Rabu, 10 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Dua Ekor Owa Jawa Hasil Serahan Warga Berhasil Dievakuasi

Garut, 22 Juni 2021. Tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V Garut Bidang KSDA Wilayah III Ciamis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) pada Selasa, 22 Juni 2021 pukul 13.20 WIB mendapatkan informasi dari Sdr. Nurbani Tamim (Sekmat Kecamatan Cikelet) bahwa warganya Sdr. Udin Nasrudin Kp.Pangawaren Desa Pamalayan Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut mau menyerahkan satwa liar Jenis Owa Jawa (Hylobates moloch). Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Sdr. Sigit dari Aspinall Foundation Indonesia untuk melakukan evakuasi bersama, setelah diketahui jumlah satwa yang ditemukan yaitu 2 ekor Owa Jawa. Sebelum proses evakuasi, Tim melakukan identifikasi dan pemeriksaan dengan hasil pemeriksaan bahwa secara fisik satwa Owa Jawa dinyatakan sehat dan anggota tubuhnya lengkap. Owa Jawa berhasil dievakuasi ke kandang akut dan untuk sementara dititiprawatkan kepada ASPINAL untuk dilakukan rehabilitasi. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

BKSDA Sultra Bina Penangkar TSL dan Lepasliarkan Penyu Hijau di Teluk Kendari

Kendari, 22 Juni 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara melaksanakan pembinaan kepada para mitra Pengedar dan Penangkar Transplantasi Tumbuhan Satwa Liar (TSL) Lingkup Wilayah Kerja Balai KSDA Sulawesi Tenggara di Kelurahan Tondonggeu Kecamatan Nambo Kota Kendari, Selasa (22/6). Tak hanya pembinaan terkait TSL, BKSDA Sultra juga melakukan pelepasliaran satwa dilindungi berupa penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 2 ekor, penyu ini di temukan masuk ke dalam sero nelayan di Desa Matabubu Kec. Lainea Kabupaten Konawe Selatan. Satwa ini memiliki panjang karapas rata-rata 54 ccl, lebar karapas 47 dan 49 ccl, berat 15 dan 16 kg dengan jenis kelamin betina. Sebelum pelepasliaran terlebih dahulu dilakukan pengecekan kondisi fisik serta kesehatan satwa tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tagging untuk mengidentifikasi atau sebagai pengenal satwa. Pelepasliaran ini salah satu bentuk tindakan konservasi yang dilakukan dalam rangka menjaga dan melestarikan habitat satwa penyu khususnya yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, diharapkan dengan adanya kegiatan ini kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga dan melestarikan satwa liar yang dilindungi berupa penyu semakin meningkat. "Ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergitas antara BKSDA Sultra dan BPSPL Makassar dalam rangka perlindungan, pelestarian serta penyelamatan satwa liar dilindungi khususnya biota laut yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara" kata Kepala Balai KSDA Sultra Sakrianto Djawie, SP.,M.Si. Beliau juga turut menyampaikan tata kelola usaha perizinan dan legalitas usaha pemanfaatan TSL sesuai peraturan yang ada. Sebagai informasi, pelepasliaran satwa ke alam bertujuan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta yang utama adalah menjaga satwa tersebut dari bahaya kepunahan, yang sesuai dengan PP no 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Pembinaan yang dilaksanakan juga dihadiri dari perwakilan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tenggara
Baca Berita

Pemantauan Pasca Konflik Gajah Sumatera di Desa Simalinang Darat dan Kelurahan Peranap

Pekanbaru, 22 Juni 2021 - Selama 2 (dua) Minggu sebelumnya, Tim Seksi Konservasi Wilayah I yaitu bapak Putraper, Asep Firman dan M. Dahrul serta Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo (YTNTN) secara intensif melakukan mitigasi konflik Gajah sumatera di Desa Simalinang Darat dan Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Pada tanggal 20 Juni 2021, Tim kembali berkoordinasi dengan tokoh masyarakat terkait keberadaan Gajah sumatera setelah 2 hari tidak ada pergerakan atau informasi atas keberadaan satwa liar tersebut. Tim didampingi beberapa warga melakukan observasi keberadaan terakhir Gajah sumatera. Di lokasi Tim menjumpai jejak dan adanya kerusakan pada kebun yang disebabkan oleh satwa tersebut. Tim menyampaikan agar para pemilik kebun di sekitar Desa Simalinang Darat, Kelurahan Peranap dan desa sekitarnya agar memantau keberadaan Gajah sumatera dan segera dapat dilakukan penggiringan dari wilayah tersebut. Bagi pemilik kebun yang akan dilalui Gajah juga diharapkan agar tidak menahan perjalanan Gajah menuju kantongnya yang menyebabkan Gajah kehilangan arah untuk bergerak. Disamping itu, disampaikan juga kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkhis terhadap Gajah sumatera karena satwa tersebut dilindungi. Hasil identifikasi di lapangan, satwa Gajah yang berjumlah 2 individu tersebut setelah 3 hari 3 malam tidak terpantau pergerakannya di Desa Simalinang Darat dan Kelurahan Peranap. Tim saat ini kembali menjalankan tugas lainnya di lokasi yang lain, tetapi tetap melakukan koordinasi dengan aparat desa dan masyarakat setempat untuk segera menginformasikan jika Gajah Sumatera kembali di daerah tersebut. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Balai Besar KSDA Riau Amankan Alat Berat dalam Patroli di SM Bukit Rimbang Bukit Baling

Pekanbaru, 22 Juni 2021 - Pada Hari Rabu s.d Jum’at, 9 s.d. 11 Juni 2021, Tim Seksi Konservasi Wilayah I, Balai Besar KSDA Riau melakukan kegiatan patroli teresterial pengamanan hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling. Sebelumnya Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pihak Desa serta tokoh masyarakat Desa Pangkalan Indarung. Tim yang didampingi tokoh masyarakat dan pemuda Desa Pangkalan Indarung melakukan patroli bersama ke kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling, berjalan kaki dengan medan cukup berat. Tim menemukan 12 unit bekas pondok pelaku pembalakan liar, kayu balok sebanyak 6 m3, 2 unit mobil penggerek log dan 4 unit sepeda motor pengangkut kayu olahan yang rusak, kayu olahan sebanyak 4 m3, 1 unit Chainsaw, dan 48 batang kayu bulat berdiameter 40-60 cm. Memperhatikan temuan di lapangan, Tim memutuskan untuk melakukan pemasangan papan peringatan di pintu masuk dan di dalam kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling, pemusnahan pondok, pengrusakan kendaraan, kayu olahan dan mengamankan chainsaw ke kantor Balai Besar KSDA Riau. Selanjutnya Tim melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat agar menyampaikan kepada warganya untuk tidak melakukan aktivitas illegal apapun di dalam kawasan. Keesokan harinya, Tim bersama tokoh masyarakat dan warga Desa Pangkalan Indarung kembali melakukan patroli dan penyisiran di daerah hulu Sungai Batang Kapas yang berada di dalam kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling dan menemukan langsung 1 unit bulldozer dengan 1 orang operator dan 1 orang helper yang sedang melakukan aktivitas pembukaan jalan untuk akses mengeluarkan kayu hasil penebangan liar, 2 unit chainsaw, 1 unit hp, dan 15 batang kayu olahan. Setelah Tim melakukan identifikasi dan investigasi hingga yakin aktivitas tersebut adalah illegal, Tim segera melaporkan dan meminta dukungan pengamanan kepada Kepala Balai Besar KSDA Riau via Kepala Bidang Wilayah I. Koordinasi segera dilakukan dan dukungan Personel TNI AD dan Personel Gakkum Seksi Wilayah II, Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk pengamanan. Keesokan harinya, Tim gabungan berhasil mengamankan 1 unit alat berat beserta masing - masing 1 operator dan helper yang kemudian diserahkan ke penyidik Seksi Wilayah II Balai Gakkum Wil. Sumatera di Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BKSDA Yogyakarta Bersama COP School Dorong Masyarakat Peduli Kelestarian Satwa Liar

Yogykarta 22 Juni 2021. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi berkesempatan berbincang langsung dengan peserta Center Of Orangutan Protection (COP) School Batch 11, Senin (21/06/21) di Dolandeso, Boro, Banjarsari, Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo. M. Wahyudi menyampaikan materi terkait peran pemerintah dalam konservasi satwa di indonesia. Kegiatan ini digagas oleh COP School yang merupakan sekolah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum yang tertarik dengan konservasi khususnya konservasi satwa liar. Tema materi yang disampaikan cukup menarik seperti Upaya representative dan preventif pemerintah dalam upaya pelestarian satwa liar; Edukasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran menjaga kelestarian satwa liar; Pelanggaran atau kasus kejahatan yang dihadapi oleh Balai KSDA Yogyakarta; Pelaporan kepemilikan illegal satwa liar dilindungi; Peran masyarakat untuk dapat membantu menjaga kelestarian satwa liar; Pemilihan lokasi utuk melakukan pelepasliran dan translokasi; dan Peran media sosial dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar. Kesemua materi tersebut dimaksudkan agar dapat menjawab rasa ingin tahu peserta terkait kegiatan konservasi satwa liar dan upaya pelestarian serta penanganan permasalahan terkait gangguan satwa liar yang dihadapi dalam aktivita sehari-hari. Wahyudi sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan memberikan respon positif terhadap keberlangsungan kegiatan serupa di waktu mendatang. “COP School ini salah satu kegiatan yang sangat menarik, memberikan banyak manfaat dan diharapkan mampu memberikan edukasi secara efektif kepada masyarakat terkait upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar" kata M. Wahyudi. Lebih lanjut M. Wahyudi menyampaikan “Melihat mayoritas peserta COP School Batch 11 yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia sebenarnya mereka cukup potensial untuk menggaungkan upaya konservasi dan kepedulian terhadap satwa liar Indonesia di daerahnya masing - masing". "Semoga kegiatan semacam ini dapat berjalan secara kontinyu dan upaya konservasi satwa liar ini memerlukan adanya kerjasama dari berbagai pihak dan dilakukan secara terus menerus. Jika kesadaran terhadap kelestarian satwa liar di masyarakat sudah terbentuk secara komunal, saya yakin kelestarian satwa liar dapat terus terjaga dan generasi mendatang tetap dapat melihat keberadaan satwa tersebut di alam” tutup M. Wahyudi. Sebagai informasi, peserta yang hadir sebanyak 45 orang dari 52 peserta yang didominasi oleh mahasiswa dari berbagai daerah di indonesia dengan rentang usia 18 -30 tahun. Kegiatan ditutup dengan pemberian merchandise dari Balai KSDA Yogyakarta kepada para peserta dan panitia kegiatan COP School Batch 11 ini. Sumber : Nurrochmah Wisudahningrum - PEH Balai KSDA Yogyakarta Penanggung jawab berita : Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi (HP: 0852-4401-2365) Kontak informasi : Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Berita

Semangat Road to HKAN 2021, BKSDA NTB Selenggarakan Bersih Pantai di TWA Pulau Satonda

Dompu, 20 Juni 2021 - Dalam Semangat Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021,Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) melalui Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima melaksanakan kegiatan Bersih Pantai di Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Satonda Kabupaten Dompu (20/6). Dari hasil bersih pantai berhasil dikumpulkan sekitar 24 kantong sampah yang kemudian dipilah antara sampah organik dan anorganik. Untuk Sampah organik langsung ditimbun di sekitar lokasi, sementara sampah anorganik dikumpulkan untuk di-recycle. Sebelum bersih sampah, kegiatan didahului dengan pengenalan mengenai konservasi seperti pentingnya menjaga serta melestarikan lingkungan, pengenalan jenis satwa liar dilindungi serta larangan untuk mengambil maupun memiliki satwa dilindungi, khususnya yang ada di TWA Pulau Satonda dari POLHUT TWA Satonda kepada siswa/i SDN 2 Labuan Kenanga. Tak hanya bersih pantai dan sosialisasi, beberapa kegiatan lain juga dilaksanakan seperti pelepasan tukik 30 (tiga puluh) ekor (hasil pelestarian sarang semi-alami penyu TWA Satonda bersama kelompok lentera), Pelepasan burung jenis Junai Mas 1 (satu) ekor hasil penyerahan sukarela masyarakat serta pembagian Souvenir untuk siswa/i. Sebagai informasi, kegiatan diikuti seluruh staf Kantor SKW III Bima beserta Petugas Lapangan TWA Satonda, Babinsa/TNI, Babinkamtibmas/POLRI, Anggota DPRD Kab. Bima, Siswa/i beserta Kepala Sekolah SDN 2 Labuan Kenanga, Anggota MMP dan Kelompok Masyarakat Lentera dengan total 30 peserta. Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Baca Berita

Izinkan Kami Pulang ke Alam

Jayapura, 20 Juni 2021 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 18 ekor satwa di hutan adat Isyo Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura, pada Minggu, (20/06). Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas dua ekor nuri bayan (Eclectus roratus), tiga ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 12 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory), dan satu ekor kuskus (Phalanger orientalis). Semua satwa telah direhabilitasi di kandang transit Buper Waena, dan dinyatakan siap kembali ke alam. Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, menjelaskan bahwa satwa-satwa tersebut merupakan penyerahan dari Kepolisian Daerah Papua. Iptu Abdul Gani Wildan selaku penyidik Kepolisian Daerah Papua menyerahkannya kepada Balai Besar KSDA Papua pada Jumat, (18/06). Lebih lanjut Lusiana menyatakan, “Pelepasliaran satwa ini sekaligus menjadi rangkaian kegiatan Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2021, yang mengusung tema Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara.” Pengelola Isyo Hill’s Bird Watching, Alex Waisimon, menyatakan rasa syukur karena tidak diduga Hutan Adat Isyo menjadi lokasi pelepasliaran. Secara khusus Alex menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar KSDA Papua atas kerja sama selama ini. Ia berharap kerja sama terus berlanjut sehingga dapat menyelamatkan satwa beserta habitatnya di tanah Papua. Sementara, Alidruz yang mewakili Kasubdit IV Tipidter Kepolisian Daerah Papua menyampaikan kronologi singkat penemuan satwa-satwa yang diserahkan kepada Balai Besar KSDA Papua. Pada Kamis, (17/06) Alidruz bersama timnya melakukan patroli di wilayah Distrik Yapsi, Kabupaten Jayapura. Banyak warga di sana memelihara satwa dilindungi endemik Papua. Alidruz bersama timnya kemudian mengimbau dan memberikan pengertian kepada mereka. Alhasil, banyak warga menyerahkan satwa-satwa yang selama ini mereka pelihara kepada tim Tipidter Kepolisian Daerah Papua. “Tiga ekor kakatua raja itu temuan. Pemiliknya meninggalkannya begitu saja di sebuah tempat sederhana, yang ditutupi papan-papan. Kami tidak dapat menjumpai pemiliknya, dan satwa-satwa tersebut langsung kami amankan. Puji Tuhan hari ini semua satwa dapat dilepasliarkan.” Demikian ungkapan Alidruz. Pada kesempatan ini, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, menyatakan bahwa pemilihan hutan adat Isyo Rhepang Muaif sebagai lokasi pelepasliaran telah melalui berbagai pertimbangan. “Hutan Isyo Rhepang Muaif adalah habitat yang representatif bagi berbagai jenis burung, termasuk yang kita lepas liarkan hari ini,” kata Edward. “Kami menyampaikan terima kasih, apresiasi, juga penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Alex Waisimon, pengelola Isyo Hill’s Bird Watching, telah mengizinkan kami melepasliarkan satwa di hutan adat Isyo Rhepang Muaif. Sinergitas yang telah terjalin selama ini semoga terus berlanjut dan semakin baik ke depan.” Edward juga mengimbau masyarakat di Papua, khususnya di Jayapura, agar turut menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati endemik Papua. Di antaranya, berbagai jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang, bagian dari kekayaan negara yang tak ternilai.(dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823 9802 9978
Baca Berita

Kesepakatan Konservasi Dengan 6 Kepala Kampung Sekitar TN Wasur

Merauke, 21 Juni 2021. Balai Taman Nasional (TN) Wasur sukses menggelar Fasilitasi Kesepakatan Konservasi antara Kepala Balai TN Wasur dengan 6 (enam) Kepala Kampung di kawasan TN Wasur dan sekitarnya pada tanggal 17 – 19 Juni 2021 dengan ditandatanganinya 6 (enam) Dokumen Kesepakatan Konservasi dengan 6 kampung. Ke-enam kampung tersebut yaitu Kampung Erambu, Kuler, Tomerau, Wasur, Yanggandur dan Sota. Pemerintah Kampung Erambu dihadiri Bapak Frans Amos Kamodi selaku Kepala Kampung Erambu; Pemerintah Kampung Kuler dihadiri Ibu Dorce Sisyanti Alolang selaku Sekretaris Kampung Kuler; Pemerintah Kampung Tomerau dihadiri Ibu Jois Matilda Kull selaku Kepala Kampung Tomerau; Pemerintah Kampung Wasur dihadiri Bapak Victor Kambuaya, S.E. selaku Kepala Kampung Wasur; Pemerintah Kampung Yanggandur dihadiri Bapak Gregorius Mbanggu selaku Kepala Kampung Yanggandur; serta Pemerintah Kampung Sota dihadiri Bapak Norce Mahuze selaku Plt. Kepala Kampung Sota. Disamping Pemerintah Kampung, hadir juga para anggota kelompok masyarakat yang merupakan calon penerima bantuan dari Balai TN Wasur dalam rangka pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2021. Masyarakat lokal pemilik hak ulayat di dalam kawasan TN Wasur terlihat sangat antusias dan bersemangat, hal itu tampak dari adanya kritik, saran, ide bahkan keluhan yang disampaikan oleh mereka langsung kepada Kepala Balai TN Wasur terkait kondisi kawasan TN Wasur yang masuk dalam wilayah ulayat/dusun mereka. Masih adanya perburuan dengan menggunakan senapan angin disampaikan secara gamblang oleh Kepala Kampung Tomerau, memicu kekhawatiran akan berkurangnya stok satwa liar bagi masyarakat lokal di wilayah ulayat masyarakat Kampung Tomerau. Perwakilan masyarakat kampung Kuler menyampaikan bahwa adanya kerusakan ekosistem pesisir yang memerlukan tindakan pemulihan ekosistem, serta permintaan adanya sosialisasi zonasi bagi warga masyarakat kampung Kuler agar masyarakat mengetahui area mana saja yang bisa dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat. Masyarakat Yanggandur juga memiliki impian untuk melakukan ekspansi pemungutan daun tumbuhan kayu putih (Melaleuca sp.) hingga ke arah Sota dan ke arah jembatan Mbeo yang menurut pengakuan Kepala Kampung Yanggandur bahwa masih terdapat wilayah ulayat Suku Kanume di kedua area tersebut. Masyarakat Kampung Sota dengan semangat menyampaikan rencana usaha budidaya vanili dalam sesi diskusi bersama pendampingnya. Masyarakat Kampung Wasur juga antusias dan kritis memberikan saran masukan terkait kejelasan dalam pengelolaan usaha sektor jasa wisata alam serta meminta adanya sosialisasi aturan-aturan pemerintah terkait dasar tarif pengunjung/wisatawan obyek wisata Bumi Perkemahan (Buper) dan kolam pemandian alam Biras. Masyarakat Erambu memiliki impian untuk mengembangkan wilayah Caruk dan Barki sebagai rest area atau destinasi wisata pancing yang kelak akan dikelola bersama oleh pemerintah kampung Erambu bersama dengan masyarakat. Kepala Balai TN Wasur Yarman, S.Hut., M.P. menyampaikan "Kesepakatan Konservasi merupakan kesepakatan dengan para Kepala Desa/Kepala Kampung yang desa/kampungnya berada di kawasan konservasi atau masyarakatnya memiliki interaksi dengan kawasan konservasi. Kesepakatan Konservasi ini diharapkan menjadi semangat baru bagi kita semua terutama para Kepala Kampung bersama masyarakatnya untuk dapat kembali menegaskan dan menegakkan aturan kampung yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal setempat sehingga permasalahan-permasalahan tindak pidana kehutanan di dalam kawasan TN Wasur dapat dicegah dan diminimalkan semaksimal mungkin". "Kawasan TN Wasur ibarat freezer alami yang menyimpan berbagai kebutuhan masyarakat lokal yang sedari dulu masih bergantung hidupnya terhadap sumber daya yang ada di dalam kawasan TN Wasur. Baik hutannya yang memiliki keanekaragaman hayati sehingga banyak wisatawan asing mengunjungi untuk melihat keelokan burung kuning (Cenderawasih), burung migran, dan satwa-satwa unik dan endemik lainnya. Hutan juga sebagai tempat pendidikan dan penelitian bagi para pelajar dan mahasiswa. Disamping itu, hutan juga bisa menjadi tempat untuk refreshing dan healing. Maka dari itu, mari kita sama-sama menjaga keutuhan dan kelestarian kawasan TN Wasur demi anak cucu kita di masa mendatang" tambah Yarman. Sebagai informasi, kegiatan juga dihadiri Bapak Muhammad Ashlam Tangngalangi, S.Sos., M.Si. selaku Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Agrindo; Bapak Y. Agung Widya, S.Hut., M.Si. selaku Kepala SPTN Wilayah 2 Ndalir; Ibu Putri Cendrawasih, S.Hut., M.P. selaku Kepala SPTN Wilayah 3 Wasur. Penyuluh Kehutanan Balai TN Wasur, yaitu Eka Heryadi, S.Hut. selaku Pendamping Kelompok Masyarakat Kampung Erambu; Ritha Tangkeallo, S.Hut. selaku Pendamping Kelompok Masyarakat Kampung Tomerau; Juanda, S.Hut. selaku Pendamping Kelompok Masyarakat Kampung Kuler; Febrian Aditya Nugraha, S.Hut. selaku Pendamping Kelompok Masyarakat Kampung Wasur dan Yanggandur; serta Danu Sri Hananto, S.Hut. selaku Pendamping Kelompok Masyarakat Kampung Sota. Kesepakatan konservasi ini berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Pencapaian Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang telah diterbitkan Direktorat Kawasan Konservasi pada bulan Juni tahun 2020 silam terdapat hal-hal prinsip yang perlu ditindaklanjuti oleh semua Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengelola semua kawasan konservasi, baik itu Kawasan Suaka Alam (KSA) maupun Kawasan Pelestarian Alam (KPA), yaitu adanya Kesepakatan Konservasi antara Kepala UPT dengan para pemangku wilayah setempat, baik itu Kepala Desa, Kepala Kampung atau dengan sebutan yang lain. Lebih lanjut, dalam pedoman itu disampaikan bahwa terjadinya Kesepakatan Konservasi antara Kepala UPT dengan Kepala Desa merupakan salah satu indikator ketercapaian IKK dalam rangka pemberdayaan masyarakat tahun 2020-2024. Target jumlah desa di kawasan konservasi yang mendapatkan pendampingan dalam rangka pemberdayaan masyarakat sebanyak 2.500 desa, dengan kriteria : Desa tersebut berbatasan langsung dengan kawasan konservasi, dan Masyarakat desa itu memiliki interaksi dengan kawasan konservasi. Sumber : Balai Taman Nasional Wasur Penulis : Eka Heryadi, S.Hut. (Koordinator Penyuluh Kehutanan Balai TN Wasur / Founder Aliansi Penyuluh Kehutanan Papua) Foto : Tim Dokumentasi (Juanda, S.Hut., Abdul R., Fransiscus Hutasoit, S.Pi, Chamami, S.Sos.)
Baca Berita

BBKSDA Riau Identifikasi Hasil Nekropsi Gajah “Seri”

Pekanbaru, 21 Juni 2021 - Tim medis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dengan koordinator drh. Danang melakukan nekropsi terhadap seekor Gajah betina yang mati di sekitar areal PT. RAPP di Desa Lubuk Kembang Bungo, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan, Riau pada tanggal 25 Mei 2021 silam. Hasil nekropsi secara patologi, Tim medis Balai Besar KSDA Riau menyatakan adanya gangguan pada hati (hepar) dan sistem pernafasan. Untuk lebih memastikan kembali, beberapa bagian organ dalam Gajah diambil dan dikirim untuk dianalisis di laboratorium di Bogor. Saat ini bangkai Gajah sudah dikuburkan di sekitar areal ditemukannya Gajah tersebut. Sebagai informasi, berawal dari laporan PT.RAPP tentang temuan seekor Gajah mati. BBKSDA Riau segera melakukan nekropsi dan teridentifikasi bahwa individu Gajah adalah Gajah betina yang sejak tahun 2020 terpantau sering tertinggal dari kelompoknya serta sangat dikenal oleh warga sekitar sehingga mereka memberinya nama "Gajah Seri". "Gajah Seri" sering terlihat berkeliaran di areal Baserah Central Nurseri PT RAPP. Data Balai Besar KSDA Riau mencatat Gajah Seri ini merupakan Gajah liar yang telah memisahkan diri dari kelompoknya sekitar bulan November 2020. Sebetulnya Gajah ini telah menjadi target pihak medis Balai Besar KSDA Riau serta pihak perusahaan setempat untuk dilakukan pemeriksaan karena umur gajah diperkirakan sekitar 45 s.d. 50 tahun yang secara fisik, pada tubuh Gajah tidak ditemukan luka, namun sangat kurus. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Bersama Gakkum Wilayah Sumatera, BBKSDA Riau Selidiki Dua Lokasi Illegal Logging

Pekanbaru, 21 Juni 2021 - Petugas Bidang Wilayah II Balai Besar KSDA Riau dan Seksi Wilayah II Balai GAKKUM Wilayah Sumatera menindaklanjuti hasil patroli tim Resort Duri terkait temuan kayu Mahang dan alat berat berupa excavator di Kampung Baru dan KM. 33 Ujung pada tanggal 10-11 Juni 2021. Kedua lokasi temuan tersebut berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. Tim gabungan melakukan penyisiran ke lokasi pertama dan menemukan kayu Mahang sebanyak 60 rakit. Disekitarnya juga ditemukan alat berat dan lahan yang telah dibuka seluas 20 ha. Di lokasi tersebut, Tim menjumpai pekerja Mahang dan memantau keberadaan alat berat dengan menggunakan drone dan segera menghentikan operator mengoperasikan alat tersebut serta memerintahkan untuk segera keluar dari kawasan SM. Giam Siak Kecil. Dari hasil temuan dan identifikasi, Tim memberikan surat peringatan kepada ketua RT dan melarang melanjutkan kerja di lahan yang berada di dalam kawasan SM. Giam Siak Kecil tersebut. Penyelidikan dilanjutkan di lokasi kedua dimana ditemukannya alat berat oleh petugas Resort Duri 3 hari yang lalu, namun tidak dijumpai alat berat. Pantauan Tim melalui drone hanya menemukan lahan yang baru dibuka sekitar 100 meter sudah masuk kedalam kawasan dan hanya terlihat jejak alat berat sudah di angkut oleh Terado. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Penyelusuran Temuan Kayu Olahan di SM Kerumutan

Pekanbaru, 21 Juni 2021 - Tim Resort Kerumutan Utara dan Tim Resort Kerumutan Selatan Balai Besar KSDA Riau melakukan pengamanan kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan pada tanggal 8-9 Juni 2021. Sebelumnya Tim melakukan koordinasi dengan aparat Kelurahan Teluk Meranti terkait temuan kayu olahan chainsaw di kanal/parit Koperasi Tandan Harapan. Informasi didapat bahwa pemilik kayu olahan chainsaw dimungkinkan warganya yang akan digunakan untuk membuat rumah walet, akan tetapi tidak diketahui pasti siapa pemiliknya. Tim menyampaikan bahwa kayu olahan tersebut akan dimusnahkan dan meminta kepada aparat RT untuk menyaksikan pemusnahan kayu tersebut dengan cara dipotong-potong menggunakan chainsaw. Tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan serta peringatan kepada seluruh warga Desa Teluk Meranti agar tidak lagi melakukan penebangan dan perambahan terhadap kawasan konservasi SM. Kerumutan. Tim mengajak untuk menjaga bersama-sama agar kawasan konservasi tersebut tetap aman dan lestari. Jika kawasan dirambah dan kayu ditebangi, maka bencana akan terjadi. Masyarakat terdekatlah yang akan menerima dampak pertama kali. Tim menyampaikan bahwa jika hal tersebut tidak dihentikan, maka tidak segan segan akan menindak sesuai hukum yang berlaku. Selain melakukan pemusnahan Tim juga melakukan penyusuran kanal/parit yang mengarah ke kawasan SM. Kerumutan untuk mengetahui lebih lanjut temuan yang telah dilakukan. Saat pengecekan sampai di desa Teluk Binjai, Tim menemukan sisa kayu olahan chainsaw sebanyak 6 keping papan yang diduga digunakan oleh pelaku illegal logging untuk mengeluarkan kayu hasil tebangan liar dari kawasan SM. Kerumutan. Jarak temuan sisa kayu olahan chainsaw tersebut dari kawasan SM. Kerumutan sekitar 2,2 km tepat di pinggir jalan lintas Bono, Desa Teluk Binjai, Kec. Teluk Meranti. Kayu olahan hasil temuan Tim Patroli yang dimusnahkan sebagian diamankan di Resort Teluk Meranti dan sebagian di bawa ke kantor Bidang KSDA Wil I Rengat. Tim akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pengamanan kawasan dengan menindak tegas para perambah dan penebang liar. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Wakil Bupati Lampung Timur Bersama Plt. Kepala Balai TNWK Lepasliarkan satwa

Labuhan Ratu, 17 Juni 2021 - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Road to HKAN 2021, Plt. Kepala Balai Taman Nasional WayKambas (TNWK), Amri, SH. M. Hum. bersama Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, pada hari ini (Kamis, 17/6/2021) melakukan pelepasliaran 129 ekor satwa di Plang Ijo, Seksi PTN. Wilayah I Way Kanan. Kepala Balai TNWK menjelaskan bahwa satwa-satwa tersebut berasal dari hasil sitaan penegakan hukum dan penyerahan masyarakat secara sukarela yang telah menjalani tahapan proses pemulihan dan direhabiltasi di PPS SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu dan Sumatran Wildlife Center milik JSI-JAAN. "129 ekor satwa tersebut terdiri dari 1 ekor ular sanca darah hitam, 3 ekor ular sanca darah, 1 ekor elang tikus, 2 ekor Kukang Sumatra, 81 ekor perkutut Jawa, 24 ekor prenjak kelabu dan 17 ekor jalak kerbau dan telah melalui proses karantina dan rehabilitasi, sehingga satwa-satwa tersebut diharapkan mampu kembali hidup di habitat aslinya" terang Amri. Sementara, Wakil Bupati Lampung Timur menyatakan bahwa hutan TNWK merupakan kawasan yang menjadi aset nasional. Sebab, di dalamnya banyak terdapat berbagai satwa langka dan juga sumber daya hayati yang beragam. Karenanya, melalui kegiatan pelepasliaran berbagai satwa tersebut diharapkan semakin menambah keanekaragaman sumber daya hayati yang ada di dalam kawasan TNWK. “Kami menghimbau masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar secara sukarela diserahkan ke BKSDA agar dapat dikembalikan ke habitatnya,” harap Azwar Hadi dalam acara yang juga dihadiri Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Peri Setiawan dan para kepala organisasi perangkat daerah dan NGO. Kemudian, untuk mencegah praktik illegal logging dan perburuan liar. Azwar Hadi menyatakan Pemkab Lamtim akan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait termasuk warga desa penyangga untuk sama-sama menjaga kelestarian TNWK. Ditambahkan, pelepasliaran satwa-satwa tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup. Selain itu, kegiatan itu bertujuan edukasi kepada masyarakat bahwa satwa- satwa yang keluar dari habitat alaminya secara ilegal, untuk selanjutnya akan dikembalikan pemerintah ke habitatnya. “Kami harap masyarakat turut berperan aktif dalam kegiatan perlindungan satwa di habitat alaminya dan mencegah perburuan satwa,” harap Amri. Sumber: Balai TN Way Kambas
Baca Berita

Catatan Baru! BBKSDA Jabar Temukan Jenis Katak Langka di Area Perambahan Hutan

Bandung, 18 Juni 2021. Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Bogor, Balai Besar KSDA Jawa Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) berhasil mengidentifikasi katak langka jenis katak-pucat trilaksono (Chirixalus trilaksonoi) dalam survei keragaman hayati di Cagar Alam (CA) Bojonglarang Jayanti April 2021 lalu. Katak yang belum banyak diketahui data sebarannya itu dijumpai dalam serangkaian survei yang dilakukan selama 7 hari sejak 30 Maret hingga 7 April 2021. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati mengungkapkan, katak langka berukuran tak lebih dari 24,5-26 milimeter ini ditemukan di area yang terindikasi ada aktivitas perambahan hutan, tepatnya di aliran irigasi sawah saat sedang melakukan survei malam. Temuan ini menjadi catatan baru sekaligus kabar menggembirakan dalam konservasi keragaman hayati di tengah berbagai ancaman keragaman hayati. “Katak unik ini memiliki corak cokelat terang pada bagian punggung dengan variasi garis samar berwarna cokelat gelap yang membujur. Pada bagian perut terdapat warna putih semi transparan dan di atas rahang terdapat garis putih dari tengah mata hingga tengkuk, serta selaput terdapat di antara jari ketiga dan keempat tangan. Katak ini merupakan katak jenis baru di Pulau Jawa, karena baru teridentifikasi tahun 2014. Menurut IUCN Chirixalus trilaksonoi memiliki status konservasi Endangered (terancam punah) dan termasuk jenis endemik Jawa Barat” jelasnya. Selain katak-pucat trilaksono, dalam kegiatan survei yang juga dilakukan bersama Uni Konservasi Fauna (UKF-IPB) ini menemukan sedikitnya 63 jenis burung, 9 jenis mamalia, 2 jenis primata, 16 herpetofauna, 136 jenis tumbuhan, termasuk bunga rafflesia. Lebih lanjut, satwa-satwa itu antara lain kukang jawa, monyet ekor panjang, sikep madu asia, alap jambul, paok pancawarna, ciung air jawa, cucak kuning, dan empuloh janggut. Ammy Nurwati melanjutkan, survei ini bertujuan untuk memastikan populasi satwa liar dan habitat penting yang belum teridentifikasi. CA Bojonglarang Jayanti dengan luas sekitar 750 hektar ini merupakan salah satu cagar alam di Jawa Barat dengan potensi keanekaragaman hayati yang melimpah. Di samping itu, berdasarkan hasil survei kawasan ini juga memiliki topografi yang relatif datar sampai berbukit dengan ketinggian 0 – 250 mdpl dan sebenarnya memiliki vegetasi tipe habitat badak jawa dan banteng jawa. “Di tengah isu ancaman habitat yang terus bergulir, beberapa satwa termasuk katak-pucat trilaksono juga terancam kepunahan lokal. Karena itu, kami berharap ada tindakan baik dari masyarakat maupun dari para stakeholder untuk lebih memperhatikan kawasan potensial ini. Selain mengambil manfaat dari kawasan tersebut, masyarakat seharusnya juga dapat membantu melestarikan keragaman hayati di kawasan CA Bojonglarang Jayanti agar keseimbangan alam tetap terjaga” pungkasnya. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Monitoring Orangutan di Banua Anam Kalimantan Selatan

Banjarbaru, 16 Juni 2021 – Awal Bulan Juni 2021 Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) kembali melakukan monitoring spesies dilindungi yaitu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Wilayah Kerja Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, yang mencakup Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong. Untuk mendukung ketersediaan data sebaran dan Populasi Orangutan di lokasi tersebut dilakukan survei sarang untuk penghitungan populasinya di alam. Perhitungan populasi orangutan menggunakan perjumpaan langsung merupakan hal yang sangat sulit dilakukan karena orangutan adalah primata semi soliter yang sangat pemalu dan jumlahnya tidak melimpah. Monitoring dilaksanakan selama 7 hari, di laksanakan oleh pegawai dan pejabat fungsional BKSDA Kalsel (Titik Sundari, Usman, Suhindra, R. Hafizh M). Pada monitoring Orangutan tahun ini ditemukan sebanyak 22 sarang di Wilayah Hulu Sungai Utara serta 10 sarang di Wilayah Tabalong. Terdapat 3 sarang dengan tipe kelas A dan B yang membuktikan bahwa orangutan masih berada di seputar lokasi tersebut. Melimpahnya pakan orangutan yang berupa buah dan “umbut” pohon rasau serta buah jambu jalak yang tidak mengenal musim dimungkinkan merupakan salah satu faktor orangutan masih bertahan di lokasi ini. Jika dilihat dari tipe sarang, ternyata terdapat perbedaan antara sarang orangutan yang ditemukan di Kayakah dan di Undan. Sarang-sarang yang ditemukan di Kayakah banyak terdapat di pohon dengan diameter dibawah 10 cm dengan ketinggian sarang rata-rata 5 m, sementara di Undan sarang banyak ditemukan pada pohon dengan diameter 10 cm up dengan rata-rata tinggi sarang 10 m. Diameter sarang juga berbeda antara kedua lokasi tersebut. Provinsi Kalimantan Selatan merupakan satu-satunya Provinsi di Pulau Kalimantan yang selama sekian tahun tidak pernah terdata dan terlaporkan adanya keberadaan orangutan. Pada Tahun 2001, merupakan awal dilakukannya observasi orangutan oleh BKSDA Kalsel dengan Mapala Sylva Fahutan Unlam di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Informasi awal ditemukan 2 ekor orangutan yang mati yang dimungkinkan akibat kebakaran dan penebangan kayu pada tahun 2001. Kemudian Pada Tahun 2003 BKSDA Kalsel bekerjasama dengan SCKPFP-EU (South and Central Kalimantan Production Forest Project-European Union) melakukan survei identifikasi habitat orangutan di perbatasan Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah tepatnya di Desa Jaar Kecamatan Tamiang Layang Kab. Barito Timur. Pada survei tersebut ditemukannya bekas sarang sebanyak 4 buah dan suara. Hal ini membuktikan bahwa sisa-sisa populasi orangutan masih terdapat di daerah tersebut. Kemudian Sejak Tahun 2015 hingga sampai dengan saat ini BKSDA Kalsel berusaha melakukan monitoring populasi orangutan di Wilayah Banua Anam untuk mengetahui laju perkembangan populasinya serta mencari upaya untuk melakukan konservasi baik habitat maupun populasinya. “Meskipun keberadaan orangutan berada di luar kawasan konservasi, namun tugas perlindungan jenis ini tetap di bawah pemantauan BKSDA”. Tegas Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, Kepala BKSDA Kalsel. Ancaman terbesar terhadap kehidupan orangutan di wilayah ini adalah menurunnya luas dan kualitas habitatnya yang diakibatkan oleh konversi lahan mengingat status kawasan saat ini adalah HPK dan APL. Selain itu kawasan yang mempunyai tipe ekosistem hutan rawa dan hutan kerangas membuatnya menjadi areal yang sangat mudah terbakar. “Edukasi kepada masyarakat di sekitar hutan ini perlu terus dilakukan. Karena bisa jadi mereka sudah lama bersinggungan dengan orangutan, tetapi tidak tahu peran penting orangutan. Orangutan ini merupakan spesies dasar bagi konservasi yang dikenal dengan umbrella species. Artinya, hilangnya orangutan mencerminkan hilangnya ratusan spesies tumbuhan dan satwa pada ekosistem hutan tersebut. Orangutan juga memegang peranan yang sangat penting bagi regenerasi hutan melalui penyebaran bermacam buah dan biji yang dimakannya. Untuk itulah dukungan upaya konservasi dari semua pihak sangat diperlukan.” Imbuh Dr. Mahrus. Sungguh sangat bersyukur Pemerintah Daerah maupun masyarakat setempat mendukung penuh upaya konservasi orangutan ini. Kegiatan survei lanjutan akan dilakukan oleh tim terpadu bersama-sama dengan Pemerintah Daerah menuju Kawasan Ekosistem Esensial untuk konservasi orangutan. Kawasan Ekosistem Esensial merupakan kawasan bernilai ekosistem penting di luar kawasan konservasi yang secara ekologis menunjang kelangsungan kehidupan keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi. (ryn) Sumber : Titik Sundari, S.Hut - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Festival Penyu Pantai Mampie 2021

Mamasa, 17 Juni 2021 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) turut serta memeriahkan Festival Penyu Pantai Mampie 2021 yang berlangsung mulai 14 – 15 Juni, 2021. Giat Festival ini di pusatkan di Rumah Penyu Mampie, Kecamatan Wonomulyom Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kegiatan yang berlangsung selama 3 Hari ini meliputi : opening ceremony, mini exhibition, talkshow pelepasan tukik dan bincang komunitas, lomba mewarnai dan menggambar untuk anak, lomba perahu untuk masyarakat sekitar dan penutupan festival. Dalam mini exhibition, BBKSDA Sulsel menyajikan stand informasi dan edukasi serta hadiah menarik yang dikemas melalui games konservasi. Di acara Talkshow yang bertema “Lestarikan Penyu, Selamatkan Bumi”. Kepala Seksi P2, Edy Santoso mengangkat isu penting terkait status perlindungan penyu, pelestarian penyu di Sulbar dan Bina Cinta Alam bagi generasi muda. Dalam diskusinya Edy mengatakan “Perlunya kolaborasi dan peran serta para pihak dalam konservasi penyu. Peran generasi Muda dalam mengampanyekan pelestarian penyu sangat penting sekarang ini dan sudah banyak contoh generasi muda yang peduli di Sulbar ini. Semoga kedepannya tetap terjaga semangatnya bahkan semakin banyak yang tergerak karena semangat konservasi mereka menyebar kepada kita semua” jelas Edy. Kepala Balai KSDA Sulawesi Selatan, Ir. Thomas Nifinluri, M.Sc memberi apresiasi kepada Sahabat Penyu yang sukses dalam menyelenggarakan event Festival Penyu Mampie 2021 “Semoga dengan momen ini awarness publik terhadap pelestarian penyu smakin tinggi dan kuat. Perlu dikonkritkan skema-skema kolaborasinya misal penguatan skema insentif yang sudah dibuat oleh Yusry Mampie, Ketua Sahabat Penyu. Kolaborasi dalam penyuluhan dan diseminasi pelestarian penyu ke medisosal. Salam lestari” Terang Thomas. Sebagai informasi, sekitar 150 peserta ikut berpartisipasi yang berasal dari perwakulan OPD Kabupaten Polman, BPSPL Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Komunitas (Laut Biru, Genpi Sulbar, Sahabat Tani, Mandar Expedition) serta masyarakat sekitar.(AWN/Humas). Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Video & Foto : Hamka, S.Hut Penanggung Jawab Berita: Kepala Subag Data, Evlap dan Humas - Murniaty, S.Hut Call-Center : +62 811-4600-883 Website: ksdasulsel.menlhk.go.id dan ksdasulsel.org Youtube: BBKSDA SULSEL Facebook: bbksdasulsel Instagram: @bbksda_sulsel Twitter: @bksdasulsel
Baca Berita

Susur Hutan SM Giam Siak Kecil Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tasik Serai

Pekanbaru, 18 Juni 2021 - Petugas Resort Duri Balai Besar KSDA Riau bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tasik Serai melakukan patroli bersama di Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil (16/6). Kondisi alam yang dilalui adalah hutan, semak belukar dan kanal-kanal. Saat patroli pertama di Titi Besi, Tim tidak menemukan adanya tanda - tanda kegiatan illegal logging ataupun perambahan tapi Tim tetap memasang spanduk himbauan di lokasi tersebut. Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi yang disinyalir terdapat alat berat di RT Semandak, disana juga tidak ditemukan alat berat maupun pekerja. Menurut penjelasan warga setempat alat tersebut sudah keluar kemarin sore setelah di peringatkan oleh petugas Resort Duri pada Selasa (15/6) sehari sebelumnya. Hal itu dibuktikan dengan jejak alat berat yang masih terlihat di tanah mengarah keluar kawasan. Tim kemudian memasang spanduk himbauan terkait larangan merusak dan merubah fungsi hutan SM. Giam Siak Kecil bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tasik Serai. Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 2.305–2.320 dari 11.141 publikasi