Ratusan Burung Liar Nyaris Diselundupkan, Lihat Bagaimana Mereka Akhirnya Terbang Bebas di Baluran!

Senin, 03 November 2025 BBKSDA Jawa Timur

Banyuwangi, 30 Oktober 2025. Malam itu, di antara gemuruh ombak Selat Bali dan lampu kapal yang berkelip di Pelabuhan Ketapang, petugas S Satuan Polisi Perairan dan Udara, Polresta Banyuwangi menemukan enam boks plastik mencurigakan. Isinya bukan barang biasa, melainkan ratusan burung liar yang dijejalkan dalam ruang sempit, berjuang bernapas di tengah gelap dan panas.

 

Tak butuh waktu lama, Tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali) dari Resor Konservasi Wilayah (RKW) 13 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), segera diterjunkan untuk melakukan identifikasi satwa hasil pengamanan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta Banyuwangi tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, tidak ditemukan satwa dilindungi. Namun kisahnya tidak berhenti di sana. Di balik angka dan laporan, tersimpan kisah getir perdagangan satwa liar yang tak kunjung padam, rantai panjang yang kerap menjerat makhluk tak bersalah dalam jerat ekonomi gelap.

 

Keesokan paginya, 30 Oktober 2025, tim Matawali kembali melakukan penghitungan ulang. Dari enam boks yang diamankan, terdapat 111 ekor burung dari dua jenis berbeda, terdiri dari Perenjak coklat (Prinia polychroa) 21 ekor, dengan satu ekor ditemukan mati,  Kerak kerbau atau jalak kerbau (Acridotheres javanicus) 90 ekor, dengan dua ekor mati.

 

Meski bukan satwa dilindungi, keduanya punya peran besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem: memakan serangga, menyebar biji, dan menjadi indikator kesehatan lingkungan. Hasil identifikasi itu dituangkan dalam Berita Acara, sebuah dokumen resmi yang menjadi saksi dari upaya penyelamatan ini.

 

Setelah melalui pemeriksaan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, seluruh satwa kemudian diserahkan kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Koordinasi lintas lembaga pun segera dilakukan.

 

Dengan menggandeng Balai Taman Nasional Baluran, ratusan burung itu kemudian dievakuasi dan dilepasliarkan ke habitat alami mereka di Taman Nasional Baluran, kawasan yang masih menyimpan padang savana luas dan pepohonan rindang, tempat ideal bagi mereka untuk kembali hidup bebas.

 

Pelepasliaran ini menjadi momen kolaborasi empat lembaga pemerintah, Balai Besar KSDA Jawa Timur, Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur, Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta Banyuwangi, serta Balai Taman Nasional Baluran.

 

Empat institusi, satu tujuan, memastikan setiap nyawa liar mendapat haknya untuk kembali ke alam. Penandatanganan bersama Berita Acara Pelepasliaran Satwa Liar, menandai berakhirnya perjalanan panjang burung-burung itu dari boks plastik sempit menuju kebebasan di langit Baluran.

 

Tidak semua yang tak dilindungi boleh diperdagangkan sesuka hati. Hal sederhana tersebut mencerminkan prinsip dasar konservasi, bahwa setiap makhluk hidup, sekecil apapun, memiliki peran dalam menjaga keseimbangan bumi.

 

Kisah malam di Ketapang ini bukan sekadar laporan pengamanan. Ia adalah pengingat, bahwa kerja konservasi bukan hanya menyelamatkan yang langka, tapi juga menjaga yang biasa agar tetap ada.

 

Dan pagi itu, ketika burung-burung itu kembali mengepakkan sayapnya di langit Baluran, alam seolah berbisik, “Terima kasih, manusia, karena masih ada yang peduli.” (dna)

 

Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini