Selasa, 19 Agustus 2025 BTN Ujung Kulon
Pandeglang, 14 Agustus 2025 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) kembali menegaskan komitmen dan sinergi bersama dalam upaya pelestarian satwa liar Indonesia, khususnya perlindungan primata endemik yang terancam punah. Bekerja sama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) sebagai mitra rehabilitasi dan pendukung teknis, kedua instansi pemerintah ini berhasil melaksanakan translokasi awal 8 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) ke kandang habituasi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Pelepasliaran ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2025.
Kepala BTNUK, Ardi Andono, S.TP., M.Sc., menyampaikan, “Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi setara antara BTNUK dan BBKSDA Jawa Barat dalam pelestarian satwa dilindungi. Kolaborasi multi-instansi ini penting untuk memastikan transisi kukang jawa dari pusat rehabilitasi menuju habitat aslinya berjalan lancar dan berkualitas.”
Senada dengan hal tersebut, Kepala BBKSDA Jawa Barat, Agus Arianto, S. Hut, menyampaikan harapannya terkait kontribusi para pihak untuk menjaga kelestarian satwa liar. “Diharapkan para pihak dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian satwa liar, khususnya satwa dilindungi, dengan tidak memburu, memperjualbelikan, maupun memelihara satwa liar tersebut secara ilegal,”
Delapan kukang yang dilepasliarkan terdiri dari lima betina (Banowati, Ipeh, Anoda, Tao-tao, Trevor) dan tiga jantan (Bano, Pointer, Agam). Seluruh kukang tersebut merupakan hasil rehabilitasi YIARI yang sebelumnya merupakan korban perdagangan ilegal, serahan masyarakat, maupun kasus lain seperti sengatan listrik. Selain berasal dari wilayah kerja BBKSDA Jawa Barat (Ipeh, Agam, dan Anoda), beberapa kukang lainnya berasal dari BKSDA Yogyakarta (Banowati dan Bano), serta PPS Cikananga (Tao-tao, Pointer, dan Trevor).
Beberapa kisah individu menjadi sorotan dari upaya penyelamatan ini. Ada Ipeh, seekor kukang, diserahkan oleh warga dalam kondisi mengalami luka bakar ringan akibat tersengat listrik. Ada pula Agam, yang kehilangan satu jarinya karena sengatan serupa, namun tetap menunjukkan kemampuan lokomosi atau berpindah yang baik. Sementara itu, ada yang Anoda mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh dan memiliki mata kiri yang tampak berkabut. Meski demikian, tim dokter hewan menilai kondisi tersebut tidak secara signifikan mengganggu fungsi penglihatannya.
Kukang-kukang ini telah menunjukkan perilaku alami dan respons adaptif setelah menjalani tahapan observasi kesehatan dan perilaku, serta siap menjalani masa habituasi sebelum kembali ke habitat alaminya.
Proses translokasi dilakukan pada pagi hari untuk mengurangi stres dan menjaga kondisi fisiologis satwa. Setelah menempuh perjalanan darat dari pusat rehabilitasi YIARI di Bogor, kukang dipindahkan ke kandang habituasi berbahan dasar jaring dan bambu di kawasan BTNUK yang berada pada zona perlindungan intensif.
Manajer Animal Management YIARI, drh. Nur Purba Priambada menekankan proses habituasi agar kukang jawa bisa beradaptasi sebelum dilepasliarkan. “Kami tidak hanya melepasliarkan, tapi juga memastikan setiap individu punya peluang yang besar untuk bertahan hidup di alam. Proses habituasi adalah proses yang memberi mereka waktu untuk memulihkan diri pasca transportasi dari pusat rehabilitasi ke tempat pelepasliaran sembari mereka mengenali lingkungan barunya sebelum dilepasliarkan ke alam,” ungkapnya.
Dalam kurun lima hari, penyesuaian lingkungan berlangsung dengan monitoring ketat oleh tim gabungan BTNUK dan BBKSDA Jawa Barat, didukung oleh YIARI sebagai tenaga teknis rehabilitasi. Lokasi pelepasliaran telah ditentukan berdasarkan survei yang mempertimbangkan ketersediaan pakan alami, populasi kukang liar yang rendah, serta jauh dari pemukiman warga.
Sementara itu, Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesadaran publik dalam upaya pelestarian primata endemik Indonesia. “Pelepasliaran bukan akhir dari proses konservasi, melainkan bagian penting dari perjalanan panjang yang melibatkan banyak pihak. Kami percaya kolaborasi antara pemerintah, organisasi konservasi, dan masyarakat adalah kunci,” jelasnya.
Kegiatan ini membuktikan kekuatan kolaborasi antara dua instansi pemerintah, yaitu BTNUK dan BBKSDA Jawa Barat, yang didukung oleh mitra teknis. Kolaborasi seperti ini diharapkan dapat dijadikan contoh dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati lainnya di Indonesia.
Sumber: Balai Taman Nasional Ujung Kulon
***
Tentang Kukang Jawa
Kukang jawa (Nycticebus javanicus) adalah primata endemik Pulau Jawa yang kini berstatus “terancam punah” menurut IUCN dan termasuk Appendix I CITES. Seluruh perdagangan kukang jawa dilarang secara hukum di Indonesia, dan satwa ini telah ditetapkan sebagai hewan dilindungi melalui Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 dan Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Tentang BTNUK dan BBKSDA Jawa Barat
Balai Taman Nasional Ujung Kulon dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat adalah dua instansi pemerintah di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, perlindungan, dan pelestarian ekosistem serta satwa liar di kawasan konservasi Indonesia.
Tentang YIARI
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan, pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara habitat, satwa, dan manusia.
Email: informasi@yiari.or.id
Website: www.yiari.or.id
Dokumentasi kegiatan dapat diunduh pada tautan berikut:
Dokumentasi pelepasliaran 8 Kukang Jawa di TNUK
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
BTN Ujung Kulon: +62-8122302554 (Ardi Andono, S.TP., M.Sc., Kepala BTNUK)
BBKSDA Jawa Barat: +62-81317662555 (Agus Arianto, S. Hut., Kepala BBKSDA Jabar)
YIARI: +62-81546217456 (Fathia Rosatika, Staf Media Konten Administrator)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0