Wamenhut RI Berikan Penghargaan kepada Hakim dan Jaksa atas Komitmen Lindungi Badak Jawa

Kamis, 17 Juli 2025 BTN Ujung Kulon

Labuan, 17 Juli 2025. Pada kunjungan kerja di kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Senin (14/7), Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia, dr. Sulaiman Umar Sidiq, menyerahkan piagam penghargaan kepada 3 Hakim dari Pengadilan Negeri Pandeglang yaitu Handi Reformen Kacaribu, S.H, MH, Anna Maria Stephani Siagian, S.H., M.H., Febriyani Elisabet, S.H., M.H.  2 Jaksa dari Kejari Pandeglang yaitu Abrian Rahmat Fatahillah, dan S.H., M.M., Dessy Iswandri, S.H., M.H serta 1 Jaksa dari Kejati Banten Yaitu Hendra Meylana, S.H.  Penyerahan ini dihadiri oleh wakil pengadilan negeri Pandeglang dan Kepala Kejaksaan negeri Pandeglang. 


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen luar biasa aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan bagi satwa langka kebanggaan Indonesia. Keputusan pengadilan baru-baru ini menjadi tonggak sejarah dengan menjatuhkan vonis tertinggi "12 tahun penjara" kepada pemburu badak jawa, sebuah langkah tegas yang diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Dalam sambutannya, Wamenhut RI menyampaikan, “Atas nama Kementerian Kehutanan, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap aparat penegak hukum yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menegakkan keadilan bagi badak jawa. Ini adalah sejarah baru, untuk pertama kalinya pengadilan melakukan tuntunan dan putusan hukuman tertinggi dalam kasus perburuan satwa di Indonesia: 12 tahun penjara untuk pemburu badak jawa.”

Pada Kesempatan yang sama Kepala Balai TN Ujung Kulon Ardi Andono, S.TP., M.Sc @ardijabar melaporkan bahwa piagam penghargaan para penyidik dan tim operasi gabungan dari kepolisian daerah Banten sudah diserahkan saat Bapak Kapolda Banten berkunjung ke TNUK pada bulan Juni 2025.

Ini merupakan prestasi kolektif dan telah mengembalikan kepercayaan publik kepada TNUK dan Kementerian Kehutanan dalam menjaga, mengamankan dan melestarikan badak jawa yang Cuma ada di kita. Tanpa aparat penegak hukum, kami tidak ada apa apanya. tambahnya

Semoga sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus menjaga kelestarian satwa liar Indonesia dari ancaman perburuan ilegal.

Bersama Kita Bisa!

Sumber: Balai Taman Nasional Ujung Kulon

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini