Jumat, 15 Agustus 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Tim Gabungan Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, BPSPL dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan saat melakukan penanganan Lumba-lumba yang terdampar (sumber foto : Dinas Perikanan Kabupaten Asahan)
Asahan, 15 Agustus 2025. Sehubungan adanya informasi dari warga tentang Lumba-lumba yang terdampar di Desa Silou Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, direspon dengan cepat oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi KSDA Wilayah III Kisaran pada Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, dengan melakukan koordinasi ke Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, pada Kamis 14 Agustus 2025.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Kisaran, Suyono, S.H., M.Si. didampingi Kepala Resort Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Ledong dan CA. Batu Ginurit, Farid Harahap, S.Hut. bertemu langsung dengan Kepala Bidang Pengendalian Usaha Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Tommy, dan mendapat penjelasan bahwa telah dilakukan penanganan bersama oleh Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap lumba-lumba yang terdampar tersebut dengan cara digiring menggunakan 3 boat menuju laut dalam.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Kisaran didampingi Kepala Resort Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Ledong dan CA. Batu Ginurit berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pengendalian Usaha Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Asahan
Adapun jumlah lumba-lumba yang terdampar sebanyak 8 (delapan) ekor dan saat di lokasi berada secara terpisah 6 (enam) ekor dan 2 (dua) ekor. Pihak Dinas Perikanan Kabupaten Asahan dan Tim belum dapat mengidentifikasi secara pasti jenis lumba-lumba yang terdampar dikarenakan kurangnya kompetensi dalam mengidentifikasi. Hasil video yang beredar dan telah disampaikan kepada beberapa instansi terkait untuk mengidentifikasi jenisnya, ternyata juga belum diperoleh hasil identifikasi yang pasti.
Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengapresiasi dan menyatakan dukungan atas usaha yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, BPSPL dan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta siap membantu dalam mensosialisasikan kepada masyarakat untuk ikut serta melestarikan dan menyelamatkan satwa lumba-lumba.
Sumber : Evansus Renandi Manalu (Penelaah Teknis Kebijakan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5