Jumat, 29 Agustus 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Medan, 29 Agustus 2025. Anggrek Tien Soeharto atau biasa disebut dengan Anggrek Hartinah merupakan tumbuhan endemik pulau Sumatera bagian utara yang diberi nama latin Cymbidium hartinahianum. Nama Anggrek Tien Soeharto ini diberikan langsung oleh penemunya yakni Comber dan Rusdi E. Nasution, Peneliti dari Herbarium LBN/LIPI Bogor) pada tahun 1976 di Desa Baniara Tele, Sumatera Utara. Penamaan ini merupakan wujud penghargaan kepada istri Presiden RI ke 7 yaitu ibu Hartina/Tien Soeharto, karena jasanya dalam melestarikan anggrek di Indonesia (Handini & Aprilianti, 2019).
Anggrek Tien Soeharto memiliki bentuk yang khas, keunikan anggrek ini memberikan pesona tidak biasa bagi yang memandangnya. Ditopang dengan tandan bunga yang tegak, Anggrek Tien Soeharto memiliki mahkota bunga berwarna unik yakni kelopak ungu berbibir hijau. Daun bunga berbentuk seperti pita dengan tepi kuning. Anggrek Tien Soeharto dapat di temukan di ketinggian kurang lebih 1700 mdpl dengan kemiringan lereng >60. Anggrek Tien Soeharto (C. hartinahianum) dapat tumbuh pada jenis tanah Ao104-2/3c (Orthic acrisol), dengan curah hujan 1500-2000 mm/tahun, serta dapat ditemukan tipe tutupan lahan hutan lahan kering sekunder.
Perubahan fungsi hutan menjadi lahan pertanian, terutama pertanian sayur yang terjadi di daerah asal Anggrek Tien Soeharto menjadikannya sulit untuk ditemukan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi menegaskan bahwa Anggrek Tien Soeharto masuk dalam daftar tumbuhan dilindungi serta dilarang untuk diperjual-belikan.
Berdasarkan World Conservation Monitoring Centre status konservasi Anggrek Tien Soeharto masuk dalam kategori Endangered dan kategori A untuk spesies prioritas konservasi tumbuhan Indonesia. Oleh karena itu berbagai upaya telah dilakukan untuk melestarikan tumbuhan ini, salah satunya dengan menangkarkannya di luar habitat aslinya, seperti yang dilakukan di Kebun Raya Bogor. Namun, pemuliaan tanaman ini menjadi sulit dilakukan karena minimnya jumlah tanaman induk dan tingginya suhu rata rata Kota Bogor dibanding habitat asli Anggrek Tien Soeharto.
Keindahan dan keunikan Anggrek Tien Soeharto kerap memunculkan minat masyarakat untuk memilikinya maupun memperdagangkannya untuk mendapatkan keuntungan. Namun, demi pelestarian dan pengkayaan keberagaman hayati Indonesia, khususnya Sumatera Utara, masyarakat dihimbau untuk tidak merusak habitat alami Anggrek Tien Soeharto, tidak mengambil secara sembarangan, maupun memperjualbelikan spesies anggrek ini. Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung upaya konservasi dengan menjaga kelestarian lingkungan dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia demi keberlanjutan ekosistem dan generasi mendatang.
Sumber: Titian Pesta Situmorang, Mahasiswa PKL Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Sumatera Utara (USU) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5