiasi usaha bidang konservasi spesies dan genetik, asosiasi usaha pemanfaatan jasa dan lingkungan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan relevan lainnya. Proyek IN-FLORES turut mendukung rangkaian proses penyusunan draft tersebut. Konsultasi publik yang diadakan secara luring dan daring ini dihadiri oleh lebih dari 500 peserta. Penyusunan, pembahasan hingga konsultasi publik draf RPP ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak. Konsultasi ini juga untuk memperkaya serta menyinkronkan substansi draf peraturan perundang-undangan yang sedang digodok. Sebagai langkah nyata, Direktorat Perencanaan Konservasi Ditjen KSDAE memandang perlu untuk segera melakukan pembahasan mendalam guna menyempurnakan draf RPP, khususnya terkait bidang perencanaan dan evaluasi fungsi. Pembahasan ini dilakukan secara kolaboratif melalui serangkaian diskusi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pakar, dan jajaran biro hukum terkait. Tujuan akhir dari rangkaian penyusunan dan pembahasan RPP ini untuk menyediakan sebuah panduan dan acuan yang lengkap serta komprehensif bagi para pihak yang berkepentingan dalam mengelola Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB) agar tetap berjalan efektif, berkelanjutan, dan berada di dalam koridor hukum yang berlaku. Perencanaan adalah fondasi awal perlindungan ekosistem sehingga regulasi turunan yang komprehensif menjadi hal yang sangat mendesak. Penerbitan UU No. 32 Tahun 2024 membawa perubahan mendasar dalam tata kelola KSA, KPA dan TB, khususnya pada aspek perencanaan, evaluasi fungsi, dan skema kerja sama. Draf RPP setebal lebih dari 200 halaman ini memuat struktur aturan yang sangat luas dan terperinci, mencakup 16 Bab dan 366 Pasal. Tanggung jawab penyusunan bahan RPP dimandatkan kepada Direktorat Perencanaan Konservasi Ditjen KSDAE berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan PP. Proses Panjang dan Partisipasi Publik Perjalanan penyusunan RPP ini membutuhkan proses yang amat panjang. Sejak UU No. 32 Tahun 2024 diundangkan pada 17 Agustus 2024, disusul pembentukan Tim Internal hingga Panitia Antar Kementerian (PAK), RPP ini telah melewati sedikitnya 102 kali pembahasan intensif hingga Juli 2026. Pembahasan tersebut melibatkan berbagai kementerian/lembaga untuk menyempurnakan pasal demi pasal, menyinkronkan substansi, serta mengakomodasi masukan dari putusan hukum Mahkamah Konstitusi. Kepala Biro Hukum Kementerian Kehutanan, Supardi, menegaskan bahwa pelaksanaan konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital untuk memenuhi hak partisipasi masyarakat dan mewujudkan asas keterbukaan. Melalui keterlibatan akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat terdampak, regulasi ini diharapkan memiliki kepatuhan dan akseptabilitas yang tinggi serta meminimalkan norma hukum yang multitafsir. “Proses ini adalah cerminan dari good governance. Masukan lintas pihak mencegah terjadinya tumpang tindih aturan dengan regulasi lain sebelum resmi ditetapkan oleh Presiden,” ujar Supardi. Mekanisme pembentukan PP ini secara bertahap meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan antarkementerian, harmonisasi, penetapan oleh Presiden, pengundangan, hingga penyebarluasan. Menteri Kehutanan melalui surat Nomor S.113/MENHUT/SEKJEN/KUM.01/5/2026 tanggal 26 Mei 2026 mengajukan permohonan izin Prakarsa RPP KSDAE. Presiden RI telah memberikan persetujuan izin prakarsa penyusunan RPP ini yang berlaku hingga Desember 2026. Tahapan berikutnya adalah proses Harmonisasi, Pengundangan, dan dilanjutkan dengan Sosialisasi RPP. Dukungan Otoritas Keilmuan dan Data Spesies Salah satu sorotan utama dalam draf RPP ini adalah penyesuaian status perlindungan flora dan fauna. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertindak sebagai Otoritas Keilmuan (Scientific Authority) yang memberikan pertimbangan ilmiah legal-formal. Sesuai PP No. 7 Tahun 1999, rekomendasi dari otoritas keilmuan wajib ditindaklanjuti oleh Menteri. Berdasarkan rekomendasi BRIN, total keseluruhan tumbuhan dan satwa yang diusulkan untuk masuk dalam daftar dilindungi mencapai 874 spesies dan 1 marga. Usulan spesies itu terdiri dari 85 spesies dan 1 marga tumbuhan, 583 spesies burung, 143 spesies mamalia, 33 spesies reptil, 27 spesies serangga, dan 3 spesies amfibi. Sementara itu, kelompok ikan, krustasea, moluska, dan Xiphosura dikeluarkan dari daftar revisi ini. Penentuan status perlindungan ini didasarkan pada kriteria ilmiah ketat, seperti tren penurunan populasi yang tajam di alam liar serta kelangkaan habitat. Memasuki tahapan Panitia Antar Kementerian dan dilanjutkan dengan proses harmonisasi di Kementerian Hukum, RPP ini diharapkan segera disahkan sebagai pilar hukum baru yang menjamin keberlanjutan keanekaragaman hayati Indonesia.*** Sumber: Tim IN-FLORES --- Foto diambil dari pexel.com, karya Munandar.
Labuan Bajo Pemerintah Indonesia, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan didukung oleh Proyek IN-FLORES, menyelenggarakan Seminar Nasional “Penguatan Manajemen Cagar Biosfer di Indonesia” di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Seminar ini menjadi ruang dialog strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, pengelola taman nasional, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan Proyek IN-FLORES untuk membahas tantangan, praktik baik, dan peluang dalam memperkuat tata kelola cagar biosfer di Indonesia. Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa cagar biosfer merupakan model pembangunan berkelanjutan yang menyatukan fungsi konservasi, pembangunan ekonomi, serta pelestarian sosial dan budaya masyarakat setempat. “Pengelolaan cagar biosfer membutuhkan tata kelola yang kolaboratif, berbasis data ilmiah, serta adaptif terhadap dinamika sosial dan tekanan ekologis yang terus berkembang,” ujar Prof. Setyawan, pada, Selasa, 16/12/2025. Sementara, Iwan Kurniawan, Programme Manager UNDP Indonesia, menyampaikan bahwa Proyek IN-FLORES tidak hanya mendukung upaya konservasi, tetapi juga mendampingi para pemangku kepentingan lokal dalam merancang dan menerapkan solusi yang kontekstual. Pendampingan tersebut mencakup mitigasi konflik manusia-satwa, restorasi habitat, pengembangan mata pencaharian alternatif, serta penguatan peran dan kapasitas kelembagaan daerah dalam upaya-upaya konservasi. Seminar ini juga menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut strategis, yaitu pentingnya perumusan indikator kinerja cagar biosfer, pemanfaatan teknologi pemantauan yang inovatif, dan penguatan model pembiayaan yang berkelanjutan. Proyek “Integrated Biodiversity Management in Flores Investing In The Komodo Dragon and Other Globally Threatened Species in Flores (IN-FLORES)” adalah inisiatif bersama Pemerintah Indonesia dan UNDP yang didanai oleh GEF. Proyek ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelolaan keanekaragaman hayati dan sistem tata kelola kawasan berbasis lanskap di Pulau Flores, termasuk mitigasi konflik manusia-satwa, restorasi, serta pembangunan kelembagaan dan sistem pemantauan. Sumber: Spiritnesia.com
Program In-Flores hadir sebagai upaya baru memperkuat konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Kolaborasi lintas sektor ini melibatkan pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga komunitas lokal di Manggarai Barat. Langkah tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Multi Stakeholder Platform Badan Peduli Taman Nasional Komodo dan Perairan Sekitarnya, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, di Hotel Zasgo, Labuan Bajo, Jumat (8/11/2025). Dalam sambutannya, Wabup Yulianus Weng menegaskan pentingnya tata kelola lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan konservasi di tengah pesatnya perkembangan pariwisata Labuan Bajo. Weng juga memberi apresiasi atas inisiatif Program In-Flores yang menggandeng Badan Peduli TN Komodo dalam kerja nyata dan kolaboratif. Menurutnya, langkah ini menjadi momentum penting untuk menyeimbangkan antara pelestarian alam dan pembangunan ekonomi masyarakat sekitar. Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, S.Hut., M.Sc., menekankan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab besar sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia. Ia menambahkan, pembentukan platform multi stakeholder ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengutamaan pelestarian keanekaragaman hayati. Forum ini akan menyatukan berbagai kebijakan dan aksi di sektor pariwisata berkelanjutan, perikanan ramah lingkungan, peternakan, dan pertanian berbasis konservasi. Sebagai bentuk komitmen bersama, acara juga diisi dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Manggarai Barat, BBKSDA NTT, UNDP, serta perwakilan masyarakat dan pemuda lokal. Kegiatan ini digelar secara hybrid dan diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian LHK (KSDAE), Bappenas, Kementerian Desa dan PDT, BBKSDA NTT, Balai TN Komodo, hingga organisasi seperti UNDP Indonesia, Komodo Survival Program, dan Burung Indonesia. Diketahui, In-Flores Project adalah proyek yang memiliki tujuan memberikan investasi pada spesies kunci, alam dan sumber daya manusia di Taman Nasional Komodo dan Pulau Flores pada umumnya. Proyek ini merupakan proyek jangka panjang dari tahun 2023-2029. Sumber dana dari proyek ini berasal dari hibah luar negeri yaitu GEF (Global Environment Facility) serta UNDP (United Nations Development Programme) selaku GEF Agency dan Kementerian Kehutanan selaku Implementing Partner. Sumber: Labuanbajotoday.com
Labuan Bajo, 7 Maret 2025. Taman Nasional Komodo bersama dengan Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Leuseur, dan Taman Nasional Baluran, memperingati hari jadinya yang ke-45 sebagai taman nasional pertama Indonesia pada tanggal 06 Maret 2025. Hari ulang tahun Taman Nasional Komodo ini diperingati dengan berbagai kegiatan edukasi diantaranya: Lomba Mewarnai Anak di Gedung Komodo Visitor Center, Webinar 5 Taman Nasional Pertama bertajuk “45 Tahun Pengelolaan Taman Nasional: Menciptakan dan Menjaga Harmoni Alam Dengan Manusia”, dan peluncuran Film Animasi Anak “Waka dan Kibo: Episode Komi Komodo”. Dengan berdirinya Taman Nasional Komodo selama hampir setengah abad lamanya di Indonesia, tentu banyak perubahan yang terjadi seiring dengan berkembangnya Labuan Bajo, homebase dari Balai Taman Nasional Komodo, sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Hal ini tentu berkorelasi positif kepada meningkatnya kebutuhan pengelolaan dan berkembangnya tantangan pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo sebagai habitat dari satwa kunci biawak komodo (Varanus komodoensis) dan kakatua kecil kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea) dan sebagai magnet daya tarik wisata yang bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat setempat. Salah satu kebutuhan dan tantangan pengelolaan Taman Nasional Komodo adalah kesadaran lingkungan dan konservasi Masyarakat Indonesia terhadap ekosistem di Taman Nasional Komodo dan sekitarnya. Memasuki usia 45 tahun, Balai Taman Nasional Komodo didukung oleh Proyek Investing in the Komodo Dragon and Other Globally Threatened Species in Flores (IN-FLORES) berupaya berperan aktif dalam upaya penyadartahuan wawasan lingkungan dan konservasi melalui pembuatan dan peluncuran film animasi anak “Waka dan Kibo : Episode Komi Komodo” yang memperkenalkan biawak komodo dan habitatnya di Taman Nasional Komodo kepada anak-anak dengan menggandeng karakter Waka dan Kibo dari serial petualangan anak-anak Waka Kibo Kids hasil karya siswa SMK Raden Umar Said Kudus yang ditayangkan di Mentari TV. Seri “Waka dan Kibo” membuat episode khusus bertajuk Komi Komodo yang membawa Waka dan Kibo berpetualang dengan medali totempo-nya menjelajahi Taman Nasional Komodo. Film animasi berdurasi 10 menit ini berupaya mengedukasi anak-anak mengenai biawak komodo dan ekosistemnya dengan sangat menarik dan mudah dipahami bagi target audiens anak-anak. Episode Komi Komodo ini juga menyampaikan pesan-pesan positif mengenai cara berperilaku sebagai wisatawan yang baik saat mengunjungi Taman Nasional Komodo, khususnya menekankan untuk tidak mengganggu atau berinteraksi secara langsung dengan biawak komodo di habitat aslinya. Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, mengapresiasi pembuatan dan peluncuran Episode Komi Komodo. “Film pendek Komi Komodo dari Seri Petualangan Waka Kibo Kids ini adalah film animasi anak pertama dalam sejarah pengelolaan Taman Naisonal Komodo. Kami berharap melalui pendekatan film animasi anak, generasi muda Indonesia dapat belajar mengenai biawak komodo dan habitatnya sejak dini. Pendekatan penyadartahuan wawasan lingkungan dan konservasi melalui animasi, tentu akan membantu upaya pelestarian alam yang lebih berkesadaran sejak dini”, tutur Hendrikus Rani Siga. Banyak informasi mengenai Taman Nasional Komodo yang terangkum dalam film serial petualangan Waka Kibo Kids ini. “Dialog antara para tokoh juga dibuat sederhana sehingga mudah dipahami dan pesan yang diharapkan bisa sampai ke penonton segala usia. Informasi mulai dari cara mencapai tempat itu hingga asal muasal nama dan penemuan satwa Komodo terangkum secara menyeluruh,” ujar Ita Sembiring dari RUS Animation sebagai penulis naskah dari episode Komi Komodo. Sementara itu Agam Amintaha, selaku kepala sekolah SMK Raden Umar Said, juga menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, adalah sangat membanggakan ketika melalui karya para siswa bisa berkontribusi dalam mengedukasi kelestarian satwa dan lingkungan. Episode Komi Komodo ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi para jagawana Balai Taman Nasional Komodo pada program Ranger Goes to School (RGTS) di sekolah dan dapat ditayangkan secara rutin bagi publik yang berkunjung ke Gedung Komodo Visitor Center sebagai Pusat Informasi dan Pelayanan Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo. Balai Taman Nasional Komodo berharap agar Episode Komi Komodo dapat berlanjut dan memperkaya substansi edukasi konservasi yang lebih luas kedepannya.
Labuan Bajo, 2–4 Agustus 2024 – Sebanyak puluhan kader konservasi tingkat pemula mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis terkait pengelolaan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECMs) di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas generasi muda konservasi dalam mendukung pengelolaan kawasan secara inklusif dan berkelanjutan. Melalui sesi pelatihan intensif, peserta dibekali keterampilan praktis dan pengetahuan mendalam mengenai teknik pemantauan biodiversitas, strategi mitigasi ancaman terhadap ekosistem, serta praktik konservasi berbasis kearifan lokal. Selain pembekalan teknis, kegiatan ini juga membuka ruang dialog dan kolaborasi antara komunitas lokal, pemerintah, serta mitra konservasi. “Pembekalan bagi kader konservasi pemula sangat penting, karena mereka akan menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu narasumber kegiatan. Melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan partisipasi masyarakat, kegiatan ini diharapkan melahirkan kader konservasi yang siap berperan aktif dalam mendukung pengelolaan kawasan penyangga TN Komodo, sekaligus memperkuat sistem OECMs di tingkat tapak.
Jakarta, 7 Juli 2024 – Inception Workshop Proyek IN-FLORES resmi digelar pada 7 Juli 2024 dengan menegaskan pentingnya harmonisasi pelaksanaan proyek konservasi dengan berbagai agenda pembangunan nasional dan komitmen global. Proyek ini diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF), Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045, serta RPJPN 2025–2045. Melalui pendekatan lintas sektor, IN-FLORES berfokus pada konservasi Komodo dan spesies terancam punah lainnya dengan tata kelola terpadu darat dan laut. Target utama proyek meliputi pembentukan kawasan konservasi seluas lebih dari 160.000 hektare, restorasi habitat prioritas, pengurangan emisi gas rumah kaca hingga 3,3 juta tCO₂e, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peran aktif perempuan dalam kegiatan konservasi berbasis komunitas. Proyek ini dikelola dengan sistem UNDP-GEF melalui National Implementation Modality (NIM) dan mekanisme Direct Cash Transfer (DCT). Untuk menjamin keberlanjutan dan akuntabilitas, monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala melalui laporan tahunan (Project Implementation Report), evaluasi tengah (Mid-Term Review) pada 2026, serta evaluasi akhir (Terminal Evaluation) pada 2029. Selain itu, proyek menerapkan Social and Environmental Safeguards (SESP), strategi komunikasi publik, serta sistem manajemen pengetahuan yang terintegrasi. Salah satu inovasi penting adalah pengembangan portal daring Komodo, yang akan menjadi pusat data dan informasi konservasi berbasis digital. Melalui Inception Workshop ini, seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan upaya konservasi yang inklusif, berbasis ilmu pengetahuan, dan terintegrasi dengan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional maupun global.
Menampilkan 1 dari 7 item