Menjaga Harkat Penangkaran, dari Administrasi hingga Komitmen Konservasi

Senin, 01 September 2025 BBKSDA Jawa Timur

Surabaya, 30 Agustus 2025. Suasana kantor Seksi KSDA Wilayah III Surabaya siang itu terasa berbeda. Sebanyak 42 peserta, terdiri dari para penangkar satwa, pejabat teknis, hingga kepala resort konservasi wilayah, duduk dalam satu ruangan dengan tujuan yang sama yaitu memastikan keberlangsungan penangkaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) berjalan sesuai aturan dan berlandaskan pada semangat konservasi.

Pertemuan yang digelar lingkup Bidang KSDA Wilayah II Gresik pada 29 Agustus 2025 ini tidak sekadar forum teknis. Lebih dari itu, ia menjadi ajang silaturahmi, ruang diskusi terbuka, sekaligus titik temu antara pemerintah dan para mitra penangkaran dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Mamat Ruhimat, Kepala Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, menegaskan bahwa pembinaan kali ini bertujuan memperkuat kapasitas unit penangkaran agar tertib administrasi. "Setiap penangkar wajib menyampaikan laporan bulanan secara rutin, menyusun rencana kerja tahunan (RKT), hingga rencana kerja lima tahunan (RKL). Publikasi data satwa hasil penangkaran juga menjadi penting untuk memastikan keabsahan izin dan kejelasan jenis satwa yang ditangkarkan," ungkapnya.

Bugiono, S.Hut.M.Vet Pengendali Ekosistem Hutan Madya sekaligus Kordinator Kelompok Kerja pemanfaatan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat menambahkan, kepatuhan administrasi bukan semata kewajiban hukum, melainkan pijakan penting bagi kredibilitas dan keberlanjutan usaha penangkaran.

“Keteraturan laporan adalah cermin dari komitmen. Dengan data yang lengkap dan konsisten, kita dapat memastikan satwa yang ditangkarkan benar-benar terkelola sesuai izin,” ujarnya.

Sementara itu, Toto Sutiyoso Kordinator Kelompok Kerja Perencanaan kawasan, kerjasama, PNBP, Data dan Informasi menyoroti aspek keterbukaan informasi. Melalui sistem daring yang kini difasilitasi BBKSDA Jatim, laporan penangkaran dapat diakses secara real-time oleh berbagai pihak. “Ini bukan sekadar alat pelaporan, tapi juga sistem penyimpanan data yang aman, membantu proses monitoring, sekaligus mendukung evaluasi internal maupun eksternal.” jelasnya.

Forum diskusi menjadi ruang paling hidup dalam pembinaan ini. Perwakilan penangkar menyampaikan kegelisahan mereka terkait perizinan yang kerap ‘mandek’ di OSS, serta kekhawatiran terkait publikasi data dan perkembangan populasi satwa di penangkaran.

Menanggapi hal ini, pihak BBKSDA Jatim menegaskan komitmennya menjaga kerahasiaan. Data yang akan dipublikasikan hanya berupa daftar memenuhan kewajiban penangkar, sementara informasi detail tetap menjadi konsumsi internal antara penangkar dan balai sedangkan perkembangan populasi satwa di penangkaran akan dapat difasilitasi kemungkinan pertukaran induk satwa penangkaran. Hal tersebut dapat ditindaklanjuti setelah para penangkar melakukan input data satwa, sehingga diketahui distribusi persebaran satwa penangkaran berdasarkan sex rationya.

Sebagai langkah konkret, forum sepakat membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp khusus penangkar lingkup Bidwil II Gresik. Wadah ini diharapkan menjadi ruang berbagi informasi, bertanya, hingga menyelesaikan kendala teknis sehari-hari. Lebih jauh, BBKSDA Jatim mendorong agar laporan penangkaran tidak lagi bersifat triwulanan, tetapi bulanan, demi memperkuat kecepatan monitoring.

Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Dr. Ichwan Muslih, S.Si., M.Si., menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menyatukan pemahaman antara pemerintah dan penangkar. “Pembinaan ini adalah upaya memperkuat sinergi. Kami tidak hanya mengawal kewajiban administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan bahwa penangkaran adalah bagian integral dari konservasi. Dengan tertib laporan, transparansi data, dan komunikasi yang baik, kita dapat memastikan penangkaran di Jawa Timur berjalan sesuai aturan, sekaligus memberi kontribusi nyata pada pelestarian keanekaragaman hayati,” ujarnya.

“Pembinaan ini bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang menjaga harkat konservasi itu sendiri. Penangkaran adalah garda depan yang berdiri di antara kepentingan ekonomi, hobi, dan tanggung jawab ekologis. Kita ingin memastikan bahwa setiap unit penangkaran tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menanamkan nilai konservasi dalam setiap langkahnya,” tegas Dr. Ichwan menutup pertemuan siang itu.

Apa yang tampak sebagai rapat teknis, sesungguhnya adalah mosaik dari sebuah upaya besar, menjaga keseimbangan ekosistem. Di balik laporan bulanan, RKT, dan RKL, tersimpan harapan agar satwa-satwa hasil penangkaran tidak sekadar menjadi koleksi pribadi atau komoditas, melainkan bagian dari mata rantai hidup yang terjaga.

Di Surabaya hari itu, administrasi bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah bahasa komitmen, bahwa konservasi bukan hanya tugas negara, melainkan tanggung jawab bersama. (dna)


Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini