Pelepasliaran Ular Sanca Batik di Aras Napal: Komitmen Bersama Lestarikan Satwa Liar

Rabu, 20 Agustus 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Aras Napal, 20 Agustus 2025. Sebagai wujud komitmen dalam upaya pelestarian satwa liar, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit melaksanakan pelepasliaran dua ekor Ular Sanca Batik (Malayopython reticulatus) ke habitat alaminya di kawasan Aras Napal 242 pada 11 Agustus 2025.

Dua satwa reptil ini merupakan hasil penyerahan masyarakat Kota Medan yang diterima PPS Sibolangit pada 18 Juli 2025 lalu, terdiri dari: 1 ekor ular dewasa (berat 17 kg, umur ± 3 tahun) dan 1 ekor ular muda (berat 3 kg, umur ± 1 tahun).

Sebelum dilepasliarkan, kedua satwa ini menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan rehabilitasi, meliputi pemberian biodin untuk meningkatkan stamina pada ular yang lemas, pemantauan perilaku, serta evaluasi fisik menyeluruh agar layak dilepasliarkan. Setelah dinyatakan sehat, dengan ciri kulit bersih mengkilap dan pergerakan lincah, kedua reptil ini dinyatakan siap untuk kembali ke alam.

Pelepasliaran dilakukan oleh perawat satwa PPS Sibolangit, Rodiah dan Sakinah Rahmawaty, serta disaksikan Kepala Resort Kawasan Aras Napal 242, Sontana Sembiring. Kawasan Aras Napal dipilih karena memiliki tutupan hutan dan ekosistem yang ideal untuk mendukung kehidupan Ular Sanca Batik, yang merupakan salah satu predator penting dalam rantai makanan.

Meski kerap dianggap menakutkan oleh masyarakat, ular memiliki peran ekologis penting sebagai salah satu pengendali populasi hama alami seperti tikus dan hewan pengerat lainnya. Dengan menjalankan perannya sebagai predator, ular turut menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Melalui kegiatan pelepasliaran ini, diharapkan kedua Ular Sanca Batik ini dapat beradaptasi di habitatnya yang baru, berkembang biak secara alami, serta menjaga kesehatan ekosistem hutan Aras Napal.

Mari bersama-sama mendukung pelestarian satwa liar dan habitatnya dengan:

·     Tidak memelihara satwa liar.

·     Tidak terlibat dalam perdagangan satwa ilegal.

·     Menyerahkan satwa liar ke lembaga berwenang bila menemukannya.

Lestarikan satwa… selamatkan ekosistem… demi masa depan bumi yang lebih baik.

 

Sumber: Eva Suryani Sembiring, S.Hut (Penyuluh Kehutanan) dan Sakinah Rahmawaty (Pelatih Perawat Satwa)-Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini