Rabu, 10 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Apresiasi BKSDA Yogyakarta Untuk Langkah Serius Ditreskrimsus Polda DIY Selamatkan Satwa Dilindungi

Yogyakarta 30 Juni 2021. Balai KSDA Yogyakarta mengapresiasi langkah serius yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dalam rangka penyelamatan satwa dilindungi dan penegakan hukumnya. Dari hasil penertiban kepemilikan satwa yang dilindungi pada Bulan Juni 2021, Ditreskrimsus telah berhasil menangani 2 (dua) kasus perniagaan dan kepemilikan satwa yang dilindungi di wilayah DIY. Pengungkapan kedua kasus ini bermula dari adanya informasi yang diperoleh petugas Ditreskrimsus Polda DIY melalui media sosial, yang menemukan adanya postingan yang menawarkan satwa dilindungi berupa Nuri Maluku (Eos bornea) dan beberapa burung lainnya untuk diperjualbelikan secara online pada tanggal 14 Juni 2021. Setelah dilakukan pengumpulan bukti dan pendalaman lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda DIY berkoordinasi dengan Balai KSDA Yogyakarta menindaklanjuti temuan tersebut. Dari kediaman pemilik satwa yang berada di Kecamatan Umbulharjo, satwa dilindungi berupa Nuri Maluku (Eos bornea) dan beberapa burung lainnya diamankan oleh petugas. Sementara dari pelaku perdagangan lutung budeng (Trachypithecus auratus) diamankan tiga ekor lutung budeng warna hitam di lokasi TKP yang berada di Lapangan Ratu Boko Kalasan Prambanan Sleman Yogyakarta pada tanggal 28 Juni 2021. Terhadap kedua pelaku baik itu G.S warga Umbulharjo dan E.P warga Sleman, tidak dilakukan penahanan tapi dikenakan wajib lapor. Barang bukti pada kasus dimaksud, dititipkan ke Balai KSDA Yogyakarta untuk dilakukan penanganan dan penyelamatan lebih lanjut. Rincian barang bukti yang dititiprawatkan di Balai KSDA Yogyakarta sebagai berikut : Menyikapi maraknya kepemilikan dan perdagangan satwa dilindungi khususnya jenis aves tersebut, Kepala Balai KSDA Yogyakarta segera menginstruksikan staf nya untuk melakukan perawatan lanjutan terhadap satwa-satwa yang dititprawatkan tersebut di Pusat Penyelamatan Satwa Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk penyelamatan satwa lebih baik dan sekaligus untuk mempersiapkan hingga nantinya satwa tersebut dapat direlease kembali ke alam. Melalui publikasi penanganan kasus kepemilikan dan perdagangan illegal satwa ini menjadi bukti adanya sinergisitas antara Polda DIY dengan Balai KSDA Yogyakarta dalam upaya penyelamatan satwa dilindungi. Penertiban kepemilikan satwa dilindungi yang ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum terhadap oknum pemiliknya oleh Ditreskrimsus Polda DIY dan penyelamatan satwa yang dilakukan dengan menggandeng Balai KSDA Yogyakarta telah menjadi rangkaian kegiatan penyelamatan satwa yang apik. Hal tersebut selalu disampaikan oleh Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi mengenai pentingnya kerjasama antar instansi dalam upaya penyelamatan satwa ini. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Ditreskrimsus Polda DIY yang telah secara serius menangani kasus pelanggaran bidang kehutanan ini khususnya kepemilikan dan perdaganagan illegal satwa dilindungi undang-undang. Kami menyadari penyelesaian kasus pelanggaran bidang kehutanan ini tidak dapat dilakukan sendiri dan butuh kerjasama dari para pihak terkait seperti Polda DIY.” ungkap M. Wahyudi. Lebih lanjut M. Wahyudi menjelaskan “Satwa-satwa yang diamankan dari kasus penegakan hukum bidang tumbuhan dan satwa liar ini selanjutnya dititiprawatkan di SFF Bunder sambil menunggu putusan pengadilan. Selama dititipkan satwa tersebut akan menjalani serangkaian proses seperti pemeriksaan kesehatan, dan assesment terhadap satwa. Terhadap satwa-satwa tersebut nantinya akan dilakukan translokasi untuk dikembalikan ke habitatnya lagi, mengingat sebagian satwa tersebut bukan satwa endemik Yogyakarta. Satwa asal Maluku akan ditranslokasikan kembali ke Maluku, begitu pula satwa asal Maluku Utara akan dikirim kembali ke Maluku Utara.” tegas M. Wahyudi. Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, memberikan apresiasi kepada 13 (tiga belas) personil dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam upaya Penegakan Hukum Bidang Tumbuhan dan Satwa Liar. Nama-nama 13 (tiga belas) personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY penerima Apresiasi Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem adalah sebagai berikut : Pemberian apresiasi Dirjen KSDAE tersebut diharapkan sebagai wujud penghargaan atas kerja keras yang telah dilaksanakan masing-masing personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY dalam upaya penyelamatan satwa liar di DIY termasuk upaya penegakan hukum terhadap kepemilikan dan peredaran satwa baik secara konvensional maupun secara online. Sumber : Balai KSDA Yogyakarta Penanggung jawab : Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi : Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Berita

Wujudkan Zero Forest Fire, Balai Besar Tana Bentarum Diganjar Penghargaan Dalkarhutla Tahun 2020

Pontianak, 25 Juni 2021. Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan memberikan penghargaan kepada Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum). Penghargaan ini sebagai bentuk apreasi dari Pemerintah kepada Balai Besar Tana Bentarum atas koordinasi, kontribusi aktif dan aksi responsif dalam rangka pengendalian kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2020. Kontribusi ini telah membuat dampak penurunan terhadap jumlah titik panas maupun luas areal yang terbakar pada tahun 2020. Penghargaan Pengendalian Karhutla Tahun 2020 diserahkan langsung oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong, PhD kepada Kepala Balai Besar Tana Bentarum Ir. Arief Mahmud, M.Si. Usai menerima penghargaan, Arief menuturkan Balai Besar Tana Bentarum akan selalu terus berkomitmen dalam mewujudkan zero forest fire di kawasan Tana Bentarum dan akan mendukung upaya pengendalian karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Lebih lanjut dituturkan oleh Arief, sebagai upaya mewujudkan komitmen tersebut, strategi pengendalian karhutla yang dilakukan oleh Balai Besar Tana Bentarum yaitu dengan meningkatkan upaya Early Warning System yang meliputi peningkatan deteksi dini berupa patroli terpadu dan patroli berbasis masyarakat peduli api (MPA) atau masyarakat mitra Polhut (MMP), pengaktifan 7 posko siaga dan pos pantau di 21 titik rawan kebakaran, penguatan alat komunikasi berupa radio komunikasi di tingkat tapak yang tersebar di 23 titik, patroli udara, peningkatan SDM pendukung dalkarhutpeningkatan inovasi-inovasi di bidang pengendalian karhutla, serta peningkatan sinergitas dengan para pihak. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Gandeng Perusahan Perkebunan Sawit, Balai Besar Tana Bentarum Latih Masyarakat Siaga Api

Semitau, 27 Juni 2021. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) melalui Manggala Agni Brigdalkarhut Daops Semitau Tana Bentarum bekerjasama dengan PT. Paramitra Internusa Pratama, PT. Kartika Prima Cipta, PT. Persada Graha Mandiri Region Semitau melakukan Pelatihan Dasar Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi Masyarakat Siaga Api (MSA) di 13 Desa di 3 Kecamatan Semitau, Kecamatan Suhaid dan Kecamatan Silat Hilir. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 24 s/d 26 Juni 2021 bertempat di PT. Paramitra Internusa Pratama Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau. Kegiatan dibuka oleh RC Region Semitau Herman TW yang menyampaikan bahwa penting di dalam upaya pengendalian karhutla terbangun sinergitas yangg kuat. Ditambahkannya perusahaan mempunyai komitmen yang serius dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla. Ade Arief, S.Hut selaku Kepala Manggala Agni Brigdalkarhut Daops Semitau TNBKDS menyampaikan pembentukan dan pelatihan ini merupakan program peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian karhutla melalui pembinaan masyarakat berkesadaran hukum dalam upaya penerapan solusi permanen pengendalian Karhutla di tingkat tapak. Materi pelatihan yang diberikan meliputi pemberian materi kelas dan Praktek Lapangan. Untuk materi kelas meliputi Teori Dasar Karhutla, Pengenalan Peralatan Dalkarhutla, Manajemen Pencegahan Karhutla, Teknik dan Strategi Pemadaman Karhutla. Sementara untuk praktek lapangan meliputi Tata Cara Penggunaan Peralatan Tangan dan Pembuatan Ilaran Api, Teknik Komunikasi, Pola Pemadaman, Praktek Kering Pemadaman dan Simulasi Pemadaman Karhutla. Sebagai informasi, pelaksanaan pelatihan diikuti 40 orang peserta yang berasal dari 13 desa dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh peserta termasuk Narasumber dan Instruktur yang berasal dari Manggala Agni Brigdalkarhut Daops Semitau Tana Bentarum terlebih dahulu melakukan Swab Antigen. Rangkaian kegiatan pelatihan ditutup dengan Apel Gabungan Siaga Api yang dihadiri Muspika Kecamatan Semitau, Kecamatan Suhaid dan Kecamatan Silat Hilir. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Bersama MMP, BBKSDA Riau Sisir SM Kerumutan Selatan

Pekanbaru, 26 Juni 2021 - Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama masyarakat dan anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP) melakukan patroli pengamanan kawasan konservasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Desa Rantau Bakung dan Desa Redang, Kec. Rengat Barat, Kab. Indragiri Hulu, Jumat (25/6). Patroli bersama ini dilakukan untuk mencegah secara dini terjadinya tindak pidana kehutanan baik di luar maupun di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan Selatan. Koordinasi dilakukan dengan Askep PT. Teso Indah karena konsensi PT. Teso Indah berdampingan langsung dengan SM. Kerumutan Selatan. Sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar penyangga SM. Kerumutan Selatan agar tidak merambah, menebang dan mengambil kayu maupun membuka lahan dengan cara membakar. Pengecekan juga dilakukan pada embung air dan menara api pemantau karhutla yang dibuat PT. Teso Indah di batas kawasan SM. Kerumutan bagian selatan. Dari pengecekan tersebut menara Api masih layak digunakan dan debet air di dalam embung cukup stabil serta resapan air di sekitar kawasan SM. Kerumutan cukup tinggi. Kanal/parit yang mengarah ke kawasan SM. Kerumutan yang rawan digunakan untuk aktivitas illegal logging juga tidak ditemukan aktivitas masyarakat. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Bangun Pusat Konservasi Rusa, Balai TN Rawa TN Rawa Aopa Watumohai Gelar Syukuran Adat Tolaki dan Morenene

Konawe Selatan, 26 Juni 2021. Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) menggelar syukuran adat Tolaki dan Moronene di dalam kawasan TNRAW, Jumat (25/6). Kepala Balai TNRAW Ali Bahri menjelaskan, kegiatan syukuran itu digelar dalam rangka pembangunan sarana pusat konservasi rusa (Rusa timorensis). Ia melanjutkan, hal itu juga sebagai salah satu bentuk penghormatan terhadap budaya serta tradisi masyarakat yang berada di sekitar kawasan TNRAW agar pelaksanaan dan hasilnya kelak dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat dan keseimbangan ekosistem. “Lokasi pelaksanaannya merupakan perbatasan wilayah administrasi Kabupaten Bombana dengan Konawe Selatan dan dahulunya merupakan batas wilayah Kerajaan Moronene dengan kerajaan Tolaki,” ungkap Ali Bahri melalui rilis persnya pada Sabtu (26/6). Pelaksanaannya sendiri terdiri dari empat tahap, yakni pertama mooli (membeli) adalah sebuah ritual yang berjutuan meminta izin kepada penguasa alam bahwa akan dilaksanakan sebuah kegiatan di dalam kawasan hutan, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Kedua mobeli (nazar) adalah ritual yang bertujuan menyampaikan harapan akan kesuksesan sebuah kegiatan dengan berjanji/bernazar bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan atas niat untuk beribadah serta melaksanakan kewajiban pekerjaan. Berikutnya moweanganga (kurban) adalah ritual yang berbentuk penyembelihan hewan kurban (seekor sapi jantan) dengan harapan kegiatan tersebut dijauhkan dari malapetaka dan segala bentuk kesalahan dapat digantikan oleh adanya hewan kurban tersebut. Terakhir montewehi (pensucian) adalah ritual yang bertujuan membersihkan segala yang terlibat pada proses pelaksanaan kegiatan dari pengaruh energi negatif sehingga semuanya menjadi bernilai ibadah yang dapat memberikan rasa aman, tenteram, dan ikhlas. Kegiatan syukuran adat ini turut disaksikan oleh unsur Tripika (kecamatan, polsek dan koramil), kepala desa terdekat, tokoh masyarakat, dan pemuka agama. Sumber : Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai
Baca Berita

Pelepasliaran Sanca Kembang di Suaka Margasatwa Sermo

Kulonprogo, 25 Juni 2021. Road to Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pelepasliaran satwa di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan mulai dari Bulan Mei hingga Desember 2021, dengan mengambil tema: “Living In Harmony with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta bekerjasama dengan Wildlife Rescue Center (WRC) DIY melakukan pelepasliaran Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) sebanyak 6 (enam) ekor di Suaka Margasatwa Sermo, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (25/06/21). Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) yang dilepasliarkan merupakan hasil penetasan telur dari penyerahan Damkar DIY yang dititiprawatkan di Wildlife Rescue Center pada pada tanggal 27 Desember 2020. Selama 6 (enam) bulan ular sanca tersebut dirawat WRC hingga siap dilepasliarkan. Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan oleh personil Seksi Konservasi Wilayah I, Resort Konservasi Wilayah Kulon Progo dan Wildlife Rescue Center Yogyakarta. Kegiatan pelepasliaran ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE No. SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi dan memenuhi animal welfare. Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) merupakan jenis satwa liar yang tidak dilindungi di Indonesia Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) berstatus Least Concern atau spesies beresiko rendah untuk punah di alam liar dan termasuk appendix II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Kepala Balai KSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi, S.P., M.Sc. menyampaikan bahwa di wilayah Yogyakarta masih terdapat potensi konflik satwa dengan manusia yang salah satunya adalah satwa Sanca Kembang (Malayopython reticulatus). “Kita semua menyadari perkembangan infrastruktur secara tidak langsung memberikan dampak kepada masyarakat, termasuk juga terhadap habitat satwa yang ada di sekitar masyarakat. Semakin dekatnya permukiman dengan habitat satwa menyebabkan timbulnya konflik satwa yang jika tidak segera diatasi dapat memicu timbulnya masalah yang semakin besar. Tidak hanya satwa saja yang menjadi korban, namun manusia juga beresiko untuk menjadi korban dari konflik satwa yang terjadi tersebut. Oleh karena itu keberadaan kawasan konservasi seperti suaka margasatwa ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi untuk meminimalkan konflik satwa dengan manusia dengan membiarkan satwa tersebut hidup di kawasan suaka margasatwa ini.” kata Muhammad Wahyudi. Lebih lanjut Muhammad Wahyudi menambahkan “upaya menekan terjadinya konflik satwa dengan manusia ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, masyarakat yang bersinggungan langsung dengan kawasan dapat berpartisipasi dengan turut serta menjaga keutuhan kawasan. Dengan tersedianya pakan yang cukup bagi satwa, semoga tidak ada satwa yang keluar ke permukiman dan menganggu tanaman milik masyarakat” jelasnya. Pelaksanaan pelepasliaran satwa ini dimaksudkan untuk mengembalikan satwa jenis reptil tersebut ke habitatnya dan memastikan agar satwa dapat berkembangbiak secara alami untuk menghindari kepunahan. Sumber : Balai KSDA Yogyakarta Penanggung jawab: Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi : Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Berita

Dua Alat Berat Ditemukan di SM Giam Siak Kecil

Pekanbaru, 26 Juni 2021 - Resort Duri Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan patroli di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil tepatnya di Dusun Bagan Makmur, Desa Tasik Serai Timur dan RT. Semandak Desa Tasik Serai, Kec. Talang Muandau, Kab. Bengkalis, Kamis (24/6). Dari hasil penulusuran di kedua lokasi, dijumpai sekelompok orang yang sedang menarik dirijen berisi solar, alat berat excavator merek Hitachi dengan kode alat pada rangka (HCMATK00C00005734) dan alat berat excavator merek Komatsu dengan kode alat pada rangka (KMTPC122PGXJ12841). Surat peringatan langsung diberikan kepada operator alat berat dan kepada pemberi perintah. BBKSDA Riau kemudian menambah lagi pemasangan rambu kawasan dan spanduk larangan merusak dan merubah fungsi kawasan SM. Giam Siak Kecil di beberapa titik hasil temuan barang bukti. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Inventarisasi Tegakan Pohon Di Taman Wisata Alam Muka Kuning

Pekanbaru, 26 Juni 2021 - Dari awal bulan Juni 2021 hingga saat ini, petugas Seksi Konservasi Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melaksanakan giat inventarisasi tegakan pohon yang ada di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning. TWA Muka Kuning sendiri adalah Taman Wisata Alam satu satunya di Indonesia yang berada di tengah kota industri dengan luas keseluruhan 2.065,62 ha dan letaknya berada di tengah kota Batam. Fungsi pokoknya sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan pengawetan keanekaragaman hayati jenis tumbuhan dan satwa liar serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang terutama dimanfaatkan kegiatan wisata alam. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Aksi Pemantapan Pasukan Khusus Para Penjaga Naga Taman Nasional Komodo

Labuan Bajo, 25 Juni 2021. Balai Taman Nasional Komodo mengadakan pelatihan “Pemantapan Monitoring Biawak Komodo dan Penanganan Konflik Satwa Liar Dengan Manusia” bekerjasama dengan Yayasan Komodo Survival Program (KSP) pada tanggal 13 – 19 Juni 2021 di Labuan Bajo dan Loh Buaya (Pulau Rinca). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut kegiatan pelatihan dasar monitoring biawak komodo dan penanganan konflik satwa liar dengan manusia pada pertengahan Bulan Maret lalu dengan mengikutsertakan 14 orang petugas Balai Taman Nasional Komodo dan beberapa perwakilan masyarakat dalam kawasan yang telah mendapatkan pelatihan intensif selama bertahun-tahun. Para pakar komodo dari Yayasan KSP berperan sebagai instruktur selama rangkaian pelatihan dengan memberikan penjelasan secara detil mencakup pemahaman teori dan demonstrasi praktik di lapangan. Balai Taman Nasional Komodo dan KSP berharap kegiatan ini mampu melahirkan para penjaga naga baru yang berkualitas dan terampil dalam melaksanakan kegiatan pemantauan populasi komodo secara mandiri. Materi-materi yang disampaikan dalam pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas wawasan dan ilmu pengetahuan petugas mengenai biawak komodo dengan lebih optimal kedepannya. Selain bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keilmuan dan wawasan petugas, pelatihan ini pun berupaya untuk membentuk suatu tim khusus yang memiliki kemampuan dalam menangangi kemungkinan terjadinya konflik satwa liar dengan manusia di dalam kawasan. Pelatihan diawali dengan Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara menyampaikan motivasi dan harapan terbentuknya tim khusus monitoring komodo kepada petugas. Pre-test dan post-test dilakukan untuk mengevaluasi petugas diawal dan diakhir sesi pelatihan guna mengetahui tingkat pemahaman petugas atas materi yang telah disampaikan. Kegiatan selanjutnya adalah persiapan praktik lapangan yang berlokasikan di Loh Buaya. Pelaksanaan pelatihan ini bertepatan dengan masuknya musim kawin bagi komodo sehingga petugas dapat berkesempatan untuk dapat memperhatikan perilaku kawin komodo dan mengamati karakteristik biawak komodo jantan yang siap mengawini dan biawak komodo betina yang siap untuk bertelur dengan menggunakan metode Capture Mark Release Recapture (CMRR). Sampel biawak komodo yang didapatkan diukur dan ditimbang bobot tubuhnya untuk kemudian ditandai. Petugas juga diajarkan untuk melakukan pengukuran dimensi sarang bertelur komodo dengan menggunakan camera trap. Petugas telah berhasil menandai sembilan biawak komodo betina yang berpotensi akan bertelur dan enam sarang biawak komodo dengan tipe gundukan selama pelaksanaan kegiatan di Loh Buaya. Kegiatan ini ditutup dengan post-test dan pembahasan rencana aksi kedepannya yang dilakukan di armada Floating Ranger Station, King Fisher Taman Nasional Komodo. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penulis: Rawuh Pradana, S.H. | Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.
Baca Berita

Tapir Sempat Terjebak, BBKSDA Riau Lakukan Sosialisasi Satwa Dilindungi

Pekanbaru, 25 Juni 2021 - Tim mitigasi konflik satwa Balai Besar KSDA Riau dan Bhabinkamtibmas Kel. Sorek 1 melakukan penanganan konflik satwa Tapir di Kel. Sorek 1, Kec. Pangkalan Kuras, Kab.Pelalawan, Kamis (24/6). Kejadian berawal saat Resort Kerumutan Utara (Kapau) mendapat laporan tengah malam dari Bhabinkamtibmas Kel. Sorek 1 bahwa ada seekor Tapir yang terjebak dalam sumur warga di kelurahan tersebut. Tapir diketahui masuk ke dalam kolam karet yang terletak di belakang rumah warga dan berhasil keluar dari kolam kemudian berlari menuju semak kebun karet tidak jauh dari area tersebut. Tapir diduga berasal dari kebun karet milik warga yang berjarak kurang lebih 1 km dari tempat kejadian. BBKSDA Riau tak lupa memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan menyampaikan bahwa Tapir termasuk satwa liar yang dilindungi. Masyarakat diminta agar tidak bertindak anarkis terhadap satwa tersebut dan tidak memasang jerat dengan alasan apapun serta tetap berkoordinasi dengan pihak Balai Besar KSDA Riau dalam penanganan satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Meninjau Calon Lokasi Pembangunan Pusat Kosenservasi Harimau Sumatera

Pekanbaru, 25 Juni 2021 - Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian LHK yang terdiri dari Biro Perencanaan, Setditjen KSDAE dan Direktorat KKH, Ditjen KSDAE melakukan peninjauan lokasi Rencana Pembangunanan Pusat Konservasi Harimau Sumatera (PKHS) di SM. Giam Siak Kecil, Kab. Siak pada Kamis dan Jum'at, 17-18 Juni 2021. Rencananya PKHS akan dibangun di kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil dimana area tersebut adalah area bekas kebakaran dan perambahan dengan kondisi aktual saat ini berupa semak belukar. Dengan kondisi dimaksud, kegiatan pembangunan sarpras PKHS tidak akan melakukan kegiatan yang dapat merusak ekosistem asli dan hutan primer yang ada disekitarnya. Lokasi mempunyai ketinggian yang cukup dibandingkan dengan area lain, dan sudah diperhitungkan dengan kondisi pasang surut air. Yang lebih penting, lokasi pengembangan sarpras berbatasan dengan wilayah jelajah Harimau Sumatera dimana nantinya akan dijadikan sebagai area pelepasliaran. Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P. 76/MenLHK-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional Dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam dijelaskan bahwa salah satu kegiatannya adalah pengembangan sarpras terbatas yang menunjang kegiatan pembinaan habitat dan populasi satwa. Semoga dapat terwujud PKHS sebagai pusat konservasi yang dapat mendukung lestarinya Harimau Sumatera. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Temuan Jalan Ongkak di SM Kerumutan

Pekanbaru, 25 Juni 2021 - Tim Resort Teluk Meranti Balai Besar KSDA Riau dan masyarakat melakukan kegiatan patroli pengamanan kawasan hutan Kerumutan Utara, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan, Rabu (23/6). Tim berpatroli menyusuri sungai Kerumutan menggunakan perahu hingga dalam kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, kemudian menyisir ke pinggiran sungai hingga menemukan jalan ongkak illegal logging (illog). Dari penelusuran jalan ongkak tersebut ditemukan kayu olahan berupa papan tak bertuan, 1 (satu) unit chainsaw besar, jerigen bensin yang sudah dicampur oli dan sepeda angkut kayu. Sebagai informasi, semua hasil temuan barang bukti tersebut langsung dimusnahkan. Semoga masyarakat makin menyadari bahwa penebangan liar yang terus dilakukan akan membawa bencana di masa depan dan masyarakat sekitarlah yang akan langsung menerima dampaknya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pelepasliaran Tukik jenis Lekang ( Lepidochlys olivacea) di Pantai Bugel, Banaran, Galur, Kulon Progo

Yogyakarta, 24 Juni 2021 - Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan DI Yogyakarta melakukan pelepasliaran tukik jenis lekang (Lepidochlys olivacea) secara serentak dan simultan mulai dari Bulan Mei hingga Desember 2021, dengan mengambil tema: “Living In Harmony with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Tukik yang dilepasliarkan sebanyak 79 ekor di Pantai Bugel, Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo. Tukik ini berasal dari satu sarang telur penyu lekang yang ditemukan pada tanggal 4 Mei 2021 dengan jumlah telur sebanyak 88 butir dan berhasil menetas pada Jumat tanggal 18 Juni 2021. Tukik yang dilepasliarkan ini merupakan upaya penyelamatan telur penyu oleh masyarakat pelestari penyu binaan Balai KSDA Yogyakarta Nuryanto dan Sunarto. (22/06/21) Kegiatan pelepasliaran ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE No. SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Kegiatan dilaksanakan oleh personil Seksi Konservasi Wilayah I dan Resort Konservasi Wilayah Kulon Progo yang dihadiri Kepala Bidang kelautan Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DI Yogyakarta, Kepala Badan Karantina Ikan pengendalian Mutu dan hasil perikanan (BKIPM), Koordinator wilayah Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut KKP, Ulu ulu Kalurahan Bugel, Babinsa Kalurahan Bugel, Bapak Nuryanto, Nelayan dan masyarakat sekitar pantai Bugel. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi dan memenuhi animal welfare. Tukik jenis lekang (Lepidochlys olivacea) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, tukik jenis lekang berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar dan termasuk appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Kepala Balai KSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi, SP,M.Sc. menyampaikan “Dalam penyelamatan dan pelestarian penyu, Balai KSDA Yogyakarta menggandeng masyarakat dengan membentuk kelompok pelestari penyu di wilayah DI Yogyakarta. Melalui kegiatan ini kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian penyu semakin meningkat dan program pelestarian penyu ini dapat menjadi media pendidikan bagi wisatawan yang berkunjung di wilayah pesisir Kulon Progo.” ujar Muhammad Wahyudi. BKSDA Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati serta seluruh mitra kerja yang telah mendukung program penyelamatan dan pelestarian penyu. Salam lestari! Sumber : Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

BBKSDA Riau Jemput Dua Kukang Hasil Evakuasi Komunitas Samudra

Pekanbaru, 25 Juni 2021 - Komunitas Samudra menyerahkan satwa 2 (dua) ekor Kukang Nycticebus caucang) ke Balai Besar KSDA Riau Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Dumai, Rabu (23/6). Kukang tersebut ditemukan Ketua Komunitas Samudra, Anggie Chaniago di pemukiman rumah warga Bumi Ayu Kec. Dumai Selatan, Selasa (22/6). Berdasarkan informasi, satwa diperoleh warga di hutan saat mereka pergi ke ladang dan memutuskan untuk dibawa pulang. Mereka menyampaikan bahwa tidak tahu satwa tersebut adalah satwa dilindungi. Setelah mendapat sosialisasi, mereka bersedia menyerahkan satwa tersebut ke Komunitas Samudra. Sebagai informasi, kukang akan dilepaskanliarkan kehabitatnya di sebuah kawasan konservasi di kota Dumai. Semoga makin banyak masyarakat yang menyadari akan pentingnya melestarikan satwa yang dilindungi. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Menengok Si Cantik Nan Eksotik dari Negeri Hamparan Kelapa Dunia

Pekanbaru, 24 Juni 2021 - Tim Balai Besar KSDA Riau berhasil membidik Burung Cangak Merah (Ardea purpurea) di kawasan yang diusulkan menjadi Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) di Kabupaten Indragiri Hilir pada pertengahan Juni 2021. Burung ini sangat menyukai daerah yang berlahan basah seperti mangrove, sawah, pesisir, danau dan aliran air ataupun berbukitan. Meskipun mereka berbadan besar dan tinggi, burung ini juga masih membuat sarang yang terbuat dari tumpukan ranting pada buluh rumput ataupun pohon kecil di atas permukaan air. Burung Cangak Merah (Ardea purpurea) secara umum tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Sulawesi dan juga Nusa Tenggara. Sebagaimana Burung pada umumnya, dia sangat menyukai biji-bijian, serangga dan juga makanan yang telah tersedia di alam seperti ikan, udang, berudu, katak, kadal, ular kecil, jangkrik, anggang-anggang, dan krustasea. Keunikan Burung ini yaitu pada saat menangkap mangsanya dengan cara mengendap-endap sendirian dan santai di sepanjang perairan dangkal dengan posisi kepala merendah ke bawah dan ke samping. Mereka sering ditemukan berkoloni ataupun hidup soliter dalam sebuah kelompok besar. Burung ini sama dengan burung pada umumnya dalam proses perkembangbiakkannya, mereka tergolong dalam binatang ovipar atau binatang yang bertelur untuk mempertahankan generasinya. Proses bertelur mereka kebanyakan di bulan Februari, Maret, Agustus dan Desember. Mari kita jaga bersama ciptaan Tuhan yang mempesona ini. Salam lestari! Sumber : Balai Besar KSDA Riau.
Baca Berita

Pelepasliaran dan Restocking Satwa Hasil Penangkaran di Jambi

Kerinci, 22 Juni 2021. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil melakukan pelepasliaran satwa liar kembali ke habitatnya di Bukit Tapan wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Pelepasliaran dilakukan Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Pemulihan DAS Citarum yang disaksikan Perwakilan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Walikota Sungai Penuh, Balai Besar TNKS, Balai KSDA Jambi, dan FFI. Satwa-satwa yang dilepasliarkan terdiri dari 3 (tiga) ekor Siamang (Symphalagus syndactylus), 2 (dua) ekor Kukang (Nycticebus coucang), 1 (satu) ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) serta 1 (satu) ekor Tapir (Tapirus indicus) merupakan hasil dari penyerahan warga Jambi yang telah direhabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi. Sedangkan 20 (dua puluh) ekor Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) merupakan hasil dari penangkaran hasil binaan Balai KSDA Jambi. Setelah menjalani rangkaian tahapan peraturan perudangan yang berlaku serta pemeriksaan medis dengan tetap mengikuti teknis pelepasliaran sesuai Surat Edaran Jendral KSDAE dimasa pendemi Covid-19, satwa-satwa liar tersebut dinyatakan sehat serta layak untuk dilepasliarkan. Sebelum dilepasliarkan, pada tanggal 8 Juni 2021 Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) dilakukan proses habituasi terlebih dahulu di lokasi pelepasliaran yang kemudian disusul oleh satwa lainnya pada tanggal 20 Juni 2021. Ini merupakan upaya untuk memperkenalkan habitat baru kepada satwa-satwa liar tersebut di alam sebelum akhirnya dilepasliarkan. Pada kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (road to HKAN) ini, Ir. Anang Sudarna, M.Sc., Ph.D selaku Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan bahwa, “Pelaksanaan kegiatan pelepasliaran satwa yang mengambil tema “Living In Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait perlindungan habitat dan satwa Indonesia, serta meningkatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat terhadap upaya keanekaragaman hayati di Indonesia.” Lebih lanjut, Beliau mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerjasama kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan pelepasliaran satwa hari ini di Taman Nasional Kerinci Seblat - Jambi sehingga berhasil menyelamatkan satwa-satwa liar tersebut. Beliau juga mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian keanekaragaman hayati untuk menunjang kehidupan masyarakat yang lebih baik. Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan Siamang (Symphalagus syndactylus), Kukang (Nycticebus coucang), dan Tapir (Tapirus indicus) kedalam Status Endangered (EN) atau terancam punah dan Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) masuk ke Least Concern (LC) atau beresiko rendah. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukan Siamang (Symphalagus syndactylus), Kukang (Nycticebus coucang), dan Tapir (Tapirus indicus) ke dalam apendix I dan Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) ke dalam apendix II. Sumber : Humas Balai KSDA Jambi

Menampilkan 2.289–2.304 dari 11.141 publikasi