Senin, 28 Juli 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Bekas cakaran beruang pada kulit pohon
Desa Lae Hole II, 28 Juli 2025. Adanya laporan warga ke petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang tentang munculnya satwa liar jenis Beruang Madu (Helarctos malayanus) di Desa Lae Hole II, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi yang merusak stup madu milik warga, direspon dengan cepat oleh petugas dengan menyambangi lokasi kejadian bersama dengan perangkat Desa Lae Hole II serta Kepolisian Sektor (Polsek) Parbuluan, pada Selasa (22/7). Hal ini dilakukan guna menginvestigasi sekaligus mengumpulkan data dan keterangan lokasi/tempat ditemukannya tanda-tanda penampakan/kehadiran satwa tersebut.
Setelah melakukan penelusuran, sekitar pukul 11.16 Wib, Tim menemukan bekas cakaran beruang pada sebatang pohon. Tim kemudian memutuskan untuk memasang camera trap di sekitar lokasi bekas cakaran tersebut. Lokasi penemuan cakaran berjarak sekitar 170 meter dari tempat kejadian perusakan stup madu milik warga dan berjarak sekitar 420 meter dari kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike-cike. Pada pukul 18.00 Wib, Tim juga memasang camera trap di sekitar tempat kejadian perusakan stup madu. Untuk penghalauan dan pengusiran, sekitar pukul 22.46 Wib Tim menyalakan kembang api di pinggiran wilayah kawasan TWA Danau Sicike-cike.
Keesokan harinya, Rabu (23/7) dilakukan pengecekan dan maintenance singkat apakah camera trap masih terpasang dengan aman atau tidak, sekaligus untuk diskusi bersama masyarakat sekitar kawasan tentang Beruang Madu. Petugas mensosialisasikan bahwa satwa liar ini meskipun jarang menyerang manusia namun bisa menjadi agresif jika merasa terancam oleh kehadiran manusia. Beruang aktif di malam hari, mencari makan seperti madu, buah-buahan, biji-bijian dan serangga. Beruang madu cenderung hidup menyendiri kecuali betina dengan anaknya.
Statusnya saat ini adalah rentan (vulnerable), artinya satwa ini menghadapi resiko kepunahan di alam liar di masa depan. Faktor yang mengancam kelangsungan hidup satwa liar ini beberapa diantaranya adalah hilangnya habitatnya akibat perusakan dan aktivitas pengalihfungsian kawasan hutan, kegiatan perburuan dan perdagangan illegal serta interaksi negatif dengan manusia. Oleh karena itu Pemerintah telah menetapkan satwa liar ini dilindungi.
Pemasangan camera trap oleh petugas
Pada Kamis (24/7), masih untuk pengusiran dan penghalauan, Tim kembali menyalakan kembang api di sekitar pinggiran TWA Danau Sicike-cike, sekitar pukul 23.18 Wib. Pada Jumat (25/7), sekitar pukul 10.39 Wib saat melakukan pemantauan ditemukan jejak beruang. Tim kemudian memutuskan untuk memasang 2 camera trap. Jarak camera trap ke tempat ditemukannya jejak kurang lebih 270 meter, dan jaraknya ke kawasan adalah 300 meter.
Sampai berita ini terbit, petugas terus melakukan pemantauan sambil menunggu waktu pengecekan hasil pemasangan camera trap. Tim menghimbau agar warga melakukan aktivitas secara berkelompok dan menghindari perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun yang dapat mengancam keselamatan satwa beruang. Bila menemukan kembali tanda-tanda kehadirannya agar segera melaporkan kepada petugas dan pihak-pihak terkait terdekat guna dilakukan penanganan.
Sumber : Tim Resort TWA Danau Sicike-cike – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5